Kenapa KPU Tunda Pleno PAW Irmanto, Ada Apa?

Kenapa KPU Tunda Pleno PAW Irmanto, Ada Apa?
Irmanto, S.Pd, MM
JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Jambi tunda pleno usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD provinsi Jambi asal Demokrat, dapil Kerinci-Sungaipenuh, Irmanto.

Partai Demokrat sendiri sudah mengajukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) ke KPU Provinsi Jambi 7 Agustus lalu.

‘’Kita sudah mencoba  mengagendakan pleno, karena memang ada komisioner yang belum lengkap maka hasil rapat koordinasi tadi (11/8), akan ditindaklanjuti melalui rapat pleno pada Jumat pagi,’’ kata Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi.

Menurutnya, memang ini harus ada klarifikasi terhadap Irmanto sendiri, karena memang berdasarkan informasi awal yang KPU dapat pada saat KPU menindaklanjuti surat dari pimpinan DPRD, dan KPU juga sudah mencoba membangun komunikasi dengan Irmanto, dan Irmanto memang tidak berada ditempat pada waktu itu.

"Informasi yang kita dapat  Irmanto melakukan pembelaan diri di DPP, apakah itu secara formal atau tidak ini yang perlu kami telusuri lebih jauh," kata mantan ketua KPU Batanghari ini.

Dijelaskan Sanusi, dalam proses klarifikasi, berdasarkan informasi yang diperoleh KPU pemecatan Irmanto ini dikarenakan terlibat kasus hukum. Kalau ada kasus hukum, KPU harus mendapatkan putusan yang terakhir, kalau memang itu putusan di Pengadilan Tinggi (PN) tentu KPU juga harus melihat itu.

"Kemudian kita juga harus mendapatkan kalau memang proses pemberhentian di Mahkamah Partai (MP) tentu dokumen hasil putusan MP itu juga harus kita dapatkan," jelasnya.

"Nah kita belum lihat itu, makanya kita coba klarifikasi. Dan kalau memang ini melalui proses itu, tentu kita akan klarifikasi ke DPP. Karena mekanisme yang dibuat KPU memang seperti itu," pungkasnya. )*

)*Jambiupdate.com

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs