![]() |
| Ahmad Zahid Hamidi, Wakil Perdana Menteri Malaysia yang berdarah Kulonprogo-Ponorogo. Fasih berbahasa Jawa (ADZ/KOMPAS) |
Merdekapost.com - "Ayah saya dari Kulonprogo, Jogja, ibu saya dari Ponorogo. (Kula) tiang Jawi. Dulur-dulurku seko Wates, Kulonprogo, seko Jogja, kabaripun? Muga-muga sehat wal afiat."
Kalimat itu akan biasa saja jika keluar dari mulut orang Jakarta atau Bandung atau Palembang atau Medan, misalnya. Tapi menjadi menarik, bahwa itu keluar dari mulut seorang Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, saat wawancara dengan TV One beberapa tahun yang lalu.
Benar, Ahmad Zahid Hamidi, meskipun berkebangsaan Malaysia dan bahkan sekarang menjadi orang nomor dua di Negeri Jiran itu, dia ternyata keturunan Jawa, persisnya Kulonprogo di Yogyakarta dan Ponorogo di Jawa Timur.
Ahmad Zahid Hamidi dilantik sebagai Wakil Perdana Menteri Malaysia pada Sabtu, 3 Desember 2022 lalu. Dia ditunjuk langsung oleh Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.
Meski begitu, penunjukannya ternyata menimbulkan kontroversi. Bagaimana tidak, dia ketika itu ternyata tengah menghadapi 47 dakwaan, 12 karena pelanggaran kepercayaan (CBT), 8 karena korupsi, dan 27 karena pencucian uang yang melibatkan puluhan juta ringgit Malaysia milik Yayasan amal Yayasan Akalbudi (YAB).
![]() |
| Ahmad Zahid Hamidi, Wakil Perdana Menteri Malaysia dalam salah satu kegiatan bersama Presiden Prabowo.(Adz/Ist) |
Ahmad Zahid lahir pada 4 Januari 1953 di Kampung Sungai Nipah Darat, Bagan Datuk, Perak, Malaysia. Dia adalah anak pertama dari 9 bersaudara.
Ayahnya, Raden Hamidi Abdul Fatah, adalah seorang pria asal Kulonprogo, Yogyakarta, yang merantau ke Federasi Malaya pada 1932. Sementara sang ibu, Tuminah Abdul Jalil, asli Ponorogo, Jawa Timur. Tak heran jika Ahmad Zahid masih bisa berbicara bahasa Jawa halus, karena diajarkan orangtuanya.
Zahid juga punya ayah angkat, seorang pria keturunan Tionghoa bernama Chen Jin Ting yang berprofesi sebagai penjual es krim. Ketika mendapat tuduhan bahwa dirinya anti-Tionghoa, dia enteng saja menjawab: “Apakah saya anti-Tionghoa ketika saya punya ayah angkat seorang Tionghoa?”
Beranjak dewasa, Zahid kemudian menikah dengan Datin Hamida Khamis. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak perempuan, Nurul Hidayah dan Nurul Azwani, dan tiga anak laki-laki: Ahmad Khairul Hafiz, Ahmad Syafiq Hazieq, dan Ahmad Asyraf Arief.
Ayah Zahid yang kelahiran Kulonprogo itu meninggal dunia pada 8 Agustus 2014 di Rumah Sakit Angkatan Bersenjata di Wangsa Maju KL. Sementara sang ibu, yang kelahiran Ponorogo, meninggal tiga tahun sebelumnya karena komplikasi jantung di Sungai Nipah Darat, Bagan Datoh.
Ahmad Zahid ternyata punya sepupu orang penting di Indonesia. Namanya Haryadi Suyuti, pernah jadi Wali Kota Yogyakarta pada 2017 hingga 2022, yang pada Juni 2022 ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keterlibatannya dalam kasus perizinan pembangunan apartemen Royal Kedhaton di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Ahmad Zahid lulusan PhD Komunikasi di Universiti Putra Malaysia. Dia menyelesaikan studinya itu di usia 69 tahun.
Jabatan Penting
Di pemerintahan, Ahmad Zahid pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Pelancongan pada tahun 2004-2006, Wakil Menteri Penerangan pada tahun 2006-2008, dan Menteri di Jabatan Perdana Menteri (Kementerian Agama) pada tahun 2008-2009.
Dia juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan Malaysia pada tahun 2009-2013, Menteri Dalam Negeri pada tahun 2013-2015, dan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri Malaysia pada tahun 2015-2018.
Jabatan-jabatan di pemerintahan itu dia dapat setelah sebelumnya aktif di partai politik UMNO. Di situ dia pernah menjadi Ketua Pemuda UMNO Bagan Datuk (1984-1995), Ahli Majelis Rapat Pemuda UMNO (1987-1996), Wakil Ketua Pemuda UMNO Perak (1987-1990), Ketua Pemuda UMNO Perak (1990-1993) dan Wakil Ketua UMNO Bagan Datuk (September 1993).
Masih di UMNO, dia juga pernah menjadi Ketua UMNO Bagan Datuk (1995-2013), Ketua Pemuda UMNO (1996-1998), Ahli Majelis Tertinggi UMNO (2000-2007), Wakil Presiden UMNO (2008-2016), Wakil Pengurus Barisan Nasional (September 2016) dan Presiden UMNO sejak 2018.
Kontroversi dan kasus korupsi
Dalam perjalanan politiknya, Ahmad Zahid tak luput dari kontroversi. Misalnya pada 2006 lalu, dia digugat pengusaha Amir Bazli Abdullah karena diduga meninju wajahnya di sebuah klub rekreasi di Selangor yang menyebabkan pengusaha tersebut menderita patah tulang hidung dan mata kiri bengkak.
Dia juga pernah mengatakan bahwa barang siapa warga Malaysia yang tidak puas dengan sistem negaranya dan tidak menyukai pemerintahan Barisan Nasional (BN) harus “tersesat” dari negara tersebut. Pernyataan itu muncul setelah serangkaian demonstrasi yang dipimpin partai oposisi yang menolak hasil pemilu Malaysia pada 2013 lalu.
Ketika itu tindakan pertamanya sebagai Menteri Dalam Negeri adalah memerintahkan tindakan keras terhadap para pemimpin oposisi dan mereka yang berbeda pendapat, sehingga membuatnya menjadi sasaran kritik.
Ahmad Zahid juga pernah terjerat kasus korupsi. Pada 18 Oktober 2018, dia ditangkap oleh komisi antikorupsi Malaysia, MACC, dan didakwa atas 45 dakwaan pelanggaran kepercayaan (CBT), penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang yang melibatkan total RM 114 juta dana Yayasan Akalbudi. Dia lalu didakwa dengan pelanggaran CBT lainnya, yang melibatkan RM10 juta. Lalu pada 20 Februari 2019, Zahid kembali didakwa dengan biaya CBT tambahan, yang melibatkan RM260,000.
Tak hanya itu, pada 26 Juni 2019, Zahid kembali menjadi subjek 7 dakwaan korupsi baru yang melibatkan RM 12,8 juta yang diduga dia terima dari operator sistem visa asing (VLN) dengan total RM42,76 juta dalam kapasitasnya sebagai Menteri Dalam Negeri saat itu.
Sehari berselang, dia menghadapi 33 dakwaan lagi dengan total RM42,76 juta yang melibatkan sistem VLN dua tahun sebelumnya. Dengan begitu, dia menghadapi 87 dakwaan.
Pada 24 Januari 2022, Pengadilan Tinggi Malaysia memerintahkan Zahid membela diri dari 47 dakwaan korupsi, pelanggaran kepercayaan, dan pencucian uang dana Yayasan Akalbudi. Hakim Datuk Collin Lawrence Sequerah mengambil keputusan tersebut setelah menemukan bahwa jaksa telah berhasil menetapkan kasus prima facie untuk semua dakwaan terhadap Zahid, yang juga merupakan pendiri yayasan yang terlibat.
Pada 23 September 2022, Zahid dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Malaysia atas 40 dakwaan suap terkait skema visa, dan tujuh dakwaan karena dugaan menerima suap saat menjadi menteri dalam negeri dari 2013 hingga 2018 dengan status perlepasan tanpa pembebasan tuntutan. Meski begitu, dia masih menghadapi dakwaan atas kasus penyalahgunaan dana Yayasan Akalbudi.(*)

