Merdekapost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar rencangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batang Hari tahun 2025.
Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Batang Hari Bakhtiar, Ketua DPRD Ahmad Asrofi dan Wakil DPRD I El Firsta Nopsiamti serta Wakil DPRD Dua M Firdaus.
Wakil Bupati Batang Hari menyampaikan perubahan KUA dan PPAS ini juga melihat perkembangan PPAS dan ekonomi lokal, regional, nasional dan bahkan global yang terjadi pada saat ini dimana inflasi masih terus mengancam perekonomian.
Secara umum belanja pada perubahan anggaran 2025 ini mengalami perubahan sesuai kebijakan Nasional yang wajib disesuaikan. Perubahan KUA PPAS ini dipastikan sebesar besarnya di arahkan juga sesuai isu pembangunan prioritas Nasional yang meliputi penguatan sumber daya manusia pendidikan dan kesehatan.
Program makan bergizi gratis, pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi daerah, peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah, dukungan swasembada pangan dan pengembangan industri kerajinan.
"Serta memfasilitasi dalam mempromosikan dan memastikan hasil industri kerajinan usaha mikro kecil dan menengah,"katanya.
Untuk itu dukungan dan sinergitas dari semua pihak terutama anggota DPRD serta seluruh kepala Perangkat daerah dalam pengelolaan anggaran agar senantiasa mempedomani semua ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selain itu dapat melakukan pembinaan secara
intensif kepada jajarannya agar output atau sasaran dari program, kegiatan dan sub kegiatan yang dilaksanakan dapat tercapai secara optimal. (*)