![]() |
Kompak Wujudkan TMMD Ke - 126, Kejaksaan dan TNI Gelar Sosialisasi Hukum dan HAM.(mpc) |
Sungai Penuh, Merdekapost - Satuan Tugas atau Satgas TMMD ke 126 Kodim Kerinci menggelar Sosialisasikan Hukum dan Hak Asasi Manusia, hal ini bertujuan untuk mewujudkan peran serta masyarakat dalam menghormati, memahami, melindungi, menegakkan hukum dan memajukan HAM. yang bertempat di Kantor Kepala Desa Sungai Jernih pada Jum'at (17/10/25)
Kegiatan ini merupakan sosialisasi atau penyebarluasan informasi mengenai hak-hak dasar yang dimiliki manusia, secara kodrati merupakan hak yang paling mendasar.
Nara Sumber dari Kejaksaan M Harris Fikri SH, Kasusi Satu Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Sosialisasi dengan tema Prinsip-prinsio Hak Azasi Manusia dalam penegakan Hukum.
Baca Juga: Dansatgas TMMD-126 Kodim Kerinci, Tinjau Lokasi Pembuatan Lapangan Voli untuk Warga Sungai Jernih
Dalam sambutannya Dan SKK Kapten INF Nasrul menjelaskan, Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia dan tanpa hak-hak tersebut manusia tidak dapat hidup layak sebagai manusia.
" Hak tersebut telah muncul seiring dengan eksistensinya di dunia bahkan sejak dalam kandungan sampai dengan keberadaannya dalam kehidupan masyarakat dan tidak dapat dialihkan pada siapapun kecuali dirinya sendiri," Sampainya
Dan SKK menambahkan Untuk itu, upaya untuk mengatasi permasalahan Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut, maka diperlukan cara dan pola pikir yang sama bahwa penyelesaian masalah pelanggaran Hukum dan HAM, yaitu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan publik.
Baca Juga: Satgas TMMD-126 Kodim Kerinci Bantu Pasang Kayu lokasi RTLH
" Kita semua paham akan pentingnya hak-hak dasar yang melekat pada setiap manusia apa lagi anak anak sebagai generasi penerus bangsa dan sebagai corong kehidupan berbangsa dan bernegara berlandaskan hukum dan hak manusia," tambahnya.
Dan SKK Kapten INF Nasrul menuturkan pelaksanaan sosialisasi Hukum dan HAM ini diharapkan akan menumbuhkan kesadaran dalam memahami betapa pentingnya penegakan Hukum dan HAM sejak dini sehingga pelanggaran HAM secara bertahap dapat diminimalisir.
“ Berupaya memecahkan persoalan secara komprehensif, dengan melibatkan semua unsur para pemangku kepentingan ,” Tuturnya.(ali)