Merdekapost.com - Nama Bupati Rejang Lebong Muhammad Fiktri Thobari sedang menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (9/3/2026).
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Rejang Lebong Fikri itu diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Sebuah ironi jika melihat apa yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.
Sebab Muhammad Fikri Thobari pernah diapresiasi KPK dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Seperti dilansir laman resmi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, di bawah kepemimpinan Fikri Thobari dan Hendri Prada, selaku wakil bupati, Rejang Lebong menempati peringkat kedua capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK se-Provinsi Bengkulu.
Skor 50,68 merupakan kedua di Provinsi Bengkulu setelah Bengkulu Selatan 51,32.
Apresiasi itu disampaikan Ketua Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah Sumut-Kepri-Bengkulu KPK RI, Uding Juharudin dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, pada Kamis (6/11/2025).
Matangkan Pembentukan 2 Desa Antikorupsi
Selain itu di bawah kepemimpinan Muhammad Fiktri Thobari, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mulai mematangkan rencana pembentukan dua desa sebagai percontohan Desa Antikorupsi di wilayahnya.
Baca Juga: Ini 6 Pejabat dan Kontraktor Rejang Lebong yang Diterbangkan ke Jakarta Pasca OTT KPK
Program ini menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi sejak tingkat pemerintahan paling bawah, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Langkah tersebut menyusul keikutsertaan Pemkab Rejang Lebong dalam rapat koordinasi perluasan program Desa Antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara daring.
Pemkab Rejang Lebong manilai program Desa Antikorupsi penting di tengah besarnya alokasi dana desa setiap tahunnya. Harapannya, praktik pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel dapat direpleksi oleh desa-desa lain.
Bupati Rejang Lebong di-OTT KPK
Melihat strategi dan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan itu membuat kabar OTT terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fiktri Thobari bak petir di siang bolond.
KPK menjaring Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (9/3/2026).
Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan adanya sejumlah pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.
“Sejumlah pihak diamankan,” kata Budi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK lebih dulu melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong pada Senin pagi.
Saat itu, Muhammad Fikri Thobari diketahui berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menghadiri kegiatan internal.
Setelah pemantauan, tim penyidik KPK bergerak menuju kediaman pribadi bupati di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Di lokasi tersebut, penyidik melakukan penindakan sekaligus penggeledahan.
Saat penggeledahan berlangsung, di rumah tersebut juga terdapat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo.
Usai penindakan, tim KPK membawa sejumlah pihak yang diamankan ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Bengkulu Heboh! Bupati Rejang Lebong Dikabarkan Terjaring OTT
Selain mengamankan beberapa orang, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut di antaranya unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Kapolres Kepahiang Yuriko Fernanda membenarkan bahwa tim KPK sempat menggunakan fasilitas Mapolres Kepahiang sebagai lokasi pemeriksaan sementara.
“Sebagai tempat saja untuk pemeriksaan yang dilakukan KPK, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujar Yuriko.
Setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan, KPK kemudian membawa Bupati Rejang Lebong bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta pada Selasa (10/3) pagi. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK terkait dugaan praktik suap atau fee proyek yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan belum mengumumkan secara resmi status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan itu.(Adz)
