PBNU Minta DPR Perjuangkan Penyusunan UU LGBT

PBNU Minta DPR Perjuangkan Penyusunan UU LGBT
PBNU Minta DPR Perjuangkan Penyusunan UU LGBT
Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) menyimpang dan tidak sesuai dengan fitrah manusia. Untuk itu, PBNU mendesak agar DPR segera menyusun undang-undang (UU) terkait pelarangan komunitas ini.

"PBNU meminta DPR, khususnya yang berasal dari warga NU untuk memperjuangkan UU yang intinya menegaskan larangan LGBT dan perilakunya sebagai kejahatan," kata Wakil Rais Aam PBNU Miftahul Akhyar di Kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).

Selain itu, lanjut Akhyar, UU itu juga harus mengatur tentang pemberian rehabilitasi kepada setiap orang yang memiliki kecenderungan LGBT untuk bisa normal kembali.

"Selain itu, UU ini juga harus memberikan hukuman bagi setiap orang yang terus mempropagandakan dan mengkampanyekan normalisasi LGBT, serta melarang aktifitasnya," kata Akhyar.

Akhyar juga menegaskan, PBNU menilai kampanye terhadap aktifitas LGBT adalah tindakan melanggar hukum yang perlu diberi sanksi.

"Untuk itu, pemerintah harus mengambil langkah-langkah segera untuk menghentikan segara propaganda terhadap normalisasi LGBT dan aktifitas menyimpang serta melarang pihak-pihak yang mengkampanyekan LGBT," kata Akhyar.

"PBNU juga meminta pemerintah mengawasi, melarang bantuan dana dan intervensi asing yang menyokong aktifitas LGBT. PBNU juga meminta masyarakat, LSM, dan pegiat LGBT yang selama ini melakukan propaganda normalitas LGBT, membiarkan, menolak rehabilitasi dan mengkampanyekannya untuk menghentikan kegiatannya," kata Akhyar.

(ald/pam)
sumber : detik.com

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs