Sudah 11 Tahun SAD Jambi Menunggu Janji Lahan 2.500 Ha dari Jokowi yang Belum Ditepati

Joko Widodo, semasa menjadi Presiden RI, berdialog dengan warga Suku Anak Dalam di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. (SETPRES) 

SAROLANGUN - Harapan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba di Kabupaten Sarolangun terhadap janji mantan Presiden RI Joko Widodo kian memudar.

Hingga kini, janji penyediaan lahan penghidupan seluas 2.500 hektare bagi komunitas adat tersebut belum juga terealisasi.

Sudah hampir 11 tahun berlalu sejak janji itu disampaikan Jokowi saat mengunjungi permukiman Orang Rimba di Sarolangun pada Jumat, 30 Oktober 2015.

Saat itu, Jokowi menjanjikan penyediaan lahan sebagai ruang hidup dan sumber mata pencaharian agar masyarakat SAD tidak lagi hidup berpindah-pindah di kawasan konflik.

Namun hingga 2026, janji tersebut belum juga terwujud dan masih sebatas proses administratif.

Baca Juga: Bupati Batang Hari Antar Keberangkatan 210 Jamaah Haji Menuju Tanah Suci

Kondisi itu membuat ratusan warga Orang Rimba terus hidup dalam keterbatasan, tanpa kepastian sumber penghidupan serta dibayangi konflik sosial yang berkepanjangan.

Secara historis dan budaya, kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas merupakan ruang hidup masyarakat Orang Rimba.

Akan tetapi, kawasan yang kini berstatus taman nasional itu dinilai tidak lagi mampu menopang kehidupan mereka.

Hasil hutan seperti jernang, damar, rotan, manau hingga satwa buruan semakin sulit ditemukan dan tidak lagi memiliki nilai ekonomi yang memadai.

Temenggung Bepayung dari Desa Pematang Kabau, Sarolangun, mengatakan belum adanya kepastian lahan menjadi penyebab utama keresahan di tengah masyarakat SAD.

"Janji itu diucapkan langsung oleh Presiden (Jokowi) sejak 2015. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Ini membuat warga hidup tidak tenang," ujarnya.

Menurutnya, dampak yang dirasakan masyarakat bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga hilangnya rasa percaya kepada pemerintah dan para pemimpin adat.

Baca Juga: Teridentifikasi! Tangis Pecah saat Serah Terima Peti 11 Jenazah Korban Tabrakan Truk vs Bus ALS Arah Jambi

“Sekarang warga mulai buruk sangka dan tidak percaya lagi. Kami hanya butuh kepastian lahan untuk hidup, bukan sekadar kunjungan atau janji,” tegasnya.

Situasi tersebut, kata dia, membuat posisi para temenggung semakin sulit karena masyarakat mulai sulit diarahkan dan emosi sosial mudah tersulut.

“Sejak itu masyarakat susah diatur. Mereka jadi beringas karena merasa dibohongi,” ungkapnya.

Saat kunjungan Jokowi ke Bukit Duabelas pada 2015 lalu, masyarakat SAD juga sempat meminta bantuan fasilitas dasar seperti listrik dan air bersih.

Kilas Balik Janji Jokowi

Kala itu, Temenggung Grip menyampaikan bahwa 15 unit rumah bantuan pemerintah yang dibangun sejak 2004 jarang ditempati karena tidak memiliki fasilitas pendukung.

“Tidak ada sumur, tidak ada penerangan. Untuk apa kami tempati?” ujarnya saat itu.

Dalam kunjungan tersebut, Jokowi disebut langsung memerintahkan para menteri terkait untuk menindaklanjuti berbagai permintaan masyarakat SAD.

Pada kesempatan yang sama, warga SAD juga menerima program Kartu Indonesia Sehat.

Sementara itu, Menteri Sosial saat itu, Khofifah Indar Parawansa, turut mengunjungi warga SAD yang dievakuasi akibat kabut asap.

Khofifah kala itu menjanjikan bantuan pemulihan kebun, pendidikan anak hingga perlindungan bagi komunitas adat terpencil.

Namun setelah lebih dari satu dekade berlalu, janji penyediaan lahan seluas 2.500 hektare yang dianggap penting bagi keberlangsungan hidup Orang Rimba masih belum terealisasi.

Bagi masyarakat SAD di Sarolangun, kata Temenggung Bepayung, janji tersebut kini menjadi simbol panjangnya kekecewaan terhadap negara yang dulu mereka yakini hadir, namun perlahan menghilang.(Adz/Sbr: TribunJambi.com)

Permendagri Jadi Dasar Penunjukan Maya Novefri sebagai Plt Dirut Perumda Tirta Sakti

KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci akhirnya memberikan penjelasan terkait penunjukan Ir. Maya Novefri Handayani, S.T. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci Tahun 2026.

Penunjukan tersebut ternyata mengacu pada aturan terbaru dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024, khususnya Pasal 24 yang mengatur tata kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) saat terjadi kekosongan jabatan direksi.

Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setda Kerinci, Adrianto, membenarkan bahwa kebijakan Bupati Kerinci Monadi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penunjukan Plt Di rut Perumda Tirta Sakti sudah berdasarkan aturan dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 dan tertuang dalam SK Bupati Kerinci,” ujar Adrianto.

Permendagri Atur Pengisian Jabatan Direksi Perumda

Dalam aturan tersebut di sebutkan, apabila seluruh anggota direksi mengalami kekosongan jabatan, maka pelaksanaan tugas pengurusan Perumda di laksanakan oleh Dewan Pengawas.

Selain itu, Dewan Pengawas juga memiliki kewenangan menunjuk pejabat internal Perumda untuk membantu pelaksanaan tugas direksi sampai pemerintah daerah menetapkan direksi definitif.

“Dalam hal terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota Direksi, pelaksanaan tugas pengurusan Perumda di laksanakan oleh Dewan Pengawas. Dewan Pengawas dapat menunjuk pejabat dari internal Perumda untuk membantu pelaksanaan tugas Direksi sampai pengangkatan Direksi definitif.”

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kerinci mengambil langkah cepat agar operasional Perumda Air Minum Tirta Sakti tetap berjalan normal dan pelayanan air bersih kepada masyarakat tidak terganggu.

Maya Novefri Jalankan Tugas Strategis

Melalui SK Bupati Kerinci Nomor 100.3.3.2/Kep.116/2026 yang di tetapkan di Siulak pada 13 Mei 2026, Maya resmi menerima amanah sebagai Plt Dirut Perumda Tirta Sakti.

Sebagai Plt Direktur, Maya Novefri memiliki tugas memimpin operasional perusahaan, menjaga stabilitas pelayanan, melakukan evaluasi kinerja pegawai, hingga memastikan seluruh administrasi perusahaan berjalan sesuai aturan.

Masa Jabatan Maksimal Enam Bulan

Dalam keputusan tersebut, Bupati Kerinci menetapkan masa jabatan Plt Direktur paling lama enam bulan atau sampai pemerintah daerah menetapkan direktur definitif.(Adz)

Bupati M Syukur Akan Selesaikan Gaji Pegawai BLUD RSUD Kol. Abundjani Bangko

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM — Bupati Merangin H. M. Syukur, S.H., M.H. akhirnya angkat bicara terkait gaji pegawai BLUD (PPPK – PW red ) RSUD Kolonel Abundjani Bangko yang dikabarkan menunggak selama beberapa bulan terakhir.

Persoalan tersebut belakangan menjadi sorotan publik setelah muncul keluhan pegawai hingga aksi mogok sebagian tenaga kesehatan.

Ketika dikonfirmasi via telepon, Bupati Merangin menegaskan Pemerintah Kabupaten Merangin akan segera menyelesaikan persoalan tunggakan gaji tersebut.

“Insyaallah dalam waktu dekat gaji tunggakan pegawai BLUD RSUD akan kita selesaikan, dan insyaallah kami akan ke rumah sakit,” jelas Bupati Merangin.

Baca Juga: Ibu dan 2 anak Tertimbun Longsor di Tanah sepenggal Bungo, Satu Orang Dilaporkan Tewas

Ia juga memastikan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam melihat kondisi yang dialami para pegawai rumah sakit.

“Pemerintah Kabupaten Merangin tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Pernyataan itu menjadi harapan baru bagi para pegawai RSUD yang selama ini tetap menjalankan pelayanan kesehatan di tengah ketidakpastian pembayaran hak mereka. Di balik aktivitas rumah sakit yang terus berjalan, para tenaga kesehatan disebut harus bertahan menghadapi tekanan ekonomi akibat gaji yang belum kunjung cair.

Persoalan ini sebelumnya turut menjadi perhatian DPRD Merangin melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas beberapa waktu lalu. Dalam forum tersebut, sejumlah pihak mempertanyakan mekanisme pengelolaan anggaran hingga pembayaran hak pegawai rumah sakit.

Baca Juga: Komitmen Pejuang Petani, Bupati Kerinci Monadi Teken MoU Cetak Sawah 2026

Sebenarnya Di sisi lain, polemik tunggakan gaji pegawai BLUD RSUD bisa memanfaatkan penggunaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya untuk pembayaran gaji pegawai.

Penggunaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk gaji pegawai memang diatur secara khusus guna memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan rumah sakit.Dasar

Dasar hukum utamanya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

Dalam aturan pengelolaan BLUD, rumah sakit daerah memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan guna mendukung pelayanan publik, termasuk dalam pemberian remunerasi atau pembayaran pegawai.

Pendapatan BLUD pada prinsipnya dapat digunakan untuk membayar gaji maupun tunjangan pegawai yang bekerja di lingkungan BLUD sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pegawai yang bertugas di BLUD juga dimungkinkan menerima remunerasi atau insentif tambahan dari dana BLUD yang diatur dalam sistem remunerasi rumah sakit.

Bacaan lainnya :  

Longsor di Jalur Muara Siau-Jangkat Merangin, Kendaraan Melintas Bergantian

Namun demikian, penggunaan surplus atau pendapatan BLUD untuk pembayaran gaji wajib memiliki dasar hukum yang jelas, baik melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) maupun aturan internal pimpinan BLUD agar tetap sesuai mekanisme dan tidak menyalahi ketentuan.

Sistem remunerasi di BLUD sendiri pada dasarnya mengedepankan prinsip profesionalisme dan kinerja, di mana pembayaran disesuaikan dengan tanggung jawab serta capaian kerja pegawai.

Fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD itu merupakan salah satu keistimewaan rumah sakit berstatus BLUD agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat tanpa terhambat birokrasi panjang.

Baca Juga: Longsor di Bungo Telan Korban Jiwa, Gubernur Al Haris: Pemda Harus Ambil Langkah Cepat

Karena itu, penggunaan dana BLUD untuk pembayaran gaji pegawai pada dasarnya diperbolehkan sepanjang tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kini publik menunggu langkah nyata pemerintah daerah. Sebab bagi para pegawai BLUD RSUD, persoalan ini bukan sekadar administrasi keuangan, melainkan menyangkut kepastian hak dan keberlangsungan hidup keluarga mereka di tengah tuntutan pelayanan kesehatan yang harus tetap berjalan.(Adz)

Longsor di Jalur Muara Siau-Jangkat Merangin, Kendaraan Melintas Bergantian

Longsor kembali terjadi di Jalan Lintas Muara Siau-Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi.(Ist) 

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM – Longsor kembali terjadi di Jalan Lintas Muara Siau-Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi. 

Material longsor menggerus sebagian badan jalan sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat harus melintas secara bergantian.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Tanjakan Siau, Dusun Ladang Panjang, Desa Muara Siau, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin. Warga mengetahui adanya longsor pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Diduga longsor telah terjadi sejak dini hari akibat tingginya intensitas hujan yang mengguyur wilayah tersebut serta kondisi tanah yang labil di sekitar tebing jalan.

BACA JUGA: Komitmen Pejuang Petani, Bupati Kerinci Monadi Teken MoU Cetak Sawah 2026

Kapolsek Muara Siau, Agung Heru mengatakan titik longsor berada di tebing pinggir jalan yang menjadi jalur utama penghubung Muara Siau menuju Jangkat hingga Bangko.

“Longsor terjadi di Jalan Lintas Muara Siau-Jangkat tepatnya di Tanjakan Siau, Dusun Ladang Panjang, Desa Muara Siau. Diduga akibat tingginya curah hujan dan kondisi tanah yang labil,” ujar Agung Heru.

Ia menjelaskan terdapat satu titik longsor dengan panjang sekitar 10 hingga 20 meter. Akibat longsoran tersebut, badan jalan menyempit dan kendaraan harus antre untuk melintas satu per satu.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Petugas dari Polsek Muara Siau juga telah memasang garis polisi di sekitar lokasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA: Ibu dan 2 anak Tertimbun Longsor di Tanah sepenggal Bungo, Satu Orang Dilaporkan Tewas

Masyarakat yang melintasi jalur tersebut diimbau agar lebih berhati-hati, terutama saat hujan turun karena kondisi tanah di sekitar lokasi masih rawan longsor susulan.

Selain itu, Polsek Muara Siau telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas PUPR Kabupaten Merangin dan pihak PUPR Provinsi Jambi untuk mendatangkan alat berat ke lokasi.

Menurut Agung Heru, alat berat saat ini sedang dalam perjalanan dari Kota Jambi menuju Kabupaten Merangin. Nantinya alat tersebut akan digunakan untuk mengikis tebing di sekitar Tanjakan Siau agar badan jalan yang terdampak longsor dapat diperlebar kembali dan arus lalu lintas kembali normal.(Adz)

Empat Pelaku Pengedar Narkoba Jaringan Riau-Jambi Terancam Hukuman Mati

Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap empat pengedar jaringan Riau-Jambi dan menyita hampir 20 kilogram sabu serta lebih dari 20 ribu butir ekstasi di Muaro Jambi. Empat pengedar narkoba jaringan Riau-Jambi ditangkap.(Adz) 

JAMBI - Empat tersangka pengedar narkotika jaringan Riau-Jambi yang diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi masing-masing berinisial MFR (28) dan JHM (29), warga Pekanbaru, Provinsi Riau. Sementara dua tersangka lainnya, YGN (32) dan KSA (28), merupakan warga Bengkalis, Provinsi Riau.

Para pelaku diketahui memiliki profesi yang berbeda-beda, mulai dari karyawan swasta, wiraswasta, hingga buruh harian lepas.

Adapun total barang bukti yang diamankan terdiri dari 19.940,75 gram sabu, 9.108,6 gram ekstasi atau sekitar 20.241 butir, serta 4.343 mililiter etomidate cartridge.

Kapolda Jambi menyebut, pengungkapan kasus tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 424.191 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu Jaringan Riau-Jambi

Selain itu, negara juga disebut mampu menghemat biaya rehabilitasi korban narkoba hingga lebih dari Rp596 miliar.

Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditresnarkoba Polda Jambi guna pengembangan jaringan.

“Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlanjut dan akan disampaikan perkembangan kasus selanjutnya,” tutupnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.(red)

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu Jaringan Riau-Jambi

 

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Sebuah operasi penghadangan dramatis di jalan lintas membuahkan hasil besar bagi pemberantasan narkotika di Bumi sepucuk Jambi Sembilan Lurah. 

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil meringkus empat orang pengedar jaringan Riau-Jambi yang kedapatan membawa puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa malam, 5 Mei 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. 

Lokasi penangkapan berada di Jalan Lintas Sumatera KM 32, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan tepat di depan gerbang Polres Muaro Jambi.

Aksi Kejar-kejaran Hingga ke Pemukiman Warga

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H Siregar, mengungkapkan operasi ini bermula dari informasi akurat mengenai adanya aktivitas penjemputan narkotika yang akan melintasi wilayah hukumnya. 

Tim Opsnal segera melakukan siaga di titik-titik rawan perlintasan.

“Tim mendapatkan informasi adanya penjemputan narkotika yang akan melintasi wilayah Provinsi Jambi,” ujar Kapolda Jambi dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini.

Petugas mencurigai satu unit mobil Xenia putih bernomor polisi BM 1673 CI.

Saat hendak diberhentikan, pengemudi mobil tersebut justru tancap gas dan mencoba melarikan diri. 

Petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya mobil tersebut ditemukan terparkir dalam kondisi terkunci di salah satu rumah warga di RT 08 Desa Bukit Baling.

Temuan Tas Loreng Berisi Puluhan Paket Narkoba

Dengan disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan paksa terhadap kendaraan yang ditinggalkan tersebut. 

Hasilnya sangat mengejutkan; petugas menemukan berbagai jenis narkotika yang disembunyikan dalam beberapa tas besar.

“Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika dalam beberapa tas,” terang Kapolda Jambi. 

Di dalam mobil tersebut, polisi mengamankan tas motif loreng berisi 20 paket besar sabu, tas hitam berisi 10 paket besar ekstasi, serta satu tas hitam tambahan berisi 16 paket besar etomidate cartridge.

Profil Tersangka dan Barang bukti

Empat tersangka yang diamankan merupakan warga asal Provinsi Riau, yakni MFR (28) dan JHM (29) asal Pekanbaru, serta YGN (32) dan KSA (28) asal Bengkalis. 

Para pelaku yang berprofesi sebagai karyawan swasta hingga buruh harian lepas ini diduga kuat merupakan kurir jaringan antarprovinsi.

Total barang bukti yang disita secara rinci meliputi:

- Sabu: 19.940,75 gram (hampir 20 kg).

- Ekstasi: 20.241 butir (seberat 9.108,6 gram).

- Etomidate: 4.343 ml (cairan pembius yang kerap disalahgunakan).

Kapolda Jambi menegaskan bahwa penggagalan ini memiliki dampak sosial yang massif. 

Estimasi kepolisian menyebutkan sebanyak 424.191 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba. 

Selain itu, negara berpotensi menghemat biaya rehabilitasi hingga lebih dari Rp 596 miliar.

“Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlanjut dan akan disampaikan perkembangan kasus selanjutnya,” tutup Kapolda Jambi. 

Saat ini, keempat tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Tak Mau Pemerintah Hanya Berjanji! BEM UNJA Serahkan Kajian Jalan Dua Jalur Mendalo ke DPR RI

Presiden  BEM UNJA Serahkan Kajian Jalan Dua Jalur Mendalo ke DPR RI Edi Purwanto.(Ist)

MUARO JAMBI – Minimnya infrastruktur jalan di kawasan Mendalo Darat, Simpang Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi, kembali menjadi sorotan serius. Jalan nasional yang menjadi akses utama menuju kawasan kampus dinilai sudah tidak mampu menampung lonjakan kendaraan, mulai dari kendaraan umum hingga truk batu bara, sehingga memicu tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

Data Satlantas Polres Muaro Jambi mencatat, sepanjang 2024 hingga April 2026 telah terjadi 91 kecelakaan di jalur tersebut dengan total 12 korban meninggal dunia.

Pada tahun 2024 tercatat 29 kecelakaan dengan lima korban meninggal dunia. Angka itu meningkat pada 2025 menjadi 44 kecelakaan dengan lima korban tewas. Sementara hingga April 2026, sudah terjadi 18 kecelakaan dengan dua korban meninggal dunia.

Baca Juga: Atasi Kekurangan Air Bersih, Perumda Tirta Kahyangan Bangun IPAM 50 L/detik di Rawang

Ironisnya, sekitar 80 persen korban merupakan civitas akademika Universitas Jambi dan Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yang setiap hari melintasi jalur tersebut.

Persoalan itu kembali dibahas dalam rapat usulan percepatan pembangunan jalan dua jalur Mendalo–Pijoan yang digelar di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi, Kamis (7/5/2026). Dalam kesempatan itu, Presiden BEM Universitas Jambi, Rahmad Zaki, hadir langsung menyerahkan dokumen usulan dan kajian mahasiswa kepada anggota DPR RI Dapil Jambi, Edi Purwanto.

Presiden BEM UNJA, Rahmad Zaki, menilai pemerintah terlalu lambat merespons persoalan yang terus memakan korban jiwa setiap tahun.

“Setiap tahun korban terus bertambah, tapi penyelesaiannya selalu mentok di alasan klasik: anggaran dan pembebasan lahan. Sementara mahasiswa mempertaruhkan nyawa setiap hari di jalan ini,” tegas Dzaky.

Dalam rapat tersebut, Dzaky juga mendesak agar persoalan jalan Mendalo segera dikawal hingga tahap realisasi, bukan sekadar menjadi pembahasan rutin tanpa kepastian.

“Kami berharap Pak Edi Purwanto benar-benar membantu memperjuangkan jalan dua jalur Mendalo–Pijoan, bukan sekadar menjadikannya wacana tahunan,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Koto Tinggi

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Edi Purwanto menegaskan pembangunan jalan dua jalur tersebut merupakan kebutuhan mendesak karena menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan kawasan pendidikan di Provinsi Jambi.

“Ini bukan sekadar proyek jalan. Ini soal keselamatan masyarakat dan mahasiswa. Kami akan kawal mulai dari FS, DED hingga dukungan anggaran pusat,” kata Edi.

Meski demikian, mahasiswa menegaskan mereka tidak lagi membutuhkan janji yang berulang tanpa realisasi nyata. Mereka berharap percepatan pembangunan jalan dua jalur Mendalo–Pijoan benar-benar menjadi prioritas pemerintah demi mengakhiri tingginya angka kecelakaan di kawasan pendidikan tersebut.(Ali)

PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan di Wilayah Penyulang Semurup Sabtu 09/05, Ini Lokasi Terdampak Pemadaman!

MERDEKAPOST.COM – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan menjaga kualitas pasokan energi ke pelanggan, PT PLN (Persero) melalui unit pemeliharaannya menjadwalkan penghentian aliran listrik sementara pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pemeliharaan rutin pada aset ketenagalistrikan untuk mencegah terjadinya gangguan yang tidak diinginkan di masa mendatang.

Detail Jadwal Pemadaman

Bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak, berikut adalah detail jadwal pengerjaan:

Hari/Tanggal: Sabtu, 9 Mei 2026

Waktu: 09.00 – 12.00 WIB

Penyulang: Penyulang Semurup / LBS Oyon

Agenda: Pemeliharaan Jaringan Listrik

Wilayah yang Terdampak

Pemadaman sementara ini akan meliputi beberapa desa dan area sekitarnya, antara lain:

Desa Belui

Desa Depati VII

Desa Kubang

Desa Koto Majidin

Desa Kemantan

Desa Sungai Medang

Desa Pendung dan sekitarnya.

Baca Juga :  

Sempat Lumpuh Karena Longsor, Kiini Jalur Muara Hemat Sudah Bisa Dilalui

Pihak PLN menyampaikan bahwa durasi pemadaman bersifat sementara. Jika pekerjaan selesai lebih awal dari jadwal yang ditentukan, aliran listrik akan segera dinormalkan kembali tanpa pemberitahuan lebih lanjut, setelah kondisi dipastikan aman.

Himbauan Keamanan dan Pelayanan

Selama proses pengerjaan, petugas di lapangan diwajibkan bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti helm, kacamata, sarung tangan, wearpack, sepatu safety, dan full body harness demi keselamatan bersama.

PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat terhentinya pasokan listrik ini. Masyarakat dihimbau untuk mempersiapkan diri, seperti mengisi daya perangkat elektronik atau mencadangkan air sebelum jadwal pemadaman dimulai.

Baca Juga :  Atasi Kekurangan Air Bersih, Perumda Tirta Kahyangan Bangun IPAM 50 L/detik di Rawang

Untuk informasi lebih lanjut atau pengaduan terkait gangguan kelistrikan, pelanggan dapat menghubungi:

Contact Center PLN: 

123 (Kode Area + 123)

Aplikasi: PLN Mobile (Tersedia di PlayStore & AppStore)

Website: www.pln.co.id

(Adz/Merdekapost.com)


Atasi Kekurangan Air Bersih, Perumda Tirta Kahyangan Bangun IPAM 50 L/detik di Rawang

Atasi Kekurangan Air Bersih, Perumda Tirta Kahyangan Bangun IPAM 50 L/detik di Rawang

SUNGAIPENUH, MERDEKAPOST.COM — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kahyangan Kota Sungai Penuh akan membangun Instalasi Pengolahan Air Modern (IPA) berkapasitas 50 liter per detik di kawasan Hamparan Rawang sebagai upaya mengatasi kekurangan pasokan air bersih.

Rencana pembangunan tersebut disosialisasikan kepada masyarakat pada Jumat (8/5/2026), sebagai bagian dari program peningkatan sistem penyediaan air minum di daerah.

Direktur Perumda Tirta Kahyangan, Edi Alfarisi, mengatakan proyek ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 dengan nilai sekitar Rp34,8 miliar.

Menurutnya, perjuangan untuk mendapatkan bantuan pembangunan IPA tersebut telah dimulai sejak 2019 ke pemerintah pusat. Setelah melalui proses panjang dan sempat tertunda, proyek ini akhirnya akan direalisasikan pada tahun ini.

“Sosialisasi ini sebenarnya sudah pernah dilakukan sebelumnya, namun sempat batal. Karena itu, kami berharap pembangunan IPA ini benar-benar dapat terlaksana pada 2026,” ujarnya.

Baca Juga:

Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Koto Tinggi

Ia menjelaskan, saat ini jumlah pelanggan Perumda Tirta Kahyangan telah mencapai 16.764 sambungan. Namun kapasitas produksi air yang tersedia baru sekitar 170 liter per detik, sehingga masih mengalami kekurangan sekitar 40 liter per detik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.

“Pembangunan IPA berkapasitas 50 liter per detik ini menjadi solusi untuk menutupi kekurangan tersebut,” jelasnya.

Dia juga mengakui bahwa keterbatasan kapasitas membuat distribusi air bersih di sejumlah wilayah masih dilakukan secara bergilir. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat agar turut mendukung program pembangunan tersebut.

“Kami masih melakukan sistem penggiliran di beberapa tempat. Kami berharap dukungan dari pemerintah, tokoh adat, pemuda, hingga kepala desa agar program ini berjalan lancar,” tambahnya.

Baca Juga:

Sempat Lumpuh Karena Longsor, Kiini Jalur Muara Hemat Sudah Bisa Dilalui

Sementara itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Wali Kota Alfin menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan IPA tersebut. Program ini dinilai sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan dasar, khususnya pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.

“Mari kita bersama mendukung pembangunan IPA ini agar kebutuhan air bersih masyarakat semakin baik,” demikian ajakan Wali Kota.

Pembangunan IPA di Hamparan Rawang ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kontinuitas distribusi air bersih, sekaligus memperkuat infrastruktur pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.(Ali)

Terungkap Lagi, 6 Tersangka beserta Puluhan Gram Sabu dan Ganja Diamankan Polres Kerinci

​KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika secara maraton di wilayah hukum Polres Kerinci dan Kota Sungai Penuh selama periode 04 hingga 07 Mei 2026. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan ganja.

​Kapolres Kerinci menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya transaksi narkoba di lingkungan mereka.

​Rangkaian Penangkapan:

​1. Sinergi Kakak-Adik di Desa Talang Lindung (04 Mei 2026)

Tim Opsnal mengamankan dua pria berinisial FR (26) dan JZ (30) yang merupakan saudara kandung di pinggir jalan Desa Talang Lindung. Keduanya tertangkap tangan saat mencari paket sabu seberat 0,25 gram yang dibeli secara online dengan sistem "tempel" di bawah tutup botol minuman.

2. Penggerebekan di Mukai Mudik (06 Mei 2026)

Petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Mukai Mudik dan mengamankan tersangka JE (43). Polisi menemukan 7 paket sabu seberat 1,60 gram yang disembunyikan dalam kotak permen di tumpukan pakaian. Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial A untuk diedarkan kembali.

3. Jaringan Bapak dan Anak di Sungai Ning (06 Mei 2026)

Dalam pengembangan kasus sebelumnya, polisi mengamankan MA (27) dan ayah kandungnya YR (46). MA diketahui berperan sebagai "kurir tempel" atas perintah bandar berinisial RT. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan penyisiran lokasi tempelan di daerah Kumun, petugas mengamankan total sabu seberat 1,66 gram serta timbangan digital. Mirisnya, sang ayah (YR) turut membantu anaknya dalam meletakkan paket-paket sabu tersebut ke lokasi pesanan.

​4. Pengungkapan Jaringan Lapas di Lawang Agung (07 Mei 2026)

Terbaru, pada Kamis dini hari, Tim Opsnal meringkus seorang mahasiswa berinisial AR (31) di kediamannya, Jl. Sriwijaya. Tersangka sempat mencoba membuang tas berisi narkoba ke atap bangunan tetangga. Petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan yakni 4,2 gram sabu dan 1,4 gram ganja. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut dipesan dari seorang narapidana di Lapas Kelas II B Padang berinisial FI seharga Rp6.200.000,-.

​Barang Bukti & Modus Operandi

​Secara keseluruhan, Polres Kerinci mengamankan belasan paket sabu, satu paket ganja, timbangan digital, alat hisap (bong), serta unit kendaraan bermotor dan handphone. Modus operandi yang digunakan para pelaku didominasi oleh transaksi online, di mana pembayaran dilakukan via transfer bank digital dan pengambilan barang menggunakan sistem "tempel/buang" di lokasi yang ditentukan melalui foto GPS.

​Ancaman Hukuman

​Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang menanti adalah pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun penjara.

​Polres Kerinci mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan wilayah Kerinci dan Sungai Penuh yang bersih dari narkotika.(​Humas Polres Kerinci)

Kantor UPT PLKB Tanah Cogok Terancam Ambruk, Kinerja Dinas PU dan BPBD Kerinci Dipertanyakan

TANAH COGOK – Kondisi bangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyuluhan Keluarga Berencana (PLKB) yang berlokasi di Koto Tuo Ujung Pasir, Kecamatan Tanah Cogok, kini berada di ambang kehancuran. Longsor hebat yang terjadi di area pondasi bangunan membuat fasilitas publik tersebut terancam ambruk jika tidak segera ditangani.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tanah di bawah lantai teras gedung sudah amblas sepenuhnya, menyisakan rongga yang menganga. Papan nama kantor bahkan sudah miring mengikuti pergeseran tanah, menunjukkan betapa parahnya tingkat kerusakan infrastruktur di titik tersebut.

Hanya Ditinjau Tanpa Ada Tindakan

Masyarakat setempat mulai menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap respons pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci. Pasalnya, hingga saat ini pihak terkait disebut hanya sebatas melakukan peninjauan lokasi tanpa ada langkah konkret di lapangan.

"Apa gunanya Dinas PU dan BPBD kalau hanya datang melihat-lihat lalu pulang tanpa ada tindakan nyata? Longsor ini butuh penanganan segera, bukan sekadar kunjungan formalitas," ujar salah satu warga dengan nada kesal.

Pertanyakan Dana Tanggap Darurat

Lambannya respons pemerintah memicu pertanyaan besar mengenai alokasi Dana Tanggap Darurat. Masyarakat menilai, situasi di UPT PLKB Tanah Cogok sudah masuk dalam kategori darurat karena menyangkut keselamatan aset negara dan pelayanan publik.

Jika dana tanggap darurat tidak segera diturunkan untuk membangun dinding penahan atau melakukan penguatan tanah (turap), besar kemungkinan gedung ini akan rata dengan tanah saat hujan deras kembali mengguyur wilayah Kerinci.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada alat berat maupun material bangunan yang tampak di lokasi untuk melakukan perbaikan darurat. Masyarakat mendesak agar Bupati Kerinci segera mengevaluasi kinerja dinas terkait agar tidak terkesan membiarkan kerusakan infrastruktur semakin parah.(Ali)

Kronologis Pria di Jambi Nekat Jual Motor Curian di Facebook, Akhirnya Ditangkap Polisi

Pelaku curanmor (BR) di Jambi Selatan ditangkap setelah mencuri motor yang kuncinya masih tergantung dan sempat menawarkannya di facebook.(Ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Seorang pria di Kota Jambi nekat mencuri sepeda motor di sebuah warung ayam geprek.

Pelaku bahkan menjual barang curian itu melalui media sosial Facebook tidak lama setelah berhasil membawa kabur kendaraan roda dua itu.

Alih-alih menarik minat pembeli, aksinya justru menarik perhatian sehingga ia ditangkap polisi.

Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) itu terjadi di wilayah hukum Polsek Jambi Selatan.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua, mengungkapkan pelaku berinisial BR (32).

BR, yang mencuri di sebuah warung geprek di Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Ia ditangkap tidak lama setelah kejadian, tepatnya setelah iklan jual motornya di Facebook ia unggah.

Langsung Tancap Gas

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah mempersiapkan alat berupa kunci dan obeng untuk melancarkan aksinya.

“Memang disiapkan obeng untuk jaga-jaga, untuk mencongkel,” ujarnya, saat rilis perkara, Senin (4/5/2026) kemarin.

Namun, saat beraksi, pelaku tidak sempat menggunakan alat tersebut.

BR langsung tancap gas, karena sepeda motor milik korban dalam kondisi kunci masih tergantung di kendaraan.

Polisi menyebut, berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian ini merupakan yang pertama kali dilakukan, dengan motif ekonomi.

Jual di Facebook

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, pelaku sempat menawarkan kendaraan tersebut melalui media sosial Facebook.

Namun, belum ada yang sempat beli, pria 32 tahun itu lebih dulu ditangkap polisi.

“Belum sempat dijual, tapi sudah ditawarkan di Facebook,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BR dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)

(Adz/Sumber: Tribunjambi.com)

Besok Menteri Kesehatan Akan ke Jambi, Kematian Dokter di RSUD KH Daud Arif Ada yang Janggal?

Pasca tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan kunjungan ke RSUD KH Daud Arif, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dijadwalkan turun langsung ke lokasi pada Rabu (6/5/2026).(Adz/Ist) 

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Perkembangan terbaru terkait penanganan kasus dokter internship di Jambi kembali mencuat.

Dua hari setelah tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan kunjungan ke RSUD KH Daud Arif, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dijadwalkan turun langsung ke lokasi pada Rabu (6/5/2026).

Dilansir dari Tribunjambi.com, menyebutkan, kehadiran Menkes merupakan tindak lanjut dari investigasi atas meninggalnya dokter internship, dr Myta Aprilia Azmy, yang sebelumnya telah ditangani oleh tim Kemenkes.

Baca Juga: Tim Kemenkes Tiba di RSUD Tanjabbar Jambi, Investigasi Meninggalnya dr Myta Aprilia

Sebelumnya, tim dari Kemenkes telah melakukan penelusuran dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak, baik di RSUD KH Daud Arif maupun di RSUD Raden Mattaher. Namun, hingga saat ini, hasil atau temuan dari proses tersebut belum disampaikan secara resmi ke publik.

Berdasarkan agenda yang beredar, Budi Gunadi Sadikin dijadwalkan tiba di Jambi sekitar pukul 07.30 WIB dan langsung melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Hermansyah, mengungkapkan bahwa rombongan Menkes diperkirakan tiba di Kuala Tungkal sekitar pukul 12.00 WIB dengan pengamanan yang telah dipersiapkan.

“Besok beliau Insyah Allah akan hadir mudahan memberikan perubahan yang positif untuk kita,” ujar Hermansyah, Selasa (5/5/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini pihak pemerintah daerah bersama tim pendamping dari Kemenkes tengah melakukan pengecekan langsung ke lokasi rumah sakit yang akan dikunjungi.

Selain kunjungan lapangan, agenda penting lain yang akan dilakukan adalah penyampaian keterangan resmi kepada publik. Hermansyah memastikan bahwa konferensi pers akan digelar langsung di RSUD KH Daud Arif.

“Iya besok langsung konferensi pers disini, semoga berjalan lancar,” pungkasnya.

10 Pemeriksa Kemenkes Datangi 2 RSUD di Jambi

Tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) melakukan pemeriksaan di dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Provinsi Jambi, terkait kematian dr Myta Aprilia Azmy, dokter internship (magang) lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri). 

Pertama, tim Kemenkes mendatangi RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Di sana, mereka melakukan pemeriksaan selama tujuh jam, Senin (4/5/2026).

Lebih dari 10 orang melakukan investigasi terkait meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy (25), dokter lulusan Universitas Sriwijaya yang mengikuti program internship di rumah sakit tersebut.

Pantauan Tribun Jambi, tim Kemenkes telah berada di RSUD pukul 08.12 WIB. Mereka didampingi pihak manajemen rumah sakit. Selain itu, terlihat juga hadir di lokasi pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Jambi, Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), serta unsur terkait.

Baca Juga: Rapat Investigasi Tim Kemenkes atas Meninggalnya Dokter Myta di RSUD Tanjabbar Jambi, IDI Soroti Jam Kerja Dokter Internship

 Sekira pukul 09.00 WIB, terlihat sejumlah anggota tim langsung menuju aula RSUD, lalu melakukan rapat tertutup dengan pihak terkait.

Setelah rapat sekira 1 jam, tim keluar untuk melakukan pemeriksaan lokasi dr Myta Aprilia Azmy berdinas, di antaranya ruang perawat, ruang instalasi gawat darurat (IGD).

Anggota tim Kemenkes melakukan pemeriksaan selama delapan jam. Sekira pukul 17.00 WIB, mereka keluar ruangan, langsung menuju mobil, membuka pintu mobil, masuk, kemudian langsung meluncur pergi tanpa meninggalkan komentar terkait hasil investigasi.

Satu di antara anggota tim Kemenkes sempat mengatakan, mereka datang sekira 10 orang.

"Lebih dari sepuluh orang yang datang," ujar seorang di antara anggota tim Kemenkes.

Saat belasan wartawan yang menunggu mencoba mewawancarai, dia berkomentar pendek.

"Nanti, ya, nanti, kita sampaikan," ujarnya.

Informasi yang dihimpun Tribun Jambi, tim Kemenkes akan melaporkan hasil investigasi ke Menteri Kesehatan, dan melakukan konferensi pers di Jakarta.

Berdasarkan pantauan Tribun Jambi kemarin sore, tim kemenkes tidak membawa atau mengangkut barang dari RSUD ke dalam mobil. Mereka hanya saja menggali informasi lebih detail.

Periksa Beberapa Pihak

Direktur RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Sahala Simatupang, mengatakan kedatangan tim Kemenkes ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk melakukan pemeriksaan.

"Pemeriksaan, di antaranya jadwal dr Myta Aprilia Azmy berdinas," ujar Sahala Simatupang, Direktur RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal.

Namun, Sahala enggan memaparkan bagaimana jadwal dan waktu kerja dr Myta. Dia menyerahkan keterangan soal itu ke Kemenkes untuk merilis di Jakarta.

"Nanti mereka rilis di Jakarta," ujarnya.

Sahala juga menjelaskan ada beberapa pihak yang diperiksa tim Kemenkes, di antaranya rekan kerja sesama dokter internship, dokter pembimbing, manajemen RSUD.

"Belum ada hasil, kita tunggu dari Kemenkes," lanjut Sahala.

Langsung ke RSUD Raden Mattaher Jambi

Setelah dari RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, tim Kemenkes melanjutkan pemeriksaan di RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi di Kota Jambi. 

Pantauan Tribun Jambi, mereka masuk rumah sakit sekira pukul 18.00 WIB.

Selain Kemenkes, pihak dinas kesehatan dan RSUD juga hadir di sana.

Beberapa satpam rumah sakit tampak berjaga di meja resepsionis.

Mereka memasuki ruangan Direktur RSUD Raden Mattaher, lalu melakukan pertemuan secara tertutup.

Penjelasan Paman Myta

Sebelumnya, dr Myta Aprilia Azmy (25) mengembuskan napas terakhir di ruang ICU RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang pada Jumat (1/5) pukul 11.20 WIB

Dokter muda itu diduga jadi korban beban kerja berlebih saat bertugas di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Informasi yang dihimpun Media, dr Myta kondisinya drop saat berada di Kuala Tungkal. 

Dia sempat dirawat di RSUD Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar, selama 1 hari, kemudian dibawa ke RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi dan dirawat 3 hari, kemudian dibawa ke rumah sakit di Sumatera Selatan dan dirawat di sana sebelum 5 hari, kemudian akhirnya meninggal dunia.

Paman almarhumah, dr Febri, dalam sesi wawancara mendalam (podcast) bersama Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post (Tribun Network), mengungkap tabir di balik hari-hari terakhir keponakannya. Myta dikenal sebagai sosok pendiam dan berdedikasi tinggi.

Namun, di balik diamnya, tersimpan beban tugas tinggi. 

"Saat seleksi internship, Myta dinyatakan fit. Hasil rontgen toraks bersih, laboratorium normal. Dia berangkat dalam kondisi sehat tanpa riwayat penyakit paru," tegas dr. Febri.

Namun, memasuki Maret 2026, kondisi fisik Myta mulai rontok. 

Berdasarkan temuan Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri), Myta sempat curhat kepada rekan-rekannya bahwa jadwal jaganya sangat padat.

"Dia sempat mengeluh jaganya padat sekali. Dia sakit sesak, demam, dan batuk sejak Maret. Sempat berobat mandiri dan membaik, tapi satu minggu kemudian kambuh lagi. Saturasinya drop di bawah 90, bahkan menyentuh 80 persen saat masih di Jambi," tutur dr Febri dengan nada getir.

Tragisnya, meski kondisi fisik sudah memberi sinyal bahaya, Myta dikabarkan tetap harus menjalankan tugas jaga malam dalam kondisi demam tinggi dan sesak napas.

Myta yang sejatinya sedang menanti waktu untuk pulang ke rumah orang tuanya di OKU Selatan (OKUS) setelah masa tugasnya berakhir, justru pulang dalam peti jenazah. 

Bukan Kejadian Pertama

Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof Dr dr Muhammad Irsan Saleh, M.Biomed, menyampaikan pihak fakultas sangat kehilangan sekaligus prihatin atas peristiwa yang terjadi.

"Kami sangat berduka atas kepergian dr. Myta, yang merupakan alumni FK Unsri. Sebagai institusi tempat beliau menempuh pendidikan dokter, kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian itu," kata Prof Irsan saat dikonfirmasi Tribunsumsel, Senin (4/5). 

Pihak FK Unsri mendorong agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap peristiwa tersebut. Hal itu dinilai penting sebagai langkah evaluasi dalam pelaksanaan program internship dokter maupun dokter gigi, terutama terkait aspek perlindungan, keamanan, dan kesehatan peserta selama menjalani tugas.

Menurut Irsan, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa kasus sebelumnya, meskipun dengan narasi berbeda. 

Persoalan utama yang muncul, tetap berkaitan dengan minimnya perlindungan terhadap peserta internship.

Dorong Investigasi

Ia juga menyoroti posisi peserta internship yang dinilai berada dalam “ruang abu-abu”.

Mereka tidak lagi berstatus mahasiswa di fakultas kedokteran, namun di sisi lain mungkin juga belum menjadi anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tempat mereka bernaung dan mendapat advokasi terhadap permasalahan di saat internsip. 

"Sebagai langkah preventif, FK Unsri mengimbau seluruh dokter yang baru dilantik agar segera bergabung dengan Ikatan Alumni (IKA) FK Unsri serta mendaftarkan diri sebagai anggota IDI," Pesannya. 

Menurutnya, hal ini diharapkan dapat memberikan dukungan kelembagaan dan perlindungan yang lebih baik bagi para dokter muda, khususnya selama menjalani masa internship.

Bacaan Lainnya:

Babak Baru Pealayanan Kesehatan, dr. Rofi Irman Resmi Pimpin RSUD MHA Thalib Sungai Penuh

Pihak fakultas berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama agar sistem pendidikan dan penugasan dokter di Indonesia dapat terus diperbaiki, sehingga menjamin keselamatan dan kesejahteraan para tenaga medis di masa mendatang.

Di akhir pernyataannya, Dekan juga mendoakan agar amal ibadah almarhumah diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan segala dosa serta kesalahannya diampuni. 

(Editor: Aldie Prasetya | Sumber: Tribunjambi.com)

Rapat Investigasi Tim Kemenkes atas Meninggalnya Dokter Myta di RSUD Tanjabbar Jambi, IDI Soroti Jam Kerja Dokter Internship

Tim Kemenkes RI menggelar rapat bersama tim RSUD KH Daud Arif, usai dokter internship bernama Myta Aprilia Azmy meninggal saat bertugas.(ist) 

KUALA TUNGKAL - Tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) datang ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi untuk melakukan investigasi terkait meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy.

Tim datang ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Senin (4/5/2026) pagi.

Tampak mereka masuk Aula RSUD untuk melakukan rapat dengan Management RSUD serta pihak terkait secara tertutup.

Baca Juga: Tim Kemenkes Tiba di RSUD Tanjabbar Jambi, Investigasi Meninggalnya dr Myta Aprilia

Setelah melakukan rapat mereka melakukan pemeriksaan dimana tempat dr Myta Aprilia Azmy berdinas diantaranya ruang perawat, IGD serta sejumlah tempat lainnya.

Salah seorang tim Kemenkes saat diminta keterangan meminta jurnalis untuk bersabar karena tim sedang melakukan pemeriksaan.

"Nanti ya," katanya singkat.

Sebelumnya, kabar duka datang dari dunia medis. dr Myta Aprilia Azmy dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026) di ruang ICU Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dr Myta sempat berada dalam kondisi kritis saat menjalani perawatan intensif.

Kondisinya disebut telah memburuk sebelum akhirnya dirujuk ke Palembang.

Ia diketahui sedang menjalani masa internship di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal. 

Sejumlah informasi menyebutkan bahwa sebelum kritis, dr Myta tetap menjalankan tugas meski dalam kondisi kesehatan yang menurun.

Dugaan adanya tekanan kerja atau kelelahan menjadi sorotan, meski hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait hal tersebut.

IDI Soroti Jam Kerja Dokter Internship

INVESTIGASI - Tim Kemenkes RI menyambangi RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Tanjabbar, Jambi sejak pagi sekitar pukul 8.12 WIB, Senin (4/5/2026). Kedatangan tim kemenkes ini terkait kematian dokter internship. (ist)

Kemudian, Slamet mengatakan pihaknya mengusulkan adanya hak cuti bagi dokter magang. 

"Kalau kemarin itu kan dokter internship sakit, kalau dia cuti sakit, dia harus mengganti, sehingga kebanyakan dokter internship ini belum sembuh dia kepengin tetap kerja atau tidak mau cuti lagi karena akan mengganti. Akibatnya fatal sehingga mereka sakitnya akan tambah parah," tuturnya. 

Lebih lanjut, Slamet menuturkan pihaknya juga mengusulkan biaya hidup atau gaji untuk dokter magang bisa lebih layak. 

Pihaknya juga menyarankan waktu magang dipercepat, yakni maksimal 6 bulan. Selama magang tersebut, harus ada pengawasan yang melekat terhadap dokter magang.

Slamet karena itu merekomendasikan adanya pengawasan lebih ketat dari Dinas Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia.

Terkait kasus dokter Myta, Slamet menyebut sebenarnya selama ini sudah ada regulasi yang mengatur tentang dokter magang, tetapi regulasinya perlu disempurnakan, salah satunya mengenai hak cuti.

"Dia satu tahun hanya diberi hak cuti 4 hari. Kalau dia sakit, tidak ada hak cuti sakit sehingga kalau dokter internship ini sakit, dia penginnya kerja saja karena takut mengganti, karena enggak ada hak cuti," katanya. 

Bacaan Lainnya: Varial Adi Putra Eks Kadis dan Dua Rekannya Resmi Ditahan, Kasus Korupsi DAK Pendidikan Jambi

Ia pun menyinggung mengenai fenomana pihak rumah sakit yang menganggap dokter magang sebagai pekerja. Menurutnya, anggapan itu salah. 

Slamet menuturkan dokter magang harus didampingi dokter yang ada di rumah sakit tersebut. Sebab, dokter magang bukanlah pekerja utama.

Slamet menegaskan kasus dokter Myta menjadi tamparan keras untuk dunia kesehatan, terutama bagi Kementerian Kesehatan agar segera mengubah regulasinya sehingga ke depannya kasus serupa tidak terjadi lagi.

Ia juga mendorong sanksi bagi tempat dokter Myta magang jika nantinya ditemukan pelanggaran sesudah investigasi dilakukan. (Adz) 


Tim Kemenkes Tiba di RSUD Tanjabbar Jambi, Investigasi Meninggalnya dr Myta Aprilia

Tim Kemenkes ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi terkait meninggalnya dokter internship bernama Myta Aprilia Azmi.(Ist) 

KUALA TUNGKAL - Tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah tiba di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk melakukan investigasi terkait meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy, dokter yang tengah menjalani program internship di RSUD KH Daud Arif, Senin (4/5/2026).

Kedatangan tim tersebut bertujuan mengumpulkan informasi dan melakukan klarifikasi langsung dengan pihak rumah sakit.

Direncanakan, pertemuan antara tim Kemenkes dan manajemen RSUD berlangsung pada pagi hari.

Direktur RSUD KH Daud Arif, Sahala Simatupang, membenarkan adanya agenda tersebut. Ia menyebutkan bahwa pertemuan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Varial Adi Putra Eks Kadis dan Dua Rekannya Resmi Ditahan, Kasus Korupsi DAK Pendidikan Jambi

“Jadwalnya jam 9,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Namun, Sahala enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait materi pembahasan dalam pertemuan tersebut. Ia meminta publik bersabar dan menunggu hasil resmi dari Kemenkes.

“Nanti ya, biar tim Kemenkes yang menjelaskan,” katanya.

Sebelumnya, kabar duka datang dari dunia medis. dr Myta Aprilia Azmy dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026) di ruang ICU Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Baca juga: Kronologis Pembunuhan Keji Lansia di Pekanbaru: 4 Tersangka Positif Ekstasi saat Beraksi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dr Myta sempat berada dalam kondisi kritis saat menjalani perawatan intensif.

Kondisinya disebut telah memburuk sebelum akhirnya dirujuk ke Palembang.

Ia diketahui sedang menjalani masa internship di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal. 

Sejumlah informasi menyebutkan bahwa sebelum kritis, dr Myta tetap menjalankan tugas meski dalam kondisi kesehatan yang menurun.

Dugaan adanya tekanan kerja atau kelelahan menjadi sorotan, meski hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait hal tersebut. (Red)

Varial Adi Putra Eks Kadis dan Dua Rekannya Resmi Ditahan, Kasus Korupsi DAK Pendidikan Jambi

Varial Adi Putra Eks Kadis dan Dua Rekannya Resmi Ditahan, Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan Jambi.(Adz)

JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi resmi menahan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adi Putra (VAP), Senin (4/5/2026). 

Varial bersama dua tersangka lainnya dijebloskan ke sel tahanan terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 yang merugikan negara hingga Rp 21 miliar.

Pantauan di lokasi, Varial keluar dari lantai dua Gedung B Mapolda Jambi sekitar pukul 12.00 WIB. Ia tampak didampingi dua tersangka lainnya, yakni BK (bawahan Varial) dan seorang pihak swasta yang berperan sebagai perantara atau broker. Ketiganya keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan langsung digiring menuju ruang tahanan Polda Jambi di bawah pengawalan ketat petugas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Komisaris Besar Taufik Nurmandia, mengonfirmasi bahwa penahanan ini dilakukan setelah mempertimbangkan hasil penyidikan terbaru serta alasan objektif dan subjektif penyidik.

BACA JUGA:

Kronologis Pembunuhan Keji Lansia di Pekanbaru: 4 Tersangka Positif Ekstasi saat Beraksi

"Berdasarkan hasil penyidikan dan pertimbangan tim penyidik, hari ini diputuskan untuk melakukan upaya paksa penahanan terhadap tiga tersangka, yakni VAP, BK, dan pihak broker," ujar Taufik saat ditemui di Mapolda Jambi.

Kasus yang menjerat para pejabat pendidikan ini telah melewati serangkaian proses panjang. Taufik menjelaskan bahwa saat ini penyidik sedang merampungkan perbaikan berkas perkara (P19) untuk segera dikirimkan kembali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

“Hari ini resmi ditahan. Para tersangka sebelumnya sudah menjalani tiga kali pemeriksaan dalam status mereka sebagai tersangka. Barang bukti yang kami amankan masih sama dengan penyitaan sebelumnya,” tambah Taufik.

Mengenai kemungkinan adanya tersangka baru atau pengembangan kasus, pihak kepolisian menyatakan masih menunggu hasil pendalaman penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Vahrial dan kuasa hukumnya memilih bungkam dan enggan memberikan komentar saat ditanya wartawan mengenai penahanan tersebut.

Kasus ini bermula dari pengadaan peralatan praktik siswa SMK di Provinsi Jambi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022. Dalam pelaksanaannya, ditemukan indikasi penyimpangan prosedur dan penggelembungan harga (mark-up) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

Varial Adi Putra Eks Kadis dan Dua Rekannya Resmi memakai rompi orange dan Ditahan, Kasus Korupsi DAK Pendidikan Jambi.(Adz)

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Adam Ohoiled, sebelumnya menyatakan bahwa berkas perkara ini memang sempat dikembalikan ke penyidik kepolisian untuk dilengkapi (P19). Sesuai dengan ketentuan KUHAP yang berlaku, koordinasi antara penyidik dan penuntut umum terus dilakukan untuk memastikan syarat materiil dan formil terpenuhi.

"Kami telah meneliti berkasnya. Ada beberapa poin tambahan yang diminta, termasuk pemeriksaan saksi dari Jakarta atau Bandung untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini," kata Adam.

Penahanan ini menjadi babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Jika berkas dinyatakan lengkap atau P21 dalam waktu dekat, kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. (Red) 

Gubernur Al Haris Sebut Program MBG Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Daerah

Jambi - Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berkembang menjadi kekuatan baru yang tidak hanya menyasar persoalan gizi, tetapi juga menggerakkan ekonomi daerah secara nyata.

Pernyataan itu disampaikan Al Haris saat menghadiri rapat konsolidasi pelaksanaan MBG yang digelar Badan Gizi Nasional (BGN) di BW Luxury Hotel Jambi, Sabtu (2/5/2026). Forum ini mempertemukan berbagai pihak, mulai dari kepala SPPG, mitra, yayasan, pengawas gizi, hingga pelaku lapangan dan juru masak.

Di hadapan peserta, Al Haris memaparkan capaian konkret program MBG di Jambi. Hingga saat ini, terdapat 205 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan rincian 173 unit telah beroperasi dan 32 unit siap operasional. Selain itu, sebanyak 302 SPPG masih dalam tahap persiapan dan survei lapangan.

Baca Juga: Kendalikan Sabu Asal Lapas Jambi, Supir Ekspedisi Diringkus Satreskrim Polres Kerinci

“Program ini menyasar anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui yang mengalami kekurangan gizi. Namun dampaknya tidak berhenti di situ, tetapi merambah ke sektor ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Al Haris menilai, kehadiran program MBG telah menciptakan perubahan pola ekonomi, khususnya di sektor pertanian, peternakan, dan usaha kecil. Produk-produk lokal kini memiliki pasar yang jelas dan berkelanjutan.

“Dulu banyak hasil produksi kita dijual keluar daerah. Sekarang, dengan adanya MBG, cukup di Jambi saja sudah terserap. Ini memberi kepastian pasar bagi petani dan pelaku usaha,” katanya.

Baca Juga: Menanam Pohon di Buku, Menebang Hutan di Realita

Ia menegaskan bahwa program ini menciptakan efek domino ekonomi, di mana rantai pasok mulai dari produksi hingga distribusi ikut bergerak.

Namun di sisi lain, Al Haris juga mengingatkan adanya tantangan serius, khususnya pada sektor pangan. Ia menyebut, saat ini Jambi baru mampu memenuhi sekitar 71 persen kebutuhan beras secara mandiri, sementara sisanya masih harus dipasok dari luar daerah.

“Kita harus meningkatkan produksi, terutama beras. Ini penting agar kebutuhan program bisa dipenuhi dari dalam daerah sendiri,” tegasnya.

Di tengah tantangan tersebut, Al Haris melihat program MBG telah membuka peluang besar dalam penyerapan tenaga kerja. Ribuan masyarakat kini terlibat dalam berbagai sektor, mulai dari dapur produksi, distribusi bahan pangan, hingga jasa pendukung lainnya.

“Kita ingin program ini membawa kebahagiaan bagi semua. Bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga pengelola, petugas lapangan, hingga pelaku usaha,” ujarnya.

Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan, sebanyak 446 ribu penerima manfaat telah terdata di Jambi, dengan 545 supplier yang terlibat dalam rantai pasok program.

Setiap harinya, sekitar Rp7,2 miliar anggaran berputar di daerah. Dana tersebut mengalir ke berbagai sektor, mulai dari pekerja dapur, pemasok bahan pangan, hingga pelaku usaha kecil. Secara keseluruhan, program ini telah menyerap sekitar 9.635 tenaga kerja.

Bagi Al Haris, angka-angka tersebut bukan sekadar statistik. Ia melihatnya sebagai indikator bahwa MBG mulai membentuk ekosistem ekonomi baru di Jambi.

Bacaan Lainnya:

Oknum Dosen yang Digerebek Dikaitkan Sebagai Staf Ahli Gubernur, Kadiskominfo: Itu Hoaks!

Ini Daftar Nama Ketua DPW dan DPD PAN Provinsi Jambi yang Dilantik Ketum Zulkifli Hasan

“Ini bukan hanya soal makan bergizi, tetapi bagaimana kita membangun ekonomi dari bawah, dari dapur ke desa, dari petani ke pasar,” katanya.

Al Haris juga menegaskan pentingnya menjaga agar manfaat ekonomi dari program ini tetap berada di dalam daerah. Ia mendorong seluruh pihak untuk memperkuat rantai pasok lokal agar tidak bergantung pada daerah lain.

Dengan konsolidasi yang terus dilakukan dan dukungan lintas sektor, Al Haris optimistis program MBG akan menjadi salah satu pilar penting pembangunan Jambi ke depan.

Di tengah upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, program ini kini tidak hanya memberi makan—tetapi juga menghidupkan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan perlahan mengubah wajah kesejahteraan masyarakat di daerah. (*)

Kendalikan Sabu Asal Lapas Jambi, Supir Ekspedisi Diringkus Satreskrim Polres Kerinci

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil meringkus seorang pria berinisial R-A (29), yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi lintas kota.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Yandra Kusuma, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 1 Mei 2026, sekira pukul 18.20 WIB. Pelaku yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi ini ditangkap di Jalan Pancasila, RT. 10, Kelurahan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Oknum Dosen yang Digerebek Dikaitkan Sebagai Staf Ahli Gubernur, Kadiskominfo: Itu Hoaks!

​"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya rencana transaksi narkotika. Tim kemudian melakukan pengintaian di lokasi dan berhasil mengamankan tersangka saat tiba dengan sepeda motornya," ujar Iptu Yandra Kusuma.

​Dalam penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,9 gram, serta 1 butir pil diduga ekstasi dengan berat 0,5 gram yang disimpan di saku celana pelaku.

​Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang narapidana di Lapas Kelas II A Jambi berinisial I-K. Pelaku diarahkan mengambil barang di area Asrama Haji Jambi sebelum dibawa ke wilayah Kerinci dan Sungai Penuh untuk diedarkan.

  • ​Selain narkotika, petugas juga mengamankan:
  • ​Satu unit ponsel merek Redmi (alat komunikasi transaksi).
  • ​Satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah tanpa plat nomor.
  • ​Satu helai celana pendek hitam milik pelaku.

Baca Juga: Pencuri Kotak Amal Terekam CCTV di Siulak, Barang Bukti Ditemukan:Jejak Sidik Jari Buka Peluang Ungkap Pelaku

​Saat ini, tersangka R-A beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

​"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika," tutup Iptu Yandra Kusuma.


Oknum Dosen yang Digerebek Dikaitkan Sebagai Staf Ahli Gubernur, Kadiskominfo: Itu Hoaks!

 

Merdekapost.com - DK seorang dosen di Lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, yang disebut-sebut sebagai Tim Ahli (TA) Gubernur Jambi, Al Haris, itu hoaks.

DK tidak memiliki hubungan kerja maupun keterikatan resmi dengan pemerintah daerah sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat.

“Perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tidak ada hubungan dengan DK, karena beliau bukan Tim Ahli atau Tenaga Ahli dan juga bukan ASN Pemprov Jambi,” kata Juru Bicara Pemprov Jambi, Ariansyah, Sabtu (2/5/2026) kepada wartawan.

Penegasan yang disampaikan pihak Pemprov Jambi itu disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai mulai berkembang liar di media sosial. Pemprov menilai penting memberikan penjelasan resmi agar publik tidak salah memahami posisi maupun keterkaitan antara individu yang bersangkutan dengan institusi pemerintahan daerah.

Selain menepis isu soal status tenaga ahli gubernur, Pemprov juga menegaskan bahwa persoalan yang saat ini ramai diperbincangkan merupakan ranah pribadi dan tidak berkaitan dengan aktivitas maupun struktur pemerintahan daerah.

“Jadi ini perlu diluruskan, sehingga tidak ada lagi yang menggiring opini dengan dikaitkan kepada Gubernur Jambi. Persoalan pribadi nya itu tidak ada hubungannya dengan aktivitas maupun struktur pemerintahan daerah,” ujar Ariansyah.

Sebelumnya, video penggerebekan terhadap oknum dosen tersebut viral di berbagai media sosial. Dosen itu digerbek oleh warga dan juga istri sahnya di kos-kosan di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.

Penggerebekan itu berawal saat istri sah DK membuntuti nya hingga menuju kamar kos. Bersama Penasehat Hukumnya, istri DK kemudian melakukan pengerbekan di kosan itu dengan didampingi Ketua RT, Lurah dan pihak kepolisian dan Babinsa.

Saat penggerebekan itu, DK sedang berada didalam kamar bersama wanita muda yang disebut merupakan mahasiswi di salah satu kampus negeri ternama di Jambi (bukan UIN).

Saat ini, dalam kejadian itu pula istri sah oknum dosen juga akan melayangkan gugatan perceraian setelah perbuatan tidak pantas yang dilakukan suaminya itu.

Selain kejadian itu, UIN STS Jambi juga telah buka suara mengenai kejadian penggerebekan dosen DK tersebut. Sejauh ini, pihak UIN telah mengambil sikap tegas terhadap yang bersangkutan setelah kejadian yang viral itu.

“Sehubungan dengan hal tersebut, UIN STS Jambi sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa penggerebekan salah satu oknum dosen tersebut. Kami akan langsung melakukan penelusuran lebih mendalam untuk mengambil langkah tindakan tegas,” kata Rektor UIN STS Jambi, Prof Kasful Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (2/5/2026).

Dalam keterangan tertulis itu, Kasful menyebut bahwa pihak UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi juga telah mencermati informasi yang beredar luas di media sosial maupun sejumlah media massa terkait kasus tersebut. UIN STS Jambi menegaskan setiap sivitas akademika terikat pada kode etik, aturan disiplin, serta norma kelembagaan yang berlaku di lingkungan kampus.

“Hal ini sebagai komitmen dalam menjaga marwah institusi, integritas akademik, serta nilai-nilai etika yang menjadi landasan dalam kehidupan kampus,” ujar Prof Kasful.

Tak hanya itu, UIN STS Jambi juga menghentikan sementara keterlibatan oknum dosen tersebut dalam berbagai aktivitas yang mewakili institusi, baik di internal maupun eksternal kampus.

Aktivitas mengajar, pengabdian, hingga penelitian yang bersangkutan juga dihentikan sementara selama proses penelusuran dan verifikasi internal berlangsung.

“Atas nama pimpinan dan mewakili institusi, kami meminta maaf apabila ada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman atas beredarnya informasi ini,” ucap Kasful dalam keterangan tertulis itu.(*)

Ini Daftar Nama Ketua DPW dan DPD PAN Provinsi Jambi yang Dilantik Ketum Zulkifli Hasan

PAN - Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi 

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Daftar nama DPW dan DPD PAN Provinsi Jambi yang baru saja dilantik.

Pelantikan ketua dewan pimpinan wilayah (DPW) dan dewan pimpindan daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi digelar pada Kamis (30/4/2026) di Abadi Convention Center Kota Jambi.

Pelantikan ini dihadiri Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua MPP PAN Hatta Rajasa, Wakil Ketua Umum Eddy Soeparno, Viva Yoga serta anggota DPR RI Uya Kuya, H. Bakri dan pengurus DPP.

PAN Provinsi Jambi ditargetkan bisa meraih 3 polisi kepala daerah pada Pilkada mendatang.

Berikut nama-nama Ketua dan DPD PAN Provinsi Jambi :

Ketua DPW : Al Haris (Gubernur Jambi)

Sekretaris: Madian Saswadi

Bendahara: Pit Arzuna

Ketua DPD DPD Kabupaten dan Kota :

- Tanjab Barat: Anwar Sadat (Bupati Tanjab Barat)

- Tanjab Timur: Asnawi

- Muaro Jambi: Bambang Bayu Suseno (Bupati Muaro Jambi)

- Kota Jambi: Maulana (Wali Kota Jambi)

- Batanghari: Firdaus Fattah

- Sarolangun: Tedy Irawan

- Merangin: Al Hanim Assodiqi

- Bungo: Dedy Putra (Bupati Bungo)

- Tebo: Suryadi

- Kerinci: Monadi (Bupati Kerinci)

- Sungai Penuh: Alvin (Wali Kota Sungai Penuh). (*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs