Merdekapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/7/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Rahmad Hasrofi, S.E., didampingi Wakil Ketua I Hj. Elfirsta Nopsiamti, A.R. dan Wakil Ketua II Dr. H. M. Firdaus, M.A.R.S. Sejumlah anggota DPRD turut mengikuti jalannya rapat paripurna.
Agenda tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, S.P., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran yang telah dijalankan selama satu tahun anggaran. Proses ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan.
Melalui pembahasan dan persetujuan bersama tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.
Diharapkan proses pertanggungjawaban APBD dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya, sehingga setiap kebijakan dan penggunaan anggaran semakin memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Batang Hari. (*)
