Kejari Sungai Penuh Diragukan, HIMSAK Desak Kajati Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

PHOTO: Kejari Sungai Penuh Diragukan, HIMSAK Desak Kejati Ambil Alih Tetapkan Tersangka Semua Aktor Korupsi PJU Kerinci. Para tersangka yang sekarang ditahan Kejaksaan (Gambar Bawah). (doc.istimewa) 

Merdekapost.com - Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun 2023 terus menimbulkan kegaduhan publik. Dari anggaran Rp5,5 Miliar, negara diduga dirugikan Rp2,7 miliar. Kejari Sungai Penuh memang telah menetapkan sepuluh orang tersangka, tetapi langkah itu dinilai belum menyentuh aktor-aktor besar yang disebut terlibat.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kadishub Kerinci dan 6 Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Kasus PJU Dishub Kerinci 2023

Nama-nama yang disebut justru mengarah ke pihak lain di luar sepuluh tersangka, mulai dari konsultan perencana, konsultan pengawas, Sekretaris DPRD (Sekwan), hingga 13 anggota DPRD Kerinci periode 2019–2024. Fakta ini membuat publik bertanya: apakah Kejari berani mengusut tuntas, atau kasus ini akan kembali terhenti di level bawah?

Presiden HIMSAK, Egil Pratama Putra, menilai penegakan hukum setengah hati hanya akan melukai rasa keadilan masyarakat. “Kalau hanya berhenti di sepuluh orang, ini sama saja menutup mata terhadap aktor sebenarnya. Masyarakat Kerinci butuh keadilan yang tuntas, bukan sandiwara hukum,” tegasnya.

Berita Lainnya:

Jaksa Sebut Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus PJU Kerinci

Jaksa sebut Tidak menutup Kemungkinan akan Ada Tersangka Baru dalam Kasus PJU Kerinci. (ist)

Kerinci, Merdekapost – Kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci TA 2023, yang menjerat 10 tersangka masih terus berproses di meja penyidik Pidsus Kejari Sungaipenuh

Kasubsi Penuntutan Pidsus Kejari Sungaipenuh, Tomi Ferdian usai sidang Tipikor di PN Jambi pada Senin, 8 September 2025 dikonfirmasi awak media. Namun Tomi masih enggan mengungkap lebih jauh kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut merugikan keuangan negara mencapai Rp 2.7 M tersebut.

Tak tanggung-tanggung, dalam kasus yang viral akhir-akhir ini, penyidik telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan langsung ditahan, mulai dari Kadis Perhubungan Kerinci Heri Cipta, Kabid Lalu Lintas yang menjabat sebagai PPTK Nel Edwin, pihak rekanan inisial F, G, J, AN, SM, kemudian

oknum ASN Kebangpol Kerinci inisial H, oknum guru PPPK berinisial RDF, hingga oknum pejabat pengadaan UKPBJ Kerinci berinisial YAS.

Adapun H dan RDF diduga turut ambil bagian dalam proyek PJU dengan skema pinjam bendera atau menggunakan badan usaha (Perusahaan) milik orang lain demi menggarap proyek PJU.

Sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik disita dari para tersangka dan mereka disangkakan dengan Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Seiring berjalannya penyidikan kasus ini, isu keterlibatan 12 anggota DPRD Kerinci Periode 2019-2024 hingga Setwan DPRD Kerinci dan Konsultan Pengawas mencuat ke Publik. Mereka yakni Ed (Gerindra), BE (Golkar) Y (PAN), I (Gerindra), MZk (PAN), JE (PDIP), AZ (Golkar), Arw (PKB), AS (PAN), JA (NasDem), NPP (PKS), ST (PKS), JA (Setwan) dan Ak (Konsultan) diduga turut terlibat dalam proyek PJU senilai Rp 5.5 M yang seharusnya ditenderkan namun malah dipecah menjadi 41 paket penunjukan langsung.

Soal ini penyidik disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan beberapa anggota dewan periode lalu yang diduga turut terlibat. 

Saat ini mereka masih berstatus sebagai saksi. namun Kasubsi Penuntutan Pidsus Kejari Sungaipenuh tersebut tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru.

“Sepanjang kami mendapatkan minimal 2 alat bukti yang cukup, kami akan tetapkan sebagai tersangka. (Artinya) Tidak menutup kemungkinan,” katanya.

Kasubsi Penuntutan Pidsus Kejari Sungaipenuh tersebut kembali menekankan bahwa dugaan korupsi PJU kini masih terus berproses pada tahap penyidikan. Dia juga berharap pihaknya dapat segera merampungkan berkas perkara hingga dilimpahkan pada Pengadilan Tipikor Jambi untuk disidangkan.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, pasca ditetapkannya 10 orang tersangka dan dilakukan penahanan, Dia menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya. Ujarnya kepada Wartawan.

"Kami dalam proses pendalaman, ini terus bergulir, terus kami kembangkan, Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, apabila Penyidik telah mempunyai dua alat bukti yang kuat maka akan ditetapkan jadi tersangka" Ujar Kejari melalui Kasi Pidsus Yogi Purnomo. (Adz)

Semakin Terang, Nama JA Disebut Kuasai 2 Paket dari 41 Paket Pokir PJU Kerinci

Semakin Terang, Nama JA Disebut Kuasai 2 Paket dari 41 Paket Pokir PJU Kerinci.(mpc)

Kerinci, Merdekapost.comSEMAKIN hari semakin terang benderang, Begitulah sorotan publik terkait Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp 2,7 miliar, dan sampai saat ini telah mengakibatkan 10 orang jadi tersangka.

Sampai hari ini Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan menahan mereka. Namun, jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah seiring dengan terbongkarnya pemilik pokir paket-paket proyek PJU yang berjumlah 41 paket di berbagai titik wilayah Kabupaten Kerinci.

Dihadapan Dewan Langsung, HMI Kerinci Sorot Kasus PJU Saat Geruduk Kantor DPRD Kerinci

KERINCI, Merdekapost.com - Mahasiswa Kerinci kembali sorot terkait kasus korupsi berjamaah PJU (Penerangan Jalan Umum) Di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci yang menyeret beberapa nama dewan yang masih aktif diantaranya adalah Irwandri Ketua  DPRD Kerinci, Boy Edwar wakil ketua DPRD Kerinci dan Mukhsin Zakaria yang juga saat ini ketua DPD PAN Kerinci

Dalam orasi yang menggelegar keras, Edilan  Kurniawan (Ketum HMI Kerinci) secara langsung membeberkan beberapa  tuntutan mahasiswa,mulai dari kenaikan pajak yang semena-mena, tunjangan rumah dinas dewan dan yang paling menyita perhatian publik saat ini kasus dugaan korupsi PJU di Dinas Perhubungan Kerinci

"Kasus PJU ini berawal dari DPRD" Ujarnya

"kalau tidak berawal dari DPR, maka tidak akan ada korupsi-korupsi yang ada di Kerinci". Ujarnya dihadapan amggota dewan dan mahasiswa yang ikut aksi demo

Baca Juga:

Kasus PJU Kerinci, Anggota DPRD Dikabarkan Kembalikan Fee, PERADAN: Itu Tidak Menghapus Pidana 

Joni Efendi Dewan dari PDIP Diduga Terlibat Langsung dalam Kasus Korupsi PJU Kerinci

Untuk diketahui, terkait kasus PJU ini, Kejari Sungai Penuh telah menetapkan 0 orang tersangka, yakni HC (Kadis Perhubungan), NE (PPTK), RDF, AA, FM, AT, GW, JR. GA dan terakhir YAS (ASn UKPBJ).

Kasus ini terungkap setelah Kejari Sungai Penuh melakukan penyelidikan dan memeriksa 45 orang saksi. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 tahun 1991 jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sebagai barang bukti Kejaksaan telah menyita 225 dokumen serta barang bukti elektronik berupa telepin genggam dan Laptop

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, pasca ditetapkannya 10 orang tersangka dan dilakukan penahanan, Dia menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya. Ujarnya kepada Wartawan.

"Kami dalam proses pendalaman, ini terus bergulir, terus kami kembangkan, Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, apabila Penyidik telah mempunyai dua alat bukti yang kuat maka akan ditetapkan jadi tersangka" Ujar Kejari melalui Kasi Pidsus Yogi Purnomo. (Adz)

HMI dan PMII Kerinci-Sungai Penuh Lanjutkan Aksi di Gedung DPRD Kerinci, Kecewa dengan Kinerja Wakil Rakyat!

Ratusam Massa HMI dan PMII Kerinci-Sungai Penuh gelar aksi damai di Gedung DPRD Kerinci di Ujung Ladang, sampaikan aspirasi dan tuntutan kepada Wakil Rakyat.(ist)

KERINCI, MP – Ratusan massa dari HMI dan PMII Kerinci-Sungai Penuh  menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci  yang berlokasi di Ujung Ladang (Rumah Sakit Umum Daerah Ujung Ladang).

Aksi damai tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap sejumlah rancangan undang-undang yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, (3/9/2025).

Sejak Siang, massa sudah mulai berdatangan dengan membawa spanduk, poster, dan pengeras suara. 

Mereka menyerukan aspirasi agar DPRD lebih mendengarkan dan mengedepankan suara rakyat sebelum mengesahkan kebijakan. Beberapa isu yang disuarakan antara lain:

1. Sahkan RUU Perampasan Aset.

2. Tolak kenaikan Pajak yang merugikan rakyat.

3. Hentikan tindak refresifitas terhadap rakyat.

4. Restorasi dan Reformasikan Polri.

Jendral Lapangan (Korlap) Aksi, Gufron, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat dan Mahasiswa terhadap kinerja wakil rakyat.

Baca juga:

Aliansi Cipayung Plus bersama BEM se-Kerinci dan Sungaipenuh Sukses Gelar Aksi Damai

“Kami datang ke sini bukan untuk membuat kerusuhan, tetapi menuntut DPR agar benar-benar menjalankan fungsi legislatif sesuai amanat konstitusi, bukan kepentingan kelompok tertentu,” ujar Gufron di tengah orasi.

Pihak kepolisian telah menurunkan ribuan personel gabungan untuk menjaga keamanan jalannya aksi.

Sebelumnya (Selasa, 02/09) Massa HMI dan PMII juga melakukan aksi damai di Mapolres Kerinci.(ist)

Hingga sore hari, aksi berlangsung kondusif. Massa berjanji akan terus mengawal agenda DPR sampai tuntutan mereka mendapatkan respon nyata.(adz)

Joni Efendi Dewan dari PDIP Diduga Terlibat Langsung dalam Kasus Korupsi PJU Kerinci

Joni Efendi Dewan dari PDIP Diduga Terlibat Langsung dalam Kasus Korupsi PJU Kerinci Tahun 2023, Dirinya pada waktu itu Anggota Badan Agggaran (Banggar) di DPRD Kerinci yang memiliki peran sentral.(adz/mpc)  

Kerinci, Merdekapost – Skandal dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun Anggaran 2023 di Dishub Kabupaten Kerinci semakin menyeruak. 

Meski dikabarkan sejumlah anggota DPRD telah mengembalikan dana fee proyek tersebut kepada kontraktor, namun proses hukum tetap berjalan. 

Laporan resmi LSM Geransi, LSM Semut Merah, dan Advokat PERADAN telah diterima Kejaksaan Agung, ini menegaskan bahwa pengembalian uang fee tidak menghentikan langkah mereka untuk mengawal tuntas kasus ini. 

"Pengembalian uang fee kepada kontraktor tidak akan menghapus unsur pidana". Ujar Pelapor Arya Candram SH dari Tim Advokat PERADAN.

Salah satu nama yang kini menjadi sorotan adalah Joni Efendi, anggota DPRD Kerinci dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Berita Terkait:

Joni Efendi disebut-sebut berperan langsung melalui posisinya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kerinci, yang ikut membahas dan mengarahkan proyek PJU bernilai miliaran rupiah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peran Joni Efendi tidak sebatas dalam pembahasan anggaran. Tapi Dia juga diduga terlibat dalam pengaturan aliran dana fee proyek yang kini menjadi fokus penyelidikan aparat penegak hukum.

Untuk diketahui, Sejak bergulirnya kasus ini, hingga saat ini sudah total 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Baca Juga: 

Breaking News! Satu Lagi ASN Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi PJU Kerinci, Total Jadi 10 Orang

Sepuluh  orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah:

• HC – Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

• NE – Kepala Bidang Lalu Lintas dan Prasarana Dishub, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

• F – Direktur PT WTM

• AN – Direktur CV TAP

• SM – Direktur CV GAW

• G – Direktur CV BS

• J – Direktur CV AK

• H – ASN Kesbangpol

• REF – PPPK Guru

• YAS – ASN UKPBJ

Pilihan Redaksi: 

Kasus PJU Kerinci, Anggota DPRD Dikabarkan Kembalikan Fee, PERADAN: Itu Tidak Menghapus Pidana

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, pasca ditetapkannya 10 orang tersangka dan dilakukan penahanan, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya. Ujarnya pada Selasa (05/08/2025) kepada Wartawan.

"Kami dalam proses pendalaman, ini terus bergulir, terus kami kembangkan, Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, apabila Penyidik telah mempunyai dua alat bukti yang kuat maka akan ditetapkan jadi tersangka" Ujar Kejari melalui Kasi Pidsus Yogi Purnomo. (Kai/Adz)

Bupati Monadi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Musholla An Nur Siulak Deras

Peletakan batu pertama pembangunan Musalla An-Nur Siulak Deras oleh Bupati Kerinci Monadi. didampingi oleh Ketua DPRD Kerinci, Ketua TP PKK Kabupaten Kerinci Ny.Novra Wenti Monadi, Jum'at (18/04). (Doc/Ist)

Merdekapost.com, Kerinci – Pembangunan Musholla An Nur di RT 1, Kelurahan Siulak Deras, resmi dimulai hari ini, Jumat (18/4), ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Kerinci, Monadi. Dalam kegiatan tersebut, Bupati turut didampingi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kerinci, Novra Wenti.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, serta tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, dan warga sekitar yang menyambut antusias pembangunan rumah ibadah ini.

Bupati Monadi, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas inisiatif dan semangat gotong royong dalam membangun fasilitas ibadah di lingkungan mereka.

“Pembangunan musholla ini adalah bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai keagamaan dan mempererat kebersamaan di tengah masyarakat. Pemerintah daerah akan terus mendukung setiap gerakan positif yang membawa manfaat bagi umat,” ujar Bupati Kerinci Monadi.

Baca Juga: Jalur Licin Terjal dan Sulit, Wira Belum ditemukan, Tim SAR Gunakan Drone Thermal dan Perluas Area Pencarian  

Ketua DPRD Irwandri juga menyampaikan harapannya agar musholla An Nur dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang bermanfaat bagi warga sekitar.

Peletakan batu pertama ini menandai langkah awal dari pembangunan yang direncanakan secara bertahap dengan melibatkan swadaya masyarakat dan dukungan pemerintah.(*)

Momen Langka, Bupati dan Ketua DPRD Kerinci 'Munyalo' Ikan Semah di Pungut Tengah

Momen Langka, Bupati dan Ketua DPRD Kerinci 'Munyalo' Ikan Semah di Pungut Tengah pada pembukaan panen Lubuk Larangan . (ist/mpc)

Kerinci – Momen bersejarah terjadi di Desa Pungut Tengah, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, saat Bupati Kerinci bersama Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, melaksanakan munyalo (panen) perdana di Lubuk Larangan Sungai Sandar, Sabtu (12/4/2025).

Lubuk Larangan Sungai Sandar merupakan salah satu program unggulan pelestarian ikan lokal yang telah mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah. 

Sejak tahun 2020, lokasi ini telah menerima bantuan puluhan ribu bibit Ikan Semah, yang diberikan secara bertahap oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

Baca Juga: Bupati Kerinci Tinjau Pelayanan Puskesmas Kemantan, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

Bupati Kerinci Monadi mengapresiasi kekompakan masyarakat dalam menjaga kawasan Lubuk Larangan serta mendukung program konservasi perairan. 

“Ini bukti bahwa jika kita kelola dengan baik dan kompak menjaga, hasilnya bisa dirasakan bersama. Kita harap ini menjadi contoh bagi desa-desa lain,” ujar Monadi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kerinci, Irwandri, menambahkan bahwa program Lubuk Larangan tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. “Panen ini adalah hasil kerja bersama. Kita dorong agar program seperti ini terus ditingkatkan,” katanya.

Kegiatan panen perdana ini disambut antusias oleh warga Desa Pungut Tengah yang selama ini turut menjaga dan melestarikan area larangan tersebut. Keberhasilan panen ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kerinci untuk turut mengembangkan Lubuk Larangan sebagai salah satu bentuk kearifan lokal dalam menjaga ekosistem perairan.(*)

FKD DPRD Kerinci Minta Bupati Tolak Perpanjangan izin HGU PTPN 4 Kayu Aro

Ketua Fraksi Kebangkitan Demokrasi (FKD) DPRD Kerinci Adi Purnomo Minta Bupati Tolak Perpanjangan izin HGU PTPN 4 Kayu Aro. (mpc)

Kerinci - Juru Bicara Fraksi Kebangkitan Demokrasi (FKD) DPRD Kerinci, Adi Purnomo meminta Pemkab Kerinci yakni Bupati Kerinci meninjau ulang perpanjangan HGU PTPN4 Kayu Aro yang akan habis tahun 2027 mendatang.

“Ya, kita meminta kepada Bupati Kerinci menolak perpanjangan HGU PTPN4 Kayu Aro. Jika mau diperpanjang, kita minta lahan yang diduduki oleh 11 Desa 12 ribu jiwa dibebaskan dulu, baru diperpanjang HGUnya,” kata Adipurnomo Jubir Fraksi Kebangkitan Demokrasi (FKD) DPRD Kerinci dihadapan Bupati Monadi pada agenda rapat paripurna LKPJ Bupati 2024 dan RPJMD 2025-2029, Kamis (10/4/2025).

.Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, Sejak sebelum merdeka tahun 1923 sampai sekarang warga menginginkan kejelasan serta desa membangun jadi terhambat.

.“Selama ini desa susah membangun, karena masalah lahannya, Jika sudah dibebaskan tanah, semua desa bisa membangun. Dan tujuannya bagus juga mensejahterakan warga di 11 desa kayu Aro,”terangnya.(*)

Jalan Utama Desa Tanjung Harapan Akhirnya Dapat Perbaikan


Anggota DPRD Kerinci Irwandi, S.Sy pantau lokasi Perbaikan Jalan Desa Tanjung Harapan 

Merdekapost.com | Kerinci – Setelah bertahun-tahun dikeluhkan oleh warga, jalan utama Desa Tanjung Harapan akhirnya mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kerinci. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menurunkan alat berat sebagai langkah awal dalam proses perbaikan jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Respon cepat dari dinas terkait ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kabupaten Kerinci dari Dapil 4, Irwandi, S.Sy. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten dan Dinas PUPR yang telah menunjukkan kepedulian terhadap infrastruktur di daerah tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh dinas PUPR dalam merespons keluhan masyarakat. Semoga proses perbaikan ini berjalan lancar dan dapat meningkatkan kenyamanan serta aksesibilitas warga," ujar Irwandi.

Masyarakat Desa Tanjung Harapan pun menyambut baik langkah ini dan berharap perbaikan dapat segera selesai agar aktivitas sehari-hari menjadi lebih lancar serta meningkatkan perekonomian desa.(rdp)

Keren, Jelang Idul Fitri, Inisiatif Kades Sungai Tanduk Perbaiki Jalan Berlubang secara Swadaya

Photo: Inisiatif Kades Sungai Tanduk Perbaiki Jalan Berlubang secara Swadaya, ini adalah tindakan yang responsif mengingat jalan ini merupakan akses jalan yang sangat penting terutama pada saat Idul Fitri. (mpc)

Kerinci - Kepala Desa  Sungai Tanduk Kecamatan Kayu Aro Tarmanto, mengambil inisiatif luar biasa memperbaiki jalan Kabupaten secara swadaya menjelang lebaran Idul Fitri.

Tindakan yang dilakukan oleh Kades Sungai Tanduk, Tarmanto, adalah contoh kepemimpinan yang responsif dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat.

Perbaikan jalan secara swadaya menjelang Lebaran bukan hanya meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan warga, tetapi juga menunjukkan inisiatif nyata dalam mengatasi permasalahan infrastruktur yang sering kali kurang mendapat perhatian dari pihak berwenang.

Baca Juga: Sukses! Penerbangan Perdana Wings Air, Walikota dan Bupati Usulkan Rute Baru Kerinci-Padang

Langkah ini juga menggarisbawahi pentingnya peran pemerintah daerah dan DPRD dalam menangani permasalahan jalan yang rusak, terutama di jalur-jalur vital seperti Mekar Jaya-Sungai Tanduk yang sering dilalui masyarakat.

Kritik dari warga terhadap kurangnya perhatian pemerintah setempat dan DPRD seharusnya menjadi dorongan agar ada upaya lebih serius dalam menangani infrastruktur di wilayah tersebut.

Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan mobilitas warga menjelang Lebaran menjadi lebih lancar dan aman, serta dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat jalan yang berlubang.

Baca Juga: Bupati Kerinci Gelar Sharing Session Bersama Dinsos PKH

Kedepan, harapan masyarakat agar pemerintah daerah dan DPRD lebih memperhatikan infrastruktur jalan di wilayah jalur Mekar Jaya-Sungai Tanduk, hal ini patut  menjadi perhatian serius.

Apalagi beberapa waktu yang lalu tim TAPD Kabupaten Kerinci dan DPRD Kerinci sudah turun kroscek langsung dan berjanji akan memperbaiki jalan tersebut pada tahun 2025 ini, masyarakat berharap tim TAPD jangan hanya omon omon dan mengalihkan anggaran untuk pembangunan jalan ini ke lokasi yang lain lagi.

Baca Juga: Walikota Alfin Cek Kondisi Jalan, Jembatan dan Akses Transportasi Penting di Kota Sungai penuh

Bayangkan saja akibat banyak nya keluhan warga terhadap kondisi jalan ini , Seorang Kades berani mengambil kebijakan dan harus mengeruk uang kantong pribadi untuk  mendatangkan excavator mini dan mendatangkan material timbunan galian C.

Dan ini  adalah contoh nyata dari kepemimpinan yang peduli terhadap Keluhan masyarakat selama ini, meskipun seharusnya hal ini adalah menjadi tanggung jawab  pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kerinci.(*) 

(Adz/Editor: Aldie Prasetya / Sumber: GardaTerkini)

Bupati dan Wabup Kerinci Sampai di Jambi Sabtu, Akan Pimpin Apel Pertama

Bupati dan Wabup Kerinci dijadwalkan akan Sampai di Jambi Sabtu, dan Akan Pimpin Apel Pertama pada hari Senin 3 Maret 2025 nanti. (ist)

Merdekapost.com – Setelah mengikuti Retreat Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, Monadi – Murison, dijadwalkan tiba di Jambi pada besok, 1 Maret 2025. Setibanya di Jambi, keduanya akan langsung menuju Kerinci dan insyaallah akan menghadiri apel perdana di Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah.

Hal tersebut disampaikan langsung Kabag Protokoler Setda Kerinci, Adi Supratman, saat dikonfirmasi pada Jum’at (28/02/2025) malam. “Sabtu sampai Jambi, malam langsung pulang menuju Kerinci. Untuk Penyambutan di Kantor pada pagi Senin sebelum upacara, setelah itu langsung sebagai Pembina Apel perdana di Lap Kantor Bupati,” bebernya.

Apel penyambutan ini akan menjadi momentum penting bagi pasangan pemimpin daerah tersebut setelah mengikuti retreat, yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kepemimpinan dalam menjalankan pemerintahan di Kerinci. Sejumlah pejabat daerah, ASN, serta unsur Forkopimda diperkirakan turut hadir dalam apel tersebut.

Pada apel perdana, Monadi dan Murison akan menyampaikan arahan serta program kerja yang akan menjadi fokus utama dalam waktu dekat. Kehadiran mereka di tengah-tengah jajaran pemerintahan Kabupaten Kerinci menjadi tanda dimulainya kembali aktivitas pemerintahan dengan semangat baru.

Sementara itu, masyarakat Kerinci turut menantikan kepulangan Monadi – Murison dengan harapan adanya terobosan dan kebijakan yang membawa kemajuan bagi daerah.

Pemerintah Kabupaten Kerinci mengimbau seluruh ASN dan staf di lingkungan Pemkab Kerinci untuk hadir dalam apel tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kepemimpinan yang baru.

Dengan kepulangan Monadi – Murison ini, roda pemerintahan Kabupaten Kerinci diharapkan semakin solid dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan.(*)

Raih Suara Tertinggi di Dapil 'Neraka', Iqbal Pastikan Satu Kursi PKB di Dapil 1

Kerinci, Merdekapost - Iqbal Arief Pratama, S.M dipastikan terpilih dan menjadi peraih suara terbanyak di Dapil 1 (Siulak, Siulak Mukai dan Gunung Kerinci).

Dari hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kerinci, Iqbal menempatkan dirinya sebagai peraih suara terbanyak yaitu memperoleh suara 3.374 suara

Perolehan suara Iqbal di dapil 1 menyebar di tiga Kecamatan, dan perolehan suara terbanyaknya adalah di Kecamatan Siulak sebanyak 2.497, Gunung Kerinci 412 dan di Siulak Mukai 465.

Berikut Nama-nama Caleg Terpilih dari Dapil 1 (Siulak, Siulak Mukai, Gunung Kerinci):

1. Iqbal Arief Pratama : 3.374 suara (Suara PKB : 7.124) 

2. Irwandri : 3.267 suara (Suara Gerindra: 3.832) 

3. Joni Efendi : 2.064 suara (Suara PDIP : 3.584 )

4. Deki Almitas : 2.718 suara (Suara Hanura : 3.160) 

5. Yuza Dwiki Norpian : 1.957 suara (Suara Demokrat : 3.211) 

Alumni Universitas Bung Hatta Tamatan 2023 ini, ternyata mampu membuktikan bahwa dirinya selaku Caleg Muda yang baru memulai karir di politik mampu bersaing dengan para seniornya di Dapil 1 yang selama ini dikenal sebagai Dapil Neraka.

Kepada Merdekapost, Iqbal menyebutkan bahwa dirinya yang masih tahap belajar dan baru memulai karir di dunia politik merasa sangat bersyukur telah dipercaya dan diberikan amanah oleh masyarakat Dapil 1.

"Saya ini masih perlu bimbingan dan banyak belajar dengan senior-senior, karena saya memulai langkah saya untuk berkarir di dunia politik ini awalnya dimulai dengan niat dan hati yang tulus untuk bisa berbuat untuk masyarakat".

"dan lanjutnya, alhamdulillah saya merasa bersyukur sekali sangat didukung oleh keluarga". Ungkap Iqbal rendah hati.

"Saya masih muda dan tentu saja berharap bimbingannya", Pungkas Putra Kapolsek Gunung Kerinci Iptu Alti Irawan ini.

Berikut Profil dan Biodata Singkat Iqbal :

Nama : Iqbal Arief Pratama, S.M

Alamat : Pasar Senen

Tempat Lahir : Siulak Gedang Kecamatan Siulak

Tanggal Lahir : 28 Agustus 2000

Pendidikan SMA : SMAN 1 Sungai Penuh

Pendidikan Terakhir: S1 Manajemen

Fakultas : Ekonomi dan Bisnis 

Perguruan Tinggi : Universitas Bung Hatta Sumatera Barat

Tamat : 20 Mei 2023 

Demikian Profil singkat anak muda yang berhasil menguasai dapil 'Neraka' Kerinci 1 Siulak, Gunung Kerinci dan Siulak Mukai yang selama ini dikenal dikuasai oleh tokoh-tokoh politik senior yang mumpuni. 'selamat mengemban amanah'.(*)

( Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com )

Luar Biasa, Zalia Kasih Qori'ah Asal Kerinci Ini Raih Juara 2 Nasional pada STQH ke-XXVII

Qori'ah Zalia Kasih saat tampil di Ajang STQH ke XXVII Nasional di Jambi. (ist)

JAMBI - Qori'ah Zalia Kasih asal Desa Kemantan Kabupaten Kerinci yang mewakili Provinsi Jambi pada Seleksi Tilawatil Qur'an dan Musabaqah Hadits (STQH) Ke-27 tahun 2023 tingkat Nasional di Jambi, berhasil meraih juara II Cabang Tilawah Golongan Anak-Anak, Senin (6/11/23) malam.

Qori'ah Zalia Kasih sempat tidak menyangka bahwa namanya dipanggil dan ditetapkan sebagai Juara 2 Nasional pada pengumuman dimalam puncak penutupan STQH Ke-27 tingkat Nasional yang pada tahun ini dilaksanakan di Jambi

Tak menyangka, itulah bahasa yang di keluarkan sang ibunda tercinta dari Qori'ah Zalia Kasih yang menyaksikan langsung sang buah hati ketika dipanggil namanya dan maju kedepan mengambil hadiah dan penghargaannya.

Baca Juga:STQH Nasional Ke-27 di Jambi Resmi Ditutup, Jawa Timur Raih Juara Umum, Ini 10 Besar Rangkingnya 

"Memang sebelumnya tidak pernah terpikir jika Zalia mampu bersaing di tingkat nasional dan mendapatkan juara ke-2, ini sungguh sangat luar biasa, semoga ini menjadi motivasi untuk anak-anak yang lain,"ujar sang ibu terharu.

Sang Ibunda, Eli juga sedikit menceritakan keseriusan putrinya Zalia didalam persiapan untuk mengikuti perlombaan, Zalia , jarang untuk keluar rumah bermain seperti anak-anak lain sebagaimana mestinya, Dia lebih memilih untuk berkonsentrasi menyiapkan diri.

"Hampir setiap hari Zalia mengasah kemampuannya di dalam membaca Al Qur'an, bersama guru-gurunya," ujar sang ibu.

Sementara itu, Zalia menyebutkan bahwa juara dan penghargaan yang diraihnya saat ini tak luput dari dukungan penuh dan perhatian kedua orangtuanya, selama ia menimba ilmu bersama dua orang gurunya.

"Alhamdulillah berkat doa, dukungan dan support dari kedua orang tua, Zalia mampu bersaing dengan peserta yang lain dari seluruh Indonesia," katanya.

Zalia Kasih bersama kedua orang tuanya. (ist)

"Juga untuk ibu Yulismiati dan ibu Mimi (Gurunya-red), Zalia mengucapkan banyak terimakasih karena sudah membimbing dan mengajarkan Zalia hingga mampu bersaing ditingkat nasional, beliau berdua adalah guru-guru yang sabar dalam mendidik Zalia" ujarnya.

Zalia juga berharap jika adik-adiknya yang saat ini masih belajar dan memperlancar bacaan Al Qur'an tetap semangat. 

"Belajarlah dengan sungguh-sungguh agar bisa membanggakan orang tuanya, teruslah berproses, dan semoga nanti akan lebih dari apa yang Zalia raih sekarang, mungkin bisa ke tingkat Internasional untuk mengembangkan bakat, dan jangan pernah berputus asa" Pungkas Zalia.(hza).

Ini Pesan Gubernur Al Haris Saat Lantik Asraf jadi Pj Bupati Kerinci

Gubernur Jambi H Al Haris didampingi Wakil Gubernur KH Abdullah Sani saat Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Kerinci di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (04/11/2023). (DocIstimewa)

Merdekapost.com | Jambi - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris melantik Asraf Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kerinci.

Pelantikan pejabat Bupati Kerinci ini berlangsung di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (04/11/2023).

Hadir juga pada prosesi pelantikan ini Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Pimpinan Forkopimda dan Sekda Sudirman. Selain itu juga hadir Bupati dan Wakil Bupati Kerinci periode 2019-2024 Dr. H. Adi Rozal dan H. Ami Taher.

Selanjutnya pada moment ini juga sekaligus dilakukan pelantikan Ketua TP PKK Kabupaten Kerinci dan Ketua Dekranasda Kabupaten Kerinci oleh Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hesnidar Haris.

Baca juga: 

Pelantikan PJ Bupati Kerinci, ini Kata Aswardi Sebagai Ketua PPDI Kabupaten Kerinci

Pejabat Kemendagri Dikabarkan Bakal Jadi Pj Walikota Jambi, Siapa Dia?

Gubernur Jambi, Al Haris pada kesempatan itu pertama menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Kerinci periode 2019-2024, Adi Rozal dan Ami Taher atas pengabdiannya yang telah memimpin bumi sakti alam Kerinci.

“Dimana beliau khusus Bupati (Adi Rozal) sudah mengabdi selama 10 tahun memimpin Kerinci, tentu banyak yang telah beliau torehkan untuk membangun Kerinci. Tentu terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya sebagai Bupati beliau (Adi Rozal) turut membangun Jambi dari Kerinci, kemudian beliau Allah catat, Allah jadikan amal ibadah untuk beliau berdua,” kata Al Haris.


Selanjutnya Gubernur Jambi Al Haris juga menyampaikan amanah kepada Pj Bupati Kerinci, Asraf. Al Haris berpesan agar Asraf menjalankan tugasnya sebagai pejabat Bupati sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Juga saya sampaikan kepada pejabat Bupati Kerinci tugas utama adalah melanjutkan ataupun melaksanakan tugas-tugas sebagai seorang Bupati sebagaimana yang diamanahkan oleh undang-undang, dengan segala tugas-tugas pemerintahan, sosial kemasyarakatan dan sebagainya,”

“Selanjutnya menjalankan roda pemerintahan, mengawal pemilihan Pilpres kemudian juga Pileg, Pilgub dan juga Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, nah ini harus menjadi komitmen, maka netralitas ASN dan pejabat diutamakan,”

“Berikutnya adalah tugas-tugas yang menjadi tugas nasional, pendidikan, stunting, inflasi dan kemiskinan ekstrim, oleh karena itu koordinasi, kolaborasi dan kerjasama yang baik nantinya Insyaallah akan melahirkan pemerintahan yang baik,” sebutnya.(adv)

PJ Bupati Kerinci Segera Dilantik, Dikabarkan Jumat Pelantikan?

Merdekapost.com - Sampai saat ini belum ada kabar yang jelas sehubungan dengan siapa yang bakal duduk sebagai PJ Bupati Kerinci, pasca habisnya masa jabatan Adirozal-Ami Taher beberapa hari kedepan.

Informasi yang berhasil dirangkum, Menurut Kabag Protokol Setda Kerinci, Adi Supratman, pelantikan PJ Bupati Kerinci akan diselenggarakan pada tanggal 3 November 2023 di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

“Berdasarkan hasil koordinasi dan rapat, pelantikan dijadwalkan pada Jumat, 3 November 2023,” ungkap Adi Supratman.

Namun, belum jelas dan belum ada info pasti tentang siapakah yang bakal menduduki kursi bergengsi ini? Tiga nama sebelumnya telah diajukan yaitu Asraf, Zainal Efendi, dan Tema Wisman.

Baca Juga: Pimpin Upacara Terakhir, Adirozal Pamit dan Ini pesan untuk para ASN

Hingga saat ini, belum ada kejelasan resmi tentang siapa yang akan menjadi PJ Bupati Kerinci.

Zainal Efendi dan Tema Wisman, ketika dikonfirmasi wartawan, menyatakan belum menerima kabar resmi terkait pelantikan.

“Lum ado,” ujar Zainal Efendi singkat.

Tema Wisman juga memberikan pernyataan serupa, “Belum ada kabar resmi,” tambahnya.

Sejauh ini, Asraf juga belum memberikan komentar atau tanggapan terhadap situasi ini.

Berita Lainnya:

Kitab Tanjung Tanah Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Nasional, Ini Harapan Pemerhati Budaya dan Sejarah Kerinci

Hati-hati Pak/Buk Kades! Sejak 2021 Sudah Ada 3 Kades yang Ditahan, Kasus 'Korupsi Dana Desa'

Sementara itu, masyarakat dan para pemangku kepentingan lokal masih berspekulasi tentang calon yang akan dipilih. Asraf disebut-sebut sebagai PJ Bupati Kerinci.

Gubernur Jambi, sebagai pihak yang memegang Surat Keputusan (SK) Penjabat (PJ) Bupati Kerinci, masih menyimpan rapat informasi tersebut.

Namun, menurut informasi resmi, pelantikan akan berlangsung sesuai rencana.

Kita tunggu dan terus pantau perkembangan situasi ini hingga keputusan resmi diumumkan nantinya.(*)

(Editor: Aldie Prasetya / Sumber: Jambilink)

Sampai Rabu Sore, Sudah 2 Calon PJ Bupati Kerinci yang Menyerahkan Berkas Pendaftaran

 

Salah satu calon PJ Bupati Kerinci Asraf, S.Pt menyerahkan berkas pendaftaran. (Rabu, 04/10/2023)

KERINCI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kerinci, membuka proses pendaftaran nama calon usulan PJ Bupati Kerinci, pada Rabu (04/10/2023).

Tiga Nama pejabat yang merupakan putra daerah kabupaten Kerinci yang mencuat untuk maju menjadi calon PJ Bupati Kerinci, yakni Asraf, Tema Wisman dan Darifus.

Ketua Komisi III DPRD Kerinci yang juga ketua Partai Gerindra Kerinci Irwandri, saat dikonfirmasi pada Rabu (04/10) membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa secara aturan Tiga nama yang akan diusulkan oleh DPRD.

“Hari ini pendaftaran calon nama untuk usulan PJ Bupati Kerinci, sampai pukul 13.00 wib baru Asraf yang mendaftar. Dia datang sendiri,”ujarnya.

Dia menyebutkan setelah pendaftaran nama usulan PJ Bupati Kerinci, selanjutnya akan dilaksanakan rapat Paripurna DPRD.”Besok (hari ini,red) dilaksanakan paripurnanya,”sebutnya.

Selain DPRD Kabupaten yang menyusun nama PJ Bupati, lanjut Irwandri, pemerintah Provinsi pun bisa juga mengusulkan namanya tersebut. “Kita cuma menyusulkan namanya, finalnya tetap di Mendagri, karena Mendagri juga beloh memilih diluar dari nama yang diusulkan kabupaten dan Provinsi,”tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD kabupaten Kerinci, Edminuddin, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sudah ada Calon PJ Sekda yang mendaftar ke DPRD Kerinci untuk diusulkan ke Provinsi Jambi.

“Sudah tadi, pagi tadi Pak Asraf, kemudian siangnya pak Tema Wisman. Kedua calon datang langsung mengantarkan berkas pendaftarannya tadi,”jelas Edminuddin.

Ditanya apakah calon lain yakni Darifus sudah mendaftar ? Katanya belum ada sampai dengan Rabu sore, namun masih ada waktu sampai besok (Kamis,red) untuk mendaftarnya. “Untuk tahapan pendaftaran ini, sampai besok,”sebutnya.

Sementara itu, Asraf Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah menyerahkan berkas ke DPRD Kerinci untuk calon PJ Bupati Kerinci.

“Ya, Alhamdulillah, tadi pagi saya sudah menyampaikan berkas yg dibutuhkan sesuai yang dipersyaratkan. Langsung saya sampaikan kepada Ketua DPRD dan disaksikan oleh Sekretaris Dewan dan Kabag Hukum, serta Tenaga Ahli Ketua. Paginya saya sudah komunikasi dengan Para Ketua Fraksi DPRD Kerinci.Mudah- mudahan berjalan lancar dan diridhoi oleh Allah SWT,”katanya.(adz)

Berita Duka: Anggota DPRD Kerinci Fraksi PKB Reno Efendy Tutup Usia

 

Anggota DPRD Kerinci Fraksi PKB, alm Reno Efendy. Foto: 064

Merdekapost.com - Kabar duka datang dari Kerinci, Anggota DPRD Kerinci Fraksi PKB tutup usia di Puskesmas Kersik Tuo kerinci,Minggu 11 Juni 2023.

 

Kepergian politisi senior PKB Kerinci tersebut membuat Anggota DPRD Kerinci kaget.  Karena sebelumnya tidak ada kabar kalau anggota DPRD Kerinci dua periode tersebut mengalami sakit. 


Reno Efendi, wafat pada,  Minggu 11 Juni 2023 pukul 14.45 Wib di puskesmas Kersik Tuo, dalam usia lebih kurang 40 tahun. Informasi yang diterima media ini bahwa almarhum mengalami stroke mendadak dan dilarikan ke Puskesmas terdekat yakni Puskesmas Kersik Tuo.


Kebenaran informasi wafatnya Reno Efendi yang menjabat sebagai wakil ketua DPC PKB Kerinci dibenarkan oleh Ketua DPC PKB Kerinci, Heri Zaldi membenarkan wafatnya Reno Efendi salah satu kader terbaik PKB yang saat ini duduk di DPRD Kerinci. 


"Ya, benar, berdasarkan hasil konfirmasi kami dengan pihak keluarga almarhum, beliau wafat setelah tensi tinggi dan dilarikan ke Puskesmas Kersik Tuo," ungkap Heri Zaldi..


Lebih lanjut, Heri Zaldi, Kami dari DPC PKB Kerinci benar-benar merasa kehilangan karena beliau sangat baik dan peduli terhadap sesama dan sangat aktif di PKB.


"Pak Reno itu orang baik, jadi kami merasa sangat kehilangan atas kepergian beliau menghadap Allah SWT, semoga amal kebaikan beliau diterima disisinya," ujarnya. (*)

Giliran Mantan Pj Sekda Kerinci Diperiksa Kejari, Terkait Kasus Tunjangan Rumdis Dewan

Asraf mantan PJ Sekda Kabupaten Kerinci diperiksa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. (Foto: Ist)

Kerinci – Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kembali melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017-2021 yang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,9 Miliar.

Kali ini, Asraf mantan PJ Sekda Kabupaten Kerinci diperiksa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sebagai saksi 3 Orang tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kerinci yang kini sedang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh, masing – masing, AD Eks Sekwan, BN selaku PPTK dan LL dari KJPP.

Baca Juga: Mantan Sekwan DPRD Kerinci Ditahan, Kasus Tunjangan Rumdis Dewan

“Benar hari ini saya telah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kerinci. Mudah – mudahan keterangan yang saya sampaikan kepada penyidik dapat meringankan ketiganya (tersangka),” ujar Asraf, Selasa (28/02/2023).

Mantan Sekwan DPRD Kerinci Ditahan, Kasus Tunjangan Rumdis Dewan

Kejari Sungai Penuh menahan mantan Sekwan DPRD Kerinci

Merdekapost.com | Kerinci - Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci, Adli ditahan oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terkait kasus Tunjangan Rumah Dinas Dewan, Senin (13/02/2023).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penahanan terhadap Mantan Sekwan DPRD Kerinci ini terkait kasus Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kerinci dari Tahun 2017 hingga 2021.

Dari Pantauan dilapangan di Kejari Sungaipenuh, selama pemeriksaan juga terlihat Mobil Tahanan Kejari Sungai Penuh dengan nomor B 1790 SQP telah stanbay didepan Kantor dan setelah dilakukan pemeriksaan, Adli dengan menggunakan baju rompi warna orange dan Kopiah Hitam pada pukul 17.30 Wib langsung dibawa ke Rutan Kelas II B Sungai Penuh dengan status sebagai Tahanan Jaksa selama 20 hari.

Dihari yang sama, juga terlihat Ketua DPRD Kerinci, Edminuddin, Kabag Hukum juga dilakukan pemeriksaan sebagai saksi hingga pukul 15.00 Wib dan langsung meninggalkan Kejari Sungaipenuh.

Kajari Sungai Penuh, Antonius Despinola,SH.,MH, dikonfirmasi membenarkan bahwa pada Senin hari ini setelah melakukan pemeriksaan hampir 8 Jam, akhirnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus tunjangan Rumah Dinas DPRD Kerinci Tahun 2017 sampai 2021.

Tiga orang yang dilakukan penahanan yakni inisial AD selaku Mantan Sekwan, inisial BN merupakan staf dari Mantan Sekwan, dan inisial LL merupakan pihak Ketiga yang mengaku sebagai dari KJPP, padahal ia bukan merupakan dari KJPP.

“benar, Tiga orang telah dilakukan penahanan, setelah memastikan alat bukti lengkap,” ujar Kejari.

BACA JUGA : Ferdy Sambo Divonis Pidana Mati

Dalam kasus ini, telah merugikan keuangan negara sebesar 4,9 Milyar tunjangan Rumdis Dewan yang tidak sesuai dengan perundangan – undangan. “Dalam kajian, terjadi kesalahan dimana kajian tidak sesuai pada tempat yang sebenarnya,” bebernya.

Bukan hanya itu saja, akan tetapi juga terdapat penggelapan dari masa transisi Dewan yang lama menuju Dewan yang baru. Dimana, terdapat pencairan Tunjangan Rumdis Dewan sebesar lebih kurang 400 Juta, namun tidak diberikan kepada Dewan. “Dewan yang lama, maupun yang baru tidak menerima, terjadi penggelapan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, bahwa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada akhir Tahun 2022 telah meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan terkait dengan dugaan korupsi tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kerinci tahun 2017 sampai 2021.

Bahkan pada waktu itu Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Alek, selama proses penyelidikan hingga penyidikan, sedikitnya sudah 70 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi mulai dari Pimpinan Dewan hingga anggota dan sekretariat DPRD.

Naiknya status dari penyelidikan menjadi penyidikan, setelah pihak penyidik telah menemukan dan mengidentifikasi adanya peristiwa tindak pidana dalam tunjangan rumah dinas tersebut.

Kasus ini mulai tahap penyidikan sejak Juli 2022 kemaren, sesuai dengan tanggal sprindik yang telah diterbitkan dan juga sudah dilaporkan secara berjenjang kepada atasan yakni dalam hal ini Kejati Jambi.

Namun pada waktu itu, Alek tidak menjelaskan secara rinci, karena bersifat substansial. Namun, dia mengatakan jika anggaran untuk satu tahun jumlahnya Miliaran rupiah per tahun dari 2017 sampai 2021. (adz)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs