MM Jadi Tahanan Kota

MERDEKAPOST.COM, JAMBI - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi mengalihkan status tahanan Muchtar Muis, mantan wakil Bupati Muarojambi, dari tahanan rutan menjadi tahanan kota. Penetapan ini dibacakan majelis hakim yang diketuai Nelson Sitanggang SH, usai pemeriksaan saksi dalam sidang kasus proyek pembangunan PLTD Sungaibahar, Muarojambi, Selasa sore (14/02).

"Mengabulkan permohonan dan mengalihkan tahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota," kata Nelson yang membacakan surat penetapan, Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB kemaren.
Dikabulkannya permohonan pengalihan tahanan terdakwa ini, berdasarkan permohonan tim penasehat hukum terdakwa, beberapa bulan lalu.
Pertimbangannya adalah, penyakit yang dialami mantan Sekda Muarojambi ini, serta adanya jaminan dari keluarga yakni istri dan penasehat hukumnya, bahwa terdakwa tidak akan melarikan diri.
Selain itu, terdakwa berjanji tidak akan mengulang perbuatannya, tidak menghilangkan bukti, dan berdasarkan keterangan dokter bahwa sakit gula, hernia, jantung, ginjal terdakwa harus mendapat perawatan intensif. (yok)




Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs