Warga Keluhkan Keberadaan Karaoke Inisial ‘D’ di Kerinci: Diduga Kebal Hukum dan Jadi Sarang Maksiat

 

Merdekapost.com – Keresahan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam di Kabupaten Kerinci kembali mencuat. Kali ini, sebuah tempat karaoke yang dikenal dengan inisial ‘D’ menjadi sorotan tajam. Lokasinya yang sangat dekat dengan Komplek Perkantoran Bupati Kerinci dinilai telah mencoreng citra pusat pemerintahan daerah.

Berdasarkan laporan warga sekitar dan pantauan di lapangan, tempat karaoke ini diduga kuat tidak hanya menawarkan jasa hiburan musik, namun juga menjadi sarang berbagai aktivitas ilegal.

Dugaan Pelanggaran Berat

Beberapa poin utama yang menjadi sumber keresahan masyarakat meliputi:

Praktik Prostitusi: Tempat ini diduga menyediakan layanan prostitusi terselubung yang beroperasi setiap malam.

Peredaran Miras & Obat Terlarang: Adanya indikasi kuat penjualan Minuman Keras (Miras) tanpa izin serta peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan karaoke tersebut.

Gangguan Ketertiban: Suara kebisingan dan aktivitas hingga larut malam dianggap sangat mengganggu ketenangan warga yang tinggal di sekitar area perkantoran bupati.

Dinilai "Kebal Hukum"

Hal yang paling disayangkan oleh masyarakat adalah kesan bahwa pemilik tempat karaoke berinisial ‘D’ ini seolah-olah kebal hukum. Pasalnya, meski keresahan ini sudah berlangsung lama dan lokasinya berada di "depan mata" pemerintah daerah, hingga saat ini belum ada tindakan tegas atau penertiban yang dilakukan oleh pihak berwenang.

"Kami heran, tempatnya sangat dekat dengan kantor Bupati, tapi kenapa tidak pernah tersentuh hukum? Apakah ada pembiaran atau memang pemiliknya punya pengaruh besar?" ujar salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan demi keamanan.

Desakan Untuk Aparat Penegak Hukum

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Kerinci, Satpol PP, dan jajaran Kepolisian setempat untuk segera turun tangan melakukan razia dan menutup tempat tersebut jika terbukti melanggar aturan.

Keberadaan tempat karaoke yang diduga menjadi sarang maksiat ini dianggap sangat tidak pantas berada di lingkungan instansi pemerintahan dan dapat merusak moral generasi muda di Kerinci.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola karaoke inisial ‘D’ belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan warga tersebut. (ali)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs