Kronologis Lengkap, Taufik Hidayat Pria yang 'Sekap dan Aniaya' Kekasih Selama 3 tahun Bakal dituntut Pasal Berlapis

 

Keterangan gambar: Tersangka Taufik Hidayat saat dihadirkan Polda Jabar kehadapan publik.(Ist/Ant)

Laporan Peristiwa Sadis:

Taufik Hidayat, Pria yang 'menyekap dan menganiaya' Kekasih selama 3 tahun dituntut pasal berlapis Bagaimana kronologinya?

Kepolisian Daerah Jawa Barat akan menerapkan pasal berlapis terhadap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR, perempuan berusia 29 tahun asal Rancaekek, Kabupaten Bandung. Kasus ini dinilai sebagai bentuk kekerasan ekstrem.

Polisi memberikan kesempatan biacara bagi tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (kedua kanan) saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). (Sumber: ANTARA FOTO)

"Kalau dilihat dari peristiwanya dan perbuatannya, tersangka ini termasuk sesuatu yang tidak wajar, sadis, kekerasan yang kita kutuk bersama," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, saat jumpa pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (26/06).

"Untuk itu, kami Polda Jabar semaksimal mungkin akan mempersangkakan tersangka dengan pasal yang seberat-beratnya," tambahnya.

Menurut Rudi, pasal pertama yang disangkakan pada Taufik adalah Pasal 466 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. Pasal ini terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berikutnya, Pasal 451 tentang penyanderaan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.

Ketiga, Pasal 446 ayat 2 tentang perampasan kemerdekaan yang ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara. Pasal-pasal tersebut akan dijuntokan dengan Pasal 126 ayat 2 dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Rudi menyebut, pasal-pasal tersebut akan diterapkan secara kumulatif dengan menggabungkan sejumlah persangkaan pidana terhadap Taufik dalam perkara tersebut.

Lebih lanjut, Polda Jabar juga mengungkap bahwa Taufik sebelumnya pernah terlibat kasus kekerasan terhadap perempuan, dan telah divonis satu tahun delapan bulan penjara.

Status residivis ini, kata Rudi, akan juga diterapkan kepada tersangka guna memperberat hukumannya.

"Ada empat pasal dan kami lapis lagi dengan pasal residivis untuk lebih memperberat lagi dan kami pasalkan dengan kumulatif. Jadi nanti dikumpulkan semua itu. Hukuman pasal satu dan berikutnya sehingga dapat dikumpulkan [hukumannya], " ujar Rudi.

Keterangan gambar:Tersangka Taufik Hidayat

Diketahui, sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menangkap Taufik di sebuah komplek perumahan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/06).

Taufik disebut sempat kabur dan bersembunyi di Tangerang, Banten. Namun kemudian kembali ke kawasan Bandung Raya karena merasa tidak aman.

Di Kabupaten Bandung, Taufik juga sempat berada di Kecamatan Majalaya.

Setelah ditangkap pada Selasa (23/6) malam, Taufik Hidayat langsung menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat. Saat ini dia ditahan di sel khusus.

"Kami akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah kita pasang CCTV dan berada sendiri dan dalam pengawasan kami semua," ujar Kapolda Jabar, Irjen Polisi Rudi Setiawan, di Mapolda Jabar, Selasa (23/06) malam.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua buah helm, senjata tajam, benda seperti senjata api, dan dua buah botol infus.

Bagaimana kronologi kasus?

Menurut keterangan polisi, tersangka Taufik Hidayat dan YTR disebut berkenalan melalui aplikasi kencan pada 2024. Korban, yang kala itu bekerja di sebuah pabrik makanan di Bandung, kemudian tinggal bersama Taufik di sebuah kamar kos.

Kepada keluarga, korban sempat mengaku pindah kerja ke Majalengka untuk mendapatkan upah yang lebih besar. Keluarga mencoba mengecek keberadaan korban sesuai informasi yang diberikan, tapi tidak pernah berhasil menemui YTR.

Korban juga sempat mengaku bekerja di sebuah perusahaan media di Jakarta.

Keluarga, yang merasa kehilangan korban, kemudian mencoba menghubungi korban melalui Facebook karena nomor telepon seluler korban tidak bisa dihubungi.

"Dan direspon sama korban bahwa pihak keluarga jangan mengurus yang bersangkutan karena yang bersangkutan sudah dewasa atau merasa besar," beberapa Rudi.

Tersangka dan Korban Berpindah-Pindah Tempat Kos

Tersangka dan korban diketahui berpindah-pindah tempat kos sebanyak empat kali dalam rentang waktu sejak Mei 2024 hingga Juni 2026. Pertama, di Cicaheum, Kota Bandung, kemudian Krisna Jaya, Kota Bandung. Keduanya kemudian pindah ke Cilengkrang, Kabupaten Bandung, dan terakhir di Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Keberadaan korban akhirnya diketahui keluarga pada 10 Juni 2026. Keluarga mendapat informasi bahwa korban berasa di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) dengan kondisi luka berat.

Korban berada di RSHS dibawa oleh tersangka dengan diantar penjaga kos. Awalnya korban dibawa ke RSUD Ujung Berung, Kota Bandung. Namun, dia kemudian dirujuk ke RSHS karena kondisi luka parah.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan (tengah) bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan) menyampaikan keterangan pers saat pengungkapan kasus penyekapan dan penganiayaan berat di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/06). (Sumber: ANTARA FOTO)

Melihat kondisi korban yang terluka parah, keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar, pada Jumat (12/06).

Lebih lanjut, Rudi menjelaskan, selama bersama tersangka, korban kerap mengalami penganiayaan. Kekerasan itu dialami korban di empat tempat kos, yang kini telah ditetapkan sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh polisi.

Di tempat kos pertama, kata Rudi, korban mengalami pukulan dan sundutan rokok di tubuhnya. Kondisi itu terjadi dalam kurun waktu 15 Mei 2024 hingga 15 September 2024.

"Di TKP kedua, terjadilah pemukulan terhadap mata kiri dengan besi. Itu yang menyebabkan (korban) tidak bisa melihat, " ujar Rudi.

Di TKP ketiga, mata kanan korban dipukul menggunakan helm sehingga kondisi korban tidak bisa melihat melalui dua matanya. Kekerasan ini terjadi pada bulan Februari 2025 sampai Desember 2025.

"Ini juga terjadi kekerasan di lutut, ditebas dengan benda tajam sehingga korban sulit berjalan, " imbuh Rudi.

Di TKP keempat, penganiayaan berlanjut hingga korban dibawa ke RSHS.

Bagaimana kondisi YTR?

Direktur Utama RSHS, Rahim Dinata Marsudi, menyatakan kondisi luka korban sudah infeksi berat.

"Boleh diatakan belatung sudah ada. Kami segera melakukan operasi pembersihan lukanya. Dan kami temukan ada bakteri, yang memang cukup berat," ungkap Rahim pada jumpa pers.

Rahim juga menambahkan telah membentuk tim yang beranggotakan 40 orang dokter dengan berbagai spesialisasi untuk menangani korban.

Sebelumnya, Kapolda Rudi Setiawan mengungkapkan, YTR mengalami luka berat di sekujur tubuhnya. Untuk keperluan penyelidikan, kata Rudi, dokter forensik telah mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak.

"[Organ-organ tubuh] yang tidak berfungsi di antaranya adalah mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan di kaki. Ini benda tajam. Kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya. Tentunya, ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi atau dilakukan tersangka," kata Rudi.

Pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung membentuk tim dokter untuk menangani kondisi luka yang dialami YTR. Tim itu berisi sejumlah dokter, antara lain dokter spesialis bedah plastik, spesialis mata, dan spesialis penyakit dalam.

Saat ini, kondisi YTR disebut mulai membaik dan bisa berkomunikasi.

"Kondisi pasien saat ini sudah mengalami perbaikan. Alhamdulillah sudah bisa berbicara, " ungkap Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSHS, Fitra Hergyana, kepada wartawan, Selasa (23/06).

Seiring membaiknya kondisi YTR, tim penyidik Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap perempuan itu guna mendalami kasus.

Lebih lanjut, Irjen Polisi Rudi Setiawan menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi YTR dan saksi.

Kuasa hukum korban, Januar Solehuddin menyatakan, kondisi korban yang sudah membaik akan membantu proses penyidikan tim Polda Jabar.

Adapun pihak keluarga, imbuh Januar, berharap ingin mengembalikan kemerdekaan dan hak-hak korban yang sudah dirampas.

"[Keluarga ingin] benar-benar mendapatkan keadilan seadil-adilnya terkait pasal-pasal 466, 469. Tetapi, kami juga ingin pasalnya yang relevan dengan perkara ini, " kata Januar.

Apa alasan tersangka?

Menurut Irjen Polisi Rudi Setiawan, Taufik Hidayat mengaku terbiasa mengonsumsi minuman keras setiap hari. Taufik, kata Rudi, mengklaim penganiayaan terhadap YTR dilakukan dalam keadaan mabuk.

"Semua [perbuatan] yang dia [tersangka] lakukan, dia mengakui dan sempat menyatakan bahwa dia menyesal karena ini dilakukannya di bawah kesadaran akibat konsumsi alkohol," papar Rudi.

"Setiap hari dia konsumsi alkohol dan selalu bercekcok dengan kekasihnya dan terjadilah penganiayaan," sambungnya.

Polisi menduga YTR disekap dan dianiaya Taufik Hidayat menggunakan tangan, benda tumpul, dan senjata tajam selama tiga tahun. Barang berharga YTR juga hilang.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat, di antaranya mata tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, tidak bisa berjalan, serta megalami kerugian materil sebesar Rp52 juta," sebut laporan kepolisian.

Kepolisian menyebut terduga pelaku bernama Taufik Hidayat yang diketahui sebagai kekasih korban. Menurut polisi, Taufik merupakan warga Nagreg, Kabupaten Bandung, dan berprofesi sebagai penagih utang.

Bagaimana respons keluarga?

Pada jumpa pers Jumat (26/06), keluarga menyebut menolak permintaan maaf tersangka.

Tersangka Taufik Hidayat, pada kesempatan itu, mengaku bersalah dan meminta maaf.

"Saya mohon maaf atas semua yang saya lakukan. Saya salah. Saya menyesal, saya minta maaf, " kata Taufik, yang dihadirkan saat jumpa pers.

Menanggapi permintaan maaf tersebut, kakak korban, Afif Shandy Shandely, menyatakan, pihak keluarga tidak akan memaafkan Taufik.

"Dari keluarga gak ada kata maaf. Dia enteng ngomong maaf, sedang adik saya sudah kayak gini, dia baru minta maaf. Gak ada kata maaf, " ucap Afif.

Afif bahkan menyatakan, keluarga ingin menghakimi sendiri si pelaku.

"Harapannya dari saya pribadi untuk pelaku, saya gak mau pelaku dihukum mati. Saya pengin dia diserahkan ke keluarga biar saya yang menghakimi dia atas perbuatan dia terhadap adik saya, " kata Afif dengan suara tercekat.

Bagaimana respons pemerintah dan Komnas Perempuan?

Kasus ini memantik kemarahan masyarakat serta sorotan dari pemerintah.

Komisioner Komnas Perempuan, Rr Sri Agustini, menilai, korban mengalami perlakuan kejam dan tidak manusiawi berupa penyekapan dan penganiayaan berat. Sri menegaskan, keselamatan, pemulihan, dan perlindungan korban harus menjadi prioritas utama.

"Komnas Perempuan juga mengecam keras tindakan yang dilakukan pelaku dan menegaskan bahwa peristiwa ini kekerasan berbasis gender dalam relasi personal. Dan Komnas Perempuan juga melihat ini sebagai bentuk kekerasan berbasis gender yang sangat ekstrim. Apabila kasus ini tidak diketahui oleh masyarakat, bisa berujung pada kematian," kata Sri, dalam jumpa pers hari Jumat (26/06).

"Ini sangat jelas indikator-indikator eskalasi kekerasan itu, salah satu indikator femisida atau pembunuhan terhadap perempuan di dalam relasi yang sangat panjang."

Kalau melihat dalam konteks femisida, Sri menjelaskan, ada spektrum kekerasan yang eskalasinya berlanjut dan berjalan terus menerus, mulai dari Mei 2024 hingga Juni 2026. Jika tidak terselamatkan, kata Sri, korban bisa kehilangan nyawa.

Terkait femisida, Sri menjelaskan, Komnas Perempuan melakukan pendataan dan sejauh ini menemukan 10 kasus femisida, yang terdiri dari tujuh kasus femisida intim dan tiga kasus nonintim.

"Kalau melihat polanya, kekerasan yang terjadi hampir sama dengan kasus yang dialami YTR. Kekerasan bertingkat, mulai dari di kontrakan pertama mengalami kekerasan satu, dua, tiga, hingga mengakibatkan disabilitas permanen. Ini salah satu bentuk dari indikator-indikator femisida," tambah Sri.

Keterangan gambar: Komisioner Komnas Perempuan, Sri Agustin

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengaku prihatin dengan kasus yang dialami korban. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers yang dilansir di situs Kementerian PPPA, Senin (22/06).

"Kami sangat prihatin atas kondisi korban yang mengalami kekerasan keji dalam waktu yang sangat panjang hingga menimbulkan luka fisik dan psikis yang serius. Korban harus memperoleh perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan yang maksimal. Kami mendorong agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Arifah.

Arifah menyampaikan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Barat telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari koordinasi dengan pihak rumah sakit, kepolisian, hingga pengajuan perlindungan kepada LPSK.

UPTD PPA juga mendampingi keluarga korban dalam proses pelaporan kepada Polda Jawa Barat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat.

"Sebagai tindak lanjut, Kementerian PPPA bersama UPTD PPA Jawa Barat akan terus berkoordinasi dengan penyidik Polda Jawa Barat, tim medis RSUP Dr. Hasan Sadikin, LPSK, dan pihak terkait lainnya guna memastikan proses hukum dan pemulihan korban berjalan optimal. Pendampingan hukum juga akan dilakukan melalui koordinasi dengan Tim Hukum Jabar Istimewa," kata Arifah.

Kepala Kanwil Kementerian HAM Jabar, Hasbullah Fudail menilai, perbuatan tersangka sudah termasuk dalam pelanggaran HAM berat.

"Saya melihat bahwa pelanggaran HAM yang dilakukan ini, bagi saya sistematis. Karena tidak mungkin dilakukan hanya dalam waktu yang singkat. Ini kan dua tahun," kata Hasbullah.(*)

(Adz/BBC/Berbagai Sumber)

Pasca Pengakuan Ketua BEM FH UBK Abdi cs Terima Rp20 Juta, Istana Selidiki Dugaan Dana Suap Aksi Mahasiswa

Pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, yang mengaku menerima uang Rp20 juta setelah aksi demonstrasi mahasiswa dan pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, memicu polemik baru.(Ist) 

MERDEKAPOST.COM - Pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, yang mengaku menerima uang Rp20 juta setelah aksi demonstrasi mahasiswa dan pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, memicu polemik baru.

Isu tersebut kini menjadi perhatian publik setelah pihak Istana Negara menyatakan akan menelusuri informasi yang beredar.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, mengaku belum mengikuti secara detail perkembangan kasus tersebut. Namun ia memastikan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

"Coba nanti saya monitor dulu ya. Saya enggak mengikuti yang kemarin berita terakhir itu. Nanti saya akan cek lagi ya," ujar Bambang kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Pengakuan Terungkap dalam Forum Mahasiswa

Kasus ini mencuat setelah digelarnya forum mahasiswa UBK pada Senin (22/6/2026).

Dalam forum tersebut, Abdimaludin mengakui menerima dana Rp20 juta yang disebut berkaitan dengan aksi demonstrasi mahasiswa.

Menurut keterangan peserta forum, Na'ilah Panrita Hartono, Abdi menjelaskan bahwa dana tersebut diberikan dengan tujuan agar titik aksi mahasiswa dipindahkan dari kawasan Istana Negara ke Gedung DPR RI.

Namun rencana tersebut tidak pernah terlaksana karena mahasiswa tetap menggelar demonstrasi di sekitar Istana.

Pengakuan itu memicu kekecewaan di kalangan mahasiswa UBK yang menilai tindakan tersebut mencederai independensi gerakan mahasiswa.

Muncul Perbedaan Keterangan Soal Sumber Dana

Perdebatan semakin berkembang karena muncul perbedaan informasi mengenai asal-usul uang Rp20 juta tersebut.

Dalam penjelasan awal forum, dana disebut berasal dari seseorang yang meminta lokasi aksi dipindahkan.

Namun menjelang akhir forum, Abdimaludin menyebut uang tersebut berasal dari seorang oknum polisi bernama A'an.

Perbedaan keterangan itu membuat mahasiswa mendesak adanya investigasi menyeluruh agar sumber dana dan pihak yang terlibat dapat diungkap secara transparan.

Mahasiswa Tuntut Investigasi Independen

Sebagai respons atas kasus tersebut, mahasiswa UBK mengajukan sejumlah tuntutan kepada pihak kampus.

Mereka meminta pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa untuk mengusut dugaan penerimaan dana tersebut.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak seluruh pihak yang menerima dana memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

Mereka bahkan meminta pengurus organisasi kemahasiswaan yang terbukti menerima aliran dana agar mengundurkan diri dari jabatannya.

Forum tersebut turut dihadiri jajaran kampus, mulai dari Wakil Rektor III, Dekan Fakultas Hukum, Ketua Program Studi, staf kemahasiswaan, hingga para dosen.

Daftar Nama Penerima Dana Rp20 Juta

Berdasarkan pengakuan yang disampaikan dalam forum mahasiswa, dana Rp20 juta tersebut dibagikan kepada tujuh orang dengan rincian sebagai berikut:

Muhammad Abdimaludin (Ketua BEM FH UBK): Rp6 juta

Rafli Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH UBK): Rp2,5 juta

Pujiono (Ketua BEM FE UBK): Rp2 juta

Rafli Bastian (Wakil Ketua BEM FE UBK): Rp2 juta

Mubarak Fosamu (Mahasiswa UBK): Rp2,5 juta

Amiruddin Emon (Senior HMI): Rp2,5 juta

Syafruddin Eno (Senior HMI): Rp2,5 juta

Pengungkapan aliran dana tersebut semakin memicu pertanyaan mengenai independensi gerakan mahasiswa dan kemungkinan adanya intervensi terhadap aksi demonstrasi.

Prabowo Singgung Demo Bayaran Rp200 Ribu

Di tengah polemik tersebut, Presiden Prabowo Subianto turut menyinggung fenomena demonstrasi berbayar saat menghadiri Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo, Rabu (24/6/2026).

Prabowo mengaku mengetahui adanya peserta demonstrasi yang menerima bayaran namun tidak memahami substansi tuntutan yang mereka suarakan.

"Ditanya anak-anak demo, enggak ngerti. Mau demo apa? Kami dibayar Rp200 ribu," ujar Prabowo menirukan jawaban peserta aksi.

Presiden juga mengaku mengetahui pihak yang berada di balik pendanaan demonstrasi tersebut.

"Saya tahu siapa yang bayar-bayar demo. Saya tahu itu," tegasnya.

Prabowo kemudian mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terpecah oleh kepentingan kelompok tertentu.

Menurutnya, kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar, namun harus dilakukan secara jujur dan tidak melalui praktik manipulasi massa.

Kasus dugaan aliran dana kepada pengurus BEM UBK kini menjadi sorotan luas karena dinilai menyangkut integritas gerakan mahasiswa, transparansi demokrasi, dan potensi intervensi terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di ruang publik.(ADZ)

Al Haris: 10 Muharram Mengajarkan Kami untuk Memuliakan Anak Yatim, Menebar Kasih Sayang dan Menguatkan Kepedulian Sosial di Jambi

Al Haris: 10 Muharram Mengajarkan Kami untuk Memuliakan Anak Yatim, Menebar Kasih Sayang, dan Menguatkan Kepedulian Sosial di Jambi

Bismillahirrahmanirrahim. Setiap datangnya bulan Muharram, hati saya selalu diingatkan bahwa pergantian tahun dalam kalender Hijriah bukan hanya tentang bergantinya angka, tetapi juga tentang memperbarui niat untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih bermanfaat bagi sesama. Di antara hari-hari istimewa pada bulan ini, 10 Muharram memiliki makna yang sangat dalam karena menjadi momentum untuk lebih dekat dengan anak-anak yatim, mereka yang membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan uluran tangan kita bersama.

Bagi saya, kebahagiaan seorang pemimpin bukan hanya ketika melihat pembangunan fisik berjalan dengan baik atau roda pemerintahan bergerak sesuai rencana. Kebahagiaan yang sesungguhnya adalah ketika saya dapat menyaksikan senyum anak-anak yang merasa diperhatikan, dipedulikan, dan diyakinkan bahwa mereka tidak pernah sendiri dalam menjalani kehidupan.

Pada peringatan 10 Muharram 1448 Hijriah tahun ini, Pemerintah Provinsi Jambi kembali menggelar kegiatan santunan kepada 2.000 anak yatim dan penyandang disabilitas di Lapangan Kantor Gubernur Jambi. Kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi berbagai pihak, mulai dari BAZNAS Provinsi Jambi, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Korpri, dunia usaha, perbankan, hingga para dermawan yang memiliki kepedulian yang sama.

Saya meyakini bahwa kebaikan akan terasa lebih besar ketika dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah tentu memiliki peran sebagai penggerak, tetapi keberhasilan sebuah gerakan sosial tidak mungkin tercapai tanpa dukungan masyarakat, lembaga keagamaan, organisasi sosial, pelaku usaha, serta seluruh elemen yang memiliki semangat berbagi.

Saya sangat bersyukur karena semangat gotong royong di Provinsi Jambi masih tumbuh dengan baik. Banyak pihak hadir tanpa diminta, membawa bantuan sesuai kemampuan masing-masing. Ada yang memberikan santunan, ada yang menyediakan makanan, ada pula yang ikut melayani dan mendampingi anak-anak selama kegiatan berlangsung. Semua itu menjadi bukti bahwa nilai kemanusiaan masih hidup di tengah masyarakat kita.

Momentum ini juga menjadi bagian dari kegiatan nasional bertajuk “Lebaran Yatim dan Disabilitas” yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dan diikuti secara serentak oleh berbagai daerah melalui konferensi daring. Kehadiran Jambi dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen kami untuk terus memperkuat kepedulian kepada anak-anak yatim dan penyandang disabilitas.

Saya merasa bersyukur ketika Provinsi Jambi memperoleh apresiasi dari Menteri Agama karena dinilai mampu mengoordinasikan berbagai potensi untuk memberikan santunan kepada sekitar 6.700 anak yatim dan penyandang disabilitas yang terdata di seluruh kabupaten dan kota. Namun bagi saya, penghargaan tersebut bukanlah tujuan utama. Yang paling penting adalah memastikan bahwa semakin banyak anak-anak yang merasakan perhatian dan kasih sayang dari lingkungan sekitarnya.

Saya selalu mengatakan bahwa anak-anak yatim adalah anak-anak kita semua. Mereka mungkin kehilangan sosok ayah, tetapi mereka tidak boleh kehilangan harapan. Mereka harus tumbuh dengan keyakinan bahwa masih banyak orang yang peduli terhadap masa depan mereka.

Karena itulah saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menjadikan kepedulian kepada anak yatim hanya sebagai kegiatan seremonial yang dilakukan setiap 10 Muharram. Semangat berbagi seharusnya menjadi budaya yang terus hidup sepanjang tahun. Sekecil apa pun bantuan yang diberikan, apabila dilakukan dengan tulus, insyaallah akan menjadi amal yang sangat bernilai di sisi Allah SWT.

Saya juga merasa terharu melihat keterlibatan para pelaku UMKM, pemilik hotel, restoran, serta berbagai instansi yang ikut menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak. Ada yang menyediakan ribuan paket makanan, ada yang membuka layanan gratis, dan ada yang memberikan berbagai bentuk dukungan lainnya. Semua itu menunjukkan bahwa pembangunan karakter masyarakat yang peduli jauh lebih penting daripada sekadar pembangunan fisik semata.

Sebagai pemerintah, kami akan terus berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kelompok rentan, termasuk anak-anak yatim dan penyandang disabilitas. Mereka memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, dan kesempatan berkembang agar mampu menjadi generasi yang mandiri.

Saya percaya bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi atau panjangnya jalan yang dibangun. Keberhasilan juga dapat dilihat dari seberapa besar kepedulian masyarakat terhadap mereka yang membutuhkan uluran tangan.

Muharram mengajarkan kepada kita bahwa berbagi bukan berarti mengurangi apa yang kita miliki. Sebaliknya, berbagi justru memperkaya hati, mempererat persaudaraan, dan memperkuat persatuan. Ketika masyarakat saling membantu, maka berbagai persoalan akan terasa lebih ringan untuk dihadapi bersama.

Harapan saya, semangat yang lahir dari peringatan 10 Muharram ini terus tumbuh di seluruh pelosok Provinsi Jambi. Saya ingin budaya gotong royong, kepedulian sosial, dan kasih sayang terhadap sesama menjadi identitas masyarakat Jambi yang terus diwariskan kepada generasi berikutnya.

Saya juga mengajak seluruh orang tua untuk terus menanamkan nilai empati kepada anak-anak sejak dini. Mengajak mereka berbagi kepada sesama bukan hanya membantu orang lain, tetapi juga membentuk karakter yang penuh kasih sayang dan rasa syukur.

Akhirnya, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan ini. Semoga setiap bantuan yang diberikan menjadi amal jariyah, setiap senyum anak-anak menjadi keberkahan, dan setiap langkah kebaikan yang kita lakukan mendapatkan balasan terbaik dari Allah SWT.

Mari kita jadikan bulan Muharram sebagai awal untuk memperkuat kepedulian, memperbanyak berbagi, dan terus menghadirkan kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan. Insyaallah, dengan kebersamaan dan keikhlasan, kita dapat mewujudkan Jambi yang semakin maju, harmonis, dan penuh keberkahan bagi seluruh masyarakat. Aamiin. (*)

* Al Haris, Gubernur Jambi

Wako Alfin dan Ketua PKK Sungai Penuh Hadiri Malam Pergelaran Seni Budaya Kenduri Sko Enam Luhah

Wako Alfin dan Ketua PKK Hadiri Malam Pergelaran Seni Budaya Kenduri Sko Enam Luhah.(Ist)

SUNGAI PENUH – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh, Sri Kartini Alfin, S.Kep., Ns, menghadiri Malam Pergelaran Seni Budaya yang digelar di Luhah Rio Mangku Bumi, Kamis malam (25/6).

Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Kenduri Sko Enam Luhah Sungai Penuh Tahun 2026 ini mengusung tema “Membudayakan Masyarakat Adat yang Beradab”. Acara dimeriahkan dengan berbagai penampilan seni tradisional seperti pencak silat, tari iyo Iyo, tari rangguk, tari sekapur sirih, dan tari asoak. 

Wako Sungai Penuh Alfin beserta Isteri saat menerima persembahan sekapur sirih pada acara penyambutan. (Ist)

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat adat dan seluruh pihak yang terus menjaga serta melestarikan budaya warisan leluhur.

Dalam sambutannya, "kegiatan seni budaya menjadi sarana penting untuk memperkuat identitas daerah, mempererat silaturahmi, dan menanamkan nilai-nilai adat kepada generasi muda. " Ujar Wako Alfin 

Pergelaran berlangsung meriah dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang hadir. Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian adat dan budaya sebagai kekayaan serta jati diri Kota Sungai Penuh.(Ali) 

Ayah Tiri Ancam Sakiti Ibu Jika Anak Tak Mau Turuti Maunya Saat di Sungai Gelam

 

DILIMPAHKAN - Aparat Polres Batang Hari melimpahkan berkas perkara asusila ayah tiri terhadap anak ke Polres Muaro Jambi, Kamis (25/6). Pelimpahan ini dilakukan karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.(Istimewa) 

BATANGHARI – Tindak kekerasan seksual yang dialami anak perempuan berusia 9 tahun di Batang Hari berdampak pada kondisi mentalnya.

Kasus ini berkaitan dengan pengepungan rumah di Desa Sungai Ruan Ilir, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari pada Selasa (23/6/2026) malam.

Seorang pria berinisial S (51) diamankan malam itu, dan dibawa ke Polres Batang Hari setelah sempat diamankan aparat desa ke rumah kades setempat.

UPTD PPA Kabupaten Batang Hari memberikan pendampingan psikologis kepada anak yang diduga menjadi korban tindakan asusila ayah tirinya.

Baca Juga: Bupati Fadhil Arief Resmikan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Dorong Pembangunan Berbasis Data di Batang Hari

Pendampingan ini dilakukan setelah laporan diterima pada Selasa (23/6/2026) malam.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Batang Hari, Neneng Eva Anggraeni, mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan kepolisian setelah menerima laporan untuk memastikan kondisi korban.

Secara fisik, korban disebut dalam keadaan baik. Namun secara psikologis, korban mengalami tekanan emosional dan kecemasan yang cukup berat sejak kasus tersebut terungkap.

"Korban saat ini mengalami rasa cemas dan kekecewaan yang cukup besar. Kondisi seperti ini perlu mendapatkan perhatian serius karena dapat berdampak pada kesehatan mental anak apabila tidak segera ditangani," jelasnya.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Ada Demo Bayaran, Massa Dibayar Rp200 Ribu: Hati-Hati! Saya Tahu Siapa yang Membiayai

Neneng menjelaskan, proses pemulihan kini tengah didampingi psikolog dari UPTD PPA.

Tidak hanya korban, pihak keluarga terutama ibu korban juga ikut mendapatkan pendampingan karena masih mengalami syok.

Dari hasil keterangan awal, korban mengaku tidak mampu melawan karena adanya ancaman dari terduga pelaku.

"Anak mengaku merasa takut karena ada ancaman, Jika tidak menuruti keinginan pelaku, korban mengaku ibunya akan disakiti," katanya.

Tindakan asusila itu diduga dilakukan S saat mereka tinggal di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Kini, korban yang masih berusia 9 tahun butuh pendampingan.

Neneng menilai dukungan keluarga menjadi bagian penting dalam proses pemulihan korban.

Karena itu, UPTD PPA berkomitmen untuk terus mendampingi korban hingga kondisinya membaik.

Neneng juga menyebut seluruh dugaan kejadian yang dilaporkan korban terjadi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, bukan di Batang Hari.

Meski demikian, pihaknya masih mendalami rentang waktu kejadian karena korban belum mampu menjelaskan secara detail kapan peristiwa tersebut berlangsung.

"Kami masih mendalami keterangan korban. Untuk waktu kejadian belum bisa dipastikan apakah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir atau sudah lebih lama," katanya.

Baca Juga: Pengakuan Bocah Kelas 3 SD Dilecehkan Ayah Tiri, Kronologis Hingga Pelaku Diamuk Massa

Ia mengimbau masyarakat agar tetap menyerahkan proses hukum kepada aparat, sementara pendampingan terhadap korban terus berjalan.

"Anak-anak perlu diberikan ruang yang aman untuk bercerita. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting agar kasus-kasus seperti ini dapat terungkap lebih cepat dan korban segera mendapatkan perlindungan," tutupnya. 

Penanganan Kasus Dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi

Penanganan kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan seorang ayah tiri berinisial S (51) terhadap anak tirinya kini memasuki tahap baru.

Perkara tersebut resmi dilimpahkan dari Polres Batang Hari ke Polres Muaro Jambi pada Kamis (25/6/2026), setelah dipastikan lokasi kejadian berada di wilayah hukum Muaro Jambi.

Pelimpahan itu meliputi berkas perkara, saksi korban, hingga terduga pelaku.

Langkah tersebut diambil usai aparat kepolisian memastikan titik lokasi kejadian secara langsung di lapangan.

Kanit PPA Polres Batang Hari, Ipda Wahyudi, menjelaskan kepastian lokasi diperoleh setelah pihaknya bersama unsur terkait melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Sekira pukul 07.00 malam kami tiba di TKP di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

"Kami bersama-sama dengan pihak terkait langsung melaksanakan olah TKP," ujarnya, Kamis (25/6/2026).

Informasi yang diperoleh, tindakan asusila itu diduga dilakukan tiga kali di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam saat korban tinggal bersama pelaku.

Menurut Wahyudi, penentuan koordinat lokasi menjadi dasar penting dalam pengalihan penanganan perkara agar proses hukum berjalan sesuai yurisdiksi.

"Jadi setelah kami tentukan titik koordinatnya, dan memang benar TKP tersebut masuk dalam wilayah hukum Polres Muaro Jambi.

"Setelah kami melaksanakan olah TKP, kami langsung membawa korban, dan terduga pelaku ke Polres Muaro Jambi," jelasnya.

Setelah status wilayah hukum dipastikan, petugas segera membawa seluruh pihak yang terlibat ke Mapolres Muaro Jambi guna kepentingan keamanan dan pemeriksaan lanjutan.

"Setelah sampai di Polres Muaro Jambi sekira pukul 11.00 malam, kami langsung serah terima," ungkapnya.

Wahyudi menambahkan, seluruh administrasi awal yang diperlukan untuk proses penyidikan lanjutan telah diserahkan kepada Unit PPA Polres Muaro Jambi pada dini hari.

"Serta administrasi awal untuk penyidikan langsung dengan Kanit PPA Polres Muaro Jambi. Untuk sekira pukul jam 02.00 malam dini hari pelimpahannya diserahkan di Polres Muaro Jambi," jelasnya.

Pelimpahan perkara ini turut diperkuat oleh pengakuan korban yang menyatakan dugaan pencabulan memang terjadi di wilayah Muaro Jambi.

"Menurut pengakuan korban bahwa untuk TKP dugaan pencabulan ini di Muaro Jambi," sebutnya.

Berbelit-belit

Dalam proses pemeriksaan awal, Wahyudi menyebut terduga pelaku belum bersikap terbuka dan masih berupaya menghindari pengakuan.

"Kalau pelaku sampai saat ini masih berbelit-belit dan tidak mau mengakui," katanya.

Meski demikian, proses hukum tetap berjalan dan penyidik akan mendalami seluruh keterangan serta alat bukti yang ada.

"Kalau ancaman hukuman itu sekira 15 tahun penjara," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Sungai Ruan Ilir, Ferry, juga mengungkapkan bahwa S tidak mengakui dugaan perbuatan tersebut.

"Saat dimintai keterangan, diduga pelaku ini memang tidak mengakui perbuatannya, sedangkan keterangan dari anak ini mengaku sudah pernah dicabuli," jelas Ferry, kemarin.

Penangkapan Viral

Penangkapan S sempat viral di media sosial pada Selasa (23/6/2026) malam.

Saat itu, S yang baru datang ke Desa Sungai Ruan Ilir langsung dikepung warga setelah korban bercerita pada kerabat terkait tindakan asusila yang dilakukan S saat mereka tinggal di Desa Mekar jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi.

Kabar itu dengan cepat tersebar ke warga desa lainnya.

Bacaan Lainnya: Kasus Korupsi Alat Praktik SMK Jambi Rp120 M: Jaksa Kembalikan Lagi Berkas Eks Kadisdik Ke Penyidik Polda

Kepala desa bersama linmas segera mengamankan S sebelum massa semakin ramai.

Rumah kepala desa pun sempat dikepung, bahkan S pun harus mengenakan helm pelindung.

Pelimpahan Perkara Asusila

- Terduga pelaku S (51) ditangkap, Selasa (23/6)

- Polres Batang Hari lakukan olah TKP, Rabu (24/6)

- Tindakan asusila terjadi di Sungai Gelam, Muaro Jambi

- Polres Batang Hari limpahkan perkara ke Polres Muaro Jambi, Kamis (25/6)

- Hingga kini keterangan S masih berbelit-belit

- Korban masih pemulihan

(Red)

Ribuan Massa Kepung DPRD Jambi: "Jika MBG di STOP di Jambi akan Banyak Pengangguran"

Ribuan Massa Kepung DPRD Jambi, Jika MBG di STOP maka akan Banyak Pengangguran di Jambi.(ist)

JAMBI - Ribuan massa yang mengatasnamakan Masyarakat Jambi mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Jumat (19/06/2026). 

Mereka menyuarakan aspirasi agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan dan tidak dihentikan oleh pemerintah.

Dalam aksi tersebut, masyarakat menilai program MBG tidak hanya memberikan manfaat bagi pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat, khususnya bagi para pekerja yang terlibat dalam operasional dapur MBG.

Salah satu peserta aksi, Mak Erni menyampaikan bahwa keberadaan program tersebut telah membuka peluang kerja bagi banyak masyarakat yang sebelumnya kesulitan memperoleh penghasilan tetap.

“Program ini bukan hanya memberikan makanan bergizi kepada anak-anak, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Banyak ibu rumah tangga, janda, dan warga yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaan kini bisa memperoleh penghasilan untuk membantu kebutuhan keluarga,” katanya saat menyampaikan orasi.

Selain itu, Mukhlis juga memaparkan bahwa keberlangsungan program MBG sangat penting bagi masyarakat kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas dapur MBG di berbagai daerah.

“Dengan adanya MBG kami para janda dan ibu rumah tangga juga bisa bekerja sekaligus membantu perekonomian yang stabil untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” kata Deni.

Baca Juga: Tersangka Baru, Jual Titik Dapur SPPG Rp100 Juta per lokasi

Senada dengan itu, Mukhlis menegaskan bahwa penghentian program MBG berpotensi menambah angka pengangguran di Provinsi Jambi. Ia berharap pemerintah tetap mempertahankan program tersebut demi menjaga keberlangsungan pekerjaan masyarakat.

Menurutnya, efek ekonomi dari program MBG sangat besar karena melibatkan banyak tenaga kerja mulai dari tenaga masak, distribusi, administrasi hingga kebutuhan bahan pangan yang disuplai oleh pelaku usaha lokal.

“Jika MBG di-stop, akan banyak pengangguran di Provinsi Jambi. Bayangkan, sikok dapur biso mempekerjakan sekitar 50 karyawan, sedangkan di provinsi ini lebih dari seratus hampir tigo ratusan dapur,” kata mukhlis dengan tegas dan lantang. (Red/*) 

Tersangka Baru, Jual Titik Dapur SPPG Rp100 Juta per lokasi

Jakarta - Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing (GHS) diduga menjual titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada calon mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan harga sekitar Rp 100 juta per lokasi.

Dugaan tersebut diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menetapkan GHS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.

"Kurang lebih dulu ya. Karena mungkin masih bisa bergulir ya berikutnya ya, masih bisa bergulir. Tapi, yang kita lihat sekarang sekitar kurang lebih sekitar Rp 100 juta," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026) malam.

Syarief mengatakan, harga yang dipatok untuk memperoleh titik SPPG bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Menurut dia, penyidik menemukan adanya sejumlah yayasan yang diduga digunakan untuk memperoleh dan mengelola titik-titik dapur MBG.

Salah satunya adalah Yayasan Indonesia Food Security Review yang dipimpin GHS.

"Jadi, yayasannya ada banyak. Ada banyak, memang salah satunya adalah yayasan itu. Tapi ada banyak," ungkap Syarief.

Dalam konstruksi perkara, GHS diduga memperoleh akses titik dapur SPPG dari mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (DH) melalui yayasan yang dimilikinya.

"Bahwa saudara DH secara melawan hukum memberikan akses kepada saudara GHS untuk memperoleh titik dapur SPPG kepada yayasan yang dimiliki oleh saudara GHS," kata Syarief.

Setelah mendapatkan titik dapur tersebut, yayasan milik GHS diduga menjual titik-titik itu kepada pihak lain yang ingin menjadi mitra program MBG.

Atas perbuatannya, GHS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

(Aldie Prasetyo / Sumber:kompascom) 

Desak MBG Jangan Dihentikan, Ribuan Massa Demo di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi

Desak MBG Jangan Dihentikan, Ribuan Massa Demo di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi.(ist)

JAMBI - Ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat (19/6/2026), untuk mendesak agar program MBG tidak dihentikan dan tetap berlanjut.

Aksi tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat. Mereka memadati kawasan depan gedung DPRD sambil membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian.

Dalam aksinya, massa menegaskan bahwa program MBG dinilai sangat dibutuhkan, terutama bagi anak-anak. Sejumlah spanduk yang dibentangkan berisi tuntutan agar pemerintah tetap melanjutkan program tersebut.

Selain itu, massa juga menyoroti dugaan persoalan dalam pelaksanaan program. Mereka meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat jika terbukti melakukan pelanggaran, tanpa harus menghentikan program yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat.

Aksi berlangsung di pintu gerbang DPRD Provinsi Jambi dengan pengawalan aparat keamanan. Selama kegiatan, situasi terpantau kondusif meski jumlah massa cukup besar.

Melalui aksi ini, massa berharap DPRD Provinsi Jambi dapat menindaklanjuti aspirasi mereka dan memperjuangkan agar program MBG tetap berjalan demi kepentingan masyarakat luas.(*) 

Berikut Daftar nama Pejabat Eselon III,IV dan Kapus yang di lantik Wawako Sungai Penuh Malam ini

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali melakukan penyegaran birokrasi. Wakil Wali Kota Sungai Penuh melantik sebanyak 56 pejabat administrator, pengawas dan kepala puskesmas dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung pada malam hari.

Pelantikan tersebut mencakup 26 pejabat Eselon III, 27 pejabat Eselon IV, serta 3 Kepala Puskesmas yang akan menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor.

Daftar Pejabat Eselon III, Eselon IV dan Kepala Puskesmas yang Dilantik Beserta Jabatannya

Pejabat Eselon III

1. Damhar, SKM, M.Si – Kepala Bidang Penegakan Perda dan Sumber Daya Aparatur, Satpol PP dan Damkar.

2. drh. Verry Irfan, MM – Sekretaris Kecamatan Pesisir Bukit.

3. Safrizal, SP, MSi – Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD.

4. Zamroni, SH, M.H. – Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar.

5. Ir. Khalik Munawar, SE, ST, M.Si – Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD.

6. Aries Armen, S.Pt, M.Si – Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan.

7. Ramles B, S.Sos, MM – Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial.

8. Novirma, S.Pd – Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup.

9. Rendra Hadinata, SP, MM – Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan.

10. Reni Tomanova, SH – Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB.

11. Syafwan Iskandar, SE, MM – Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Badan Kesbangpol.

12. Alon Irawan, SH, MH – Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sungai Penuh.

13. Indra Harsa, S.Pd.I., M.M – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sungai Penuh.

14. Indra Jaya, SKM – Sekretaris Inspektorat.

15. Melya Elfa, S.Pt, M.Si – Sekretaris Kecamatan Kumun Debai.

Baca Juga: Sempat Dinonjobkan, 3 Mantan Kadis Kembali Dilantik, Ini Jabatan Baru Mereka di Pemkot Sungai Penuh

16. Wendi Joni Putra, SE, MM – Sekretaris Kecamatan Tanah Kampung.

17. Gusdanir Dwinta, SE – Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.

18. Sev Eka Putra, S.Pd, ME – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

19. Paspita Wati, S.Pd, MM – Camat Tanah Kampung.

20. Deddy Karyadi, S.IP, M.Si – Sekretaris Kecamatan Pondok Tinggi.

21. Johandra, S.H.I., M.H. – Sekretaris Kecamatan Hamparan Rawang.

22. Hasnan, SH, MH – Sekretaris Kecamatan Sungai Bungkal.

23. Bdn. Rike Irmanengsih, S.Tr.Keb – Kepala Bagian Umum RSUD Mayjen H.A. Thalib.

24. Eva Mardawati, S.Pd – Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial.

25. Thedi Fisher, AM.Kep., SE., MM – Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan DP3AP2KB.

Pejabat Eselon IV

1. Masriah, A.Md.Farm – Kepala Sub Bagian Umum dan Kehumasan RSUD Mayjen H.A. Thalib.

2. Peri Aryansyah, S.P – Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan.

3. Rosmaida, S.Sos, M.M – Kepala Kasubbag Tata Usaha RSUD H. Bakri.

4. Operianti Lestari, S.AP, M.M – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pondok Tinggi.

5. Ripi Hamdani, S.AP., M.H – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Bapenda.

6. Ns. Irmaneli, S.Kep – Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD Mayjen H.A. Thalib.

7. Deni Harveni, S.K.M – Kepala Seksi Pelayanan Penunjang Non Medis dan Rekam Medis RSUD Mayjen H.A. Thalib.

8. Elia Yusnaini, A.Md.Kes – Kepala Seksi Pelayanan Penunjang Medis RSUD Mayjen H.A. Thalib.

9. Arya Vermasari, SKM, MARS – Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi RSUD Mayjen H.A. Thalib.

10. Arnadi, SKM – Kepala Tata Usaha Puskesmas Rawang.

11. Hasridawati, SE – Kepala Sub Bagian Keuangan DP3AP2KB.

12. Yevi Zefgenia, SP – Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat DPRD.

13. Simop Oktaria, SKM, M.M – Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tanah Kampung.

14. Roni Maiwandri, S.K.M, MM – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Puskesmas Tanjung.

15. Tuti Sumiyanti, SH, M.H – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Pesisir Bukit.

16. Irfantri, SE – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Pondok Tinggi.

17. Yesi Yeni Kristina, SE – Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Sungai Penuh.

18. Andrian, SE – Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Sungai Bungkal.

19. Rino Anthoni, SE, M.M – Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Pesisir Bukit.

20. Metti Fitrida, S.Sos – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Hamparan Rawang.

21. Mar Putra, S.Sos – Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Pesisir Bukit.

22. Yusi Nila Krisna, SE – Kepala Sub Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Bapenda.

23. Emi Syafrida, S.Pd – Sekretaris Kecamatan Sungai Penuh.

24. Dodi Indra, SE – Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Sungai Bungkal.

25. Sepnurdin, SE – Kepala Seksi Angkutan dan Pengujian Sarana Dinas Perhubungan.

26. Heri Maryanto, S.Sos – Lurah Pondok Tinggi.

27. Faizal Heryanto, S.Sos – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sungai Bungkal.

Kepala Puskesmas

1. Afrina, S.Kep (Ners) – Kepala Puskesmas Kumun.

2. Ns. Zubir, S.Kep, MM – Kepala Puskesmas Tanah Kampung.

3. Ns. Eli Amrina, S.Kep – Kepala Puskesmas Rawang.

(Adz)

Perbaikan Selesai, Jembatan Kerinduan Sungai Penuh Kembali Dibuka, Akses ke Pasar Normal Lagi

Perbaikan Selesai, Jembatan Kerinduan Sungai Penuh Kembali Dibuka, Akses ke Pasar Normal Lagi

SUNGAI PENUH – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Sungai Penuh dan pengguna jalan yang setiap hari melintasi Jembatan Kerinduan. Setelah beberapa waktu dilakukan pengerjaan perbaikan portal, akses jalan yang menghubungkan Kecamatan Tanah Kampung dengan kawasan Pasar Sungai Penuh kini kembali dibuka dan dapat dilalui secara normal.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Dianda Putra, pada Minggu (15/6/2026). Ia menyebutkan bahwa seluruh pekerjaan perbaikan portal Jembatan Kerinduan telah selesai dilaksanakan sesuai rencana.

Dengan selesainya pekerjaan tersebut, kendaraan dari arah Jambi melalui Kecamatan Tanah Kampung menuju Pasar Sungai Penuh sudah dapat melintas tanpa hambatan. Begitu pula kendaraan dari arah sebaliknya yang menuju Kecamatan Tanah Kampung dan jalur penghubung ke Kota Jambi.Referensi Geografis

Jembatan Kerinduan sendiri merupakan salah satu akses penting yang menjadi jalur mobilitas masyarakat. Setiap harinya, jalan ini digunakan oleh warga yang melakukan aktivitas perdagangan, pendidikan, pelayanan publik hingga distribusi barang menuju pusat kota.Panduan & Petunjuk Perjalanan

Selama proses perbaikan berlangsung, sejumlah pengguna jalan harus menyesuaikan rute perjalanan mereka. Namun demikian, kondisi tersebut dapat berjalan dengan baik berkat dukungan dan pengertian masyarakat yang tetap mematuhi pengaturan lalu lintas yang diterapkan oleh petugas di lapangan.

Dianda Putra menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah bersabar selama proses pengerjaan berlangsung. Menurutnya, keberhasilan penyelesaian pekerjaan tersebut tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, termasuk warga yang mendukung kelancaran pekerjaan perbaikan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerja sama yang baik dari seluruh masyarakat pengguna jalan Jembatan Kerinduan selama proses perbaikan berlangsung,” ujar Dianda Putra.

Meski akses telah kembali normal, pengguna jalan tetap diimbau untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pengendara diminta mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi area jembatan terutama pada jam-jam sibuk.

Dengan kembali berfungsinya Jembatan Kerinduan, diharapkan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat Kota Sungai Penuh dapat berjalan lebih lancar. Normalnya akses penghubung ini juga menjadi kabar positif bagi para pedagang dan warga yang bergantung pada jalur tersebut sebagai urat nadi transportasi harian.

Informasi disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Dianda Putra. Perbaikan portal telah selesai dan akses jalan dari kedua arah sudah kembali dibuka untuk pengguna jalan. Akses kembali normal setelah pekerjaan perbaikan portal dinyatakan selesai pada 15 Juni 2026.

Jalur yang bisa dilalui dari arah Jambi melalui Kecamatan Tanah Kampung menuju Pasar Sungai Penuh dan sebaliknya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Dianda Putra. juga menyampaikan, Pengguna jalan diminta tetap berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan menjaga keselamatan saat melintasi Jembatan Kerinduan.(*)

Bupati Monadi ke Renah Pemetik Lagi, Pastikan Pembangunan Jalan Sesuai Harapan

Bupati Monadi ke Renah Pemetik lagi untuk memastikan Pembangunan Jalan Sesuai Harapan.(Ist)

KERINCI — Dengan mengendarai sepeda motor trail dan menerjang medan jalan yang menantang, Bupati Kerinci, Monadi, kembali melakukan peninjauan proyek pembangunan Jalan Renah Pemetik, pada Sabtu (13/6/2026).

Langkah berani ini ia lakukan untuk memastikan kontraktor bekerja sesuai standar kualitas tinggi dan proyek selesai tepat waktu. Dalam blusukan ini, Kepala Bidang Bina Marga, Frans Mellas Pratama, turut mendampingi sang Bupati menyusuri jalur yang sedang dalam tahap perbaikan tersebut.

Bupati Monadi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci berkomitmen kuat membuka isolasi wilayah. Selama ini, masyarakat di kawasan tersebut kerap menghadapi keterbatasan infrastruktur yang menghambat aktivitas harian mereka.

Bupati Kerinci Monadi saat Menggunakan Motor Trail Meninjau Pembangunan Jalan Renah Pemetik.(Ist)

“Jalan yang layak adalah kunci utama untuk menggerakkan roda ekonomi, mempermudah petani mengangkut hasil bumi, dan memperlancar mobilitas warga. Kami mengawal ketat proyek ini agar masyarakat bisa segera menikmati manfaatnya,” ujar Monadi di sela-sela peninjauannya.

Ia menambahkan, infrastruktur yang bagus memiliki dampak berantai (multiplier effect). Akses transportasi yang lancar otomatis akan memangkas biaya logistik, memicu pertumbuhan ekonomi lokal, dan menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Kerinci.

“Kami berharap Jalan Renah Pemetik ini menjadi awal baru bagi peningkatan kesejahteraan warga dan membuka peluang usaha yang lebih luas,” tuturnya optimis.

Fokus pada Kualitas dan Manfaat Jangka Panjang

Sengaja turun langsung ke lapangan dengan motor trail memberi keuntungan tersendiri bagi Monadi. Ia bisa melihat detail setiap sudut jalan yang sedang berjalan, sehingga pemerintah dapat langsung mengambil solusi cepat jika menemukan kendala teknis di lapangan.

Monadi tidak ingin pembangunan ini terkesan asal jadi. Ia menuntut hasil pekerjaan yang kokoh agar memiliki daya tahan yang lama dan memberikan rasa aman bagi pengendara yang melintas.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci memang sedang memprioritaskan percepatan pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian khusus. Pemerintah tidak hanya berfokus pada jalan-jalan protokol atau jalan utama kota, melainkan juga menyisir jalur-jalur penghubung di daerah terpencil.

Melalui komitmen dan aksi nyata ini, Pemkab Kerinci optimis mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus memberikan pelayanan publik yang jauh lebih prima, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(Red)

Pemkot Sungai Penuh: Mulai Senin Jembatan Kerinduan ditutup Sementara

SUNGAI PENUH - Pemerintah kota Sungai penuh melalui Dinas Perhubungan menghimbau kepada masyarakat terkait penutupan sementara akses Jembatan Kerinduan

Dalam rangka mendukung pekerjaan perbaikan palang jembatan demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh mengimbau seluruh masyarakat untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

✅ Menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan selama masa penutupan.

✅ Mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan.

✅ Mengurangi kecepatan kendaraan saat melintasi area sekitar lokasi pekerjaan.

✅ Mengatur waktu perjalanan dan menghindari lokasi penutupan untuk mencegah kemacetan.

✅ Mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Penutupan sementara berlaku mulai 14 Juni 2026 hingga pekerjaan selesai di Jembatan Kerinduan.

Atas perhatian, pengertian, dan kerja sama seluruh masyarakat, kami ucapkan terima kasih.

Keselamatan Anda adalah Prioritas Kami. 

(*adv)

Gunakan Ambulance HKKN Riau Jenazah Korban Ke-7 Kecelakaan Travel di Pekanbaru di Berangkatkan Ke Kerinci

 

Dengan menggunakan mobil Ambulance HKKN Riau Jenazah Korban Ke-7 Kecelakaan Travel di Pekanbaru-Dumai di Berangkatkan Ke Kerinci.(Facebook/Ist)

Merdekapost.com  - Innalillahi wainna ilaihirajiun, Rafles Warga Jujun Kerinci dinyatakan meninggal dunia dan menjadi korban ke-7 lakalantas tol pekan baru - dumai

Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Almarhum sebelumnya sempat mendapat perawatan intensif di RS Awal Bros Pekanbaru. 

Informasi yang berhasil dirangkum Jenazah sudah diberangkatkan dan dilepas oleh Pengurus HKKN Riau

Melalui video yang diunggah oleh akun Facebook @Phelnie Bonafita yang menayangkan pelepasan jenazah oleh HKKn Riau

Baca Juga: 

Pasutri Korban Kecelakaan Travel Kerinci Wisata Express di Tol Pekanbaru-Dumai Dimakamkan Berdampingan

Duka Mendalam, 5 Orang Meninggal pada Lakalantas di Tol Pekanbaru–Dumai, Bupati Kerinci Sampaikan Belasungkawa

5 Warga Kerinci Meninggal, Kecelakaan Tragis di Tol Pekanbaru-Dumai Travel Hiace dan Dump Truk

dalam video tersebut nampak keluarga besar HKKN Riau melepas keberangkatan jenazah Pak Rafles

"Assalamualaikum ww, pada malam hari ini kita melakukan pemberangkatan jenazah, jam 9 (21.00) kita berangkatkan dari Pekanbaru menuju kerinci, jenazah yang ketujuh korban lakalantas di tol kandis"

"pada malam ini kita berangkatkan beliau pak Rafles untuk menuju Kerinci dengan menggunakan mobil ambulance HKKN Riau"

"Pemberangkatan jenazah dilepas oleh Ketua dan tokoh-tokoh HKKN Riau, kami mendoakan jenazah sampai ketujuan, terima kasih assalamualaikum ww" Pungkas perwakilan dari HKKN Riau

Untuk diketahui almarhum menghembuskan nafas terakhir di RS Awal Bros dan diberangkatkan dari Pekanbaru sekira pukul 21.00 WIB Minggu malam

semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan, Alfatihah... (Adz)

Terbengkalai, 21.800 Motor Listrik MBG Tak Terpakai Usai Dadan Cs Diciduk Kejagung

Sebanyak 21.800 unit motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) kini menjadi perhatian publik setelah tiga mantan petinggi BGN, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka. (Ist)

MERDEKAPOST.COM - Pengungkapan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menyeret sorotan terhadap ribuan motor listrik yang sebelumnya disiapkan untuk mendukung operasional program tersebut.

Sebanyak 21.800 unit motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) kini menjadi perhatian publik setelah tiga mantan petinggi BGN, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

Pengadaan kendaraan operasional tersebut disebut memiliki nilai anggaran fantastis, diperkirakan mencapai Rp915 miliar hingga Rp1,39 triliun.

Ribuan Motor Listrik Terlihat Menumpuk di Gudang

Pantauan di kawasan Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menunjukkan ribuan motor listrik berwarna biru masih tersimpan di area gudang milik produsen Emmo Electric Mobility.

Kondisi di lokasi kini jauh berbeda dibanding beberapa bulan lalu. Jika sebelumnya kendaraan-kendaraan tersebut tersusun rapi di area penyimpanan samping gudang, kini jumlahnya terlihat semakin banyak hingga memenuhi halaman depan.

Deretan motor listrik itu tampak tidak beroperasi dan sebagian besar ditutupi jaring hitam untuk melindungi kendaraan dari panas maupun hujan.

Tak hanya motor listrik, sebuah truk kontainer milik PT Yasa Artha Tunggal (YAT) juga terlihat terparkir di area sekitar gudang.

Suasana Gudang Lengang

Saat didatangi pada Sabtu (6/6/2026), aktivitas di lokasi terpantau minim. Tidak terlihat adanya kegiatan distribusi maupun mobilitas kendaraan yang signifikan.

Meski gerbang gudang dalam kondisi terbuka, suasana di sekitar lokasi tampak sepi. Tidak terlihat pekerja maupun aktivitas operasional yang biasanya berlangsung di area tersebut.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola mengenai status ribuan motor listrik tersebut maupun kelanjutan distribusinya setelah kasus hukum yang menjerat sejumlah mantan petinggi BGN mencuat.

Warga Sebut Aktivitas Berkurang Saat Akhir Pekan

Seorang pedagang yang biasa berjualan di sekitar kawasan gudang mengatakan kondisi sepi tersebut kemungkinan dipengaruhi oleh libur akhir pekan.

Menurutnya, pada hari kerja aktivitas di area gudang biasanya lebih ramai dibandingkan saat Sabtu dan Minggu.

"Kalau hari biasa ada aktivitas karyawan. Sabtu memang biasanya lebih sepi karena banyak yang libur," ujarnya.

Pengadaan Motor Listrik Ikut Disorot

Kasus dugaan korupsi MBG yang sedang ditangani aparat penegak hukum membuat sejumlah proyek pendukung program tersebut ikut menjadi perhatian, termasuk pengadaan kendaraan operasional.

Publik kini menunggu kejelasan mengenai nasib puluhan ribu motor listrik yang telah diproduksi tersebut, sekaligus menanti hasil penyelidikan terkait penggunaan anggaran dalam program MBG yang sebelumnya menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

(Aldie Prasetya /Tribunnewsbogor)

Sempat Viral dan Bikin Gaduh di Medsos, WRT Team Klarifikasi Soal Hadian Juara Umum Lokal Asia MX Kerinci 2026

Sempat Viral dan Bikin Gaduh di Medsos, WRT Team Klarifikasi Soal Hadian Juara Umum Lokal Asia MX Kerinci 2026

Kerinci, Merdekapost.com - Keluarga besar Team WRT (Manager, Pembalap dan Crew) dalam memberikan klarifikasi dan permononan maaf terkait dengan hadiah Juara Umum Lokal Kerinci pada ajang Asia MX Kerinci 2026 beberapa hari yang lalu.

yang mana persoalan hadiah tersebut sempat viral dan membuat kegaduhan di media sosial. Begini Bunyi Klarifikasinya yang diunggah juga di media sosial facebook 

Assalamualaikum wr.wb

Kami Keluarga besar Team WRT (Manager, Pembalap dan Crew) dalam kesempatan ini ingin memberikan klarifikasi terkait dengan hadiah Juara Umum Lokal Kerinci pada ajang Asia MX Kerinci 2026 beberapa hari yang lalu.

yang sempat viral dan membuat kegaduhan di media sosial.

Melalui pernyataan ini, Kami keluarga besar Team WRT memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada : 

- Seluruh lapisan masyarakat

- Bapak Bupati Kerinci

- Promotor Acara

- DPRD Kab Kerinci

- Polres Kerinci 

- IMI 

- KONI

- Serta seluruh jajaran panitia penyelenggara

Sesuai hasil Musyawarah yang telah dilaksanakan Antara Team WRT dan Panitia, kedua belah pihak saling menyadari adanya kelalaian Team WRT dalam  mengajukan Protes sesuai prosedur Panitia.

Begitu juga Panitia  menyadari adanya kelalaian Visualisasi gambar Hadiah yang tertera di Brosur yang  pada akhirnya terjadi  Miss Komunikasi antara kedua belah pihak.

Namun semua itu dapat kami jadikan pelajaran berharga kami juga manusia biasa tidak luput dari kesalahan dan keteledoran.

Alhamdulillah, setelah Musyawarah duduk bersama yang kami adakan secara kekeluargaan dan kepala dingin mengenai hadiah *Juara Umum Lokal Kerinci Asia MX 2026,* antara Team WRT dan Panitia yang awalnya menjadi polemik dan kegaduhan maka kedua belah telah mencapai kesepakatan yang adil dan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga tidak ada lagi yang dirugikan.

Pernyataan ini kami sampaikan secara sadar, tulus, dan tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak manapun.

Salam hormat kami Keluarga Besar Team WRT.

Wassalam

Promotor dan Panpel bersama Crew WRT.(adz)

Dengan demikian, persoalan yang sempat memicu kegaduhan dan viral menjadi perdebatan di medsos telah selesai dan clear, baik WRT team maupun panitia pelaksana.(Adz)

Oman Diayam-sayur 3-0, Ini Baru Timnas Kata Netizen! Simak ceritanya

Oman Diayam-sayur 3-0, Ini Baru Timnas Kata Netizen

Akhirnya Timnas kembali merasakan kemenangan. Duh senangnya. Oman yang menjadi lawan, diayam-sayur Romeney cs 3-0. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

Timnas yang bertengger di peringkat 122 FIFA sukses menggebuk Oman yang nangkring di peringkat 79 FIFA dengan skor telak 3-0 dalam laga persahabatan di GBK. Ya, 122 mengalahkan 79.

Sejak babak pertama dimulai, pasukan John Herdman langsung mengeluarkan Jurus Naga Merah Mencari THR. Oman dibuat sibuk bertahan. Peluang berdatangan seperti pesan WA pinjaman online saat tanggal tua.

Untung bagi Oman, kiper mereka, Ahmed Faraj Abdulla AI Rawahi, masih waras. Kemungkinan sebelum pertandingan beliau minum kopi robusta dicampur doa orang tua. Kalau tidak, skor bisa berubah seperti nomor antrean BPJS.

Di tribun, suasana pecah. lbu-ibu komplekS yang biasanya khusyuk pengajian mendadak mengajukan cuti rohani. Mamang bakso lewat seperti hantu, tak dianggap. Semua mata tertuju ke lapangan.

Menit ke-8, Beckam Putra melakukan tekel dan langsung diberi kartu kuning. Penonton langsung berwajah seperti orang salah transfer uang.

"Beckam, pelan-pelan. Jangan buka Jurus Tendangan Mabuk Laut dulu" teriak seorang bapak yang berat badannya setara kulkas dua pintu.

Gol pertama lahir pada menit ke-13. Tendangan bebas dari luar kotak penalti disambut sundulan Justin Hubner. Bola masuk. Gawang Ahmed Faraj Abdulla AI Rawahi jebol.

GBK langsung meledak. Burung-burung di sekitar stadion mungkin ikut kaget dan pindah domisili sementara.

Menit ke-27, Ole Romeny melakukan aksi solo yang membuat pertahanan Oman seperti murid silat baru latihan gratis. Gol kedua!

Penonton pecah lagi. Konon ada seorang cewek berteriak, "Ole, marry me!" Sementara di rumah-rumah, gelombang kedua kopi nasional mulai diproduksi.

Drama datang pada menit ke-38. Justin Hubner menjatuhkan pemain Oman di kotak penalti. Wasit menunjuk titik putih. Hatem Al Rushadi maju sebagai algojo.

Seluruh rakyat mendadak diam seperti siswa melihat kepala sekolah lewat. Tendangan dilepas. Namun Emil Audero mengeluarkan Jurus Tapak Dewa Penepis Kutukan. Bola berhasil ditepis.

Penonton mengusap dada. Sebagian hampir pesan ambulans karena jantungnya sempat pindah ke tenggorokan.

Babak pertama berakhir 2--0. Indonesia menguasai 65 persen permainan.

Di ruang ganti, Herdman konon berkata, "Pertahankan kemenangan. Kalau bisa tambah gol. Siapa tahu rupiah lebih perkasa dari dolar."

Sementara pelatih Oman, Tarik Sektioui, memberi motivasi, "Kita makan Kabsa. Mereka makan sambal. Masa kalah? Malu sama nenek moyang!"

Sayangnya dunia punya rencana lain.

Masuk babak kedua, Oman mulai berani menyerang dengan formasi 4-2-3. Namun benteng Garuda yang dijaga Elkan Baggott, Rizky Ridho, dan Justin Hubner berdiri seperti tembok kerajaan yang dicor pakai tekad ibu-ibu arisan.

Justin kemudian diganti Dony Pamungkas. Mungkin untuk mencegah beliau membuka Jurus Kartu Merah Penghancur Kedamaian.

Menit ke-58, Nathan Tjoe-A-On mendapat kartu kuning. "Nathan, ngopi dulu, Nak," kata jutaan pelatih dadakan di seluruh Indonesia.

Lalu pada menit ke-56, Ragnar Oratmangoen menjebol gawang Ahmed Faraj Abdulla Al Rawahi. Gol ketiga! Kiper Oman mungkin mulai bertanya kepada alam semesta, "Mengapa aku berada di sini?"

Penonton tak peduli lagi soal pekerjaan besok pagi. Yang pacaran lupa romantis. Yang ronda lupa ngantuk. Bahkan nenek-nenek ikut nimbrung nonton.

Tarik Sektioui hanya bisa termenung melihat pasukannya gagal mengeluarkan jurus andalan. Nathan kemudian diganti Yacob Sayuri untuk menambah daya gedor.

Oman terus menyerang sampai akhir. Namun pertahanan Indonesia malam itu keras kepala seperti WiFi tetangga yang tidak pernah mau berbagi.

Peluit panjang berbunyi. Skor tetap 3-0. Indonesia menang. Warkop penuh. Pos ronda meriah. Netizen damai.Next, lawan Mozambik. Ngopi lagi kita, Bro. ungkap Netizen!. (Adz)

Buya Aswandi: Fahruddin Tidak Bersalah, Pemasangan Bollard Justru Diduga Tak Berdasar Aturan

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Polemik pembongkaran bollard di ruas jalan depan Gedung Nasional yang dilakukan anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Fahruddin, terus menjadi perhatian publik. Kasus yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Sungai Penuh itu memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat, termasuk dari tokoh agama dan masyarakat Hamparan Rawang, Aswandi Syafraini, yang akrab disapa Buya Aswandi.

Menurut Buya Aswandi, tindakan Fahruddin tidak dapat serta-merta dipandang sebagai perbuatan melawan hukum. Ia menilai anggota DPRD tersebut justru menjalankan fungsi representasi rakyat dengan menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait pemasangan bollard yang membatasi akses kendaraan roda empat melintasi ruas jalan tersebut.

“Fahruddin sebagai anggota dewan mendengar aspirasi masyarakat. Banyak warga mengeluhkan karena kendaraan roda empat tidak lagi bisa melintas akibat pemasangan bollard tersebut,” ujar Buya Aswandi.

Buya Aswandi mengaku mengikuti jalannya persidangan dan mencermati sejumlah fakta yang terungkap di muka sidang. Berdasarkan informasi yang diketahuinya, pemasangan bollard tersebut disebut tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek pembangunan jalan batu andesit.

Baca Juga: Disaksikan Wako Alfin: Dukcapil Sungai Penuh Musnahkan 245 Ribu KTP dan KIA

Ia bahkan menilai keberadaan bollard diduga hanya untuk membatasi kendaraan melintas agar kondisi jalan yang telah dibangun tidak semakin rusak.

“Kita sangat menyayangkan jika benar pemasangan bollard itu hanya untuk menjaga agar jalan batu andesit tidak bertambah rusak. Jika demikian, berarti pemasangannya tidak melalui perencanaan yang matang, tidak ada koordinasi antar lembaga terkait, dan tidak memiliki payung hukum yang jelas, baik berupa Peraturan Daerah maupun Peraturan Wali Kota,” katanya.

Lebih lanjut, Buya Aswandi mempertanyakan mekanisme pemasangan bollard yang menurutnya pertama kali dilakukan oleh pihak rekanan sebelum kemudian dihibahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian, mulai dari kewenangan pemasangan fasilitas pembatas jalan hingga proses perubahan fungsi ruas jalan yang semestinya melibatkan instansi teknis yang berwenang.

“Jalan itu merupakan jalan umum, bukan kawasan pedestrian. Jika benar awalnya dipasang oleh rekanan, kemudian dihibahkan ke PUPR dan belum tercatat sebagai aset daerah, lalu setelah itu baru diajukan nota dinas untuk mengubah fungsi jalan menjadi pedestrian, maka mekanisme tersebut patut dipertanyakan.Lagi pula aneh, jalan ada pengaturan lampu  (traffic light) kok di pasang Bollard,” ujarnya.

Buya Aswandi berpendapat bahwa urusan rekayasa lalu lintas, pemasangan rambu maupun pembatas jalan merupakan kewenangan Dinas Perhubungan. Karena itu, menurutnya, setiap rencana penutupan atau perubahan fungsi jalan semestinya didahului kajian teknis, koordinasi lintas instansi, serta memiliki dasar hukum yang jelas.

“Yang berwenang mengusulkan perubahan fungsi jalan dan melakukan rekayasa lalu lintas adalah Dinas Perhubungan. Seharusnya ada koordinasi terlebih dahulu, kemudian dibahas bersama pemerintah daerah dan DPRD sehingga memiliki dasar hukum yang kuat. Jangan sampai jalan ditutup terlebih dahulu baru kemudian diajukan administrasinya,” tegasnya.

Atas dasar pandangannya tersebut, Buya Aswandi menilai tindakan pembongkaran bollard yang dilakukan Fahruddin justru merupakan bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut.

“Kalau melihat fakta-fakta yang berkembang di persidangan, saya menilai tidak ada alasan untuk menyatakan Fahruddin bersalah. Saya berharap majelis hakim dapat memutus perkara ini secara objektif berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Buya Aswandi meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh menjadikan polemik bollard sebagai pelajaran penting dalam penyelenggaraan pembangunan ke depan.

Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut akses publik dan perubahan fungsi jalan harus direncanakan secara matang, melibatkan seluruh instansi terkait, serta didukung dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Pemerintah daerah harus menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi. Jika ingin menutup jalan atau mengubah fungsi jalan, harus melalui kajian yang matang, koordinasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan Dinas Perhubungan. Jangan sampai kebijakan diterapkan terlebih dahulu baru kemudian dicari dasar administrasinya,” pungkasnya.(Adz)

Harga TBS Kelapa Sawit di Dharmasraya Sentuh Rp4.005 per Kilogram, Ini Rinciannya!

DHARMASRAYA – Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya merilis data terbaru mengenai perkembangan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat Pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah tersebut hingga Rabu, 3 Juni 2026.

Berdasarkan laporan resmi yang diunggah melalui akun Instagram Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya, harga tertinggi TBS kini berhasil menembus angka Rp4.005 per kilogram, sementara harga terendah berada di level Rp3.135 per kilogram.

Catatan harga tertinggi sebesar Rp4.005 per kilogram tersebut dilaporkan oleh PT AWB yang merupakan Harga Disbun.

Baca Juga: Bupati Merangin Minta Perusahaan Tak Mainkan Harga TBS, 7 PKS Kena Tegur

Di sisi lain, PT Incasi Pangian menjadi PKS yang membeli TBS dengan harga terendah pada periode ini, yakni sebesar Rp3.135 per kilogram.

Dengan demikian, terdapat selisih atau gap harga yang cukup signifikan antara harga tertinggi dan terendah di Kabupaten Dharmasraya, yaitu mencapai Rp870 per kilogram.

Berdasarkan ringkasan data operasional dari total 8 PKS yang terdata di Kabupaten Dharmasraya, sebanyak 7 PKS telah aktif melaporkan perkembangan harga beli mereka kepada dinas terkait.

Sementara itu, tercatat tidak ada PKS yang belum melaporkan harga pada pembaruan data per pukul 09.00 WIB ini.

Baca Juga: Daftar Proyek yang Dikorupsi Eks Kepala BGN Dadan dan 2 Wakilnya terkait Tata Kelola MBG

Namun, terdapat 1 PKS yang dilaporkan sedang tidak menerima buah dari masyarakat, yaitu PT TKA.

Secara lebih rinci, berikut adalah daftar lengkap harga TBS kelapa sawit per kilogram di 7 PKS yang aktif melaporkan per tanggal 3 Juni 2026: PT AWB memimpin di posisi teratas dengan harga Rp4.005 (Harga Disbun).

Diikuti berturut-turut oleh PT DSL dengan harga Rp3.340, PT HKI sebesar Rp3.310, dan PT DL yang juga menetapkan harga di angka Rp3.310.

Selanjutnya, PT SMP membeli dengan harga Rp3.170, PT SAK Timpeh di harga Rp3.140, serta PT Incasi Pangian di posisi terakhir dengan harga Rp3.135.

Dinas Pertanian Dharmasraya menegaskan bahwa seluruh data pergerakan harga ini dihimpun secara berkala berdasarkan laporan langsung dari setiap PKS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Dharmasraya.(*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs