Sebagai Anggota Dewan, Jangan Bangun Narasi yang Menyesatkan

Edminuddin dan Ego Salman (Foto Ilustrasi AI)

Sebagai Anggota Dewan, Jangan Bangun Narasi yang Menyesatkan

Oleh: Ego Salman – Pemuda Kerinci

Saya sebagai pemuda Kerinci tentu tidak menutup mata terhadap persoalan pemerataan pembangunan di Kerinci dan Sungai Penuh.

Kalau memang ada program pemerintah Provinsi Jambi yang tidak adil, perjuangkan. Kalau ada anggaran yang tidak proporsional, buka datanya. Kalau ada kebijakan yang merugikan masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh, kritik dan kawal sampai ada perbaikan.

Tetapi sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi, kita juga harus berhati-hati dalam membangun narasi di ruang publik.

Jangan sampai kritik terhadap kebijakan berubah menjadi narasi yang menyesatkan masyarakat.

Apalagi membawa-bawa sejarah dengan mengatakan seolah-olah Kerinci hanya menjadi bagian dari Provinsi Jambi karena merupakan “syarat” berdirinya Provinsi Jambi.

Sejarah pembentukan Provinsi Jambi tidak sesederhana itu. Dasar hukum pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat I di Sumatera Tengah kemudian ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, yang menjadi salah satu dasar keberadaan Provinsi Jambi.

Karena itu, kalau persoalannya adalah ketidakadilan pembangunan, mari bicara dengan data, bukan dengan sentimen sejarah.

Berapa anggaran yang dialokasikan untuk Kerinci?

Berapa untuk Sungai Penuh?

Program apa saja yang tidak mendapatkan alokasi?

Apa indikator ketidakadilannya?

Dan dibandingkan dengan daerah lain, berapa sebenarnya kesenjangannya?

Buka semuanya kepada publik.

Sebab masyarakat Kerinci tidak membutuhkan wakil rakyat yang hanya lantang mengatakan “lepaskan kami dari Jambi”.

Masyarakat membutuhkan wakil rakyat yang mampu mengatakan:

“Ini datanya. Ini masalahnya. Ini anggarannya. Dan ini yang akan kami perjuangkan.”

Terlebih Edminuddin sendiri merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Jambi IV, yang mencakup Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Maka posisi sebagai wakil rakyat seharusnya digunakan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh melalui jalur politik, penganggaran, pengawasan dan legislasi.

Bukan membangun kesan seolah-olah satu-satunya jalan keluar dari persoalan pembangunan adalah keluar dari Provinsi Jambi.

Kalau ada 36 penerima program umrah dan tidak ada satu pun dari Kerinci maupun Sungai Penuh, mari kita lihat mekanisme penetapan penerimanya.

Kalau tidak ada yayasan pendidikan dari Kerinci dan Sungai Penuh yang menerima hibah, mari buka daftar penerima, kriterianya, dan mekanisme pengajuannya.

Di situlah letak kritik yang substantif.

Bukan sekadar mengatakan, “kalau kami dianaktirikan, kembalikan kami ke Sumatera Barat.”

Saya percaya masyarakat Kerinci cukup dewasa untuk memahami bahwa memperjuangkan daerah tidak harus dengan membangun pertentangan antara Kerinci dan Jambi.

Kita bisa mengkritik pemerintah tanpa membenci Jambi.

Kita bisa menuntut keadilan tanpa memainkan sentimen sejarah.

Kita bisa memperjuangkan Kerinci tanpa mengancam untuk keluar dari Provinsi Jambi.

Karena tugas seorang wakil rakyat bukan hanya menyampaikan kemarahan masyarakat.

Tugasnya adalah mengubah kemarahan itu menjadi kebijakan, anggaran, dan keputusan yang berpihak kepada masyarakat.

Jadi, sebagai pemuda Kerinci, saya hanya ingin mengatakan:

Jangan bangun narasi yang menyesatkan.

Buka data.

Pahami posisi.

Jelaskan persoalan secara utuh.

Dan yang paling penting:

Perjuangkan Kerinci–Sungai Penuh dengan kerja nyata, bukan sekadar dengan retorika. (**)

APBD Terbatas Bukan Alasan! Taktik Cerdas Bupati Annisa Himpun CSR Rp31,55 Miliar Demi Jalan Mulus

APBD Terbatas Bukan Alasan! Taktik Cerdas Bupati Darmas Raya Annisa Suci Ramadahni Himpun CSR Rp31,55 Miliar Demi Jalan Mulus.(Ist)

APBD Terbatas Bukan Alasan! Taktik Cerdas Bupati Annisa Himpun CSR Rp31,55 Miliar Demi Jalan Mulus

Pernah dengar keluhan klasik pemerintah daerah? "Wah, jalan rusak belum bisa diperbaiki tahun ini karena anggaran APBD kita terbatas."

Kalimat itu tampaknya tidak berlaku di Kabupaten Dharmasraya. Di bawah kepemimpinan Bupati Annisa Suci Ramadhani, keterbatasan anggaran justru melahirkan sebuah terobosan cerdas yang patut dicontoh daerah lain.

Bukan dengan berpasrah diri atau sekadar menunggu kucuran dana pusat, Bupati Annisa memilih menjemput bola. Beliau berhasil merangkul belasan perusahaan swasta—terutama raksasa industri sawit yang beroperasi di Dharmasraya—untuk membentuk sebuah konsorsium besar. Hasilnya sangat konkret, komitmen dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp31,55 miliar sukses dihimpun sepanjang tahun 2026 untuk menggenjot pembangunan daerah.

Menariknya, dana puluhan miliar ini tidak digunakan untuk program seremonial jangka pendek. Bupati Annisa secara taktis mengarahkan total dana Rp31,55 miilar tersebut untuk membiayai 9 ruas jalan strategis antarnagari, mulai dari Sopan Jaya, Taratak Tinggi, hingga Banai.

Strategi ini menggunakan sistem co-sharing. Dana CSR dari perusahaan langsung dikonversi menjadi aspal dan pengerjaan fisik di bawah pengawasan Dinas PUPR, berkolaborasi mendampingi anggaran APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Langkah ini adalah simbiosis mutualisme yang nyata. Perusahaan sawit ikut bertanggung jawab merawat jalan yang setiap hari dilewati oleh kendaraan operasional mereka, sementara masyarakat langsung menikmati jalur logistik yang mulus dan nyaman. Efeknya, ekonomi bergerak lebih cepat dan potensi gesekan sosial di lingkar industri bisa diredam dengan keharmonisan.

Ketika banyak daerah masih bingung melacak ke mana larinya dana CSR perusahaan di wilayah mereka, Dharmasraya menunjukkan kelasnya lewat transparansi dan eksekusi yang nyata. Ini bukan sekadar tentang membangun jalan, tetapi tentang kualitas kepemimpinan yang mampu mengubah tantangan fiskal menjadi ruang kolaborasi.

Kira-kira, daerah mana lagi nih di Sumbar yang perlu meniru taktik cerdas dari Kak Annisa? Coba absen dan tulis aspirasi Dunsanak di kolom komentar ya!

Penulis: Rizal Gusmendra [RG] 

#annisasuciramadhani #BupatiDarmasRayaSumbar 

Dilema Penegakan Hukum Karhutla: Antara “Kasihan Rakyat Kecil”, “Segera Hukum Perusahaan”, dan Tanggung Jawab Negara

 

Dilema Penegakan Hukum Karhutla: 

Antara “Kasihan Rakyat Kecil”, 

“Segera Hukum Perusahaan”, 

dan Tanggung Jawab Negara

OLEH : TAUFIK QUROCHMAN, S.H., M.H.

Kebakaran hutan dan lahan selalu menyisakan dua persoalan sekaligus, api yang harus dipadamkan dan perdebatan tentang siapa yang harus dipersalahkan. Persoalan kedua terkadang justru lebih rumit. Sebab ketika api padam, prasangka sosial sering kali belum selesai.

Ada fenomena menarik dalam diskursus karhutla. Ketika masyarakat kecil berhadapan dengan hukum karena diduga membakar lahan, segera muncul argumentasi, "jangan keras kepada rakyat kecil". Sebaliknya, ketika kebakaran ditemukan di dalam atau sekitar konsesi perusahaan, tuntutan publik dapat bergerak ke arah berbeda: segera hukum perusahaan, cabut izinnya.

Keduanya dapat lahir dari kegelisahan yang dapat dipahami. Namun hukum tidak boleh bekerja berdasarkan simpati kepada satu kelompok ataupun prasangka terhadap kelompok lainnya.

Hukum harus bekerja berdasarkan fakta.

Inilah salah satu dilema penegakan hukum karhutla yang menarik dibaca melalui perspektif sosiologi hukum. Hukum tidak pernah bekerja dalam ruang hampa. Ia beroperasi di tengah struktur sosial, ketimpangan ekonomi, opini publik, relasi kekuasaan, pengalaman masa lalu, bahkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi.

Akibatnya, identitas seseorang atau badan usaha terkadang lebih dahulu membentuk persepsi sebelum fakta hukum selesai diperiksa.

Rakyat Kecil Bukan Berarti Kebal Hukum

Simpati kepada masyarakat kecil merupakan sesuatu yang manusiawi. Dalam banyak kasus, masyarakat mempunyai keterbatasan teknologi, modal dan akses terhadap metode pengelolaan lahan.

Konteks sosial tersebut penting diperhatikan. Namun memahami konteks tidak sama dengan menghapus pertanggungjawaban.

Jika terdapat perbuatan yang memenuhi unsur pelanggaran, hukum tetap harus bekerja. Yang perlu dipastikan adalah penegakan hukum dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan fakta konkret, tingkat kesalahan, akibat perbuatan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, keadilan tidak berarti membebaskan seseorang hanya karena ia miskin. Sebagaimana keadilan juga tidak berarti menghukum seseorang hanya karena ia kaya.

Perusahaan Juga Tidak Boleh Dihakimi Sebelum Fakta

Problem yang sama terjadi ketika kebakaran ditemukan dalam wilayah konsesi perusahaan.

Kebakaran di dalam suatu konsesi adalah fakta serius dan harus segera diperiksa. Tetapi lokasi api tidak dengan sendirinya menjawab seluruh persoalan mengenai siapa yang menyalakan api, bagaimana kebakaran terjadi, apakah terdapat kelalaian, apakah kewajiban pencegahan telah dilaksanakan, dan bentuk pertanggungjawaban hukum apa yang dapat dikenakan.

Ada pula logika ekonomi yang patut dipertimbangkan. Bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan berbasis lahan, tanaman, infrastruktur, peralatan dan areal produksi merupakan aset ekonomi. Kebakaran dapat menghancurkan aset, mengganggu produksi, menimbulkan biaya pemadaman, risiko hukum dan kerugian reputasi.

Karena itu, terlalu sederhana jika setiap kebakaran di konsesi langsung diterjemahkan menjadi kesimpulan bahwa perusahaan sengaja membakar.

Tetapi argumen sebaliknya juga harus dihindari: karena lahan merupakan aset perusahaan, maka perusahaan pasti tidak mungkin bertanggung jawab.

Hukum tidak mengenal kesimpulan sesederhana itu.

Pertanyaan hukumnya bukan hanya “siapa yang menyalakan api?”, tetapi juga, siapa yang menguasai dan mengelola areal? Apakah kewajiban pencegahan dijalankan? Apakah sarana pengendalian tersedia dan berfungsi? Bagaimana respons ketika api pertama kali diketahui? Apakah terdapat kelalaian atau pelanggaran kewajiban hukum?

Di sinilah pembuktian harus menggantikan prasangka.

Lalu, Bagaimana Jika yang Terbakar Hutan Lindung dan Taman Nasional?

Di titik inilah diskursus karhutla perlu diperluas.

Jika kebakaran di dalam konsesi perusahaan segera memunculkan pertanyaan mengenai tanggung jawab pemegang konsesi, mengapa pertanyaan serupa tidak selalu terdengar sama keras ketika yang terbakar adalah hutan lindung atau taman nasional?

Hutan lindung dan taman nasional bukanlah ruang tanpa pengelola. Keduanya berada dalam rezim penguasaan dan pengelolaan negara dengan institusi yang mempunyai fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab tertentu.

Tentu, sebagaimana perusahaan tidak otomatis menjadi pelaku pembakaran ketika api berada dalam konsesinya, pemerintah atau pengelola kawasan juga tidak otomatis menjadi pelaku ketika hutan lindung atau taman nasional terbakar.

Tetapi prinsip akuntabilitas harus berlaku konsisten.

Pertanyaannya harus sama, apakah risiko kebakaran telah dipetakan? Apakah patroli dan pencegahan berjalan? Apakah infrastruktur pengendalian tersedia? Apakah sumber air dan akses pemadaman dipersiapkan? Seberapa cepat respons dilakukan ketika api terdeteksi? Dan setelah kebakaran berulang, apakah tata kelola kawasan dievaluasi?

Inilah dimensi yang sering hilang dalam perdebatan karhutla.

Kita sangat mudah membicarakan tanggung jawab korporasi atas konsesi, tetapi terkadang lupa membicarakan tanggung jawab negara atas kawasan yang berada dalam pengelolaannya.

Pertanggungjawaban tersebut tentu tidak harus selalu berarti pertanggungjawaban pidana. Ia dapat berupa evaluasi administratif, pengawasan, koreksi kebijakan, pertanggungjawaban institusional, hingga pemeriksaan terhadap kelalaian apabila memang ditemukan berdasarkan fakta.

Apalagi ketika kawasan yang sama mengalami kebakaran secara berulang. Kebakaran berulang semestinya tidak lagi diperlakukan sebagai kejadian yang sepenuhnya tidak dapat diprediksi. Ia harus menjadi indikator untuk mengevaluasi efektivitas tata kelola dan sistem pencegahan.

Jangan Menghukum Berdasarkan Identitas

Sosiologi hukum mengingatkan bahwa hukum dapat kehilangan keadilannya ketika penegakan hukum terlalu dipengaruhi konstruksi sosial tentang siapa yang dianggap “lemah”, siapa yang dianggap “kuat”, dan siapa yang dianggap mewakili negara.

Rakyat kecil tidak selalu benar hanya karena mereka rakyat kecil. Perusahaan tidak selalu salah hanya karena ia perusahaan. Dan negara tidak boleh dianggap bebas dari evaluasi hanya karena kawasan yang terbakar berada di bawah pengelolaan pemerintah.

Sebaliknya, besarnya kekuatan ekonomi korporasi tidak boleh membuat pengawasan menjadi lunak. Demikian pula kewenangan negara tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari evaluasi terhadap kegagalan pengelolaan kawasan.

Prinsipnya sederhana, yang kecil jangan dikriminalisasi tanpa dasar, yang besar jangan dilindungi karena kekuasaan, dan negara jangan dibebaskan dari akuntabilitas.

Itulah makna persamaan di hadapan hukum.

Karhutla membutuhkan penegakan hukum yang lebih matang daripada sekadar mencari siapa yang paling mudah disalahkan. Investigasi harus berbasis bukti ilmiah, asal-usul dan pergerakan api, penguasaan serta pengelolaan areal, kewajiban pencegahan, tindakan ketika kebakaran terjadi, dan fakta lapangan.

Pada akhirnya, pertanyaan terpenting dalam penegakan hukum karhutla bukan apakah yang terbakar lahan masyarakat, konsesi perusahaan, hutan lindung, atau taman nasional.

Pertanyaannya harus sama, Apa yang sebenarnya terjadi? Siapa yang mempunyai kewajiban? Apakah kewajiban itu telah dijalankan? Siapa yang bertanggung jawab, dan apa yang dapat dibuktikan?

Sebab hukum yang adil tidak boleh berubah standar hanya karena status tanah dan identitas pihak yang menguasainya.

Ketika prasangka menggantikan pembuktian dan akuntabilitas diterapkan secara berbeda-beda, yang terbakar bukan hanya hutan dan lahan.

Keadilan pun ikut terbakar.

*Penulis: Mahasiswa Doktoral Universitas Jambi

Pemerintah Sibuk Melarang Kanal, tetapi Siapa yang Menghadirkan Air ke Gambut?

 


Pemerintah Sibuk Melarang Kanal, tetapi Siapa yang Menghadirkan Air ke Gambut?

Oleh: Eko Waskito

"adalah Pimpinan Organisasi Gerakan Cinta Desa".

Api kembali membakar Hutan Lindung Gambut Londerang, Jambi.

Kejadian ini seharusnya tidak lagi dibaca sebagai peristiwa kebakaran biasa. Londerang pernah mengalami kebakaran besar pada tahun 2015. Kawasan ini kembali menghadapi kebakaran pada tahun 2019. Kini, pada Agustus tahun 2026, api kembali masuk ke kawasan yang secara hukum menyandang status hutan lindung gambut.

Sebutan “lindung” akhirnya menghadirkan sebuah ironi.

Apa sesungguhnya yang kita lindungi jika kawasan yang sama tetap memiliki kerentanan untuk terbakar kembali?

Pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyederhanakan penyebab karhutla. Api tentu harus ditelusuri asalnya. Pelaku pembakaran apabila ditemukan harus diproses hukum. Tetapi setelah lebih dari satu dekade pengalaman kebakaran gambut, pemerintah juga harus berani mengajukan pertanyaan yang lebih struktural:

Mengapa gambut masih bisa menjadi begitu kering sehingga api mampu hidup dan menjalar dan merambat di dalamnya?

Masalah Gambut Sesungguhnya adalah Air

Kita terlalu sering berbicara mengenai api setelah kebakaran terjadi, tetapi kurang serius berbicara mengenai stok air sebelum kebakaran terjadi. Apalagi di dalam area kawasan Gambut.

Padahal logikanya sederhana. Gambut basah sulit terbakar. Gambut yang kehilangan air berubah menjadi tumpukan bahan organik kering yang sangat rentan terhadap api. Begitu terbakar, api dapat masuk ke lapisan bawah permukaan dan bertahan lama.

Karena itu, pertahanan pertama kawasan gambut sebenarnya bukan helikopter water bombing ataupun mesin-mesin pompa air. Bukan mobil pemadam, juga Bukan pula ribuan meter selang.

Pertahanan pertama gambut adalah "air" yang sudah berada di dalam ekosistem sebelum api datang.

Di sinilah kita perlu mengevaluasi paradigma kebijakan pengelolaan gambut.

Pasca kebakaran besar 2015, negara memperkuat regulasi perlindungan gambut. PP Nomor 57 Tahun 2016 memperketat perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut. Semangat dasarnya tepat: gambut tidak boleh dikeringkan. Dan Saya sepakat.

Yang perlu dilarang keras adalah setiap tindakan yang menyebabkan fungsi hidrologis gambut rusak.

Tetapi setelah bertahun-tahun kebijakan itu berjalan, kita perlu mengajukan pertanyaan berikutnya:

Apakah semua kanal harus selalu dipahami sebagai instrumen pengeringan dini?

Jawabannya semestinya tidak.

Kanal Drainase dan Kanal Pembasahan Bukan Hal yang sama Selama puluhan tahun, kanal memang identik dengan eksploitasi gambut.

Kanal dibuat untuk mengeluarkan air. Muka air tanah turun. Gambut mengering. Tanah mengalami subsiden dan risiko kebakaran meningkat.

Model seperti itu tentu harus dihentikan.

Tetapi ilmu hidrologi tidak mengenal satu fungsi kanal saja.

Saluran air pada prinsipnya merupakan infrastruktur untuk memindahkan air. Arah dan dampaknya ditentukan oleh desain, elevasi, pintu pengendali, sumber air serta sistem operasinya.

Jika kanal dibuat untuk mengeluarkan air dari gambut, ia menjadi instrumen drainase.

Tetapi bagaimana jika sistem hidrologis justru dirancang untuk memasukkan air ke kawasan gambut pada musim kemarau?

Bagaimana jika sumber air dari sungai terdekat setelah dipastikan aman secara ekologis dipompa atau dialirkan secara terkendali menuju zona gambut yang mengalami penurunan muka air?

Bagaimana jika saluran tersebut dilengkapi pintu air sehingga air hanya didistribusikan ketika gambut memasuki kondisi kritis?

Bagaimana jika semuanya dikendalikan berdasarkan sensor tinggi muka air tanah?

Menyamakan sistem seperti itu dengan kanal drainase konvensional jelas merupakan kekeliruan cara berpikir.

Yang satu membuang air dari gambut. Yang lain menghadirkan air untuk menyelamatkan gambut.

Jangan Terjebak pada Redaksi Regulasi

Di sinilah hukum lingkungan harus bersifat progresif.

Tujuan hukum perlindungan gambut bukan mempertahankan istilah “dilarang membuat kanal” secara tekstual. Tujuan akhirnya adalah memastikan fungsi hidrologis ekosistem gambut tetap terpelihara.

PP Nomor 57 Tahun 2016 sendiri merupakan bagian dari kerangka perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.

Karena itu, ukuran keberhasilan hukum seharusnya bukan semata-mata ada atau tidak adanya saluran air.

Ukuran sesungguhnya adalah:

Apakah muka air gambut terjaga?

Apakah gambut tetap basah pada periode kritis kemarau?

Apakah fungsi hidrologisnya pulih?

Dan yang paling sederhana: apakah kawasan tersebut berhenti terbakar berulang kali?

Kalau jawabannya belum, berarti ada sesuatu yang perlu dievaluasi.

Bukan berarti regulasinya harus dibuang.

Justru implementasinya harus dibuat lebih cerdas.

Ironi Pemadaman

Ada ironi lain yang lebih besar.

Ketika gambut sudah terbakar, negara mengerahkan segala cara untuk membawa air menuju api.

Pompa dihidupkan.

Selang dibentangkan berkilo-kilometer.

Embung dicari.

Helikopter diterbangkan dan water bombing dilakukan dengan biaya yang tidak sedikit.

Artinya, ketika keadaan sudah darurat, kita sepakat pada satu hal:

gambut membutuhkan air.

Lalu mengapa kita menunggu gambut terbakar untuk sibuk menghadirkan air?

Mengapa air tidak dipersiapkan jauh sebelum puncak musim kemarau?

Inilah perubahan paradigma yang diperlukan.

Kita harus berpindah dari fire management menuju water management.

Jangan menunggu hotspot muncul untuk kemudian memburu sumber air. Seharusnya sejak musim hujan pemerintah sudah mengetahui di mana cadangan air tersedia, ke mana air harus dialirkan, bagaimana tinggi muka air tanah dipertahankan, dan zona mana yang akan mengalami kekeringan paling cepat ketika kemarau datang.

Londerang Layak Menjadi Laboratorium Hidrologi Gambut

HLG Londerang justru dapat dijadikan proyek percontohan nasional.

Penelitian akademik telah dilakukan di kawasan ini. Restorasi juga bukan hal baru. Sejak setelah kebakaran 2015, berbagai intervensi pembasahan telah dilakukan, termasuk pembangunan sekat kanal dan sumur bor di bentang alam gambut Jambi.

Tetapi jika kebakaran kembali terjadi, kita tidak boleh puas hanya dengan mengulang pendekatan lama.

Pemerintah bersama perguruan tinggi, ahli hidrologi, masyarakat, Manggala Agni dan para pihak di sekitar kawasan perlu melakukan audit hidrologis menyeluruh HLG Londerang.

Petakan seluruh kanal.

Petakan elevasi gambut.

Petakan sungai dan sumber air permanen.

Ukur debit sungai pada puncak kemarau.

Identifikasi zona yang paling cepat kehilangan air.

Pasang sistem monitoring tinggi muka air tanah secara real-time.

Dari data tersebut baru dirancang infrastruktur pembasahan adaptif.

Bisa berupa sekat kanal, embung, pintu air, pompa, jaringan distribusi air atau teknologi lain yang secara ilmiah terbukti mampu mempertahankan kebasahan gambut.

Mengambil air sungai pun tidak boleh dilakukan sembarangan. Debit ekologis sungai harus dijaga. Kualitas air harus dipertimbangkan. Desain hidrologis harus memastikan infrastruktur yang pada musim kemarau memasukkan air tidak berubah menjadi saluran pembuangan air ketika musim berganti.

Inilah bedanya kebijakan berbasis ilmu pengetahuan dengan kebijakan berbasis slogan.

Jangan Sampai Regulasi Melindungi Gambut di Atas Kertas

Status hutan lindung seharusnya berarti perlindungan nyata terhadap fungsi ekologis kawasan.

Jika gambut berulang kali terbakar sementara setiap tahun kita kembali melakukan operasi pemadaman yang sama, negara harus berani mengevaluasi metode perlindungannya.

Bukan dengan membuka gambut untuk eksploitasi.

Bukan pula dengan melegalkan drainase.

Tetapi dengan mengubah paradigma:

dari melarang kanal menjadi melarang pengeringan.

Setiap kanal yang mengeluarkan air dan merusak fungsi hidrologis harus dilarang.

Tetapi setiap infrastruktur yang secara ilmiah dirancang untuk mempertahankan air, membasahi gambut dan mencegah kebakaran harus memperoleh ruang hukum yang jelas, dengan pengawasan yang sangat ketat.

Karena ekologi tidak membaca pasal.

Api juga tidak membaca peraturan pemerintah.

Api hanya membutuhkan tiga hal: bahan bakar, oksigen dan kondisi yang memungkinkan pembakaran.

Dan pada gambut, salah satu cara paling fundamental memutus mata rantai itu adalah memastikan bahan bakarnya tidak pernah cukup kering untuk terbakar.

Setelah 2015, 2019, dan kini 2026, Hutan Lindung Gambut Londerang sedang memberi kita pelajaran yang sama untuk kesekian kalinya.

Mungkin masalah kita selama ini bukan kekurangan aturan.

Kita hanya terlalu sibuk memadamkan api, sementara belum cukup serius menghadirkan air sebelum api datang. (Eko Waskito, Gecinde, Anggota SEKBER PSDH JAMBI)

Pelantikan Pengurus ISMI Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Berlangsung Khidmat

KERINCI – Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (ISMI) resmi melantik jajaran pengurus baru untuk Wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Hj. Ernawati dan berlangsung khidmat di Aula IAIN Kerinci.

Dalam prosesi tersebut, Hj. Ernawati secara resmi melantik Prof. Dr. H. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., sebagai Ketua ISMI Kabupaten Kerinci dan Hartono sebagai Ketua ISMI Kota Sungai Penuh.

 Pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan pataka organisasi di hadapan para tamu undangan dan jajaran pengurus yang hadir.

Dalam arahannya, Hj. Ernawati memberikan motivasi mendalam kepada seluruh pengurus ISMI yang baru dilantik. 

Dia menegaskan pentingnya peran strategis para sarjana dan akademisi Melayu untuk terus berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah, memajukan nilai-nilai kebudayaan, serta menjadi wadah pemikir yang responsif terhadap isu-isu sosial-masyarakat di Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh.

Poin Penting Pelantikan Pengurus ISMI:

Lokasi Acara: Aula Kampus IAIN Kerinci.

Ketua ISMI Kabupaten Kerinci: Prof. Dr. H. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si.

Ketua ISMI Kota Sungai Penuh: Hartono.

Pimpinan Pelantik: Hj. Ernawati.

Dengan kepengurusan yang baru ini, ISMI diharapkan mampu membawa semangat baru, mempererat tali silaturahmi antar-akademisi, serta melahirkan program kerja nyata yang memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah.(Adz)

Ketika Pers Tegak Lurus, Korupsi Tak Bisa Sembarang Menjalar

MERDEKAPOST.COM - Seluruh bangsa sepakat: korupsi adalah musuh bersama yang melumpuhkan kemajuan, merampas hak rakyat, dan merusak sendi keadilan. Sering kita bertanya, kapan praktik busuk ini benar-benar surut? Sebagian menjawab dengan perbaikan undang-undang, sebagian lain menunjuk pada perubahan kepemimpinan. 

Namun ada satu pilar penting yang jarang diletakkan sebagai titik tolak utama: peran jurnalisme yang menjunjung tinggi integritas tanpa kompromi.

Andai setiap insan pers di negeri ini berpegang teguh pada sumpah profesinya—mengutamakan fakta, menolak suap, tak gentar pada ancaman, dan menjauhi kepentingan kelompok tertentu—maka pelaku korupsi tak akan lagi mudah bersembunyi di balik bayang-bayang ketidaktahuan publik. 

Jejak aliran dana yang tak wajar, perizinan yang diatur sepihak, hingga perjanjian yang merugikan negara akan terangkat ke permukaan lebih cepat dan utuh. 

Penguasa yang berniat menyalahgunakan wewenang tak sekadar takut pada aparat penegak hukum, melainkan lebih takut pada terungkapnya kebenaran di hadapan jutaan mata rakyat. Dalam keadaan demikian, jumlah pejabat yang berani melanggar pasti akan menyusun drastis—tak lagi berjejer di berbagai lapisan birokrasi, melainkan benar-benar terhitung dengan jari.

Namun kita pun harus jujur pada kenyataan: integritas pers yang sempurna bukanlah tongkat sakti yang seketika menghapus korupsi dari muka bumi. Korupsi adalah penyakit sistemik yang merambat karena lemahnya pengawasan internal, penegakan hukum yang masih memihak, transparansi anggaran yang belum merata, hingga budaya toleransi atas pelanggaran kecil di tengah masyarakat. 

Pers yang tegak lurus mampu membuka tirai kegelapan, menyerukan kesalahan yang terjadi, dan membangun tekanan moral yang kuat. Namun upaya itu akan sia-sia jika hasil pengungkapan fakta tak ditindaklanjuti dengan putusan hukum yang adil dan setara bagi siapa saja.

Meski demikian, peran pers tak tergantikan posisinya. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menegaskan fungsi pers sebagai lembaga kontrol sosial, pengawas, dan pembawa kebenaran bagi kepentingan umum. 

Kode Etik Jurnalistik pula mewajibkan setiap jurnalis menjaga kemandirian dan kejujuran sebagai harga mati. Jika amanat ini dijalankan sepenuhnya tanpa celah, pers akan menjadi tembok penghalang paling kokoh bagi kesewenang-wenangan kekuasaan.

Korupsi mungkin tak bisa hilang dalam semalam hanya dengan berkat jurnalisme yang bersih. Namun satu hal yang pasti: tanpa pers yang berintegritas, korupsi akan terus tumbuh subur tanpa ada yang berani menceritakannya. 

Sebaliknya, jika kita semua—sebagai insan pers maupun masyarakat—bersama-sama mempertahankan kebenaran, maka hari di mana pelaku korupsi malu menampakkan diri, dan kekuasaan kembali tunduk pada kepentingan rakyat, bukan lagi sekadar harapan jauh. Itu adalah kewajiban bersama yang harus diperjuangkan setiap hari.(Adz/Source: Harian Bongkar Post)

Ketua DPD GNPK RI Kerinci-Sungai Penuh: Kritik Bukan Permusuhan, Tapi Bentuk Kepedulian

Ketua DPD GNPK RI Kerinci-Sungai Penuh: Kritik Bukan Permusuhan, Tapi Bentuk Kepedulian.(Ist/AI)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM — Ketua DPD GNPK RI Kerinci-Sungai Penuh, Yusub Basri, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk permusuhan. Menurutnya, kritik merupakan bagian dari kepedulian masyarakat untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai dengan kepentingan rakyat.

Hal tersebut disampaikan Yusub melalui tulisan berjudul “Kritik Adalah Bentuk Kepedulian.” Ia menilai, pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang takut terhadap kritik, melainkan pemerintahan yang mampu menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki diri.

“Pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang takut terhadap kritik, melainkan pemerintahan yang mampu menjadikan kritik sebagai cermin untuk memperbaiki diri,” tulis Yusub.

Baca Juga:

Dugaan Pencemaran Air Limbah Berminyak di Tanah Cogok, Warga Pertanyakan Pengelolaan Limbah SPPG Karya Kita Peduli Kerinci

Menurutnya, masyarakat tidak selalu menuntut kesempurnaan dari pemerintah. Namun, masyarakat membutuhkan keterbukaan, keadilan, transparansi, serta keberanian pemerintah untuk mengevaluasi setiap kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan rakyat.

Yusub juga mengingatkan bahwa kekuasaan bukan sekadar kewenangan, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

“Kekuasaan adalah amanah, bukan sekadar kewenangan,” tegasnya.

Karena itu, menurut Yusub, setiap kebijakan pemerintah semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara moral, administratif, maupun kepada masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

Ia menilai kritik yang disampaikan secara santun bukanlah tanda permusuhan. Sebaliknya, kritik dapat menjadi suara kepedulian agar pemerintahan tetap berada pada jalur yang benar dan kepentingan rakyat tidak ditempatkan di belakang kepentingan lainnya.

Baca juga:

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolsek Sitinjau Laut,polres kerinci Ajak Masyarakat Percaya Diri Membangun Bangsa

“Kami tidak sedang mencari kesalahan pemerintah. Kami hanya ingin memastikan bahwa setiap kewenangan digunakan untuk kepentingan rakyat, setiap anggaran dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap kebijakan tetap berpijak pada keadilan,” ujar Yusub.

Ia menegaskan, sikap kritis terhadap pemerintah tidak berarti menjadi lawan pemerintah.

“Diam terhadap kekeliruan bukanlah solusi, dan menyampaikan kritik bukan berarti menjadi musuh pemerintah,” pungkasnya.(Adz/Merdekapost)

Rapat PB HMI Temui Jalan Buntu, Muncul 2 Nama Ketum Cabang Jambi, Penyelesaian Lanjut ke MPK

Merdekapost.com | Jambi - Rapat Harian Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) pada 7 Agustus 2026 di Sekretariat PB HMI dengan agenda pembahasan penetapan Ketua Umum HMI Cabang Jambi, berlangsung dalam perdebatan panjang. Hingga saat ini, rapat belum menemukan penyelesaian yang dapat diterima bersama.

Munculnya dua nama Ketua Umum HMI Cabang Jambi, menjadi pembahasan di pengurus besar organisasi. 

Fungsionaris PB HMI, Ibnu Cholis, menuturkan rapat yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB membahas dua berkas yang masuk dari dua pihak, yakni Predi dan Pandu, yang masing-masing mengajukan dasar hasil forum sebagai Ketua Umum HMI Cabang Jambi.

Dalam proses pembahasan, perdebatan muncul sejak penentuan pimpinan sidang (pimsid) dan berlanjut pada proses verifikasi terhadap masing-masing rekomendasi serta dokumen yang menjadi dasar klaim kedua pihak.

Baca Juga: Turun Langsung Padamkan Karhutla di Air Merah, Gubernur Al Haris: Api Sudah 3 Hari, Gambut Sulit Dipadamkan

Perdebatan yang berlangsung cukup alot menyebabkan forum beberapa kali mengalami kebuntuan (deadlock).

Menurut Ibnu, alih-alih menghasilkan satu keputusan yang menyelesaikan persoalan, dinamika forum justru berujung pada munculnya dua nama yang sama-sama dikaitkan sebagai Ketua Umum HMI Cabang Jambi, yakni Predi dan Pandu.

Situasi semakin menjadi persoalan ketika dalam forum terjadi dua kali ketukan palu oleh pimpinan sidang, sementara substansi mengenai keabsahan forum, rekomendasi, dan dokumen yang menjadi dasar kedua pihak belum menemukan titik temu.

Dua Nama Ketum, Berarti Persoalannya Belum Selesai

Munculnya dua nama Ketua Umum dalam satu proses penyelesaian bukanlah persoalan sederhana.

Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat persoalan mendasar yang belum diselesaikan, khususnya terkait legitimasi forum dan dasar konstitusional dari masing-masing berkas.

Persoalan ini tidak seharusnya disederhanakan menjadi pertanyaan mengenai siapa yang menang dan siapa yang kalah.

  • Pertanyaan yang lebih fundamental adalah:
  • Forum mana yang sah?
  • Proses mana yang sesuai dengan konstitusi?
  • Dokumen mana yang memiliki legitimasi organisasi?
  • Atas dasar apa satu nama dapat ditetapkan sebagai Ketua Umum HMI Cabang Jambi?

Ketika pertanyaan-pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban yang jelas, penetapan secara tergesa-gesa justru berpotensi menciptakan persoalan baru.

"Ketukan palu tidak boleh menggantikan kepastian konstitusional," ujar Ibnu Cholis.

Jangan Biarkan Konflik Diselesaikan dengan Pemaksaan Keputusan

PB HMI memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap keputusan strategis organisasi dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan kelembagaan.

Jika terdapat dua berkas, dua klaim, dan bahkan muncul dua nama Ketua Umum dalam proses yang sama, yang dibutuhkan bukan sekadar keputusan cepat, melainkan pemeriksaan dan penyelesaian yang objektif.

Memaksakan satu keputusan dalam situasi seperti ini justru berisiko membuat persoalan semakin panjang dan menimbulkan legitimasi ganda di tubuh HMI Cabang Jambi.

Bawa ke MPK PB HMI

Atas kondisi tersebut, selaku fungsionaris PB HMI, Ibnu Cholis, mendorong agar persoalan penetapan Ketua Umum HMI Cabang Jambi dibawa kepada MPK PB HMI untuk mendapatkan telaah dan penyelesaian secara objektif, konstitusional, dan kelembagaan.

Membawa persoalan itu kepada MPK bukan berarti melemahkan PB HMI.

Justru, langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap mekanisme organisasi dan upaya memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak menjadi sumber konflik baru.

"Kita tidak sedang mencari siapa yang paling kuat dalam perdebatan, tetapi siapa yang memiliki dasar konstitusional yang paling kuat," kata Ibnu.

Predi maupun Pandu, menurut Ibnu Cholil. berhak mendapatkan proses penyelesaian yang adil.

Namun, HMI juga berhak mendapatkan kepastian bahwa Ketua Umum yang nantinya ditetapkan benar-benar lahir dari proses yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, seluruh dokumen, proses forum, rekomendasi, serta dasar legitimasi kedua pihak perlu diperiksa secara menyeluruh sebelum keputusan final diambil.

Palu boleh mengakhiri sidang, tetapi palu tidak boleh mengakhiri proses pencarian kebenaran konstitusional.

"Jika hari ini terdapat dua nama ketua umum, pekerjaan rumah PB HMI bukan sekadar memilih salah satunya, tetapi menyelesaikan terlebih dahulu akar persoalannya. Sebab, yang harus dimenangkan bukan Predi maupun Pandu, melainkan konstitusi dan marwah HMI," lanjutnya.(Adz)

Besti Online Berbagi Tips: Cara Bijak Jadi Konten Kreator Dapat Cuan dan Terhindar dari Konflik di Medsos

Besti Online Kak Pitrianova Berbagi Tips: Cara Bijak Jadi Konten Kreator Dapat Cuan dan Terhindar dari Konflik di Medsos.(Foto: Ilustrasi)

Merdekapost.com - Transformasi digital telah mengubah wajah industri media sekaligus membuka peluang ekonomi baru melalui profesi pembuat konten (content creator). Berbekal kreativitas dan akses terhadap berbagai platform media sosial, banyak individu berhasil menjadikan konten digital sebagai sumber penghasilan utama.

Namun, di balik pesatnya perkembangan tersebut, muncul persoalan yang semakin mengkhawatirkan, yakni memudarnya batas antara ruang publik dan ruang privat. Demi mengejar popularitas, jumlah penonton, hingga keuntungan dari monetisasi, sebagian kreator dinilai mulai mengesampingkan etika dalam memproduksi dan menyebarkan konten.

Fenomena itu terlihat dari maraknya siaran langsung konflik rumah tangga, perekaman momen duka tanpa rasa empati, hingga dokumentasi kecelakaan lalu lintas yang dilakukan sebelum korban memperoleh pertolongan. Tidak hanya itu, eksploitasi anak sebagai objek konten serta penyebaran identitas pribadi (doxxing) tanpa persetujuan juga semakin sering ditemukan di berbagai platform digital.

Foto: Ilustrasi

Praktik tersebut tidak hanya menimbulkan persoalan moral, tetapi juga dapat membawa dampak serius bagi para korban. Potongan video yang diunggah tanpa konteks utuh dan tanpa menyamarkan identitas sering kali memicu penghakiman massal di media sosial. Dalam waktu singkat, seseorang dapat kehilangan nama baik, pekerjaan, bahkan mengalami tekanan psikologis akibat derasnya opini publik di ruang digital.

Berbagai kalangan pemerhati media menilai persoalan utama bukan terletak pada kecanggihan teknologi atau kemampuan mengedit video, melainkan pada rendahnya pemahaman mengenai etika bermedia dan literasi digital. Kemampuan memproduksi konten berkembang sangat pesat, tetapi belum diimbangi dengan kesadaran untuk menghormati hak privasi, menjaga martabat sesama, serta mempertimbangkan dampak sosial dari setiap unggahan.

Oleh karena itu, penguatan literasi digital dan pendidikan karakter dinilai menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem media sosial yang lebih sehat. Kebebasan berekspresi tetap merupakan hak setiap orang, namun kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan pihak lain.

(Foto: Ilustrasi)

Kesadaran akan pentingnya etika digital juga mendorong lahirnya berbagai komunitas edukatif. Salah satunya adalah BESTI ONLINE bersama Kak Pitrianova, yang hadir sebagai wadah belajar bagi para kreator pemula. Komunitas ini tidak hanya mengajarkan cara menghasilkan konten yang menarik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai etika, tanggung jawab, serta pentingnya menghargai privasi dan hak orang lain dalam setiap proses berkarya.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang pembuat konten tidak semata ditentukan oleh viralnya sebuah unggahan atau besarnya pendapatan yang diperoleh. Lebih dari itu, kualitas seorang kreator tercermin dari kemampuannya menghasilkan karya yang bermanfaat, mengedukasi, serta tetap menjunjung tinggi etika, empati, dan nilai-nilai kemanusiaan di tengah derasnya arus informasi digital.

BESTI ONLINE Dorong Kreator Muda Berkarya dengan Etika dan Tanggung Jawab

(*Pitrianova)

Status Hukum Belum Inkrah! KPU Riau: Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun

RIAU - Putusan dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid belum otomatis mengakhiri status jabatannya secara permanen. Pemberhentian tetap hanya dapat dilakukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Riau Divisi Hukum, Nahrawi, yang menjelaskan bahwa mekanisme pemberhentian kepala daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 83.

Menurut Nahrawi, kepala daerah atau wakil kepala daerah yang berstatus terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi dapat diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD. Ketentuan tersebut berlaku sejak perkara didaftarkan dan mulai disidangkan di pengadilan.

"Pemberhentian sementara dilakukan ketika kepala daerah atau wakil kepala daerah menjadi terdakwa," ujar Nahrawi, Kamis (30/7/2026).

Sementara itu, pemberhentian tetap hanya dapat dilakukan apabila telah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan yang bersangkutan dinyatakan terbukti bersalah.

"Pemberhentian tetap dilakukan apabila sudah ada putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap dan menyatakan yang bersangkutan terbukti bersalah," jelasnya.

Nahrawi menambahkan, kewenangan untuk memberhentikan gubernur dan wakil gubernur berada di tangan Presiden tanpa memerlukan usulan dari DPRD.

Karena Abdul Wahid telah menyatakan mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru, maka putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, mekanisme pemberhentian tetap terhadap Abdul Wahid belum dapat diberlakukan.

(Adz/Sumber : Iniriau.com )

Transformasi Berlanjut, IAIN Kerinci Jalin Kolaborasi Strategis dengan Balai Bahasa

IAIN Kerinci Jalin Kolaborasi Strategis dengan Balai Bahasa Jambi.(ist)

Kerinci – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui penguatan budaya literasi. Kampus yang tengah bertransformasi menuju perguruan tinggi Islam negeri yang semakin unggul ini resmi menjalin kerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Jambi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), yang berlangsung di Gedung Pertemuan Rektorat IAIN Kerinci, Kamis (23/7).

Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemampuan Reading Comprehension (pemahaman membaca), meningkatkan kompetensi kebahasaan, sekaligus membangun budaya literasi yang lebih kuat di lingkungan sivitas akademika. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat.

Rektor IAIN Kerinci, Dr. H. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa kemampuan memahami dan menganalisis berbagai referensi ilmiah merupakan fondasi penting dalam mencetak lulusan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

“Kami berharap kolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Jambi dapat menghadirkan berbagai program yang mampu meningkatkan kemampuan membaca, memahami, serta menganalisis berbagai sumber literatur secara kritis dan komprehensif, sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan di IAIN Kerinci,” ujar Jafar.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Rektor IAIN Kerinci bersama Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi, Mhd. Zaki, S.Sos., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan Dr. Halil Khusairi, M.Ag., Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Faizin, M.Ag., serta jajaran Balai Bahasa Provinsi Jambi.

Melalui kerja sama ini, kedua institusi sepakat mengembangkan berbagai program kolaboratif, mulai dari pelatihan literasi, pembinaan kebahasaan, seminar, workshop, pendampingan akademik, hingga penguatan kemampuan membaca akademik bagi mahasiswa dan dosen.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi, Mhd. Zaki, menyambut positif sinergi tersebut. Menurutnya, penguasaan kemampuan Reading Comprehension merupakan salah satu kunci keberhasilan mahasiswa dalam memahami literatur ilmiah dan mengembangkan daya pikir kritis.

“Balai Bahasa Provinsi Jambi siap mendukung berbagai program penguatan literasi dan kebahasaan di IAIN Kerinci. Kami berharap kerja sama ini tidak hanya meningkatkan kemampuan membaca dan memahami teks, tetapi juga menumbuhkan budaya literasi yang berkelanjutan sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul, adaptif, dan memiliki daya saing di tingkat nasional maupun global,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan IAIN Kerinci, Dr. Halil Khusairi, M.Ag., menilai kerja sama ini merupakan bagian dari strategi kampus dalam memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai lembaga strategis guna meningkatkan kualitas akademik.

“Kami berharap kerja sama ini segera ditindaklanjuti melalui program-program nyata yang memberikan manfaat bagi sivitas akademika dan semakin memperkuat budaya literasi di IAIN Kerinci,” katanya.

Dengan adanya MoU ini, IAIN Kerinci semakin menegaskan langkah transformasinya melalui penguatan budaya literasi dan kompetensi kebahasaan. Sinergi dengan Balai Bahasa Provinsi Jambi diharapkan menjadi fondasi lahirnya sumber daya manusia yang unggul, adaptif, inovatif, serta mampu menjawab tantangan perkembangan ilmu pengetahuan dan persaingan global, sekaligus memperkuat langkah IAIN Kerinci menuju perguruan tinggi Islam negeri yang semakin kompetitif.(adz/merdekapost)

Hermendizal Kadinkes Kerinci Tegaskan: Layanan Kesehatan Hak Masyarakat Paling Utama, Tugas Kita Berusaha Mewujudkannya

KERINCI, MERDEKAPOST.COM — Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci terus berkomitmen untuk memperkuat dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini diambil guna memastikan setiap warga mendapatkan akses pelayanan medis yang cepat, tepat, dan berkualitas.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadis Kesehatan) Kabupaten Kerinci, Hermendizal, menegaskan bahwa pemenuhan fasilitas dan peningkatan kualitas pelayanan di bidang kesehatan merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar.

"Kesehatan bagi masyarakat itu adalah yang paling utama. Ketika masyarakat sehat, maka kualitas hidup dan produktivitas daerah juga akan meningkat. Oleh karena itu, kami di Dinas Kesehatan terus berupaya maksimal membenahi dan meningkatkan setiap lini layanan," ujar Hermendizal dalam rilis pers yang diterima, hari ini.

Meninjau Langsung ke Lapangan

Kehadirannya di Puskesmas Lempur merupakan bagian dari inspeksi mendadak (Sidak) untuk melihat kesiapan petugas di garda terdepan dalam melayani masyarakat.

FOTO: Kadinkes Kerinci Hermendizal dihiasi latar spanduk dengan tulisan besar : TRANSFORMASI KESEHATAN Melesat Menuju Indonesia Emas

Langkah Strategis Peningkatan Layanan:

Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci memfokuskan peningkatan pada beberapa sektor krusial, yang sudah mulai diimplementasikan:

  • Pemenuhan Fasilitas Puskesmas & Pustu: Memastikan sarana dan prasarana medis di tingkat kecamatan hingga desa dalam kondisi siap layan, seperti yang terlihat pada Puskesmas Lempur 
  • Kesiapsiagaan Tenaga Medis: Meningkatkan kedisiplinan dan pemenuhan kualifikasi para dokter, perawat, serta bidan desa agar senantiasa memberikan pelayanan yang ramah dan profesional.
  • Program Pencegahan & Edukasi: Menggalakkan sosialisasi pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta pencegahan penyakit menular dan penanganan stunting di wilayah Kerinci, selaras dengan semangat Transformasi Kesehatan Indonesia.

Hermendizal juga mengimbau seluruh jajaran petugas kesehatan, mulai dari RSUD hingga Puskesmas di pelosok desa, untuk selalu mengedepankan kepedulian dan empati saat melayani pasien.

Dengan komitmen ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci berharap derajat kesehatan masyarakat dapat terus meningkat secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Kerinci, mewujudkan visi kesehatan yang melesat menuju Indonesia Emas, sebagaimana dicita-citakan dalam spanduk yang melatar belakangi Hermendizal di foto. (Ali/Merdekapost.com)

Gara-gara Sopir Turunkan Penumpang Wanita Sendirian di Jalan Saat Hujan, Tidak Diantar ke Alamat, Travel Safa Marwa Disorot

SUNGAI PENUH – Pelayanan Travel Safamarwa menuai sorotan setelah seorang penumpang perempuan berinisial P diduga diturunkan sendirian di tepi jalan saat hujan deras di kawasan Jembatan Rawang, Kota Sungai Penuh, Rabu (22/7/2026).

P diketahui baru saja menempuh perjalanan panjang dari Jakarta. Setelah tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, ia melanjutkan perjalanan menuju kampung halamannya di Sungai Tutung, Kabupaten Kerinci, menggunakan jasa travel Safamarwa.

Namun, alih-alih diantar ke lokasi yang dinilai aman, P justru disebut diturunkan di pinggir jalan dalam kondisi hujan. Peristiwa itu memicu kekecewaan pihak keluarga yang menilai sopir travel mengabaikan aspek keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Kakak korban, Rifki Dermawan, S.Kom, mengatakan sejak awal pihak keluarga telah berkoordinasi dengan sopir. Karena adiknya dijadwalkan menjadi penumpang terakhir yang diantar setelah kendaraan memutar ke wilayah Sulak, mereka meminta agar titik penurunan disesuaikan.

Baca Juga: Kini IAIN Kerinci Sudah Punya 10 Program Studi Berakreditasi Unggul, Semakin Mantap Menuju UIN

"Saya minta adik saya diturunkan di Koto Lolo, di toko saya, tapi sopir bilang tidak lewat situ. Kami lalu mengusulkan Hamparan Mart agar dia bisa berteduh karena sedang hujan. Itu juga ditolak, " ujar Rifki.

Menurutnya, setibanya di kawasan Jembatan Rawang, sopir tetap bersikeras menurunkan adiknya dengan alasan harus mengantar penumpang lain dan tidak melewati rute yang diminta keluarga.

"Saya sudah minta jangan turunkan adik saya sendirian. Saya bilang tunggu saya datang menjemput. Tapi sopir tetap jalan dan akhirnya menurunkan adik saya begitu saja di tepi jalan saat hujan. Saya terpaksa hujan-hujanan menjemputnya, " katanya.

Rifki menyayangkan sikap sopir tersebut. Menurutnya, adiknya merupakan penumpang yang membayar penuh dan baru menyelesaikan perjalanan jauh dari Jakarta, sehingga seharusnya mendapatkan pelayanan yang mengutamakan keamanan.

Baca Juga: Sejumlah Fakta Kematian EWS Anggota Polisi Tanjabtim yang Kini Diusut Polda Jambi

"Ini penumpang yang membayar penuh. Perempuan, baru pulang dari perjalanan jauh, malah diturunkan sendirian di pinggir jalan saat hujan. Di mana tanggung jawab pelayanannya?" tegasnya.

Pihak keluarga berharap manajemen Travel Safamarwa memberikan penjelasan atas insiden tersebut, melakukan evaluasi terhadap pelayanan sopir, serta memastikan kejadian serupa tidak kembali dialami penumpang lain.

Sementara itu, Pemilik PO Safa Marwa, H. Kaharudin, saat dikonfirmasi media menyatakan belum mengetahui adanya kejadian tersebut. Ia mengaku baru mengetahui informasi itu setelah menerima pesan konfirmasi dari wartawan dan berjanji akan meminta klarifikasi dari sopir yang bertugas.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Mohon bersabar dulu, Pak. Saya belum dapat informasi mengenai masalah ini, baru tahu setelah membaca pesan WhatsApp ini. Besok saya panggil". (adz)

Makin Marak Demo Tandingan, Apakah Posisi Prabowo Aman?


Makin Marak Demo Tandingan, Apakah Posisi Prabowo Aman?

Lupakan sekejab kisah Roy Suryo dan dr Tifa. Kita kembali fokus pada demo. Mulai marak aksi demo tandingan. Muncul pertanyaan, apakah fenomena ini mengindikasi posisi Prabowo tidak aman? Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

Munculnya BEM Bersatu beberapa waktu lalu sudah membuat banyak orang mengernyitkan dahi sampai hampir menyentuh ubun-ubun. Belum habis publik mencerna kemunculan mereka, kini muncul lagi gelombang dukungan lebih besar. Ribuan orang dari berbagai kelompok turun ke jalan mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pemerintahan Prabowo.

Pertanyaannya sederhana. Kalau memang semuanya aman, kenapa tiba-tiba ramai sekali yang harus turun ke jalan membela?

Ini bukan tuduhan. Ini pertanyaan. Sebab dalam ilmu fisika sosial ala warung kopi, semakin banyak pagar dipasang, biasanya semakin banyak orang bertanya apa yang sedang dijaga.

Jumat, 19 Juni 2026, Jakarta seperti sedang menggelar festival demonstrasi nasional. Ada lima titik aksi sekaligus. Ada petani, nelayan, pedagang, mahasiswa, pemuda, hingga berbagai organisasi masyarakat. Polres Jakarta Pusat mencatat aksi tersebar dari Monas, Patung Kuda, Tugu Tani, Kementerian Keuangan hingga DPR.

Yang paling mencolok adalah aksi dukungan terhadap MBG dan Prabowo. Sekitar 7.000 orang hadir. Jumlah yang tidak kecil. Mereka membawa poster bertuliskan "Mahasiswa Bersama Prabowo", "MBG Menyelamatkan Petani", dan "Jangan Mau Diadu Domba".

Secara resmi, aksi itu disebut murni dukungan rakyat yang merasakan manfaat program pemerintah. Ketua Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir menjelaskan, petani merasa terbantu karena hasil panen terserap untuk program MBG dan akses pupuk menjadi lebih mudah.

Penjelasan itu masuk akal.

Tapi netizen adalah makhluk tidak pernah puas dengan sesuatu yang masuk akal. Mereka selalu bertanya lebih jauh.

Kenapa muncul sekarang? Kenapa saat mahasiswa sedang gencar mengkritik MBG? Kenapa setelah berbagai kampus mulai bergerak? Kenapa setelah muncul gelombang penolakan yang semakin luas Pertanyaan-pertanyaan itu beterbangan di media sosial seperti nyamuk musim hujan.

Sementara itu, mahasiswa Trisakti datang membawa "Tritura Kembali". Mahasiswa Esa Unggul menuntut audit korupsi MBG. Kelompok mahasiswa lain berdemo di Bundaran HI dan Tugu Tani.

Di sinilah menariknya. Di satu sisi pemerintah ingin menunjukkan masih banyak rakyat yang mendukung. Di sisi lain mahasiswa ingin menunjukkan masih banyak rakyat yang kecewa.

Akhirnya yang terjadi bukan lagi perang argumen. Sudah seperti lomba pengeras suara nasional. Yang satu membawa toa. Yang satu membawa toa lebih besar. Yang satu membawa spanduk. Yang satu membawa spanduk lebih panjang.

Kalau begini terus, tahun depan mungkin ada lomba desain poster antarpendemo dengan hadiah utama paket MBG setahun.

Lalu muncul pertanyaan yang lebih besar. Apakah posisi Prabowo aman?

Kalau melihat peta kekuasaan formal, jawabannya masih sangat aman. DPR relatif terkonsolidasi. Kabinet masih solid. Aparat negara masih bekerja normal. Tidak ada tanda-tanda ancaman politik langsung yang bisa menggoyang kursi kekuasaan.

Tetapi politik tidak selalu ditentukan oleh gedung parlemen. Kadang politik ditentukan oleh persepsi. Persepsi publik sedang bergerak.

Masalahnya, persepsi tidak bisa ditangkap polisi. Tidak bisa diborgol. Tidak bisa dibubarkan.

Ia hidup di warung kopi, kampus, grup WA ormas, TikTok, Facebook, dan kolom komentar lebih ganas dari hutan Amazon.

Apalagi pada hari yang sama Kejagung menetapkan tersangka baru dalam dugaan korupsi tata kelola MBG. Glory Harimas Sihombing diduga menjual titik dapur SPPG kepada calon mitra dengan tarif sekitar Rp100 juta per lokasi.

Kasus ini menjadi bensin yang disiram ke api yang sudah menyala.

Kemudian muncul lagi kabar distribusi MBG dihentikan sementara selama libur sekolah untuk penataan tata kelola.

Netizen tentu langsung bekerja lembur. Mereka menyambung satu titik ke titik lain. Menghubungkan satu peristiwa ke peristiwa berikutnya. Membuat teori konspirasi dengan kecepatan yang membuat kecerdasan buatan minder.

Ada bilang negara sedang panik. Ada bilang negara sedang melakukan konsolidasi. Ada bilang ini strategi komunikasi. Ada bilang ini strategi pengalihan. Ada pula bilang ini hanya kebetulan. Di republik ini, kebetulan pun sering dicurigai sebagai rapat rahasia.

Yang jelas, semakin banyak demo dukungan bermunculan, semakin banyak pula pertanyaan muncul. Karena dalam politik, dukungan yang terlalu sepi bisa dianggap lemah.

Tetapi dukungan terlalu ramai juga bisa membuat orang bertanya, sebenarnya siapa yang sedang diyakinkan?

Pemerintah? Rakyat? Atau justru dirinya sendiri?

Nah, itu pertanyaan yang jawabannya mungkin hanya diketahui para dewa politik yang konon bermarkas di balik awan Istana.

*Rosadi Jamani / Ketua Satupena Kalbar

Menanam Pohon di Buku, Menebang Hutan di Realita

Menanam Pohon di Buku, Menebang Hutan di Realita

Dunia pendidikan kita hari ini sedang menghadapi paradoks yang cukup menyesakkan. Di satu sisi, kurikulum formal sudah mulai menyisipkan isu perubahan iklim dan keberlanjutan sebagai materi wajib, namun di sisi lain, realita di luar jendela kelas menunjukkan pemandangan yang bertolak belakang. Kita melihat sungai-sungai yang masih tersumbat plastik dan polusi udara yang mencekik kota-kota besar, seolah apa yang dipelajari di bangku sekolah hanya berhenti di lembar jawaban ujian tanpa pernah benar-benar mendarat dalam perilaku keseharian.

Masalah utama pendidikan lingkungan di Indonesia adalah kecenderungan kita yang terjebak pada literasi hafalan ketimbang internalisasi nilai. Berdasarkan data PISA, literasi sains siswa kita memang masih sering berada di bawah rata-rata global, yang dampaknya membuat kita gagap dalam menghubungkan teori ilmiah dengan krisis ekosistem yang nyata. Kita mungkin hafal definisi pemanasan global secara teks, tapi kita kehilangan kepekaan kritis untuk mempertanyakan mengapa pola konsumsi kita tetap destruktif. Pendidikan kita cenderung mengajarkan cara membuang sampah pada tempatnya, namun jarang sekali mengajak siswa untuk berpikir lebih jauh mengenai mengapa sampah tersebut harus diproduksi secara masif sejak awal.

Sisi kritis lainnya muncul ketika kita melihat kesenjangan antara narasi di ruang kelas dengan kebijakan publik di lapangan. Sangat sulit membangun kesadaran lingkungan yang kolektif jika anak-anak diajarkan mencintai pohon sementara mereka menyaksikan berita tentang deforestasi hutan primer yang terus berlangsung. Meski angka deforestasi sempat dilaporkan menurun, data dari Global Forest Watch tetap menunjukkan kehilangan tutupan pohon yang signifikan dalam dua dekade terakhir. Kontradiksi ini menciptakan sinisme di masyarakat; kesadaran lingkungan seolah-olah diposisikan sebagai beban moral individu, sementara pengawasan terhadap kerusakan ekologis skala besar oleh industri sering kali terasa tumpul.

Hal ini diperparah dengan krisis pengelolaan sampah yang belum menemui titik terang. Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa jutaan ton sampah kita setiap tahunnya tidak terkelola dengan baik, yang akhirnya menempatkan Indonesia dalam posisi yang memprihatinkan sebagai salah satu penyumbang plastik terbesar ke lautan. Di sini pendidikan lingkungan gagal karena kurangnya dukungan infrastruktur. Sekolah mungkin sudah mengajarkan pemilahan sampah, namun ketika sampah tersebut diangkut dan dicampur kembali di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), seluruh proses edukasi tersebut menjadi sia-sia dan kehilangan kredibilitasnya di mata generasi muda.

Refleksi ini terasa semakin mendalam tepat di Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026 ini, yang mengusung tema "Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua." Jika kita bicara tentang "partisipasi semesta," maka keterlibatan kita tidak boleh lagi hanya sebatas upacara seremonial atau pameran kerajinan tangan dari barang bekas yang sering kali menjadi wajah proyek lingkungan di sekolah. Kita harus jujur bahwa pendidikan yang bermutu di tahun 2026 bukan lagi sekadar soal digitalisasi atau skor akademik, melainkan sejauh mana pendidikan mampu membentuk karakter yang resilien terhadap krisis iklim.

Tahun 2026, tantangan lingkungan kita bukan lagi prediksi masa depan, melainkan realitas harian yang mendesak—mulai dari ancaman krisis pangan akibat perubahan pola cuaca hingga target Net Zero Emission yang semakin dekat. Partisipasi semesta yang dimaksud haruslah menjadi gerakan akar rumput di mana sekolah berfungsi sebagai laboratorium hidup untuk solusi ekologis, bukan sekadar ruang kelas yang terkunci dari masalah sosial di sekitarnya.

Pada akhirnya, kita perlu mengubah paradigma agar pendidikan lingkungan tidak hanya menjadi "tempelan" kurikulum. Kita harus berani melirik kembali kearifan lokal masyarakat adat yang selama ini memiliki hubungan paling harmonis dengan alam tanpa perlu gelar formal. Kesadaran lingkungan yang sejati seharusnya lahir dari rasa empati dan keberanian untuk bersikap kritis terhadap sistem yang eksploitatif. Tanpa itu, peringatan Hardiknas tahun ini hanya akan menjadi pengulangan retorika. Kita tidak butuh lebih banyak penghafal jenis-jenis polutan; kita butuh generasi yang merasa sakit saat melihat alamnya dirusak dan memiliki daya untuk memperbaikinya.(*Randi Vitora)

Menjaga Warisan, Menyambut Masa Depan: Cerita dari Lekuk 50 Tumbi


Menjaga Warisan, Menyambut Masa Depan: 
Cerita dari Lekuk 50 Tumbi

Penulis: Arya Geni Permana

Kerinci, Jambi — Di tengah bentang alam yang hijau dan masih terjaga, masyarakat Lekuk 50 Tumbi menyimpan kekayaan yang tak ternilai: pengetahuan tradisional yang hidup, diwariskan, dan dipraktikkan lintas generasi. Kekayaan inilah yang kini mulai diangkat kembali melalui sebuah riset yang membuka jalan bagi masa depan wisata berkelanjutan berbasis budaya.

Melalui kegiatan bertajuk “Kajian Pengetahuan Tradisional Masyarakat Lekuk 50 Tumbi dalam Pemanfaatan Spesies Kunci Budaya untuk Pengembangan Wisata Berkelanjutan”, tim peneliti berupaya menggali lebih dalam hubungan erat antara manusia, alam, dan budaya yang telah terjalin sejak lama.

Riset yang berlangsung selama bulan Februari- Maret 2026 ini dipimpin oleh Yoni Elviandri, SP., M.Si bersama tim dari komunitas Lentera Muda Kerinci yang terdiri dari Arya Geni Permana (IAIN Kerinci), Febrian (Universitas Jambi), Zelal Lul Iksan (Universitas Bung Hata), Zahrani Esa Muliya (Universitas Negeri Yogyakarta), dan Meka Sutri Utami (STIA Kerinci). Dengan pendekatan partisipatif, mereka tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga bagian dari proses dialog bersama masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, tim menyusuri kawasan hutan adat yang masih asri—ruang hidup yang bukan hanya menyediakan sumber daya, tetapi juga menjadi pusat pengetahuan dan spiritualitas masyarakat. 

Fokus utama penelitian ini adalah mengidentifikasi spesies kunci budaya—tumbuhan dan sumber daya alam yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat, baik dari sisi sosial, budaya, maupun spiritual. Dari hasil penelusuran, terungkap bahwa banyak di antara spesies tersebut tidak hanya dimanfaatkan secara praktis, tetapi juga sarat dengan nilai simbolik dan filosofi kehidupan.

Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini menegaskan bahwa pengetahuan tradisional masyarakat tidak selalu terdokumentasi secara tertulis. Ia hidup dalam praktik sehari-hari, dalam cerita, dalam ritual, dan dalam hubungan harmonis antara manusia dan alam. 

Kegiatan ini didanai oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui program Dana Indonesiana Tahun 2025 dengan Dana Abadi Kebudayaan. Dukungan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong lahirnya model pengembangan wisata yang tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan budaya dan lingkungan. Lebih dari itu, penelitian ini menjadi pengingat bahwa masa depan pembangunan tidak harus meninggalkan masa lalu. 

Justru, dari pengetahuan yang diwariskan secara turun-temurun, tersimpan solusi untuk menghadapi tantangan zaman. Di Lekuk 50 Tumbi, kearifan lokal bukan sekadar warisan—ia adalah arah.(*)

Wow! Ribuan Tiket Ziforia Fest Terjual, NDX AKA dan DBagindas Siap Tampil di Kerinci

Ribuan Tiket Ziforia Fest Terjual, NDX AKA dan DBagindas Siap Tampil di Kerinci.(Ist)

KERINCI - RIBUAN warga dipastikan akan memadati kawasan kaki Gunung Kerinci dalam perhelatan spektakuler bertajuk Ziforia Fest 2026. Konser yang menghadirkan grup musik populer NDX AKA bersama D’Bangindas ini digadang-gadang menjadi konser terbesar dan tertinggi yang pernah digelar di Pulau Sumatera.

Berlokasi di kawasan M10 Lindung Jaya, Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, acara ini akan berlangsung selama dua hari, yakni pada 29 hingga 30 Maret 2026, bertepatan dengan momentum libur Lebaran yang dinanti masyarakat.

Antusiasme publik terlihat luar biasa. Ribuan tiket dilaporkan telah terjual, dengan penonton yang diperkirakan datang dari berbagai daerah, seperti Pesisir Selatan, Mukomuko Bengkulu, Merangin hingga Solok Selatan. Kehadiran penonton lintas daerah ini menandakan besarnya daya tarik konser tersebut.

Baca Juga: Jambi Mantap Terkelola: Ketika Stabilitas Pangan dan Kelancaran Mudik Bukan Sekadar Kebetulan

Tak hanya menghadirkan artis papan atas, konser ini juga akan dimeriahkan oleh musisi lokal seperti Raba Lida, Band Simfoni, Bprojeck, Puja Kusuma, Sofie Anastasya, Anak, ARGB dan sejumlah penampil lainnya, yang siap memberikan warna tersendiri dalam perhelatan musik akbar tersebut.

Dengan konsep panggung megah berlatar keindahan alam Gunung Kerinci, konser ini tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga momentum kebangkitan event besar di daerah.

Feby LO Ziforia Fest menyampaikan bahwa tingginya minat masyarakat menjadi bukti bahwa event ini sangat dinantikan. Ia optimis konser ini akan berlangsung meriah dan menjadi pengalaman tak terlupakan bagi para penonton.

“Antusias masyarakat luar biasa, ribuan tiket sudah terjual. Kami optimis konser ini akan menjadi momen bersejarah dan hiburan terbaik bagi masyarakat saat libur Lebaran.”ucapnya.

“Ini bukan sekear konser, tapi pengalaman musik terbesar di kaki Gunung Kerinci yang belum pernah ada sebelumnya.”kata Feby.(red)

Ahmad Zahid Hamidi, Orang Nomor 2 Malaysia Ternyata Berdarah Kulonprogo-Ponorogo

Ahmad Zahid Hamidi, Wakil Perdana Menteri Malaysia yang berdarah Kulonprogo-Ponorogo. Fasih berbahasa Jawa (ADZ/KOMPAS)

Merdekapost.com - "Ayah saya dari Kulonprogo, Jogja, ibu saya dari Ponorogo. (Kula) tiang Jawi. Dulur-dulurku seko Wates, Kulonprogo, seko Jogja, kabaripun? Muga-muga sehat wal afiat."

Kalimat itu akan biasa saja jika keluar dari mulut orang Jakarta atau Bandung atau Palembang atau Medan, misalnya. Tapi menjadi menarik, bahwa itu keluar dari mulut seorang Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, saat wawancara dengan TV One beberapa tahun yang lalu.

Benar, Ahmad Zahid Hamidi, meskipun berkebangsaan Malaysia dan bahkan sekarang menjadi orang nomor dua di Negeri Jiran itu, dia ternyata keturunan Jawa, persisnya Kulonprogo di Yogyakarta dan Ponorogo di Jawa Timur.

Ahmad Zahid Hamidi dilantik sebagai Wakil Perdana Menteri Malaysia pada Sabtu, 3 Desember 2022 lalu. Dia ditunjuk langsung oleh Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.

Meski begitu, penunjukannya ternyata menimbulkan kontroversi. Bagaimana tidak, dia ketika itu ternyata tengah menghadapi 47 dakwaan, 12 karena pelanggaran kepercayaan (CBT), 8 karena korupsi, dan 27 karena pencucian uang yang melibatkan puluhan juta ringgit Malaysia milik Yayasan amal Yayasan Akalbudi (YAB).

Ahmad Zahid Hamidi, Wakil Perdana Menteri Malaysia dalam salah satu kegiatan bersama Presiden Prabowo.(Adz/Ist)

Ahmad Zahid lahir pada 4 Januari 1953 di Kampung Sungai Nipah Darat, Bagan Datuk, Perak, Malaysia. Dia adalah anak pertama dari 9 bersaudara.

Ayahnya, Raden Hamidi Abdul Fatah, adalah seorang pria asal Kulonprogo, Yogyakarta, yang merantau ke Federasi Malaya pada 1932. Sementara sang ibu, Tuminah Abdul Jalil, asli Ponorogo, Jawa Timur. Tak heran jika Ahmad Zahid masih bisa berbicara bahasa Jawa halus, karena diajarkan orangtuanya.

Zahid juga punya ayah angkat, seorang pria keturunan Tionghoa bernama Chen Jin Ting yang berprofesi sebagai penjual es krim. Ketika mendapat tuduhan bahwa dirinya anti-Tionghoa, dia enteng saja menjawab: “Apakah saya anti-Tionghoa ketika saya punya ayah angkat seorang Tionghoa?”

Beranjak dewasa, Zahid kemudian menikah dengan Datin Hamida Khamis. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak perempuan, Nurul Hidayah dan Nurul Azwani, dan tiga anak laki-laki: Ahmad Khairul Hafiz, Ahmad Syafiq Hazieq, dan Ahmad Asyraf Arief.

Ayah Zahid yang kelahiran Kulonprogo itu meninggal dunia pada 8 Agustus 2014 di Rumah Sakit Angkatan Bersenjata di Wangsa Maju KL. Sementara sang ibu, yang kelahiran Ponorogo, meninggal tiga tahun sebelumnya karena komplikasi jantung di Sungai Nipah Darat, Bagan Datoh.

Ahmad Zahid ternyata punya sepupu orang penting di Indonesia. Namanya Haryadi Suyuti, pernah jadi Wali Kota Yogyakarta pada 2017 hingga 2022, yang pada Juni 2022 ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keterlibatannya dalam kasus perizinan pembangunan apartemen Royal Kedhaton di Pemerintah Kota Yogyakarta.

Ahmad Zahid lulusan PhD Komunikasi di Universiti Putra Malaysia. Dia menyelesaikan studinya itu di usia 69 tahun.

Jabatan Penting

Di pemerintahan, Ahmad Zahid pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Pelancongan pada tahun 2004-2006, Wakil Menteri Penerangan pada tahun 2006-2008, dan Menteri di Jabatan Perdana Menteri (Kementerian Agama) pada tahun 2008-2009.

Dia juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan Malaysia pada tahun 2009-2013, Menteri Dalam Negeri pada tahun 2013-2015, dan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri Malaysia pada tahun 2015-2018.

Jabatan-jabatan di pemerintahan itu dia dapat setelah sebelumnya aktif di partai politik UMNO. Di situ dia pernah menjadi Ketua Pemuda UMNO Bagan Datuk (1984-1995), Ahli Majelis Rapat Pemuda UMNO (1987-1996), Wakil Ketua Pemuda UMNO Perak (1987-1990), Ketua Pemuda UMNO Perak (1990-1993) dan Wakil Ketua UMNO Bagan Datuk (September 1993).

Masih di UMNO, dia juga pernah menjadi Ketua UMNO Bagan Datuk (1995-2013), Ketua Pemuda UMNO (1996-1998), Ahli Majelis Tertinggi UMNO (2000-2007), Wakil Presiden UMNO (2008-2016), Wakil Pengurus Barisan Nasional (September 2016) dan Presiden UMNO sejak 2018.

Kontroversi dan kasus korupsi

Dalam perjalanan politiknya, Ahmad Zahid tak luput dari kontroversi. Misalnya pada 2006 lalu, dia digugat pengusaha Amir Bazli Abdullah karena diduga meninju wajahnya di sebuah klub rekreasi di Selangor yang menyebabkan pengusaha tersebut menderita patah tulang hidung dan mata kiri bengkak.

Dia juga pernah mengatakan bahwa barang siapa warga Malaysia yang tidak puas dengan sistem negaranya dan tidak menyukai pemerintahan Barisan Nasional (BN) harus “tersesat” dari negara tersebut. Pernyataan itu muncul setelah serangkaian demonstrasi yang dipimpin partai oposisi yang menolak hasil pemilu Malaysia pada 2013 lalu.

Ketika itu tindakan pertamanya sebagai Menteri Dalam Negeri adalah memerintahkan tindakan keras terhadap para pemimpin oposisi dan mereka yang berbeda pendapat, sehingga membuatnya menjadi sasaran kritik.

Ahmad Zahid juga pernah terjerat kasus korupsi. Pada 18 Oktober 2018, dia ditangkap oleh komisi antikorupsi Malaysia, MACC, dan didakwa atas 45 dakwaan pelanggaran kepercayaan (CBT), penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang yang melibatkan total RM 114 juta dana Yayasan Akalbudi. Dia lalu didakwa dengan pelanggaran CBT lainnya, yang melibatkan RM10 juta. Lalu pada 20 Februari 2019, Zahid kembali didakwa dengan biaya CBT tambahan, yang melibatkan RM260,000.

Tak hanya itu, pada 26 Juni 2019, Zahid kembali menjadi subjek 7 dakwaan korupsi baru yang melibatkan RM 12,8 juta yang diduga dia terima dari operator sistem visa asing (VLN) dengan total RM42,76 juta dalam kapasitasnya sebagai Menteri Dalam Negeri saat itu.

Sehari berselang, dia menghadapi 33 dakwaan lagi dengan total RM42,76 juta yang melibatkan sistem VLN dua tahun sebelumnya. Dengan begitu, dia menghadapi 87 dakwaan.

Pada 24 Januari 2022, Pengadilan Tinggi Malaysia memerintahkan Zahid membela diri dari 47 dakwaan korupsi, pelanggaran kepercayaan, dan pencucian uang dana Yayasan Akalbudi. Hakim Datuk Collin Lawrence Sequerah mengambil keputusan tersebut setelah menemukan bahwa jaksa telah berhasil menetapkan kasus prima facie untuk semua dakwaan terhadap Zahid, yang juga merupakan pendiri yayasan yang terlibat.

Pada 23 September 2022, Zahid dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Malaysia atas 40 dakwaan suap terkait skema visa, dan tujuh dakwaan karena dugaan menerima suap saat menjadi menteri dalam negeri dari 2013 hingga 2018 dengan status perlepasan tanpa pembebasan tuntutan. Meski begitu, dia masih menghadapi dakwaan atas kasus penyalahgunaan dana Yayasan Akalbudi.(*)

Sungai Penuh di Bawah Bayang-Bayang Kerinci: HIMSAK Menilai Kota Kerinci sebagai Solusi Penguatan Identitas dan Branding Daerah

Pada tahun 2008, sejarah baru tertulis di "Sakti Alam Kerinci". Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2008, Kota Sungai Penuh resmi dimekarkan dari Kabupaten Kerinci. Langkah ini adalah tonggak kemandirian administratif yang patut disyukuri. Namun, setelah lebih dari satu dekade berjalan, muncul sebuah pertanyaan mendasar dibenak banyak putra daerah ialah Mengapa kota yang menjadi pusat peradaban, ekonomi, dan sejarah wilayah ini tidak menyandang nama besarnya, yaitu "Kerinci"?

Wacana untuk mengubah nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci bukanlah sekadar romantisme masa lalu, melainkan sebuah langkah strategis yang menyangkut identitas budaya, kekuatan branding pariwisata, dan penegasan posisi wilayah.

Kekuatan Magis Jenama "Kerinci"

Harus diakui, nama "Kerinci" memiliki nilai jual (brand equity) yang jauh lebih kuat di mata nasional maupun internasional dibandingkan "Sungai Penuh". Ketika dunia luar mendengar kata Kerinci, imajinasi mereka langsung tertuju pada Gunung Kerinci (Atap Sumatera), Danau Kerinci, Teh Kayu Aro, dan warisan UNESCO Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

"Kerinci" adalah merek dagang alamiah yang sudah mendunia. Sementara itu, "Sungai Penuh" sering kali masih harus dijelaskan posisinya: "Sungai Penuh itu di mana? Oh, itu ibukotanya Kerinci dulu."

Dalam ilmu pemasaran kota (city branding), nama adalah aset. Dengan mengubah nama menjadi Kota Kerinci, kita secara otomatis mengasosiasikan kota ini sebagai gerbang utama dan etalase bagi seluruh kekayaan wisata alam tersebut. Wisatawan akan lebih mudah mengingat tujuannya: "Saya ingin pergi ke Kota Kerinci untuk mendaki Gunung Kerinci." Sinergi nama ini akan mempermudah promosi pariwisata yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Meluruskan Logika Sejarah dan Administratif

Ada kekhawatiran klasik bahwa perubahan nama ini akan membingungkan karena sudah ada Kabupaten Kerinci. Namun, mari kita lihat preseden di daerah lain di Indonesia.

Apakah orang bingung membedakan Kota Bogor dan Kabupaten Bogor? Kota Bandung dan Kabupaten Bandung? Atau tetangga kita, Kota Solok dan Kabupaten Solok? Jawabannya tidak. Justru, adanya Kota Kerinci dan Kabupaten Kerinci akan mempertegas struktur wilayah. Kota Kerinci adalah pusat urbannya (jasa, perdagangan, pendidikan), sementara Kabupaten Kerinci adalah wilayah penyangga yang kaya akan agraris dan wisata alam.

Secara historis, Sungai Penuh adalah "jantung" dari Kerinci. Di sinilah denyut nadi ekonomi dan pemerintahan Kerinci berpusat selama puluhan tahun sebelum pemekaran. Jika demikian, Sungai Penuh adalah pusat peradaban Kerinci, lalu mengapa tidak menjadi Kota Kerinci"?  Mengembalikan nama kota ini menjadi Kota Kerinci adalah bentuk pengakuan bahwa kota ini adalah "Ibukota Kultural" bagi masyarakat Uhang Kincai, terlepas dari batas-batas administratif yang memisahkannya.

Investasi Jangka Panjang

Tentu, perubahan nama daerah memiliki konsekuensi biaya administrasi. Perubahan kop surat, plang kantor, hingga penyesuaian dokumen kependudukan. Namun, biaya ini harus dilihat sebagai investasi, bukan beban.

Nilai ekonomi yang didapat dari branding "Kota Kerinci" yang kuat yang mampu menarik investor dan wisatawan karena namanya yang ikonik akan jauh melampaui biaya administratif yang dikeluarkan di awal. Ini adalah tentang menatap masa depan, bukan sekadar menghitung ongkos cetak kertas hari ini.

Sudah saatnya Pemkot, DPRD, Tokoh Adat, dan seluruh elemen masyarakat duduk bersama mendiskusikan wacana ini secara serius. Nama bukan sekadar label,nama adalah doa dan identitas.

Sungai Penuh adalah nama yang indah dan bersejarah bagi sebuah kecamatan atau wilayah adat, namun untuk sebuah entitas kota madya yang mewakili wajah peradaban dataran tinggi ini, Kota Kerinci adalah nama yang paling pantas disandang. Mari kita kembalikan marwah itu, agar "Sakti Alam Kerinci" tidak hanya terpecah secara administrasi, namun tetap satu dalam nama dan jiwa.

Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK) menyatakan sikap mendukung sepenuhnya gagasan perubahan nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci sebagai upaya strategis dalam meneguhkan identitas sejarah, kebudayaan, serta peran kota sebagai pusat peradaban masyarakat Sakti Alam Kerinci.

Secara historis dan sosiologis, Sungai Penuh telah lama menjadi pusat pemerintahan, aktivitas ekonomi, dan kebudayaan Kerinci. Di sisi lain, nama Kerinci memiliki daya jenama yang kuat dan telah dikenal secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional, melalui potensi alam dan pariwisatanya. Penggunaan nama Kota Kerinci diyakini dapat memperkuat citra daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan daya saing wilayah.

Kami berpandangan bahwa keberadaan Kota Kerinci dan Kabupaten Kerinci tidak akan menimbulkan kekaburan administratif, melainkan justru memperjelas pembagian dan struktur wilayah. Untuk itu, kami mendorong Pemerintah Daerah, DPRD, tokoh adat, serta seluruh unsur masyarakat agar membuka ruang dialog yang inklusif dan sesuai ketentuan konstitusional guna mewujudkan perubahan nama ini demi masa depan Sakti Alam Kerinci.(*)

Kisah Inspiratif: Sempat Merantau Ke Malaysia Demi Biaya Kuliah, Anak Petani Raih Gelar Magister UNY dengan Predikat Summa Cumlaude

 

LUAR BIASA: Aidil Putra seorang anak petani di Ujung Pasir Berhasil Raih Gelar Magister UNY dengan Predikat Summa Cumlaude.(mpc)

YOGYAKARTA, MERDEKAPOST.COM – Suasana haru dan bangga menyelimuti gedung Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Salah satu putra terbaik dari Desa Ujung Pasir, Kecamatan Tanah Cogok, Aidil Putra, S.Pd., M.Pd., resmi menyelesaikan pendidikan magisternya dengan torehan prestasi yang sangat membanggakan.

Perjuangan hidup yang penuh keterbatasan tidak menghalangi tekad seorang anak petani asal desa Ujung Pasir Tanco Kabupaten Kerinci untuk menorehkan prestasi akademik yang luar biasa. 

​Perjalanan akademik Aidil bukanlah jalan yang mudah. Di balik senyum keberhasilannya, tersimpan perjuangan panjang dan doa yang tak terputus. Keberhasilan ini ia persembahkan secara khusus untuk kedua orang tuanya, Ayahanda Fauzi (Alm) dan Ibunda Mislaini.

​Perjuangan Tanpa Henti

Dengan latar belakang keluarga sederhana dan kisah hidup yang sarat dengan duka, Aidil Putra akhirnya berhasil meraih gelar Magister dengan predikat Summa Cumlaude hanya dalam waktu 1 tahun 3 bulan, sebuah capaian yang jarang terjadi dan penuh pengorbanan.

Keinginan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi ternama berawal dari tekad kuat dan modal nekat. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menjadi tujuan utama, meski keterbatasan ekonomi menjadi bayang-bayang yang terus menghantui langkahnya sejak awal.

Cobaan berat datang lebih awal dalam hidupnya. Sang ayah meninggal dunia ketika ia masih duduk di bangku kelas 2 SMA. Sejak saat itu, beban keluarga sepenuhnya dipikul oleh sang ibu yang hanya bekerja sebagai petani, mengandalkan hasil sawah yang tak seberapa untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Meskipun sang Ayah telah tiada, semangat almarhum tampak tetap hidup dalam tekad Aidil untuk menyelesaikan pendidikan setinggi mungkin. Dukungan penuh dari Ibunda Mislaini di kampung halaman menjadi kekuatan utama bagi Aidil untuk bertahan di perantauan hingga berhasil meraih predikat Summa Cum Laude, sebuah pencapaian akademik tertinggi yang mencerminkan kecerdasannya dan kedisiplinannya.

Merantau Ke Negeri Jiran Demi Biaya Lanjutkan Kuliah

Keterbatasan ekonomi memaksanya mengambil jalan yang tidak mudah. Demi mengumpulkan biaya pendidikan, ia merantau ke Malaysia selama 1 tahun 6 bulan. Di negeri orang, ia bekerja sebagai cleaning service dan tukang cuci piring, menjalani hari-hari panjang dengan pekerjaan berat dan upah minim.

Keringat, lelah, dan rindu kampung halaman menjadi santapan harian. Tak jarang ia harus menahan lapar dan kelelahan demi menyisihkan sedikit demi sedikit penghasilannya untuk satu tujuan: bisa kembali ke tanah air dan melanjutkan pendidikan.

Kuliah Sambil Bekerja

Setelah berhasil masuk UNY, perjuangan belum usai. Selama masa kuliah, ia kembali harus bekerja sampingan selama 8 bulan di sebuah showroom mobil di Yogyakarta. 

Pagi hingga siang diisi dengan kuliah, sementara sore hingga malam dihabiskan untuk bekerja demi bertahan hidup. Seluruh pendidikan magister tersebut dijalani tanpa beasiswa dari pemerintah. Semua biaya ditanggung sendiri, dari hasil kerja kasar di luar negeri hingga pekerjaan sambilan selama kuliah.

Namun di tengah keterbatasan dan tekanan hidup, ia justru menunjukkan ketangguhan luar biasa. Dengan disiplin, kerja keras, dan ketekunan, ia mampu menyelesaikan studi S2 (Magister) dalam waktu singkat dan meraih predikat tertinggi, Summa Cumlaude.

Prestasi tersebut bukan hanya bukti kecerdasan akademik, tetapi juga simbol perlawanan terhadap nasib. Ia membuktikan bahwa kemiskinan, kehilangan orang tua, dan kerja kasar bukanlah penghalang untuk bermimpi besar.

Berharap Bisa Dapat Bantuan Bea Siswa untuk S3

Kini, harapan baru kembali tumbuh. Ia bercita-cita melanjutkan studi Doktoral (S3) dan sangat berharap mendapatkan beasiswa dari pemerintah daerah maupun pusat, agar perjuangan panjang yang telah dilalui tidak berhenti di sini, melainkan menjadi cahaya harapan bagi banyak anak bangsa yang bernasib serupa.

“Saya bercita-cita melanjutkan studi ke jenjang doktoral (S3) agar dapat terus mengembangkan keilmuan dan memberikan kontribusi yang lebih luas. Namun, keterbatasan pembiayaan menjadi tantangan utama, sehingga dukungan beasiswa sangat saya harapkan. Saya berharap adanya bantuan beasiswa dari pemerintah daerah maupun pusat". Harap Aidil.

"Dukungan tersebut, lanjutnya,  bukan sekadar bantuan finansial, melainkan penentu agar perjuangan panjang yang telah saya tempuh tidak terhenti di sini. Bagi saya, langkah ini bukan hanya tentang pendidikan pribadi, tetapi juga tentang menjaga harapan dan membuktikan bahwa keterbatasan dan kemiskinan bukanlah akhir dari sebuah mimpi.”Pungkasnya.

Kebanggaan Tanah Cogok

​Keberhasilan Aidil kini menjadi buah bibir dan inspirasi bagi warga Desa Ujung Pasir. Ia membuktikan bahwa keterbatasan dan tantangan hidup bukanlah penghalang bagi pemuda desa untuk bersaing di tingkat nasional dan meraih gelar di salah satu universitas terbaik di Indonesia.

​"Pendidikan adalah jembatan untuk mengubah nasib. Gelar ini adalah kado untuk Ibu dan bentuk penghormatan saya kepada Almarhum Ayah," ujar Aidil dengan nada penuh syukur.

​Dengan gelar Magister Pendidikan (M.Pd.) yang kini disandangnya, Aidil diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan, khususnya bagi kemajuan daerah asalnya di Kecamatan Tanah Cogok.

​Selamat Aidil Putra! Semoga ilmu yang didapat berkah dan bermanfaat bagi agama, keluarga, dan bangsa. Semoga kisah ini bisa menginspirasi! (ali.mpc) 

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs