Anita Yasmin Buka Rapat Paripurna Rekomendasi DPRD Batanghari Terhadap LKPJ Bupati

 

Merdekapost.com - Batanghari- Ketua  DPRD Anita Yasmin membuka langsung rapat paripurna dewan perwakilan daerah (DPRD) dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Batanghari terhadap LKPJ bupati Batanghari tahun anggaran 2023.

Penyampain rekomendasi DPRD tersebut bertempat di ruang paripurna DPRD Batanghari dan dihadiri oleh wakil bupati, Waka I dan II DPRD Batanghari,Sekda dan Para Asisten Setda,Unsur Forkopimda,para OPD dan tamu undangan lainnya, Rabu (17/04/2024).

“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD baganghari mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1445 H, minal aidin walfaidzin mohon maaf lahir dan batin, semoga kita semua suci kembali fitri kembali kemudian amal amalan kita dibulan ramadhan kemarin dapt diterima Allah SWT dan antar sesama insan kita saling memaafkan,"Kata Anita pada saat membuka rapat paripurna.

Tambahnya,Dasar dari pada paripurna DPRD Batanghari diang hari ini adalah rapat gabungan DPRD Batanghari dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja komisi-komisi pada pembahasan LKPJ Bupati Batanghari tahun anggaran 2023.

“Sehubungan dengan hal tersebut paripurna ini adalah penyampaian rekomendasi dari DPRD kepada bupati Batanghari dalam hal ini pemerintah daerah atas LKPJ Bupati Batanghari  TA 2023. Sebelum pembacaan keputusan DPRD Batanghari, kami atas nama pimpinan dan anggota juga mengucapkan terima kasih kepada saudara wakil bupati melalui Bupti juga kemarin telah menyampaikan keterangan LKPJ pada paripurna sebelumnya,"Ujarnya.

Kemudian sidang dilanjutkan dengan penyampaian rekomendasi dari komisi-komisi di DPRD kabupaten Batanghari. (Red)

Hadiri Musrenbang Kabupaten, Anita Yasmin: APBD Batanghari Setiap Tahun Meningkat

 

Musrenbang tingkat Kabupaten Batanghari. Foto: Merdekapost.com

Merdekapost.com - Pada kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Batanghari, Ketua DPRD Batanghari menilai struk APBD Batanghari dari tahun ketahun semakin meningkat, Selasa (26/03/2024).

Dalam kata sambutan-nya Anita Yasmin mengatakan,Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan pembangunan di kabupaten Batanghari yang mana ini menjadi salah satu upaya dalam hal pemenuhan aspirasi dan pemenuhan cita-cita untuk menuju Batanghari tangguh yang lebih baik lagi.

“Tentunya kami menyadari bahwa semua tahapan sudah dilaksanakan baik itu dari Desa, Kecamatan dan saat ini murenbang Kabupaten, yang mana dari Kecamatan masing-masing sudah memiliki program-Program prioritas pembangunan yang sudah didiskusikan beberap waktu yang lalu pada saat Musrenbang tingkat kecamatan,"Kata Anita.

Tambah Anita lagi,Sehingga disini akan menjadi ruang diskusikan lagi bagi bapak/ibu sekalian yang sudah membawa aspirasi itu dari desa maupun Kecamatan, kami tentunya DPRD Batanghari mengapresiasi Pemda dalam hal pemulihan struktur APBD.

“Yang mana tentunya beberapa waktu lalu kita sudah mengalami pasca bencana covid, banjir, kebakaran lahan dan lain sebagainya. di tengah pemulihan ini, kami menilai struk APBD Batanghari dari tahun ketahun semakin meningkat,"ujarnya. (Red)

Anggota Komisi III DPRD Batanghari Lakukan Kunker dan Study Banding ke DPRD Bungo

 

Merdekapost.com - Anggota Komisi III DPRD Batang Hari melaksanakan Kunjungan Kerja sekaligus Study Banding ke DPRD Kabupaten Bungo.

Adapun tujuan dari Kunker tersebut yakni tentang pertanggungjawaban LKPJ  Bupati dan dampak hukumnya terhadap OPD, Kamis (14/03/2024).

Dalam kunjungannya, anggota komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari itu langsung menyasar ke Sekertariat DPRD Kabupaten Bungo.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Batang Hari, Adison menyampaikan melalui sambungan WhatsAppnya bahwa kedatangan anggota komisi III DPRD Batang disambut langsung ketua DPRD kabupaten Bungo.

“ Iya Ndo sayo beserta rombongan langsung disambut oleh ketua DPRD nyo langsung,"Katanya.

Masih kata Waka Komisi III, agenda tesebut guna menyelaraskan kegiatan berbagai yang ada di kabupaten tetangga dengan yang ada di Bumi Serentak Bak Regam ini.

“ Kita laksanakan dengan tujuan untuk menyelaraskan kegiatan yang ada di Batang Hari serta kabupaten Bungo karena tugas dan fungsi DPRD itu sama dan juga terkait dengan pertanggungjawaban LKPJ  Bupati dan dampak hukumnya terhadap OPD,” Tutup Waka Komisi III. (*)

Jelang Berakhir Masa Jabatan, Anggota DPRD Batanghari Adison Terus Komitmen Jalankan Tugas

 

Merdekapost.com -Meski memasuki masa akhir jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang Hari periode 2019-2024 politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih tetap komitmen menjalankan tugas.

Hal tersebut diutarakannya kepada beberapa awak media di gedung DPRD Kabupaten Batang Hari beberapa hari lalu. Selasa (05/03/2024).

“ Walaupun beberapa dari kami tidak terpilih lagi sebagai anggota dewan di priode selanjutnya, tapi untuk saat ini kami kan masih status anggota jadi kami tetap komitmen menjalankan tugas kami” Ujarnya.

Lanjut Anggota dewan Praksi PKS, setidaknya menjelang masa jabatan habis, para Dewan yang ada di gedung parlemen ini masih tetap menampung aspirasi demi kemakmuran masyarakat di Batang Hari.

Politisi PKS ini juga menuturkan sebelum masa jabatannya berakhir tidak menyurutkan tugas kami sebagai anggota dewan dan saya juga selaku anggota dewan terus memperjuangkan hak masyarakat kabupaten Batang Hari, khususnya Muara Bulian dan Maro Sebo Ilir.

 “ Betul masa jabatan kami akan berakhir pada Agustus mendatang, namun kami selaku anggota DPRD Batang Hari tetap menjalankan tugas dan fungsi seperti biasanya karena ini tanggung jawab kami menjalankan tugas masih ada”,ungkap Adison. (*)

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin Ingatkan Anggota Yang Tak Terpilih Tetap Bekerja

 

Merdekapost.com - Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Anita Yasmin, SE mengantisipasi kemungkinan adanya anggota DPRD periode sekarang tidak aktif menjalankan tugas dan Fungsinya (Tupoksi).

Dia mengingatkan legislatif yang tak terpilih lagi dalam Pemilu legislatif 14 Februari 2024 kemarin tetap harus masuk kantor, untuk menjalankan tugas masing-masing sampai berakhirnya masa jabatan September 2024 nanti.

“Walau tidak lolos pada pemilihan legislatif kemarin tetapi wajib bagi anggota dewan saat ini untuk masuk kantor mengikuti agenda yang telah ditetapkan,” katanya Senin (04/03/2924).

Ditegaskan Anita Yasmin jika ada anggota yang malas masuk kantor pasca kekalahan di Pemilu kemarin, Badan Kehormatan Dewan akan memberitahukannya ke partai politik masing-masing agar mendapat perhatian.

Menurunya, ketika anggota dewan tidak masuk kantor maka akan berdampak pada pengambilan keputusan dalam rapat karena tidak mencapai kuorum, kita tidak menginginkan hal ini terjadi.

“Ini merupakan tugas dan tanggungjawab moral dari parpol. Untuk itu saya harapkan kepada anggota DPRD Kabupaten Batang periode sekarang, tetap aktif menjalankan tugasnya sampai berakhirnya masa jabatan,” pesan Ketua DPRD Kabupaten Batang Anita Yasmin. (*)

Anggota DPRD Batanghari Dapil IV Hadiri Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2025

Merdekapost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menghadiri pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun Anggaran 2025 di Pemerintahan Kecamatan Mersam, Senin, (04/03/2024).

Kegiatan yang berpusat di halaman kantor camat mersam itu secara resmi di buka oleh Camat Mersam Rinto, serta Para Pemangku Jabatan dilingkup Pemerintah Kabupaten Setempat.

Pada kesempatan itu, Anggota DPRD yang hadir yakni merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan IV Sirojuddin bersama Aminnullah.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Sirojuddin mengatakan selamat bermusyawarah demi kemajuan Kabupaten Batang Hariyang lebih baik lagi kedepannya.

Tak hanya itu saja, Sirojudin juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk memprioritaskan program pembangunan tahun 2024 yang telah disepakati bersama anggota dewan. 

“ Prioritaskan pembangunan yang sudah dianggarkan tahun 2024 atas kesepakatan eksekutif dan legislatif.salah satu kegiatan prioritas pembangunan yang sudah disepakati itu adalah perbaikan jalan,” Ujarnya.

Masih Kata Siroj, dipenghujung masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari masih ada dua program lagi yang akan di prioritaskan, namun pembangunan yang langsung menyentuh ke masyarakat juga harus di perhatikan. 

“Jangan sampai dikarenakan pembangunan dua visi misi yang belum dilaksanakan (Islamic Center dan Sirkuit) kemudian ditambah defisit anggaran 2024, lalu mengabaikan pembangunan yang sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan anggaran 2024”, Pungkasnya.. (*)

Anggota DPRD Batanghari Sirojuddin Hadiri Musrenbang Kecamatan Mersam

 

Merdekapost.com - Anggota DPRD dapil IV Sirojuddin menghadiri kegiatan Musrenbang di tingkat Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari. Senin, (04/03/2024).

Di acara Musrenbang tersebut, anggota DPRD Sirojuddin menyindir terkait soal anggaran dana pembangunan jalan Kecamatan mersam yang telah disepakati bersama.

Mengingat di beberapa titik jalan di Kecamatan Mersam sudah ada dikerjakan pengerasan, namun tidak dilanjutkan dengan tahap pengaspalan.

Masih kata Siroj, Persoalan jalan itu sudah menjadi kebutuhan vital masyarakat, Bahkan dengan kondisi kerusakan jalan itu sudah banyak masyarakat yang jatuh

“ Jalan yang sudah dikerjakan tapi tidak ada tindak lanjut pengaspalannya lagi jadi diharapkan agar segera diselesaikan dengan dana pemeliharaan jalan” Kata Siroj.

Tak hanya itu saja, Politisi dari Partai Golkar juga menyebutkan terkait sektor pertanian yakni Pintu Air (DAM) agar para petani dapat mengatur air yang masuk ke areal persawahan.

“ Perhatikan juga para petani yang ada di mersam ini, mengingat sebagian dari masyarakat di batang hari khusunya bermatapencarian di sektor pertanian,” Demikian Sirojuddin (*)

Komisi III DPRD Batanghari Melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Sijunjung

 

Merdekapost.com - SIJUNJUNG- Komisi III DPRD Batang Hari melaksanakan kunjungan kerja ke gedung DPRD Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumerta Barat (27/02/2024).

DPRD Kabupaten Batang Hari, yang memiliki fungsi memiliki pengawasan sebagaimana diamanahkan undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah.

Selanjutnya, diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan produk hukum daerah baik berbentuk peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) yang terkoneksi dengan penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai bentuk sinergitas.

“ Kegiatan kita kali ini merupakan Kunker ke Kabupaten Sijunjung Sumbar,” Kata Adison melalui sambungan ponsel.

Lanjut Adison, kunjungan kerja DPRD Batang Hari kegedung DPRD Sijunjung ini merupakan langkah dalam berkoordinasi.

Selain itu, juga menyepakati program kegiatan pagu indikatif/indikator dan target kerja serta lokasi, penyelarasan program serta kegiatan pembangunan daerah.

” Salah satu dari kunjungan kami kesini yakni menyepakati program kegiatan pagu indikatif/indikator dan target kerja serta lokasi,” Singkatnya. (*)

Komisi III DPRD Batanghari Lakukan Kunjungan Kerja ke Dharmasraya

 

Merdekapost.com - Anggota Komisi III DPRD Batang Hari melaksanakan kunjungan kerja ke gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumerta Barat, (26/02/2024).

Kunjungan kerja DPRD Batang Hari ke Gedung DPRD kabupaten Dharmasraya provinsi Sumatera Barat merupakan rencana kerja Pemerintah Daerah.

Wakil Ketua Komisi III, Adison mengatakan kunjungan Komisi III DPRD Batang Hari ke DPRD kabupaten Dharmasraya merupakan kegiatan program kerja.

“ Kami dari DPRD perwakilan komisi sekaligus melakukan study bunding menyelaraskan pengawasan DPRD,” Singkat Adison.

Diketahui Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, memiliki fungsi pengawasan sebagaimana diamanahkan undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan produk hukum daerah baik berbentuk peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) yang terkoneksi dengan penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai bentuk sinergitas. (*)

Anak Pejabat Eselon II Lakukan Kekerasan, Ketua DPRD Batanghari Angkat Bicara

 

Merdekapost.com - Terkait adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum pejabat eselon II inisial ‘AD’ di lingkup Pemda Batanghari, Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin angkat bicara.

Anita menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut bukanlah cerminan kebijaksanaan seorang pemimpin.

“Pemimpin jangan bersikap seperti preman dan bersikap arogan. Meskipun sedang emosi namun ada hukuman/sanksi lain yang bisa diberikan kepada anak buahnya,” kata dia, Senin (26/02/2024).

Anita pun sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut. Bahkan, ia menyarankan agar korban melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum.

“Kalau memang faktanya demikian, kami menyarankan korban harus melapor, agar bisa diselidiki ini fakta atau hoax oleh pihak berwajib,” kata dia.

“Sebab kejadian ini tidak main-main, ini pidana berat, pelaku bisa dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan kurungan penjara,” paparnya.

Dikatakannya, pihaknya juga akan segera memanggil OPD yang bersangkutan, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut.

“Mereka jangan bungkam, kita khawatir ini akan jadi kebiasaan. Sudah kena marah atau kena aniaya atasan, mereka disuruh bungkam karena takut atau diintervensi oleh atasan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Salah satu pejabat eselon II diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak buahnya. Menurut keterangan salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/02/2024) lalu. Awalnya, ada tamu dari luar Batanghari yang hendak kunjungan ke kantor tersebut.

Mengetahui itu, pejabat OPD itu pun memerintahkan semua anak buahnya untuk gotong royong membersihkan area kantor. Namun setelah ia memeriksa kondisi pasca bersih-bersih, ia melihat masih ada beberapa sampah yang tertumpuk.

Melihat itu, ia pun mengumpulkan semua anak buahnya untuk memberikan hukuman, bahkan menurut salah satu narasumber, pejabat tersebut, mengambil satu batang kayu kemudian memukul beberapa anggotanya yang ada di sana.

Bahkan, akibat perbuatan oknum tersebut, salah satu anak buahnya berinisal ‘MWD’ mengalami cedera tulang rusuk, kemudian beberapa anggota lainnya mengalami luka ringan. (*)

Terkait Pasal Pelantikan Anggota DPRD Batanghari Terpilih, Ini Kata Sekwan

 

Merdekapost.com -Beredar potongan pasal terkait pelantikan Anggota DPRD terpilih periode Pemilu 2024. Ada poin menarik dari potongan pasal tersebut, bahwa anggota DPRD baik ditingkat provinsi dan kabupaten/kota akan dilantik secara serentak pada bulan November 2024 mendatang.

Sementara, masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Batang Hari akan berakhir pada akhir Agustus 2024 mendatang. Tentunya akan terjadi kekosongan jabatan selama 2 bulan lebih di legislatif.

Menanggapi beredarnya potongan pasal pada peraturan tersebut, Sekretaris Dewan Batang Hari, M Ali AB mengatakan, ia sudah mendapatkan potongan pasal tersebut. Namun ia belum mengetahui secara pasti isi keseluruhan dari peraturan tersebut.

“Karena yang beredar itu potongan pasal, dan itu saya sudah baca. Tapi sampai saat ini tidak ada petunjuk dari pemerintah terkait pelaksanaan pelantikan anggota DPRD kabupaten/kota terpilih 2024,” ujarnya. (21/02/2024).

Sekwan Batanghari pun belum bisa berkomentar banyak terkait edaran potongan surat tersebut.

“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Karena masa jabatan anggota dewan terpilih 2019 akan berakhir pada akhir Agustus nanti,” singkatnya.

Untuk diketahui, berikut bunyi potongan pasal yang beredar saat ini.

Diantara pasal 199 dan pasal 200 disisipkan 1 (satu) pasal yakni pasal 199A sehingga berbunyi sebagai berikut :

Pasal 199 A

1) Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota yang terpilih pada pemilihan umum 2024 dilaksanakan secara serentak pada bulan November 2024.

2) Masa jabatan anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota hasil pemilihan umum 2019 selama lima tahun.

3) Anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota hasil pemilihan umum tahun 2019 yang masa jabatannya tidak sampai 5 (lima) tahun akibat dilaksanakan pengucapan sumpah janji secara serentak pada bulan November 2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberi kompensasi sebesar penghasilan dikalikan jumlah bulan yang tersisa yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri.

4) Dalam hal anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota hasil pemilihan umum 2019 telah habis masa jabatannya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan terdapat kekosongan anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota akibat dilaksanakannya pengucapan sumpah janji secara serentak pada bulan November 2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pembinaan dan pengawasaan penyelenggaraan pemerintah daerah :

1. Untuk provinsi dilaksanakan oleh Menteri dan

2. Untuk kabupaten/kota dilaksanakan oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. (*)

Waka Komisi III DPRD Batanghari Adison Gunakan Hak Pilih di TPS 4 Bajubang Laut

 

Merdekapost.com - Pada Perhelatan Pesta Demokrasi pada Pemilihan Umun (Pemilu) serentak tahun 2024 seluruh lapisan masyarakat menyalurkan hak pilihnya.

Selain Masyarakat, Para Pejabar Eksekutif dan Legislatif pun turut serta didalam pesta demokrasi tersebut. 

Seperti halnya masyarakat biasa tampak juga Wakil ketua komisi III DPRD Batang Hari Adison, A.Md mendatangi TPS 04 , RT 05 Desa Bajubang Laut Kecamatan Muara Bulian pada Pemilu 2004 dengan memberikan hak suaranya. (14/2/2024).

Anggota Dewan Adison sendiri merupakan putra asli Desa bajubang Laut, lebih awal mendatangi TPS 04 untuk menggunakan hak suaranya, 

Selain itu, didalam pesta demokrasi tersebut Adison dari partai PKS yang merupakan pertahanan DPRD aktif saat ini kembali ikut berjuang guna mempertahankan posisinya sebagai Anggota Legislatif.

Usai melakukan pencoblosan di TPS 04 , Adison mengungkapkan sebagai warga negara yang baik, saya bersama istri telah memberikan hak suara dalam Pemilu 2024.

“Alhamdulillah barusan saya bersama istri sudah menggunakan hak suara pada pemilu 2024” Katanya.

Ketika ditanya terkait potensi suara PKS pada pemilu 2024, Wakil komisi III DPRD Batang Hari ini menuturkan  optimis bawah PKS Dapil I akan mendapatkan satu kursi.

“Saya optimis Partai PKS akan meraih satu kursi di DPRD Batang Hari pada pemilu 2024 kali ini , Tuturnya sambil tersenyum. (*)

Anggota DPRD Batanghari Adison Lakukan Reses Pertama Tahun 2024

 

Merdekapost.com -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, praksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaksanakan kegiatan reses pertama Tahun 2024, (12/02/2024).

Adapun Kegiatan reses merupakan momentum masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan hingga permasalahan-permasalahan yang ada.

Tak Hanya itu saja, didalam reses tersebut untuk menyerap aspirasi, keluhan masyarakat. Tapi, evaluasi, pemantauan pembangunan pemerintah di Dapil.

Maka dari itu, sebagai anggota dewan dari praksi PKS Adison melaksanakan reses guna mendengarkan keluhan yang ada di masyarakat guna untuk diperjuangkan di gedung parlemen.

Pada saat itu, Adison menjelaskan kegiatan dan apa saja yang telah dilakukan sesuai aspirasi dari kalangan masyarakat, terutama dapil I Muara Bulian, Kecamata Maro Sebo Ilir.

Saat reses berlangsung Politisi dari PKS itu juga meminta agar para warga yang hadiri didalam kegiatan tersebut untuk tidak segan-segan menyampaikan apa yang menjadi keluhan.

“ Selaku anggota dewan, beberapa kegiatan yang sudah dilakukan sesuai aspirasi yang Bapak/ibu sampaikan kepada saya, dan hari saya berharap apa yang menjadi keluhan saya akan berusaha memperjuangkannya,” Harapnya. (*)

Ketua DPRD Batanghari Hadiri wisuda Angkatan Ke-I Universitas Graha Karya

 

Merdekapost.com - Ketua DPRD Batang Hari, Anita Yasmin, SE menghadiri acara Wisuda Sarjana Angkatan ke-1 Universitas Graha Karya (UGK) Muara Bulian tahun 2024, acara tersebut digelar di Gedung Pemuda Muara Bulian, Rabu (31/01/2024).

Turut hadir Wakil Bupati Batang Hari, H Bakhtiar, Kepala LL DIKTI Wilayah X Afdalisma, SH.M.Pd, Forkompinda, Ketua Badan Pengurus Yayasan Serentak Bak Regam, Para Dosen, dan tamu undangan lainya.

Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari berkomitmen untuk memajukan kualitas pendidikan di Kabupaten Batanghari.

“Dengan meningkatnya kualitas pendidikan akan berdampak pada kemajuan Daerah, Bangsa dan Negara, karena salah satu indikator maju dan berkembangnya daerah dilihat dari mutu pendidikan di Daerah tersebut,” katanya.

Komitmen Pemkab Batanghari dan DPRD Kabupaten Batanghari, tentang meningkatkan kualitas pendidikan ini berbanding lurus dengan disusunnya Rencana Peraturan Daerah No. 2 tahun 2021, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batanghari tahun 2021-2026, dengan visi perubahan menuju arah baru Batanghari Tangguh untuk mewujudkan peningkatan Sumber Daya Manusia yang bermutu dan kompetitif. (*)

Anggota Komisi III DPRD Batanghari Lakukan Study Banding ke Procinsi Sumatera Selatan

 

Merdekapost.com - Anggota Komisi III DPRD Batang Hari melaksanakan study bunding ke Provinsi Sumatera Selatan, (29/01/2024).

Adapun Study Banding tersebut mengarak ke Kantor Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Musi Rawas Utara

Study Bunding sekaligus kunjungan kerja komisi III DPRD Batang Hari terkait dengan optimalisasi upaya Pemerintah Daerah dalam penanggulangan bencana banjir.

Kedatangan Rombongan Komisi III DPRD Batang Hari disambut langsung oleh kepala BPBD Musi Rawas Utara beserta staf dan jajaran lainnya.

Dikatakan Adison, kegiatan tersebut melakukan study banding terhadap penangan dan penanggulangan buncana alam.

Mengingat, Kabupaten yang berjuluk Bumi Serentak Bak Regam ini termasuk daerah yang rawan akan bencana alam tertama banjir.

” Kali ini kita melakukan studi Bunding dan melaksanakan kunjungan kerja ke BPBD terkait penanggulangan alam seperti bencana banjir,” Kata Politisi PKS.

Pria Kelahiran Desa Bajubang laut itu juga berharap dengan kegiatan tersebut dapat saling bertukar wawasan guna meminimalisir bencana alam yang akan terjadi.

“ Semoga dengan pertemuan ini kita bisa optimalisasi dan pengurangan terjadinya banjir ketika hujan melanda,” Kata Adison. (*)

Anggota Komisi III DPRD Batanghari Lakukan Kunker ke Pemkab Merangin

 

Merdekapost.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, Komisi III melaksanakan kunjungan kerja ke pemerintah Kabupaten Merangin, (17/01/2024).

Kunjungan kerja ini dilaksanakan komisi III DPRD Batang Hari ke kantor Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Merangin,  

Kedatangan Pimpinan dan anggota komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari langsung disambut oleh Kepala Pelaksana BPBD Merangin beserta jajaran lainnya.

Dalam kesempatan itu, Adison mengatakan kegiatan pertemuan komisi III DPRD Batang Hari bersama BPBD Merangin merupakan program kerja kami sekaligus berkordinasi.

“ Kita berkoordinasi seputar penanggulangan terjadinya kebanjiran, bagaimana percepatan dan penanggulangan ketika terjadi bencana alam,” ujar Adison.

Tak hanya itu saja, Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari juga berdialog bagaimana percepatan tindakan yang dilakukan BPBD ketika bencana alam terjadi.  

” Kita sengaja mengunjungi BPBD kabupaten merangin kabupaten yang ada di provinsi Jambi dan kita berupaya bisa menggali bagaimana percepatan dan tindakan mereka dalam penanggulangan terjadinya bencana alam agar bisa berbagi pengalaman.” Imbuhnya. (*)

DPRD Batanghari Gelar Rapat Paripurna Perdana Tahun 2024

 

Merdekapost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna perdana di tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, guna membahas terkait Persetujuan DPRD Batamg Hari terhadap pemindah tanganan barang milik daerah (Hibah) tahun 2024. (15/01/2024)

Adapun yang memimpin rapat paripurna itu langsung diambil alih oleh Ketua DPRD Anita Yasmin yang didampingi Wakil Ketua M Jaafar serta Sekertaris Dewan M Ali AB.

Pada kesempatan itu tampak hadir juga Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA), Unsur Forkopimda, para Kepala OPD, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua Anita Yasmin mengatakan bahwa dasar dari kegiatan tersebut merupakan hasil dari rapat gabungan DPRD yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

” Sebelum itu kami juga telah melakukan peninjauan kelapangan oleh para anggota DPRD Kabupaten Batang Hari serta telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” Katanya.

Masih kata Ketua DPRD, segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batang Hari mendukung penuh atas pemindah tanganan barang milik daerah (Hibah) tahun 2024.

Maka dari itu Anita Yasmin berharap apa yang telah di hibahkan ini dapat dipergunakan dengan sebaik – baiknya, sesuai tugas pokok dan fungsinya.

” Kami berharap apa yang telah dihibahkan dapat dipergunakan dengan sebaik – baiknya, dan ini merupakan kebaikan serta kemaslahatan untuk rakyat bagi masyarakat di Kabupaten Batang Hari,” Imbuhnya.


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs