Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan Sengketa Hasil Pilpres ke MK

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud datang dengan membawa dokumen barang bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024. [Doc/MahkamahKonstitusi]

Jakarta, Merdekapost.com -  Tim Hukum TPN ganjar-Mahfud mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 (Pilpres 2024) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). 

Tim Hukum TPN datang dengan membawa dokumen barang bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024. Dokumen kecurangan Pemilu 2024 akan memperkuat  bukti gugatan sengketa pemilu ke persidangan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Anies-Gus Imin Jadi Paslon Pertama Gugat Pilpres 2024 ke MK

Sementara itu tim hukum AMIN sudah lebih dulu melakukan pendaftaran gugatan PHPU ke MK pada Kamis 23/03 lalu. (*) 

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs