Tak Pernah Bosan dengan Kerinci, Edi Purwanto Siap Perjuangkan Infrastruktur dan Pariwisata

Tak Pernah Bosan dengan Kerinci, Edi Purwanto Siap Perjuangkan Infrastruktur dan Pariwisata.(DOC.ISTIMEWA)

Kerinci – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, Edi Purwanto, kembali menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kerinci. Hal itu disampaikannya melalui unggahan di media sosial usai menikmati panorama Muara Hemat (Muara Imat), salah satu pintu masuk menuju Kabupaten Kerinci.

Dalam unggahannya, Edi Purwanto mengaku telah puluhan kali berkunjung ke Kerinci dan tidak pernah bosan menikmati keindahan alam daerah yang dijuluki sebagai “Sekepal Tanah Surga” tersebut.

“Siapapun ke Kerinci pasti melalui jalan ini dan mampir sambil menyeruput kopi di sore hari. Puluhan kali saya sudah berkunjung ke Kerinci namun tak bosan dengan indahnya panorama Kerinci. ‘Sekepal Tanah Surga’ yang Allah persembahkan buat masyarakat Kerinci, Provinsi Jambi, Indonesia bahkan dunia,” tulis Edi Purwanto. Jumat (26/6/2026).

Meski memiliki potensi wisata dan panorama alam yang luar biasa, Edi menilai Kerinci belum berkembang secara optimal sebagai destinasi kelas dunia karena masih terkendala oleh infrastruktur yang belum memadai.

“Saya bermimpi Kerinci akan menjadi destinasi dunia, namun sampai saat ini belum optimal dikarenakan infrastrukturnya belum memadai,” ujarnya.

Politisi PDI-P yang juga anggota Komisi V DPR RI itu berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Kerinci, Pemerintah Kota Sungai Penuh, hingga unsur legislatif dapat bersinergi mewujudkan pembangunan infrastruktur yang lebih baik.

“Semoga saya bersama Pak Gubernur, Bupati Kerinci, Wali Kota Sungai Penuh, dan anggota legislatif mampu mewujudkan impian semua orang,” tutup Edi Purwanto.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa potensi besar pariwisata Kerinci perlu ditopang oleh pembangunan infrastruktur yang memadai agar mampu bersaing sebagai destinasi unggulan di tingkat nasional maupun internasional.(Adz)

Sempat Viral dan Bikin Gaduh di Medsos, WRT Team Klarifikasi Soal Hadian Juara Umum Lokal Asia MX Kerinci 2026

Sempat Viral dan Bikin Gaduh di Medsos, WRT Team Klarifikasi Soal Hadian Juara Umum Lokal Asia MX Kerinci 2026

Kerinci, Merdekapost.com - Keluarga besar Team WRT (Manager, Pembalap dan Crew) dalam memberikan klarifikasi dan permononan maaf terkait dengan hadiah Juara Umum Lokal Kerinci pada ajang Asia MX Kerinci 2026 beberapa hari yang lalu.

yang mana persoalan hadiah tersebut sempat viral dan membuat kegaduhan di media sosial. Begini Bunyi Klarifikasinya yang diunggah juga di media sosial facebook 

Assalamualaikum wr.wb

Kami Keluarga besar Team WRT (Manager, Pembalap dan Crew) dalam kesempatan ini ingin memberikan klarifikasi terkait dengan hadiah Juara Umum Lokal Kerinci pada ajang Asia MX Kerinci 2026 beberapa hari yang lalu.

yang sempat viral dan membuat kegaduhan di media sosial.

Melalui pernyataan ini, Kami keluarga besar Team WRT memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada : 

- Seluruh lapisan masyarakat

- Bapak Bupati Kerinci

- Promotor Acara

- DPRD Kab Kerinci

- Polres Kerinci 

- IMI 

- KONI

- Serta seluruh jajaran panitia penyelenggara

Sesuai hasil Musyawarah yang telah dilaksanakan Antara Team WRT dan Panitia, kedua belah pihak saling menyadari adanya kelalaian Team WRT dalam  mengajukan Protes sesuai prosedur Panitia.

Begitu juga Panitia  menyadari adanya kelalaian Visualisasi gambar Hadiah yang tertera di Brosur yang  pada akhirnya terjadi  Miss Komunikasi antara kedua belah pihak.

Namun semua itu dapat kami jadikan pelajaran berharga kami juga manusia biasa tidak luput dari kesalahan dan keteledoran.

Alhamdulillah, setelah Musyawarah duduk bersama yang kami adakan secara kekeluargaan dan kepala dingin mengenai hadiah *Juara Umum Lokal Kerinci Asia MX 2026,* antara Team WRT dan Panitia yang awalnya menjadi polemik dan kegaduhan maka kedua belah telah mencapai kesepakatan yang adil dan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga tidak ada lagi yang dirugikan.

Pernyataan ini kami sampaikan secara sadar, tulus, dan tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak manapun.

Salam hormat kami Keluarga Besar Team WRT.

Wassalam

Promotor dan Panpel bersama Crew WRT.(adz)

Dengan demikian, persoalan yang sempat memicu kegaduhan dan viral menjadi perdebatan di medsos telah selesai dan clear, baik WRT team maupun panitia pelaksana.(Adz)

Ajang Bergengsi jadi Promosi Wisata Daerah! Pimpinan DPRD Kerinci Berikan Apresiasi

Kerinci – Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas suksesnya penyelenggaraan Event Asia MX – Bupati Kerinci Cup 2026, Minggu 31/05/26 di Sirkuit Pro Lahar Dingin, Sungai Rumpun, Kec. Kayu Aro.

Di Promotori langsung oleh Adi Purnomo, SE., MM., Anggota DPRD Kab. Kerinci, Event Asia MX – Bupati Kerinci Cup 2026 yang Diselenggarakan dari tanggal 30-31 Mei 2026 berlangsung Meriah dan Sukses digelar serta mendapat sambutan yang luar biasa dari masyarakat lokal, luar daerah maupun para peserta dari berbagai daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, menilai ajang balap motor bergengsi tersebut tidak hanya menjadi sarana penyaluran bakat dan prestasi para pembalap, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap promosi daerah serta peningkatan aktivitas perekonomian masyarakat.

“Penyelenggaraan Asia MX – Bupati Kerinci Cup 2026 merupakan sebuah langkah positif dalam memajukan olahraga otomotif di Kabupaten Kerinci. Kami mengapresiasi seluruh panitia, pemerintah daerah, sponsor, aparat keamanan, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan sukses, aman, dan lancar,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran peserta dari luar daerah, Mancanegara hingga pengunjung dari berbagai daerah turut memperkenalkan potensi wisata, budaya dan Kuliner. Hal ini menjadi nilai tambah yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci berharap event serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan kualitas yang semakin baik, sehingga mampu melahirkan atlet-atlet otomotif berprestasi sekaligus menjadi agenda tahunan yang mampu menarik kunjungan wisatawan ke Kabupaten Kerinci.

“Semoga kegiatan ini menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi di bidang olahraga otomotif dan menjadi momentum dalam memperkuat citra Kabupaten Kerinci sebagai daerah yang mampu menyelenggarakan event berskala besar dan berkualitas,” tutupnya.

Desak Kades Diberhentikan, Ratusan Warga Semerah Geruduk Kantor Bupati Kerinci

 

Ratusan Warga Semerah Geruduk Kantor Bupati Kerinci Kamis (21/05) pagi, Desak Kepala Desa diberhentikan dari jabatannya.(mpc)

Kerinci, Merdekapost.com — Suasana didepan Kantor Bupati Kerinci yang biasanya tenang, mendadak riuh bergemuruh sejak Kamis (21/05) pagi. Ratusan warga yang terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, pemuda, hingga kalangan ibu-ibu berkumpul menggelar aksi unjuk rasa. Sambil membentangkan spanduk-spanduk tuntutan, massa menyuarakan mosi tidak percaya dan menuntut agar Kepala Desa (Kades) Semerah segera diturunkan dari jabatannya.

Aksi yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan sang Kades Jalpahri. Warga menilai, jalannya roda pemerintahan desa sudah tidak lagi transparan dan banyak kebijakan yang diambil sepihak tanpa melibatkan unsur masyarakat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca Juga: Banjir Bandang di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, PUPR Kerinci Turun Tangan

Perwakilan koordinator aksi, dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat sudah cukup bersabar dengan berbagai persoalan yang terjadi di desa. Mulai dari dugaan penyimpangan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dinilai tidak menyentuh kebutuhan rill masyarakat, hingga mandeknya pembangunan infrastruktur desa.

“Kami datang ke sini bukan untuk merusak, tapi untuk menyelamatkan Desa Semerah. Transparansi anggaran tidak ada, pembangunan mandek, dan aspirasi kami selalu diabaikan. Kami minta Bupati dan dinas terkait segera memberhentikan Kades Semerah!” teriak sang orator, disambut sorakan setuju dari massa aksi.

Selain masalah transparansi anggaran, warga juga menyoroti sikap kepemimpinan Kades yang dinilai arogan dan sering memicu keharmonisan di tengah masyarakat menjadi retak.

“Kades semerah itu tidak pernah terlihat di desa semerah, bahkah di masjid baik sholat jumat, tarawih, bahkan solat hari raya sekali setahun pun sudah tidak pernah kelihatan di majid desa semerah”, tegas orator aksi.

Adapun tuntutan yang di sampaikan :

  • Pemberhentian Segera: Menuntut Bupati melalui Camat untuk menonaktifkan dan memberhentikan Kepala Desa Semerah secara permanen.
  • Diduga Kepala Desa Semerah Telah menyalah gunakan Anggaran dana Desa tahun 2023
  • Masyarakat Desa Semerah Meminta Kepada pihak pemerintah atau Inspektorat untuk menjelaskan kepada kami masyarakat Desa semerah hasil audit yang di lakukan oleh Inspektorat pada tahun 2023.
  •  Kepala Desa semerah Saudara Drs. Jalpahri, tidak layak lagi di jadikan panutan atau Pemimpin atau sebagai Kepala Desa
  •  Kepala Desa Semerah Saudara Drs. Jalpahri, tidak pernah melakukan Musyawarah Desa mulai tahun 2023 sampai dengan tahun 2026
  •  Kami Masyarakat Desa Semerah Tidak mengizinkan kepada Ketua BPD beserta anggotanya untuk menandatangani APBDes Tahun 2024 sampai dengan tahun 2026 sebelum kepala Desa Drs. Jalpahri di berhentikan.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, puluhan personel kepolisian dan Satpol PP tampak berjaga ketat mengamankan jalannya aksi.

Bacaan Lainnya: Baru Dilantik, Belasan Kepala Sekolah di Muaro Jambi Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya

Warga mengancam, jika dalam kurun waktu satu minggu ke depan tidak ada keputusan konkret atau tindakan tegas dari pemerintah daerah, mereka akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar.

Aksi demonstrasi akhirnya membubarkan diri secara tertib menjelang ibadah salat zuhur, meski riak kekecewaan masih jelas tergambar di wajah masyarakat Desa Semerah yang mendambakan perubahan. (tim)

Bupati dan Wabup Kerinci Serahkan 334 SK PNS dilingkup Pemkab Kerinci

 


KERINCI - Penyerahan 334 Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi momen utama dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Kerinci.

Bupati Monadi didampingi Wakil Bupati H. Murison secara langsung menyerahkan SK sekaligus mengambil sumpah/janji PNS, menandai awal pengabdian sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

Momentum ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi langkah awal untuk membangun ASN yang profesional, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kerinci.

"ASN harus bekerja profesional, jujur, disiplin serta selalu berorientasi pada pelayanan masyarakat" Ujar Bupati Kerinci

Selamat kepada seluruh PNS yang telah menerima SK, jalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.(*adz/adv) 

Tinjau Progres Perbaikan Jalan Pungut-Renah Pemetik, Bupati Monadi Wujudkan Harapan Para Petani Pekebun

Bupati Kerinci Monadi beserta Wakil Ketua DPRD dr. Surmila Tinjau Progres Perbaikan Jalan Pungut-Renah Pemetik.(Ali)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Bupati Kerinci Monadi bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, dr. Surmila Apri Yulisa, turun langsung meninjau progres perbaikan jalan ruas Pungut menuju Renah Pemetik pada Sabtu (10/4/2026).

Kunjungan ini bertujuan memastikan pengerjaan infrastruktur berjalan sesuai jadwal demi mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

​​Dalam peninjauan tersebut, hadir pula Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, Ir. Maya Novefri Handayani, S.T., dan Kepala Bidang Bina Marga, Ir. Fran Melas Pratama, S.T. Bupati Monadi menegaskan bahwa perbaikan jalan ini adalah prioritas utama pemerintah daerah.

​"Komitmen kami jelas, infrastruktur yang baik adalah kunci kemajuan daerah. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan perbaikan berjalan sesuai SOP dan harapan masyarakat," tegas Bupati Monadi di lokasi.

Bupati Kerinci Monadi beserta Wakil Ketua DPRD dr. Surmila dan Kadis PUPR Tinjau Progres Perbaikan Jalan Pungut-Renah Pemetik.(Ali)

​​Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kerinci, Ir. Fran Melas Pratama, S.T., menjelaskan bahwa pengerjaan saat ini difokuskan pada penanganan titik-titik rawan dan perkuatan struktur jalan agar mampu menahan beban kendaraan pengangkut hasil bumi.

​"Saat ini progres di lapangan terus kita pacu dengan tetap mengedepankan aspek teknis. Kami fokus pada pemadatan struktur dan drainase agar jalan tidak mudah rusak akibat cuaca," jelas Ir. Fran Melas Pratama, S.T.

​Kehadiran rombongan Bupati disambut hangat oleh warga setempat. Perbaikan ini menjadi angin segar, khususnya bagi para petani di tiga desa, yakni Desa Pasir Jaya, Desa Lubuk Tabun, dan Desa Sungai Kuning, yang selama ini menggantungkan hidup pada akses jalan tersebut.

​Salah seorang warga yang berada di lokasi, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas realisasi perbaikan jalan yang telah lama dinantikan ini.

​"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati dan jajaran yang telah mendengarkan keluhan kami selama ini. Bagi kami petani di Desa Pasir Jaya, Lubuk Tabun, dan Sungai Kuning, jalan ini adalah nyawa. Kalau jalan bagus, kami tidak lagi kesulitan membawa hasil panen ke pasar dan biaya angkut jadi lebih murah. Ini benar-benar harapan baru bagi kami," ungkap warga tersebut dengan penuh antusias.

​Perbaikan ruas jalan Pungut - Renah Pemetik bukan sekadar proyek pengaspalan biasa, melainkan simbol kebangkitan ekonomi bagi ribuan petani. Dengan akses yang mulus, diprediksi akan terjadi pemangkasan waktu tempuh secara signifikan serta membuka peluang investasi baru di sektor agrobisnis yang selama ini terhambat kendala geografis.

​"Pembangunan ini adalah milik kita bersama. Kami tidak akan berhenti sampai masyarakat benar-benar merasakan manfaat nyata dari jalan yang layak dan aman. Mohon doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar visi Kerinci yang lebih maju segera terwujud," tutup Bupati Monadi.(Ali)

Krisis Kepercayaan di Sakti Alam Kerinci: Nyali Kejari Sungai Penuh Diuji dalam Kasus PJU

KERINCI – Integritas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh kini berada di titik nadir. Menjelang sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci yang dijadwalkan pada Selasa, 7 April 2026, gelombang pesimisme melanda kalangan aktivis dan masyarakat bumi sakti alam kerinci.

Aroma tak sedap mengenai penanganan kasus ini mencuat setelah muncul tudingan bahwa institusi penegak hukum tersebut hanya berani menyentuh aktor di level bawah, sementara pemain besar di tingkat legislatif dan eksekutif seolah tak tersentuh.

Dilansir dari jambiciber.id, Aktivis Kerinci, Yolan, secara blak-blakan melontarkan kritik pedas. Ia menilai Kejari Sungai Penuh kehilangan tajinya dalam membongkar keterlibatan aktor intelektual di balik proyek PJU tersebut.

Baca Juga: Akhirnya! Pembangunan Jalan Renah Pemetik 27 Km Mulai Digarap, Afuan Yuza: "Mari Kita Kawal Bersama"

"Nyali Kejaksaan Sungai Penuh sangat kecil. Mereka hanya membereskan kasus di level bawah. Untuk level yang lebih tinggi, diduga mereka tidak punya keberanian. Sekarang masyarakat menilai, apakah institusi ini masih bisa dipercaya atau tidak?" ujar Yolan, Senin (6/4/2026).

Lebih ekstrem lagi, Yolan mengungkapkan adanya persepsi miring di tengah masyarakat mengenai pola penanganan perkara yang diduga bersifat transaksional. "Masyarakat bahkan berseloroh, berikan saja 'setoran' ke Kejaksaan, maka persoalan selesai atau hukuman jadi ringan. Ini sangat miris," tambahnya.

Publik kini menaruh perhatian penuh pada persidangan besok. Pertanyaan besarnya, beranikah Kejaksaan menyeret nama-nama besar yang selama ini santer disebut dalam lingkaran proyek tersebut?

Beberapa nama yang kini menjadi sorotan publik, mulai dari aktor legislatif Edminuddin (Mantan Ketua DPRD), Boy Edwar, Yuldi Herman, Irwandri, Erduan, Syahrial Thaib, Asril Syam, Jumadi, Novandri Panca Putra, Mukhsin Zakaria, dan Amrizal, Joni Efendi dan Jondri Ali (Sekwan).

Baca Juga: Longsor dan Pohon Tumbang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Akses Truk Masih Terhambat, ini Himbauan Polres Kerinci

Keterlibatan kolektif unsur pimpinan dan anggota DPRD pada masa itu menjadi ujian krusial bagi jaksa penuntut umum. Jika persidangan hanya berkutat pada teknis lapangan tanpa menyentuh kebijakan anggaran, maka mosi tidak percaya masyarakat dipastikan akan semakin menguat.

Senada dengan para aktivis, Mohammad Has, seorang warga yang ditemui di sela diskusi santai di meja kopi, menyatakan bahwa Kejaksaan tidak lagi terlihat serius dalam membongkar kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.

"Kami tidak melihat lagi keberanian Kejari Sungai Penuh. Khususnya jika sudah menyangkut keterlibatan anggota DPRD atau jajarannya. Seolah ada dinding tebal yang menghalangi keadilan," tegas Has.

Sidang yang akan digelar besok bukan sekadar proses formalitas hukum, melainkan pertaruhan harga diri bagi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Apakah mereka akan bertindak sebagai Wakil Tuhan yang menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, atau justru mengonfirmasi tudingan masyarakat bahwa mereka telah kehilangan nilai di mata rakyat Kerinci?

Saat ini, publik masih menunggu langkah berani dari korps Adhyaksa untuk memberikan kejutan hukum yang transparan dan akuntabel. (Adz/Sumber:Jambiciber.id) 

Kebijakan Absen ASN di Pasar Ramadan Bukit Tengah Picu Potensi Gangguan Lalu Lintas, Polisi Diminta Turun Tangan

Polisi Diminta Turun Tangan, Kebijakan Absen ASN di Pasar Ramadan Bukit Tengah Picu Potensi Gangguan Lalu Lintas.(ist)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kerinci yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan presensi pulang dinas di Pasar Ramadan Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, memicu perhatian publik. 

Sorotan kini mengarah pada peran aparat kepolisian dalam mengantisipasi potensi kemacetan dan risiko kecelakaan di kawasan tersebut.

Baca Juga: Para Terdakwa PJU Kerinci Dituntut Berbeda, Mantan Kadishub Tuntutan Tertinggi 2,4 Tahun

Kebijakan itu tertuang dalam surat bernomor 100.3.4-5/BKPSDM/II/2026 tertanggal 22 Februari 2026 sebagai tindak lanjut perintah lisan Bupati Kerinci, Monadi.

Namun di lapangan, Pasar Ramadan Bukit Tengah setiap sore memang sudah dipadati pengunjung. Kendaraan kerap parkir di badan jalan, sementara lokasi pasar berada di jalur turunan dan tanjakan dekat Tugu PKK—kondisi yang dinilai rawan dari sisi lalu lintas.

Baca Juga: 

Sidang Kasus PJU, Tuntutan Jaksa Gugurkan Isu Keterlibatan DPRD dan Sekwan Kerinci

Gubernur Al Haris Gandeng Kepala Daerah se-Jambi Temui Menteri PKP, Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

Sejumlah ASN mengaku khawatir jika ratusan pegawai diwajibkan hadir di waktu yang hampir bersamaan hanya untuk melakukan presensi pulang dinas.

“Sudah padat setiap sore. Kalau ASN juga wajib ke sana untuk absen, jelas makin menumpuk kendaraan. Apalagi itu jalur menurun dan menanjak,” ujar seorang ASN.

Aktivis Minta Polisi Antisipasi Sejak Dini

Aktivis Kerinci, Ega Roy, menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak boleh menunggu terjadinya insiden baru bergerak.

Baca Juga: ASN Kerinci Diminta Absen Pulang di Pasar Ramadan Bukit Tengah, Kebijakan Tidak Lazim Tuai Sorotan

“Ini soal keselamatan publik. Polisi harus hadir mengatur dan mengantisipasi potensi kemacetan maupun kecelakaan. Jangan sampai ada korban dulu baru dilakukan penertiban,” tegas Ega Roy.

Menurutnya, jika kebijakan tersebut berpotensi memusatkan pergerakan ratusan ASN di satu titik pada jam sibuk menjelang berbuka puasa, maka pengamanan lalu lintas harus menjadi prioritas.

“Polisi dan dinas perhubungan harus turun tangan. Rekayasa lalu lintas, penertiban parkir liar, hingga pengawasan ketat perlu dilakukan. Keselamatan pengguna jalan jauh lebih penting dari sekadar formalitas presensi,” ujarnya.

Tanggung Jawab Pengamanan di Ruang Publik

Publik kini mempertanyakan kesiapan aparat dalam mengelola kepadatan di kawasan pasar Ramadan tersebut. Jika tidak ada pengaturan yang jelas, kebijakan administratif ini dikhawatirkan berubah menjadi persoalan lalu lintas yang merugikan masyarakat luas.

Pilihan Redaksi: Tamparan Keras! Menteri PAN-RB RI Nilai Pemkot Sungai Penuh Peringkat Terendah Pelayanan Publik Se-Jambi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait langkah pengamanan dan rekayasa arus kendaraan di sekitar Pasar Ramadan Bukit Tengah.

Sorotan pun terus menguat. Masyarakat berharap aparat kepolisian bertindak preventif demi mencegah potensi gangguan ketertiban dan keselamatan di jalan raya selama bulan suci Ramadan.(*)

Bupati Monadi Lantik Enam Pejabat Eselon II Pemkab Kerinci, Ini Nama-namanya

Bupati Monadi Lantik Enam Pejabat Eselon II Pemkab Kerinci.(ist)

Kerinci, Merdekapost.com - Pemkab Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi melantik enam pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama hasil seleksi terbuka. Pelantikan dipimpin langsung Bupati Kerinci Monadi dan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Kamis (5/2/2026).

Pelantikan tersebut menandai berakhirnya seluruh rangkaian seleksi terbuka JPT Pratama yang digelar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Para pejabat yang dilantik merupakan peserta dengan perolehan nilai terbaik pada masing-masing jabatan.

Baca Juga: Gubernur Al Haris: Pemerintah Siapkan Generasi Muda Berdaya Saing Internasional

Enam pejabat yang dilantik yakni:'

  1. Isra Kamar, S.Pd sebagai Kepala Dinas Pendidikan; 
  2. Miftahul Jannah, ST., M.Si sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 
  3. Asril, S.Pd., M.Pd sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga; 
  4. Neneng Susanti, S.Hut., M.Si sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup; 
  5. Nozal Edmiral, S.E., M.Si sebagai Kepala Bappeda Litbang; dan 
  6. Jamal Penta Putra, S.Pd., M.Si sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Dalam sambutannya, Bupati Monadi menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam menerapkan sistem merit. Penempatan pejabat, kata dia, didasarkan pada kompetensi, integritas, serta hasil seleksi yang objektif dan transparan.

Monadi berharap para pejabat yang dilantik dapat segera bekerja, meningkatkan kinerja birokrasi, serta memperkuat kualitas pelayanan publik secara profesional dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Kerinci.(Adz)

Guru Honorer dan ASN Kerinci Tersandung Korupsi setelah Bagi-bagi Jatah PJU di 12 Ruas Jalan, Blak-blakan Saat Sidang Banyak yang Terungkap

Guru Honorer dan ASN Kerinci Tersandung Korupsi Pasca Bagi-bagi Jatah PJU di 2 Ruas Jalan: Photo Kiri: Sidang Lanjutan, Kanan: saat dua tersangka diamankan.(adz/mpc) 

Jambi, Merdekapost.com - Seorang guru honorer dan ASN di Kantor Kesbangpol Kabupaten Kerinci menjadi dua orang yang dipercaya mengerjakan proyek penerangan jalan umum (PJU) di 12 ruas jalan.

Keduanya kemudian bagi jatah, masing-masing mengerjakan enam ruas jalan.

Seorang guru honorer bernama Reki Eka Fictoni menjadi terdakwa dalam kasus korupsi PJU pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, setelah mengerjakan PJU di enam ruas.

Adapun sisanya, dikerjakan oleh Helfi Apriadi, ASN di Kantor Kesbangpol.

Pada sidang pemeriksaan terdakwa yang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (3/2/2026), para saksi mahkota ini saling bersaksi atas tindakan yang mereka lakukan.

Saat itu Reki masih menjadi guru honorer yang mengajar di salah satu SMP di Sungai Penuh.

Selain mengajar, dia juga ternyata mengikuti pengerjaan proyek PJU.

Baca Juga: Sudah 3 Hari, Asmadi Warga Kerinci yang Terpeleset Ke Sungai dan Hanyut Terseret Arus Saat Memancing Hingga Kini Belum ditemukan

Awalnya Reki akan mengerjakan proyek tersebut bersama-sama dengan terdakwa Helfi.

"Awalnya sama Helfi, kemudian pisah?" tanya Jaksa Penuntut Umum, Yogi, yang dibenarkan terdakwa Reki.

Yogi mengatakan bahwa ada total 12 ruas jalan yang dibagi antara terdakwa Reki dan Helfi.

"Mereka bagi enam-enam, ketika itu meminjam perusahaan milik terdakwa Jefron, Gunawan, dan Amri Nurman," jelasnya.

Tidak sampai di situ, dari fakta persidangan terungkap beberapa hal, di antaranya adanya dua paket pengerjaan PJU yang fee atau biaya pembayaran yang diserahkan untuk Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci, Jondri Ali.

Baca Juga: Seniman Kerinci-Sungai Penuh Kembali Berduka, Hendrayadi Musisi Senior, Aranger dan Pencipta lagu Kerinci Meninggal Dunia

Selain itu, persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi itu mengungkapkan adanya saling pinjam perusahaan antar terdakwa.

"Mereka saling pinjam perusahaan ini," ujar jaksa.

Terdakwa Reki, kata jaksa, mengaku adanya fee sebesar 15 persen untuk Jondri Ali yang dibayarkan melalui terdakwa Nael Edwin.

"Kemudian untuk pejabat pengadaan, beliau tidak melakukan review. Hanya berdasarkan (dokumen) yang dikirimkan oleh Heri Cipta (Kadis Perhubungan Kerinci)," jelasnya. 

Pilihan Redaksi: GNPK-RI Dampingi IRBANSUS Audit Dugaan Carut Marut Dana Desa Betung Kuning Kerinci

Kasus ini menjerat 10 terdakwa. Selain Reki dan Helfi, ada nama Heri Cipta, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci; Nel Edwin Kepala Bidang Lalu Lintas dan Prasarana Dishub, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); serta serta Yuses Alkadira Mitas seorang PNS di UKPBJ/ULP Kerinci yang menjabat sebagai Pejabat Pengadaan proyek PJU tahun 2023.

Selain itu, ada nama Fahmi, Direktur PT WTM; Amri Nurman Direktur CV TAP; Sarpano Markis Direktur CV GAW; Gunawan, Direktur CVBS; dan Jefron Direktur CV AK.

Perkara ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp2,7 miliar.(*)

( Aldie Prasetya / Merdekapost.com)

Sidang Kasus PJU Kerinci Terungkap Dugaan Skema Pokir dan Fee Proyek

Sidang Kasus PJU Kerinci Terungkap Dugaan Skema Pokir dan Fee Proyek.(ist)

Jambi, Merdekapost.com – Dugaan keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Kerinci kembali mencuat dalam persidangan kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten  Kerinci yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar.

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Senin (2/2/2026), menghadirkan saksi ahli meringankan serta mendengarkan kesaksian antar terdakwa atau saksi mahkota. Dalam persidangan tersebut, sejumlah terdakwa mengungkap adanya dugaan penerimaan fee proyek oleh anggota DPRD, meski pada sidang sebelumnya para terdakwa sempat membenarkan keterangan anggota dewan yang membantah menerima uang proyek.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali membuka bukti komunikasi antara para terdakwa dan pihak lain, termasuk dugaan komunikasi dengan anggota DPRD. Salah satunya komunikasi antara terdakwa Nel Edwin dengan terdakwa Yuses Alkadira yang memperlihatkan adanya penyerahan daftar rekanan proyek.

Baca Juga: SPPG Sengeti Ditutup Sementara Usai Dugaan Keracunan Massal

Dalam persidangan terungkap, Nel Edwin menyerahkan daftar lima perusahaan calon pelaksana proyek dalam bentuk file yang disimpan dalam flashdisk kepada Yuses. Setelah itu, keduanya melanjutkan komunikasi melalui pesan WhatsApp.

Nel Edwin mengaku dokumen tersebut diperoleh dari para rekanan yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama. Ia menyebut pengumpulan nama perusahaan tersebut merupakan pesanan dari anggota DPRD.

“Dari rekanan dikumpulkan jadi satu, kemudian dikasihkan ke Yuses,” ujar Nel Edwin di hadapan majelis hakim.

Persidangan juga menghadirkan kesaksian mantan Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, Heri Cipta, yang mengaku kerap dimintai sejumlah uang dalam proses pengajuan proyek PJU.

“Jika tidak saya berikan, paket ini tidak mau disahkan oleh anggota dewan,” ungkap Heri Cipta dalam persidangan.

Baca Juga: Ini 5 Pejabat Eselon II Pemkot Sungai Penuh yang Kena Nonjob karena Merger OPD

Heri juga menggambarkan bahwa setelah pengesahan anggaran, dirinya sering dihubungi anggota DPRD untuk meminta bantuan uang dengan berbagai alasan.

“Kami sudah bantu mengesahkan anggaran bapak, bantu lah kami beli bensin. Itu tidak pasti, kadang sedikit kadang banyak,” jelasnya.

Namun, Heri tidak menyebutkan identitas anggota DPRD yang dimaksud. Ia hanya menyatakan bahwa Dinas Perhubungan merupakan mitra kerja Komisi III DPRD Kabupaten Kerinci.

Jaksa Yogi Purnomo menjelaskan, dalam persidangan turut dihadirkan saksi ahli meringankan atas nama Ermayeni dari UKPBJ Provinsi Jambi. Selain itu, persidangan juga mendengarkan kesaksian antar terdakwa, di antaranya Nel Edwin, Heri Cipta, Yuses Alkadira, Jefron, Gunawan, dan Sarfano.

Menurut Yogi, dalam persidangan terungkap bahwa pemecahan paket proyek diduga merupakan permintaan anggota DPRD. Selain itu, sejumlah terdakwa menyebut adanya pemberian fee proyek sebesar 15 persen kepada anggota dewan, baik melalui Nel Edwin maupun Heri Cipta.

Baca Juga: Pasca 145 Orang Diduga Keracunan MBG, Pemkab Muaro Jambi Panggil Seluruh Kepala SPPG

Jaksa juga mengungkap bahwa daftar pokok pikiran (pokir) proyek PJU diduga berasal dari anggota DPRD, berupa daftar nama-nama pihak yang diarahkan untuk mengerjakan proyek.

Meski demikian, Yogi mengaku pihaknya masih menemukan kejanggalan dalam persidangan. Para terdakwa mengaku adanya pemberian fee, namun pada sidang sebelumnya mereka membenarkan pernyataan anggota DPRD yang menolak tuduhan tersebut.

“Tadi juga kami tanyakan kenapa saat anggota dewan bersaksi mereka tidak keberatan. Apakah takut atau bagaimana, mereka tidak bisa menjelaskan,” ujar Yogi.

Jaksa juga menyebut bahwa hingga saat ini belum ada bukti konkret dari para terdakwa terkait pemberian fee kepada anggota DPRD, karena sebagian besar diakui dilakukan secara tunai.

Baca Juga: Sanksi tegas bagi SPPG Jika Terbukti Lalai, Kepala BGN Jambi: Bisa Tutup Permanen!

Dari total kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar, para terdakwa baru menitipkan pengembalian sebesar Rp1,4 miliar. Jaksa menyatakan masih menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas sisa kerugian negara tersebut.

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa Heri Cipta, Adithiya Diar, menilai terdapat fakta baru dalam persidangan, terutama terkait kesaksian yang menyebut adanya penitipan uang kepada anggota DPRD, baik melalui terdakwa maupun secara langsung.

Ia juga menyoroti adanya dugaan kenaikan nilai anggaran proyek dari 12 titik hingga mencapai sekitar Rp379 juta yang masih perlu dikaji terkait mekanisme pengadaannya.

Kuasa hukum terdakwa Yuses Alkadira, Viktor Yanus Gulo, menyebut fakta persidangan menunjukkan Yuses tidak menerima fee proyek. Namun ia menegaskan adanya dugaan aliran dana kepada sejumlah anggota DPRD.

Baca Juga: Secanting 'Senin Cegah Stunting' di Kerinci

“Ada anggota DPRD yang menerima hingga ratusan juta rupiah, bahkan disebut ada bukti transfer beberapa kali,” ungkapnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum bersikap adil dalam menetapkan tersangka dan tidak hanya menjerat pihak pelaksana proyek.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Yogi mempersilakan para terdakwa dan kuasa hukum untuk membuktikan dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam persidangan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Selasa (3/2/2026).

Pilihan Redaksi: Sampah Medis Menggunung di RSUD Raden Mattaher Jambi, Pengelolaan Limbah Dipertanyakan?

“Tidak menutup kemungkinan jika nanti dalam putusan pengadilan ada pihak lain yang ikut terseret, termasuk anggota dewan,” tegasnya.

Dalam perkara ini, terdapat 10 terdakwa yang menjalani proses hukum, di antaranya Heri Cipta selaku Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, Nel Edwin selaku Kepala Bidang Lalu Lintas dan Prasarana sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, serta sejumlah direktur perusahaan rekanan dan pejabat pengadaan proyek PJU tahun 2023.

Jejak Panjang Kasus PJU Kerinci, Percakapan via WhatsApp Diungkap JPU di Persidangan

 

Jejak Panjang Kasus PJU Kerinci, Percakapan via WhatsApp Diungkap JPU di Persidangan.(ISTIMEWA)

Jambi, Merdekapost.com – Jaksa Penuntut Umum mengungkap percakapan WhatsApp antara Sekretaris DPRD Kerinci Jondri Ali dan terdakwa Heri Cipta dalam sidang pembuktian perkara korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (5/1/2026) lalu.

Dalam komunikasi tersebut, muncul pembahasan dugaan “titipan proyek” yang dikaitkan dengan sejumlah unsur pimpinan dan anggota DPRD, di antaranya Boy Edwar, Edminuddin alias Jang Kelabu, serta Joni Efendi. Pesan itu dibacakan jaksa di hadapan majelis hakim sebagai bagian dari pembuktian perkara.

Salah satu pesan menyebutkan, “Itu punyo Pak Boy tinggal 360 sudah kami cek dan ditambah 125,” yang direspons dengan pembahasan proyek milik pihak lain. Jaksa menilai komunikasi tersebut menguatkan dugaan pengaturan proyek PJU.

Di luar persidangan, Edminuddin membantah menerima uang dari proyek PJU sebagaimana dakwaan jaksa. Ia menegaskan dirinya hanya memperjuangkan aspirasi masyarakat dan tidak menikmati aliran dana. Bantahan serupa juga disampaikan Jondri Ali yang menyebut pokok pikiran (pokir) dalam komunikasi tersebut berasal dari hasil reses dan bersifat resmi.

baca juga: Dicecar Hakim, Tiga Pimpinan DPRD Kerinci Beda Kesaksian, Soal 'Jatah' Proyek Pokir PJU

Sementara itu, jaksa menyatakan adanya keterangan saksi lain yang menyebut penyerahan uang kepada unsur pimpinan DPRD, sehingga bantahan tersebut akan diuji lebih lanjut dalam persidangan.

Dalam sidang yang sama, saksi Ahmad Samuil mengungkap anggaran awal PJU yang diusulkan Dishub hanya Rp476 juta, namun kemudian meningkat menjadi Rp3,4 miliar setelah pembahasan di Badan Anggaran DPRD. Ia menyebut rapat tersebut dihadiri pimpinan DPRD, termasuk Boy Edwar, sementara Edminuddin mengaku berada di luar negeri saat rapat berlangsung.

Perkara PJU Kerinci ini diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp2,7 miliar. Jaksa memastikan sidang akan berlanjut dengan menghadirkan saksi dari unsur anggota DPRD guna mengungkap rangkaian fakta secara menyeluruh.(*)

Dicecar Hakim, Tiga Pimpinan DPRD Kerinci Beda Kesaksian, Soal 'Jatah' Proyek Pokir PJU

Dicecar Hakim, Tiga Pimpinan DPRD Kerinci Beda Kesaksian, Ada yang Ngaku Ada yang Membantah Soal 'Jatah' Proyek Pokir PJU.(Adz/mpcom)

Jambi, Merdekapost.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci. 

Kali ini, sidang menghadirkan saksi-saksi "kelas kakap" dari unsur pimpinan legislatif.

Tiga unsur pimpinan dan mantan pimpinan DPRD Kerinci, yakni Boy Edwar, Irwandri, dan Yuldi Herman, dicecar majelis hakim terkait peran mereka dalam penganggaran proyek yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.

Selain unsur pimpina DPRDn, sejumlah anggota DPRD Kerinci periode 2019-2024 juga dihadirkan sebagai saksi, antara lain Dedy Hendrawan, Mukhsin Zakaria, Syahrial Thaib, Joni Effendi, dan Asril Syam. 

Turut diperiksa pula Fredi Desfiana, konsultan perencana untuk 23 paket APBD Murni dan pengawas 18 paket APBD Perubahan tahun 2023.

Bacaan Lainnya:

Buron Selama 8 Bulan, AF Bandar Narkoba Akhirnya Ditangkap Polres Kerinci di Pesisir Selatan

Suasana sidang sempat memanas saat pemeriksaan saksi Asril Syam (mantan anggota dewan). Di hadapan hakim dan jaksa, Asril membantah keras tuduhan bahwa dirinya mengajukan jatah Pokok Pikiran (Pokir) PJU sebanyak 50 titik.

"Begini Pak, saya tidak ada mengajukan usulan PJU (sebanyak 50 titik). Tidak ada. Untuk 2023, saya tidak pernah mengusulkan pokir PJU," tegas Asril menjawab pertanyaan Jaksa.

Tak hanya itu, Asril juga menepis isu aliran dana fee proyek ke kantong pribadi anggota dewan.

Baca Juga: Rombak Kabinet, Ini Nama Pejabat Eselon III Pemkab Kerinci yang Dilantik Wabup Murison

"Saya tidak menerima. Pokir saja saya tidak ada, apalagi fee 10 persen," bebernya. 

Meski demikian, ia mengakui turut hadir dalam rapat pengesahan anggaran yang nilainya membengkak menjadi Rp 3,4 miliar tersebut.

Sementara itu, Boy Edwar menjelaskan bahwa pembengkakan anggaran proyek PJU murni hasil kesepakatan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menolak keras tuduhan menerima fee 10 persen dari pihak manapun terkait proyek tersebut.

Keterangan berbeda justru datang dari unsur pimpinan DPRD, Yuldi Herman. Secara terbuka, Yuldi mengakui bahwa dirinya mengajukan usulan aspirasi atau Pokir dalam proyek PJU tersebut. Ia juga membenarkan ikut mengesahkan pembengkakan anggaran.

Baca Juga: Ansor Jambi Apresiasi Kepemimpinan Addin Jauharudin Usai GP Ansor Raih Penghargaan dari Presiden

"Ada, Dua ruas jalan, di antaranya ruas jalan Belui-Kemantan. Nominal lupa," jawab Yuldi Herman singkat.

Kasus korupsi PJU Dishub Kerinci ini telah menjerat 10 orang terdakwa, termasuk mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Hery Cipta, serta sejumlah rekanan pelaksana.

Berdasarkan audit, kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 2,7 Miliar. Angka ini hampir setara dengan separuh dari total anggaran proyek PJU yang disahkan sebesar Rp 5,9 Miliar.

Hingga kini, persidangan masih terus bergulir untuk mengungkap aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam bancakan anggaran lampu jalan tersebut.(*)

Miris, Warga Meninggal di Renah Pemetik Jenazah Terpaksa Ditandu, Kondisi Jalan Kembali Jadi Sorotan

Kerinci, Merdekapost.com - Peristiwa memilukan kembali terjadi di pedalaman Kabupaten Kerinci. Warga Renah Pemetik harus melakukan perjalanan panjang dengan berjalan kaki sambil menandu jenazah salah seorang tokoh adat Semurup, alm. Tamrin Idris, untuk dibawa ke Semurup dan dimakamkan secara layak. 

Tidak adanya akses kendaraan akibat kerusakan parah jalan utama membuat warga tidak memiliki pilihan selain mengandalkan gotong-royong.

Puluhan warga tampak bergiliran mengangkat tandu melewati medan berat berupa jalan berbatu, berlumpur, dan licin. Perjalanan itu membutuhkan tenaga ekstra dan waktu berjam-jam, menciptakan pemandangan yang menggugah rasa iba sekaligus kemarahan publik terhadap buruknya kondisi infrastruktur daerah tersebut.

Seorang tokoh masyarakat menuturkan bahwa persoalan jalan Renah Pemetik sudah bertahun-tahun menjadi keluhan warga. Menjelang tahun politik, janji perbaikan selalu disampaikan, namun realisasi tidak pernah benar-benar terwujud. Warga merasa hanya menjadi objek janji tanpa perhatian nyata dari pihak berwenang.

Peristiwa tandu jenazah ini menyoroti betapa pentingnya keberadaan jalan yang layak di wilayah pedalaman. Akses Renah Pemetik merupakan jalur utama untuk kebutuhan vital masyarakat, mulai dari ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, hingga situasi darurat seperti pemulangan jenazah. Kerusakan yang dibiarkan terlalu lama membuat kehidupan warga semakin terpinggirkan.

Masyarakat berharap pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Provinsi Jambi segera mengambil langkah cepat, terukur, dan berkelanjutan untuk memperbaiki akses tersebut. Mereka tidak ingin kejadian memilukan seperti ini kembali terulang dan berharap fasilitas dasar di daerah terpencil mendapat perhatian yang setara dengan wilayah lain.(adz)

Kantor Camat Tanco Terancam Ambruk, Warga: Pemkab Kerinci Jangan Mata!

Kantor Camat Tanco Terancam Ambruk, Pemkab Kerinci Dinilai Tutup Mata.(ist/mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM — Kondisi Kantor Kecamatan Tanah Cocok (Tanco) di Kabupaten Kerinci kian memprihatinkan. Tanah di sekitar bangunan terus mengalami longsor, membuat kantor pemerintahan itu kini terancam ambruk bila tidak segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Pantauan di lokasi menunjukkan, area halaman kantor yang dulu cukup luas kini hanya tersisa sekitar dua meter. Sejumlah pegawai mengaku khawatir, terutama saat curah hujan tinggi.

“Kalau sering hujan, bukan tidak mungkin kantor ini ikut rubuh,” ujar salah seorang pegawai Kantor Kecamatan Tanco, Senin, 3 November 2025.

Kondisi tersebut juga berdampak pada aktivitas pemerintahan. Upacara rutin setiap hari Senin sering kali terhambat karena lahan yang tidak memadai.

“Peserta upacara dari perangkat desa banyak yang tidak bisa ikut, sebagian hanya berdiri di pinggir jalan,” tambahnya.

Akses Jalan Rusak dan Berbahaya

Selain bangunan yang terancam longsor, akses menuju kantor camat pun tak kalah memprihatinkan. Jalan menuju lokasi di penuhi lubang dan menjadi sangat licin saat hujan, membuat kendaraan sulit melintas.

“Kalau hujan, motor tak bisa di bawa ke tempat parkir. Jalannya berlubang dan sangat licin, berisiko kecelakaan,” ungkap pegawai tersebut.

Menurut dia, kondisi ini sebenarnya sudah berulang kali di usulkan kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci agar segera di tangani. Namun hingga kini belum ada langkah nyata dari pihak terkait.

“Sudah sering kami usulkan, tapi belum juga ada tindakan dari Pemkab,” ujarnya tegas.

Warga Minta Pemerintah Tak Tutup Mata

Kekhawatiran serupa di sampaikan warga Desa Koto Tuo Ujung Pasir. Mereka menilai pemerintah daerah terkesan lamban dalam merespons kerusakan di kantor camat yang menjadi pusat pelayanan publik tingkat kecamatan itu.

“Kondisinya sangat memprihatinkan. Kalau di biarkan, kantor ini bisa tak layak lagi untuk pelayanan,” kata Nabil, warga setempat.

Ia menilai, Pemkab Kerinci seolah menutup mata terhadap permasalahan yang sudah lama terjadi.

“Kami merasa seperti dianaktirikan. Kondisi ini sudah lama dibiarkan tanpa perhatian dari pemerintah kabupaten,” tandasnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera menurunkan tim teknis untuk meninjau lokasi dan mengambil langkah perbaikan sebelum kerusakan bertambah parah.(adz)

Lagi, Banjir Bandang Terjang Jalan Nasional di Desa Tangkil, Warga Minta Pemerintah Serius Tangani Drainase

Banjir Bandang kembali Terjang Jalan Nasional di Desa Tangkil Gunung Tujuh Kerinci (Sabtu, 11/10), Warga Minta Pemerintah Serius Tangani Drainase.(adz/mp.com)

Kerinci, Merdekapost.com – Banjir bandang kembali melanda ruas jalan nasional yang melintasi Desa Tangkil, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, pada Sabtu sore (11/10). Hujan deras yang mengguyur wilayah kaki Gunung Kerinci selama kurang lebih dua jam menyebabkan luapan air bercampur lumpur dan batu menutupi badan jalan. Peristiwa serupa bukan yang pertama kali terjadi, bahkan telah berulang setiap musim hujan tiba.

Pantauan di lapangan menunjukkan, derasnya aliran air yang membawa material batu dan lumpur turun dari perbukitan membuat pengguna jalan panik. Banyak pengendara roda dua maupun roda empat terpaksa berhenti sejenak untuk menunggu air surut, namun karena tidak ada jalur alternatif, sebagian warga akhirnya nekat menerobos arus banjir. Kondisi ini sangat berisiko, mengingat aliran air cukup kuat dan jalan licin, ditambah bebatuan yang ikut terbawa arus.

Baca Juga: Siswa MTs Swasta Kayu Aro Raih Juara 1 OMI Matematika Se-Provinsi Jambi, Wakili Jambi Ke OMI Nasional

“Setiap kali hujan deras turun lebih dari satu jam, pasti banjir bandang terjadi di titik ini. Air datang dari arah hutan lindung Gunung Kerinci dan langsung meluap ke badan jalan karena saluran airnya kecil dan tersumbat lumpur,” ujar salah seorang warga Tangkil yang ditemui di lokasi.

Ketua LSM P2AN, Zamzamil, turut menyoroti kondisi tersebut dan meminta perhatian serius dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi. Menurutnya, permasalahan utama terletak pada sistem drainase yang tidak memadai serta kerusakan struktur jalan yang dibiarkan terlalu lama tanpa perbaikan.

Antrian kendaraan roda empat yang sempat macet karena tingginya genangan air akibat banjir bandang di jalan nasional tepatnya di Desa Tangkil Gunuung Tujuh Kerinci. (adz)

“Drainase di ruas jalan nasional ini sangat kecil, sehingga tidak mampu menampung debit air besar dari aliran Gunung Kerinci. Ditambah lagi permukaan jalan di sekitar lokasi banjir sudah banyak berlubang dalam. Kalau ini terus dibiarkan, bukan hanya kerusakan jalan yang parah, tapi bisa memakan korban jiwa,” tegas Zamzamil.

Ia juga menambahkan bahwa peran pemerintah daerah dan instansi teknis seharusnya tidak hanya sebatas menunggu laporan warga, tetapi harus turun langsung melakukan kajian teknis. Perlu dibangun saluran drainase baru yang lebih besar serta normalisasi aliran air dari arah hulu agar banjir bandang tidak terus berulang.

Baca Juga: Rutan Sungai Penuh Laksanakan Razia Gabungan Secara Dadakan Bersama APH

Baca Juga: Kades Sungai Jernih Ajak Masyarakat Sukseskan TMMD Ke-126

Warga setempat berharap agar pemerintah segera melakukan tindakan nyata. Selain mengancam keselamatan pengguna jalan, banjir bandang yang kerap terjadi di ruas jalan nasional ini juga menghambat mobilitas ekonomi masyarakat, terutama yang mengandalkan jalur tersebut untuk distribusi hasil pertanian dan perdagangan antar kecamatan.

Jika tidak segera ada solusi permanen, masyarakat khawatir musim hujan kali ini akan kembali menjadi momok menakutkan bagi pengguna jalan yang melintas di kawasan Desa Tangkil, di kaki Gunung Kerinci.(adz/hza)

HIMSAK Tegaskan Aksi Murni Mahasiswa, Tuntut Kejati Jambi Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Tegaskan Aksi Murni Mahasiswa, Tuntut Kejati Jambi Ambil Alih Kasus PJU Kerinci.(mpc)

Jambi, Merdekapost.com – Aksi konsolidasi dan unjuk rasa yang digelar Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK) terkait desakan pengambilalihan kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci berjalan dengan lancar dan tertib.

Dalam aksi pada 21 September 2025 yang dipusatkan di Jambi tersebut, massa HIMSAK ditemui langsung oleh Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi yang menerima aspirasi mahasiswa dan masyarakat Kerinci. Pertemuan ini menunjukkan keseriusan HIMSAK dalam mengawal penegakan hukum agar berjalan transparan, tanpa tebang pilih, dan tidak berlarut-larut.

Baca Juga: 

Titik Terang Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Usai Istri Ditetapkan Tersangka

Apakah Kerangka Manusia di Pohon Aren itu adalah Yuda?

HIMSAK menegaskan tiga poin utama tuntutannya. Pertama, mendesak Kejati Jambi segera mengambil alih kasus PJU Kerinci yang dinilai lamban dan tidak transparan di Kejari Sungai Penuh. Kedua, menuntut penetapan tersangka terhadap seluruh aktor korupsi, baik pelaksana, pejabat, maupun aktor intelektual, tanpa pandang bulu. 

Aksi mahasiswa HIMSAK di depan Kejati Jambi. (adz) 

Ketiga, menegaskan bahwa korupsi PJU adalah kejahatan yang merugikan rakyat, dan apabila tidak segera ditangani dengan tegas, maka akan ada aksi lanjutan sebagai bentuk perlawanan terhadap lemahnya penegakan hukum.

Presiden HIMSAK, Egil Pratama Putra, menegaskan bahwa aksi ini murni gerakan mahasiswa tanpa ada pihak yang menunggangi. 

Baca Juga: Heboh Penemuan Kerangka Manusia di dalam Pohon Aren yang Tumbang

“Aksi ini adalah suara hati mahasiswa dan masyarakat Kerinci yang menolak segala bentuk pembiaran terhadap praktik korupsi. Kami hanya berpihak pada rakyat dan kebenaran. Jika Kejati Jambi tidak segera menunjukkan langkah tegas, maka HIMSAK siap kembali dengan gerakan yang lebih besar sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

HIMSAK menutup aksinya dengan penegasan bahwa perjuangan melawan korupsi akan terus berlanjut. Mereka berkomitmen untuk tetap berada di garis depan mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan dan bersihnya penegakan hukum di Provinsi Jambi.

Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat! Lawan Korupsi!. Tutupnya (adz)

Kejari Sungai Penuh Diragukan, HIMSAK Desak Kajati Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

PHOTO: Kejari Sungai Penuh Diragukan, HIMSAK Desak Kejati Ambil Alih Tetapkan Tersangka Semua Aktor Korupsi PJU Kerinci. Para tersangka yang sekarang ditahan Kejaksaan (Gambar Bawah). (doc.istimewa) 

Merdekapost.com - Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun 2023 terus menimbulkan kegaduhan publik. Dari anggaran Rp5,5 Miliar, negara diduga dirugikan Rp2,7 miliar. Kejari Sungai Penuh memang telah menetapkan sepuluh orang tersangka, tetapi langkah itu dinilai belum menyentuh aktor-aktor besar yang disebut terlibat.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kadishub Kerinci dan 6 Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Kasus PJU Dishub Kerinci 2023

Nama-nama yang disebut justru mengarah ke pihak lain di luar sepuluh tersangka, mulai dari konsultan perencana, konsultan pengawas, Sekretaris DPRD (Sekwan), hingga 13 anggota DPRD Kerinci periode 2019–2024. Fakta ini membuat publik bertanya: apakah Kejari berani mengusut tuntas, atau kasus ini akan kembali terhenti di level bawah?

Presiden HIMSAK, Egil Pratama Putra, menilai penegakan hukum setengah hati hanya akan melukai rasa keadilan masyarakat. “Kalau hanya berhenti di sepuluh orang, ini sama saja menutup mata terhadap aktor sebenarnya. Masyarakat Kerinci butuh keadilan yang tuntas, bukan sandiwara hukum,” tegasnya.

Berita Lainnya:

Jaksa Sebut Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus PJU Kerinci

Jaksa sebut Tidak menutup Kemungkinan akan Ada Tersangka Baru dalam Kasus PJU Kerinci. (ist)

Kerinci, Merdekapost – Kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci TA 2023, yang menjerat 10 tersangka masih terus berproses di meja penyidik Pidsus Kejari Sungaipenuh

Kasubsi Penuntutan Pidsus Kejari Sungaipenuh, Tomi Ferdian usai sidang Tipikor di PN Jambi pada Senin, 8 September 2025 dikonfirmasi awak media. Namun Tomi masih enggan mengungkap lebih jauh kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut merugikan keuangan negara mencapai Rp 2.7 M tersebut.

Tak tanggung-tanggung, dalam kasus yang viral akhir-akhir ini, penyidik telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan langsung ditahan, mulai dari Kadis Perhubungan Kerinci Heri Cipta, Kabid Lalu Lintas yang menjabat sebagai PPTK Nel Edwin, pihak rekanan inisial F, G, J, AN, SM, kemudian

oknum ASN Kebangpol Kerinci inisial H, oknum guru PPPK berinisial RDF, hingga oknum pejabat pengadaan UKPBJ Kerinci berinisial YAS.

Adapun H dan RDF diduga turut ambil bagian dalam proyek PJU dengan skema pinjam bendera atau menggunakan badan usaha (Perusahaan) milik orang lain demi menggarap proyek PJU.

Sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik disita dari para tersangka dan mereka disangkakan dengan Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Seiring berjalannya penyidikan kasus ini, isu keterlibatan 12 anggota DPRD Kerinci Periode 2019-2024 hingga Setwan DPRD Kerinci dan Konsultan Pengawas mencuat ke Publik. Mereka yakni Ed (Gerindra), BE (Golkar) Y (PAN), I (Gerindra), MZk (PAN), JE (PDIP), AZ (Golkar), Arw (PKB), AS (PAN), JA (NasDem), NPP (PKS), ST (PKS), JA (Setwan) dan Ak (Konsultan) diduga turut terlibat dalam proyek PJU senilai Rp 5.5 M yang seharusnya ditenderkan namun malah dipecah menjadi 41 paket penunjukan langsung.

Soal ini penyidik disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan beberapa anggota dewan periode lalu yang diduga turut terlibat. 

Saat ini mereka masih berstatus sebagai saksi. namun Kasubsi Penuntutan Pidsus Kejari Sungaipenuh tersebut tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru.

“Sepanjang kami mendapatkan minimal 2 alat bukti yang cukup, kami akan tetapkan sebagai tersangka. (Artinya) Tidak menutup kemungkinan,” katanya.

Kasubsi Penuntutan Pidsus Kejari Sungaipenuh tersebut kembali menekankan bahwa dugaan korupsi PJU kini masih terus berproses pada tahap penyidikan. Dia juga berharap pihaknya dapat segera merampungkan berkas perkara hingga dilimpahkan pada Pengadilan Tipikor Jambi untuk disidangkan.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, pasca ditetapkannya 10 orang tersangka dan dilakukan penahanan, Dia menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya. Ujarnya kepada Wartawan.

"Kami dalam proses pendalaman, ini terus bergulir, terus kami kembangkan, Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, apabila Penyidik telah mempunyai dua alat bukti yang kuat maka akan ditetapkan jadi tersangka" Ujar Kejari melalui Kasi Pidsus Yogi Purnomo. (Adz)

Semakin Terang, Nama JA Disebut Kuasai 2 Paket dari 41 Paket Pokir PJU Kerinci

Semakin Terang, Nama JA Disebut Kuasai 2 Paket dari 41 Paket Pokir PJU Kerinci.(mpc)

Kerinci, Merdekapost.comSEMAKIN hari semakin terang benderang, Begitulah sorotan publik terkait Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp 2,7 miliar, dan sampai saat ini telah mengakibatkan 10 orang jadi tersangka.

Sampai hari ini Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan menahan mereka. Namun, jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah seiring dengan terbongkarnya pemilik pokir paket-paket proyek PJU yang berjumlah 41 paket di berbagai titik wilayah Kabupaten Kerinci.

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs