DPRD Provinsi Jambi Reses ke Kecamatan Margo Tabir

 

Merdekapost.com - Anggota forum Badan Musyawarah Desa (BPD) di Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin mengeluhkan insentif yang dinilai tak sebanding dengan Upah Minimun Regional (UMR) Provinsi Jambi.


Hal itu diungkapkan oleh anggota BPD yang tergabung dari enam Desa di Kecamatan Margo Tabir saat menghadiri reses tahap I 2023, Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Demokrat Ahmad Fauzi Ansori, Jumat (10/03/2023).


Fauzi Ansori menjelaskan, dari beberapa titik pelaksanaan reses di Kabupaten Merangin, ada anggota forum BPD mengeluhkan tentang insentif dan kesejahteraan aparatur desa.


“Mereka mengusulkan untuk ditingkatkan insentif BPD yang hari ini hanya Rp750 ribu tidak setara UMR. Dengan begitu mereka minta diperjuangkan bahwa insentif mereka ditingkatkan,” kata politisi Demokrat dapil Merangin-Sarolangun tersebut.


Lebih lanjut, Fauzi Ansori yang kerap disapa dengan sebut bang Ojie itu juga mengungkapkan. Bahwa menurut anggota forum BPD, dengan insentif yang diterimanya Rp750 ribu saat ini, tidak seimbang dengan beban tugas yang dijalankan di Desa.”Mereka minta insentif yang diberikan harus seimbang dengan tugas yang dikerjakan nya. Mereka juga minta kita di DPRD Provinsi Jambi ikut memperjuangkan itu,” tegasnya. 

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs