KERINCI, MP - DPRD Kabupaten Kerinci menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan penyertaan modal pada PDAM Tirta Sakti, bertempat di ruang utama kantor DPRD Kabupaten Kerinci, Senin (27/01/2020) kemarin.
Selain mengenai Ranperda perubahan penyertaan modal pada PDAM, Ada hal menarik dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi Gerindra dan Fraksi PKB memprotes keras terhadap pemberhentian dan pelantikan pejabat eselon II, III dan IV pada 31 Desember 2019 lalu yang dilakukan Bupati Kerinci, yang dianggap seolah-olah ingin mematikan karir PNS tersebut.
Kemudian, Fraksi PKB dan Golkar ikut menyuarakan terkait permasalahan Galian C ilegal yang ada di Kabupaten Kerinci.
“Ada 25 Galian C tanpa izin diwilayah Kabupaten Kerinci,kami minta Bupati Kerinci Menyikapi permasalahan ini dan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Sapuan dari fraksi PKB.
"Kami Minta Bupati tegas dan menutup Galian C tanpa izin tersebut". Tegas Sofwan.
Galian C Ilegal yang marak di Kerinci akhir-akhir ini (doc/mp/ist) |
(ald)
0 Comments:
Posting Komentar