SK CASN Lingkup Kabupaten Kerinci Resmi Diserahkan

MERDEKAPOST.NET-Bupati Kerinci, H. Adirozal hari ini, Kamis (16/5/2019) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) lingkup pemerintah Kabupaten Kerinci tahun 2018/2019.
Acara yang bertempat di aula Kantor Bupati Kerinci ini turut dihadiri oleh Kapolres Kerinci, Kasdim 0417 Kerinci, Kejari, Sekda Kerinci, Kepala SKPD dan Camat.
Dalam laporan yang disampaikan Kepala Bidang PMD yang mewakili Kepala BKSDMD Kerinci, Romul Eladi, dirinya meminta maaf atas keterlambatan penyerahan SK ini karena ada beberapa hal yang mesti dipersiapkan.
“Sebelumnya kami minta maaf atas keterlambatan ini, hal ini dikarenakan agar tidak ada SK yang tercecer atau yang tertinggal dalam pengurusan. Dari 198 orang yang dinyatakan lulus, hanya 1 orang yang tidak melengkapi bahan, sehingga dinyatakan gagal, jadi tinggal 197 orang yang hari ini kita serahkan SK nya,” katanya.
Pada penyerahan SK CASN yang berjumlah 197 ini, dengan rincian sebagai berikut, Untuk Formasi tenaga kesehatan sebanyak 33 orang, Guru 124 orang, Tenaga teknis 29 orang dan Honorer Kategori dua sebanyak 11 orang.
Dalam sambutannya dihadapan ratusan CASN Bupati Kerinci, H Adirozal mengucapkan selamat kepada Calon Aparatur Sipil Negara yang akan menerima SK hari ini.
“Selamat kepada para CASN yang hari ini akan menerima SK nya, kami berharap anda bisa bekerja secara baik dan amanah, sehingga bisa menjadi abdi negara yang teladan,” jelasnya.
Selain itu Bupati dua periode ini juga sangat mengharapkan CASN memiliki disiplin yang tinggi sama dengan polisi dan TNI.
“Dengan diterimanya SK nanti, berarti mulai hari ini anda sudah masuk pada lembaga resmi yang harus mengikuti aturan lembaga tersebut. Jangan lupa untuk senantiasa belajar, belajar, dan belajar. Berikan loyalitas kepada negara, pimpinan, begitu sebagai seorang aparatur, jangan ada, loyalitas ganda yakni suatu sisi anda di gaji Pemkab Kerinci, tapi suatu sisi, anda tidak mau bekerja untuk Pemkab Kerinci,” tutup Adirozal. (064)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs