Lima Penjudi Dibekuk di Warung

(F. Ilustrasi)
Penjudi, Diamankan Polsek Tengah Ilir.

MERDEKAPOST.COM, TEBO - Kelima pelaku ditangkap saat tengah asik bermain judi kartu remi jenis song disalah satu warung milik warga desa Lubuk Madarasah, Rabu (8/2) sekitar pukul 11.30 WIB.

Untuk mempertangungjawabkan perbuata mereka, kelimanya kemudian diamankan di Polsek Tengah Ilir.

Dari data yang berhasil dihimpun Tribun, menyebutkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh jajaran polsek Tengah Ilir berdasarkan laporan warga. Bahwa di warung milik Arpan ini, sering terjadi permainan judi kartu.

Petugas yang saat itu tangah melakukan Patroli Multi Sasaran (PMS) langsung bergerak. Saat petugas mendatangi warung yang berada di simpang WKS. Petugas mendapati ada lima orang yang terdiri dari Nikson Damananik (34) warga Dusun Sumber Arum, Lubuk Madrasah, Rudi Paryetno (38) warga Bukit Bakar, Roso Bin Karyo Dikromo (52) warga Peleyang Tebat, Yono (27) warga Bukit Bakar dan Kentung Sagala (42) warga Pelayang Tebat, sedang asyik berjudi kartu remi dengan menggunakan taruhan uang.

Kontan saja petugas yang mendapati kelimanya yang sedang asik bermain judi langsung mengamankannya. Petuga juga berhaisl mengamankan barang bukti yang didapatkan dari tangan pelaku judi itu. Berupa dua set kartu remi dan uang yang dipergunakan untuk taruhan sebesar Rp 274 ribu.

Terpisah kabag ops Polres Tebo kompol Hartono, membenarkan penangkapan kelima penjudi kartu remi. Katanya, kelimanya saat ini masih mendekam di sel Polsek Tengah Ilir guna mempertangung jawabkan perbuatan mereka.

"Kita telah mengamankan lima penjudi kartu remi, dengan mengunakan uang taruhan. Kelima pelaku tersebut terancam dengan pasal 303 KHP," jelas Hartono. (joe)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs