Irmanto saat dieksekusi aparat |
Untuk nama bakal calon pengganti Irmanto, kata Cornelis, yaitu mantan Sekda Kerinci 1999-2004 dan Wakil Bupati Kerinci 2004-2009, yakni Hasani Hamid.
"Kemarin dari partai Demokrat sudah merapatkan tentang hal itu. Dan mungkin besok sudah ada surat PAW nya. Kekosongan ini perlu cepat diisi dengan PAW," katanya.
Untuk keputusan PAW, menurut Cornelis, batas waktu yang ditetapkan yakni surat akan masuk kepihaknya selama terhitung 7 hari.
"Kalau di KPU 7 hari, dan di Mendagri itu 14 hari," ujarnya.
Menurut Cornelis, dalam kasus Irmanto ini, ia menilai semacam adanya kesalahan. Karena menurut Cornelis, semestinya penahanan Irmanto dilakukan sejak ia awal ditetapkan tersangka dulu.
"Sebenarnya ini semacam kesalahan, mestinya kan dia ditahan sejak dulu jadi tersangka. Tapi ternyata, sudah tersangka pun tapi tidak ditahan. Sampai di pengadilan pun tidak ditahan," kata Cornelis.
(ald/oms)
0 Comments:
Posting Komentar