![]() |
| Perwakilan PPPK Paruh Waktu Ngadu ke DPRD Sungai Penuh Keluhkan Nominal Insentif yang Bakal Mereka Terima.(ist) |
SUNGAI PENUH - DPRD Kota Sungai Penuh menerima kunjungan perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Sungai Penuh, terkait penyampaian keluhan mengenai nominal insentif yang diterima, bertempat di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (15/01).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos.,MM didampingi Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos.,MH dan Anggota DPRD Hadir, SE. Dalam pertemuan itu, perwakilan PPPK Paruh Waktu menyampaikan aspirasi dan harapan agar pemerintah daerah dapat meninjau kembali besaran insentif yang dinilai belum sebanding dengan beban dan tanggung jawab kerja yang dijalankan.
Baca Juga:
SK PPPK Paruh Waktu Tidak Mencantumkan Gaji, Begini Penjelasan Pemkot Sungai Penuh
Walikota Alfin Hadir di Swarna Bhumi Beri Semangat PS Sungai Penuh pada Gubernur Cup 2026
Perwakilan PPPK Paruh Waktu juga menjelaskan bahwa insentif yang diterima saat ini masih jauh dari harapan, sehingga berdampak pada kesejahteraan pegawai. Oleh karena itu, mereka berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah melalui DPRD sebagai wakil rakyat.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Sungai Penuh menyatakan akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. DPRD berkomitmen untuk melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif, khususnya perangkat daerah terkait, guna mencari solusi terbaik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga:
Viral, Video Guru Dikeroyok Siswa di Tanjabtim, Dunia Pendidikan Tercoreng
Begini Respon Gubernur Al Haris Soal Perkelahian Guru vs Murid SMKN 3 Tanjab Timur
DPRD juga menegaskan bahwa aspirasi PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kepedulian bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan aparatur. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis, tertib, dan penuh keterbukaan.
Diharapkan, melalui pertemuan ini, dapat ditemukan langkah konkret yang memberikan kepastian dan keadilan bagi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.(red)