Ketua KPK Siap Mundur Bila UU KPK Direvisi, ini Kata Menkum HAM

Ketua KPK Siap Mundur Bila UU KPK Direvisi, ini Kata Menkum HAM
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan bersedia mundur jika revisi Undang-Undang KPK tetap disahkan DPR. Terkait pernyataan Agus tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly belum mau berkomentar banyak.

"Kita ikuti saja prosesnya," ujar Yasonna usai membuka Rapat Kerja 'Evaluasi Capaian Kerja 2015' Kementerian Hukum dan HAM di Ballroom Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (21/2/2016) malam.

Kesiapan Agus untuk mundur jika revisi tetap disahkan disampaikan mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu dalam acara 'Tokoh Lintas Agama, Misi Kerukunan Agama untuk Melawan Korupsi' di Kantor PP Muhammadiyah, Minggu (21/2).

"Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau misal revisi ini tetap dilakukan. Saya orang pertama yang mengundurkan diri," ujarnya.

Rencananya, pimpinan DPR akan berkunjung ke Istana Negara menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas revisi UU KPK ini. DPR ingin tahu pendapat pemerintah soal rencana revisi. Dengan demikian, nantinya ada satu suara antara DPR dan pemerintah.

"Besok ada rapat konsultasi dengan presiden. Acaranya siang hari, diawali dengan makan siang. Kita akan dengarkan rapat konsultasi ini apa hasilnya. Kita ingin dengar pendapat pemerintah," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat dihubungi, Minggu (21/2).
(pam/detik.com)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs