Sengketa Pilwako Masih Berlanjut, DKPP Panggil Ketua AMPK Sungai Penuh

Sengketa Pilwako Masih Berlanjut, DKPP Panggil Ketua AMPK Sungai Penuh
Surat Panggilan DKPP
Jakarta - DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) memanggil Oktaviandi selaku Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Kerinci Sungai Penuh (AMPK).
Surat panggilan dengan nomor : 0835/DKPP/SJ/PP.00/III/2016 tertanggal 8 maret 2016 yang ditandatangani oleh Sekjend DKPP melalui Kepala Biro Administrasi DKPP Akhmad Humaidi pada intinya memanggil Oktaviandi utntuk memberikan keterangan pada sidang yang bakal digelar tanggal 18 maret nanti.

Kepada Merdekapost.net Oktaviandi membenarkan pemanggilan tersebut.
Dikatakannya, "iya, Saya sudah menerima surat panggilan untuk memberikan keterangan pada sidang DKPP tanggal 18 maret nanti'. Ungkapnya.

"Adapun agenda sidangnya nanti adalah mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu dan jawaban dari teradu". Jelasnya.

Untuk diketahui, pokok pengaduan dari AMPK Sungai Penuh Kerinci ini adalah para teradu menggugurkan keputusan Sengketa Panwas Kota Sungai Penuh nomor : 01/SP-SPN/ADR/2015 yang membatalkan keputusan KPU Sungai Penuh nomor:52/Kpts/KPU-kota-005.670934.2015 tentang penetapan rekapitulasi suara dan hasil Pilkada Kota Sungai Penuh tahun 2015, padahal penerbitan keputusan sengketa tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam hal ini, pengadu membawa 8 rangkap berkas pengaduan lengkap dengan alat bukti primer serta membawa saksi yang diperlukan. (Her)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs