Paripurna DPRD Sungai Penuh Umumkan Usulan Pemberhentian AJB-Zulhelmi

Merdekapost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sungai Penuh, menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Wako-Wawako Sungai Penuh, periode 2016-2021, Rabu (3/3/2021). 

Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD kota Sungai Penuh, H. Fajran, didampingi wakil ketua Syafriadi, dan dihadiri oleh anggota DPRD kota Sungai Penuh. 

Sementara walikota Sungai Penuh, H. Asyafri Jaya Bakri (AJB) diwakili Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) kota Sungai Penuh, Alpian. Paripurna juga dihadiri Unsur Forkopimda kota Sungai Penuh, ketua KPU, ketua Bawaslu, kepala dinas, kabag, camat dan sejumlah pejabat dalam lingkup pemerintah kota Sungai Penuh.

Dalam pidatonya Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H . Fajran, MSi mengatakan, berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah , Bahwa DPRD Kabupaten / Kota mempunyai tugas dan wewenang  mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati/Walikota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian. 

"Pada pasal 79 ayat (1) bahwa pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota karena berakhirnya masa jabatan, harus diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam sidang paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan penetapan pemerintahan," kata Ketua DPRD Sungai Penuh.

Lebih lanjut, Fajran mengucapkan dengan dilaksanakan paripurna hari ini, atas nama DPRD Kota Sungai Penuh dirinya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Asafri Jaya Bakri dan Zulhelmi, KPU, Bawaslu dan Masyarakat Kota Sungai Penuh yang telah membangun kota sungai penuh selama dua periode, beserta penyelanggara pemilu yang telah menjalankan tahapan-tahapan dengan baik sehingga Pilkada berjalan dengan baik dan damai ditengah masyarakat.

"Terima Kasih Kepada Wako dan Wawako Sungai Penuh periode 2016-2021, yang telah berkontribusi membangun Kota Sungai Penuh," ungkapnya. 

Rapat Paripurna ini sempat molor dari jadwal yang telah ditetapkan. Dimana, dalam agenda Rapat terjadwal pukul 09.00 WIB, namun molor hingga pukul 10.00 WIB, namun berjalan lancar dan sukses. (064)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs