JAKARTA - Sidang sengketa Pilkada Tebo memasuki babak akhir. Pemeriksaan saksi-saksi dari kubu Sukandar-Hamdi dan Yopi Muthalib-Sri Sapto Eddy telah selesai, kemarin (7/4). Masing-masing pihak sudah selesai menghadirkan saksi-saksi dan barang bukti yang mereka miliki. Saat ini, tinggal menunggu panggilan dari MK untuk menghadiri sidang mendengarkan putusan.
Dalam sidang kemarin yang dimulai pukul 16.00, pemohon dan terkait masing-masing menghadirkan 10 saksi. Seperti sidang sebelumnya, kedua pihak saling melontarkan tuduhan. Saksi pemohon misalnya, yang disampaikan Wahyudi Yusuf, menuding kalau Bupati Tebo Madjid Mu’az ikut campur dalam mengawinkan Yopi dan Sapto.
Menurutnya, awalnya Sri Sapto Eddy berpasangan dengan Ridham Priskap. Namun setelah itu, Sapto sempat menghilang dan tak bisa dihubungi. “Saat itu, Madjid Mu’az sedang ke Makkah,” katanya. Yang membuatnya curiga, setelah Madjid kembali dari tanah suci, tiba-tiba Sapto langsung berpasangan dengan Yopi.
Ada juga tudingan terhadap kubu Sukandar, yang mengatakan anggota DPRD Provinsi Jambi Yassir, memberikan batik sebanyak 80 lembar untuk dibagi-bagikan. “Ada juga kaos berlogo Suka-Hamdi,” kata saksi dari pihak terkait Sukemi, warga Rimbomulyo, Kecamatan Rimbobujang, yang bertindak sebagai Ketua Karang Taruna.
Setelah memberikan barang tersebut, Yassir juga berpesan agar dia mengajak anggotanya memilih pasangan Suka-Hamdi. Keesokan harinya, Yassir menyerahkan uang sebesar Rp 3 juta untuk mengisi kas karang taruna.
Tak hanya itu, istri Sukandar dan Hamdi juga dituding ikut mengarahkan warga agar memilih pasangan tersebut. Saksi terkait, Asni, mengaku diajak mengikuti pengajian di rumah Dewi Hamdi. Dalam pengajian itu, katanya, Dewi Hamdi mengajak ibu-ibu pengajian itu untuk memilih pasangan Suka-Hamdi. Kemudian mereka juga mendapat telekung (mukena), serta amplop berisi uang Rp 50 ribu.
Saksi lainnya, Saniah, tukang sayur, mengaku diteror sejak di Jakarta untuk mengikuti sidang di MK. Katanya pada hakim yang diketuai Akil Mochtar, dia ditelepon oleh Slamet Riyadi dan Malik. “Katanya kalau saya pulang, saya akan ditelanjangi dan diperkosa,” katanya, mengiba.
Pihak terkait juga menghadirkan Ketua DPC PDIP Tebo, Wartono. Dalam kesaksiannya, dia menampik tuduhan kalau pertemuan di Rumah Makan Sederhana Muarabungo itu merupakan pengarahan untuk memilih Yopi. Menurutnya, kegiatan itu murni atas inisiatif PDIP. “Kita mengadakan acara itu tujuannya untuk sosialisasi, bahwa PDIP resmi mengusung pasangan Yopi-Sapto,” katanya.
Sebelum menutup sidang, Akil Mochtar kemudian melakukan cek silang terhadap bukti-bukti yang dilampirkan oleh tiap-tiap pihak. Setelah itu sidang ditutup, dan akan dilanjutkan dengan pembacaan putusan. (ald/ant)
