Tim HM-NJ Nilai Pelaksanaan Pleno KPU Janggal, Undangan Berubah-ubah

Tim HM-NJ Nilai Pelaksanaan Pleno KPU Janggal, Undangan Berubah-ubah
SUNGAIPENUH - Tim pemenangan pasangan Calon Walikota dan Walikota Sungaipenuh Herman Muchtar (HM) - Nuzran Joher (NJ) menilai Rapat Pleno penetapan hasil Pilwako Sungaipenuh janggal.

Kejanggalan itu menurut tim pemenangan HM-NJ salah satunya adalah persoalan waktu pelaksanaan Pleno.

Alfadhli Abbas, Wakil Sekretaris tim pemenangan HM-NJ kepada wartawan menyebutkan bahwa waktu pelaksanaan Pleno berubah berkali-kali.

Penetapan waktu yang berubah itu menjadi tanda tanya besar bagi tim pemenangan dan relawan HM-NJ.

Fadhli mengatakan, sesuai aturan yang berlaku tim pemenangan harusnya diberikan undangan oleh KPU sehari sebelumnya. 

"Kejadiannya berbeda, undangannya kita terima sehari sebelumnya, namun terjadi berkali-kali perubahan, surat undangan perubahan waktu itu dilakukan terhitung hari pelaksanaan Pleno, jadi kita pertanyakan itu," tegasnya.

Dijelaskan Fadhli, undangan yang pertama diterima tim pemenangan sebelum pukul 00.00 WIB (22/01), menyebutkan pelaksanaan pleno digelar pada pukul 14.00 WIB Selasa (23/01), kemudian berubah lagi dengan undangan kedua yang diterima tim pemenangan pada pukul 02.00, Sabtu (23/01) dini hari dengan menerangkan waktu pelaksanaannya yaitu pada pukul 09.00 WIB, Sabtu (23/01), menjelang subuh tim pemenangan kembali menerima undangan perubahan berikutnya yang menyebutkan pelaksanaan Pleno KPU dimajukan menjadi pukul 08.00.WIB.

"Tiga perubahan waktunya, aneh ini," tukasnya.

Persoalan waktu pelaksanaan ini dipersoalkan serius oleh tim pemenangan HM-NJ lantaran tim pemenangan HM-NJ yang akan mengikuti pleno tiba di KPU Sungaipenuh pada pukul 08.00, pleno sudah usai.

"Pleno sudah selesai pada pukul 08.00 WIB, makanya ini menjadi persoalan serius, tidak ada undangan perubahan menjadi pukul 07.30 atau pukul 07.00 WIN," kata Fadhli, Terkait hal ini, Fadhli menilai, pelaksanaan pleno ini telah direncanakan untuk kepentingan tertentu.

"Ini sudah ada kepentingan, kalau tidak ada kepentingan di dalamnya penyelenggara pasti melaksanakan pleno sesuai undangan yang diterima oleh tim pemenangan," pungkasnya.

Hal senada sebelumnya juga sudah disampaikan oleh tim pemenangan Ferry Satria-Buzarman, Mat Sardin, yang intinya menilai bahwa pleno KPU tentang penetapan pasangan terpilih ini dipaksakan, undangan yang terlambat diterima, ketidak hadiran Panwaslu/Bawaslu, Ketua DPRD atau unsur pimpinan dan pelaksanaannya juga dipaksakan pada jam 08.00WIB pagi. (ald)

Sumber : metrosakti.com


                      BACA JUGA                        
Gugatan HM-NJ Ditolak MK, Ini Kata Tim HMNJ dan Komentar AJB
Pleno KPU Selesai, Tim HM-NJ Gelar Aksi Damai, Komisioner KPU Langsung Tinggalkan Kantor
Panwaslu/Bawaslu Tidak Hadir, KPU Tetap Ketok palu Pasangan Terpilih
Pasca Putusan MK, 600 Personel Gabungan Disiagakan di Sungai Penuh
Syamsurizal Ajak Massa HMI Demo Proyek Jalan Dua Jalur Muara Tebo

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs