Penyelenggara Pemilukada dinilai Tidak Independen
MUARA TEBO – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo nomor urut 2 Ridham Priskap-Eko Putra mendesak agar pelaksanaan Pemungutan suara ulang Pemilukada Tebo diambil alih oleh KPUD Propinsi Jambi, permintaan ini berdasarkan hasil keputusan bersama tim dan korcam Ridham-Eko.
Dengan tegas, Cawabup Eko Putra menyatakan bahwa dengan telah diputuskannya Pemilukada Ulang oleh MK, membuktikan bahwa penyelenggara Pemilukadsa Tebo mulai dari KPU, PPK hingga Panwas tidak berlaku independen, Eko mendesak agar diambil alih oleh KPU Provinsi Jambi.
“Kita minta agar KPU Provinsi jambi agar mengambil alih proses pelaksanaan Pemilukada Tebo ini, mulai dari menentukan tahapan-tahapan hingga menentukan tanggal pelaksanaannya”. Tegas Eko.
Dia juga menyatakan bahwa Ridham-Eko menolak jadwal pemilukada ulang yang ditentukan oleh KPU Tebo, karena dinilai belum steril, dan masih muka-muka lama, baik itu di KPU, maupun penyelenggara lainnya yaitu Panwas, PPK hingga KPPS.
Kemudian, Ridham-Eko dengan tegas menyatakan bahwa pasangan nomor urut 2 ini tetap akan maju pada Pemilukada ulang. (joe)
