Hujan, Duel Sengit di Lapangan Garuda Batang Hari, MIN 3 Kerinci vs SDN 75 Merangin

JSFL - Laga MIN 3 Kerinci vs SDN 75 Merangin berlangsung sengit saat Hujan mengguyur Lapangan Garuda Alun-alun Kabupaten Batang Hari pada Jumat (15/5/2026) sore.(Ist) 

MUARA BULIAN - Hujan yang mengguyur Lapangan Garuda Alun-alun Kabupaten Batang Hari pada Jumat (15/5/2026) sore, tidak menyurutkan semangat para peserta dalam ajang Jambi School Football League Tingkat Provinsi.

Sejumlah pertandingan berlangsung sengit dengan aksi saling serang dari tiap tim yang berlaga.

Pantauan Tribun Jambi di lokasi, pada sore hari ini, pertandingan pembuka mempertemukan MIN 3 Kerinci melawan SDN 75 Merangin. 

Sejak peluit awal dibunyikan, kedua tim langsung tampil agresif dengan pola permainan menyerang.

Sorak sorai para pendukung terdengar semakin emosional ketika kedua tim silih berganti menekan pertahanan lawan dan nyaris menciptakan gol. 

Baca Juga: Kemenag Kerinci Lepas kontingen MIN 3 Kerinci Menuju Ajang JSFL Jambi 2026

Namun, hingga pertengahan pertandingan, skor masih bertahan tanpa gol.

Di tengah jalannya laga, satu pemain dari tim SDN 75 Merangin harus menerima kartu kuning usai pelanggaran yang terjadi saat pertandingan berlangsung ketat. 

Meski kedua tim sama-sama mendominasi permainan sejak awal laga, pertandingan akhirnya ditutup dengan skor imbang 0-0.

Hasil Pertandingan Lain

Sementara itu, hujan kembali turun saat pertandingan berikutnya mempertemukan SDIT Nurul Ilmi 2 Kota Jambi melawan SDN 56 Batang Hari. Kendati diguyur hujan, pertandingan tetap dilanjutkan dan berlangsung tak kalah menegangkan.

Para penonton dan pelatih tetap bertahan di pinggir lapangan memberikan dukungan penuh kepada tim masing-masing. 

Serangan demi serangan terus dilancarkan hingga akhirnya SDIT Nurul Ilmi 2 Kota Jambi berhasil mencetak satu gol.

Bacaan Lainnya: SMPN 34 Kerinci dan SMPN 12 Kota Jambi Raih Kemenangan pada Hari Ketiga JSFL

Gol tersebut menjadi satu-satunya yang tercipta dalam pertandingan dan mengantarkan SDIT Nurul Ilmi 2 Kota Jambi menang dengan skor 1-0 atas SDN 56 Batang Hari.

Pertandingan selanjutnya mempertemukan SDN 15 Tanjab Barat melawan SDIT Al Kahfi Sarolangun. 

Pada laga tersebut, SDIT Al Kahfi Sarolangun berhasil membuka keunggulan lebih dulu melalui satu gol yang tercipta di babak pertandingan.

Keunggulan 1-0 tersebut mampu dipertahankan hingga peluit panjang dibunyikan dan memastikan kemenangan bagi SDIT Al Kahfi Sarolangun.

Pertandingan lainnya mempertemukan SDN 155 Muara Jambi melawan SDN 144 Bungo. 

Pada menit-menit awal pertandingan, SDN 155 Muara Jambi langsung tampil dominan dan sukses mencetak gol pembuka.

Namun, menjelang akhir babak pertama, SDN 144 Bungo menunjukkan permainan dengan menyamakan kedudukan lewat satu gol balasan.

Hingga turun minum, skor kedua tim bertahan imbang 1-1 dengan pertandingan berlangsung ketat dan penuh tensi di tengah dukungan para suporter yang memadati area lapangan.

Pada babak kedua menit ke-1, SDN 144 Bungo kembali menyerang dengan tembakan dari jauh.

Usaha itu berhasil menambah poin hingga skor akhir 2-1 untuk kemenangan tim SDN 144 Bungo.(*) 

SMPN 34 Kerinci dan SMPN 12 Kota Jambi Raih Kemenangan pada Hari Ketiga JSFL

Jambi School Football League 2026: SMPN 34 Kerinci dan SMPN 12 Kota Jambi Raih Kemenangan pada Hari Ketiga JSFL Kamis (14/5/2026). 

MUARA BULIAN -  Cuaca cerah mewarnai jalannya pertandingan hari ketiga turnamen  Jambi School Football League 2026  di Lapangan Garuda Alun-alun Kabupaten Batanghari, Kamis (14/5/2026). 

Dua pertandingan yang mempertemukan tim-tim SMP dari berbagai daerah di Provinsi Jambi berlangsung sengit dan menyita perhatian penonton pada sore hari ini.

Pada pertandingan pertama, SMPN 34 Kerinci berhasil menaklukkan SMPN 11 Kota Sungai Penuh dengan skor akhir 2-1.

Sejak peluit babak pertama dibunyikan, kedua tim tampil menyerang dan saling menekan pertahanan lawan.

Baca Juga: Wako Alfin Resmi Buka FLS2N dan O2SN Tingkat Kota Sungai Penuh 2026

Pantauan media ini di laga JSFL, intensitas permainan berlangsung tinggi meski  satu pemain SMPN 34 Kerinci harus menerima kartu merah pada babak pertama.

Kendati demikian, SMPN 34 Kerinci tetap mampu mempertahankan keunggulan 1-0 hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, SMPN 34 Kerinci kembali menambah keunggulan melalui serangan cepat yang gagal diantisipasi lini pertahanan lawan.

Tidak berselang lama, SMPN 11 Kota Sungai Penuh mencoba bangkit dengan mengatur ulang strategi permainan dan berhasil memperkecil ketertinggalan lewat satu gol balasan.

Baca Juga: Kamabicab Kerinci Buka Jambore Cabang 2026, Kak Monadi Dorong Generasi Muda yang Tangguh dan Berkarakter

Namun hingga peluit panjang dibunyikan wasit, skor 2-1 tetap bertahan untuk kemenangan SMPN 34 Kerinci.

Sementara itu, pertandingan kedua mempertemukan SMPN 1 Bungo melawan SMPN 12 Kota Jambi. Laga tersebut juga mendapat sorotan penonton lantaran SMPN 12 Kota Jambi tampil dominan sejak awal pertandingan.

Pada babak pertama, SMPN 12 Kota Jambi langsung unggul telak 5-0 melalui serangan bertubi-tubi yang sulit dibendung lawan.

Meski tertinggal cukup jauh, para pemain SMPN 1 Bungo tetap menunjukkan semangat juang tinggi dengan terus berupaya mengejar ketertinggalan dan memperkuat lini pertahanan.

Hingga pertandingan berakhir, SMPN 12 Kota Jambi tetap memimpin dengan skor 5-0.(Adz)

Tim Kemenkes Tiba di RSUD Tanjabbar Jambi, Investigasi Meninggalnya dr Myta Aprilia

Tim Kemenkes ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi terkait meninggalnya dokter internship bernama Myta Aprilia Azmi.(Ist) 

KUALA TUNGKAL - Tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah tiba di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk melakukan investigasi terkait meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy, dokter yang tengah menjalani program internship di RSUD KH Daud Arif, Senin (4/5/2026).

Kedatangan tim tersebut bertujuan mengumpulkan informasi dan melakukan klarifikasi langsung dengan pihak rumah sakit.

Direncanakan, pertemuan antara tim Kemenkes dan manajemen RSUD berlangsung pada pagi hari.

Direktur RSUD KH Daud Arif, Sahala Simatupang, membenarkan adanya agenda tersebut. Ia menyebutkan bahwa pertemuan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Varial Adi Putra Eks Kadis dan Dua Rekannya Resmi Ditahan, Kasus Korupsi DAK Pendidikan Jambi

“Jadwalnya jam 9,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Namun, Sahala enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait materi pembahasan dalam pertemuan tersebut. Ia meminta publik bersabar dan menunggu hasil resmi dari Kemenkes.

“Nanti ya, biar tim Kemenkes yang menjelaskan,” katanya.

Sebelumnya, kabar duka datang dari dunia medis. dr Myta Aprilia Azmy dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026) di ruang ICU Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Baca juga: Kronologis Pembunuhan Keji Lansia di Pekanbaru: 4 Tersangka Positif Ekstasi saat Beraksi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dr Myta sempat berada dalam kondisi kritis saat menjalani perawatan intensif.

Kondisinya disebut telah memburuk sebelum akhirnya dirujuk ke Palembang.

Ia diketahui sedang menjalani masa internship di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal. 

Sejumlah informasi menyebutkan bahwa sebelum kritis, dr Myta tetap menjalankan tugas meski dalam kondisi kesehatan yang menurun.

Dugaan adanya tekanan kerja atau kelelahan menjadi sorotan, meski hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait hal tersebut. (Red)

Bantah Selingkuh, Kuasa Hukum DK : Ada Saksi Kunci di Lokasi

 

Merdekapost.com – Pihak kuasa hukum Dr. DK memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan penggerebekan perselingkuhan yang melibatkan kliennya.

Dalam pernyataan resminya, tim hukum menegaskan bahwa narasi yang beredar di media mengenai kliennya yang disebut hanya berdua dengan seorang wanita di dalam kos-kosan adalah tidak benar.

Kuasa hukum menyatakan memiliki bukti dokumentasi kuat yang menunjukkan bahwa saat peristiwa tersebut terjadi, dr. L tidak hanya berdua dengan wanita berinisial Y, melainkan terdapat orang ketiga di dalam kediaman tersebut.

"Kami memiliki dokumentasi yang membuktikan bahwa sebelum kejadian penggerebekan, klien kami tidak dalam keadaan berdua, melainkan bertiga. Ada seorang laki-laki lain yang saat itu berada di kamar mandi," ujar pihak kuasa hukum Elas Anra Dermawan dan Muhamadiyah kepada awak media, Sabtu (2/5/2026) malam di Polsek Telanaipura.

Ia menambahkan bahwa bukti video tersebut menunjukkan kesesuaian atribut yang dikenakan Dr. DK, mulai dari pakaian, topi, hingga sepatu, yang membuktikan keberadaan saksi lain di lokasi pada waktu yang sama.

"Ini adalah alibi kuat kami untuk membantah tuduhan bahwa klien kami melakukan tindakan asusila sebagaimana yang disangkarkan," tegasnya.

Meski proses hukum tetap berjalan, pihak Dr. DK mengaku sedang mengupayakan langkah damai (mediasi) dengan pihak pelapor. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan faktor psikologis anak dan menjaga keutuhan rumah tangga yang sudah dibina cukup lama.

Tonton videonya di bawah ini : 

KLIK DISINI

"Kami memahami situasi pelapor saat ini masih emosional, namun kami meyakini ada ruang untuk berkomunikasi. Upaya damai akan terus kami lakukan demi masa depan anak-anak dan nama baik keluarga," lanjutnya.

Sebagai tokoh yang cukup dikenal masyarakat, pihak Dr. DK juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat pemberitaan ini. Kuasa hukum meminta masyarakat untuk tidak langsung menghakimi sebelum adanya keputusan hukum yang tetap.

"Kami memohon maaf kepada publik atas ketidaknyamanan dari pemberitaan yang beredar. Fokus kami saat ini adalah menjawab laporan terkait penggerebekan tersebut. Terkait isu masa lalu, kami tidak ingin berspekulasi dan hanya akan mengikuti proses hukum yang berlaku," tutupnya.

Hingga saat ini, pihak Dr. DK menyatakan siap menghadapi proses hukum lanjutan apabila titik temu melalui jalur kekeluargaan tidak tercapai. (red)

Kendalikan Sabu Asal Lapas Jambi, Supir Ekspedisi Diringkus Satreskrim Polres Kerinci

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil meringkus seorang pria berinisial R-A (29), yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi lintas kota.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Yandra Kusuma, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 1 Mei 2026, sekira pukul 18.20 WIB. Pelaku yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi ini ditangkap di Jalan Pancasila, RT. 10, Kelurahan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Oknum Dosen yang Digerebek Dikaitkan Sebagai Staf Ahli Gubernur, Kadiskominfo: Itu Hoaks!

​"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya rencana transaksi narkotika. Tim kemudian melakukan pengintaian di lokasi dan berhasil mengamankan tersangka saat tiba dengan sepeda motornya," ujar Iptu Yandra Kusuma.

​Dalam penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,9 gram, serta 1 butir pil diduga ekstasi dengan berat 0,5 gram yang disimpan di saku celana pelaku.

​Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang narapidana di Lapas Kelas II A Jambi berinisial I-K. Pelaku diarahkan mengambil barang di area Asrama Haji Jambi sebelum dibawa ke wilayah Kerinci dan Sungai Penuh untuk diedarkan.

  • ​Selain narkotika, petugas juga mengamankan:
  • ​Satu unit ponsel merek Redmi (alat komunikasi transaksi).
  • ​Satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah tanpa plat nomor.
  • ​Satu helai celana pendek hitam milik pelaku.

Baca Juga: Pencuri Kotak Amal Terekam CCTV di Siulak, Barang Bukti Ditemukan:Jejak Sidik Jari Buka Peluang Ungkap Pelaku

​Saat ini, tersangka R-A beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

​"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika," tutup Iptu Yandra Kusuma.


Ini Daftar Nama Ketua DPW dan DPD PAN Provinsi Jambi yang Dilantik Ketum Zulkifli Hasan

PAN - Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi 

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Daftar nama DPW dan DPD PAN Provinsi Jambi yang baru saja dilantik.

Pelantikan ketua dewan pimpinan wilayah (DPW) dan dewan pimpindan daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi digelar pada Kamis (30/4/2026) di Abadi Convention Center Kota Jambi.

Pelantikan ini dihadiri Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua MPP PAN Hatta Rajasa, Wakil Ketua Umum Eddy Soeparno, Viva Yoga serta anggota DPR RI Uya Kuya, H. Bakri dan pengurus DPP.

PAN Provinsi Jambi ditargetkan bisa meraih 3 polisi kepala daerah pada Pilkada mendatang.

Berikut nama-nama Ketua dan DPD PAN Provinsi Jambi :

Ketua DPW : Al Haris (Gubernur Jambi)

Sekretaris: Madian Saswadi

Bendahara: Pit Arzuna

Ketua DPD DPD Kabupaten dan Kota :

- Tanjab Barat: Anwar Sadat (Bupati Tanjab Barat)

- Tanjab Timur: Asnawi

- Muaro Jambi: Bambang Bayu Suseno (Bupati Muaro Jambi)

- Kota Jambi: Maulana (Wali Kota Jambi)

- Batanghari: Firdaus Fattah

- Sarolangun: Tedy Irawan

- Merangin: Al Hanim Assodiqi

- Bungo: Dedy Putra (Bupati Bungo)

- Tebo: Suryadi

- Kerinci: Monadi (Bupati Kerinci)

- Sungai Penuh: Alvin (Wali Kota Sungai Penuh). (*)

2 Pria dan 4 Ton Solar Diamankan di Jambi, BBM Subsidi Dijual Harga Solar Industri

109 jerigen dengan total kapasitas 4.000 liter atau sekitar 4 ton, disita Polresta Jambi dari 2 pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di Kota Jambi.(Ist) 

JAMBI - 109 jerigen dengan total kapasitas 4.000 liter atau sekitar 4 ton, disita Polresta Jambi dari 2 pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di Kota Jambi.

Selain 4 ton BBM subsidi jenis solar, polisi juga menyita satu unit mobil Hino Dutro warna hijau nomor polisi BH 8374 YU.

2 pelaku ditangkap Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi di di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Jambi Timur pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kedua pelaku yakni DES (41), warga Kecamatan Bangunrejo, sopir kendaraan berisi solar subsidi dan pemilik BBM berinisial DL (43), warga Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Pengungkapan penyalahgunaan BBM subsidi ini bermula saat menghentikan mobil Hino Dutro hijau dnegan nomor polisi BH 8374 YU karena mencurigakan.

Saat diperiksa ditemukan 109 jerigen berkapasitas 35 liter, sehingga total solar yang diamankan sekira 4.000 liter.

Keterangan polisi, solar subsidi ini diduga akan dijual ke pihak industri dengan harga non subsidi.

Dua pelaku lantas dibawa ke Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Keduanya disangkakan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023  (Pasal 40 angka 9), mengatur sanksi pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar bagi penyalahguna pengangkutan/niaga BBM, gas bumi, atau olahan yang disubsidi pemerintah. 

(*Adz/ Sumber: Tribunjambi.com)

Wako Alfin Beri Kuliah Umum di Unja: Sukses Tak Instan, Kunci Utamanya Konsistensi dan Kerja Keras

Wako Alfin Beri Kuliah Umum di Unja: Sukses Tak Instan, Kunci Utamanya Konsistensi dan Kerja Keras.(mpc)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi yang digelar di Auditorium UNIFAC, Kamis (3/4/26).

Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Membangun Kota, Merawat Amanah, Seni Kepemimpinan di Tengah Dinamika Politik Modern,” yang menyoroti pentingnya kepemimpinan adaptif di era perubahan.

Dalam paparannya, Alfin membeberkan sejumlah arah kebijakan dan program strategis Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan berdaya saing. Program tersebut antara lain “Sungai Penuh Maju, Unggul, Sehat dan Agamis,” “Sungai Penuh Melayani,” “Sungai Penuh Ilok,” serta penguatan program pemberdayaan perempuan.

BACA JUGA: Bunda Zulva Kukuhkan Ketua Relawan Rumah Bunda se-Kabupaten Batang Hari

Selain menyampaikan materi kebijakan, Alfin juga memberikan motivasi kepada mahasiswa agar terus bersemangat dalam menempuh pendidikan serta mempersiapkan diri sebagai generasi penerus bangsa yang berintegritas.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan bukanlah hasil yang instan, melainkan melalui proses panjang yang membutuhkan kerja keras dan konsistensi.

“Tidak ada kesuksesan yang datang tiba-tiba. Semua butuh proses. Mulailah dari hal kecil, bangun kebiasaan baik, dan jaga konsistensi dalam setiap langkah,” ujarnya.

Baca Juga: Juarai JSFL Wilayah Kerinci, SMAN 6 Siap Unjuk Gigi di Level Provinsi Jambi

Dalam kesempatan tersebut, Alfin turut membagikan kisah perjalanan hidupnya yang penuh perjuangan saat merantau hingga akhirnya dipercaya memimpin Kota Sungai Penuh.

Kegiatan kuliah umum ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Mahasiswa terlihat antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar kepemimpinan, hukum, serta praktik pemerintahan di daerah, yang kemudian dijawab langsung oleh Wali Kota.

Terungkap Saat Sidang, Uang Rp1 M Diserahkan untuk Eks Kadisdik Jambi Varial Adhi Putra

JAMBI - Terungkap saat sidang, adanya aliran dana ke mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adi Putra sebesar Rp 1 miliar.

Sidang kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik alat praktik SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi digelar Pengadilan Tipikor Jambi pada Selasa (28/4/2026).

Pada sidang  kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp21 miliar itu, jaksa menghadirkan sejumlah saksi yang juga berstatus tersangka didalam kasus ini.

Yakni Zainul Havis mantan Kabid SMK sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Wawan Setiawan pemilik PT Indotec Lestari Prima, Endah Susanti pemilik PT Tahta Djaga Internasional, serta Rudi Wage Soeparman selaku perantara proyek.

Dalam keterangannya, Rudi Wage menyebutkan jika dia menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar dalam koper di salah satu hotel di Jakarta.

Uang itu diserahkan ke seseorang bernama Hendra yang disebut sebagai kakak kandung Vahrial Adi Putra.

"Saya lihat langsung, saya cek isinya Rp 1 miliar," kata Rudi Wage di persidangan.

Penyerahan uang ini diserahkan pada April 2022.

Selain uang ini, Rudi Wage juga menyerahkan uang Rp700 juta. Uang ini disebut sebagai seseorang bernama Firman.

Uang ini juga diserahkan kepada Hendra yang ditujukan ke Varial Adi Putra.

Rudi juga membeberkan proses proyek senilai sekitar Rp65 miliar itu dibagi ke dalam 17 paket pekerjaan yang mencakup berbagai kompetensi, seperti multimedia, tata busana, hingga perhotelan.

Data paket pekerjaan ini didapatkan dari seseorang bernama David, lengkap dengan daftar sekolah, jenis pekerjaan, serta pagu anggaran. 

Selanjutnya, paket-paket tersebut ditawarkan kepada sejumlah penyedia, termasuk Firman, Jajang, hingga pihak lain.

Saksi juga mengaku mentransfer uang Rp 165 juta kepada David atas permintaan Zainul Havis, serta transfer lainnya untuk berbagai keperluan yang disebut kebutuhan dinas.

Kasus ini bermula pada tahun 2022.

Di mana pada tahun anggaran 2022 terdapat kegiatan pengadaan peralatan praktik utama Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan Pagu anggaran sekitar Rp62,1 miliar.

Total anggaran tersebut direncanakan untuk 30 paket pengadaan alat praktik SMK di Provinsi Jambi.

Berdasarkan perhitungan Jaksa, diperkirakan kerugian keuangan negara mencapai Rp21,8 miliar.

Kerugian negara tersebut berasal dari beberapa penyedia, antara lain PT AKP, PT MIT, PT PAS, PT STN, dan PT TDI, dengan nilai kerugian terbesar berasal dari PT TDI.

Dalih penggunaan e-katalog dan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dinilai jaksa hanya menjadi kedok administratif. (*)

Jenazah Nur Alimatun Tiba di Rumah Duka, Mahasiswi STMA Trisakti Asal Jambi Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Nur Alimatun, Mahasiswi Cerdas STMA Trisakti Asal Jambi salah satu Korban Kecelakaan KRL Bekasi (Ist/Instagram STMA Trisakti)

JAMBI - Seorang mahasiswi asal Jambi bernama Nur Alimatun Citra Lestari, menjadi korban tewas dalam kecelakaan kereta api di Bekasi.

Kecelakaan kereta api itu melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur, pada Senin (27/4/2026) malam.

Data terbaru, ada 15 orang meninggal dunia dalam kecelakaan ini, puluhan orang mengalami luka-luka.

Nur Alimatun Citra Lestari (19), merupakan seorang mahasiswi asal Kota Jambi.

Ia di lahirkan 2007 silam di Jalan Camar II Nomor 38, RT. 13, RW.02 Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi.

Lokasi rumahnya di kawasan belakang SMP 2 Kota Jambi, tempat tinggal orang tuanya saat ini.

Nur merupakan bungsu tiga dari tiga bersaudara.

Kakak pertamanya perempuan tinggal di Jambi dan belum menikah, saat ini bekerja di Bapas Jambi 

Kakak keduanya tinggal di Bekasi dan telah berkeluarga.

Sosok yang Cerdas

Pendidikan awal Nur Alimatun dimulai dari SDN 6 Kota Jambi.

Setelah itu, Nur melanjutkan ke SMPN 2 Kota Jambi. Sekolah seragam abu-abu putihnya diselesaikan di SMAN 10 Kota Jambi.

Nur merupakan sosok rajin dan cerdas.

Dia mendapatkan beasiswa dari perusahaan asuransi untuk melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti (STMA Trisakti).

Kampus STMA Trisakti berada di Jakarta.

Untuk kuliah di sana, Nur Alimatun Citra Lestasi tinggal Bekasi, bersama kakak keduanya.

Dalam aktivitas keseharian, Nur mengunakan trasportasi umum termasuk KRL yang mengalami kecelakaan tersebut.

Orang tua Nur Alimatun bernama Ruslan. Sebelumnya bapak Nur bertugas di Lapas Jambi. 

Arpan, tetangga korban, menceritakan orang tua korban sudah pensiun lima tahun lalu dari lapas.

Arpan juga menceritakan, awalnya korban engan mengambil beasiswa di Jakarta karena dianggap jauh dari rumah.

Namun, karena ada pertimbangan kakaknya yang tinggal di Jabodetabek akhirnya tawaran tersebut diambil.

"Almarhum ini dapat beasiswa, karena kakaknya tinggal di sana, maka dia berangkat juga," ujarnya. 

Jenazah Tiba di Jambi

Jenazah almarhumah tiba di rumah duka di Jalan Camar II Nomor 33, Kelurahan Sei Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, pada pukul 08.15 Wib, Rabu (29/4). Tangis haru pecah saat kedatangan peti jenazah si bungsu itu.

Ayah korban, Ruslan mengatakan, kabar duka tersebut diterima keluarga pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Informasi itu ia peroleh dari anak kedua yang tinggal di Bekasi.

“Informasi kami terima setengah lima sore dari kakaknya yang di Bekasi,” ujar Ruslan.

Nur Alimatun Citra merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara. Ia dikenal sebagai pribadi yang tekun menempuh pendidikan. Saat ini, almarhumah tercatat sebagai mahasiswi semester IV di Sekolah Tinggi Manajemen Administrasi Trisakti.(*)

Gubernur Al Haris di Halal Bihalal Sumbagsel: Kita Harus Saling Bantu Bangun Daerah

Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri acara Halal Bihalal bersama masyarakat perantau Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) di Griya Agung, Rumah Jabatan Gubernur Sumatera Selatan, Sabtu (25/4/2026).(Doc/Ist)

MERDEKAPOST.COM - Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri acara Halal Bihalal bersama masyarakat perantau Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) di Griya Agung, Rumah Jabatan Gubernur Sumatera Selatan, Sabtu (25/4/2026). 

Pertemuan yang diinisiasi oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi lima provinsi di wilayah selatan Sumatera.

Acara ini dihadiri oleh deretan tokoh nasional, mulai dari Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Mendagri Tito Karnavian, hingga Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto.

Tampak pula tokoh senior seperti Aburizal Bakrie dan Hatta Rajasa, serta para kepala daerah dari Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Bangka Belitung.

Suasana akrab terasa sejak awal acara yang kental dengan nuansa budaya. Alunan musik kulintang khas OKU Timur menyambut sekitar 1.500 undangan yang terdiri dari pejabat, tokoh adat, hingga petinggi BUMN. 

Baca Juga: Bupati Monadi Dampingi Tim Kemenkes Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan RSUD Tipe C

Provinsi Jambi pun turut unjuk gigi dengan menampilkan Tari Srikandi asal Kabupaten Merangin.

Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya menekankan bahwa pertemuan ini bukan bentuk primordialisme sempit, melainkan semangat natural putra daerah untuk berkontribusi bagi tanah kelahiran.​

"Ini ide Pak Zulkifli Hasan dan sangat penting bagi kita. Kita ingin berbuat sesuatu untuk wilayah masing-masing di tengah tantangan yang ada. Wajar jika putra daerah ingin berkontribusi bagi kampung halamannya," ujarnya.

Senada dengan itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan mengajak seluruh elemen masyarakat Sumbagsel untuk bersatu.

"Sumbagsel ini kaya potensi. Sekarang saatnya kita dorong bersama agar bisa berkembang seperti daerah lain yang sudah lebih dulu maju," tegasnya.​

Gubernur Jambi Al Haris menyambut positif momentum ini. Baginya, kehadiran banyak tokoh asal Sumbagsel di jajaran pemerintahan pusat adalah aset besar yang harus disinergikan untuk pembangunan daerah.

"Intinya, kalau lima kepala daerah ini bersatu, banyak yang bisa kita kerjasamakan. Antarwilayah punya kelebihan masing-masing. Kita juga punya banyak putra daerah terbaik di pusat yang bisa membantu kita di daerah," katanya.

Ia berharap pertemuan ini menjadi titik awal kolaborasi yang lebih konkret. 

"Ini bukan sekadar silaturahmi, tapi bukti bahwa tokoh Sumbagsel punya kontribusi besar bagi nasional. Pertemuan ini diharapkan memperkuat peran daerah dalam mendukung pembangunan nasional," imbuhnya.​

Baca Juga: Resmikan Kantor Engineering Baru, PT SAS dan Group Kian Bersinergi dengan Masyarakat

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru selaku tuan rumah menyampaikan bahwa acara ini sengaja menonjolkan kriya dan budaya lokal agar para perantau tidak lupa dengan akar mereka.

"Kita satu rumpun. Ada Wong Sumsel, Bengkulu, Jambi, Lampung, hingga Bangka Belitung. Pertemuan ini bukan untuk unjuk gigi, tapi untuk menunjukkan bahwa kita solid," ungkap Herman Deru.

Ia juga mengapresiasi kehadiran para Gubernur yakni Rahmat Mirzani Djausal (Lampung), Helmi Hasan (Bengkulu), Al Haris (Jambi), dan Hidayat Arsani (Bangka Belitung) beserta jajaran Forkopimda masing-masing daerah.

"Ini kehormatan besar, semoga ke depan kita lebih bersatu membangun Sumbagsel," pungkasnya. (*)

Resmikan Kantor Engineering Baru, PT SAS dan Group Kian Bersinergi dengan Masyarakat

  

Merdekapost.com – PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) dan group meresmikan Kantor Engineering NBT Coal Site Pauh pada Kamis (16/04/2026) di kawasan konsesi tambang di wilayah administrasi Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. 

Peresmian ini menjadi langkah perusahaan dalam meningkatkan kerja operasional sekaligus memperkuat hubungan dengan masyarakat sekitar. Peresmian Kantor Engineering yang baru ini dihadiri oleh jajaran manajemen perusahaan, karyawan, serta Kepala Desa. 

Direktur PT SAS dan Group, Kameswara Helly, menjelaskan bahwa pembangunan kantor ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan fasilitas yang lebih memadai bagi Departemen Engineering. Sebelumnya, keterbatasan lahan menjadi kendala utama dalam penyediaan sarana operasional.

“Seiring dengan perkembangan aktivitas tambang, kini kami memiliki ketersediaan lahan yang lebih memadai. Lokasi ini menjadi tahap awal pembangunan fasilitas Kantor Engineering, ke depan akan dilanjutkan dengan pembangunan mess karyawan serta sarana pendukung lainnya,” ujar Helly.

Ia menambahkan, wilayah administrasi Desa Lubuk Napal dipilih karena dinilai strategis, mengingat dekat dengan tiga wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikelola NBT Coal yaitu PT Sinar Anugerah Sukses, PT Jambi Anugerah Coalindo serta PT Bakti Sarolangun Sejahtera.

“Di sini sudah selayaknya menjadi lokasi utama pengembangan fasilitas. Selain itu, kehadiran office kita ini diharapkan mampu menciptakan kohesi yang lebih kuat antara perusahaan dan masyarakat,” jelasnya. Mulai dari keterikatan sosial serta membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan masyarakat setempat.

NBT Coal Group juga terus mengoptimalkan pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), yang menjadi salah satu kewajiban perusahaan dalam setiap pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

“Program PPM menjadi jembatan utama bagi perusahaan dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat. Selain itu, kami juga memiliki berbagai program bantuan lain di luar PPM yang turut mendukung pembangunan di sekitar wilayah operasional,” terang Helly.

Meski demikian, ia mengakui bahwa saat ini sektor pertambangan tengah menghadapi tantangan, khususnya terkait pengajuan RKAB yang mengalami penyesuaian kuota di berbagai perusahaan. “Kami berharap pengajuan RKAB ke depan dapat disetujui secara optimal oleh pemerintah, sehingga kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan maksimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Napal, Suhadi, menyampaikan apresiasi terhadap NBT Coal Group karena telah membuat keputusan tepat, membangun Office Engineering di wilayah kerja di daerah administrasi desa mereka, bukan di desa lain, sehingga memberi dampak nyata bagi masyarakat sekitar konsesi.

“Kami sangat berterima kasih, akan jadi harapan baru bagi warga desa kami, semoga ke depan mulai dari pemberdayaan masyarakat desa, program sosial, peluang kerja, hingga mendapat kemudahan akses, karena kehadiran kantor ini otomatis berdampak pada infrastruktur di desa nantinya,” lanjut Suhadi.

Ia juga berharap perusahaan dapat terus mempertahankan kondisi dan situasi saat ini, dengan masyarakat tetap dalam hubungan yang harmonis, saling memberikan dampak positif bagi pembangunan desa maupun bagi perusahaan. (*)

Polda Jambi Ungkap Praktik Suntik LPG Subsidi ke Tabung Nonsubsidi, 2 Pelaku dan Ratusan Tabung Diamankan

Polda Jambi Ungkap Praktik Suntik LPG Subsidi ke Tabung Nonsubsidi, 2 Pelaku dan Ratusan Tabung Diamankan, Motifnya Isi Gas LPG 3kg Disuntikkan ke Tabung Nonsubsidi di Jambi demi Dapat Cuan Besar.(Mpc)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Komplotan pengoplos gas di Jambi tertangkap di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan ratusan tabung gas LPG subsidi 3 kilogram atau gas melon.

Tabung-tabung tersebut diketahui didatangkan dari Riau menuju sebuah kebun sawit di kawasan Jaluko.

Di lokasi itu, gas LPG subsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi dengan metode penyuntikan.

Praktik ilegal tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Dua Pelaku Ditangkap, Satu Kabur

Saat penindakan, terdapat tiga orang pekerja di lokasi, yakni RA, RS, dan HA.

Namun, satu di antaranya berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Dua tersangka yang ditangkap adalah RA dan RS.

"HA saat ini masih dilakukan proses pengejaran," ujar Erlan dalam konferensi pers di Mapolda Jambi pada Rabu (22/4/2026).

Ratusan Tabung Diamankan

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 323 tabung gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram
  • 79 tabung gas 12 kilogram nonsubsidi
  • 15 tabung ukuran 5,5 kilogram nonsubsidi
  • alat suntik gas
  • timbangan
  • drum
  • kompor gas
  • alat masak
  • tutup tabung berwarna putih.

Siapa Pemilik Asli?

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan usaha tersebut diduga milik seseorang berinisial DS.

"DS meemrintahkan adiknya MPS untuk mengambil dari Riau. Di mana satu kali angkut sebanyak 320 tabung," ujarnya.

Saat ini, DS masih diburu.

Modus Operandi

Untuk meraih keuntungan yang lebih banyak, gas LPG subsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi melalui proses tertentu.

Dalam praktiknya, terdapat pembagian tugas di antara pekerja.

Satu orang bertugas memanaskan gas agar mencair, sementara lainnya melakukan penyuntikan ke tabung berbeda.

"Disuntik, kemudian itu dipindah ke tabung gas 5 kilo dan 12 kilo. Setelah itu keluarlah nonsubsidi ini dijual ke toko-toko,"ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aktivitas tersebut sebanyak empat kali.

Taufik menyebutkan, akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian dari subsidi yang tidak tepat sasaran sebesar Rp44 juta.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp2 miliar.

(Sumber: Tribunjambi.com/Editor: Aldie Praseta)


Wamentan Sudaryono Tiba di Jambi, Disambut Hangat Wagub Abdullah Sani dan Ketua DPW Tani Merdeka

 

Merdekapost.com – Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia (Wamentan RI), Sudaryono, atau yang akrab disapa Mas Dar, resmi melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi. Kedatangan sosok yang juga dijuluki sebagai "Panglima Tani Merdeka" ini disambut langsung oleh jajaran pemerintah daerah dan organisasi kemitraan petani di VIP Room Bandara Sultan Thaha.

Penyambutan Resmi di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Dalam suasana penuh kehangatan, Wamentan disambut langsung oleh:

H. Abdullah Sani, Wakil Gubernur Jambi. Candra Andika, Ketua DPW Tani Merdeka Provinsi Jambi. Jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Penyambutan ini menjadi simbol sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya memperkuat sektor pertanian di Jambi. Dalam kesempatan tersebut, Wamentan tampak berbincang akrab dengan Wagub Abdullah Sani dan Candra Andika mengenai potensi serta tantangan pertanian lokal.

Sinergi Bersama Tani Merdeka

Ketua DPW Tani Merdeka Provinsi Jambi, Candra Andika, menyampaikan bahwa kehadiran Wamentan memberikan semangat baru bagi para petani di Jambi. Sebagai organisasi yang fokus pada kesejahteraan petani, Tani Merdeka berkomitmen mengawal program-program strategis kementerian agar tepat sasaran.

"Kami sangat bangga menyambut kedatangan Mas Dar di Jambi. Sebagai Panglima Tani Merdeka, kehadiran beliau menjadi bukti nyata perhatian pusat terhadap kedaulatan pangan di daerah, khususnya bagi kesejahteraan petani Jambi," ujar Candra Andika.

Fokus Kedaulatan Pangan

Kunjungan kerja ini dijadwalkan untuk meninjau sejumlah program prioritas nasional, termasuk koordinasi mengenai perluasan areal tanam dan peningkatan produksi pangan di Jambi. Wakil Gubernur Abdullah Sani berharap kunjungan ini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur pertanian dan bantuan teknologi bagi petani Jambi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan agenda pertemuan formal dan peninjauan lapangan guna memastikan keberlanjutan program pertanian di Provinsi Jambi tetap berjalan optimal. (*)

Pria di Merangin Meninggal dalam Kondisi Tergeletak dan Terimpit Motor, Diduga Alami Sakit Jantung

Petugas kepolisian melakukan evakuasi jenazah pria yang ditemukan dalam kondisi terimpit motor di Desa Aur Berduri, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin (16/4).(Doc/ist) 

MERANGIN – Warga Desa Aur Berduri, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi digegerkan dengan penemuan seorang pria.

Pria paruh baya itu tergeletak di ruas jalan PT Sesra dalam kondisi meninggal dunia.

Kronologi Penemuan Korban

Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang tengah memanen buah sawit di sekitar lokasi kejadian.

Kronologi penemuan bermula dari laporan saksi Sariman (45), yang saat itu sedang memanen sawit.

Ia mendapat informasi dari warga yang melintas bahwa terdapat seorang pengendara sepeda motor terjatuh dan terimpit kendaraannya di ruas jalan PT Sesra Lama, RT 11 Desa Aur Berduri, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.

Mendapat informasi tersebut, Sariman bersama rekannya, Sunarto (48), langsung menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), mereka menemukan korban dalam posisi terjepit sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BH 5956 YE dan sudah tidak bernyawa.

Keduanya sempat mengevakuasi korban dengan mengangkat sepeda motor yang menindih tubuhnya.

Selanjutnya, Sunarto melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Aur Berduri, Yamar, yang kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas setempat, Aipda Zuhri.

Petugas kepolisian melakukan evakuasi jenazah pria yang ditemukan dalam kondisi terimpit motor di Desa Aur Berduri, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin (16/4).(Doc/ist) 

Menerima laporan itu, Aipda Zuhri segera menghubungi Kapolsek Bangko, Iptu Adri Sukam.

Bersama personel piket dan Satreskrim Polres Merangin, petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.

Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui berinisial P (56), seorang buruh tani yang berdomisili di Desa Batang Kibul, RT 05 Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin.

Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan sejumlah barang milik korban.

Barang bukti tersebut, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo, tas hitam berisi dompet dengan uang tunai Rp295.000, beberapa jenis obat-obatan, serta identitas diri berupa KTP, SIM C, dan STNK.

Diduga Sakit

"Benar, telah ditemukan seorang laki-laki dengan kondisi telah meninggal dunia di ruas jalan PT Sesra Lama Desa Aur Berduri, yang mana saat itu korban langsung kita evakuasi ke RSUD Kolonel Abunjani Bangko untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab kematian korban," kata Iptu Adri Sukam, Sabtu (18/4/2026).

Kapolsek Bangko IPTU Adri Sukam menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dokter, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit jantung. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan media oleh dokter, korban meninggal dunia akibat penyakit jantung, dan saat itu jenazah korban langsung kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," tutup IPTU Adri Sukam.(*)


Breaking News! Alung DPO 58 Kg Narkoba yang Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi Ditangkap

M Alung Ramadhan, buronan kasus sabu 58 kilogram yang kabur dari ruang penyidik Polda Jambi, Oktober 2025 lalu. Kabar terbaru, Alung ditangkap di Kuala Tungkal .(Ist)

JAMBI - Beredar Kabar Alung Ramadhan, DPO kasus narkotika yang kabur dari ruang penyidikan Polda Jambi, sudah ditangkap.

Alung merupakan tersangka jaringan narkotika seberat 58 kilogram yang kabur pada Oktober 2025 lalu.

Kabar terbarunya, pelarian Alung berakhir di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi.

Kabar beredar, Alung ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jambi.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jmabi terkait penangkapan Alung, yang masuk daftar pencarian orang atau DPO kasus narkoba 58 Kg itu.

Baca juga: Bandar 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi, Alung Lompat dari lantai 2, Kelalaian atau Skenario?

Kronologi singkat

Alung Ramadhan, salah satu tersangka jaringan narkotika seberat 58 kilogram melarikan diri saat akan diperiksa oleh tim penyidik Polda Jambi.

Tak sampai di sana, terungkap fakta bahwa saat melarikan diri Alung dalam poisis tangan terikat kabel ties.

Dari keterangan polisi, Alung saat itu sedang berada di ruang penyidik Polda Jambi di lantai 2.

"Lari dari lantai dua dari jendela. Dari dinding turun ke bawah ke bangunan belum jadi di belakang dekat masjid," kata Erlan.

Sebelumnya, Agit dan Juniardo yang saat itu juga tersangka kasus ini lebih dahalu diperiksa oleh tim penyidik Polda Jambi.

Namun, malam hari sekitar pukul 19.20 WIB saat giliran Alung Ramadhan akan diperiksa dia mengambil kesempatan saat tim penyidik lengah.

Erlan membenarkan bahwa saat itu posisi Alung ditinggal seorang diri tanpa ada penjagaan.

"Ini murni kelalaian penyidik saat itu akan melakukan pemeriksaan," ujarnya. 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan bahwa akibat dari kejadian tersebut tim penyidik diberikan sanksi demosi karena kelalainnya.

"Kami sampaikan penyidik telah dilakukan sidang profesi Polri. Dan diputuskan, dikenakan sanksi etika dengan diwajibkan meminta maaf disidang kode etik. Dan sanksi administrasi didemosi selama dua tahun," jelas Erlan.

2 rekan Alung, Agit dan Juniardo kini sedang menjalani persidangan di PN Jambi.

Berdasarkan berita acara penimbangan, barang bukti sabu yang mereka kawal memiliki berat bersih mencapai 58.212,65 gram.  

Dengan bukti yang sangat besar tersebut, keduanya kini menghadapi ancaman maksimal yakni hukuman mati.*)

Meski Puluhan Orang Sudah Dimintai Keterangan, Namun Belum Ada Tersangka Kasus Peretasan Bank Jambi

Meski Puluhan Orang Sudah Dimintai Keterangan, Namun Belum Ada Tersangka Kasus Peretasan Bank Jambi .(Ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - SAMPAI SEKARANG pihak kepolisian (Polda Jambi) belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan peretasan yang menyebabkan hilangnya sejumlah dana milik nasabah Bank Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyampaikan bahwa penanganan perkara masih terus berlangsung.

Ia menjelaskan, sejauh ini puluhan orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyelidikan.

"Masih dalam proses penyelidikan, kita sedang menunggu hasil audit forensik," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap Saat Sidang, Puskesmas Kebon IX Serahkan Uang Rp5 Juta ke Dinkes Muaro Jambi

Sebagai informasi, tim dari Bank Jambi bersama penasihat hukum telah melaporkan insiden peretasan tersebut pada Senin (23/2/2026).

Kasus ini saat ini ditangani oleh penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.

Selain itu, sejumlah pihak terkait juga telah dipanggil untuk diperiksa, mulai dari jajaran direksi, staf internal, hingga pihak ketiga yang memiliki keterkaitan dengan Bank Jambi.

Layanan Belum Pulih

Di sisi lain, operasional layanan Bank Jambi masih tetap berjalan meskipun dalam kondisi terbatas.

Setelah peretasan yang terjadi pada 22 Februari lalu, Bank Jambi melakukan pemblokiran terhadap sejumlah layanan.

Dua di antara layanan yang diblokir sementara adalah anjungan tunai mandiri (ATM) dan perbankan seluler atau mobile banking.

Layanan mobile banking hingga kini belum dapat diakses.

Baca Juga: 

Kasus Raibnya Saldo Nasabah, Dirut Bank Jambi Jalani Pemeriksaan Polda Jambi

Al Haris Minta Masyarakat Sabar, 100 Ribu Nasabah Bank Jambi Wajib Ganti Kartu ATM, Stok Hanya 9000 Kartu

Pertamina Stop Pasokan BBM ke SPBU Tebing Tinggi Bungo, Kasus Pelangsiran Biosolar

Sementara itu, fasilitas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hanya bisa digunakan pada waktu-waktu tertentu.

Selain itu, sejumlah nasabah diharuskan mengganti kartu dan pin ATM untuk bertransaksi.

Masyarakat pun berharap agar proses pemulihan sistem layanan Bank Jambi dapat segera rampung sehingga aktivitas perbankan kembali normal.(*)

Pertamina Stop Pasokan BBM ke SPBU Tebing Tinggi Bungo, Kasus Pelangsiran Biosolar

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Jambi, Choirul Anam, mengatakan pasokan BBM ke SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, disetop sementara, Jumat (10/4/2026). (Ist)

JAMBI, MP - Sejak bergulirnya kasus penyalahgunaan bahan bakar subsidi BBM subsidi di SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, terungkap, Pertamina menghentikan sementara pasokan bahan bakar ke SPBU tersebut. 

Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Jambi, Choirul Anam, mengatakan langkah tersebut diambil selama proses pemeriksaan tim penyidik. 

Setidaknya, hingga malam ini, sudah dua hari tidak ada pengiriman pasokan bahan bakar ke SPBU tersebut.

"Untuk saat ini pun, penyaluran ke SPBU-nya sudah kita hentikan," kata Choiril pada Jumat (10/4/2026).

Berita Terkait:

Izin SPBU Tebing Tinggi Bungo Terancam Dicabut! Pelangsiran BBM Rugikan Negara Rp276 M

Atas kejadian pelangsiran BBM subsidi itu, Choirul mengingatkan seluruh masyarakat untuk bisa melakukan reset ulang barcode jika merasa kuota harian BBM berkurang tanpa alasan. 

"Kami menyediakan fitur reset barcode. Kalau masyarakat merasa kuota BBM-nya berkurang kami sarankan untuk reset ulang agar tidak disalahgunakan," ujarnya.

Untuk diketahui, pelangsir dan operator di SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, diamankan polisi. 

Baca Juga: Terungkap Saat Sidang, Puskesmas Kebon IX Serahkan Uang Rp5 Juta ke Dinkes Muaro Jambi

Bermodus menggunakan banyak barcode untuk isi ulang BBM subsidi. 

Akibat tindakan ilegal tersebut, terjadi kerugian negara hingga Rp276 miliar.

Ada dua tersangka ditangkap Polda Jambi, yakni inisial TS yang berperan sebagai pelangsir dan N yang merupakan operator di SPBU tersebut.

Baca Juga: Daftar Vonis 10 Terdakwa Korupsi PJU di Kerinci, Heri Cipta Paling Berat

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengungkapkan bahwa operator juga memiliki lebih dari 80 barcode untuk memanipulasi pengisian bahan bakar subsidi tersebut. 

"Satu mobil ada yang punya 20 barcode," sebutnya.

Sementara itu, perhitungan kerugian negara sendiri diketahui dihitung sejak tahun 2013 hingga April 2026 ini.

"Berdasarkan hasil perhitungan bahwa kuota SPBU tersebut 16 ton perhari sehingga setiap harinya habis. Makanya kita hitung berdasarkan pelangsir 80 persen. Jadi selisih harga solar pada saat 2013 dengan solar industri 2013, kita kalikan dengan saat ini dan munculah angka itu," jelasnya.(Tim)  

Dua Tersangka Pelangsir Biosolar di SPBU Bungo Ditangkap, Kerugikan Negara Capai Rp276 M

Polda Jambi menggelar pers rilis kasus penyalahgunaan bbm  subsidi di SPBU Tebing Tinggi, Tanah Sepenggal Lintas, Bungo yang merugikan negara hingga Rp276 miliar, Jumat (10/4/2026). Polisi mengamankan dua orang tersangka.(Ist) 

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Polisi mengamankan dua orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM subsidi jenis biosolar yang merugikan negara hingga Rp276 miliar.

Dua orang tersangka tersebut, inisial TS yang berperan sebagai pelangsir dan N yang merupakan operator di SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan kejadian bemula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas SPBU tersebut.

Setelah memeriksa SPBU yang berada di Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, polisi menemukan kendaraan yang mengisi bahan bakar biosolar secara terus menerus.

"Tanggal 8 April kita dapat informasi, bahwa da SPBU yang memang minyaknya banyak digunakan pelangsir hingga 70 - 80 persen," kata Taufik pada Jumat (10/4/2026).

Baca Juga:

Meski Sempat Dibawa ke RS, Sekolah Pastikan Guru SMPN 7 Kota Jambi Tak Keracunan MBG

Izin SPBU Tebing Tinggi Bungo Terancam Dicabut! Pelangsiran BBM Rugikan Negara Rp276 M

Setelah itu, 9 April 2026, polisi langsung mengecek dan melihat SPBU tersebut.

Hasilnya, benar bahwa ada mobil yang masuk dan langsung memotong antrean.

"Dia langsung dan mengisi. Operator juga langsung mengisi dan langsung dilakukan penangkapan serta ada rekapan catatan di operator soal pengisian tersebut," kata Taufik.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui bahwa jenis bahan bakar yang diangkut pelangsir merupakan jenis biosolar yang merupakan bahan bakar bersubsidi.

Bacaan Lainnya:

Daftar Vonis 10 Terdakwa Korupsi PJU di Kerinci, Heri Cipta Paling Berat

Terungkap Saat Sidang, Puskesmas Kebon IX Serahkan Uang Rp5 Juta ke Dinkes Muaro Jambi

Barang bukti yang diamankan, yakni mobil, uang tunai Rp16 juta, rekaman CCTV, tablet, jeriken yang berisikan sampel BBM subsidi, dan handphone pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 40 angka 9 UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggantian UU No 2 Tahun 2022 tentang Ciptakerja menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU No 22 Tahun 2021 tentang Migas. (Tim)

Izin SPBU Tebing Tinggi Bungo Terancam Dicabut! Pelangsiran BBM Rugikan Negara Rp276 M

Barang bukti kasus pelangsiran BBM subsidi biosolar di Bungo yang merugikan negara hingga Rp276 miliar. Polda Jambi menggelar pers rilis kasus penyalahgunaan bahan bakar subsidi di SPBU Kabupaten Bungo yang merugikan negara hingga Rp276 miliar, Jumat (10/4/2026). (Ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Tidak hanya penghentian pasokan bahan bakar minyak (BBM), izin usaha SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo, juga terancam dicabut oleh pihak Pertamina, Jumat (10/4/2026) malam.

Kasus bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas SPBU Tebing Tinggi.

Setelah polisi melakukan pemeriksaan pada 9 April 2026, terungkap bahwa pelangsir dan operator di SPBU melakukan tindakan ilegal.

Baca Juga:

Daftar Vonis 10 Terdakwa Korupsi PJU di Kerinci, Heri Cipta Paling Berat

Dua orang tersebut diamankan dan diperiksa, dan kemudian resmi menjadi tersangka.

Inisial TS yang berperan sebagai pelangsir dan N yang merupakan operator di SPBU tersebut.

Dilansir dari Tribunjambi.com, Modus operasi pelangsir BBM di SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, dengan cara mengganti banyak barcode untuk isi ulang bahan bakar subsidi. 

Aksi tersebut mengakibatkan kerugiab negara mencapai Rp276 miliar.

Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Jambi, Choirul Anam, mengatakan akibat kejadian tersebut pihaknya sudah menghentikan sementara pasokan bahan bakar ke SPBU. 

Langkah tersebut diambil selama proses pemeriksaan tim penyidik. 

Sudah dua hari, terhitung hingga malam ini, tidak ada pengiriman pasokan bahan bakar ke SPBU Sungai Landai, Kabupaten Bungo.

Baca Juga: Meski Sempat Dibawa ke RS, Sekolah Pastikan Guru SMPN 7 Kota Jambi Tak Keracunan MBG

"Untuk saat ini pun, penyaluran ke SPBU nya sudah kita hentikan," kata Choiril pada Jumat (10/4/2026).

Choirul juga mengatakan tidak menutup kemungkinan pencabutan izin usaha untuk SPBU jika memang ada keterlibatan pemilik usaha pada kasus ini.

"Kita akan lihat bagaimana pelanggarannya dan nanti akan ada sanksi pencabutan izin usaha. Tapi kita liha sejauh mana (keterlibatan)," jelasnya.

Atas kejadian ini, dia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk bisa melakukan reset ulang barcode jika merasa kuota harian BBM berkurang tanpa alasan. 

"Kami menyediakan fitur reset barcode. Kalau masyarakat merasa kuota BBM nya berkurang kami sarankan untuk reset ulang agar tidak disalahgunakan," kata Choirul. (Red)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs