Dibekali Kompetensi Pengawasan Pembangunan dan Dana Desa, BPD se-Kota Sungai Penuh Ikuti Bimtek

Jambi, Merdekapost.com - Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas dan kompetensi yang digelar Lembaga Pelatihan Indonesia (LAPIN) di Kota Jambi.

Kegiatan yang mengangkat tema “Bimtek Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa dalam Pengawasan Pembangunan dan Pengelolaan Dana Desa” tersebut berlangsung selama empat hari, 23–26 September 2026, di salah satu hotel di Kota Jambi.

Bimtek ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman BPD terhadap fungsi, tugas, serta regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga: Di Tengah Duka Keluarga Korban Kebakaran di Bentok, Bupati Monadi Hadir dan Serahkan Bantuan

Pada pembukaan kegiatan, Kamis (24/9/2026), turut hadir Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Sungai Penuh, panitia, serta sejumlah tamu undangan.

Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Said Fariq, mengatakan peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan menjadi hal penting karena regulasi terus mengalami perubahan dan pembaruan.

Menurutnya, aparatur pemerintahan perlu memiliki pemahaman yang terus diperbarui agar mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Peningkatan kompetensi bagi aparatur pemerintah menjadi hal yang penting, mengingat regulasi terus mengalami perubahan,” ujar Said.

Baca Juga: RSUD Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh Gelar Witness dan Handover Alat Kesehatan CT Scan

Ia juga menekankan bahwa efisiensi dalam pengelolaan anggaran tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan anggaran. Efisiensi, kata dia, lebih berkaitan dengan bagaimana anggaran digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Karena itu, peningkatan kapasitas dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk bagi aparatur pemerintah daerah, pemerintah desa, maupun BPD.

Perkuat Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Said menambahkan, peningkatan kapasitas BPD diharapkan dapat memperkuat sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama di tingkat desa.

Pemahaman terhadap tugas dan fungsi masing-masing lembaga dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku.

“Diharapkan kegiatan peningkatan kompetensi ini dapat diikuti dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi aparatur pemerintah desa dan BPD,” katanya.

Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi, BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi kelembagaannya secara tepat, termasuk dalam menjalankan fungsi pengawasan serta keterlibatan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

BPD Dibekali Pemahaman Regulasi Terbaru

Sementara itu, Kepala DPMD Kota Sungai Penuh, Zetriadi Delfi, menyampaikan bahwa pelaksanaan bimtek tersebut dilakukan berdasarkan permohonan atau nota dinas dari BPD se-Kota Sungai Penuh melalui perwakilan dari delapan kecamatan.

Menurut Zetriadi, kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, kapasitas, dan kompetensi anggota BPD di seluruh Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Panglima Kogabwilhan I Tinjau Karhutla Batang Hari, Evaluasi Status Tanggap Darurat

Hal tersebut dinilai penting karena regulasi mengenai pemerintahan dan pengelolaan desa terus mengalami perubahan.

Sebagai bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintahan desa yang memiliki fungsi pengawasan, BPD dinilai perlu memahami ketentuan yang berlaku agar dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan.

Melalui bimtek tersebut, para anggota BPD diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai fungsi dan tugas kelembagaan, tetapi juga mampu mengikuti perkembangan regulasi yang berkaitan dengan pemerintahan desa, pembangunan, serta pengelolaan keuangan desa.(Adz)

Di Tengah Duka Keluarga Korban Kebakaran di Bentok, Bupati Monadi Hadir dan Serahkan Bantuan

Merdekapost.com, Kerinci – Di tengah duka akibat musibah kebakaran, Pemerintah Kabupaten Kerinci menunjukkan kepedulian dengan hadir langsung memberikan bantuan kepada warga yang terdampak.

Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kerinci Dedi Andrizal, S.E., M.Si., menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran satu unit rumah di Desa Bentok, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.

Kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 19 September 2026. Peristiwa itu mengakibatkan satu unit rumah warga hangus terbakar dan menyebabkan keluarga korban kehilangan tempat tinggal serta sejumlah harta benda.

Baca Juga: Wabup Murison Launching Sekolah Siaga Kependudukan MAN 2 Kerinci

Di tengah kondisi tersebut, Bupati Kerinci Monadi hadir secara langsung pada Rabu (23/9/2026) untuk menyerahkan bantuan sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga yang tertimpa musibah.

Bupati Kerinci Monadi mengatakan, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah kepada warga.

“Pemerintah harus hadir ketika masyarakat mengalami musibah. Bantuan yang kami berikan mungkin belum bisa mengganti seluruh kerugian yang dialami, tetapi kami berharap dapat sedikit meringankan beban keluarga,” ujar Monadi.

Menurutnya, musibah kebakaran tentu menjadi ujian berat bagi keluarga yang terdampak. Karena itu, ia berharap keluarga korban tetap tabah dan tidak kehilangan semangat untuk kembali bangkit.

Baca Juga: RSUD Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh Gelar Witness dan Handover Alat Kesehatan CT Scan

“Kita turut prihatin atas musibah ini. Semoga keluarga diberikan ketabahan, kekuatan, dan kemudahan dalam menghadapi cobaan ini. Jangan melihat besar kecilnya bantuan, tetapi lihat perhatian dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat,” katanya.

Monadi juga menegaskan bahwa Pemkab Kerinci akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat, khususnya ketika warga menghadapi kondisi sulit dan membutuhkan dukungan.

“Insyaallah, pemerintah daerah akan terus berusaha memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan keluarga korban dapat segera bangkit kembali,” tutupnya.

Pemkab Kerinci berharap bantuan yang diserahkan dapat sedikit meringankan beban keluarga korban serta menjadi penyemangat untuk kembali menata kehidupan setelah musibah kebakaran.(Adz)

Assesmen Pejabat Pratama Sungai Penuh, Wako Alfin: Pejabat Harus Punya Kompetensi, Profesional dan Berintegritas

Assesmen Pejabat Pratama Sungai Penuh, Wako Alfin: Pejabat Harus Punya Kompetensi, Profesional dan Berintegritas.(Ist)

“Berjalan sukses dan melahirkan sosok yang profesional, berintegritas, bekerja cepat, mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai tupoksinya dalam mendukung visi misi kepala daerah,” ujar Wako Alfin
 SUNGAI PENUH - Tahapan asesmen Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh berlangsung sukses. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian seleksi terbuka JPTP Tahun 2026 untuk mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin Bakar, berharap proses seleksi tersebut mampu menghasilkan pejabat yang memiliki kompetensi, profesionalitas dan integritas dalam menjalankan amanah jabatan.

“Berjalan sukses dan melahirkan sosok yang profesional, berintegritas, bekerja cepat, mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai tupoksinya dalam mendukung visi misi kepala daerah,” ujar Alfin belum lama ini.

Baca Juga:

Diduga Penyedia Makanan SPPG Yayasan Kita Peduli di Semerah Tanah Cogok Sajikan Menu Minim, Warga Pertanyakan Kualitas

Menurut Alfin, pejabat yang nantinya dipercaya menduduki jabatan pimpinan tinggi harus memiliki kemampuan untuk bekerja secara efektif dan responsif terhadap kebutuhan pemerintahan maupun masyarakat.

Ia menekankan, keberadaan pejabat pada posisi strategis bukan hanya berkaitan dengan jabatan administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.

“Pejabat yang terpilih nantinya harus mampu menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Alfin.

Baca Juga:

Petani Mengadu Terkait Dugaan Penggelapan Hasil Panen yang seret nama PNS, Advokat : PNS Bukan Kebal Hukum

Bupati Bungo Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Berikut Nama-nama dan Jabatan Barunya

Seleksi terbuka JPTP Pemkot Sungai Penuh Tahun 2026 mencakup sejumlah jabatan strategis. Proses tersebut dilaksanakan melalui beberapa tahapan, termasuk asesmen terhadap para peserta yang telah memenuhi persyaratan.

Sebelumnya, Panitia Seleksi telah mengumumkan peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi jabatan dan rekam jejak melalui Pengumuman Nomor 004/Pansel.JPT/Sei Penuh/2026.

Melalui rangkaian seleksi tersebut, Pemkot Sungai Penuh berupaya mendapatkan pejabat yang memiliki kompetensi, integritas dan kemampuan manajerial untuk mendukung pelaksanaan program pemerintahan serta pencapaian visi dan misi kepala daerah.(Adz)

Petani Mengadu Terkait Dugaan Penggelapan Hasil Panen yang seret nama PNS, Advokat : PNS Bukan Kebal Hukum

Petani Mengadu Terkait Dugaan Penggelapan Hasil Panen, Advokat : PNS Bukan Kebal Hukum.(Ist)

KERINCI - Advokat Aprialdo Adi Putra, S.H. menyoroti persoalan pembayaran hasil panen padi yang menyeret nama Andaris Minandar, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.

Ia menilai, berdasarkan informasi dan keterangan yang disampaikan para petani, persoalan tersebut patut didalami dari aspek hukum karena terdapat dugaan hasil panen telah diterima, namun kewajiban pembayaran kepada petani belum diselesaikan.

Aprialdo menyebut, apabila fakta dan alat bukti yang ada memenuhi unsur pidana, perkara tersebut dapat masuk dalam dugaan penggelapan.

“Ini termasuk penggelapan dan merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Apalagi yang bersangkutan merupakan seorang PNS,”ujarnya.


Menurut Advokat muda ini, status sebagai PNS tidak dapat menjadi alasan untuk mengabaikan proses hukum apabila memang terdapat dugaan tindak pidana. Setiap laporan masyarakat harus ditangani berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan 

Apabialnantinya terdapat bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran hukum, maka persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kerugian yang dialami petani, tetapi juga patut menjadi perhatian dari sisi kedisiplinan ASN sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jangan karena yang bersangkutan seorang PNS kemudian persoalan ini dianggap sepele. Kalau ada laporan dan bukti yang cukup, aparat penegak hukum harus memprosesnya sesuai aturan,” ujarnya.

Advokat Kerinci Sungai Penuh ini juga meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap laporan para petani secara objektif, termasuk memeriksa bukti penyerahan hasil panen, kesepakatan pembayaran, komunikasi antara para pihak serta bukti-bukti lain yang relevan.

Selain itu, Aprialdo juga meminta instansi terkait memperhatikan aspek kepegawaian apabila terdapat laporan yang berkaitan dengan perilaku seorang ASN.

“Intinya, hukum harus berlaku sama. Status PNS bukan alasan seseorang kebal terhadap proses hukum apabila memang ditemukan dugaan pelanggaran,” pungkasnya.(Adz/Merdekapost.com)

Lagi, KPK Gelar OTT, 14 Orang Ditangkap, Bupati Diangkut ke Gedung Merah Putih

OTT KPK di Sulut, 14 Orang Ditangkap, Bupati Sirajudin Lasena Sudah di Gedung Merah Putih.(mpc/KOMPAS)

MERDEKAPOST.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) hari ini, Senin (21/9/2026). 

Lembaga antirasuah tersebut kabarnya menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, dalam operasi senyap ini.

Selain Bupati, 13 orang juga ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara. 

KPK meringkus Bupati Bolmut Sirajudin Lasena beserta empat orang lainnya di Jakarta, sementara sembilan orang sisanya mereka tangkap di kawasan Sulawesi Utara dan Gorontalo. 

Saat ini, tim sedang memeriksa Bupati Bolmut secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi kegiatan operasi senyap tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat penerimaan suap oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. 

"Baik, terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan di wilayah Sulawesi Utara, confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

Terseret Proyek Infrastruktur PUPR

Budi merinci sebaran lokasi penangkapan ke-14 orang tersebut. 

KPK menangkap lima orang di Jakarta, delapan orang di wilayah Sulawesi Utara termasuk di Kabupaten Bolmut, dan satu orang menyusul tim amankan di Gorontalo. 

Tim satgas tidak hanya menangkap bupati, tetapi juga menciduk sejumlah Kepala Dinas, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta beberapa pihak swasta. 

Mereka diduga menjalankan praktik korupsi atau transaksional yang bersinggungan langsung dengan proyek-proyek daerah. 

"Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR," ujar Budi menegaskan latar belakang kasus ini.

Sita Ratusan Juta Rupiah dan Ekspose Perkara

Dalam rangkaian penindakan ini, tim KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. 

Budi menyebutkan tim menemukan uang rupiah tersebut dari beberapa lokasi penangkapan yang tersebar di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. 

Tim KPK langsung membawa kelima orang yang tertangkap di Ibu Kota menuju Gedung Merah Putih untuk menjalani proses pemeriksaan secara mendalam. 

Sementara itu, jajaran kepolisian di Polres maupun Polda setempat memfasilitasi proses permintaan keterangan awal bagi sembilan orang lainnya. 

"Adapun para pihak yang diamankan dalam peristiwa ini, lima orang kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif masih di tahap penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ucap Budi. 

Ia menambahkan bahwa pimpinan KPK segera menggelar forum ekspose perkara pada malam ini guna menentukan status hukum seluruh pihak yang tertangkap.(Adz)

Ribuan Hektar Dikuasai PTPN 4 Kayu Aro, Kontribusi PAD Nol, DPRD Kerinci Jangan Diam!

Ribuan Hektar Dikuasai PTPN 4, Kontribusi PAD Nol, DPRD Kerinci Jangan Diam!.(mpc)

Kerinci, Merdekapost.com – Polemik keberadaan perkebunan PTPN IV Regional 4 di Kabupaten Kerinci terus bergulir. DPRD Kabupaten Kerinci didesak segera memanggil pihak manajemen PTPN untuk memberikan penjelasan terbuka terkait kontribusi perusahaan terhadap daerah serta kepastian status dan batas Hak Guna Usaha (HGU).

Pemanggilan tersebut dinilai penting agar berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat tidak berhenti menjadi isu tanpa kejelasan.

Salah satu hal yang perlu ditanyakan DPRD adalah sejauh mana kontribusi langsung aktivitas perkebunan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kerinci.

Bacaan Lainnya:

Kerinci Bukan Ruang Ekspansi PETI: Jangan Biarkan Tambang Ilegal Mengakar di Tanah Sakti

Festival Kopi Kerinci 2026, Bupati Monadi Dorong Potensi Unggulan Daerah

Masyarakat meminta adanya penjelasan berbasis data mengenai jenis penerimaan yang masuk ke daerah, termasuk pajak maupun kewajiban lain yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

Selain persoalan kontribusi daerah, DPRD juga dinilai perlu meminta penjelasan mengenai luas, masa berlaku, batas koordinat, serta pemanfaatan lahan HGU PTPN IV Regional 4.

Hal ini menyusul munculnya pertanyaan dari masyarakat terkait batas antara areal perkebunan dengan lahan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.

“DPRD perlu memanggil PTPN. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi sepihak. Perusahaan harus diberikan ruang menjelaskan berapa luas HGU, sampai kapan berlaku, batas-batasnya di mana, dan bagaimana kontribusinya terhadap daerah,” ujar salah seorang warga.

Pemanggilan tersebut juga dapat menjadi ruang klarifikasi bagi PTPN untuk menjelaskan tudingan maupun persepsi yang berkembang di masyarakat.

Bacaan Lainnya:

Dorong Peningkatan Kemampuan Digital ASN, Kemenag Kerinci Launching Kelas Digital

Petani Kerinci Minta BKPSDM Sungai Penuh Bertindak, Dugaan Penggelapan Hasil Tani yang Dilakukan Oknum PNS Kota Sungai Penuh

DPRD Kerinci diharapkan tidak hanya memanggil PTPN untuk membahas persoalan HGU, tetapi juga menghadirkan pihak BPN/ATR dan pemerintah daerah, sehingga data mengenai status dan batas lahan dapat dikonfirmasi secara bersama.

Dengan begitu, persoalan perkebunan PTPN IV Regional 4 dapat dibahas secara terbuka, berdasarkan dokumen dan data resmi, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat maupun perusahaan.

Kini, publik menunggu apakah DPRD Kabupaten Kerinci akan menindaklanjuti desakan tersebut melalui rapat dengar pendapat dan menghadirkan langsung manajemen PTPN IV Regional 4 untuk memberikan penjelasan.

Hingga berita ini diterbitkan, Senin (21/9/2026), pihak Manajemen PTPN 4 Kayu Aro dan DPRD Kerinci belum ada keterangan terkait permasalahan tersebut.(Adz)

Disparbud Kerinci Jadi Motor Kopi Lokal Menuju Panggung Kopi Dunia

 

Disparbud Kerinci Jadi Motor Kopi Lokal Menuju Panggung Kopi Dunia.(MPC)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Festival Kopi Kerinci 2026 resmi berakhir pada Minggu (20/9/2026) Kemarin. Setelah berlangsung selama dua hari di Lapangan M10 Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, kegiatan yang mengangkat potensi kopi lokal tersebut ditutup oleh Bupati Kerinci.

Mengusung tema “Kopi Kerinci Tanah Surga Menuju Panggung Kopi Dunia”, festival ini tidak hanya menghadirkan berbagai kegiatan bagi pencinta kopi, tetapi juga mempertemukan petani, pelaku usaha, barista, komunitas kopi, UMKM dan sejumlah pemangku kepentingan.

Hari terakhir festival diisi dengan sejumlah agenda yang membawa peserta lebih dekat pada proses produksi dan penilaian kualitas kopi.

Baca Juga: Bupati Monadi Apresiasi Antusiasme Masyarakat pada Festival Kopi Kerinci 2026, Dorong Kopi Lokal Tembus Pasar Dunia

Salah satunya adalah field trip kebun kopi, yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk melihat langsung perkebunan serta mengenal proses awal produksi kopi dari petani.

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkenalkan perjalanan kopi Kerinci, mulai dari kebun hingga siap diolah dan disajikan kepada konsumen.

Selain itu, kompetisi cup tester turut memeriahkan rangkaian penutupan. Kompetisi ini menguji kemampuan peserta dalam mengenali karakter dan cita rasa kopi, sekaligus memperkenalkan aspek penilaian kualitas dalam industri kopi.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian apresiasi kepada pelaku industri kopi serta penyerahan hadiah kepada para pemenang berbagai kompetisi yang digelar selama festival.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap keterlibatan para pelaku kopi dalam menyukseskan Festival Kopi Kerinci 2026.

Baca Juga: Kerinci Bukan Ruang Ekspansi PETI: Jangan Biarkan Tambang Ilegal Mengakar di Tanah Sakti

Dengan berakhirnya kegiatan, festival ini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda tahunan semata. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memperluas jejaring, memperkenalkan potensi kopi Kerinci dan mendorong pengembangan komoditas kopi agar memiliki nilai tambah.

Kopi Kerinci sendiri menjadi salah satu potensi perkebunan yang terus diperkenalkan melalui berbagai kegiatan promosi, edukasi dan pengembangan ekonomi kreatif.

Baca juga: Ini 20 Nama yang Lolos Administrasi Lelang Jabatan di Sungai Penuh 2026, Berebut 5 Jabatan Kepala OPD

Melalui festival ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berupaya mempertemukan potensi lokal dengan pelaku usaha, komunitas dan jaringan industri kopi yang lebih luas.

Dari kawasan Kayu Aro, kopi Kerinci diharapkan semakin dikenal masyarakat, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Penutupan Festival Kopi Kerinci 2026 menjadi penanda berakhirnya rangkaian kegiatan selama dua hari sekaligus momentum untuk melanjutkan upaya pengembangan kopi lokal menuju pasar yang lebih luas.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Kerinci, Jambi, menggelar Festival Kopi Kerinci 2026 pada 19-20 September 2026 di Lapangan M10 Kayu Aro.

Festival yang mengusung tema “Kopi Kerinci Tanah Surga Menuju Panggung Kopi Dunia” itu menjadi salah satu upaya memperkenalkan kopi Kerinci sekaligus memperluas jejaring antara petani, pelaku usaha, komunitas, pemerintah dan industri kopi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci Jamal Penta Putra mengatakan, sejumlah pemangku kepentingan dijadwalkan menghadiri pembukaan festival.

Mereka antara lain Gubernur Jambi, jajaran Pemerintah Kabupaten Kerinci, perwakilan Bank Indonesia, Bank Jambi, BNI, BRI, serta Asosiasi Kopi Spesial Indonesia (ASKI).

Menurut Jamal, keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat membuka peluang kerja sama sekaligus memperkuat posisi kopi Kerinci di pasar yang lebih luas.

Festival juga melibatkan Perkumpulan Penggiat Kopi Jambi, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), ekonomi kreatif, komunitas kopi, barista, petani serta pelaku usaha kopi.(Ali)

Petani Kerinci Minta BKPSDM Sungai Penuh Bertindak, Dugaan Penggelapan Hasil Tani yang Dilakukan Oknum PNS Kota Sungai Penuh

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Persoalan pembayaran hasil panen padi yang menyeret nama Andaris Minandar, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh, kembali mencuat. Kali ini, para petani meminta BKPSDM Kota Sungai Penuh tidak tinggal diam menyikapi persoalan yang disebut telah merugikan petani di Kabupaten Kerinci.

Tak hanya menyangkut hubungan antara pembeli dan petani, tetapi juga menjadi perhatian terhadap integritas seorang aparatur sipil negara (ASN).

Sejumlah petani mengaku telah menyerahkan hasil panen padi kepada Andaris dengan kesepakatan pembayaran. Namun, hingga kini sebagian kewajiban tersebut disebut belum diselesaikan.

Baca Juga: Ini 20 Nama yang Lolos Administrasi Lelang Jabatan di Sungai Penuh 2026, Berebut 5 Jabatan Kepala OPD

Persoalan tersebut bahkan telah dilaporkan kepada aparat kepolisian, di antaranya Polsek Danau Kerinci, bahkan korban akan melanjutkan lagi ke Polres Kerinci.

Yang menjadi sorotan para korban, setelah laporan dibuat, mereka mengaku diminta mencabut laporan dengan alasan kewajiban pembayaran akan diselesaikan.

Namun, menurut keterangan korban, janji penyelesaian tersebut kembali tidak terealisasi.

Bahkan, hingga 21 September 2026, salah seorang petani mengaku masih menghadapi persoalan pembayaran yang belum kunjung diselesaikan.

Kondisi itu membuat para korban merasa tidak ingin kembali berada pada situasi yang sama.

Baca Juga: Kerinci Bukan Ruang Ekspansi PETI: Jangan Biarkan Tambang Ilegal Mengakar di Tanah Sakti

Salah seorang korban, Ayah Abid, menegaskan dirinya sebenarnya tidak memiliki keinginan untuk membawa persoalan tersebut ke ranah kepolisian. Namun, menurutnya, langkah hukum terpaksa ditempuh karena hak atas hasil panen yang telah diserahkan belum mendapatkan kepastian.

“Kita memiliki hati, pikiran dan perasaan. Tidak ada niat ingin melapor orang ke pihak kepolisian. Tapi kali ini seorang ASN Sungai Penuh malah membuat kami sekeluarga terganggu dalam bertani lagi. Tentunya layak dilaporkan jika hak kami tidak diberikan,” ujarnya.

Menurut Ayah Abid, persoalan tersebut bukan hanya mengenai nominal uang, tetapi menyangkut keberlangsungan kehidupan petani. Hasil penjualan panen menjadi sumber modal untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mempersiapkan musim tanam berikutnya.

Baca Juga: Bupati Monadi Apresiasi Antusiasme Masyarakat pada Festival Kopi Kerinci 2026, Dorong Kopi Lokal Tembus Pasar Dunia

“Hasil penjualan panen menjadi sumber modal untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mempersiapkan musim tanam berikutnya, Pihak Berwajib dan BKPSDM Kota Sungai Penuh diminta bertindak, integritas ASN sudah dicoreng oleh oknum PNS Andaris Minandar,”harapnya.

Informasi yang diperoleh dilapangan, Para petani juga mempertanyakan janji pembayaran yang sebelumnya telah disampaikan. Mereka mengaku sudah cukup lama menunggu kepastian, namun ketika waktu yang dijanjikan tiba, kembali muncul alasan untuk menunda pembayaran.

Kondisi tersebut membuat korban memilih untuk melanjutkan laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Langkah itu juga dinilai penting agar tidak kembali muncul korban lain dengan persoalan serupa.

Di sisi lain, para korban meminta BKPSDM Kota Sungai Penuh ikut memperhatikan persoalan tersebut, khususnya karena pihak yang mereka laporkan berstatus sebagai ASN dan bekerja di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.

Para korban menilai, status ASN semestinya menjadi perhatian apabila terdapat dugaan tindakan yang berkaitan dengan integritas maupun disiplin aparatur.

Mereka meminta BKPSDM melakukan penelusuran sesuai kewenangan apabila terdapat dasar dan bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin ASN.

Bagi para petani, persoalan ini kini bukan lagi sekadar janji pembayaran. Mereka menginginkan kepastian hukum dan kejelasan nasib hak atas hasil panen yang telah diserahkan.

Hingga berita ini diturunkan, para korban menyatakan akan melanjutkan proses laporan dan menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum serta pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.(Red)

Ini 20 Nama yang Lolos Administrasi Lelang Jabatan di Sungai Penuh 2026, Berebut 5 Jabatan Kepala OPD

20 Nama Lolos Administrasi Lelang Jabatan di Sungai Penuh 2026, Bakal Berebut 5 Jabatan Kepala OPD.(MPC)

SUNGAI PENUH – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kota Sungai Penuh mengumumkan hasil seleksi administrasi tahun 2026.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 004/PANSEL JPT/Sei Penuh/2026 tertanggal 19 September 2026.

Sebanyak 20 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Mereka tersebar pada lima jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Lima jabatan tersebut meliputi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Kepala Dinas Perhubungan.

Untuk jabatan di Kesbangpol, terdapat empat peserta yang lolos administrasi. Mereka adalah: Maylan, S.T., M.Si., Munandar, S.E., M.M., Dr. Wazirman, S.Ag., M.M., dan Zanti Ismawan Sulti, S.Sos., M.Si.

Sementara itu, BPBD diikuti tiga peserta, yakni Desrizal, S.Pd., M.M., Ihsan, S.E., M.M., dan Inlahadi Putra, S.T., M.T. Untuk Dinas Pendidikan, empat nama dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, yaitu Bovi Handriyanto, S.Pd., M.M., Gusparnel, S.Pd., M.Pd., Novel, S.Pd.SD, dan Yafri Juned, S.Pd., M.Pd.

Kemudian, empat peserta lolos untuk posisi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Mereka adalah Armizon, S.Hut., M.Si., Endang Kurniawan, S.E., M.Si., Hendrizal, S.Si., M.M., dan Jumadil, S.E., M.Si. Adapun jabatan Kepala Dinas Perhubungan diikuti lima peserta, yakni Ade Saputra, S.Pd., M.M., Penny Pebriyanti, S.Pt., M.Si., Sansri Harsa, S.Sos., M.Si., Ulul Azmi, S.H., M.Si., dan Drs. Yulizar, MAP.

Setelah seleksi administrasi, para peserta akan mengikuti Uji Potensi dan Kompetensi atau asesmen serta tahapan pembuatan makalah. Artinya, nama-nama tersebut belum dapat disebut sebagai pejabat terpilih karena proses seleksi masih berlangsung.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, S.E., M.M., sebelumnya mengingatkan calon peserta agar mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan panitia. Peserta juga diminta memastikan dokumen administrasi sesuai persyaratan dan mengikuti informasi melalui kanal resmi BKPSDM.

Dalam pemberitaan sebelumnya, BKPSDM juga menekankan bahwa proses asesmen mengacu pada hasil penilaian dan ketentuan seleksi. Peserta diminta tidak menggantungkan kelulusan kepada pihak yang menjanjikan hasil tertentu.

Dengan diumumkannya 20 peserta yang lolos administrasi, perhatian berikutnya akan tertuju pada tahapan asesmen dan penilaian lanjutan. Hasil akhir nantinya akan menentukan kandidat yang akan mengisi lima jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut. (Adz)

Bupati Monadi Apresiasi Antusiasme Masyarakat pada Festival Kopi Kerinci 2026, Dorong Kopi Lokal Tembus Pasar Dunia

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., resmi menutup rangkaian Festival Kopi Kerinci Tanah Surga 2026, Minggu (20/9/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di kawasan M10, Lindung Jaya, Kecamatan Kayu Aro, itu menjadi penutup seluruh rangkaian festival yang mengangkat potensi kopi daerah.

Festival tersebut mempertemukan petani kopi, penggiat, pelaku usaha, pecinta kopi, pelaku UMKM hingga berbagai pihak yang selama ini ikut mendorong perkembangan komoditas kopi di Kabupaten Kerinci.

Sejumlah pejabat dan tokoh turut hadir dalam acara penutupan. Di antaranya Deputi BI Provinsi Jambi Yudo Wijoseno, Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub.Int., M.I.P., anggota DPRD Kerinci, Sekda, Asisten dan Staf Ahli, Ketua GOW, Ketua Persit, Ketua Dharma Wanita, kepala OPD, para camat serta para penggiat kopi.

Nuansa budaya turut mewarnai penutupan festival melalui penampilan Tarian Cerita Kopi yang dibawakan tim kesenian binaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci.

Pertunjukan tersebut menggambarkan keterkaitan antara kopi, budaya dan kehidupan masyarakat Kerinci. Kehadiran seni tradisional sekaligus memperkuat identitas daerah dalam festival yang menjadikan kopi sebagai tema utama.

Monadi: Antusiasme Masyarakat Jadi Kekuatan

Bupati Monadi mengaku terharu melihat tingginya antusiasme masyarakat selama Festival Kopi Kerinci Tanah Surga 2026 berlangsung.

Menurutnya, respons masyarakat menunjukkan bahwa kopi Kerinci memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan, bukan hanya sebagai hasil perkebunan, tetapi juga sebagai bagian dari kekuatan ekonomi dan identitas daerah.

“Saya merasa terharu melihat semangat peserta dan masyarakat dalam mengikuti kegiatan ini. Ini menunjukkan bahwa kopi Kerinci memiliki potensi yang luar biasa dan mendapat dukungan dari masyarakat kita,” ujar Monadi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan festival, mulai dari sponsor, panitia, petani, penggiat kopi, pelaku UMKM hingga para peserta.

Monadi berharap festival tersebut dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan kualitas penyelenggaraan yang semakin baik.

“Terima kasih kepada seluruh sponsor dan semua pihak yang telah terlibat. InsyaAllah tahun depan kegiatan ini tetap berkelanjutan dan kita terus dorong agar semakin baik,” katanya.

Kompetisi Kopi Tampilkan Potensi Pelaku Kopi

Festival Kopi Kerinci Tanah Surga 2026 tidak hanya menjadi ajang promosi, tetapi juga menghadirkan sejumlah kompetisi yang berkaitan langsung dengan kualitas dan kreativitas dalam dunia perkopian.

Pada kategori Greenbean Arabica, juara pertama diraih Deka Mulia dari Desa Pauh Tinggi. Posisi kedua ditempati Rio Apriadi dari Desa Kersik Tuo dan juara ketiga Busri dari Desa Pauh Tinggi.

Untuk kategori Greenbean Robusta, Deka Mulia dari Desa Pauh Tinggi kembali meraih juara pertama. Juara kedua diraih Idris Hermawan dari Desa Jernih Jaya, sedangkan juara ketiga diraih Santi Ali dari Sungai Penuh.

Monadi saat mempromosikan produk Kopi Lokal Kerinci.(mpc)

Sementara kategori Greenbean Liberika, posisi pertama diraih Adelia dari Jambi. Juara kedua diraih Yani Nurmayani dari Sungai Terap, Tanjung Jabung Barat, dan juara ketiga Martono dari Sarolangun.

Pada lomba Manual Brewing, Frenki keluar sebagai juara pertama, disusul M. Irvan dan Galan Dwi Andika.

Untuk kategori Cup Taster, juara pertama diraih Rahma, juara kedua Frasetiawan dan juara ketiga Zanka Sari.

Sedangkan lomba Hilirisasi Kopi menempatkan G Royal Coffee sebagai juara pertama. Posisi kedua diraih Kopi Datok/Cascara Kerinci dan juara ketiga Rahma Putri.

Bukan Sekadar Festival Tahunan

Festival Kopi Kerinci Tanah Surga 2026 diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem perkopian di Kerinci secara berkelanjutan.

Pengembangan tersebut mencakup berbagai tahapan, mulai dari peningkatan kualitas hasil petani, pengolahan, kreativitas produk, hilirisasi hingga perluasan pemasaran.

Dengan potensi perkebunan dan kekayaan alam yang dimiliki, kopi Kerinci dinilai memiliki ruang yang besar untuk terus dikembangkan sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi petani dan pelaku usaha sekaligus mendukung perekonomian daerah.

Dari Tanah Surga Kerinci, kopi bukan hanya tentang cita rasa. Di balik setiap bijinya terdapat potensi ekonomi, kreativitas masyarakat dan kekayaan budaya yang terus diperkenalkan ke khalayak luas. (Adz)

Kerinci Bukan Ruang Ekspansi PETI: Jangan Biarkan Tambang Ilegal Mengakar di Tanah Sakti

Kerinci Bukan Ruang Ekspansi PETI: Jangan Biarkan Tambang Ilegal Mengakar di Tanah Sakti Alam Kerinci

Oleh: Iqbal Adi Guna

Bumi Sakti Alam Kerinci sedang menghadapi ancaman ekologis yang tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan biasa. Di balik keindahan bentang alam Kerinci yang selama ini dikenal dengan kekayaan hutan, sungai, dan keanekaragaman hayatinya, kini muncul tekanan baru berupa masuknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Persoalan PETI di Kerinci harus dilihat sebagai ancaman yang sedang memasuki tahap awal. Kerinci bukan wilayah yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan sejarah panjang aktivitas pertambangan emas ilegal berskala besar. Karena itu, masuknya aktivitas PETI ke wilayah Kerinci tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa yang dapat dibiarkan berkembang.

Sebuah persoalan lingkungan tidak selalu dimulai dengan kerusakan besar yang langsung terlihat. Banyak kerusakan ekologis bermula dari aktivitas yang pada awalnya dianggap kecil, kemudian berkembang karena tidak ada upaya pencegahan yang serius. Ketika sebuah aktivitas telah mengubah bentang alam, membuka kawasan hutan, dan mengganggu sistem sungai, maka dampaknya tidak hanya dirasakan pada hari ini, tetapi juga akan menjadi beban bagi generasi berikutnya.

Aktivitas PETI di wilayah Sungai Penetai, Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, menjadi salah satu gambaran bagaimana tekanan tersebut mulai muncul di wilayah Kerinci. Persoalan ini bukan sesuatu yang baru. Pada November 2022, operasi terpadu Polres Kerinci di aliran Sungai Penetai mengamankan empat orang yang diduga melakukan aktivitas PETI. Sebelumnya, masyarakat juga telah melaporkan adanya alat berat yang masuk menuju kawasan tersebut.

Fakta bahwa aktivitas serupa kembali ditemukan menunjukkan bahwa PETI bukan lagi sekadar kejadian sesaat. Ada ancaman yang harus diperhatikan agar aktivitas tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar bagi Kerinci.

Kekhawatiran ini semakin besar karena wilayah tersebut berada dalam bentang ekologis Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), kawasan konservasi yang memiliki arti penting tidak hanya bagi Kerinci, tetapi juga bagi dunia.

TNKS merupakan bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra yang ditetapkan UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia sejak 2004. Bersama Taman Nasional Gunung Leuser dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, kawasan ini menjadi salah satu benteng terakhir hutan hujan Sumatra yang memiliki fungsi penting bagi keberlangsungan berbagai spesies dan keseimbangan ekosistem.

Namun, bagi masyarakat Kerinci, TNKS bukan hanya tentang status kawasan konservasi atau pengakuan internasional. TNKS memiliki hubungan langsung dengan kehidupan masyarakat melalui fungsi ekologisnya dalam menjaga sumber air, keseimbangan lingkungan, dan keberlanjutan ruang hidup.

Karena itu, ketika aktivitas PETI masuk ke wilayah yang memiliki fungsi ekologis penting, persoalannya tidak lagi hanya tentang aktivitas pertambangan tanpa izin. Persoalannya adalah bagaimana Kerinci menghadapi tekanan terhadap wilayahnya sendiri.

Data kerusakan menunjukkan bahwa ancaman tersebut bukan sekadar kekhawatiran. Analisis Forest Watch Indonesia (FWI) berdasarkan titik lokasi pertambangan emas di wilayah Batang Merangin menemukan sekitar 105 hektare kawasan hutan taman nasional telah mengalami kerusakan. Mayoritas bukaan tersebut berada di Daerah Aliran Sungai Penetai.

Selain itu, data KKI Warsi berdasarkan citra satelit Sentinel-2 menunjukkan adanya peningkatan bukaan hutan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan yang tersebar di Kerinci, Merangin, dan Bungo. Luasan tersebut tercatat meningkat dari sekitar 572 hektare pada 2022 menjadi sekitar 699 hektare pada 2023.

Angka tersebut bukan hanya sekadar statistik. Setiap hektare hutan yang terbuka menggambarkan adanya perubahan terhadap kondisi ekologis yang membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan.

Aktivitas PETI juga memberikan dampak terhadap kondisi sungai. Di Sungai Penetai, laporan lapangan menggambarkan adanya pembukaan vegetasi di sekitar sungai, perubahan alur sungai, runtuhnya tebing akibat pengerukan, serta meningkatnya kekeruhan air akibat material lumpur dari aktivitas pertambangan.

Padahal, sungai bukan hanya jalur air yang mengalir dari hulu ke hilir. Sungai merupakan bagian dari sistem kehidupan masyarakat dan menjadi habitat bagi berbagai jenis organisme, termasuk ikan semah yang memiliki nilai ekologis dan budaya bagi masyarakat Kerinci.

Kerusakan lingkungan tidak pernah berhenti pada satu titik. Perubahan yang terjadi di kawasan hulu akan memberikan pengaruh terhadap wilayah di bawahnya. Ketika hutan kehilangan fungsinya dan sungai mengalami tekanan, masyarakat yang bergantung pada lingkungan tersebut menjadi pihak yang akan menerima dampaknya.

Penulis melihat bahwa masuknya aktivitas PETI ke Kerinci harus menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan. Kerinci tidak boleh menjadi wilayah yang baru bertindak setelah kerusakan terjadi secara luas.

Dalam perspektif pengelolaan lingkungan, pencegahan merupakan langkah yang jauh lebih penting dibandingkan pemulihan. Sebab, tidak semua kerusakan ekologis dapat dikembalikan seperti kondisi semula.

Sebagai Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK), penulis berpandangan bahwa persoalan PETI di Kerinci harus ditempatkan sebagai persoalan perlindungan wilayah. Kerinci tidak boleh menjadi ruang baru bagi berkembangnya aktivitas yang berpotensi meninggalkan kerusakan ekologis.

Sikap kritis terhadap PETI bukanlah sikap yang ditujukan kepada masyarakat tertentu. Yang menjadi perhatian adalah aktivitas pertambangan ilegal yang masuk ke wilayah Kerinci dan berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat Kerinci.

Sebab, ketika kerusakan terjadi, dampaknya akan tetap berada di Kerinci. Hutan yang terbuka berada di Kerinci, sungai yang terdampak berada di Kerinci, dan masyarakat Kerinci yang akan menghadapi konsekuensinya.

Hari ini kita berbicara untuk mempertahankan Kerinci dari PETI. Bukan karena kita sedang berbicara tentang penolakan terhadap pemanfaatan sumber daya alam, tetapi karena ada batas yang harus dijaga ketika sebuah aktivitas mulai mengancam keberlanjutan wilayah.

Kerinci tidak boleh menunggu sampai kerusakan menjadi luas untuk kemudian bergerak. Banyak persoalan lingkungan menjadi besar karena pada tahap awal dianggap kecil dan dibiarkan berkembang.

Penulis meyakini bahwa menjaga Kerinci bukan hanya tentang mempertahankan hutan dan sungai, tetapi tentang menjaga identitas, ruang hidup, dan masa depan masyarakat Kerinci. Jika hari ini kita membiarkan aktivitas PETI berkembang tanpa sikap yang jelas, maka persoalan tersebut bukan lagi menjadi beban hari ini saja, tetapi akan menjadi warisan masalah bagi generasi Kerinci berikutnya.

Kerinci adalah wilayah yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan sejarah yang harus dijaga. Karena itu, ketika ancaman mulai masuk, maka sikap yang dibutuhkan bukan menunggu, tetapi bertindak sebelum kerusakan menjadi lebih luas.*

*Penulis adalah Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK)

Api Meluas, Asap Mengepul, Efandra: Di Mana Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat?

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Presiden Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK), Efandra Rahmat Hidayat, mempertanyakan kehadiran dan efektivitas peran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di tengah masyarakat menyusul semakin meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Jambi.

Efandra menilai, karhutla bukan semata persoalan memadamkan api. Di dalamnya terdapat aspek pencegahan, perlindungan masyarakat, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta penegakan hukum yang harus berjalan secara bersamaan.

“Api meluas, asap mengepul, masyarakat terdampak. Pertanyaannya sederhana: di mana kehadiran Polri di tengah masyarakat? Polri memiliki fungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan, serta menegakkan hukum. Fungsi tersebut harus benar-benar terasa di lapangan,” kata Efandra di Jambi, Kamis (17/9/2026).

Menurut Efandra, apabila ditemukan indikasi pembakaran yang dilakukan secara sengaja, maka aspek penegakan hukum harus menjadi bagian penting dari penanganan karhutla. Ia meminta kepolisian tidak hanya bergerak ketika api telah membesar, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan dan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pembakaran.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa pelaku pembakaran merasa aman karena tidak melihat adanya penegakan hukum. Kalau memang ditemukan dugaan pembakaran yang disengaja, buktikan melalui penyelidikan dan proses hukum,” tegasnya.

Efandra menekankan bahwa pernyataannya bukan untuk menyimpulkan seluruh karhutla disebabkan oleh kesengajaan maupun menuduh pihak tertentu. Penyebab setiap kebakaran, menurutnya, harus ditentukan berdasarkan fakta lapangan dan alat bukti.

Namun demikian, ia mendorong Polri meningkatkan kehadiran di kawasan rawan karhutla melalui patroli, pengawasan, respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta penegakan hukum apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana.

“Kalau fungsi pencegahan kuat, masyarakat akan melihat aparat hadir. Kalau penegakan hukum berjalan, siapa pun yang berniat melakukan pembakaran akan mempertimbangkan konsekuensi hukumnya,” ujarnya.

Presiden HIMSAK juga mendorong sinergi antara Polri, pemerintah daerah, BPBD, TNI, Manggala Agni, pemerintah desa, masyarakat, dan dunia usaha dalam mencegah serta menangani karhutla.

Menurutnya, penanganan karhutla harus dimulai sejak tahap deteksi dini, bukan menunggu api meluas.

“Jangan hanya hadir ketika api sudah besar. Kehadiran negara harus dimulai sejak potensi kebakaran terdeteksi, masyarakat mendapat perlindungan, sampai dugaan pelanggaran hukum ditindaklanjuti,” katanya.

Efandra berharap kondisi karhutla menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan di Jambi. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman kebakaran dan dampak asap, sementara setiap dugaan tindak pidana harus ditangani berdasarkan hukum dan alat bukti.

“Karhutla bukan sekadar persoalan api. Ini menyangkut keselamatan masyarakat, lingkungan, ketertiban, dan kepastian hukum. Karena itu, kehadiran negara harus nyata dan dirasakan masyarakat,” pungkas Efandra. (Adz) 

Wako Alfin dan Isteri Nikmati Secangkir Kopi di Festival Kopi Kerinci

Wako Alfin bareng Istefi Menikmati Kopi Kerinci di Tengah Meriahnya Festival Kopi.(Ist) 

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM –  Festival Kopi Kerinci 2026 menjadi ajang promosi kopi lokal. Kegiatan ini juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH menghadiri festival tersebut. Ia hadir bersama Ketua TP-PKK Kota Sungai Penuh Sri Kartini Alfin.

Festival berlangsung di Lapangan N10 Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Sabtu (19/9/2026).

Kopi Lokal Jadi Perhatian

Sejumlah pejabat dan pelaku usaha turut menghadiri festival. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jambi dan Sumatera Barat.Buka Peta Digital

Perwakilan Kementerian Perkebunan Republik Indonesia juga hadir. Selain itu, perwakilan Gubernur Jambi ikut mengikuti rangkaian kegiatan.

Para bupati dan wali kota turut meramaikan festival. Komunitas pecinta kopi serta masyarakat juga memadati lokasi kegiatan.

Kehadiran Pemkot Sungai Penuh menunjukkan dukungan terhadap sektor pertanian. Kopi menjadi salah satu komoditas unggulan Kerinci dan Sungai Penuh.

Alfin datang bersama Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa. Sekda Kota Sungai Penuh Alpian, SE., MM juga mendampingi Wali Kota.

Alfin Soroti Peluang Petani

Alfin mengapresiasi pelaksanaan Festival Kopi Kerinci 2026. Ia menilai festival tersebut memberi ruang bagi kopi lokal untuk berkembang.

Menurut Alfin, kegiatan itu bukan sekadar ajang promosi. Festival juga membuka peluang bagi petani untuk meningkatkan pendapatan.

“Festival ini tidak hanya menjadi sarana promosi produk unggulan daerah. Kegiatan ini juga mampu meningkatkan nilai tambah komoditas kopi,” ujar Alfin.

Ia menyebut festival dapat membuka peluang ekonomi yang lebih luas. Terutama bagi masyarakat dan para petani kopi di daerah.

Dorong Festival Jadi Agenda Tahunan

Alfin berharap Festival Kopi Kerinci terus berlangsung setiap tahun. Ia ingin kegiatan tersebut semakin kuat dan menarik lebih banyak pelaku usaha.Akses Data Demografi

Menurutnya, festival juga dapat memperkuat identitas Kerinci dan Sungai Penuh. Kedua daerah memiliki potensi besar sebagai penghasil kopi berkualitas.

Pengembangan kopi juga dapat berjalan bersama sektor pariwisata. Ekonomi kreatif pun bisa ikut tumbuh melalui kegiatan tersebut.

“Harapannya, kegiatan ini terus berkembang dan memberikan dampak bagi masyarakat,” kata Alfin.

Ia menilai pengembangan kopi dapat memberi manfaat bagi banyak sektor. Mulai dari perkebunan hingga pariwisata dan ekonomi kreatif.

Festival Kopi Kerinci 2026 pun tidak hanya menghadirkan kemeriahan. Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkenalkan kopi lokal kepada pasar yang lebih luas.

Selain itu, festival mempertemukan petani, pelaku usaha, komunitas, dan  pemerintah. Pertemuan tersebut dapat membuka peluang kerja sama baru bagi pengembangan kopi Kerinci.

(Adz/source: indosberita.com)

Sopir Mengantuk, Toyota Avanza Hampir Masuk Sungai di Lubuk Nagodang Kerinci

Toyota Avanza mengalami kecelakaan tunggal di Lubuk Nagodang, Kerinci, setelah sopir diduga mengantuk. 

KERINCI – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan lintas Kabupaten Kerinci, tepatnya di Jalan Raya Lubuk Nagodang, Siulak.

Kecelakaan yang terjadi pada Selasa (8/9/2026) tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza.

Kasat Lantas Polres Kerinci, Iptu Into Sujarwo, saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut.

"Ya, ada kecelakaan tunggal di Lubuk Nagodang," ujar Kasat Lantas.

Dalam musibah tersebut, ungkap Kasat Lantas, tidak terdapat korban jiwa. Saat ini, mobil yang nyaris masuk ke sungai tersebut juga sudah dievakuasi.

"Karena sopir mengantuk, tidak ada korban," katanya.

Proses evakuasi kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Lubuk Nagodang, Kabupaten Kerinci, berlangsung dengan melibatkan alat berat dan disaksikan sejumlah warga.

Proses evakuasi tersebut menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas.

Sejumlah warga terlihat memadati sisi jalan untuk menyaksikan proses pengangkatan kendaraan.(*adz)

Inilah Daftar Nama 17 Pejabat Eselon III Pemkab Tebo yang Dilantik Bupati Hari Ini

PELANTIKAN: Hari ini, Selasa (8/9/2026), sebanyak 17 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo dilantik bupati, Agus Rubiyanto.

MUARA TEBO | MERDEKAPOST.COM  - Sebanyak 17 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo resmi menduduki jabatan baru setelah dilantik di Aula Utama Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Selasa (8/9/2026).

Pelantikan pejabat eselon III tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi dan jabatan di lingkungan Pemkab Tebo.

Penataan itu mengacu pada Keputusan Bupati Tebo Nomor 800.1.3.3/63/BKPSDM dan Nomor 800.1.3.3/64/BKPSDM tertanggal 7 September 2026.

Baca Juga: Teknologi Sederhana Mahasiswa Unja, Langkah Hadapi Banjir dan Karhutla

Jabatan yang mengalami perubahan mencakup posisi administrator, pengawas hingga perpindahan ke jabatan fungsional.

Sejumlah jabatan pada perangkat daerah, sekretariat pemerintahan, hingga tingkat kecamatan juga mengalami pergantian.

Daftar 17 Pejabat Dilantik

Berikut daftar 17 pejabat eselon III Pemkab Tebo yang dilantik bupati Agus Rubiyanto.

- Bekti Ferry Densi sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo.

- Arip Budiman sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tebo.

- Andri Murkiza menjabat sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Tebo.

- Eddy Soepriyanto sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo.

- Mashuri sebagai Sekretaris Kecamatan Sumay.

- Zamsuar sebagai Camat Tebo Tengah.

- Husin Sobri sebagai Camat Tebo Ulu.

- Jumilah sebagai Kepala Subbagian Umum Sekretariat DPMPTSP Kabupaten Tebo.

- Paiso Hasibuan sebagai Kepala Subbagian Umum Sekretariat Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan Kabupaten Tebo.

- Eki Uniyati sebagai Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan, dan Evaluasi Sekretariat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tebo.

- Damayanti sebagai Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan, dan Evaluasi Sekretariat BPBD Kabupaten Tebo.

- Yandi Saputra sebagai Kepala Bidang Penataan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada DLHP Kabupaten Tebo.

- Dewitri Handayani sebagai Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tebo.

- Asbahani sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Tebo.

- Alusima Mariati Hutauruk, sebagai Kepala UPTD Balai Latihan Kerja Kabupaten Tebo.

- Sunarni sebagai Kepala Subbagian Umum, Kepegawaian, dan Aset Sekretariat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tebo.

- Misbahul Haromi sebagai Analis Kebencanaan Ahli Pertama BPBD Kabupaten Tebo.

Pesan Bupati Agus Rubiyanto

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ia mengingatkan para pejabat agar membuktikan kepercayaan yang diberikan melalui kinerja serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurut Agus, rotasi dan penataan jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan.

Penataan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik.

Agus juga menekankan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan dan integritas bagi setiap pejabat dalam menjalankan tugas.

Ia meminta seluruh pejabat menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas dalam melaksanakan tanggung jawab masing-masing.

Dengan adanya penataan jabatan tersebut, Pemkab Tebo berharap jajaran pemerintahan semakin solid dan mampu mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan.(Adz)

Teknologi Sederhana Mahasiswa Unja, Langkah Hadapi Banjir dan Karhutla

MUARO JAMBI – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap ancaman banjir dan kebakaran lahan terus dilakukan di wilayah gambut Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Mahasiswa PPK Ormawa BEM Universitas Jambi 2026 bersama masyarakat memasang piezometer dan staff gauge di RT 13 dan RT 16 Desa Pudak. Empat alat tersebut dipasang untuk membantu warga memantau kondisi muka air tanah serta ketinggian air di kanal.

Piezometer digunakan untuk mengetahui kondisi muka air tanah, sementara staff gauge berfungsi memantau tinggi permukaan air di kanal. Keduanya dilengkapi indikator warna hijau, kuning dan merah agar kondisi air lebih mudah dipahami masyarakat.

Baca Juga: Kabut Asap Makin Pekat, Direktur RSUD Mayjen H.A Thalib Ajak Masyarakat Kerinci & Sungai Penuh Pakai Masker

Pada piezometer, zona hijau menunjukkan kondisi muka air tanah relatif aman. Zona kuning menjadi tanda untuk meningkatkan kewaspadaan, sedangkan zona merah menunjukkan muka air tanah sangat rendah yang dapat meningkatkan kerawanan lahan terhadap kebakaran.

Sementara pada staff gauge, indikator warna digunakan untuk membaca kondisi ketinggian air kanal. Ketika air memasuki zona kuning, masyarakat diharapkan mulai melakukan antisipasi. Jika mencapai zona merah, warga perlu meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi banjir.

Dipasang di Dua Wilayah

Implementasi kegiatan diawali di RT 16. Setelah sosialisasi pada 4 Agustus 2026, pemasangan piezometer dan staff gauge dilakukan pada 11 Agustus 2026.

Selanjutnya, kegiatan diperluas ke RT 13. Sosialisasi dilaksanakan pada 28 Agustus 2026 dan dilanjutkan pemasangan kedua alat pada 31 Agustus 2026.

Ketua RT 13, Mukhlisin, menyambut baik pemasangan alat tersebut. Menurutnya, masyarakat membutuhkan sistem pemantauan yang sederhana mengingat wilayahnya menghadapi risiko banjir sekaligus kondisi lahan yang dapat rawan ketika muka air terlalu rendah.

“Dengan adanya alat ini, warga lebih mudah mengetahui kondisi air dan bisa melakukan antisipasi lebih awal,” ujar Mukhlisin.

Baca Juga: Ini Sosok Tiga Kades di Merangin yang Diberangkatkan ke China Selama 10 Hari

Hal senada disampaikan Ketua RT 16, Abdul. Ia menilai piezometer dan staff gauge dapat menjadi alat bantu bagi warga untuk mengetahui perubahan kondisi air di lingkungan sekitar.

“Kalau air mulai naik atau justru terlalu rendah, masyarakat bisa lebih cepat mengetahui dan mengambil langkah yang diperlukan,” ungkapnya.

Bentuk SIMANTAP untuk Keberlanjutan

Agar pemantauan tidak berhenti setelah program mahasiswa berakhir, PPK Ormawa BEM Universitas Jambi 2026 membentuk SIMANTAP (Sistem Pemantauan Tinggi Muka Air Pudak).

Tim tersebut diharapkan dapat membantu menjaga keberlanjutan pemantauan kondisi air dengan memanfaatkan alat yang telah dipasang di RT 13 dan RT 16.

Ketua PPK Ormawa BEM Universitas Jambi 2026, Ahmad Al-Fauzan, mengatakan pemasangan alat tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan teknologi sederhana yang dapat langsung dimanfaatkan masyarakat.

“Melalui pemasangan piezometer dan staff gauge, kami ingin membantu masyarakat mendapatkan informasi mengenai kondisi air dengan cara yang sederhana dan mudah dipahami,” ujar Fauzan.

Menurutnya, keberadaan alat harus diikuti keterlibatan masyarakat agar manfaatnya dapat berlangsung dalam jangka panjang.

“Yang paling penting bukan hanya alatnya, tetapi bagaimana alat ini bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Kami berharap warga dapat membaca indikatornya, memahami kondisinya, dan bersama-sama melakukan langkah antisipasi,” lanjutnya.

Baca Juga: Terkendala Status Jalan Nasional, Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Dorong Kemenhub Perbaiki Traffic Light

Dengan adanya empat alat pemantau di RT 13 dan RT 16, masyarakat Desa Pudak kini memiliki sarana sederhana untuk mengenali perubahan kondisi air di wilayahnya.

Piezometer membantu membaca kondisi air yang tersembunyi di dalam tanah, sedangkan staff gauge memberikan gambaran mengenai perubahan ketinggian air di kanal.

Kehadiran SIMANTAP diharapkan membuat sistem pemantauan tersebut terus berjalan dan menjadi bagian dari kesiapsiagaan masyarakat menghadapi ancaman banjir maupun kebakaran lahan.

Teknologi sederhana, tetapi dapat menjadi langkah awal untuk membaca perubahan lingkungan dan bersiap sebelum risiko berubah menjadi bencana.(Adz)

Ini Sosok Tiga Kades di Merangin yang Diberangkatkan ke China Selama 10 Hari

Bupati Merangin, M Syukur, melepas tiga kepala desa untuk berangkat ke Tiongkok dalam rangka Benchmarking Study, Senin (7/9/2026). 

Merangin | Merdekapost.com - Sebanyak tiga kepala desa di Merangin diberangkatkan ke Republik Rakyat Tiongkok.

Keberangkatan itu dilepas Bupati Merangin, M Syukur bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Merangin, Deddi Candra, Senin (7/9/2026).

Para kades yang diberangkatkan ke Cina tersebut berasal dari tiga kecamatan berbeda di Merangin.

Pelepasan Sederhana

Pelepasan berlangsung sederhana di Lobi Kantor PMD Merangin.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Merangin mengatakan ketiganya akan mengikuti kegiatan Benchmarking Study di Tiongkok selama 10 hari.

Baca Juga: Kejari Sungai Penuh Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp1,5 Miliar di Desa Tebing Tinggi Danau Kerinci

"Saya minta kepada tiga orang kades ini, untuk mengikuti Benchmarking Study dengan baik dan serius.

"Sepulangnya nanti dapat cepat menerapkan di wilayah kerjanya dan menurunkan ilmu itu ke kades lainnya,’’ujar Bupati.

Sosok Tiga Kepala Desa

Tiga kepala desa yang diberangkatkan ke Cina tersebut, yakni:

- Sukron, Kades Marus Jaya, Kecamatan Renah Pembarap

- Muhammad Agum, Kades Keroya, Kecamatan Pamenang

- Aswani Sabli, Kades Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir.

Selain mengikuti kegiatan dengan serius, Bupati Syukur juga meminta ketiga kepala desa tersebut menjaga nama baik Indonesia selama berada di Cina.

Baca Juga: Viral Rekaman Video Anak SD Angkat Rantang Makan Gratis, Sopir Mobil Operasional Disorot Warga

Ia berharap ketiganya dapat menjaga sikap dan sopan santun serta membawa nama baik Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Merangin.

Bupati juga berpesan agar ketiga kades menunjukkan karakter Merangin sebagai daerah yang menjunjung nilai keimanan dan budaya.

Baca Juga: Asap Kian Pekat di Kerinci dan Sungai Penuh, Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Daerah Terapkan PJJ

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Merangin Dedy Candra menjelaskan, keberangkatan tiga kepala desa tersebut ke Tiongkok berdasarkan surat dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.

"’Surat pemberitahuan tersebut nomor B-1731/HMS.02.01/IX/2026 tanggal, 02 September 2026, Perihal Pemberitahuan keikutsertaan Kades dalam Benchmarking Study di Tiongkok". Jelas Kadis PMD Merangin.(***)

Kejari Sungai Penuh Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp1,5 Miliar di Desa Tebing Tinggi Danau Kerinci

Kejari Sungai Penuh Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp1,5 Miliar di Desa Tebing Tinggi Danau Kerinci.(Ist)

SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD) di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Danau Kerinci. 

Diduga kuat, penyimpangan pengelolaan keuangan desa tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1,5 miliar.

Proses penanganan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan yang serius oleh tim pidana khusus bersama Seksi Intelijen Kejari Sungai Penuh. 

Dari informasi yang beredar Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto,S.,S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Roby Novan Ronar, S.H dan jajarannya telah mengumpulkan berbagai alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi terkait alur penggunaan anggaran di desa tersebut.

Kerugian Negara Capai Rp1,5 Milyar

Dari hasil pemeriksaan dan audit internal, ditemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang, kegiatan fiktif, serta penggelapan dana yang seharusnya disalurkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Tebing Tinggi.

Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh Roby Novan Ronar, S.H

Dikatakannya, "Tim penyelidik dan Intelijen telah bekerja maksimal dalam mengusut tuntas aliran dana ini". 

"Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar," ujar pihak Kejari Sungai Penuh.

Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyelewengan Dana Desa tanpa tebang pilih. 

Dalam waktu dekat, pihak kejaksaan menjadwalkan penetapan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menegaskan untuk desa-desa yang tidak mengembalikan temuan dari hasil audit maka akan di tindak tegas

"Desa-desa yang tidak mengembalikan hasil audit akan kami Tindak tegas, hal ini akan kami buktikan pada desa Tebing Tinggi Kecamatan Danau Kerinci". Pungkas Kajari.(Red)

Dua Minggu Ditahan Hampir 60 Motor Hasil Penindakan Satlantas Polresta jambi di Kembalikan

Setelah Dua Pekan Ditahan, Hampir 60 Motor Hasil Penindakan Satlantas Polresta jambi di Kembalikan

JAMBI, MERDEKAPOST.COM — Setelah menjalani masa penahanan selama kurang lebih dua pekan, hampir 60 unit sepeda motor hasil penindakan Satlantas Polresta Jambi mulai dikembalikan kepada pemiliknya.

Pengembalian kendaraan dilakukan setelah masa penahanan selama dua minggu berakhir. Namun, kendaraan tidak serta-merta dapat diambil. Pemilik terlebih dahulu harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Rio Siregar mengatakan, kendaraan yang telah menjalani masa penahanan selama dua pekan kini mulai diambil kembali oleh pemilik masing-masing.

BACA JUGA: Bahaya di Jalan! Satlantas Polres Kerinci Tertibkan Kendaraan ODOL dan Knalpot Brong

«“Yang sudah dua minggu sudah kembali. Untuk motor sudah hampir 60-an yang diambil pemiliknya,” ujar Rio saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).»

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Jambi.

Bagi masyarakat yang kendaraannya masih dalam masa penahanan, kepolisian mengimbau agar mengikuti prosedur yang berlaku dan memenuhi persyaratan sebelum melakukan pengambilan.

Pengembalian ini sekaligus menjadi pengingat bagi para pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.

Hampir 60 motor sudah kembali ke pemiliknya setelah masa penahanan berakhir. Bagaimana menurut Anda, apakah penahanan kendaraan selama dua pekan efektif membuat pengendara lebih tertib?

(Adz/Merdekapost.com)

Cegah Karhutla, Bupati Monadi Instruksikan Desa Perketat Pengawasan Lahan

KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci Langsung mengambil langkah cepat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bupati Kerinci, Monadi, meminta seluruh jajaran dari tingkat kecamatan hingga desa untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga yang membuka lahan.

Instruksi tegas ini tertuang dalam Surat Bupati Kerinci Nomor B-300.2.3-43/BIDANG PK BPBD/IX/2026 bertanggal 5 September 2026. Melalui edaran penting ini, Pemkab Kerinci menekankan tema utama: “Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.”

Pemkab menyebarkan surat tersebut ke seluruh pelosok Kerinci. Pemerintah ingin memastikan warga memahami bahaya serta larangan membakar lahan, terutama saat daerah menghadapi potensi darurat bencana.

Baca Juga: Sudah 8 Bulan Upah Rp10 Juta Belum Dibayar, Pekerja Proyek RSUD M.H.A. Thalib Minta Kepastian

Bupati Monadi memerintahkan para camat agar mengarahkan seluruh kepala desa dan lurah di wilayah masing-masing. Pemerintah desa wajib menggelar sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai larangan pembukaan lahan menggunakan api.

Selain edukasi, Pemkab Kerinci mendorong aparat desa untuk ronda dan memantau wilayah rawan secara berkala. Pemerintah ingin mendeteksi setiap titik api sedini mungkin sebelum kobaran membesar.

Pendekatan ini membuktikan bahwa pemerintah daerah mengutamakan langkah pencegahan berbasis komunitas (community-based disaster prevention). Jaringan pemerintahan desa yang dekat dengan warga menjadi kunci utama agar imbauan ini sampai dengan cepat dan tepat.

Baca Juga: IKA PMII dan GP Ansor Serahkan Donasi Korban Kebakaran Kemantan, Prof Jafar: Semoga Bisa Membantu Kebutuhan Darurat Keluarga Korban

Langkah konkret Pemkab Kerinci ini merupakan bentuk tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026. Secara khusus, Pemkab merujuk pada Diktum Kedua Puluh Inpres tersebut untuk memperkuat aturan di tingkat daerah.

Pemerintah menyadari bahwa metode tebas-bakar membawa risiko kehancuran lingkungan yang sangat tinggi. Asap tebal akibat kebakaran tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengganggu kesehatan warga serta melumpuhkan aktivitas ekonomi lokal.

Oleh karena itu, Bupati Monadi meminta para camat dan kepala desa bergerak aktif di lapangan. Mereka tidak boleh sekadar menunggu laporan atau bertindak setelah api membesar.

Baca Juga: Bahaya di Jalan! Satlantas Polres Kerinci Tertibkan Kendaraan ODOL dan Knalpot Brong

Keberhasilan pencegahan karhutla sangat bergantung pada kepedulian masyarakat. Pemkab Kerinci mengimbau seluruh warga agar meninggalkan kebiasaan lama membuka lahan dengan api.

Jika melihat tanda-tanda kemunculan titik api atau aktivitas pembakaran ilegal, warga bisa segera melapor ke pihak desa, kecamatan, atau petugas BPBD terdekat. Kerja sama antara warga dan pemerintah menjadi benteng terkuat dalam melindungi alam Kerinci dari ancaman kebakaran. (Adz/Source: Cuitan.Id)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs