![]() |
| Sebagai Anggota Dewan, Jangan Bangun Narasi yang Menyesatkan |
Merdekapost.com | Kerinci - Ego Salman – Pemuda Kerinci: Saya sebagai pemuda Kerinci tentu tidak menutup mata terhadap persoalan pemerataan pembangunan di Kerinci dan Sungai Penuh.
Kalau memang ada program pemerintah Provinsi Jambi yang tidak adil, perjuangkan. Kalau ada anggaran yang tidak proporsional, buka datanya. Kalau ada kebijakan yang merugikan masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh, kritik dan kawal sampai ada perbaikan.
Tetapi sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi, kita juga harus berhati-hati dalam membangun narasi di ruang publik.
*Jangan sampai kritik terhadap kebijakan berubah menjadi narasi yang menyesatkan masyarakat.*
Apalagi membawa-bawa sejarah dengan mengatakan seolah-olah Kerinci hanya menjadi bagian dari Provinsi Jambi karena merupakan “syarat” berdirinya Provinsi Jambi.
Sejarah pembentukan Provinsi Jambi tidak sesederhana itu. Dasar hukum pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat I di Sumatera Tengah kemudian ditetapkan melalui *Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958*, yang menjadi salah satu dasar keberadaan Provinsi Jambi.
Karena itu, kalau persoalannya adalah ketidakadilan pembangunan, mari bicara dengan data, bukan dengan sentimen sejarah.
Berapa anggaran yang dialokasikan untuk Kerinci?
Berapa untuk Sungai Penuh?
Program apa saja yang tidak mendapatkan alokasi?
Apa indikator ketidakadilannya?
Dan dibandingkan dengan daerah lain, berapa sebenarnya kesenjangannya?
Buka semuanya kepada publik.
Sebab masyarakat Kerinci tidak membutuhkan wakil rakyat yang hanya lantang mengatakan “lepaskan kami dari Jambi”.
Masyarakat membutuhkan wakil rakyat yang mampu mengatakan:
“Ini datanya. Ini masalahnya. Ini anggarannya. Dan ini yang akan kami perjuangkan.”
Terlebih Edminuddin sendiri merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Jambi IV, yang mencakup Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Maka posisi sebagai wakil rakyat seharusnya digunakan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh melalui jalur politik, penganggaran, pengawasan dan legislasi.
*Bukan membangun kesan seolah-olah satu-satunya jalan keluar dari persoalan pembangunan adalah keluar dari Provinsi Jambi.*
Kalau ada 36 penerima program umrah dan tidak ada satu pun dari Kerinci maupun Sungai Penuh, mari kita lihat mekanisme penetapan penerimanya.
Kalau tidak ada yayasan pendidikan dari Kerinci dan Sungai Penuh yang menerima hibah, mari buka daftar penerima, kriterianya, dan mekanisme pengajuannya.
Di situlah letak kritik yang substantif.
Bukan sekadar mengatakan, “kalau kami dianaktirikan, kembalikan kami ke Sumatera Barat.”
Saya percaya masyarakat Kerinci cukup dewasa untuk memahami bahwa memperjuangkan daerah tidak harus dengan membangun pertentangan antara Kerinci dan Jambi.
Kita bisa mengkritik pemerintah tanpa membenci Jambi.
Kita bisa menuntut keadilan tanpa memainkan sentimen sejarah.
Kita bisa memperjuangkan Kerinci tanpa mengancam untuk keluar dari Provinsi Jambi.
Karena tugas seorang wakil rakyat bukan hanya menyampaikan kemarahan masyarakat.
Tugasnya adalah mengubah kemarahan itu menjadi kebijakan, anggaran, dan keputusan yang berpihak kepada masyarakat.
Jadi, sebagai pemuda Kerinci, saya hanya ingin mengatakan:
Jangan bangun narasi yang menyesatkan.
Buka data.
Pahami posisi.
Jelaskan persoalan secara utuh.
Dan yang paling penting:
Perjuangkan Kerinci–Sungai Penuh dengan kerja nyata, bukan sekadar dengan retorika.(*)


.jpeg)



