Merangin, Merdekapost.com – Gerakan Mahasiswa Merangin (GMM) Jambi mempertanyakan perkembangan proses hukum terkait kasus dugaan pengangkutan atau penimbunan sekitar 3 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang sebelumnya diamankan oleh Polres Merangin.
Ketua Umum GMM Jambi, Zaki Janasta, mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak kepolisian, khususnya Kasat Reskrim Polres Merangin, mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi yang diterima."Kami telah mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Merangin untuk meminta informasi terkait perkembangan kasus tersebut. Namun, pesan yang kami sampaikan hanya dibaca tanpa adanya tanggapan ataupun penjelasan resmi," ujar Zaki Janasta.
Baca Juga: Sembunyi di Kebun Sawit, 2 Buron Kasus Narkoba di Tanjabbar ditangkap
Menurut Zaki, GMM Jambi menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun demikian, keterbukaan informasi kepada masyarakat dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Akan tetapi, masyarakat juga berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus ini. Transparansi sangat diperlukan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat," tegasnya.
GMM Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga adanya kepastian hukum yang jelas. Organisasi mahasiswa itu juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi penyampaian pendapat apabila tidak ada kejelasan informasi yang disampaikan kepada publik.
Melalui pernyataannya, GMM Jambi mendesak Polres Merangin untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan proses hukum kasus dugaan pengangkutan atau penimbunan 3 ton solar tersebut demi terwujudnya transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
"Kami berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait perkembangan kasus ini, sehingga tidak menimbulkan berbagai asumsi maupun pertanyaan di ruang publik," tutup Zaki. (*)
