Kabar Duka, Penyanyi Vidi Aldiano meninggal dunia dalam Usia 35 Tahun

Penyanyi Vidi Aldiano. (Instagram @vidialdiano)

Jakarta - Penyanyi dan penulis lagu Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (7/3). Kabar duka tersebut disampaikan keluarga dan sejumlah rekan musisi melalui media sosial.

Unggahan pembawa acara dan kreator konten Deddy Corbuzier di media sosial menuliskan pesan emosional yang ditujukan kepada penyanyi Vidi Aldiano.

elalui akun Instagram pribadinya @mastercorbuzier, Deddy mengunggah ilustrasi hati yang retak dengan latar hitam disertai tulisan, “My heart is broken. Badly broken. You gone too soon… Beautiful soul… Vidi Aldiano".

Dalam keterangan unggahannya, Deddy juga menuliskan pesan bernada penyesalan.

“I hate my self for not knowing you longer than I should,” tulisnya.

Unggahan tersebut langsung menarik perhatian warganet dan menuai ribuan komentar dalam waktu singkat.

Pelantun lagu “Nuansa Bening” itu meninggal dunia pada Sabtu sore setelah menjalani perawatan terkait penyakit kanker ginjal yang telah dideritanya dalam beberapa tahun terakhir.

Informasi mengenai wafatnya Vidi Aldiano pertama kali beredar di media sosial setelah sejumlah tokoh dan musisi menyampaikan ucapan belasungkawa, di antaranya komposer Andi Rianto, Adib Hidayat serta beberapa figur publik lain.

Kabar tersebut kemudian dikonfirmasi oleh pihak keluarga yang menyatakan bahwa Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu, 7 Maret 2026, setelah berjuang melawan penyakit yang dideritanya.

Sebelumnya, penyanyi kelahiran Jakarta itu diketahui mengidap kanker ginjal sejak 2019 dan sempat menjalani operasi serta perawatan medis di luar negeri.

Dalam beberapa bulan terakhir, aktivitasnya di dunia hiburan juga berkurang karena fokus pada pemulihan kesehatan.

Vidi Aldiano dikenal sebagai salah satu penyanyi pop Indonesia yang memulai karier sejak akhir 2000-an.

Ia meraih popularitas melalui sejumlah lagu seperti “Nuansa Bening”, “Status Palsu”, dan “Cinta Jangan Kau Pergi”.(Adz/ANTARA)

Sekda Pekalongan Sudah Berulang Kali Ingatkan Bupati Fadia, Tapi Tak Digubris

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.(Istimewa)

JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar menyebutkan Berulang Kali Ingatkan Bupati Fadia Arafiq soal Konflik Kepentingan

Sejumlah pihak lain juga telah berulang kali mengingatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq atas potensi adanya konflik kepentingan dalam keterlibatan perusahaan Fadia di proyek Pemkab. Tapi semuanya tidak digubris

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, peringatan soal itu diabaikan oleh Fadia. 

Baca Juga: OTT Bupati Pekalongan: Sekda dan 3 Pejabat Dipulangkan KPK, Wabup Pastikan Roda Pemerintahan Normal

"Sekretaris Daerah dan sejumlah pihak lainnya menerangkan bahwa telah berulang kali mengingatkan Bupati mengenai potensi adanya konflik kepentingan dalam pengadaan tersebut," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). "Meski demikian, praktik itu tetap saja dilakukan oleh Bupati," sambung Asep.

Baca Juga: Hal Tak Biasa 'Kompleks dan Rumit' dalam OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Asep menyampaikan, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi juga telah secara intens memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

"Tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan milik RUL serta barang bukti elektronik (BBE) milik pihak-pihak terkait," ujarnya.

Adapun, kasus ini bermula saat Fadia yang baru satu tahun menjadi Bupati Pekalongan periode 2021-2025 mendirikan perusahaan.

Fadia mendirikan perusahaan itu bersama suaminya sekaligus anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu, dan anaknya sekaligus anggota DPRD, Muhammad Sabiq Ashraff, bernama PT RNB (Raja Nusantara Berjaya).

PT RNB adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa yang turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Muhammad Sabiq Ashraff menjabat sebagai komisaris PT RNB dan Muhammad Sabiq Ashraff menjabat sebagai Direktur.

Baca Juga: Ternyata Begini Duduk Perkara Kasus OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Kemudian pada 2024, Fadia mengganti posisi Direktur PT RNB dengan orang kepercayaannya bernama Rul Bayatun.

"Setelah satu tahun beroperasi, sepanjang tahun 2023-2026, PT RNB diketahui mendapatkan proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan," tuturnya.

Atas perbuatannya, Farida disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(Adz)

OTT Bupati Pekalongan: Sekda dan 3 Pejabat Dipulangkan KPK, Wabup Pastikan Roda Pemerintahan Normal

Kesimpulan Berita:

  • Empat pejabat teras Pemkab Pekalongan diperiksa intensif KPK dan dipulangkan pada Kamis, 5 Maret 2026.
  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan barang.
  • Wakil Bupati Sukirman menjamin roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan stabil pasca penangkapan bupati.

JAKARTA - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memasuki babak baru. Empat pejabat teras Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang sempat "diinapkan" di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan intensif, akhirnya telah dipulangkan.

Kepulangan para pejabat ini menjadi sinyal bahwa KPK telah mengantongi keterangan penting dari mereka sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi yang mengguncang Kota Santri. Mereka adalah orang-orang penting di lingkaran pemerintahan Fadia Arafiq.

Baca Juga: Ternyata Begini Duduk Perkara Kasus OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Salah satu pejabat yang dipulangkan, Pelaksana Tugas Direktur RSUD Kesesi, Riyan Ardana Putra, mengonfirmasi kepulangannya bersama tiga pejabat lainnya.

"Iya, kami pulang dari KPK naik kereta api, Kamis (5/3)," katanya saat dihubungi di Pekalongan, Jumat (6/3/2026).

Wakil Bupati Pekalongan Sukirman (kanan) bersama Asisten II Bidang Perekonomian Pemkab Pekalongan Anis Rosidi.(Doc/ANTARA)

Identitas para pejabat yang diperiksa ini bukanlah orang sembarangan. Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, Camat Karanganyar Budi Rahmulyo, dan Kepala Bagian Umum Pemkab Pekalongan, Herman.

"Kalau kloter awal ada empat orang. Akan tetapi, sekarang sepertinya sudah ada tambahan yang pulang juga yaitu Ajudan Bupati," tambah Riyan, mengindikasikan pemeriksaan KPK berjalan maraton dan melibatkan banyak pihak.

Keempatnya sebelumnya dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik antirasuah pasca-OTT yang menangkap Bupati Fadia Arafiq di Semarang pada Selasa (3/3).

Fadia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa *outsourcing* dan pengadaan barang/jasa lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Wabup Ambil Alih Kendali, Pastikan Pemerintahan Tak Goyah 

Di tengah guncangan hukum yang menimpa pucuk pimpinan, Wakil Bupati Pekalongan Sukirman tampil untuk menenangkan publik. Ia memastikan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tidak akan terganggu sedikit pun akibat proses hukum yang berjalan di KPK.

Sukirman menyampaikan keprihatinannya, namun menegaskan bahwa stabilitas pemerintahan adalah prioritas utama.

Baca Juga: Hal Tak Biasa 'Kompleks dan Rumit' dalam OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Ia menjamin seluruh layanan dasar, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perizinan, tetap berjalan seperti biasa.

"Pelayanan masih berjalan dengan baik. Di bidang kesehatan, pendidikan, di pasar-pasar, UKM, UMKM, perizinan, dan seterusnya masih berjalan dengan baik," tegas Sukirman.

Pernyataannya ini menjadi upaya untuk meredam kekhawatiran publik akan terjadinya kelumpuhan birokrasi pasca-penangkapan bupati.

Kini, tugas berat untuk menjaga kondusivitas dan memastikan program pembangunan tetap berjalan berada di pundak sang wakil bupati, sembari menunggu kejelasan nasib hukum Fadia Arafiq di tangan KPK.(Adz)

DPR Akan Panggil Menteri Bahlil, Buntut dari Sebut Stok BBM Habis 21 Hari yang Memicu Kekhawatiran Publik

 

Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai stok bahan bakar minyak (BBM) nasional yang disebut hanya cukup untuk sekitar 21 hari menuai sorotan publik.(Ist)

JAKARTA - Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai stok bahan bakar minyak (BBM) nasional yang disebut hanya cukup untuk sekitar 21 hari menuai sorotan publik.

Ucapan tersebut memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama karena disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik akibat konflik antara Iran dan Israel yang turut melibatkan Amerika Serikat.

Menanggapi polemik yang muncul, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memanggil Bahlil untuk memberikan penjelasan resmi terkait pernyataan tersebut. Pemanggilan akan dilakukan setelah masa reses DPR berakhir.

Baca Juga: Tokoh Islam Apresiasi Surat Belasungkawa Prabowo atas Wafatnya Pemimpin Iran, Desak Bekukan Indonesia dari Keanggotaan BOP

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa saat ini para anggota legislatif masih berada di daerah pemilihan masing-masing sehingga agenda pembahasan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Kebetulan memang sekarang kan masa reses, sehingga para anggota masih di dapil masing-masing. Tapi nanti setelah dimulai masa persidangan, pasti akan segera diagendakan untuk membahas masalah ketahanan BBM ini,” kata Putri kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Menurut Putri, isu mengenai stok BBM nasional yang hanya cukup untuk 21 hingga 25 hari memang sudah beredar dan menjadi perhatian pemerintah.

Baca juga: 

Iran Menolak Ajakan Mediasi Indonesia, Benarkah? Waspada Konten DFK!

Hal Tak Biasa 'Kompleks dan Rumit' dalam OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Karena itu, pemerintah disebut tengah menyiapkan berbagai langkah untuk memperkuat ketahanan energi nasional, salah satunya dengan memperbesar kapasitas penyimpanan atau storage BBM.

“Pak Menteri juga sudah menyampaikan bahwa arahan langsung dari Bapak Presiden itu storage kita nanti akan diperbesar. Memang sekarang storage kita itu hanya cukup untuk 21 sampai dengan 25 hari,” ujarnya.

Putri menambahkan, pemerintah juga sedang menjajaki rencana pembangunan fasilitas penyimpanan BBM berkapasitas lebih besar di wilayah Pulau Sumatera sebagai bagian dari strategi memperkuat cadangan energi nasional.

“Jadi ke depannya akan dibangun storage yang lebih besar, kemungkinan di Provinsi Sumatera sedang dijajaki dulu,” jelasnya.

Ia menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat kemandirian energi Indonesia agar tidak terlalu bergantung pada pasokan dari luar negeri.

“Saya rasa ini momentum yang tepat, memang ketahanan energi dan swasembada energi itu menjadi sesuatu yang sangat penting agar kita bisa memiliki kecukupan energi di Indonesia,” tandas Putri.

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman

Di sisi lain, pihak PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa pasokan BBM nasional saat ini masih berada dalam kondisi aman dan terkendali.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa angka 21 hari yang beredar sebenarnya merupakan stok operasional yang memang secara normal dikelola dalam sistem logistik energi nasional.

Menurutnya, stok tersebut merupakan jumlah cadangan BBM yang disimpan di berbagai fasilitas penimbunan sebelum didistribusikan ke masyarakat.

“Stok sekitar 21 hari yang dikelola Pertamina Patra Niaga merupakan stok BBM yang secara normal selalu dijaga dalam sistem logistik energi nasional,” kata Roberth dalam keterangan resmi, Jumat (6/3/2026).

Pilihan Redaksi:

Patut Ditiru! Paket MBG di Jogja Dilengkapi dengan Label Gizi hingga Total Harganya

Ia menegaskan bahwa jumlah cadangan tersebut bersifat dinamis karena secara rutin terus diperbarui sesuai kebutuhan konsumsi energi masyarakat.

Pengisian kembali stok BBM dilakukan melalui produksi dari kilang dalam negeri maupun pengadaan impor yang sudah direncanakan jauh-jauh hari.

“Stok ini terus dilakukan top-up atau re-fill melalui produksi dari kilang domestik maupun pengadaan impor yang telah direncanakan sebelumnya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM,” jelasnya.

Dengan penjelasan tersebut, Pertamina memastikan distribusi BBM nasional tetap berjalan normal meskipun situasi geopolitik global sedang mengalami ketidakpastian.(Adz)

Gerak Cepat, Bupati Bersama Dinas PUPR Kerinci Turunkan Alat Berat Bersihkan Sisa Banjir Gunung Tujuh

KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci menunjukkan komitmen cepat dalam menangani dampak bencana alam. Menindaklanjuti banjir yang sempat melumpuhkan aktivitas di Kecamatan Gunung Tujuh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) langsung mengerahkan alat berat ke lokasi terdampak pada Jumat (6/2/2026).

Langkah taktis ini dipimpin langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi, didampingi Kepala Dinas PUPR Kerinci, Maya Novefri Handayani, ST, guna memastikan akses jalan di Desa Tangkil dan Desa Jernih Jaya kembali normal.

Pasca banjir, ruas jalan nasional di wilayah tersebut sempat tertutup material lumpur, pasir, hingga sampah yang terbawa arus. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan bagi para pengguna jalan jika tidak segera ditangani.

Baca Juga: Safari Ramadhan di Tambak Tinggi, Bupati Monadi Serahkan CSR Bank Jambi dan Himbau Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah

Dinas PUPR Kerinci menyiagakan alat berat dan dump truck untuk melakukan pembersihan intensif. Fokus utama petugas mulai dari pembersihan badan jalan dari tumpukan batu dan pasir, pengerukan saluran air agar drainase kembali berfungsi optimal, dan evakuasi material sisa banjir yang menghambat arus lalu lintas.

"Sekarang kita fokus untuk membersihkan tumpukan batu, lumpur, pasir, dan lainnya. Kehadiran alat berat diharapkan mempercepat proses normalisasi agar transportasi masyarakat lancar kembali," ujar Maya di sela peninjauan lapangan.

Tidak hanya sekadar melakukan pembersihan pasca-bencana, Kadis PUPR Maya Novefri menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan rencana jangka panjang. Mengingat kawasan Tangkil dan Jernih Jaya merupakan jalur vital, evaluasi teknis akan segera dilakukan.

"Ya, nanti kita akan cek semua titik rawan banjir yang ada di sini, supaya ke depannya bisa kita carikan solusi permanen," tegas Maya.

Baca Juga: BPC HIPMI Kabupaten Kerinci Tebar Kebaikan Melalui Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama di Panti Asuhan Muhammadiyah Semurup

Langkah evaluasi ini mencakup pemetaan titik luapan air dan perbaikan infrastruktur yang lebih kokoh agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Kecepatan respons Pemerintah Kabupaten Kerinci mendapat sambutan positif dari warga setempat. Jalur yang terdampak merupakan urat nadi perekonomian dan akses utama warga di wilayah Gunung Tujuh.

"Kalau tidak segera dibersihkan, sisa pasir dan batu itu bisa membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara motor. Kami sangat mengapresiasi langkah cepat ini," ungkap salah seorang warga di lokasi.

Saat ini, arus lalu lintas di kawasan Tangkil dan Jernih Jaya berangsur pulih seiring dengan tuntasnya proses pembersihan oleh tim PUPR. Masyarakat tetap dihimbau untuk waspada saat melintasi kawasan tersebut, terutama saat intensitas hujan kembali meningkat.(Adz)

Sidang Korupsi DAK Jambi: Eks Kadisdik Varial Akui Terima Uang, Bantah Koper Rp1 Miliar

JAMBI – Sidang kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 kembali memanas. Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Varial Adi Putra, hadir sebagai saksi kunci di Pengadilan Negeri Jambi pada Kamis, 5 Maret 2026.

Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Varial yang kini juga menyandang status tersangka dalam kasus yang sama, mengakui adanya aliran dana dari terdakwa Rudi Wage ke kantong pribadinya. Namun, ia dengan tegas menampik tudingan mengenai penerimaan uang dalam jumlah fantastis.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Vahrial terkait bukti transaksi keuangan antara dirinya dan Rudi Wage. Vahrial akhirnya mengakui telah menerima transfer sebanyak tiga kali dengan rincian mulai dari Rp 40 Juta (dari rekening Rudi Wage), Rp 25 Juta (dari rekening Rudi Wage), dan Rp 15 Juta (dari rekening istri Rudi Wage).

Jaksa awalnya menanyakan terkait pertemuan Varial bersama Rudi Wage di beberapa tempat, baik di Jakarta, Bandung maupun di salah satu hotel di Jambi. 

Varial Sebut Tak Kenal Rudi Wage, Transfer itu Piutang

Tak lupa jaksa menanyakan apakah Varial mengenal Rudi Wage dan beberapa terdakwa lainya, namun Varial menolak kenal, ia mengaku mengenali Rudi Wage melalui Bukri. 

Kemudian, jaksa beranjak kepada aliran dana, yang mana terlihat dari rekening Rudi Wage dan istrinya sebanyak Rp 80 Juta. 

“Transfer pertama dari Rudi Wage Rp 40, kemudian Rp 25 dan 15 juta dari rekening Istri Rudi Wage, tolong jelaskan apakah ini uang permintaan,” kata Jaksa kepada Vahrial. 

Kemudian Varial menolak mengatakan uang tersebut adalah permintaan, ia mengatakan uang tersebut adalah piutang dirinya terhadap Rudi Wage saat dirinya berada di Bandung. 

“Ya benar, Itu hutang Rudi Wage,” kata Varial menjawaban jaksa. 

Rudi Wage Bantah Pinjam Uang ke Kadis

Kemudian diakhir Persidangan, majelis hakim menanyakan langsung kepada Rudi Wage, terkait pernyataan Varial.

Namun  Rudi Wage pun membantah pernyataan Varial, ia mengatakan tidak mungkin dirinya meminjam kepada kadis. 

“Siapa yang berani (Meminjam). Itu permintaan (dari Dana DAK,red),” kata Rudi. Sontak Varial pun hanya ternyiyir dalam persidangan.

Varial Bantah Terima uang 1 Milyar dalam Koper

Tensi persidangan meningkat saat JPU mempertanyakan dugaan penerimaan uang tunai dalam jumlah besar yang tidak tercatat dalam transaksi bank.

"Apakah saksi menerima koper berisi uang Rp 1 miliar dari Rudi Wage?" tanya JPU dengan nada tegas.

"Tidak ada," jawab Varial singkat.

Ia juga membantah telah menerima uang sebesar Rp 150 juta lainnya yang dituduhkan oleh jaksa.

Terkait pertemuan intensif dengan Rudi Wage di rumah pribadi maupun kafe-kafe di Jambi, Varial tidak menampiknya. Namun, ia mengklaim pertemuan tersebut hanya silaturahmi biasa tanpa membahas teknis proyek.

Ironisnya, Varial mengaku kecolongan terkait barang-barang proyek yang tidak sesuai spesifikasi dan adanya keterlambatan pembayaran yang menjadi temuan BPK. "Saya tidak tahu adanya masalah. Tidak pernah dilaporkan ke saya. Tahunya pas ada laporan BPK," ujarnya.

Salah satu poin krusial yang diakui Varial adalah pengalihan anggaran DAK yang seharusnya langsung disalurkan, namun justru disimpan terlebih dahulu di Tabungan Tapera.

Varial mengonfirmasi praktik tersebut meski ia sadar hal itu menyalahi aturan. "Seharusnya tidak boleh (disimpan di Tapera)," akunya di depan jaksa.

Kasus yang menjerat Disdik Provinsi Jambi ini bermula dari pengadaan alat praktik SMK tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp 62,1 miliar. Jaksa mengendus adanya modus administratif melalui e-katalog dan kebijakan TKDN yang hanya dijadikan kedok.

Berdasarkan perhitungan, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 21,8 miliar, dengan PT TDI sebagai penyedia yang menyumbang angka kerugian terbesar. (Red) 

Patut Ditiru! Paket MBG di Jogja Dilengkapi dengan Label Gizi hingga Total Harganya

Mengintip menu MBG unik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dilengkapi label gizi dan total harganya demi jawab keresahan warga soal kualitasnya. (Instagram.com/@pandemictalks)

Merdekapost.com, Yogyakarta - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menyita perhatian sebagian publik di media sosial.

Hal itu lantaran MBG di wilayah pemerintahan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X menyajikan menu yang dinilai berupaya menunjukkan adanya transparansi kepada warga.

Terlihat dalam unggahan Instagram @pandemictalks, pada Kamis, 5 Maret 2026, sebuah paket makanan MBG yang tersebar di Jogja itu dilengkapi dengan label gizi dan total harganya.

"Patut ditiru daerah lain, MBG Jogja ikuti arahan Sultan HB X, ada label gizi lengkap dan label harga Rp10.000," demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

Isu MBG yang Dinilai Tidak Transparan

Usut punya usut, MBG di Jogja mulai mengalami perubahan setelah adanya arahan dari Gubernur Sultan HB X yang meminta evaluasi menu sekaligus transparansi harga. 

Kini, setiap paket makanan dilengkapi label rincian harga dan informasi kandungan gizi agar masyarakat bisa melihat dengan jelas komposisi makanan yang dibagikan kepada siswa. 

Langkah tersebut muncul setelah banyak keluhan orang tua siswa selama Ramadan terkait menu MBG yang dinilai kurang memadai dan tidak transparan. 

Gizi dan Harga Ditulis dengan Rinci

Dalam postingan yang sama, disebutkan sebuah paket MBG yang dibagikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jogja, pada 2 Maret 2026.

"Terdiri dari telur rebus (Rp3.000), kue kacang (Rp2.500), tahu walik (Rp1.000), dan jemblem manis (Rp1.500), dengan total nilai paket sekitar Rp10.000," sebut postingan itu. 

Dalam label tersebut, juga dicantumkan kandungan gizi per porsi, yakni sekitar 410 kkal energi, 19,4 gram protein, 17,7 gram lemak, dan 47,5 gram karbohidrat.

Tak ayal, sebagian kalangan meyakini pencantuman harga dan nilai gizi ini diharapkan membuat pengelolaan program MBG lebih transparan.

Hal tersebut demi memastikan makanan yang diberikan tetap memenuhi kebutuhan para penerima manfaat MBG ke depan.

Sampai dengan Kamis, 5 Maret 2026, pukul 09.00 WIB, postingan tersebut telah disukai oleh 25,7 ribu pengguna Instagram.***

Iran Menolak Ajakan Mediasi Indonesia, Benarkah? Waspada Konten DFK!

Benarkah Iran Menolak Ajakan Mediasi Indonesia, Waspada Konten DFK (Tangkap layar/Instagram/cekfakta.ri)

JAKARTA - Beredar narasi di media sosial yang menyebut Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi, menolak ajakan mediasi dari Indonesia terkait konflik antara Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran.

Narasi yang disebar akun Instagram @indonesian.core ini memuat judul besar “Dubes Iran Tolak Indonesia Yang Hendak Terlibat Langsung Dalam Upaya Mediasi Amerika Dan Iran”.

Narasi tersebut membangun kesan seolah-olah hubungan diplomatik antara Indonesia dan Iran memburuk akibat penolakan tersebut. Tentu ini masuk kategori konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).

Baca Juga: Hal Tak Biasa 'Kompleks dan Rumit' dalam OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Narasi ini menjadi salah kaprah karena digiring seolah-olah Iran menolak niat baik Indonesia.

“Faktanya, Kedutaan Besar Iran untuk Indonesia justru menyampaikan apresiasi atas kesiapan Presiden Prabowo Subianto untuk berperan sebagai mediator dalam konflik tersebut,” demikian dikutip dari akun @cekfakta.ri, Kamis, 5 Maret 2026. 

Dalam pernyataan resminya, Kedutaan Iran justru mengapresiasi Indonesia. “Menyampaikan apresiasi atas dukungan konsisten pemerintah dan rakyat Indonesia, serta menyambut kesiapan Presiden Republik Indonesia untuk melakukan mediasi dalam konflik ini,” tulis keterangan resmi Kedutaan Iran dikutip, Minggu, 1 Maret 2026.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI juga menyatakan keprihatinan atas meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah serta menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri. 

Baca Juga: Ternyata Begini Duduk Perkara Kasus OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Indonesia menegaskan pentingnya mengedepankan dialog dan diplomasi, dengan tetap menghormati kedaulatan serta integritas wilayah setiap negara.

Presiden RI Prabowo Subianto juga secara resmi menyampaikan surat berisi ucapan duka cita atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei akibat serangan AS dan Israel.- Kamis, 5 Maret 2026 | 19:39 WIB

Surat itu diserahkan langsung Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono kepada Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi, pada Rabu, 4 Maret 2026.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah memercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Periksa kebenaran berita melalui sumber resmi dan tepercaya agar tidak terpengaruh oleh narasi yang dapat menyesatkan serta memperkeruh situasi.(*)


DPP MAPPAN Kembali Demo di KPK, Desak Pemeriksaan Direksi Bank Jambi hingga Gubernur‎

MAPPAN Kembali Demo KPK, Desak Pemeriksaan Direksi Bank Jambi hingga Gubernur‎.(FOTO; ILUSTRASI)

‎Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat LSM Masyarakat Pemantau Peduli Anggaran Negara (DPP LSM MAPPAN) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (5/3/2026).

‎‎Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang menuntut pengusutan dugaan penerimaan bonus ganda oleh Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi), Khairul Suhairi.

‎‎Massa aksi menilai laporan yang sebelumnya mereka sampaikan belum menunjukkan perkembangan berarti. Karena itu, mereka kembali mendatangi KPK untuk mendesak agar lembaga antirasuah segera melakukan penyelidikan terkait dugaan kebocoran dana bonus direksi Bank Jambi tahun buku 2024.

Baca Juga: Hal Tak Biasa 'Kompleks dan Rumit' dalam OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

‎Sekretaris Jenderal DPP LSM MAPPAN, Hadi Prabowo, menyatakan dugaan tersebut merujuk pada dokumen resmi laporan keuangan Bank Jambi tahun 2024. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa Dirut Bank Jambi, Khairul Suhairi, diduga merangkap tiga jabatan strategis sekaligus, yakni Direktur Utama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Operasional, serta Plt Direktur Pemasaran dan Syariah.

‎‎”Dari laporan keuangan yang sama, total remunerasi direksi mencapai Rp14,47 miliar dengan total bonus sekitar Rp12,34 miliar untuk empat orang direksi. Kami menduga terdapat penerimaan bonus ganda akibat rangkap jabatan tersebut,” ujar Hadi Prabowo dalam orasinya.

‎‎Menurutnya, praktik rangkap jabatan yang berpotensi menghasilkan bonus berlapis itu dinilai melukai rasa keadilan publik, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit. Ia juga menilai praktik tersebut berpotensi membuka celah penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan BUMD.

‎‎Koordinator lapangan aksi, Rukman, dalam orasinya turut mendesak KPK memanggil sejumlah pihak yang dianggap terkait dalam proses penetapan dan pembayaran bonus direksi Bank Jambi tahun 2024.

‎‎“Kami mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh jajaran direksi, dewan komisaris, serta pejabat Pemerintah Provinsi Jambi yang terlibat dalam proses penetapan bonus tersebut,” katanya.

Baca Juga: Ternyata Begini Duduk Perkara Kasus OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

‎‎Selain itu, massa aksi juga meminta KPK melakukan penyitaan atau pembekuan dana bonus direksi Bank Jambi ‎hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan.

‎‎Di sisi lain, sorotan terhadap Dirut Bank Jambi juga muncul dari laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan melalui sistem resmi KPK. Berdasarkan data tersebut, kekayaan Khairul Suhairi tercatat meningkat signifikan dalam kurun waktu 2021 hingga 2024.

‎‎Pada 2021, total kekayaan bersihnya tercatat sekitar Rp2,06 miliar. Angka itu meningkat menjadi Rp3,57 miliar pada 2022, melonjak menjadi Rp8,23 miliar pada 2023, dan kembali naik menjadi Rp10,13 miliar pada 2024.

‎‎Lonjakan terbesar terjadi pada periode 2022–2023 dengan peningkatan sekitar Rp4,66 miliar dalam satu tahun. Kenaikan tersebut terutama berasal dari pos kas dan setara kas yang meningkat dari Rp1,28 miliar pada 2022 menjadi Rp5,78 miliar pada 2023.

‎‎Selain itu masalah terkini Bank Jambi yakni insiden siber yang bikin saldo kurang lebih 6000 nasabah terkuras, dengan total nilai Rp 143 Milliar. Juga disuarakan di KPK.

Bacaan Lainnya:

Bukber dengan Media, Bupati M Syukur: Pers Pilar Demokrasi dan Tanpa Media Roda Pemerintahan Tak akan Seimbang

Bupati Hurmin Lantik Ratusan Pejabat Pemkab Sarolangun

‎‎Dalam orasinya, Sekjen DPP LSM Mappan, Hadi Prabowo menyoroti lemahnya sistem keamanan digital Bank Jambi yang berakibat pada raibnya saldo sejumlah nasabah dengan nominal Rp 17 hingga Rp 24 juta. Hal itu kemudian diperparah lagi, dengan lumpuhnya sistem Bank Jambi dari 22 Februari lalu hingga kini.

‎‎”Berdasarkan data audit BPK bahwa terdapat Rp 58 miliar anggaran yang digelontorkan oleh Bank Jambi untuk pemeliharaan dan pembelian software hardware. Tapi apa hasilnya, sistemnya jebol, duit nasabah hilang,” ujar Hadi Prabowo, dalam orasinya.

‎‎Atas sekian banyak persoala di tubuh Bank Jambi tersebut, LSM MAPPAN menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dari KPK. Bahkan mereka menyatakan siap kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons.(Adz/ Sumber: Benuanews.com)

Bupati Hurmin Lantik Ratusan Pejabat Pemkab Sarolangun

PELANTIKAN : Bupati Sarolangun H Hurmin didampingi Wabup Gerry Trisatwika,SE melakukan perombakan jabatan pada jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Sarolangun, Rabu (04/03/2026) di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.

Sarolangun, Merdekapost.com - Pemerintah Kabupaten Sarolangun dibawah kepemimpinan Bupati Sarolangun H Hurmin dan Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE melakukan perombakan jabatan pada jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Sarolangun, Rabu (04/03/2026) di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.

Sebanyak 142 Jabatan Administrator dan Pengawas mencakup Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Camat, Lurah, dan Kepala Seksi di berbagai OPD dilakukan perombakan dan pengisian jabatan yang kosong.

Dalam kegiatan itu, Bupati Sarolangun H Hurmin tampak memimpin langsung pembacaan naskah pelantikan yang diikuti 142 pejabat Admistrator dan Pengawas serta pengambilan sumpah jabatan dengan diakhiri penandatanganan berita acara pelantikan.

Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH mengatakan bahwa pelantikan pejabat ini berdasarkan Keputusan Bupati Sarolangun Nomor: 103/BKPSDM/2026 tentang pengangkatan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam/dari jabatan administrator, dan Pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Dari jumlah 142 pejabat yang dilantik, dan diambil sumpah jabatan hari ini, 137 pejabat hadir di ruang pelantikan, sedangkan 5 orang pejabat tidak bisa hadir di ruang acara pelantikan, dan pelantikan 5 pejabat tersebut dilakukan secara zoom atau secara daring.

"Ada lima orang dilantik secara zoom atau daring, karena pelantikan ini mendadak, ada yang sedang di luar kota, ada yang sedang sakit dan halangan lainnya,” katanya.

Linda Novita Herawati menegaskan bahwa tentunya pelantikan pejabat ini dalam rangka memperkuat birokrasi di awal tahun 2026 dan menjadi bukti komitmen pasangan Bupati Sarolangun dan Wakil Bupati Sarolangun Hurmin-Gerry dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, good government menuju Sarolangun maju 2025-2030.

”Semoga dengan dilantiknya pejabat administrator dan pengawas ini dapat mendukung penuh program unggulan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun menuju Sarolangun maju,” katanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Ketua TP PKK Sarolangun Ny Hj Risha Fitria Hurmin, Waka TP PKK Sarolangun Ny Ratna Shafira Nafitri Rolan, Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, Kajari Sarolangun Rolly Manampiring, SH, MH, Ketua PN Sarolangun Novarina Manurung, Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM.

Hadir juga para asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Kepala Inspektorat Sarolangun Henriman, S.Sos beserta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, jajaran BKPSDM Sarolangun dan ratusan pejabat yang dilantik.(*)

Hal Tak Biasa 'Kompleks dan Rumit' dalam OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan).

Jakarta - KPK telah menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ada hal yang tak biasa dalam kasus ini.

Dirangkum dari detikcom, Kamis (5/3/2026), KPK melakukan OTT pada Senin (2/3) hingga Selasa (3/3) di Pekalongan dan Semarang. Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Fadia sebagai satu-satunya tersangka dalam OTT kali ini meski ada 12 orang lain yang juga sempat diamankan saat OTT.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Hidayat, mengatakan kasus ini berkaitan dengan perusahaan yang didirikan anak dan suami Fadia, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Fadia diduga menjadi penerima manfaat atau beneficial ownership (BO) dari perusahaan tersebut.

Perusahaan itu juga berisi tim sukses Fadia. KPK menduga Fadia meminta perangkat daerah di Pekalongan memenangkan perusahaan tersebut dalam pengadaan jasa outsourcing.

Baca Juga:

KPK menyebut PT RNB mendapat proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah dan satu kecamatan pada 2025. Asep mengatakan PT RNB mendapat Rp 46 miliar dari kontrak dengan Pemkab Pekalongan sepanjang 2023-2026.

"Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya Rp 22 miliar. Sisa di antaranya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar," ujar Asep.

Berikut rinciannya:

- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebesar Rp 5,5 miliar;

- Suami Fadia, Ashraff, sebesar Rp 1,1 miliar;

- Direktur PT RNB Rul Bayatun sebesar Rp 2,3 miliar;

- Anak Fadia, Sabiq sebesar Rp 4,6 miliar;

- Anak Fadia, Mehnaz Na sebesar Rp 2,5 miliar;

- Serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar.

Fadia dijerat dengan pasal 12 huruf i dan 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 12 i tersebut mengatur larangan pejabat ikut dalam tender proyek. Penerapan pasal ini dalam OTT baru pertama kali dilakukan oleh KPK.

"Konstruksi perkara dan pengenaan pasal 12 huruf i dalam peristiwa tertangkap tangan di Pekalongan ini adalah yang pertama di KPK. Hal ini sekaligus menunjukkan modus tindak pidana korupsi terus bermetamorfosis menjadi semakin kompleks dan rumit," kata jubir KPK Budi Prasetyo.

Berikut bunyi Pasal 12 huruf i:

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000:

i. Pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan, yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya.

Biasanya, KPK menerapkan pasal suap yang terdapat di pasal 5 dan Pasal 11 UU Tipikor yang kini telah diubah menjadi pasal 605 dan 606 KUHP atau pasal 12 huruf a atau b UU Tipikor. Selain itu, KPK juga pernah menerapkan pasal pemerasan yakni pasal 12 e UU Tipikor dan pasal 12 B UU Tipikor tentang gratifikasi terhadap pihak yang terjadi OTT.

Tetap OTT Meski Bukan Suap

Meski bukan kasus suap, KPK menegaskan penanganan kasus terhadap Fadia termasuk dalam tangkap tangan. KPK menyatakan telah menemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan oleh Bupati Pekalongan untuk melakukan tindak pidana korupsi saat mengamankan Fadia dan pihak lain.

Hal itu, menurut KPK, sesuai dengan ketentuan pasal 1 angka 40 huruf d KUHAP yang menyatakan 'Tertangkap tangan adalah tertangkapnya seseorang pada waktu sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana yang menunjukkan bahwa dirinya adalah pelakunya atau turut serta melakukan'. Adapun benda-benda yang ditemukan dalam OTT terhadap Fadia ialah:

1. Handphone yang di dalamnya terdapat percakapan WhatsApp mengenai pengelolaan dan permintaan uang yang dilakukan oleh Bupati Pekalongan atas dana yang ada di PT RNB;

2. Laptop yang memuat dokumen terkait laporan keuangan dan pembukuan PT RNB;

3. Dokumen-dokumen yang terkait dengan kegiatan pekerjaan outsourcing di dinas-dinas Kabupaten Pekalongan yang dilakukan oleh PT RNB.

Modus yang Mulai Berubah

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai penerapan Pasal 12 i oleh KPK terhadap Fadia menunjukkan ada perubahan modus korupsi. Dia mengatakan kasus korupsi di daerah biasanya berupa suap dari pihak yang ingin menang tender.

"Ini adalah yang pertama (penerapan Pasal 12 i pada OTT) , sebab biasanya tentu adalah pasalnya adalah suap menyuap, pemerasan yang dilapis dengan gratifikasi 12 B," kata Yudi, Kamis (5/3/2026).

"Artinya sekarang mulai ada perubahan bentuk dari yang sebelumnya hanya menerima saja, uang dari para pengusaha yang ingin menang tender, dan menjalankan pekerjaan di pemerintahan daerah, mulai berubah sekarang semua dijalankan sendiri," tambahnya.

Yudi menyebut penerapan Pasal 12 i dalam kasus ini oleh KPK sudah tepat. Dia menilai ada kemungkinan Fadia sudah mengetahui bisa terjerat kasus jika menerima uang langsung dari perusahaan.

"Kemudian dia mempunyai ide buat perusahaannya aja yang menjalankan, pekerjaan-pekerjaan pengadaan. Padahal ketika dia menggunakan perusahaannya, kenanya pasal yang lain," tuturnya.(Adz/Sumber: detik.com)

Ternyata Begini Duduk Perkara Kasus OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (ANTARA FOTO)

Jakarta, Merdekapost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourching dan pengadaan lainnya tahun anggaran 2023-2026.

Orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan itu kini telah menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama hingga 23 Maret 2026.

Kasus tersebut dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Selasa (3/3) dini hari.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu saudari FAR," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (4/3) sore.

Duduk perkara

KPK menyebut satu tahun setelah Fadia dilantik sebagai Bupati Pekalongan periode 2021-2025 dan kembali terpilih untuk lima tahun berikutnya, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH) yang merupakan suami Fadia sekaligus Anggota DPR RI 2024-2029 bersama-sama Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) selaku anak Fadia yang juga Anggota DPRD Pekalongan mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Perusahaan itu bergerak di bidang penyediaan jasa yang turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

ASH menjadi Komisaris PT RNB, sementara MSA merupakan direktur periode 2022-2024.

Pada 2024 lalu, Fadia mengganti posisi Direktur PT RNB dari semula anaknya, Sabiq, menjadi Rul Bayatun (RUL). Rul adalah merupakan pegawai sekaligus orang kepercayaan Fadia.

Sementara Fadia yang menjabat bupati disebut menjadi penerima manfaat atau Beneficial Owner (BO) dari PT RNB.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (ANTARA FOTO)

Adapun sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah Perangkat Daerah (PD) Pemkab Pekalongan.

"Setelah satu tahun beroperasi, sepanjang tahun 2023-2026, PT RNB diketahui mendapatkan proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan," ungkap Asep.

Pada periode tersebut, Fadia melalui Sabiq dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para kepala dinas agar memenangkan PT RNB untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah dinas, kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan.

Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan 'Perusahaan Ibu'. Hal itu berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga: Kirim Surat ke PBB, Iran Peringatkan Dampak Besar atas Wafatnya Ali Khamenei

Adapun setiap perangkat daerah yang akan melakukan pengadaan diminta menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal, agar PT RNB bisa menyesuaikan nilai penawaran yang mendekati angka HPS.

"Hal itu melanggar prosedur dalam proses pengadaan barang dan jasa," imbuh Asep.

Sepanjang 2025 lalu, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, 3 RSUD, dan 1 kecamatan.

KPK mendapatkan catatan bahwa sepanjang 2023-2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.

"Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar. Sisa di antaranya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati dengan total mencapai Rp19 miliar (sekitar 40 persen) dari total transaksi," tutur Asep.

Rinciannya Fadia menerima Rp5,5 miliar; ASH menerima Rp1,1 miliar; RUL menerima Rp2,3 miliar; MSA menerima Rp4,6 miliar; MHN (Mehnaz Na yang juga merupakan anak dari Fadia) menerima Rp2,5 miliar.

"Serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp3 miliar," ucap Asep.

Jenderal polisi bintang satu itu menambahkan pengelolaan dan distribusi uang tersebut diatur Fadia.

Pengaturan dilakukan melalui komunikasi WhatsApp Grup bernama 'Belanja RSUD' bersama para stafnya.

Setiap pengambilan uang untuk bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui WhatsApp Grup tersebut.

"Penyidik juga masih akan terus menelusuri apakah perusahaan ini juga digunakan untuk melakukan modus dalam penerimaan lainnya," tambah Asep.

OTT

Dalam OTT yang dilakukan pada Selasa dini hari, setidaknya sebanyak 14 orang ditangkap KPK.

Kloter pertama tiga orang termasuk Fadia dan sisanya 11 orang. Satu orang di antara mereka atas nama MSA selaku Direktur PT RNB dan Anggota DPRD Pekalongan datang ke Gedung Merah Putih setelah dihubungi KPK.

Asep mengatakan dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, Fadia mengaku dirinya berlatar belakang sebagai musisi dangdut, bukan seorang birokrat, sehingga mengklaim tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah.

Fadia mengaku menyerahkan urusan teknis birokrasi kepada Sekretaris Daerah, sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Imbas Selat Hormuz Ditutup, Cadangan BBM di Indonesia Tersisa 20 Hari

"Hal ini tentunya bertentangan dengan asas presumptio iures de iure (teori fiksi hukum). Terlebih FAR adalah seorang bupati atau penyelenggara negara selama dua periode serta satu kali menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2011-2016, sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance pada pemerintah daerah," kata Asep.

"Sementara itu, Sekretaris Daerah dan sejumlah pihak lainnya menerangkan bahwa telah berulang kali mengingatkan bupati mengenai potensi adanya konflik kepentingan dalam pengadaan tersebut. Meski demikian, praktik itu tetap saja dilakukan oleh Bupati," tandasnya.

Asep melanjutkan KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi juga telah secara intens memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

"Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan milik RUL serta Barang Bukti Elektronik (BBE) milik pihak-pihak terkait," pungkas Asep.

Atas perbuatannya, Fadia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Klaim bersama Gubernur Jateng dibantah KPK

Saat digiring petugas KPK dengan telah berompi oranye sebagai tahanan korupsi pada Rabu siang, kepada para wartawan Fadia mengatakan sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat operasi terjadi. Dia pun mengklaim tak ada OTT, karena saat digerebek di rumah itu tak ada barang bukti uang yang disita penyidik KPK.

"Intinya saya tidak OTT saya tidak ada barang apapun yang diambil, dan pada saat mereka penggerebekan ke rumah, saya sedang sama Gubernur Jawa Tengah, itu saya tidak ada OTT apapun, barang apapun demi Allah enggak ada," kata Fadia kepada wartawan di lobi gedung KPK, Rabu siang.

Fadia mengaku bertemu Gubernur Jawa Tengah untuk izin tidak dapat mengikuti suatu acara terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Bahas izin saya besok enggak bisa hadir acara MBG," ungkapnya.

Terpisah, Ahmad Luthfi membantah pernyataan Fadia di Jakarta tersebut. Luthfi tak mengonfirmasi sedang bersama Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat terjadi OTT KPK.

"Enggak. Info dari mana?" ujar Luthfi saat dihubungi, Rabu siang seperti dikutip dari Antara.

(adz/cnnindonesia.com)

Ternyata ada 6.000 Rekening Nasabah Bank Jambi Kena Hack, Rp143 Miliar Hilang

Ternyata ada 6.000 Rekening Nasabah Bank Jambi Kena Hack, Kehilangan Rp143 Miliar. Insert: Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi.(ist)

JAMBI - Ada sekira 6.000 rekening nasabah Bank Jambi kena retas (hack).

Kerugian akibat peretasan sistem keamanan Bank Jambi (Bank Pembangunan Daerah Jambi) mencapai Rp143 miliar. 

Dana tersebut raib dari lebih dari 6.000 rekening nasabah dalam insiden yang terjadi pada Minggu (22/2/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan nilai kerugian sementara tersebut berdasarkan hasil pendalaman awal penyidik.

"Jumlah kerugian sementara yang terdata mencapai Rp143 miliar," ujar Taufik, Rabu (4/3/2026).

Besarnya kerugian itu menempatkan kasus peretasan Bank Jambi sebagai salah satu insiden kejahatan perbankan terbesar yang pernah terjadi di Provinsi Jambi. 

Ribuan nasabah terdampak, dengan nilai saldo yang hilang bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga ratusan juta rupiah per rekening.

Akibat insiden tersebut, operasional layanan Bank Jambi sempat lumpuh. 

Layanan mobile banking dan ATM tidak dapat digunakan, memicu keluhan luas dari nasabah dan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam rangka penyelidikan, Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi pada Senin (2/3/2026). (*)

Peretasan Bank Jambi, Polda: Jumlah Kerugian Rp143 Miliar

JAMBI - Polda Jambi mengungkap total kerugian nasabah akibat peretasan sistem Bank Jambi yang terjadi pada Minggu (22/2/2026) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia menyampaikan bahwa nilai kerugian tersebut mencapai sekitar Rp143 miliar yang berasal dari sekitar 6.000 rekening nasabah.

"Jumlahnya (kerugian akibat peretasan Bank Jambi) 143 miliar," singkatnya, Rabu (4/3/2026).

Hingga kini, Polda Jambi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dugaan peretasan sistem perbankan tersebut.

Saat ini, pelayanan Bank Jambi masih dilakukan secara manual di kantor-kantor cabang terdekat.

Terhitung 10 hari setelah gangguan layanan dilaporkan, aktivitas nasabah yang datang langsung ke bank masih terpantau padat untuk mendapatkan pelayanan manual, Rabu (4/3).

Belum Ada Kepastian

Bank Jambi melalui Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Zulfikar, menyebut pihaknya masih menunggu hasil asesmen dari Bank Indonesia.

Proses tersebut memerlukan waktu karena harus melewati tahapan pemeriksaan serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan siber.

Hal inilah yang membuat pihak bank belum dapat memastikan kapan layanan mobile banking dan ATM dapat kembali digunakan secara normal.

"Kalau pastikan belum bisa, karena proses live banyak melibatkan para pihak. Namun pihak Bank Jambi meminta ke pihak vendor paling lama tanggal 11 Maret 2026 sudah live," kata Zulfikar, dikutip dari Kompas.com.

Gaji dan THR

Pemerintah Provinsi Jambi membantah kabar keterlambatan pembayaran gaji pegawai akibat gangguan layanan Bank Jambi.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menyatakan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah diterbitkan sesuai jadwal berdasarkan kalender kerja.

“Jadi, kalau keterlambatan mungkin tidak, karena hari ini itu kan sudah terbit SP2D. Karena tanggal 1 kemarin hari Minggu, maka tanggal 2 baru bisa diterbitkan SP2D-nya,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui proses pencairan belum berjalan normal sepenuhnya.

Untuk sementara, pegawai hanya bisa menarik dana secara manual di kantor Bank Jambi akibat pembatasan layanan sistem.

“Seperti yang saya utarakan di awal tadi, sementara ini proses pencairan hanya bisa dilakukan oleh pegawai melalui penarikan manual,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan waktu tunggu lebih lama karena antrean di sejumlah kantor cabang. Hal ini membuat sebagian pegawai memilih menunda pencairan gaji.

"Proses antre mungkin itu yang membuat makan waktu, sehingga ada beberapa pegawai mungkin yang menunda, tidak hari ini mereka mencairkan, tapi mungkin besok atau lusa,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pemerintah berharap layanan perbankan dapat segera kembali normal agar pencairan gaji bisa berlangsung lebih lancar tanpa mekanisme manual.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN tetap dilaksanakan sesuai komitmen dan akan dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Agus Pirngadi menyebutkan anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp62 miliar.

“Untuk anggarannya sendiri itu sekitar Rp62 miliar lebih dalam satu tahun, terdiri dari Rp48,6 miliar untuk ASN dan Rp14,3 miliar untuk PPPK,” katanya, kemarin (3/3).

Namun, ia menjelaskan bahwa proses pencairan THR masih menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Keuangan.

Pembayaran baru dapat dilakukan setelah surat tersebut diterima sesuai prosedur yang berlaku.

“Kita masih menunggu surat edaran dari Kementerian Keuangan, karena memang SOP-nya itu kita baru melakukan setelah ada resmi kita terima surat edaran dari pemerintah pusat.

"Walaupun, aba-abanya itu bisa dilakukan pembayaran di minggu pertama bulan Maret,” terangnya.

Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menyalurkan THR tepat waktu.

“Kita komitmen THR itu akan kita bayarkan sebelum hari raya,” tegasnya.

Terkait gangguan layanan Bank Jambi, Agus memastikan hal tersebut tidak memengaruhi ketersediaan anggaran.

“Dari sisi penganggaran sudah kita siapkan, dari sisi keuangan pun sudah tersedia. Jadi tidak ada masalah untuk pencairan THR,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pencairan dilakukan melalui mekanisme langsung (LS). Dana dari SP2D akan langsung masuk ke rekening masing-masing pegawai, baik PNS maupun PPPK.

Namun, karena layanan ATM Bank Jambi belum sepenuhnya beroperasi dan masih menunggu izin Bank Indonesia, pencairan dilakukan secara manual.

“Dengan belum bisa beroperasinya penggunaan ATM dari Bank Jambi, maka pencairan THR nanti dilakukan secara manual melalui penarikan langsung di seluruh kantor layanan Bank Jambi se-Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Semakin Marak dan Berani, Aktivitas PETI di Kawasan Hutan TNKS Wilayah Penetai Tamiai Kerinci

Aktivitas PETI di Kawasan Hutan TNKS Wilayah Penetai Tamiai Kerinci-Jambi.(adz/Foto:Geransi)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) wilayah Penetai Tamiai, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, hingga saat ini masih berlangsung secara masif dan terbuka. 

Berdasarkan hasil pemantauan serta pengumpulan data lapangan yang dilakukan oleh tim GERANSI, praktik pertambangan ilegal tersebut menunjukkan indikasi kuat adanya pembiaran yang berlangsung dalam waktu cukup lama.

Kawasan TNKS yang secara hukum merupakan wilayah konservasi dengan fungsi perlindungan ekosistem hutan tropis dan keanekaragaman hayati justru mengalami tekanan serius akibat aktivitas PETI. 

Tim lapangan menemukan sejumlah titik operasi tambang menggunakan alat berat, mesin dompeng, serta aktivitas pengolahan material emas di sepanjang aliran sungai dan area hutan lindung di sekitar Penetai Tamiai dan wilayah sekitarnya.

Baca Juga:

Imbas Selat Hormuz Ditutup, Cadangan BBM di Indonesia Tersisa 20 Hari

Kasus Raibnya Saldo Nasabah, Dirut Bank Jambi Jalani Pemeriksaan Polda Jambi

Hasil dokumentasi menunjukkan perubahan bentang alam yang signifikan, berupa pembukaan lahan hutan, kerusakan vegetasi, sedimentasi berat, serta terbentuknya lubang-lubang bekas tambang yang berpotensi menimbulkan bencana ekologis. Aktivitas tersebut tidak hanya merusak kawasan hutan konservasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan hidup masyarakat khususnya di hilir.

Salah satu dampak paling nyata adalah pencemaran badan sungai yang menjadi sumber air bagi masyarakat. Berdasarkan observasi tim GERANSI, air sungai mengalami perubahan warna menjadi keruh kecokelatan, meningkatnya endapan lumpur, serta indikasi kuat penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pemisahan emas. Kondisi ini berpotensi menyebabkan pencemaran logam berat yang membahayakan kesehatan masyarakat, biota sungai, serta sektor pertanian dan perikanan lokal.

Masyarakat sekitar mengeluhkan menurunnya kualitas air yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, dan irigasi. Selain itu, beberapa warga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Temuan tim GERANSI juga memperlihatkan bahwa aktivitas PETI berlangsung relatif terbuka tanpa adanya penindakan yang konsisten. Situasi ini menimbulkan persepsi publik bahwa terjadi pembiaran terhadap praktik pertambangan ilegal di kawasan konservasi negara. Minimnya pengawasan serta lemahnya penegakan hukum diduga menjadi faktor utama terus beroperasinya aktivitas tersebut.

Apabila kondisi ini terus berlangsung, kerusakan ekosistem TNKS berpotensi menjadi permanen dan memicu dampak lanjutan seperti banjir, longsor, hilangnya habitat satwa liar, serta krisis kualitas air di wilayah hilir sungai.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, GERANSI mendesak pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk:

  • Melakukan penertiban dan penghentian total aktivitas PETI di kawasan TNKS.
  • Menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai peraturan perundang-undangan.\
  • Melakukan pemulihan lingkungan (rehabilitasi) pada area terdampak.
  • Melaksanakan pengawasan terpadu secara berkelanjutan.
  • Menjamin perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.

GERANSI menegaskan bahwa keberlanjutan lingkungan TNKS merupakan tanggung jawab bersama, mengingat kawasan ini adalah salah satu benteng terakhir ekosistem hutan Sumatera yang memiliki nilai ekologis nasional dan global.(*)


Imbas Selat Hormuz Ditutup, Cadangan BBM di Indonesia Tersisa 20 Hari

Jakarta - Indonesia memiliki cadangan bahan bakar minyak (BBM) untuk 20 hari ke depan.

Hal itu diungkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

"Kalau cadangan BBM saat ini masih 20 hari," kata Bahlil.

Menurut dia, cadangan minyak itu cukup untuk memenuhi kebutuhan minyak dalam negeri di tengah konflik Timur Tengah antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran.

Sayangnya, konflik di Timur Tengah diperkirakan bakal berlangsung lebih lama setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan bahwa militer mereka siap untuk berperang hingga 4-5 pekan ke depan.

Lihat: Video selengkapnya >> Video Bahlil Men ESDM

“Sejak awal, kami memperkirakan empat hingga lima minggu, tetapi kami memiliki kemampuan untuk bertahan jauh lebih lama dari itu," kata dia, dilansir dari Al Jazeera.

Trump menyebut, militer AS memiliki kemampuan untuk bertahan jauh lebih lama dari itu.

Lantas, apa yang bakal terjadi di Indonesia jika perang AS-Israel melawan Iran berlangsung lebih lama?

Pengamat Energi dan Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan, apabila perang AS-Israel melawan Iran berlangsung lebih lama, maka Indonesia terpaksa membeli minyak dengan harga yang lebih mahal.

Dia menyebut, cadangan BBM dalam negeri yang mampu bertahan dalam 20 hari ke depan adalah cadangan BBM yang dibeli dengan harga sebelum konflik Timur Tengah meletus.

"Kalau perang lebih lama, ya Indonesia terpaksa beli dengan harga yang lebih mahal. Bisa 100.000 dollar AS per barel," kata Fahmi.

Dia menjelaskan serangan pertama AS-Israel ke Iran saja sudah menyebabkan kenaikan harga minyak dunia menjadi 67.000 dollar AS.

Dilansir dari Reuters, pada penutupan perdagangan 2 Maret 2026, harga minyak mentah Brent naik 4,87 dollar AS atau naik 6,7 persen menjadi 77,74 dolar AS per barel.

Kenaikan tajam ini menyusul pernyataan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) yang mengindikasikan kesiapan mereka untuk menyerang kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz.(*)

Uang Nasabah Dijamin Aman, Tapi Belum Tahu Kapan Layanan ATM dan Mobile Banking Bank Jambi Normal Lagi

JAMBI - Kepastian mengenai keamanan dana nasabah Bank Jambi disampaikan langsung oleh DPRD Provinsi Jambi setelah insiden siber yang sempat membuat sejumlah rekening terdebet.

Jaminan tersebut ditegaskan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata yang memastikan seluruh dana nasabah yang terdampak telah dikembalikan sepenuhnya oleh pihak bank.

“Alhamdulillah uang nasabah dijamin aman oleh Bank Jambi. Semua yang terdampak, 100 persen sudah diganti,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Meski pengembalian dana telah dilakukan, DPRD masih menunggu hasil audit forensik untuk mengetahui secara detail penyebab serta dampak dari gangguan sistem tersebut.

Proses audit itu, menurut Ivan, tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena membutuhkan ketelitian dan verifikasi menyeluruh.

“Kita tidak mau cepat, tapi hasilnya tidak memungkinkan. Kita tunggu hasil resminya,” katanya.

Baca juga: Kasus Raibnya Saldo Nasabah, Dirut Bank Jambi Jalani Pemeriksaan Polda Jambi

Pengawasan terhadap kasus ini juga melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia (BI) yang disebut turut memastikan stabilitas sistem perbankan tetap terjaga.

Menurut Ivan, kedua lembaga tersebut memberikan jaminan bahwa kondisi yang terjadi masih dalam batas terkendali.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD berencana kembali menggelar rapat bersama manajemen Bank Jambi untuk mendalami hasil audit forensik setelah laporan resmi diterbitkan.

“InsyaAllah dalam waktu percepatan kami rapat lagi untuk memastikan hasil audit forensik itu benar-benar transparan,” jelasnya.

Di sisi manajemen, Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi menegaskan kondisi keuangan bank tetap stabil meski sempat terjadi lonjakan penarikan tunai oleh nasabah.

Ia menyebut likuiditas dan keamanan data tetap terjaga hingga saat ini.

Baca Juga: Antrean di Bank 9 Jambi Membludak Dimana-mana, Didominasi ASN, Warga: Jangan Suruh Kami Tenang, Carikan Solusinya!

“Sampai hari ini masih aman-aman semua, dan semua rahasia juga terjaga dengan baik,” katanya.

Operasional perbankan, lanjutnya, berjalan normal untuk layanan transaksi langsung, meskipun beberapa kanal digital masih dihentikan sementara.

Layanan yang masih dibekukan meliputi ATM dan Mobile Banking sebagai langkah antisipasi agar sistem benar-benar bersih sebelum kembali diaktifkan.

“Kalau nanti kita buka terlalu cepat, takutnya justru memperparah keadaan. Jadi kita jaga supaya kondusif,” ujarnya.

Antrian terjadi dimana-mana dan rata-rata adalah ASN yang ingin mengambil gaji. (adz) 

Hingga kini, manajemen belum dapat memastikan kapan kedua layanan tersebut bisa kembali beroperasi sepenuhnya karena masih menunggu hasil asesmen dari BI.

Upaya pembukaan kembali sempat diajukan, khususnya untuk transaksi on us atau penarikan melalui mesin ATM Bank Jambi sendiri, namun hasil evaluasi menyarankan perlunya pembangunan ulang sistem.

Bacaan Lainnya: 224 Milyar untuk 88 KM Batang Asai-Pelalawan, Gubernur Jambi Ingatkan Pengawasan Muatan Kendaraan

“Berdasarkan assessment BI, kami harus melakukan rebuild ekosistemnya. Itu yang membutuhkan waktu,” jelas Khairul.

Proses rebuild tersebut, lanjut dia, bukan sekadar pembaruan perangkat lunak, melainkan juga mencakup penggantian perangkat keras demi memastikan tidak ada celah yang tersisa.

Menurutnya, menggunakan kembali perangkat lama justru berisiko tinggi terhadap potensi serangan serupa.

“Kita harus ganti perangkat dan aplikasi. Kalau pakai yang lama lagi, itu seperti bunuh diri,” tegasnya.

Walaupun proses pemulihan membutuhkan waktu, manajemen memastikan komitmen untuk mempercepat normalisasi layanan dengan tetap mengedepankan keamanan sistem.

Kekhawatiran terbesar, kata dia, adalah kemungkinan ancaman siber masih tersimpan dalam sistem dan kembali aktif jika layanan dibuka tergesa-gesa.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Kondisi Jalan Lintas Timur Sumatera Semakin Memprihatinkan

“Kalau dibuka dan ternyata masih ada di dalam, bisa lebih berdarah-darah lagi dampaknya,” ucapnya.

Terkait jumlah nasabah terdampak serta total dana yang sempat terdebet, pihak bank menyatakan data detail masih dalam tahap verifikasi lanjutan.

Namun demikian, hasil verifikasi internal memastikan seluruh dana yang sempat berkurang telah dikembalikan secara utuh kepada pemilik rekening.

“Itu masih menunggu hasil final. Tapi berdasarkan verifikasi kami, yang terdampak sudah kita kembalikan sepenuhnya,” pungkasnya.(*)


Jelang Lebaran, Kondisi Jalan Lintas Timur Sumatera Semakin Memprihatinkan

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Kondisi Jalan Lintas Timur yakni dari Jambi-Betung- Palembang kian memprihatinkan.

Mendekati musim mudik Idul Fitri 1447 H/2026, ruas jalan tersebut mengalami kerusakan cukup parah, terutama di kilometer 16 hingga Kilometer 65 sampai Sungai Lilin - Bayung Lincir.

Sebagai jalan nasional dan urat nadi distribusi logistik kondisi jalan dihiasi banyak lubang besar, gelombang aspal, hingga bekas galian yang belum dituntaskan.

Kerusakan yang telah berlangsung hampir dua tahun terakhir ini disebut-sebut menjadi salah satu pemicu meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.

Dalam sepekan terakhir saja, dilaporkan terjadi tiga kecelakaan di titik berbeda. Seorang sopir truk, Ardy, mengungkapkan kecelakaan kerap melibatkan kendaraan besar seperti fuso dan tronton di Km 64.

Baca Juga: 224 Milyar untuk 88 KM Batang Asai-Pelalawan, Gubernur Jambi Ingatkan Pengawasan Muatan Kendaraan

Sementara di Km 24, kecelakaan sepeda motor juga sering terjadi. Tidak jarang pula mobil terbalik dan terguling akibat menghindari lubang.

“Hampir setiap hari ada kecelakaan. Ini bukan semata faktor kelalaian pengemudi, tapi juga kondisi jalannya. Tiga minggu terakhir saja sudah delapan kejadian. Ini sangat membahayakan, apalagi nanti saat arus mudik mulai padat,” ujarnya.

Tingginya volume kendaraan berkapasitas besar, termasuk truk logistik dan kendaraan over dimension over load (ODOL), semakin memperparah kerusakan.

Selain itu, kualitas aspal yang dinilai kurang maksimal diduga membuat jalan cepat rusak kembali.

Dampaknya tidak hanya pada keselamatan pengguna jalan, tetapi juga terhadap distribusi barang.

Bacaan Lainnya:

Kasus Raibnya Saldo Nasabah, Dirut Bank Jambi Jalani Pemeriksaan Polda Jambi

Antrean di Bank 9 Jambi Membludak Dimana-mana, Didominasi ASN, Warga: Jangan Suruh Kami Tenang, Carikan Solusinya!

Waktu tempuh kendaraan logistik menjadi lebih lama karena pengemudi harus memperlambat laju kendaraan demi menghindari lubang dan permukaan jalan yang tidak rata.

Padahal, ruas ini merupakan jalur strategis penghubung antarwilayah di Sumatera, termasuk menuju Jambi dan daerah sekitarnya.

Ardy menambahkan, pada akhir 2025 lalu sempat dilakukan perbaikan di sejumlah titik setelah kondisi jalan tersebut viral di media sosial. Namun, perbaikan dinilai belum menyeluruh.

“Memang sempat diperbaiki sekitar November–Desember, tapi hanya sebagian. Bahkan ada titik yang sudah digali tapi belum diaspal kembali. Itu justru makin membahayakan,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera mengambil langkah cepat dengan melakukan perbaikan total, bukan sekadar tambal sulam, terlebih menjelang lonjakan arus mudik 2026. (*)

Kasus Raibnya Saldo Nasabah, Dirut Bank Jambi Jalani Pemeriksaan Polda Jambi

JAMBI – Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi, Khairul Suhairi, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Senin (2/3/2026) kemarin.

Khairul Suhairi tiba di Mapolda Jambi sekitar pukul 13.31 WIB. Ia datang didampingi sejumlah staf dan langsung masuk ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Hingga pukul 17.25 WIB, berdasarkan pantauan Media, pihak Bank Jambi masih dimintai klarifikasi oleh penyidik.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan peretasan layanan perbankan serta gangguan transaksi yang sebelumnya dikeluhkan nasabah. Proses klarifikasi dijadwalkan berlangsung sejak siang hari di Mapolda Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap pihak bank.

“Ada beberapa yang diklarifikasi,” ujarnya.

Baca Juga: Antrean di Bank 9 Jambi Membludak Dimana-mana, Didominasi ASN, Warga: Jangan Suruh Kami Tenang, Carikan Solusinya!

Taufik menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi dari pihak Bank Jambi belum sepenuhnya dapat dilakukan hari ini karena Direktur Utama masih mengikuti agenda hearing bersama DPRD Provinsi Jambi.

“Masih hearing dengan DPRD Prov,” katanya.

Meski demikian, penyidik tetap melanjutkan pendalaman kasus. Sejumlah pihak internal bank akan dimintai keterangan untuk memperjelas duduk perkara.

Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi

Informasi yang diperoleh menyebutkan, Direktur Utama Bank Jambi akan kembali dimintai klarifikasi setelah agenda hearing bersama DPRD Provinsi Jambi selesai.

Seperti diketahui, pada Minggu (22/2/2026), sejumlah nasabah Bank Jambi melaporkan saldo mereka hilang dari rekening. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga ratusan juta rupiah.

Dampak kejadian itu membuat layanan mobile banking dan ATM Bank Jambi sempat tidak dapat digunakan.

Saat ini, penyidik Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan penyebab gangguan serta pihak yang bertanggung jawab.(adz)

Antrean di Bank 9 Jambi Membludak Dimana-mana, Didominasi ASN, Warga: Jangan Suruh Kami Tenang, Carikan Solusinya!

Viral diberbagai daerah Kantor Bank 9 Jambi dipenuhi antrian nasabah yang didominasi ASN.Selasa, (03/03).(Ist)

Jambi, Merdekapost.com - Antrean panjang mengular kembali terjadi di beberapa Kantor Cabang Bank 9 Jambi.

Seperti terjadi di Kantor Cabang Unja Bank 9 Jambi, Selasa (3/3/2026). Sejak pagi hari, ratusan nasabah terlihat memadati area depan kantor bank.

Pantauan Media di lokasi, para nasabah nampak berdesak-desakan di depan pintu masuk untuk mendapatkan nomor antrean lebih awal. Situasi sempat membuat akses keluar-masuk kantor cabang tersendat.

Menariknya, antrean tersebut didominasi oleh aparatur sipil negara (ASN) yang diketahui merupakan nasabah aktif bank daerah tersebut.

Sebagian besar mengaku ingin memastikan saldo rekening mereka tetap aman serta melakukan penarikan dana secara langsung untuk kebutuhan bulan puasa dan lebaran.

“Kami ingin memastikan uang aman, Karena Mesin ATM Bank Jambi Belum Berfungsi, Gaji Kami di Bank 9 Jambi, kami diarahkan untuk mengambil uang secara manual dengan membawa buku tabungan ” ujar salah seorang nasabah.

Baca Juga: Bank Jambi Umumkan: Layanan ATM dan M-Banking Belum Dapat Beroperasi secara Normal

Antrian panjang juga terjadi Bank Jambi dibeberapa daerah, Di kantor cabang Sungai Penuh Kerinci, seperti diungkapkan oleh salah seorang Nasabah yang juga ASN, Nelda, menurut Dia mau tidak mau harus ikut antrian, meskipun sangat panjang dan lama

"Ya mau bagaimana lagi, saya mau ngambil gaji untuk kebutuhan bulan puasa, ya ikut antrian lah, mungkin ini sampai sore nanti" Ujarnya lagi.

Fuadi, juga menyampaikan, Saya dari jam setengah tujuh pagi kesini mau cepat2 ambil nomor antrean, kalau dilihat membludaknya nasabah ini bisa jadi sampai sore jelang berbuka puasa baru kelar,,, atau bisa jadi berbuka disini, ujarnya sambil tertawa.

sementara itu, Di Kota Bangko juga mengalami hal serupa. Kantor Bank 9 Jambi cabang Bangko dipadati warga bahkan seperti ditulis oleh akun facebook Hamdani sejak jam 5 pagi habis subuh warga sudah mulai antrian

Warga yang antri juga didominasi ASN yang ingin mengambil gaji

Kondisi ini menuai kritikan pedas di medsos, seperti ditulis Baharudin Daeng, "Coba gajiannya kayak dulu untuk sementara waktu,pihak bank tidak sibuk asn yg mau gajian tidak kesulitan"

Suasana antrian di kantor cabang Bangko. (Facebook: @Hamdani)

Sementara itu, Syafrizal Yorie menyebutkan,"Kembalikan ke manual seperti dulu. Diambil oleh bendahara kecamatan".

Ada Juga yang sudah mulai emosi, "Jangan disuruh sabar dan tenang....nanti kesabaran kami habis...coba pikirkan solusi nya"

Sementara itu, dari unggahan video Tribunjambi, suasana macet dan antrian panjang juga terjadi di Cabang Muara Bulian Batanghari

Netizen ramai-ramai mengomentari video viral tersebut dengan bermacam komentar

Seperti ditulis oleh akun Jhon Firman Syah, "Lagi dan lagi Bank 9 Jambi . Bukan nya membrikan Pelayanan Terbaik . Malah Bikin Pening, nak ambek duwt dewek bae . Mesti lama .. nunggu seharian .. ATM dan Banking Blo Normal . Ntah Berapa Bula Lgi .. Paling gak Normal ATM bae jadilah .. biar enak narik uang .. ne d suruh nunggu Antei dri Pagi - Soreeee.. PARAH ,, KACAUUU

akun @Kumbara Angin: Parah,,ntah sampe kpn

Suasana antrian di kantor cabang Muara Bulian. (Screenshot video: @Tribunjambi)

Diketahui sebelumnya, pada Minggu (22/2/2026), sistem keamanan Bank 9 Jambi diduga mengalami peretasan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya dana sejumlah nasabah yang sempat hilang dari rekening.

Peristiwa ini memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat.

Sejak kabar tersebut mencuat, lonjakan kunjungan ke sejumlah kantor cabang tak terhindarkan.

Gangguan layanan digital dan transaksi non-tunai yang terjadi belakangan ini turut memperparah antrian  nasabah.

Bank Jambi Umumkan ATM dan m-banking Belum Normal

Layanan perbankan seluler dan anjungan tunai mandiri Bank Jambi hingga Minggu (1/3/2026) malam lalu belum bisa digunakan.

Minggu malamnya, Bank Jambi menyampaikan pengumuman bahwa layanan ATM dan m-banking belum dapat beroperasi secara normal seperti biasanya.

Pengumuman

Pemberitahuan layanan digital Bank Jambi

Yth. Nasabah Bank Jambi

Sehubungan dengan masih diperlukannya waktu untuk proses pemulihan dan penguatan infrastruktur sistem layanan perbankan, dengan ini kami informasikan bahwa untuk sementara waktu layanan ATM, Mobile Banking, dan Produk Channel Digital Bank Jambi belum dapat beroperasi secara normal seperti biasanya.

Kami mohon maaf kepada nasabah Bank Jambi untuk melakukan transaksi keuangan agar dapat mendatangi kantor pelayanan Bank Jambi terdekat.

Demikian atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih

Hormat Kami,

PT Bank Pembangunan Daerah Jambi

Direksi

Petugas keamanan tampak berupaya menenangkan dan mengatur antrean agar tetap tertib. Namun tingginya antusiasme nasabah yang ingin segera dilayani membuat suasana tetap padat hingga siang hari di bulan puasa.(Red)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs