Orang Isolasi Diri Dirumah, Beberapa Pasangan Non Suami Istri ini 'Isolasi Diri' di Hotel Jambi, Akhirnya Diciduk Pol PP

Pasangan bukan suami istri terciduk dikamar hotel. (Foto: Ilustrasi)
Jambi, Merdekapost.com – Saat yang lain isolasi diri di rumah masing-masing sebagai antisipasi wabah corona, beberapa pasangan bukan suami istri diamankan Pol PP sedang “isolasi diri” di hotel-hotel dalam Kota Jambi, Sabtu (11/4/2020) malam minggu.

Pantauan media ini,  Satpol PP Kota Jambi berhasil mengamankan tujuh orang yang terdiri dari dua pasang bukan suami istri di sebuah hotel kawasan Jalan Darma I, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru.

Baca Juga : Waspada, Ini Update Data Covid-19 di Sumbar, Termasuk 'Zona Merah'

Selain itu, turut diamankan tiga pemilik warung tuak di kawasan Kecamatan Alam Barajo, beserta barang bukti berupa ceret dan ember berisi tuak. Semua pasangan dan barang bukti itu dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Jambi.

Diketahui, sepasang bukan pasutri yang dibawa ke Kantor Satpol PP, berasal dari Kota Jambi. Sedangkan sepasang lagi berasal dari Kabupaten Batanghari.

Warga Asal Batanghari : “Cuma Mau Istirahat Bae”

Pengakuan sepasang bukan pasutri warga asal Batanghari, ia berada di Kota Jambi sudah satu hari lalu dengan mengendarai sepeda motor.

“Kami ke Jambi naek motor, beduo. Cuma nak istrirahat be di tempat itu,” katanya saat ditanyai Biru (Jambiseru).

Sementara, dari pengakuan pemilik warung tuak, ada tetangganya yang menaruh ember yang berisi tuak tersebut ke dalam rumahnya.

“Saya ndak tau kalau ada ember yang berisi tuak di dapur Saya. Saya hanya pedangan nasi bukan penjual tuak,” katanya saat ditanyai anggota Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Yan Ismar, menyebut, pihaknya memang sudah mempunyai jadwal untuk mengecek tempat hiburan malam di Kota Jambi, di tengah maraknya wabah Corona.

“Tempat hiburan malam, hotel, kos-kosan dan jajanan malam, kami cek semua. Ini hari yang ke 26,” ujarnya.

Baca Juga : Bentrok Polri dan TNI di Mamra Papua, 3 Polisi Tewas

Kata Yan Ismar, untuk ke tujuh pelaku ini pihakmya akan membuat Berita Acara Perkara (BAP). Dan sambil menunggu tim medis mengecek suhu tubuh mereka.

“Bagi pasangan tersebut, akan kita dalami. Untuk warung tuak, kita membawa yang punya tuak,” tutupnya.)*


Sumber : KerinciExpose
Editor    : HZA | Merdekapost.com

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar






Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs