Ombudsman Perwakilan Jambi Soroti Ketidakpastian Layanan Publik di Kerinci dan Sungai Penuh

Ombudsman Perwakilan Jambi Soroti Ketidakpastian Layanan Publik di Kerinci dan Sungai Penuh.(adz)

MERDEKAPOST.COM – Kepala Ombudsman Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan pentingnya kepastian pelayanan publik di Kabupaten Kerinci di bawah kepemimpinan Monadi–Morizon serta Pemerintah Kota Sungai Penuh di bawah Alfin–Azhar. Pernyataan itu di sampaikan Saiful usai melakukan pemeriksaan atas sejumlah laporan masyarakat, Kamis, (04/12/2025).

Menurut Saiful, masih ditemukan ketidakpastian dalam penyelesaian laporan publik di dua daerah tersebut. Beberapa laporan yang telah diminta Ombudsman untuk ditindaklanjuti ternyata belum mendapat respons memadai dari pelaksana layanan di lapangan.

Bacaan Lainnya:

PB HMI Resmi Tutup SEPIM 2025: Kader Dipersiapkan Sambut Kepemimpinan Indonesia Emas 2045

Festival Budaya Kerinci 2025 Nyalakan Kembali Tradisi Tempo Dulu

Ia menilai kondisi itu masuk dalam kategori maladministrasi, khususnya pengabaian kewajiban hukum. “Tidak boleh layanan masyarakat tidak mendapatkan kepastian. Itu maladministrasi. Tidak baik bagi pemerintah,” ujar Saiful.

Ombudsman mencatat masih ada satu laporan masyarakat di Kerinci dan satu laporan di Sungai Penuh yang belum terselesaikan. Saiful memberi tenggat 14 hari kepada jajaran terkait untuk menuntaskan perkara tersebut. Ia meminta Bupati dan Wali Kota mengawasi langsung proses penyelesaiannya.

“Saya minta laporan itu diselesaikan dan hasilnya segera disampaikan ke Ombudsman,” tutup Saiful tegas.(Adz)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs