Jejak Panjang Kasus PJU Kerinci, Percakapan via WhatsApp Diungkap JPU di Persidangan

 

Jejak Panjang Kasus PJU Kerinci, Percakapan via WhatsApp Diungkap JPU di Persidangan.(ISTIMEWA)

Jambi, Merdekapost.com – Jaksa Penuntut Umum mengungkap percakapan WhatsApp antara Sekretaris DPRD Kerinci Jondri Ali dan terdakwa Heri Cipta dalam sidang pembuktian perkara korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (5/1/2026) lalu.

Dalam komunikasi tersebut, muncul pembahasan dugaan “titipan proyek” yang dikaitkan dengan sejumlah unsur pimpinan dan anggota DPRD, di antaranya Boy Edwar, Edminuddin alias Jang Kelabu, serta Joni Efendi. Pesan itu dibacakan jaksa di hadapan majelis hakim sebagai bagian dari pembuktian perkara.

Salah satu pesan menyebutkan, “Itu punyo Pak Boy tinggal 360 sudah kami cek dan ditambah 125,” yang direspons dengan pembahasan proyek milik pihak lain. Jaksa menilai komunikasi tersebut menguatkan dugaan pengaturan proyek PJU.

Di luar persidangan, Edminuddin membantah menerima uang dari proyek PJU sebagaimana dakwaan jaksa. Ia menegaskan dirinya hanya memperjuangkan aspirasi masyarakat dan tidak menikmati aliran dana. Bantahan serupa juga disampaikan Jondri Ali yang menyebut pokok pikiran (pokir) dalam komunikasi tersebut berasal dari hasil reses dan bersifat resmi.

baca juga: Dicecar Hakim, Tiga Pimpinan DPRD Kerinci Beda Kesaksian, Soal 'Jatah' Proyek Pokir PJU

Sementara itu, jaksa menyatakan adanya keterangan saksi lain yang menyebut penyerahan uang kepada unsur pimpinan DPRD, sehingga bantahan tersebut akan diuji lebih lanjut dalam persidangan.

Dalam sidang yang sama, saksi Ahmad Samuil mengungkap anggaran awal PJU yang diusulkan Dishub hanya Rp476 juta, namun kemudian meningkat menjadi Rp3,4 miliar setelah pembahasan di Badan Anggaran DPRD. Ia menyebut rapat tersebut dihadiri pimpinan DPRD, termasuk Boy Edwar, sementara Edminuddin mengaku berada di luar negeri saat rapat berlangsung.

Perkara PJU Kerinci ini diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp2,7 miliar. Jaksa memastikan sidang akan berlanjut dengan menghadirkan saksi dari unsur anggota DPRD guna mengungkap rangkaian fakta secara menyeluruh.(*)

Dicecar Hakim, Tiga Pimpinan DPRD Kerinci Beda Kesaksian, Soal 'Jatah' Proyek Pokir PJU

Dicecar Hakim, Tiga Pimpinan DPRD Kerinci Beda Kesaksian, Ada yang Ngaku Ada yang Membantah Soal 'Jatah' Proyek Pokir PJU.(Adz/mpcom)

Jambi, Merdekapost.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci. 

Kali ini, sidang menghadirkan saksi-saksi "kelas kakap" dari unsur pimpinan legislatif.

Tiga unsur pimpinan dan mantan pimpinan DPRD Kerinci, yakni Boy Edwar, Irwandri, dan Yuldi Herman, dicecar majelis hakim terkait peran mereka dalam penganggaran proyek yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.

Selain unsur pimpina DPRDn, sejumlah anggota DPRD Kerinci periode 2019-2024 juga dihadirkan sebagai saksi, antara lain Dedy Hendrawan, Mukhsin Zakaria, Syahrial Thaib, Joni Effendi, dan Asril Syam. 

Turut diperiksa pula Fredi Desfiana, konsultan perencana untuk 23 paket APBD Murni dan pengawas 18 paket APBD Perubahan tahun 2023.

Bacaan Lainnya:

Buron Selama 8 Bulan, AF Bandar Narkoba Akhirnya Ditangkap Polres Kerinci di Pesisir Selatan

Suasana sidang sempat memanas saat pemeriksaan saksi Asril Syam (mantan anggota dewan). Di hadapan hakim dan jaksa, Asril membantah keras tuduhan bahwa dirinya mengajukan jatah Pokok Pikiran (Pokir) PJU sebanyak 50 titik.

"Begini Pak, saya tidak ada mengajukan usulan PJU (sebanyak 50 titik). Tidak ada. Untuk 2023, saya tidak pernah mengusulkan pokir PJU," tegas Asril menjawab pertanyaan Jaksa.

Tak hanya itu, Asril juga menepis isu aliran dana fee proyek ke kantong pribadi anggota dewan.

Baca Juga: Rombak Kabinet, Ini Nama Pejabat Eselon III Pemkab Kerinci yang Dilantik Wabup Murison

"Saya tidak menerima. Pokir saja saya tidak ada, apalagi fee 10 persen," bebernya. 

Meski demikian, ia mengakui turut hadir dalam rapat pengesahan anggaran yang nilainya membengkak menjadi Rp 3,4 miliar tersebut.

Sementara itu, Boy Edwar menjelaskan bahwa pembengkakan anggaran proyek PJU murni hasil kesepakatan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menolak keras tuduhan menerima fee 10 persen dari pihak manapun terkait proyek tersebut.

Keterangan berbeda justru datang dari unsur pimpinan DPRD, Yuldi Herman. Secara terbuka, Yuldi mengakui bahwa dirinya mengajukan usulan aspirasi atau Pokir dalam proyek PJU tersebut. Ia juga membenarkan ikut mengesahkan pembengkakan anggaran.

Baca Juga: Ansor Jambi Apresiasi Kepemimpinan Addin Jauharudin Usai GP Ansor Raih Penghargaan dari Presiden

"Ada, Dua ruas jalan, di antaranya ruas jalan Belui-Kemantan. Nominal lupa," jawab Yuldi Herman singkat.

Kasus korupsi PJU Dishub Kerinci ini telah menjerat 10 orang terdakwa, termasuk mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Hery Cipta, serta sejumlah rekanan pelaksana.

Berdasarkan audit, kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 2,7 Miliar. Angka ini hampir setara dengan separuh dari total anggaran proyek PJU yang disahkan sebesar Rp 5,9 Miliar.

Hingga kini, persidangan masih terus bergulir untuk mengungkap aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam bancakan anggaran lampu jalan tersebut.(*)

Miris, Warga Meninggal di Renah Pemetik Jenazah Terpaksa Ditandu, Kondisi Jalan Kembali Jadi Sorotan

Kerinci, Merdekapost.com - Peristiwa memilukan kembali terjadi di pedalaman Kabupaten Kerinci. Warga Renah Pemetik harus melakukan perjalanan panjang dengan berjalan kaki sambil menandu jenazah salah seorang tokoh adat Semurup, alm. Tamrin Idris, untuk dibawa ke Semurup dan dimakamkan secara layak. 

Tidak adanya akses kendaraan akibat kerusakan parah jalan utama membuat warga tidak memiliki pilihan selain mengandalkan gotong-royong.

Puluhan warga tampak bergiliran mengangkat tandu melewati medan berat berupa jalan berbatu, berlumpur, dan licin. Perjalanan itu membutuhkan tenaga ekstra dan waktu berjam-jam, menciptakan pemandangan yang menggugah rasa iba sekaligus kemarahan publik terhadap buruknya kondisi infrastruktur daerah tersebut.

Seorang tokoh masyarakat menuturkan bahwa persoalan jalan Renah Pemetik sudah bertahun-tahun menjadi keluhan warga. Menjelang tahun politik, janji perbaikan selalu disampaikan, namun realisasi tidak pernah benar-benar terwujud. Warga merasa hanya menjadi objek janji tanpa perhatian nyata dari pihak berwenang.

Peristiwa tandu jenazah ini menyoroti betapa pentingnya keberadaan jalan yang layak di wilayah pedalaman. Akses Renah Pemetik merupakan jalur utama untuk kebutuhan vital masyarakat, mulai dari ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, hingga situasi darurat seperti pemulangan jenazah. Kerusakan yang dibiarkan terlalu lama membuat kehidupan warga semakin terpinggirkan.

Masyarakat berharap pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Provinsi Jambi segera mengambil langkah cepat, terukur, dan berkelanjutan untuk memperbaiki akses tersebut. Mereka tidak ingin kejadian memilukan seperti ini kembali terulang dan berharap fasilitas dasar di daerah terpencil mendapat perhatian yang setara dengan wilayah lain.(adz)

Kantor Camat Tanco Terancam Ambruk, Warga: Pemkab Kerinci Jangan Mata!

Kantor Camat Tanco Terancam Ambruk, Pemkab Kerinci Dinilai Tutup Mata.(ist/mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM — Kondisi Kantor Kecamatan Tanah Cocok (Tanco) di Kabupaten Kerinci kian memprihatinkan. Tanah di sekitar bangunan terus mengalami longsor, membuat kantor pemerintahan itu kini terancam ambruk bila tidak segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Pantauan di lokasi menunjukkan, area halaman kantor yang dulu cukup luas kini hanya tersisa sekitar dua meter. Sejumlah pegawai mengaku khawatir, terutama saat curah hujan tinggi.

“Kalau sering hujan, bukan tidak mungkin kantor ini ikut rubuh,” ujar salah seorang pegawai Kantor Kecamatan Tanco, Senin, 3 November 2025.

Kondisi tersebut juga berdampak pada aktivitas pemerintahan. Upacara rutin setiap hari Senin sering kali terhambat karena lahan yang tidak memadai.

“Peserta upacara dari perangkat desa banyak yang tidak bisa ikut, sebagian hanya berdiri di pinggir jalan,” tambahnya.

Akses Jalan Rusak dan Berbahaya

Selain bangunan yang terancam longsor, akses menuju kantor camat pun tak kalah memprihatinkan. Jalan menuju lokasi di penuhi lubang dan menjadi sangat licin saat hujan, membuat kendaraan sulit melintas.

“Kalau hujan, motor tak bisa di bawa ke tempat parkir. Jalannya berlubang dan sangat licin, berisiko kecelakaan,” ungkap pegawai tersebut.

Menurut dia, kondisi ini sebenarnya sudah berulang kali di usulkan kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci agar segera di tangani. Namun hingga kini belum ada langkah nyata dari pihak terkait.

“Sudah sering kami usulkan, tapi belum juga ada tindakan dari Pemkab,” ujarnya tegas.

Warga Minta Pemerintah Tak Tutup Mata

Kekhawatiran serupa di sampaikan warga Desa Koto Tuo Ujung Pasir. Mereka menilai pemerintah daerah terkesan lamban dalam merespons kerusakan di kantor camat yang menjadi pusat pelayanan publik tingkat kecamatan itu.

“Kondisinya sangat memprihatinkan. Kalau di biarkan, kantor ini bisa tak layak lagi untuk pelayanan,” kata Nabil, warga setempat.

Ia menilai, Pemkab Kerinci seolah menutup mata terhadap permasalahan yang sudah lama terjadi.

“Kami merasa seperti dianaktirikan. Kondisi ini sudah lama dibiarkan tanpa perhatian dari pemerintah kabupaten,” tandasnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera menurunkan tim teknis untuk meninjau lokasi dan mengambil langkah perbaikan sebelum kerusakan bertambah parah.(adz)

Lagi, Banjir Bandang Terjang Jalan Nasional di Desa Tangkil, Warga Minta Pemerintah Serius Tangani Drainase

Banjir Bandang kembali Terjang Jalan Nasional di Desa Tangkil Gunung Tujuh Kerinci (Sabtu, 11/10), Warga Minta Pemerintah Serius Tangani Drainase.(adz/mp.com)

Kerinci, Merdekapost.com – Banjir bandang kembali melanda ruas jalan nasional yang melintasi Desa Tangkil, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, pada Sabtu sore (11/10). Hujan deras yang mengguyur wilayah kaki Gunung Kerinci selama kurang lebih dua jam menyebabkan luapan air bercampur lumpur dan batu menutupi badan jalan. Peristiwa serupa bukan yang pertama kali terjadi, bahkan telah berulang setiap musim hujan tiba.

Pantauan di lapangan menunjukkan, derasnya aliran air yang membawa material batu dan lumpur turun dari perbukitan membuat pengguna jalan panik. Banyak pengendara roda dua maupun roda empat terpaksa berhenti sejenak untuk menunggu air surut, namun karena tidak ada jalur alternatif, sebagian warga akhirnya nekat menerobos arus banjir. Kondisi ini sangat berisiko, mengingat aliran air cukup kuat dan jalan licin, ditambah bebatuan yang ikut terbawa arus.

Baca Juga: Siswa MTs Swasta Kayu Aro Raih Juara 1 OMI Matematika Se-Provinsi Jambi, Wakili Jambi Ke OMI Nasional

“Setiap kali hujan deras turun lebih dari satu jam, pasti banjir bandang terjadi di titik ini. Air datang dari arah hutan lindung Gunung Kerinci dan langsung meluap ke badan jalan karena saluran airnya kecil dan tersumbat lumpur,” ujar salah seorang warga Tangkil yang ditemui di lokasi.

Ketua LSM P2AN, Zamzamil, turut menyoroti kondisi tersebut dan meminta perhatian serius dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi. Menurutnya, permasalahan utama terletak pada sistem drainase yang tidak memadai serta kerusakan struktur jalan yang dibiarkan terlalu lama tanpa perbaikan.

Antrian kendaraan roda empat yang sempat macet karena tingginya genangan air akibat banjir bandang di jalan nasional tepatnya di Desa Tangkil Gunuung Tujuh Kerinci. (adz)

“Drainase di ruas jalan nasional ini sangat kecil, sehingga tidak mampu menampung debit air besar dari aliran Gunung Kerinci. Ditambah lagi permukaan jalan di sekitar lokasi banjir sudah banyak berlubang dalam. Kalau ini terus dibiarkan, bukan hanya kerusakan jalan yang parah, tapi bisa memakan korban jiwa,” tegas Zamzamil.

Ia juga menambahkan bahwa peran pemerintah daerah dan instansi teknis seharusnya tidak hanya sebatas menunggu laporan warga, tetapi harus turun langsung melakukan kajian teknis. Perlu dibangun saluran drainase baru yang lebih besar serta normalisasi aliran air dari arah hulu agar banjir bandang tidak terus berulang.

Baca Juga: Rutan Sungai Penuh Laksanakan Razia Gabungan Secara Dadakan Bersama APH

Baca Juga: Kades Sungai Jernih Ajak Masyarakat Sukseskan TMMD Ke-126

Warga setempat berharap agar pemerintah segera melakukan tindakan nyata. Selain mengancam keselamatan pengguna jalan, banjir bandang yang kerap terjadi di ruas jalan nasional ini juga menghambat mobilitas ekonomi masyarakat, terutama yang mengandalkan jalur tersebut untuk distribusi hasil pertanian dan perdagangan antar kecamatan.

Jika tidak segera ada solusi permanen, masyarakat khawatir musim hujan kali ini akan kembali menjadi momok menakutkan bagi pengguna jalan yang melintas di kawasan Desa Tangkil, di kaki Gunung Kerinci.(adz/hza)

HIMSAK Tegaskan Aksi Murni Mahasiswa, Tuntut Kejati Jambi Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Tegaskan Aksi Murni Mahasiswa, Tuntut Kejati Jambi Ambil Alih Kasus PJU Kerinci.(mpc)

Jambi, Merdekapost.com – Aksi konsolidasi dan unjuk rasa yang digelar Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK) terkait desakan pengambilalihan kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci berjalan dengan lancar dan tertib.

Dalam aksi pada 21 September 2025 yang dipusatkan di Jambi tersebut, massa HIMSAK ditemui langsung oleh Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi yang menerima aspirasi mahasiswa dan masyarakat Kerinci. Pertemuan ini menunjukkan keseriusan HIMSAK dalam mengawal penegakan hukum agar berjalan transparan, tanpa tebang pilih, dan tidak berlarut-larut.

Baca Juga: 

Titik Terang Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Usai Istri Ditetapkan Tersangka

Apakah Kerangka Manusia di Pohon Aren itu adalah Yuda?

HIMSAK menegaskan tiga poin utama tuntutannya. Pertama, mendesak Kejati Jambi segera mengambil alih kasus PJU Kerinci yang dinilai lamban dan tidak transparan di Kejari Sungai Penuh. Kedua, menuntut penetapan tersangka terhadap seluruh aktor korupsi, baik pelaksana, pejabat, maupun aktor intelektual, tanpa pandang bulu. 

Aksi mahasiswa HIMSAK di depan Kejati Jambi. (adz) 

Ketiga, menegaskan bahwa korupsi PJU adalah kejahatan yang merugikan rakyat, dan apabila tidak segera ditangani dengan tegas, maka akan ada aksi lanjutan sebagai bentuk perlawanan terhadap lemahnya penegakan hukum.

Presiden HIMSAK, Egil Pratama Putra, menegaskan bahwa aksi ini murni gerakan mahasiswa tanpa ada pihak yang menunggangi. 

Baca Juga: Heboh Penemuan Kerangka Manusia di dalam Pohon Aren yang Tumbang

“Aksi ini adalah suara hati mahasiswa dan masyarakat Kerinci yang menolak segala bentuk pembiaran terhadap praktik korupsi. Kami hanya berpihak pada rakyat dan kebenaran. Jika Kejati Jambi tidak segera menunjukkan langkah tegas, maka HIMSAK siap kembali dengan gerakan yang lebih besar sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

HIMSAK menutup aksinya dengan penegasan bahwa perjuangan melawan korupsi akan terus berlanjut. Mereka berkomitmen untuk tetap berada di garis depan mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan dan bersihnya penegakan hukum di Provinsi Jambi.

Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat! Lawan Korupsi!. Tutupnya (adz)

Kejari Sungai Penuh Diragukan, HIMSAK Desak Kajati Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

PHOTO: Kejari Sungai Penuh Diragukan, HIMSAK Desak Kejati Ambil Alih Tetapkan Tersangka Semua Aktor Korupsi PJU Kerinci. Para tersangka yang sekarang ditahan Kejaksaan (Gambar Bawah). (doc.istimewa) 

Merdekapost.com - Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun 2023 terus menimbulkan kegaduhan publik. Dari anggaran Rp5,5 Miliar, negara diduga dirugikan Rp2,7 miliar. Kejari Sungai Penuh memang telah menetapkan sepuluh orang tersangka, tetapi langkah itu dinilai belum menyentuh aktor-aktor besar yang disebut terlibat.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kadishub Kerinci dan 6 Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Kasus PJU Dishub Kerinci 2023

Nama-nama yang disebut justru mengarah ke pihak lain di luar sepuluh tersangka, mulai dari konsultan perencana, konsultan pengawas, Sekretaris DPRD (Sekwan), hingga 13 anggota DPRD Kerinci periode 2019–2024. Fakta ini membuat publik bertanya: apakah Kejari berani mengusut tuntas, atau kasus ini akan kembali terhenti di level bawah?

Presiden HIMSAK, Egil Pratama Putra, menilai penegakan hukum setengah hati hanya akan melukai rasa keadilan masyarakat. “Kalau hanya berhenti di sepuluh orang, ini sama saja menutup mata terhadap aktor sebenarnya. Masyarakat Kerinci butuh keadilan yang tuntas, bukan sandiwara hukum,” tegasnya.

Berita Lainnya:

Jaksa Sebut Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus PJU Kerinci

Jaksa sebut Tidak menutup Kemungkinan akan Ada Tersangka Baru dalam Kasus PJU Kerinci. (ist)

Kerinci, Merdekapost – Kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci TA 2023, yang menjerat 10 tersangka masih terus berproses di meja penyidik Pidsus Kejari Sungaipenuh

Kasubsi Penuntutan Pidsus Kejari Sungaipenuh, Tomi Ferdian usai sidang Tipikor di PN Jambi pada Senin, 8 September 2025 dikonfirmasi awak media. Namun Tomi masih enggan mengungkap lebih jauh kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut merugikan keuangan negara mencapai Rp 2.7 M tersebut.

Tak tanggung-tanggung, dalam kasus yang viral akhir-akhir ini, penyidik telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan langsung ditahan, mulai dari Kadis Perhubungan Kerinci Heri Cipta, Kabid Lalu Lintas yang menjabat sebagai PPTK Nel Edwin, pihak rekanan inisial F, G, J, AN, SM, kemudian

oknum ASN Kebangpol Kerinci inisial H, oknum guru PPPK berinisial RDF, hingga oknum pejabat pengadaan UKPBJ Kerinci berinisial YAS.

Adapun H dan RDF diduga turut ambil bagian dalam proyek PJU dengan skema pinjam bendera atau menggunakan badan usaha (Perusahaan) milik orang lain demi menggarap proyek PJU.

Sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik disita dari para tersangka dan mereka disangkakan dengan Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Seiring berjalannya penyidikan kasus ini, isu keterlibatan 12 anggota DPRD Kerinci Periode 2019-2024 hingga Setwan DPRD Kerinci dan Konsultan Pengawas mencuat ke Publik. Mereka yakni Ed (Gerindra), BE (Golkar) Y (PAN), I (Gerindra), MZk (PAN), JE (PDIP), AZ (Golkar), Arw (PKB), AS (PAN), JA (NasDem), NPP (PKS), ST (PKS), JA (Setwan) dan Ak (Konsultan) diduga turut terlibat dalam proyek PJU senilai Rp 5.5 M yang seharusnya ditenderkan namun malah dipecah menjadi 41 paket penunjukan langsung.

Soal ini penyidik disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan beberapa anggota dewan periode lalu yang diduga turut terlibat. 

Saat ini mereka masih berstatus sebagai saksi. namun Kasubsi Penuntutan Pidsus Kejari Sungaipenuh tersebut tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru.

“Sepanjang kami mendapatkan minimal 2 alat bukti yang cukup, kami akan tetapkan sebagai tersangka. (Artinya) Tidak menutup kemungkinan,” katanya.

Kasubsi Penuntutan Pidsus Kejari Sungaipenuh tersebut kembali menekankan bahwa dugaan korupsi PJU kini masih terus berproses pada tahap penyidikan. Dia juga berharap pihaknya dapat segera merampungkan berkas perkara hingga dilimpahkan pada Pengadilan Tipikor Jambi untuk disidangkan.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, pasca ditetapkannya 10 orang tersangka dan dilakukan penahanan, Dia menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya. Ujarnya kepada Wartawan.

"Kami dalam proses pendalaman, ini terus bergulir, terus kami kembangkan, Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, apabila Penyidik telah mempunyai dua alat bukti yang kuat maka akan ditetapkan jadi tersangka" Ujar Kejari melalui Kasi Pidsus Yogi Purnomo. (Adz)

Semakin Terang, Nama JA Disebut Kuasai 2 Paket dari 41 Paket Pokir PJU Kerinci

Semakin Terang, Nama JA Disebut Kuasai 2 Paket dari 41 Paket Pokir PJU Kerinci.(mpc)

Kerinci, Merdekapost.comSEMAKIN hari semakin terang benderang, Begitulah sorotan publik terkait Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp 2,7 miliar, dan sampai saat ini telah mengakibatkan 10 orang jadi tersangka.

Sampai hari ini Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan menahan mereka. Namun, jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah seiring dengan terbongkarnya pemilik pokir paket-paket proyek PJU yang berjumlah 41 paket di berbagai titik wilayah Kabupaten Kerinci.

Dihadapan Dewan Langsung, HMI Kerinci Sorot Kasus PJU Saat Geruduk Kantor DPRD Kerinci

KERINCI, Merdekapost.com - Mahasiswa Kerinci kembali sorot terkait kasus korupsi berjamaah PJU (Penerangan Jalan Umum) Di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci yang menyeret beberapa nama dewan yang masih aktif diantaranya adalah Irwandri Ketua  DPRD Kerinci, Boy Edwar wakil ketua DPRD Kerinci dan Mukhsin Zakaria yang juga saat ini ketua DPD PAN Kerinci

Dalam orasi yang menggelegar keras, Edilan  Kurniawan (Ketum HMI Kerinci) secara langsung membeberkan beberapa  tuntutan mahasiswa,mulai dari kenaikan pajak yang semena-mena, tunjangan rumah dinas dewan dan yang paling menyita perhatian publik saat ini kasus dugaan korupsi PJU di Dinas Perhubungan Kerinci

"Kasus PJU ini berawal dari DPRD" Ujarnya

"kalau tidak berawal dari DPR, maka tidak akan ada korupsi-korupsi yang ada di Kerinci". Ujarnya dihadapan amggota dewan dan mahasiswa yang ikut aksi demo

Baca Juga:

Kasus PJU Kerinci, Anggota DPRD Dikabarkan Kembalikan Fee, PERADAN: Itu Tidak Menghapus Pidana 

Joni Efendi Dewan dari PDIP Diduga Terlibat Langsung dalam Kasus Korupsi PJU Kerinci

Untuk diketahui, terkait kasus PJU ini, Kejari Sungai Penuh telah menetapkan 0 orang tersangka, yakni HC (Kadis Perhubungan), NE (PPTK), RDF, AA, FM, AT, GW, JR. GA dan terakhir YAS (ASn UKPBJ).

Kasus ini terungkap setelah Kejari Sungai Penuh melakukan penyelidikan dan memeriksa 45 orang saksi. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 tahun 1991 jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sebagai barang bukti Kejaksaan telah menyita 225 dokumen serta barang bukti elektronik berupa telepin genggam dan Laptop

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, pasca ditetapkannya 10 orang tersangka dan dilakukan penahanan, Dia menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya. Ujarnya kepada Wartawan.

"Kami dalam proses pendalaman, ini terus bergulir, terus kami kembangkan, Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, apabila Penyidik telah mempunyai dua alat bukti yang kuat maka akan ditetapkan jadi tersangka" Ujar Kejari melalui Kasi Pidsus Yogi Purnomo. (Adz)

HMI dan PMII Kerinci-Sungai Penuh Lanjutkan Aksi di Gedung DPRD Kerinci, Kecewa dengan Kinerja Wakil Rakyat!

Ratusam Massa HMI dan PMII Kerinci-Sungai Penuh gelar aksi damai di Gedung DPRD Kerinci di Ujung Ladang, sampaikan aspirasi dan tuntutan kepada Wakil Rakyat.(ist)

KERINCI, MP – Ratusan massa dari HMI dan PMII Kerinci-Sungai Penuh  menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci  yang berlokasi di Ujung Ladang (Rumah Sakit Umum Daerah Ujung Ladang).

Aksi damai tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap sejumlah rancangan undang-undang yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, (3/9/2025).

Sejak Siang, massa sudah mulai berdatangan dengan membawa spanduk, poster, dan pengeras suara. 

Mereka menyerukan aspirasi agar DPRD lebih mendengarkan dan mengedepankan suara rakyat sebelum mengesahkan kebijakan. Beberapa isu yang disuarakan antara lain:

1. Sahkan RUU Perampasan Aset.

2. Tolak kenaikan Pajak yang merugikan rakyat.

3. Hentikan tindak refresifitas terhadap rakyat.

4. Restorasi dan Reformasikan Polri.

Jendral Lapangan (Korlap) Aksi, Gufron, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat dan Mahasiswa terhadap kinerja wakil rakyat.

Baca juga:

Aliansi Cipayung Plus bersama BEM se-Kerinci dan Sungaipenuh Sukses Gelar Aksi Damai

“Kami datang ke sini bukan untuk membuat kerusuhan, tetapi menuntut DPR agar benar-benar menjalankan fungsi legislatif sesuai amanat konstitusi, bukan kepentingan kelompok tertentu,” ujar Gufron di tengah orasi.

Pihak kepolisian telah menurunkan ribuan personel gabungan untuk menjaga keamanan jalannya aksi.

Sebelumnya (Selasa, 02/09) Massa HMI dan PMII juga melakukan aksi damai di Mapolres Kerinci.(ist)

Hingga sore hari, aksi berlangsung kondusif. Massa berjanji akan terus mengawal agenda DPR sampai tuntutan mereka mendapatkan respon nyata.(adz)

Joni Efendi Dewan dari PDIP Diduga Terlibat Langsung dalam Kasus Korupsi PJU Kerinci

Joni Efendi Dewan dari PDIP Diduga Terlibat Langsung dalam Kasus Korupsi PJU Kerinci Tahun 2023, Dirinya pada waktu itu Anggota Badan Agggaran (Banggar) di DPRD Kerinci yang memiliki peran sentral.(adz/mpc)  

Kerinci, Merdekapost – Skandal dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun Anggaran 2023 di Dishub Kabupaten Kerinci semakin menyeruak. 

Meski dikabarkan sejumlah anggota DPRD telah mengembalikan dana fee proyek tersebut kepada kontraktor, namun proses hukum tetap berjalan. 

Laporan resmi LSM Geransi, LSM Semut Merah, dan Advokat PERADAN telah diterima Kejaksaan Agung, ini menegaskan bahwa pengembalian uang fee tidak menghentikan langkah mereka untuk mengawal tuntas kasus ini. 

"Pengembalian uang fee kepada kontraktor tidak akan menghapus unsur pidana". Ujar Pelapor Arya Candram SH dari Tim Advokat PERADAN.

Salah satu nama yang kini menjadi sorotan adalah Joni Efendi, anggota DPRD Kerinci dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Berita Terkait:

Joni Efendi disebut-sebut berperan langsung melalui posisinya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kerinci, yang ikut membahas dan mengarahkan proyek PJU bernilai miliaran rupiah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peran Joni Efendi tidak sebatas dalam pembahasan anggaran. Tapi Dia juga diduga terlibat dalam pengaturan aliran dana fee proyek yang kini menjadi fokus penyelidikan aparat penegak hukum.

Untuk diketahui, Sejak bergulirnya kasus ini, hingga saat ini sudah total 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Baca Juga: 

Breaking News! Satu Lagi ASN Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi PJU Kerinci, Total Jadi 10 Orang

Sepuluh  orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah:

• HC – Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

• NE – Kepala Bidang Lalu Lintas dan Prasarana Dishub, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

• F – Direktur PT WTM

• AN – Direktur CV TAP

• SM – Direktur CV GAW

• G – Direktur CV BS

• J – Direktur CV AK

• H – ASN Kesbangpol

• REF – PPPK Guru

• YAS – ASN UKPBJ

Pilihan Redaksi: 

Kasus PJU Kerinci, Anggota DPRD Dikabarkan Kembalikan Fee, PERADAN: Itu Tidak Menghapus Pidana

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, pasca ditetapkannya 10 orang tersangka dan dilakukan penahanan, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya. Ujarnya pada Selasa (05/08/2025) kepada Wartawan.

"Kami dalam proses pendalaman, ini terus bergulir, terus kami kembangkan, Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, apabila Penyidik telah mempunyai dua alat bukti yang kuat maka akan ditetapkan jadi tersangka" Ujar Kejari melalui Kasi Pidsus Yogi Purnomo. (Kai/Adz)

Bupati Monadi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Musholla An Nur Siulak Deras

Peletakan batu pertama pembangunan Musalla An-Nur Siulak Deras oleh Bupati Kerinci Monadi. didampingi oleh Ketua DPRD Kerinci, Ketua TP PKK Kabupaten Kerinci Ny.Novra Wenti Monadi, Jum'at (18/04). (Doc/Ist)

Merdekapost.com, Kerinci – Pembangunan Musholla An Nur di RT 1, Kelurahan Siulak Deras, resmi dimulai hari ini, Jumat (18/4), ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Kerinci, Monadi. Dalam kegiatan tersebut, Bupati turut didampingi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kerinci, Novra Wenti.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, serta tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, dan warga sekitar yang menyambut antusias pembangunan rumah ibadah ini.

Bupati Monadi, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas inisiatif dan semangat gotong royong dalam membangun fasilitas ibadah di lingkungan mereka.

“Pembangunan musholla ini adalah bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai keagamaan dan mempererat kebersamaan di tengah masyarakat. Pemerintah daerah akan terus mendukung setiap gerakan positif yang membawa manfaat bagi umat,” ujar Bupati Kerinci Monadi.

Baca Juga: Jalur Licin Terjal dan Sulit, Wira Belum ditemukan, Tim SAR Gunakan Drone Thermal dan Perluas Area Pencarian  

Ketua DPRD Irwandri juga menyampaikan harapannya agar musholla An Nur dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang bermanfaat bagi warga sekitar.

Peletakan batu pertama ini menandai langkah awal dari pembangunan yang direncanakan secara bertahap dengan melibatkan swadaya masyarakat dan dukungan pemerintah.(*)

Momen Langka, Bupati dan Ketua DPRD Kerinci 'Munyalo' Ikan Semah di Pungut Tengah

Momen Langka, Bupati dan Ketua DPRD Kerinci 'Munyalo' Ikan Semah di Pungut Tengah pada pembukaan panen Lubuk Larangan . (ist/mpc)

Kerinci – Momen bersejarah terjadi di Desa Pungut Tengah, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, saat Bupati Kerinci bersama Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, melaksanakan munyalo (panen) perdana di Lubuk Larangan Sungai Sandar, Sabtu (12/4/2025).

Lubuk Larangan Sungai Sandar merupakan salah satu program unggulan pelestarian ikan lokal yang telah mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah. 

Sejak tahun 2020, lokasi ini telah menerima bantuan puluhan ribu bibit Ikan Semah, yang diberikan secara bertahap oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

Baca Juga: Bupati Kerinci Tinjau Pelayanan Puskesmas Kemantan, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

Bupati Kerinci Monadi mengapresiasi kekompakan masyarakat dalam menjaga kawasan Lubuk Larangan serta mendukung program konservasi perairan. 

“Ini bukti bahwa jika kita kelola dengan baik dan kompak menjaga, hasilnya bisa dirasakan bersama. Kita harap ini menjadi contoh bagi desa-desa lain,” ujar Monadi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kerinci, Irwandri, menambahkan bahwa program Lubuk Larangan tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. “Panen ini adalah hasil kerja bersama. Kita dorong agar program seperti ini terus ditingkatkan,” katanya.

Kegiatan panen perdana ini disambut antusias oleh warga Desa Pungut Tengah yang selama ini turut menjaga dan melestarikan area larangan tersebut. Keberhasilan panen ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kerinci untuk turut mengembangkan Lubuk Larangan sebagai salah satu bentuk kearifan lokal dalam menjaga ekosistem perairan.(*)

FKD DPRD Kerinci Minta Bupati Tolak Perpanjangan izin HGU PTPN 4 Kayu Aro

Ketua Fraksi Kebangkitan Demokrasi (FKD) DPRD Kerinci Adi Purnomo Minta Bupati Tolak Perpanjangan izin HGU PTPN 4 Kayu Aro. (mpc)

Kerinci - Juru Bicara Fraksi Kebangkitan Demokrasi (FKD) DPRD Kerinci, Adi Purnomo meminta Pemkab Kerinci yakni Bupati Kerinci meninjau ulang perpanjangan HGU PTPN4 Kayu Aro yang akan habis tahun 2027 mendatang.

“Ya, kita meminta kepada Bupati Kerinci menolak perpanjangan HGU PTPN4 Kayu Aro. Jika mau diperpanjang, kita minta lahan yang diduduki oleh 11 Desa 12 ribu jiwa dibebaskan dulu, baru diperpanjang HGUnya,” kata Adipurnomo Jubir Fraksi Kebangkitan Demokrasi (FKD) DPRD Kerinci dihadapan Bupati Monadi pada agenda rapat paripurna LKPJ Bupati 2024 dan RPJMD 2025-2029, Kamis (10/4/2025).

.Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, Sejak sebelum merdeka tahun 1923 sampai sekarang warga menginginkan kejelasan serta desa membangun jadi terhambat.

.“Selama ini desa susah membangun, karena masalah lahannya, Jika sudah dibebaskan tanah, semua desa bisa membangun. Dan tujuannya bagus juga mensejahterakan warga di 11 desa kayu Aro,”terangnya.(*)

Jalan Utama Desa Tanjung Harapan Akhirnya Dapat Perbaikan


Anggota DPRD Kerinci Irwandi, S.Sy pantau lokasi Perbaikan Jalan Desa Tanjung Harapan 

Merdekapost.com | Kerinci – Setelah bertahun-tahun dikeluhkan oleh warga, jalan utama Desa Tanjung Harapan akhirnya mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kerinci. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menurunkan alat berat sebagai langkah awal dalam proses perbaikan jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Respon cepat dari dinas terkait ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kabupaten Kerinci dari Dapil 4, Irwandi, S.Sy. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten dan Dinas PUPR yang telah menunjukkan kepedulian terhadap infrastruktur di daerah tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh dinas PUPR dalam merespons keluhan masyarakat. Semoga proses perbaikan ini berjalan lancar dan dapat meningkatkan kenyamanan serta aksesibilitas warga," ujar Irwandi.

Masyarakat Desa Tanjung Harapan pun menyambut baik langkah ini dan berharap perbaikan dapat segera selesai agar aktivitas sehari-hari menjadi lebih lancar serta meningkatkan perekonomian desa.(rdp)

Keren, Jelang Idul Fitri, Inisiatif Kades Sungai Tanduk Perbaiki Jalan Berlubang secara Swadaya

Photo: Inisiatif Kades Sungai Tanduk Perbaiki Jalan Berlubang secara Swadaya, ini adalah tindakan yang responsif mengingat jalan ini merupakan akses jalan yang sangat penting terutama pada saat Idul Fitri. (mpc)

Kerinci - Kepala Desa  Sungai Tanduk Kecamatan Kayu Aro Tarmanto, mengambil inisiatif luar biasa memperbaiki jalan Kabupaten secara swadaya menjelang lebaran Idul Fitri.

Tindakan yang dilakukan oleh Kades Sungai Tanduk, Tarmanto, adalah contoh kepemimpinan yang responsif dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat.

Perbaikan jalan secara swadaya menjelang Lebaran bukan hanya meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan warga, tetapi juga menunjukkan inisiatif nyata dalam mengatasi permasalahan infrastruktur yang sering kali kurang mendapat perhatian dari pihak berwenang.

Baca Juga: Sukses! Penerbangan Perdana Wings Air, Walikota dan Bupati Usulkan Rute Baru Kerinci-Padang

Langkah ini juga menggarisbawahi pentingnya peran pemerintah daerah dan DPRD dalam menangani permasalahan jalan yang rusak, terutama di jalur-jalur vital seperti Mekar Jaya-Sungai Tanduk yang sering dilalui masyarakat.

Kritik dari warga terhadap kurangnya perhatian pemerintah setempat dan DPRD seharusnya menjadi dorongan agar ada upaya lebih serius dalam menangani infrastruktur di wilayah tersebut.

Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan mobilitas warga menjelang Lebaran menjadi lebih lancar dan aman, serta dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat jalan yang berlubang.

Baca Juga: Bupati Kerinci Gelar Sharing Session Bersama Dinsos PKH

Kedepan, harapan masyarakat agar pemerintah daerah dan DPRD lebih memperhatikan infrastruktur jalan di wilayah jalur Mekar Jaya-Sungai Tanduk, hal ini patut  menjadi perhatian serius.

Apalagi beberapa waktu yang lalu tim TAPD Kabupaten Kerinci dan DPRD Kerinci sudah turun kroscek langsung dan berjanji akan memperbaiki jalan tersebut pada tahun 2025 ini, masyarakat berharap tim TAPD jangan hanya omon omon dan mengalihkan anggaran untuk pembangunan jalan ini ke lokasi yang lain lagi.

Baca Juga: Walikota Alfin Cek Kondisi Jalan, Jembatan dan Akses Transportasi Penting di Kota Sungai penuh

Bayangkan saja akibat banyak nya keluhan warga terhadap kondisi jalan ini , Seorang Kades berani mengambil kebijakan dan harus mengeruk uang kantong pribadi untuk  mendatangkan excavator mini dan mendatangkan material timbunan galian C.

Dan ini  adalah contoh nyata dari kepemimpinan yang peduli terhadap Keluhan masyarakat selama ini, meskipun seharusnya hal ini adalah menjadi tanggung jawab  pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kerinci.(*) 

(Adz/Editor: Aldie Prasetya / Sumber: GardaTerkini)

Bupati dan Wabup Kerinci Sampai di Jambi Sabtu, Akan Pimpin Apel Pertama

Bupati dan Wabup Kerinci dijadwalkan akan Sampai di Jambi Sabtu, dan Akan Pimpin Apel Pertama pada hari Senin 3 Maret 2025 nanti. (ist)

Merdekapost.com – Setelah mengikuti Retreat Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, Monadi – Murison, dijadwalkan tiba di Jambi pada besok, 1 Maret 2025. Setibanya di Jambi, keduanya akan langsung menuju Kerinci dan insyaallah akan menghadiri apel perdana di Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah.

Hal tersebut disampaikan langsung Kabag Protokoler Setda Kerinci, Adi Supratman, saat dikonfirmasi pada Jum’at (28/02/2025) malam. “Sabtu sampai Jambi, malam langsung pulang menuju Kerinci. Untuk Penyambutan di Kantor pada pagi Senin sebelum upacara, setelah itu langsung sebagai Pembina Apel perdana di Lap Kantor Bupati,” bebernya.

Apel penyambutan ini akan menjadi momentum penting bagi pasangan pemimpin daerah tersebut setelah mengikuti retreat, yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kepemimpinan dalam menjalankan pemerintahan di Kerinci. Sejumlah pejabat daerah, ASN, serta unsur Forkopimda diperkirakan turut hadir dalam apel tersebut.

Pada apel perdana, Monadi dan Murison akan menyampaikan arahan serta program kerja yang akan menjadi fokus utama dalam waktu dekat. Kehadiran mereka di tengah-tengah jajaran pemerintahan Kabupaten Kerinci menjadi tanda dimulainya kembali aktivitas pemerintahan dengan semangat baru.

Sementara itu, masyarakat Kerinci turut menantikan kepulangan Monadi – Murison dengan harapan adanya terobosan dan kebijakan yang membawa kemajuan bagi daerah.

Pemerintah Kabupaten Kerinci mengimbau seluruh ASN dan staf di lingkungan Pemkab Kerinci untuk hadir dalam apel tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kepemimpinan yang baru.

Dengan kepulangan Monadi – Murison ini, roda pemerintahan Kabupaten Kerinci diharapkan semakin solid dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan.(*)

Raih Suara Tertinggi di Dapil 'Neraka', Iqbal Pastikan Satu Kursi PKB di Dapil 1

Kerinci, Merdekapost - Iqbal Arief Pratama, S.M dipastikan terpilih dan menjadi peraih suara terbanyak di Dapil 1 (Siulak, Siulak Mukai dan Gunung Kerinci).

Dari hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kerinci, Iqbal menempatkan dirinya sebagai peraih suara terbanyak yaitu memperoleh suara 3.374 suara

Perolehan suara Iqbal di dapil 1 menyebar di tiga Kecamatan, dan perolehan suara terbanyaknya adalah di Kecamatan Siulak sebanyak 2.497, Gunung Kerinci 412 dan di Siulak Mukai 465.

Berikut Nama-nama Caleg Terpilih dari Dapil 1 (Siulak, Siulak Mukai, Gunung Kerinci):

1. Iqbal Arief Pratama : 3.374 suara (Suara PKB : 7.124) 

2. Irwandri : 3.267 suara (Suara Gerindra: 3.832) 

3. Joni Efendi : 2.064 suara (Suara PDIP : 3.584 )

4. Deki Almitas : 2.718 suara (Suara Hanura : 3.160) 

5. Yuza Dwiki Norpian : 1.957 suara (Suara Demokrat : 3.211) 

Alumni Universitas Bung Hatta Tamatan 2023 ini, ternyata mampu membuktikan bahwa dirinya selaku Caleg Muda yang baru memulai karir di politik mampu bersaing dengan para seniornya di Dapil 1 yang selama ini dikenal sebagai Dapil Neraka.

Kepada Merdekapost, Iqbal menyebutkan bahwa dirinya yang masih tahap belajar dan baru memulai karir di dunia politik merasa sangat bersyukur telah dipercaya dan diberikan amanah oleh masyarakat Dapil 1.

"Saya ini masih perlu bimbingan dan banyak belajar dengan senior-senior, karena saya memulai langkah saya untuk berkarir di dunia politik ini awalnya dimulai dengan niat dan hati yang tulus untuk bisa berbuat untuk masyarakat".

"dan lanjutnya, alhamdulillah saya merasa bersyukur sekali sangat didukung oleh keluarga". Ungkap Iqbal rendah hati.

"Saya masih muda dan tentu saja berharap bimbingannya", Pungkas Putra Kapolsek Gunung Kerinci Iptu Alti Irawan ini.

Berikut Profil dan Biodata Singkat Iqbal :

Nama : Iqbal Arief Pratama, S.M

Alamat : Pasar Senen

Tempat Lahir : Siulak Gedang Kecamatan Siulak

Tanggal Lahir : 28 Agustus 2000

Pendidikan SMA : SMAN 1 Sungai Penuh

Pendidikan Terakhir: S1 Manajemen

Fakultas : Ekonomi dan Bisnis 

Perguruan Tinggi : Universitas Bung Hatta Sumatera Barat

Tamat : 20 Mei 2023 

Demikian Profil singkat anak muda yang berhasil menguasai dapil 'Neraka' Kerinci 1 Siulak, Gunung Kerinci dan Siulak Mukai yang selama ini dikenal dikuasai oleh tokoh-tokoh politik senior yang mumpuni. 'selamat mengemban amanah'.(*)

( Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com )

Luar Biasa, Zalia Kasih Qori'ah Asal Kerinci Ini Raih Juara 2 Nasional pada STQH ke-XXVII

Qori'ah Zalia Kasih saat tampil di Ajang STQH ke XXVII Nasional di Jambi. (ist)

JAMBI - Qori'ah Zalia Kasih asal Desa Kemantan Kabupaten Kerinci yang mewakili Provinsi Jambi pada Seleksi Tilawatil Qur'an dan Musabaqah Hadits (STQH) Ke-27 tahun 2023 tingkat Nasional di Jambi, berhasil meraih juara II Cabang Tilawah Golongan Anak-Anak, Senin (6/11/23) malam.

Qori'ah Zalia Kasih sempat tidak menyangka bahwa namanya dipanggil dan ditetapkan sebagai Juara 2 Nasional pada pengumuman dimalam puncak penutupan STQH Ke-27 tingkat Nasional yang pada tahun ini dilaksanakan di Jambi

Tak menyangka, itulah bahasa yang di keluarkan sang ibunda tercinta dari Qori'ah Zalia Kasih yang menyaksikan langsung sang buah hati ketika dipanggil namanya dan maju kedepan mengambil hadiah dan penghargaannya.

Baca Juga:STQH Nasional Ke-27 di Jambi Resmi Ditutup, Jawa Timur Raih Juara Umum, Ini 10 Besar Rangkingnya 

"Memang sebelumnya tidak pernah terpikir jika Zalia mampu bersaing di tingkat nasional dan mendapatkan juara ke-2, ini sungguh sangat luar biasa, semoga ini menjadi motivasi untuk anak-anak yang lain,"ujar sang ibu terharu.

Sang Ibunda, Eli juga sedikit menceritakan keseriusan putrinya Zalia didalam persiapan untuk mengikuti perlombaan, Zalia , jarang untuk keluar rumah bermain seperti anak-anak lain sebagaimana mestinya, Dia lebih memilih untuk berkonsentrasi menyiapkan diri.

"Hampir setiap hari Zalia mengasah kemampuannya di dalam membaca Al Qur'an, bersama guru-gurunya," ujar sang ibu.

Sementara itu, Zalia menyebutkan bahwa juara dan penghargaan yang diraihnya saat ini tak luput dari dukungan penuh dan perhatian kedua orangtuanya, selama ia menimba ilmu bersama dua orang gurunya.

"Alhamdulillah berkat doa, dukungan dan support dari kedua orang tua, Zalia mampu bersaing dengan peserta yang lain dari seluruh Indonesia," katanya.

Zalia Kasih bersama kedua orang tuanya. (ist)

"Juga untuk ibu Yulismiati dan ibu Mimi (Gurunya-red), Zalia mengucapkan banyak terimakasih karena sudah membimbing dan mengajarkan Zalia hingga mampu bersaing ditingkat nasional, beliau berdua adalah guru-guru yang sabar dalam mendidik Zalia" ujarnya.

Zalia juga berharap jika adik-adiknya yang saat ini masih belajar dan memperlancar bacaan Al Qur'an tetap semangat. 

"Belajarlah dengan sungguh-sungguh agar bisa membanggakan orang tuanya, teruslah berproses, dan semoga nanti akan lebih dari apa yang Zalia raih sekarang, mungkin bisa ke tingkat Internasional untuk mengembangkan bakat, dan jangan pernah berputus asa" Pungkas Zalia.(hza).

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs