Komisi III DPRD Batanghari Lakukan Kunjungan Kerja ke Dharmasraya

 

Merdekapost.com - Anggota Komisi III DPRD Batang Hari melaksanakan kunjungan kerja ke gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumerta Barat, (26/02/2024).

Kunjungan kerja DPRD Batang Hari ke Gedung DPRD kabupaten Dharmasraya provinsi Sumatera Barat merupakan rencana kerja Pemerintah Daerah.

Wakil Ketua Komisi III, Adison mengatakan kunjungan Komisi III DPRD Batang Hari ke DPRD kabupaten Dharmasraya merupakan kegiatan program kerja.

“ Kami dari DPRD perwakilan komisi sekaligus melakukan study bunding menyelaraskan pengawasan DPRD,” Singkat Adison.

Diketahui Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, memiliki fungsi pengawasan sebagaimana diamanahkan undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan produk hukum daerah baik berbentuk peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) yang terkoneksi dengan penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai bentuk sinergitas. (*)

Anak Pejabat Eselon II Lakukan Kekerasan, Ketua DPRD Batanghari Angkat Bicara

 

Merdekapost.com - Terkait adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum pejabat eselon II inisial ‘AD’ di lingkup Pemda Batanghari, Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin angkat bicara.

Anita menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut bukanlah cerminan kebijaksanaan seorang pemimpin.

“Pemimpin jangan bersikap seperti preman dan bersikap arogan. Meskipun sedang emosi namun ada hukuman/sanksi lain yang bisa diberikan kepada anak buahnya,” kata dia, Senin (26/02/2024).

Anita pun sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut. Bahkan, ia menyarankan agar korban melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum.

“Kalau memang faktanya demikian, kami menyarankan korban harus melapor, agar bisa diselidiki ini fakta atau hoax oleh pihak berwajib,” kata dia.

“Sebab kejadian ini tidak main-main, ini pidana berat, pelaku bisa dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan kurungan penjara,” paparnya.

Dikatakannya, pihaknya juga akan segera memanggil OPD yang bersangkutan, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut.

“Mereka jangan bungkam, kita khawatir ini akan jadi kebiasaan. Sudah kena marah atau kena aniaya atasan, mereka disuruh bungkam karena takut atau diintervensi oleh atasan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Salah satu pejabat eselon II diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak buahnya. Menurut keterangan salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/02/2024) lalu. Awalnya, ada tamu dari luar Batanghari yang hendak kunjungan ke kantor tersebut.

Mengetahui itu, pejabat OPD itu pun memerintahkan semua anak buahnya untuk gotong royong membersihkan area kantor. Namun setelah ia memeriksa kondisi pasca bersih-bersih, ia melihat masih ada beberapa sampah yang tertumpuk.

Melihat itu, ia pun mengumpulkan semua anak buahnya untuk memberikan hukuman, bahkan menurut salah satu narasumber, pejabat tersebut, mengambil satu batang kayu kemudian memukul beberapa anggotanya yang ada di sana.

Bahkan, akibat perbuatan oknum tersebut, salah satu anak buahnya berinisal ‘MWD’ mengalami cedera tulang rusuk, kemudian beberapa anggota lainnya mengalami luka ringan. (*)

Terkait Pasal Pelantikan Anggota DPRD Batanghari Terpilih, Ini Kata Sekwan

 

Merdekapost.com -Beredar potongan pasal terkait pelantikan Anggota DPRD terpilih periode Pemilu 2024. Ada poin menarik dari potongan pasal tersebut, bahwa anggota DPRD baik ditingkat provinsi dan kabupaten/kota akan dilantik secara serentak pada bulan November 2024 mendatang.

Sementara, masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Batang Hari akan berakhir pada akhir Agustus 2024 mendatang. Tentunya akan terjadi kekosongan jabatan selama 2 bulan lebih di legislatif.

Menanggapi beredarnya potongan pasal pada peraturan tersebut, Sekretaris Dewan Batang Hari, M Ali AB mengatakan, ia sudah mendapatkan potongan pasal tersebut. Namun ia belum mengetahui secara pasti isi keseluruhan dari peraturan tersebut.

“Karena yang beredar itu potongan pasal, dan itu saya sudah baca. Tapi sampai saat ini tidak ada petunjuk dari pemerintah terkait pelaksanaan pelantikan anggota DPRD kabupaten/kota terpilih 2024,” ujarnya. (21/02/2024).

Sekwan Batanghari pun belum bisa berkomentar banyak terkait edaran potongan surat tersebut.

“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Karena masa jabatan anggota dewan terpilih 2019 akan berakhir pada akhir Agustus nanti,” singkatnya.

Untuk diketahui, berikut bunyi potongan pasal yang beredar saat ini.

Diantara pasal 199 dan pasal 200 disisipkan 1 (satu) pasal yakni pasal 199A sehingga berbunyi sebagai berikut :

Pasal 199 A

1) Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota yang terpilih pada pemilihan umum 2024 dilaksanakan secara serentak pada bulan November 2024.

2) Masa jabatan anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota hasil pemilihan umum 2019 selama lima tahun.

3) Anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota hasil pemilihan umum tahun 2019 yang masa jabatannya tidak sampai 5 (lima) tahun akibat dilaksanakan pengucapan sumpah janji secara serentak pada bulan November 2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberi kompensasi sebesar penghasilan dikalikan jumlah bulan yang tersisa yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri.

4) Dalam hal anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota hasil pemilihan umum 2019 telah habis masa jabatannya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan terdapat kekosongan anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota akibat dilaksanakannya pengucapan sumpah janji secara serentak pada bulan November 2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pembinaan dan pengawasaan penyelenggaraan pemerintah daerah :

1. Untuk provinsi dilaksanakan oleh Menteri dan

2. Untuk kabupaten/kota dilaksanakan oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. (*)

Waka Komisi III DPRD Batanghari Adison Gunakan Hak Pilih di TPS 4 Bajubang Laut

 

Merdekapost.com - Pada Perhelatan Pesta Demokrasi pada Pemilihan Umun (Pemilu) serentak tahun 2024 seluruh lapisan masyarakat menyalurkan hak pilihnya.

Selain Masyarakat, Para Pejabar Eksekutif dan Legislatif pun turut serta didalam pesta demokrasi tersebut. 

Seperti halnya masyarakat biasa tampak juga Wakil ketua komisi III DPRD Batang Hari Adison, A.Md mendatangi TPS 04 , RT 05 Desa Bajubang Laut Kecamatan Muara Bulian pada Pemilu 2004 dengan memberikan hak suaranya. (14/2/2024).

Anggota Dewan Adison sendiri merupakan putra asli Desa bajubang Laut, lebih awal mendatangi TPS 04 untuk menggunakan hak suaranya, 

Selain itu, didalam pesta demokrasi tersebut Adison dari partai PKS yang merupakan pertahanan DPRD aktif saat ini kembali ikut berjuang guna mempertahankan posisinya sebagai Anggota Legislatif.

Usai melakukan pencoblosan di TPS 04 , Adison mengungkapkan sebagai warga negara yang baik, saya bersama istri telah memberikan hak suara dalam Pemilu 2024.

“Alhamdulillah barusan saya bersama istri sudah menggunakan hak suara pada pemilu 2024” Katanya.

Ketika ditanya terkait potensi suara PKS pada pemilu 2024, Wakil komisi III DPRD Batang Hari ini menuturkan  optimis bawah PKS Dapil I akan mendapatkan satu kursi.

“Saya optimis Partai PKS akan meraih satu kursi di DPRD Batang Hari pada pemilu 2024 kali ini , Tuturnya sambil tersenyum. (*)

Anggota DPRD Batanghari Adison Lakukan Reses Pertama Tahun 2024

 

Merdekapost.com -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, praksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaksanakan kegiatan reses pertama Tahun 2024, (12/02/2024).

Adapun Kegiatan reses merupakan momentum masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan hingga permasalahan-permasalahan yang ada.

Tak Hanya itu saja, didalam reses tersebut untuk menyerap aspirasi, keluhan masyarakat. Tapi, evaluasi, pemantauan pembangunan pemerintah di Dapil.

Maka dari itu, sebagai anggota dewan dari praksi PKS Adison melaksanakan reses guna mendengarkan keluhan yang ada di masyarakat guna untuk diperjuangkan di gedung parlemen.

Pada saat itu, Adison menjelaskan kegiatan dan apa saja yang telah dilakukan sesuai aspirasi dari kalangan masyarakat, terutama dapil I Muara Bulian, Kecamata Maro Sebo Ilir.

Saat reses berlangsung Politisi dari PKS itu juga meminta agar para warga yang hadiri didalam kegiatan tersebut untuk tidak segan-segan menyampaikan apa yang menjadi keluhan.

“ Selaku anggota dewan, beberapa kegiatan yang sudah dilakukan sesuai aspirasi yang Bapak/ibu sampaikan kepada saya, dan hari saya berharap apa yang menjadi keluhan saya akan berusaha memperjuangkannya,” Harapnya. (*)

Ketua DPRD Batanghari Hadiri wisuda Angkatan Ke-I Universitas Graha Karya

 

Merdekapost.com - Ketua DPRD Batang Hari, Anita Yasmin, SE menghadiri acara Wisuda Sarjana Angkatan ke-1 Universitas Graha Karya (UGK) Muara Bulian tahun 2024, acara tersebut digelar di Gedung Pemuda Muara Bulian, Rabu (31/01/2024).

Turut hadir Wakil Bupati Batang Hari, H Bakhtiar, Kepala LL DIKTI Wilayah X Afdalisma, SH.M.Pd, Forkompinda, Ketua Badan Pengurus Yayasan Serentak Bak Regam, Para Dosen, dan tamu undangan lainya.

Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari berkomitmen untuk memajukan kualitas pendidikan di Kabupaten Batanghari.

“Dengan meningkatnya kualitas pendidikan akan berdampak pada kemajuan Daerah, Bangsa dan Negara, karena salah satu indikator maju dan berkembangnya daerah dilihat dari mutu pendidikan di Daerah tersebut,” katanya.

Komitmen Pemkab Batanghari dan DPRD Kabupaten Batanghari, tentang meningkatkan kualitas pendidikan ini berbanding lurus dengan disusunnya Rencana Peraturan Daerah No. 2 tahun 2021, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batanghari tahun 2021-2026, dengan visi perubahan menuju arah baru Batanghari Tangguh untuk mewujudkan peningkatan Sumber Daya Manusia yang bermutu dan kompetitif. (*)

Anggota Komisi III DPRD Batanghari Lakukan Study Banding ke Procinsi Sumatera Selatan

 

Merdekapost.com - Anggota Komisi III DPRD Batang Hari melaksanakan study bunding ke Provinsi Sumatera Selatan, (29/01/2024).

Adapun Study Banding tersebut mengarak ke Kantor Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Musi Rawas Utara

Study Bunding sekaligus kunjungan kerja komisi III DPRD Batang Hari terkait dengan optimalisasi upaya Pemerintah Daerah dalam penanggulangan bencana banjir.

Kedatangan Rombongan Komisi III DPRD Batang Hari disambut langsung oleh kepala BPBD Musi Rawas Utara beserta staf dan jajaran lainnya.

Dikatakan Adison, kegiatan tersebut melakukan study banding terhadap penangan dan penanggulangan buncana alam.

Mengingat, Kabupaten yang berjuluk Bumi Serentak Bak Regam ini termasuk daerah yang rawan akan bencana alam tertama banjir.

” Kali ini kita melakukan studi Bunding dan melaksanakan kunjungan kerja ke BPBD terkait penanggulangan alam seperti bencana banjir,” Kata Politisi PKS.

Pria Kelahiran Desa Bajubang laut itu juga berharap dengan kegiatan tersebut dapat saling bertukar wawasan guna meminimalisir bencana alam yang akan terjadi.

“ Semoga dengan pertemuan ini kita bisa optimalisasi dan pengurangan terjadinya banjir ketika hujan melanda,” Kata Adison. (*)

Anggota Komisi III DPRD Batanghari Lakukan Kunker ke Pemkab Merangin

 

Merdekapost.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, Komisi III melaksanakan kunjungan kerja ke pemerintah Kabupaten Merangin, (17/01/2024).

Kunjungan kerja ini dilaksanakan komisi III DPRD Batang Hari ke kantor Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Merangin,  

Kedatangan Pimpinan dan anggota komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari langsung disambut oleh Kepala Pelaksana BPBD Merangin beserta jajaran lainnya.

Dalam kesempatan itu, Adison mengatakan kegiatan pertemuan komisi III DPRD Batang Hari bersama BPBD Merangin merupakan program kerja kami sekaligus berkordinasi.

“ Kita berkoordinasi seputar penanggulangan terjadinya kebanjiran, bagaimana percepatan dan penanggulangan ketika terjadi bencana alam,” ujar Adison.

Tak hanya itu saja, Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari juga berdialog bagaimana percepatan tindakan yang dilakukan BPBD ketika bencana alam terjadi.  

” Kita sengaja mengunjungi BPBD kabupaten merangin kabupaten yang ada di provinsi Jambi dan kita berupaya bisa menggali bagaimana percepatan dan tindakan mereka dalam penanggulangan terjadinya bencana alam agar bisa berbagi pengalaman.” Imbuhnya. (*)

Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs