Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin Pimpin Paripurna Terakhirnya Periode 2019-2024

 

Merdekapost.com - Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin Pimpin paripurna terakhirnya periode 2018-2024 dalam rangka pengucapan sumpah anggota DPRD Kabupaten Batanghari  masa jabatan 2024-2023, Jum’at (30/08/2024)

Kegiatan tersebut juga Staff Ahli Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Batanghari, Ketua dan Waka I, II serta Sekwan DPRD Batanghari, unsur Forkopimda, Kepala Pengadilan Negeri Batanghari, Para Ketua Partai, Calon Anggota Dewan terpilih dan tamu undangan lainnya.

“Dengan mengucapkan bismillah rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah anggota DPRD Kabupaten Batanghari  masa jabatan 2024-2023 hari ini, jum’at 30/08/2024 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” Kata Anita Yasmin saat membuka paripurna pengambilan sumpah janji tersebut.

Dikatanya, Rapat paripurna hari ini yakni peresmian pemberhentian anggota DPRD masa jabatan tahun 2019-2024 serta peresmian dan pengangkatan pengucapan sumpah janji anggota DPRD kabupaten Batanghari periode 2024-2029.

“Dengan nantinya diresmikan anggota DPRD kabupaten Batanghari masa jabatan tahun 2024-2029 yang akan dilaksanakan nanti maka berakhir pula masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024,” tutur Anita.

dia (Anita Red) atas nama pimpinan DPRD Batanghari  mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen eksekutif periode 2019-2024 yang sudah mengabdi selama lima tahun  serta kerja sama yang baik selama masa jabatan.

“Selama masa pengabdian sebagai anggota DPRD kami telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD semaksimal mungkin dalam rangka menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” Ujarnya.

Terakhir, Anita menyampaikan ucapan selamatnya kepada seluruh anggota Dewan terpilih yang dipercayakan oleh masyarakat pada pemilu 2024 dengan periode masa jabatan 2024-2029. (*)

Ketua DPRD Batanghari Apresiasi Sekwan dan Anggota Dewan Selama Menjabat

 

Merdekapost.com - Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Yaitu Anita Yasmin sangat mengapresiasi Sekretaris Dewan M. Ali AB atas kerja samanya dengan para anggota DPRD selama menjabat, hal itu ia sampaikan saat dijumpai di ruang kerjanya, Jum’at (16/08/2024).

Anita Yasmin mengatakan,Sekretariat sudah sangat banyak membantu dan kami sangat mengapresiasi dibawah kepemimpinan pak Ali selaku Sekretaris Dewan semuanya terfasilitasi dengan baik.Baik dari segi hak dan kewenangan maupun tugas dan kewajiban.

“Ada hak dan kewenangan untuk para anggota DPRD dan semuanya terfasilitasi dengan baik selama M. Ali AB menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kabupaten Batanghari,”Sebutnya.

Tambahnya”Jadi beliau kan ada dua hak dan kewenangan itu difasilitasi dengan baik, kemudian tugas dan kewajibannya juga difasilitasi dengan baik pula.Dengan Pendidikan serta watak yang bermacam-macam tidaklah menjadi penghalang bagi Sekretaris Dewan M. Ali AB untuk menjalankan kewajibannya.

“Karena memang background anggota DPRD ini kan bermacam-macam, ada yang Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum bahkan ada yang S.Ag, S.Pd sehingga background ini juga tidak menjadi suatu penghalang untuk menyelesaikan semua tugas fungsi, baik itu dari segi pembuatan Perda, kemudian penganggaran dan lain sebagainya, karena semua dibantu dengan baik dan difasilitasi oleh Sekretariat DPRD,”Ujar Anita Yasmin. (*)

Sekretaris DPRD Batanghari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht Oleh Kejari

 

Merdekapost.com - Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batang Hari mewakili Ketua Anita Yasmin menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang telah memiliki inkracht.

Dalam kegiatan tersebut langsung  dikomandoi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) M Zubair, Asisten II Setda Batang Hari, serta para tamu undangan lainnya.

Adapun Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki inkracht tersebut diselenggarakan di halaman kantor Kejari Batang Hari pada selasa (30/07/2024).

Berikut Barang Bukti yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut. 

I. 15 perkara tindak pidana narkoba, yang terdiri dari : 

Narkoba golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu, dengan total berat 40,18 gram, serta alat hisap berupa pirex, pipet, baju, dompet, kotak rokok, korek api dan beberapa BB lainnya.

II. 13 perkara gabungan diantaranya

Perkara illegal drilling (Tindak Pidana Migas).

Perkara Tindak Pidana Penadahan.

Penerbitan, dan Pencetakan.

Perkara Tindak Pidana Pencunan.

Perkara Tindak Pidana Penebangan Kayu.

Perkara Tindak Pidana Penipuan.

Perkara Tindak Pidana Penggelapan.

Perkara Tindak Pidana Perlindungan Anak.(*)

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin Jadi Narasumber Seminar Pemberantasan Narkoba

 

Merdekapost.com - Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin menjadi salah satu narasumber dalam seminar yang bertema pemberantasan narkoba.

Anita Yasmin menyoroti terkait dengan adanya peredaran narkoba di Kabupaten Batanghari khususnya pada anak-anak remaja usia produktif.

"Tentu menjadi satu permasalahan dan harus kita hindari, kepada seluruh anak-anak Kabupaten Batanghari karena narkoba ini kan menyasar usia produktif 15 sampai dengan 35 tahun,"Katanya. pada Selasa, (30/7/2024).

Anita menambahkan, bahwa efek samping narkoba akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Batanghari dan juga mempengaruhi kesehatan mental penggunaannya.Tidak sehatnya mental, kemudian penurunan percaya diri. Kemudian kerusakan organ-organ.

"Dengan adanya kegiatan ini saya berharap menjadi salah satu upaya untuk menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Batanghari.

"Diharapkan dengan kegiatan-kegiatan penyuluhan sosialisasi, pencegahan dan lain sebagainya ini dapat membantu sedikit menurunkan angka kenaikan korban,"Ujarnya.

Anita Yasmin mengungkapkan, penyalahgunaan narkoba berakibat fatal bagi kehiduupan.Efek Narkoba ini sangat berpengaruh bagi kesehatan mental. ucap Anita.

"Selain itu, Anita juga menyebutkan narkoba dapat merusak generasi penerus yang ada di Kabupaten Batanghari,"Sebutnya. (*)

Komisi I DPRD Batanghari Gelar RDP Terkait Permasalahan Perangkat Desa Sungai Lingkar

 

Merdekapost.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan Perangkat Desa Sungai Lingkar, Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU), Senin (29/07/2024).

RDP tersebut digelar di Ruang Komisi I, yang  dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Batanghari, Sirojudin didampingi Wakil Ketua Komisi I, Aminuddin dan dihadiri juga pihak Dinas PDK serta Dinas PMD Batanghari.

Namun disayangkan, Ketua Komisi I Sirojudin menuai kekecewaan atas ketidakhadiran Camat Maro Sebo Ulu dalam rapat tersebut.

“Kami Komisi I sangat kecewa karena Camat tidak hadir, sedangkan kadis PMD menghadiri, acara rapat ini",Kata Sirojjudin.

Disampaikan Sirojudin lagi"RDP tersebut adalah membahas terkait permasalahan perangkat Desa Sei Lingkar yang inisial"RS" dimana"RS"menerima SK pada tahun 2017, sementara Ijazah sekolahnya (SMA/Sederajat) dikeluarkan pada tahun 2020.Artian dulu SK daripada Ijazah dan juga ada indikasi Ijazah palsu artinya diangkat lebih dulu 2017 sebagai Perangkat Desa sedangkan Ijazahnya SMA nya terbit pada tahun 2020.

“Jadi selama tiga tahun itu, dia belum tamat SMA. Maka Kades yang baru dan juga BPD takut menyalahi aturan dan ingin meluruskan ini menyampaikan ke DPR untuk difasilitasi.Namun sayangnya ternyata Camat Sebo Ulu tidak hadir,padahal sudah dua kali RDP permasalahan ini namun Camat juga tidak hadir,” Ujarnya.

Tambahnya,Saya tidak mengetahui apa alasan yang membuat Camat MSU tidak menghadiri RDP permasalahan Perangkat Desa tersebut.Selain Camat MSU, pihak Komisi I DPRD Batanghari juga mengundang Bagian Hukum Setda Batanghari namun tidak pernah menghadiri RDP permasalahan Perangkat Desa Sei Lingkar. (*)

Ketua DPRD Pimpin Paripurna Pengantar KUA PPAS RAPBD Batanghari Tahun Anggaran 2025

 

Merdekapost.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari Anita Yasmin pimpin langsung sidang paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS RAPBD TA 2025 Kabupaten Batanghari tahun 2024. di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten Batanghari. Senin (22/07/2024)

Sesuai amanah Undang-Undang RI no.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah no.12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 77 tahun 2020 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Peraturan dan Perundang-undangan, bahwa penyusunan atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang di sepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan RAPBD tentang APBD tahun anggaran 2025.

Wakil Bupati H.Bakthiar menyampaikan Nota Pengantar dan menyerahkan Buku KUA PPAS kepada Ketua DPRD Anita Yasmin, selanjutnya Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS TA 2025 di serahkan kepada anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batang Hari yang menjadi bahan bahasan bersama TAPD, selanjutnya Quswaini mewakili Anggota Banggar DPRD menerima buku tersebut.

Paripurna ini di hadiri Wakil Ketua DPRD Kab. Batang Hari, Forkompinda, OPD, Perwakilan TP PKK Kab. Batang Hari dan undangan. (*)

Ketua DPRD Anita Yasmin Hadiri Kenal Pamit Kapolres Batanghari

 

Merdekapost.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari Anita Yasmin, SE Bupati Batanghari menghadiri acara  Kenal Pamit Kapolres Batang Hari di Serambi Rumah Dinas Bupati. Senin (22/07/2024).

AKBP Singgih Hermawan, S.I.K Sekarang menjabat Kapolres Batanghari yang baru, mengantikan AKBP Bambang Purwanto, S.I.K yang melanjutkan tugas sebagai Wadirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Setiap pertemuan pasti ada perpisahan, begitulah untaian kata yang menggambarkan suasana Kenal Pamit malam ini, Bambang beserta istri sangat terharu dalam menyampaikan sambutan pamit kepada Bupati beserta istri dan jajaran dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Dalam kurun waktu 1 tahun 9 bulan telah mengabdi dan bersinergi yang baik selama menjabat Kapolres Batang Hari. Selanjutnya AKBP Singgih Hermawan akan melanjutkan dan meningkatkan program yang telah di rencanakan Kapolres sebelumnya.

Bupati Batanghari dalam sambutan mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerjasama AKBP Bambang Purwanto terhadap Masyarakat dan Pemkab Batang Hari, Selamat atas tugas yang baru dan tempat yang baru dan Bupati berharap jalinan tali silaturahmi akan terus terjalin seperti sebelumnya.

Selamat datang kepada AKBP Singgih Hermawan kembali ke Bumi Serentak Bak Regam, beberapa waktu lalu pernah menjabat Wakapolres Batang Hari, ujar Bupati Batang Hari.

Dengan perjalanan tugas yang cukup panjang semoga AKBP Singgih Hermawan membawa aura positif dalam kepemimpinan Polres Batang Hari, dengan kerjasama dan sinergi yang baik dengan stakeholder yang ada dan Jajaran Lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari lebih meningkatkan pelayanan masyarakat yang baik dan menciptakan kenyamanan bagi semua, Bupati mengakhiri sambutannya.

Suasana haru dan suka cita Kenal Pamit ini di hadiri Ketua DPRD Batang Hari, Asisten I dan III Setda Batang Hari, Sekretaris Daerah Batang Hari, Sekwan DPRD Batang Hari, Waka Polres Batang Hari, Kepala Pengadilan Agama, Kepala Pengadilan Negeri, Perwira Penghubung, OPD, dan undangan. (*)

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin Dicoklit Oleh Pantarlih

 

Merdekapost.com - Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin telah dilakukan pendataan pencocokan dan penelitian dalam Pilkada 2024 mendatang.

Para Pantralih mendatangi kediaman Anita Yasmin di Kelurahan Rengas Condong.

"Ya, kami sekeluarga sudah di coklit sama pantralih dari KPU Batanghari untuk pilkada nanti,"kata Ketua DPRD Batanghari di Muara Bulian, Kamis (11/07/2024)

Dia juga menjelaskan Coklit adalah salah satu kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Pantarlih dengan menemui pemilih secara langsung dari rumah ke rumah.

Untuk itu, Anita berharap agar pemilihan kepala daerah nanti berjalan dengan lancar sesuai aturan yang berlaku.(*)

Ketua Komisi III DPRD Batanghari Apresiasi Siswi Terpilih Paskibraka Nasional

 

Merdekapost.com - Ketua Komisi III DPRD Batanghari Apresiasi Putri Asal Batang Hari Lulus Seleksi Nasional Paskibraka Tahun 2024. Rabu,(10/07/2024).

Wakil Ketua Komisi III, Adison saat ditemui mengatakan,Saya bangga dengan keberhasilan putri terbaik utusan Batanghari yang telah lulus seleksi Nasional Paskibraka Tahun 2024 pada HUT Kemerdekaan RI ke-79 tanggal 17 Agustus 2024 yang akan mendatang.

"Saya cukup bangga sekali atas keberhasilan putri asal Batanghari ini Lulus Paskibraka ini cukup membanggakan khusunya untuk kabupaten Batanghari,"Kata Adison.

Adison juga menyebutkan ,Darai atas keberhasilan ini merupakan suatu prestasi dan kebanggaan tersendiri bagi kedua orang tuanya serta kebanggaan bagi kabupaten Batanghari dan provinsi jambi.(**)

Reses di Maro Sebo Ilir, Adison Serap Aspirasi Masyarakat

 

Merdekapost.com - Reses Anggota DPRD Batanghari, Dapil I Muara Bulian dan Maro Sebo Ilir sebagai momentum menyerap aspirasi masyarakat dan mendengarkan keluhan masyarakat. Sabtu, (06/07/2024).

Pada pertemuan tersebut Adison dari fraksi PKS disambut baik masyarakat Sebo ilir, dalam kata sambutannya pada pertemuan tersebut mengatakan, kegiatan ini sudah kewajiban saya sebagai anggota DPRD mendengarkan keluhan kesah masyarakat agar bisa kami teruskan untuk diperjuangkan di meja DPRD,"kata Adison.

Adison putra kelahiran Desa Bajubang Laut ini juga menuturkan, kurun waktu Lima tahun ini apa yang menjadi keluhan ataupun keinginan bapak dan ibu sekalian sebagian sudah saya perjuangkan walaupun masih kekurangan.

"Namun inilah batas kemampuan saya, diakhir masa jabatan saya ini mengingat bulan Agustus tahun ini jabatan saya akan berakhir, mohon doanya dan juga maaf apa yang sudah saya kerjakan selama ini dapat bermanfaat bagi orang banyak khusunya Dapil I Muara Bulian dan Maro Sebo Ilir dan juga kekhilafan saya selama ini," ucap Adison. (*)

Anggota DPRD Batanghari Adison Gelar Reses di Desa Bajubang Barat

 

Merdekapost.com - Anggota DPRD Batanghari, Dapil I Adison, A.Md melaksanakan kegiatan reses diakhir masa jabatannya momentum ini merupakan kewajiban Bagi setiap Anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat.

Kegiatan tersebut melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k, Sabtu (6/07/2024). Kegiatan berlangsung di Desa Bajubang Laut.

Dalam penyampaiannya, Adison mengungkapkan dihadapan masyarakat hari ini merupakan terkahir saya melaksanakan reses diakhir masa jabatan saya, kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

"Saya mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat Batanghari khususnya Dapil I Muara Bulian dan Maro Sebo Ilir yang telah mendukung saya dan saya juga mohon maaf bila seandainya masih perjuangan yang belum tersampaikan, semoga apa yang menjadi perjuangan saya untuk masyarakat selama ini dapat bermanfaat",Ujar Adison. (*)

Komisi III DPRD Batanghari Study Banding ke DPRD Indramayu


Merdekapost.com - Anggota DPRD Kabupaten Batanghari , Komisi III melaksanakan Study Bunding ke DPRD Kabupaten Indramayu, (30/06/2024).

Pada kegiatan tersebut Komisi III DPRD Batanghari berdialog bersama DPRD kabupaten Indramayu terkait tugas dan fungsi anggota dewan.

Saat dihubungi melalui sambungan ponsel, Wakil Ketua Komisi III DPRD Batanghari, Adison menyampaikan, pada kunjungan kami ini melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan DPRD dalam implementasi program-program pembangunan daerah, khususnya di kabupaten Batanghari.

"Pertemuan antara DPRD Batanghari dengan DPRD Indramayu ini sebagai penguatan dalam pengawasan, saling memberikan pemahaman terhadap pengawasan pada daerah masing-masing",Ujarnya. (*)

Komisi III DPRD Batanghari Study Banding ke Kabupaten Pangandaran

 

Merdekapost.com - DPRD Kabupaten Batanghari , Komisi III melaksanakan Study Banding ke DPRD Kabupaten Pangandaran, (30/06/2024).

Usai melaksanakan pertemuan bersama DPRD Indramayu, komisi III DPRD Batanghari bertolak menuju gedung utama DPRD kabupaten Pangandaran melaksanakan Study Banding.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Batanghari didampingi anggota langsung melaksanakan dialog sekaligus koordinasi terhadap pengawasan anggota dewan terhadap pembangunan daerah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Batanghari, Adison melalui via WhatsApp mengatakan, pertemuan kami bersama DPRD Pangandaran, merupakan koordinasi terhadap program program pembangunan daerah", Sebutnya. (*)

Komisi III DPRD Batanghari Lakukan Kunker ke Kantor Bappeda Tanjung Jabung Barat

 

Merdekapost.com - Komisi III DPRD Batanghari melakukan kunjungan(Kunker) ke kantor Bappeda kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait dengan Study Banding  dengan Penyusunan RPJPD Tahun 2024-2045.(30/06/2024).

Kedatangan Komisi III DPRD Batanghari Disambut langsung oleh Kepala Badan Bappeda kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam dialognya, wakil ketua komisi III DPRD Batanghari, Adison menyampaikan,pertemuan ini merupakan koordinasi, terhadap fungsi Bappeda dalam perencanaan pembangunan Daerah dalam proses pelaksanaannya agar berjalan objektif.

"Intinya dalam perbincangan tersebut  kami fokus terhadap perencanaan, bagaimana nantinya menjadikan hasil yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik.(**)

Ketua DPRD Batanghari Ikuti Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-78

 

Merdekapost.com - Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin ikuti Jalan Sehat dalam Rangka Hari BHAYANGKARA ke-78 tahun 2024 di Halaman Polres Batanghari, Sabtu (22/06/2024).

Turut di hadiri Kepala Pengadilan Agama, Kepala BNN Batanghari, Perwakilan Pengadilan Negeri, Perwakilan Kejaksaan, Pabung, para Kapolsek Batanghari dan Masyarakat umum.

Ketua DPRD Anita Yasmin menyampaikan, Jalan sehat ini merupakan rangkaian dari beberapa event yang di selenggarakan Polres Batanghari. Pada hari bersamaan senam bersama juga di gelar demi menyemarakan Hari Bhayangkara ke-78.

"Saya sangat mengapresiasi atas rangkaian kegiatan tersebut,yang mana giat ini tidak hanya melibatkan Keluarga Besar Polri saja akan tetapi bisa diikuti juga oleh lapisan elemen masyarakat.Dan saya mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara yang ke 78,semoga Polres Batanghari jauh lebih Presisi kedepannya,” Ujar Anita Yasmin. (*)

Rapat Pertanggung jawaban APBD Tahun 2023.DPRD Batanghari Setujui Ranperda

 

Merdekapost.com - DPRD Batanghari Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Batanghari. Kembali menggelar Rapat Parpurna bersama Pemerintah Daerah setempat. (20/06/2024).

Dalam Agenda tersebut Unsur Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda. Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 lalu.

Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Ilhamuddin dan Sekretaris Dewan Muhammad Ali. Selain itu, juga tampak hadir Wakil Bupati Bakhtiar, para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, maupun para pejabat di Lingkup Pemerintah Daerah setempat.

Pada kesempatan tersebut.Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batanghari Azizah menyampaikan. Tahapan pembahasan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Dasar pelaksanaan ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 telah diagendakan dalam keputusan DPRD Kabupaten Batanghari Nomor 05 Tahun 2024 tentang perubahan jadwal kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka pembahsan LKPD Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023,”Kata Azizah Anggota Banggar Dprd Batanghari.

Sementara itu, Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar mengatakan, Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kinerja pimpinan dan Anggota DPRD,khususnya badan anggaran yang secara maraton melakukan pembahasan. Berbagai catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan juga akan segera ditindaklanjuti.

“Kami pemerintah kabupaten Batanghari sangat mengapreasiasi kinerja DPRD Batanghari khususnya banggar DPRD batanghari yang secara maraton dan bersama telah melakukan pembahasan terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah kabupaten batanghari tahun anggaran 2023 ini,” Ujar Wabup Batanghari Bakhtiar.

Dari hasil pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Apbd Kabupaten Batanghari Tahun 2023. Terdiri dari pendapatan daerah yang ditargetkan senilai Rp 1,5 Triliun lebih setelah perubahan terealisasi Rp 1,4 triliun lebih atau sekitar 90,58 persen. Sedangkan belanja daerah dari total target senilai Rp 1,6 Triliun lebih terealisasi 90,66 persen atau Rp 1,5 Triliun lebih. (*)

DPRD Batanghari Gelar Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD terhadap LKPD Kabupaten Batanghari

 

Merdekapost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari melaksanakan Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD terhadap LKPD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2023, Bertempat di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten Batanghari. Kamis (20/06/2024).

Wakil Bupati dalam membacakan sambutan tertulis Bupati Batanghari, atas nama Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengucapkan terima kasih dengan sinergisitas dan kolaborasinya dalam menyelenggarakan pemerintahan Kabupaten Batanghari secara bersama. Terkhusus untuk Badan Anggaran DPRD telah berupaya untuk pencapaian tujuan pembangunan daerah yang telah di cita-citakan dapat terwujudnya secara terukur, terarah, sistematis dan akuntabel.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang salah satu fungsi DPRD sebagai pengawas Pemerintah Daerah, pengawasan terhadap pelaksanaan tindak hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, DPRD berhak mendapatkan laporan dan melakukan pembahasan  terhadap hasil laporan tersebut. Agar Pemerintah Daerah dapat menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah dengan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku dengan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efesien dan transparan.

Pemerintah Kabupaten Batanghari berupaya sebaik mungkin terhadap catatan dan rekomendasi dari hasil laporan Badan Keuangan DPRD untuk segera di tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh dan berjalan sebagaimana mestinya sesuai perundang-undangan. Dan Pemerintah Kabupaten Batanghari menyampaikan permohonan Maaf kepada DPRD, jika Dalam penyampaian LKPD ada kekurangan maupun kekeliruan secara subtansi atau redaksional. Saran dan kritik yang konstruktif merupakan sebagai perbaikan kinerja dalam hal ini di tahun mendatang. (*)

Sekwan DPRD Batanghari Sampaikan SK Keputusan Bersama DPRD dan Pemkab

 

Merdekapost.com - Sekretaris Dewan ( Sekwan ) DPRD Kabupaten Batanghari M. Ali, bacakan Surat Keputusan ( SK ) hasil kesepakatan bersama DPRD dengan Kepala daerah Pemerintah Kabupaten Batang Hari terhadap Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun anggaran 2023. Kamis, (20/06/2024).

Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2023 tersebut telah diagendakan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Batang Hari Nomor 05 Tahun 2024 tentang Perubahan Jadawal Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Rangka Pembahasan LKPD Bupati Batang Hari Tahun anggaran 2023.

Adapun beberapa regulasi yang mendasari proses pembahasan atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2023 antara lain:

a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,

b. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,

c. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara,

d. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah,

e. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana dirubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),

f. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049):

g. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340),

h. Peraturan pemerintah Nomor S5 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575):

i. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578):

j-. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593),

k. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165):

l. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165):

m. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219),

n. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272),

o. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322):

p. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Aktual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425):

q. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547),

r. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 450):

s. Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781).

t. Peraturan DPRD Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari. (*)

Ketua DPRD Batanghari Desak Pemkab Segera Bayar Rapel Gaji Pegawai Tahun 2024

 

Merdekapost.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin mendesak Pemkab untuk segera membayar Rapel Gaji Pegawai tahun 2024 yang hingga saat ini belum dibayar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD saat diwawancarai usai melaksanakan Rapat Paripurna terhadap Persetujuan bersama Kepala Daerah terhadap Ranperda APBD Batanghari Tahun 2024. Kamis, (20/06/2024).

Saat diwawancarai, Ketua Anita Yasmin mengemukakan, jika anggota DPRD Batang Hari sudah pernah sempat menyoroti perihal kenaikan gaji 8 persen seperti yang diumumkan oleh Presiden.

” Memang kami sudah sempat soroti juga beberapa kali dalam melakukan RDP dengan TAPD dan kami sepakat bahwasanya ini hal yang wajib, dan hal ini harusnya sudah tidak dianggarkan lagi karena barang ini kan sudah instruksi dan ada peraturannya,”Kata Anita Yasmin

Tambahnya,Biasanya ini kan setelah 10 hari dari itu kan sudah harus direalisasikan, kan gitu. Nah! kalau bicara Gaji ini hampir sama efek perlakuannya dengan gaji biasa gitu. Jadi harusnya barang ini memang harus sudah turun dari pusat secara khusus untuk rekening gaji itu, nah! jadi harusnya kami sepakat untuk barang ini harus segera disalurkan ke para PNS.

"Hal yang sama terkait persoalan Gaji 13 hingga saat ini juga menjadi sebuah problem dan tanda tanya bagi anggota Dewan Kabupaten Batang Hari terkait perihal akan belum tersalurkan gaji 13? sedangkan menurut Ketua DPRD tersebut, garansi dari kawan-kawan TAPD dalam hal ini Sekda dan Kaban Bakeuda itu mengatakan akan segera di salurkan,"pintanya.

Lanutnya,Jadikan kita kan sama-sama tahu ya? kalau masalah rekening gaji ini kalau di DAU itu pasti kalau sudah tanggal satu itu pasti turun gitu, nah sama dengan gaji 13 sebetulnya. Jadi, jadi tanda tanya juga bagi kami bahwa kenapa sampai dengan hari ini tidak disalurkan,? karena kalau bicara gaji dan apa namanya? hal-hal yang sifatnya DAU yang pasti masuk setiap Bulan gitu.

” Nah, jadi kami menegaskan kepada Tim TAPD untuk bisa segera disalurkan, segera dilaksanakan. Karena mereka kan janjinya segera disalurkan, jadi ya pesan kami mereka harus segera disalurkan gaji 13 itu dan juga sekalian terkait gaji honore yang kabarnya juga sudah selama Dua Bulan yang belum dibayarkan juga wajib segera disalurkan juga oleh Pemkab,”Tegasnya. (*)

DPRD Batanghari Gelar Paripurna Keputusan Ketua DPRD Terhadap LKPD Pemkab Batanghari

 

Merdekapost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari melaksanakan Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD terhadap LKPD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2023, Bertempat di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten Batanghari. Kamis (20/06/2024).

Setelah melakukan pencermatan dan pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023, Badan Anggaran DPRD Batanghari beberapa saran dan pendapat.

DPRD meminta TAPD Kabupaten Batanghari untuk menyampaikan secara tertulis dasar kenaikan yang resmi atas kenaikan APBD tahun anggaran 2023 dan Tahun 2024 sesuai keputusan DPRD kabupaten Batang Hari nomor 20 tahun 2022 tentang persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. (*)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs