Sudah 3 Hari, Asmadi Warga Kerinci yang Terpeleset Ke Sungai dan Hanyut Terseret Arus Saat Memancing Hingga Kini Belum ditemukan

Memasuki Hari Ke-3 Proses Pencarian, Asmadi Korban yang Terpeleset Ke Sungai Saat Memancing dan hilang terbawa arus hingga kini Belum ditemukan; Basarnas Terkendala Cuaca dan wilayah blank spot.(ist)

Solok Selatan, Merdekapost.com – Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) masih terus dilakukan terhadap seorang warga Kabupaten Kerinci yang dilaporkan terjatuh dan hanyut di aliran Sungai Pulau Lebar, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Korban diketahui bernama Asmadi (45), warga Desa Lubuk Pauh, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci. Hingga berita ini diturunkan, korban masih berstatus dalam pencarian (DP).

Kepala Unit Basarnas Solok Selatan, Vivien Handprima, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi mata, Alias (40), warga Kecamatan Gunung Tujuh, saat kejadian korban sedang memancing ikan bersama empat rekannya di sekitar aliran Sungai Pulau Lebar.

“Korban diduga tergelincir saat hendak berpindah posisi memancing di tepian sungai yang licin, lalu terjatuh dan terseret arus sungai yang saat itu cukup deras,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, TNI/Polri, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, perangkat Desa Gunung Tujuh, serta masyarakat setempat langsung dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian.

Namun hingga kini, upaya pencarian belum membuahkan hasil. Proses evakuasi dan pencarian menghadapi sejumlah kendala, di antaranya kondisi sungai yang curam dan sempit, medan yang cukup sulit dijangkau, serta lokasi kejadian yang berada di wilayah blank spot, sehingga menyulitkan komunikasi dan koordinasi di lapangan.

Selain itu, cuaca hujan disertai kecepatan angin sekitar 5 knot turut memengaruhi optimalisasi operasi SAR di lokasi.

“Meski terkendala cuaca dan medan, tim SAR gabungan tetap melanjutkan pencarian dengan mengutamakan keselamatan seluruh personel,” tambah Vivien.

Pihak Basarnas memastikan operasi pencarian akan terus dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan cuaca dan kondisi di lapangan, sembari berharap korban dapat segera ditemukan.(adz)

GNPK-RI Dampingi IRBANSUS Audit Dugaan Carut Marut Dana Desa Betung Kuning Kerinci

Ketua GNPK-RI Kerinci beserta jajaran saat mendampingi IRBANSUS dalam kegiatan Audit Dugaan Carut Marut Dana Desa Betung Kuning Sitinjau Laut Kerinci.(mpc)

Kerinci, Merdekapost.com – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Kerinci hadir mendampingi Inspektur Pembantu Khusus (IRBANSUS) dalam proses audit penggunaan Dana Desa di Desa Betung Kuning, Kecamatan Setinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Rabu (4/2/2026).

Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat sejak tahun 2015 lalu merupakan Program yang bersumber dari APBN yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun Indonesia dari desa, sejalan dengan visi pembangunan nasional.

Ketua GNPK-RI Kabupaten Kerinci, Yusup Basri, memimpin langsung pendampingan terhadap IRBANSUS dalam pelaksanaan audit lapangan terkait penggunaan Dana Desa di Desa Betung Kuning. Ia menegaskan pentingnya keterbukaan hasil pemeriksaan kepada publik.

Baca Juga:

Polres Kerinci Bongkar Peredaran Miras Terselubung Berkedok Toko Peternakan Siulak Gedang

Sidang Kasus PJU Kerinci Terungkap Dugaan Skema Pokir dan Fee Proyek

Secanting 'Senin Cegah Stunting' di Kerinci

Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci di bawah kepemimpinan Bupati Monadi dan Wakil Bupati H. Murison resmi meluncurkan Program SECANTING (Senin Cegah Stunting) sebagai bagian dari Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Program ini menjadi langkah nyata dan berkelanjutan daerah dalam menekan angka stunting di Kabupaten Kerinci.

Melalui SECANTING, setiap hari Senin seluruh aparatur dan elemen masyarakat diajak berpartisipasi dengan membawa bantuan sederhana namun bermakna, berupa satu butir telur, secanting beras, serta uang tunai Rp2.000.

Baca Juga: Ini 5 Pejabat Eselon II Pemkot Sungai Penuh yang Kena Nonjob karena Merger OPD

Telur dipilih sebagai sumber protein hewani, beras sebagai kebutuhan pokok pangan, sementara uang tunai digunakan untuk mendukung kebutuhan tambahan keluarga penerima manfaat.

Bantuan tersebut kemudian disalurkan kepada keluarga berisiko stunting, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

Bupati Kerinci Monadi, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya berorientasi pada bantuan, tetapi juga menumbuhkan kepedulian dan kebiasaan gotong royong dalam mencegah stunting sejak dini. “Dengan langkah kecil namun konsisten, kita ingin mewujudkan generasi Kerinci yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” ujarnya.

Bacaan Lainnya: Wako Alfin dan Wawako Azhar Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Senada dengan itu, Wakil Bupati H. Murison mengajak seluruh pihak untuk bersinergi menyukseskan program SECANTING. Menurutnya, pencegahan stunting membutuhkan peran bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat luas.

“Dengan semangat kebersamaan, Kita optimistis Program SECANTING mampu menjadi motor penggerak dalam membangun masa depan daerah yang lebih kuat dan bebas stunting,”tutup Wabup Murison.(Red)

Catut Foto Kadis PUPR Kerinci, Nomor WhatsApp Diduga Modus Penipuan

Kerinci, Merdekapost.com – Sebuah nomor WhatsApp tidak dikenal beredar dengan menggunakan foto profil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kerinci, Maya Novefry.

Oknum tidak bertanggung jawab diduga sengaja menjalankan aksi tersebut untuk menghubungi sejumlah pihak.

Kepala Dinas PUPR Kerinci, Maya Novefry, membenarkan adanya penyalahgunaan foto profil miliknya. Ia menerima laporan langsung dari seorang teman yang mendapat pesan dari nomor WhatsApp tidak dikenal tersebut.

“Saya mendapat informasi dari seorang teman. Nomor WhatsApp itu menghubungi salah satu teman saya dengan menggunakan foto profil saya,” ungkap Maya Novefry saat dikonfirmasi, Jum’at (30/1/2026).

Maya Novefry juga menyampaikan bahwa dirinya hanya menggunakan satu nomor WhatsApp pribadi. Selama ini, rekan kerja, kolega, dan masyarakat mengenal nomor tersebut sebagai satu-satunya kontak resmi miliknya.

“Selain nomor pribadi yang biasa saya gunakan, saya tidak memiliki nomor kontak lain,”beber Maya.

Maya Novefry memastikan bahwa setiap pesan atau panggilan dari nomor tak dikenal yang menggunakan foto profil dirinya sama sekali tidak berasal darinya.

Baca Juga:Kemenag Pastikan Hak Guru dan Dosen Lulusan PPG 2025 Terpenuhi

“Jika ada nomor tak dikenal yang menghubungi dengan menggunakan foto profil saya, itu bukan saya,” ujarnya.

“Para kerabat, Rekan kerja, kolega hingga masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah mempercayai pesan yang mengatasnamakan dirinya. Selalu melakukan konfirmasi langsung atau mengabaikan pesan yang mencurigakan. langkah tersebut dapat mencegah potensi penipuan dan praktik penyalahgunaan identitas,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, praktik penyalahgunaan identitas melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp terus meningkat. Oleh karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan selalu memverifikasi setiap permintaan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan pribadi maupun keuangan.(adz)

Sinergi Membangun Ekonomi dan Infrastruktur, Kecamatan Tanah Cogok Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027

Sinergi Membangun Ekonomi dan Infrastruktur, Kecamatan Tanah Cogok Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027.(mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Pemerintah Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kerinci.

​Acara yang mengusung tema "Bersinergi Membangun Ekonomi yang Inklusif, SDM Unggul, dan Infrastruktur Andal demi Mewujudkan Kerinci yang Berdaya Saing, Maju, dan Sejahtera" ini menjadi wadah krusial dalam menjaring aspirasi masyarakat dari tingkat akar rumput.

​Dalam diskusi panel yang berlangsung di gedung pertemuan setempat, sejumlah isu strategis menjadi sorotan utama, mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur jalan desa, fasilitas publik, hingga penguatan sektor ekonomi lokal melalui pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM).

​Camat Tanah Cogok menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kabupaten agar setiap usulan yang diajukan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga di wilayah Kecamatan Tanah Cogok.

Bacaan Lainnya:

Ibu MS Minta Perlindungan DPRD Jambi, Anaknya Diduga Diperkosa 4 Orang, 2 Diantaranya Oknum Polisi

Gebrakan Literasi Digital: Depati Akademi & FORMA KIP-K IAIN Kerinci Bersinergi Cetak Generasi Unggul

​​Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme yang tinggi dari para peserta. Ruangan dipenuhi oleh tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, serta pemuda yang aktif menyampaikan usulan pembangunan untuk daerah masing-masing. Kehadiran unsur TNI, Polri, dan jajaran OPD terkait semakin memperkuat komitmen bersama dalam mengawal perencanaan pembangunan ini.

​"Musrenbang ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan jembatan bagi warga Tanah Cogok untuk memastikan aspirasi pembangunan mereka didengar dan diperjuangkan di tingkat kabupaten," ujar salah satu peserta rapat.

​Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, Pemerintah Kecamatan Tanah Cogok berharap usulan-usulan prioritas dapat terakomodasi dalam dokumen perencanaan daerah, sehingga visi mewujudkan Kerinci yang berdaya saing dan sejahtera dapat tercapai secara merata hingga ke pelosok kecamatan.(Ali)

Gaungkan Penguatan Ekoteologi, Kemenag Kerinci H Pahrizal Aksi Nyata Tanam Pohon di Kayu Aro

Gaungkan Penguatan Ekoteologi, Kemenag Kerinci H Pahrizal Aksi Nyata Tanam Pohon di Kayu Aro.(ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Dalam upaya melestarikan lingkungan sekaligus mengamalkan nilai-nilai keagamaan yang berwawasan alam, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci, H. Pahrizal, S.Ag., MM didampingi Kasi Bimas Islam, H. Firdaus, S.Ag., MH Ketua DWP Kemenag Kabupaten Kerinci, Ny. Jasnila Pahrizal, Kepala KUA Kec. Kayu Aro, Swirmanto, SH.I., MH dan ASN Kemenag Kabupaten Kerinci serta Staf KUA Kecamatan Kayu Aro melaksanakan aksi penanaman pohon.

Kegiatan yang mengusung semangat penguatan Ekoteologi ini dipusatkan di lingkungan Kantor Urusan Agama Kecamatan Kayu Aro, Jumat, 23/01

Baca Juga:

Mutasi Kejaksaan Agung: Kasi Pidsus Sungai Penuh Yogi Purnomo Bergeser ke Kejari Majalengka

Suasana sejuk Kayu Aro menjadi latar yang tepat untuk aksi nyata kepedulian terhadap bumi ini.

Kakan Kemenag Kerinci menyampaikan , bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial penghijauan biasa. Lebih dari itu, ini adalah implementasi dari konsep Ekoteologi pemahaman bahwa menjaga kelestarian alam adalah bagian tak terpisahkan dari iman dan ibadah.

“Kita ingin membangun kesadaran bahwa menjaga bumi adalah tugas manusia sebagai khalifah. Menanam pohon adalah sedekah oksigen yang berkelanjutan. Ini adalah wujud nyata ekoteologi, di mana nilai spiritualitas kita implementasikan dalam bentuk kasih sayang terhadap alam,” ungkapnya.

Baca Juga:

Tragedi Longsor di Cisarua, 23 Marinir Tertimbun Longsor, Satu diantaranya Putra Hiang Kerinci Pratu Mar. M. Genta Al Akbar

Pahrizal juga menjelaskan bahwa penguatan ekoteologi sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia yang mendorong internalisasi nilai-nilai keagamaan dalam isu-isu strategis, termasuk pelestarian lingkungan hidup. Menurutnya, rumah ibadah, kantor pelayanan keagamaan, hingga lingkungan KUA harus menjadi contoh nyata dalam menjaga keseimbangan alam.

Ia menegaskan bahwa aksi penanaman pohon ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan simbolik semata, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan yang ditanamkan dalam budaya kerja ASN Kemenag serta masyarakat sekitar.

“Kita ingin KUA dan satuan kerja Kemenag menjadi pusat edukasi keagamaan yang ramah lingkungan. Dari hal sederhana seperti menanam dan merawat pohon, kita sedang menanam nilai tanggung jawab moral dan spiritual kepada generasi mendatang,” pungkasnya.(*)

Kenduri Sko Depati Intan Siulak Mukai, Bupati Monadi: Pondasi Moral Memberi Arah dan Makna Kemajuan Daerah

Kenduri Sko Luhah Depati Intan Siulak Mukai, Sabtu 24/01.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com – Tradisi adat Kenduri Sko/Manggien Ninik Mamak Luhah Depati Intan Siulak Mukai berlangsung khidmat dan meriah di Lapangan Bola Kaki Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Sabtu (24/1/2026). Kegiatan adat sakral ini turut dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Bupati Sarolangun Hurmin, Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar, jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, unsur Forkopimda Kabupaten Kerinci, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Kehadiran Gubernur Jambi beserta para kepala daerah disambut langsung oleh Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si bersama Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si, didampingi para Depati, Ninik Mamak, dan Anak Batin Luhah Depati Intan Siulak Mukai dengan prosesi adat penuh kehormatan.

Baca Juga: Kolaborasi Dunia Jurnalisme Dan Akademis, IWO Buat MoU Dengan Universitas Bung Karno

Rangkaian acara diawali dengan berkumpulnya para Depati dan Ninik Mamak di Rumah Gedang Depati Intan, sebelum bergerak menuju lokasi utama kegiatan. Setibanya di Lapangan Bola Kaki Tebing Tinggi, Gubernur Jambi dan Bupati Kerinci disambut dengan Tari Persembahan, Tari Sekapur Sirih, serta atraksi Pencak Silat sebagai simbol penghormatan adat kepada tamu kehormatan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Panitia dan Ketua Adat Depati Intan, sebelum memasuki agenda utama berupa pidato Bupati Kerinci dan Gubernur Jambi.

Dalam sambutannya, Bupati Monadi menegaskan bahwa Kenduri Sko bukan sekadar tradisi seremonial, melainkan warisan budaya leluhur yang sarat nilai kearifan lokal dan menjadi jati diri masyarakat Kerinci.

“Kenduri Sko merupakan simbol persatuan dan kebersamaan masyarakat. Melalui adat, kita diajarkan gotong royong, sopan santun, serta penghormatan terhadap sesama. Nilai-nilai adat inilah yang tidak lekang oleh panas dan tidak lapuk oleh hujan,” ujar Monadi.

Baca Juga: Dorong UMKM Naik Kelas, DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Jambi Ajukan FKPUM Digelar di Jambi

Ia menegaskan bahwa adat dan agama harus berjalan seiring sebagai fondasi dalam membangun masyarakat yang beradab dan bermarwah.

“Adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah. Adat bukan penghambat pembangunan, melainkan pondasi moral yang memberi arah dan makna bagi kemajuan daerah,” tegasnya.

Bupati Sarolangun H Hurmin dan Wako Sungai Penuh Alfin turut hadir pada acara kenduri sko.(adz)

Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, Monadi memastikan Pemerintah Kabupaten Kerinci akan terus mendukung pelestarian adat dan budaya lokal sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menekankan bahwa keberadaan adat istiadat memiliki peran strategis dalam mendukung sistem hukum di Indonesia, khususnya melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Bacaan Lainnya: Merangin Masuk Daftar Prioritas Kemensos, Bupati M. Syukur Perjuangkan Program "Sekolah Rakyat"

“Adat memiliki peran penting dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat melalui musyawarah di tingkat bawah, sebelum sampai ke aparat penegak hukum. Inilah bentuk restorative justice yang hidup dan tumbuh di masyarakat kita,” kata Al Haris.

Menurutnya, penyelesaian masalah melalui hukum adat tidak hanya menjaga rasa keadilan, tetapi juga memperkuat persatuan dan keharmonisan sosial.

Bupati Kerinci Monadi, S.Sos, M.Si.(adz)

“Ketika adat ditegakkan secara adil dan bijaksana, stabilitas sosial akan terjaga. Ini menjadi kekuatan besar dalam mendukung penegakan hukum nasional dan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Rangkaian kegiatan Kenduri Sko/Manggien kemudian dilanjutkan dengan Parno Adat dan Kenduri Bersama, disertai hiburan dan acara tambahan hingga sore hari.

Tradisi adat Kenduri Sko Luhah Depati Intan Siulak Mukai ini menjadi momentum penting dalam menjaga kelestarian budaya, mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat adat, serta meneguhkan Kerinci sebagai daerah yang beradat, bermartabat, dan berkarakter.(adz)

Moral Publik yang Runtuh: Ketika Sesama Rekan Menjadi Pelanggar Etika

Moral Publik yang Runtuh: Ketika Sesama Rekan Menjadi Pelanggar Etika

Kerinci - Dalam ruang publik hari ini, kita menyaksikan kemunduran yang berbahaya: sesama rekan saling beradu bukan untuk menegakkan hukum, melainkan untuk menjatuhkan. 

Bukan demi kepentingan umum, tetapi demi kepuasan pribadi. Lebih parah, ada rasa senang ketika temannya tersandung masalah, seolah kemalangan orang lain adalah kemenangan pribadi. Inilah titik di mana moral publik mati, dan hukum kehilangan ruhnya.

Dalam perspektif hukum, kritik adalah hak. Namun ketika kritik berubah menjadi penggiringan opini, pembunuhan karakter, dan sorak-sorai atas penderitaan orang lain, maka itu bukan lagi kontrol sosial, melainkan pelanggaran etika publik. Moral tidak diukur dari seberapa lantang kita berteriak, tetapi dari seberapa jujur kita menjaga batas: praduga tak bersalah, proporsionalitas, dan tanggung jawab.

Ironinya, mereka yang paling berisik menghakimi sering mengklaim diri sebagai penjaga moral.

 Padahal, hukum mengajarkan satu prinsip dasar: bersihkan dirimu sebelum menuntut orang lain. Tanpa akhlak, kritik menjelma fitnah; tanpa integritas, keberanian berubah menjadi kebrutalan sosial. Di titik ini, pelanggaran moral publik terjadi, karena hukum diperalat untuk memuaskan dendam, bukan menegakkan keadilan.

Ruang digital memperparah keadaan. Kerumunan warganet dijadikan palu, opini dijadikan vonis. Yang tidak ikut arus dicap bodoh, yang tidak terturut dianggap bersalah. Padahal negara hukum tidak mengenal “hukuman berbasis like dan share”. 

Keadilan tidak lahir dari keramaian, melainkan dari proses yang beradab.

Pesan ini tegas:

Jika sesama rekan saja Anda nikmati kejatuhannya, jangan bicara soal moral publik.

Jika Anda bersorak atas musibah orang lain, jangan mengaku pejuang keadilan.

Karena hukum tanpa akhlak hanyalah kekuasaan yang kejam, dan moral tanpa kejujuran hanyalah topeng.

Bangsa ini tidak kekurangan pasal, yang langka adalah kesadaran etis untuk menahan diri. Sebab kehancuran hukum selalu dimulai saat publik menganggap wajar merayakan runtuhnya martabat sesama.

(Sumber: Ruang Kritik Hukum)

Irigasi Tersumbat, Petani Air Hangat Timur Terancam Gagal Panen!

SAMPAH: Tampak pintu air dari Batang Air Dua Wilayah BWSS yang jadi sumber air lahan sawah Air Hangat timur tertutup sampah

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Mayoritas desa di Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, termasuk Desa Sungai Abu, kini menghadapi ancaman gagal panen. 

Terhentinya pasokan air irigasi langsung mengganggu aktivitas pertanian padi sawah warga.

Pasokan Air Muara Air Dua Tidak Mengalir

Air dari Batang Air (sungai) Muara Air Dua, wilayah Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) jalur desa Koto Tebat, tidak mengalir ke saluran irigasi. 

Sehingga Kondisi ini secara otomatis memicu kekeringan di sebagian besar lahan pertanian Kecamatan Air Hangat Timur.

Baca Juga: Viral, Video Menu MBG di Sitinjau Laut Sudah Tidak Segar dan Berbau, Warga: Vendor Jangan Hanya Mengejar Untung!

Sampah Menutup Pintu Air dan Drainase

Selain itu, tumpukan sampah menutup pintu air dan saluran drainase di kawasan Muara Air Dua. Sampah tersebut menghambat aliran air menuju jaringan irigasi. 

Akibatnya, air tidak masuk ke saluran yang mengairi sawah petani.

Tokoh Masyarakat Tegaskan Ancaman Gagal Panen

Menanggapi kondisi tersebut, tokoh masyarakat Air Hangat Timur, Drs. H. Mat Ramawi, menegaskan terhentinya pasokan air dari Sungai Muara Air Dua. dirinya menyebut bahwa Muara Air Dua sebagai satu-satunya sumber air bagi petani padi sawah di wilayah tersebut.

Baca Juga: Merangin Masuk Daftar Prioritas Kemensos, Bupati M. Syukur Perjuangkan Program "Sekolah Rakyat"

“Pintu air dan drainase penuh sampah, sehingga arus air terhenti. Jika kondisi ini terus berlangsung, sawah mengalami kekurangan air dan petani berisiko gagal panen,” ujar Mat Ramawi.

Lebih lanjut, Mat Ramawi menyoroti program ketahanan pangan nasional yang aktif didorong pemerintah pusat. Namun, menurutnya, pemerintah perlu memperkuat infrastruktur pendukung pertanian, khususnya irigasi padi sawah, agar petani mampu menjaga produktivitas.

Warga Desak Pemkab Kerinci Ambil Langkah Cepat

Oleh karena itu, masyarakat Air Hangat Timur mendesak Pemerintah Kabupaten Kerinci segera mengambil langkah cepat. Warga meminta pemerintah membersihkan saluran irigasi di Muara Air Dua agar air kembali mengalir ke sawah.

“Kami berharap Pemkab Kerinci segera bergerak sehingga pasokan air kembali lancar,” tutupnya.(Adz)

Viral, Video Menu MBG di Sitinjau Laut Sudah Tidak Segar dan Berbau, Warga: Vendor Jangan Hanya Mengejar Untung!

Viral, Video Menu MBG di Sitinjau Laut Sudah Tidak Segar dan Berbau, Warga: Vendor Jangan Hanya Mengejar Untung!

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Sebuah unggahan video dari akun media sosial warga di Kecamatan Setinjau Laut (dan sekitarnya), Kabupaten Kerinci mendadak viral dan memicu kekhawatiran orang tua siswa. 

Video tersebut memperlihatkan kondisi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak layak untuk dikonsumsi anak-anak.

Dalam rekaman tersebut, terlihat salah satu menu makanan—diduga telur atau protein lainnya—memiliki penampakan yang tidak segar dan berbau tidak sedap. 

Narasi dalam video tersebut mendesak pihak penyelenggara MBG untuk lebih memperhatikan aspek kesehatan dan higienitas, bukan hanya mengejar keuntungan semata.

Poin Utama Keluhan Warga:

Kualitas Bahan Baku: Makanan diduga sudah mulai membusuk atau tidak segar saat dibagikan kepada siswa.

Risiko Kesehatan: Warga khawatir jika hal ini terus dibiarkan, akan terjadi kasus keracunan massal di kalangan anak sekolah.

Transparansi Anggaran: Muncul dugaan bahwa pihak penyedia jasa (vendor) hanya mementingkan keuntungan tanpa mempertimbangkan standar gizi dan kelayakan pangan.

Desakan kepada Pihak Terkait

Warga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci dan instansi terkait untuk segera turun ke lapangan guna melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dapur produksi MBG di wilayah Setinjau Laut.

"Tolonglah MBG diperhatikan soal makanannya. Ini anak-anak yang makan. Kalau anak-anak sampai keracunan bagaimana?" tulis keterangan dalam video tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola MBG wilayah Kecamatan Setinjau Laut maupun Dinas Pendidikan/Kesehatan setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan warga tersebut. Masyarakat berharap ada evaluasi total agar program nasional yang bertujuan meningkatkan gizi anak ini tidak justru membahayakan kesehatan mereka.(*)

Sambut Kapolres Baru AKBP Ramadhanil, S.H, S.I.K Jajaran Polres Kerinci Gelar Pedang Pora

Sungai Penuh - Jajaran Mapolres Kerinci menggelar tradisi pedang pora sebagai tindak lanjut serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Kerinci dari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K kepada AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan berlangsung khidmat di lapangan upacara Mapolres Kerinci, Sabtu 17 Januari 2026.

Tradisi pedang pora ini menjadi simbol kehormatan, penghargaan, serta kesinambungan kepemimpinan di tubuh Kepolisian. Melalui prosesi tersebut, jabatan Kapolres Kerinci resmi diserahterimakan, menandai berakhirnya masa tugas AKBP Arya Tesa Brahmana yang selanjutnya akan mengemban amanah baru sebagai Kapolres Batanghari, Polda Jambi.

Baca Juga:

Begini Respon Gubernur Al Haris Soal Perkelahian Guru vs Murid SMKN 3 Tanjab Timur

Rangkaian acara diawali dengan penyambutan secara adat melalui sekapur sirih. Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., Bupati Kerinci Monadi, Dandim 0417 Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub.Int., M.I.P., Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Irwandri, perwakilan Kejaksaan, serta unsur Forkopimda dan jajaran personel Polres Kerinci.

Dalam prosesi pedang pora, barisan perwira Polres Kerinci membentuk lorong pedang sebagai pengiring langkah Kapolres baru beserta istri saat memasuki Mapolres Kerinci. Suasana berlangsung penuh makna, mencerminkan semangat loyalitas, disiplin, dan solidaritas antaranggota Polri.

Suasana haru turut mewarnai pelepasan AKBP Arya Tesa Brahmana bersama istri. Selama bertugas di Kerinci, ia dikenal aktif membangun komunikasi dengan masyarakat serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Baca Juga:

Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Ini Profil dan Rekam Jejak AKBP AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H

Sementara itu, Kapolres Kerinci yang baru, AKBP Rahmadhanil, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan kesiapan dirinya untuk mengemban amanah. Ia menegaskan akan melanjutkan program-program yang telah berjalan baik serta meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepolisian yang presisi.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kerinci tidak bisa diwujudkan sendiri. Dibutuhkan dukungan seluruh personel dan masyarakat. Ini menjadi komitmen kami ke depan,” ujar AKBP Rahmadhanil.

Kegiatan tradisi pedang pora ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari pejabat utama dan seluruh personel Polres Kerinci sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama sekaligus penyambutan Kapolres Kerinci yang baru.(kai)

Monadi Pastikan Jalan Inpres Talang Kemulun Berperan Strategis dan Jawab Kebutuhan Rakyat

Bupati Monadi bersama Kadis PUPR dan tim teknis saat meninjau progres jalan talang kemulun.Jum'at,16/01/2026.(ist)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Bupati Kerinci Monadi meninjau langsung progres pengerjaan lanjutan Jalan Inpres di wilayah Talang Kemulun, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jumat, (16/01/ 2025).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proyek peningkatan infrastruktur jalan tersebut berjalan sesuai rencana, baik dari sisi progres fisik maupun kualitas pekerjaan di lapangan.

Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kerinci, Ir. Maya Novefbri Handayani, serta sejumlah pejabat teknis dan tim pengawas, Monadi menyusuri beberapa titik pekerjaan. Ia tampak berdiskusi dengan tim teknis terkait ketebalan lapisan jalan, kualitas material, hingga metode pelaksanaan yang digunakan oleh pihak kontraktor.

Baca Juga: 384 ASN Kota Sungai Penuh Dimutasi Imbas Perampingan OPD, Cek Daftar Lengkap Nama dan Penempatannya!

Menurut Monadi, Jalan Inpres Talang Kemulun memiliki peran strategis bagi masyarakat setempat. Selain menjadi jalur utama penghubung antar desa di Kecamatan Danau Kerinci, jalan ini juga menjadi akses vital bagi aktivitas ekonomi warga, terutama sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat sekitar.

“Peningkatan jalan ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi menyangkut hajat hidup masyarakat. Jalan yang baik akan memperlancar mobilitas warga, menekan biaya distribusi hasil pertanian, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Monadi kepada wartawan di sela peninjauan.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin pembangunan jalan hanya selesai secara administratif, namun mengabaikan mutu dan daya tahan. Karena itu, Monadi meminta agar seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Bacaan Lainnya: Dihajar Merangin 3-0, PS Kerinci Terpaksa "Balek Kampung Duluan" Tersingkir dari Gubernur Cup 2026

“Kita ingin memastikan kualitas pekerjaan ini benar-benar baik. Jalan ini menjadi akses utama masyarakat dan berperan penting dalam mendukung sektor pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan. Pemerintah daerah serius, dan kita berharap dukungan penuh dari seluruh komponen masyarakat agar pembangunan ini berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, Ir. Maya Novefbri Handayani, menjelaskan bahwa pengerjaan lanjutan Jalan Inpres Talang Kemulun merupakan bagian dari program peningkatan konektivitas wilayah yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia menyebutkan, pengawasan dilakukan secara ketat sejak tahap awal pekerjaan.

“Kami dari Dinas PUPR menurunkan tim teknis dan pengawas lapangan untuk memastikan mutu pekerjaan sesuai standar. Mulai dari kualitas material, ketebalan lapisan, hingga metode pelaksanaan terus kita pantau,” ujar Maya.

Menurutnya, pengawasan berlapis dilakukan tidak hanya oleh tim internal PUPR, tetapi juga melibatkan konsultan pengawas. Langkah ini diambil untuk meminimalkan potensi penyimpangan serta memastikan hasil pekerjaan memiliki usia layanan yang panjang.

Baca Juga: 

Walikota Alfin Hadir di Swarna Bhumi Beri Semangat PS Sungai Penuh pada Gubernur Cup 2026

Begini Respon Gubernur Al Haris Soal Perkelahian Guru vs Murid SMKN 3 Tanjab Timur

“Jalan ini dirancang agar mampu menopang beban lalu lintas masyarakat dan aktivitas pertanian dalam jangka panjang. Karena itu, kami tidak ingin ada kompromi terhadap kualitas,” katanya.

Maya juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaksana proyek, dan masyarakat. Dukungan warga, menurut dia, sangat dibutuhkan agar proses pembangunan berjalan aman dan tepat waktu.

Peninjauan lapangan tersebut sekaligus menjadi ajang evaluasi bagi pemerintah daerah untuk melihat langsung kondisi riil di lapangan. Sejumlah catatan teknis disampaikan Bupati Kerinci kepada tim PUPR dan pelaksana pekerjaan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan.

Dengan peningkatan Jalan Inpres Talang Kemulun ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap konektivitas antarwilayah di Kecamatan Danau Kerinci semakin baik, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan daerah.(*)

Advokat Irawadi Uska S.H,M.H Berhasil Bebaskan Kliennya Robiyatul Addawiyah dari Segala Tuntutan Hukum

Advokat Irawadi Uska S.H,M.H dan Tim  Berhasil Bebaskan Kliennya Robiyatul Addawiyah dari Segala Tuntutan Hukum.(adz/mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Advokat Irawadi Uska, S.H,.M.H, dan tim akhirnya berhasil membebaskan kliennya Robiyatul Addawiyah Hasibuan dari tuntutan hukum dan mengembalikan nama baik serta harkat dan martabat kliennya tersebut. 

Robiyatul Addawiyah Hasibuan atau Widia, wanita asal Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro, akhirnya bisa bernapas lega. Tuduhan miring yang selama ini dialamatkan kepadanya tak terbukti di meja Hakim.

Menang Perkara Perdata, Status Aset Memiliki Kekuatan Hukum Tetap

Irawadi Uska dan rekan yang ditunjuk sebagai PH Berdasarkan surat kuasa khusus nomor: 15/SK.G/IV/2025, akhirnya berhasil meyakinkan majelis hakim mengenai batas-batas tanah dan ruko yang sah, yakni bagian Utara yang berbatasan dengan tanah Nasaruddin, bagian Timur yang berbatasan dengan sungai, Barat yang berbatasan dengan jalan, dan bagian Selatan yang berbatasan dengan ruko penggugat.

Bacaan Lainnya: PPPK-Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Kecewa, Renca aGaji Rp 400 Ribu Dinilai Jauh Dibawah Pendapatan Sebelumnya

Melalui putusan perkara perdata nomor 24/Pdt.G/2025/PN Spn, Pengadilan Negeri Sungai Penuh secara resmi menguatkan posisi hukum Robiyatul Addawiyah atas kepemilikan aset tanah dan Ruko yang sempat menjadi sengketa panas.

Meski Sebelumnya, perjalanan kasus ini sempat memanas saat Robiyatul diduga akan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP terkait penggelapan dan penipuan. Tak tanggung-tanggung, ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara sempat membayangi Robiyatul.

Didampingi kuasa hukumnya, Irawadi Uska, SH,MH,. Robiyatul berhasil membuktikan bahwa klaim kepemilikan tanahnya bukanlah isapan jempol belaka.(doc. mpc)

Namun, fakta di konferensi berbicara lain, Didampingi kuasa hukumnya, Irawadi Uska, Robiyatul berhasil membuktikan bahwa klaim kepemilikan tanahnya bukanlah isapan jempol belaka.

Baca Juga: Audiensi dengan DTPH Kerinci, PMII Soroti Jalan Usaha Tani

Irawadi menjelaskan, Sebagaimana disebutkan dalam objek perkara dalam hasil persidangan, bahwa tanah tersebut sah milik penggugat berdasarkan sertifikat hak milik nomor 103 Desa Koto Periang, Kecamatan Kayu Aro atas nama Robiyatul.

Dengan putusan siang perdata ini, status kepemilikan aset tersebut kini memiliki kekuatan hukum tetap, sekaligus memulihkan nama baik harkat dan martabat Robiyatul Addawiyah dari segala tudingan negatif yang sempat beredar di masyarakat Kayu Aro Kerinci.

Menang dalam Perkara Pidana, Robiyatul dibebaskan dari Tahanan

Setelah selesai menjalani sidang secara Perdata, kemudian dilanjutkan lagi sidang secara Pidana, dan lagi-lagi Robiyatul Addawiyah berhasil menang dan putusan hakim membebaskan dirinya dari segala tuntutan hukum

Adapun amar putusan Rapat majlis hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh (Rabu, 07 Januari 2026) yang diketuai oleh Airies Kata Ginting, S.H dan hakim anggotanya Reyhand Parlindungan, S.H, Daniel Naibaho, S.H dalam perkara No: 152/Pid.B/2025/PN Spn dan No: 153/Pid.B/2025/PN Spn (Pidana) yang dibacakan pada sidang terbuka untuk umum hari Senin tanggal 12 Januari 2026 adalah sebagai berikut:

  1. Menyatakan terdakwa Robiyatul Addawiyah Hasibuan alias Widia Binti Firdaus terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan akan tetapi perbuatan itu Bukan Merupakan suatu tindak pidana;
  2. Melepaskan terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;
  3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan  dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
  4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
  5. Menetapkan Barang Bukti. (dan kesemua barang bukti dikembalikan kepada saksi Bemi Rahwanto) berupa:

  • 1 (satu) lembar surat keterangan ganti rugi tanggal 5 Desember 2018, Pihak Pertama atas nama H. Darwandi dan Pihak Kedua atas nama Bemi Rahwanto dan Eka Setia ningsih;
  • 1 (satu) lembar Kuitansi tanggal 24 Juli 2023 atas nama Bemi dan Robiyatul Adawiyah;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggal 24 Juli 2023 atas nama Bemi Rahwanto;
  • 1 (satu) lembar surat jual beli tanggal 24 Juli 2023 atas nama Penjual Robiyatul Addawiyah Hasibuan dan Pembeli Bemi Rahwanto;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggal 24 Juli 2023 atas nama Robiatul Addawiyah Hasibuan;
  • 1 (Satu) buah flashdisk warna hitam kuning yang berisikan video pembacaan surat pernyataan oleh Robiatul Addawiyah Hasibuan serta penyerahan uang dari Bemi Rahwanto kepada Robiyatul Addawiyah Hasibuan;

Dengan putusan atas perkara Pidana ini, Robiyatul Addawiyah yang sebelumnya ditahan sejak 15 Agustus 2025, saat ini telah dibebaskan dan bisa bernafas lega.

Dengan demikian, Menurut Irawadi Uska, Kliennya Robiyatul Addawiyah berhasil menang baik secara Perdata maupun secara Pidana, status kepemilikan aset tanah dan rukonya kini memiliki kekuatan hukum tetap, dan dirinya telah dibebaskan dari tahanan. Hal ini sekaligus memulihkan nama baik Robiyatul Addawiyah dari segala tudingan negatif yang sempat beredar di masyarakat Kayu Aro selama ini. (Adz)

Pasca Viral Kisah Pilu Abu Tani (77), Akhirnya Tim Dinkes Turun Cek Kondisi Sang Kakek

Tim Dinkes Turun Cek Kondisi Sang Kakek Abu Tani.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com - Setelah kisah pilu seorang kakek sebatangkara  Abu Tani (77), warga Desa Sungai Abu Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci, viral di berbagai media, secercah harapan akhirnya datang. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci merespons cepat dengan menurunkan tim kesehatan melalui Puskesmas Sungai Tutung untuk menangani kondisi kesehatan Abu Tani yang selama ini terbaring sakit.

Kunjungan tim medis tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi Abu Tani, yang hidup sebatang kara tanpa keluarga dan tanpa penghasilan tetap. Dalam kunjungan itu, petugas kesehatan melakukan pemeriksaan langsung, pemantauan kondisi fisik, serta memberikan penanganan medis awal sesuai kebutuhan pasien lansia.

Berita Lainnya: Kisah Pilu, Abu Tani (77) Kakek Sebatang Kara di Kerinci Tersingkir dari Data Penerima Bansos, Kok Bisa?

Kepala Desa Sungai Abu, Antoni Rozi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons cepat Dinkes Kerinci. Menurutnya, perhatian dari sektor kesehatan ini menjadi angin segar bagi masyarakat desa, khususnya bagi Abu Tani yang selama ini luput dari berbagai bantuan sosial.

Kondisi sebelumnya, Kakek Abu Tani (77) terbaring sakit dalam kondisi lemah.(adz)

“Alhamdulillah, setelah viral di media, Dinkes Kerinci melalui Puskesmas Sungai Tutung langsung turun untuk memeriksa kondisi kesehatan Abu Tani. Ini sangat kami apresiasi,” ujar Antoni.

Meski demikian, Antoni menegaskan bahwa penanganan kesehatan saja belum cukup. Abu Tani masih sangat membutuhkan bantuan lanjutan, terutama dari Dinas Sosial, terkait pemulihan statusnya sebagai penerima bantuan sosial, serta dukungan dari pihak lain yang memiliki kepedulian kemanusiaan.

Baca Juga: Jejak Panjang Kasus PJU Kerinci, Percakapan via WhatsApp Diungkap JPU di Persidangan

Saat ini, Abu Tani masih menunggu kepastian bantuan untuk kebutuhan dasar seperti kasur, selimut, pakaian layak, makanan, serta fasilitas WC. Kondisi rumah dan keterbatasan fisik membuatnya sangat bergantung pada bantuan dari pemerintah maupun uluran tangan masyarakat.

Pemerintah desa, kata Antoni, untuk sementara masih mengandalkan BLT Desa sebagai bentuk bantuan darurat. Namun pihaknya berharap kasus Abu Tani dapat menjadi perhatian serius lintas sektor agar penanganan yang diberikan tidak bersifat sementara.

Kisah Abu Tani kembali menegaskan peran penting media sebagai jembatan suara masyarakat kecil. Ketika persoalan kemanusiaan terangkat ke ruang publik, respons pun mulai berdatangan. Kini, masyarakat Desa Sungai Abu masih menaruh harapan besar agar bantuan sosial segera menyusul, dan Abu Tani benar-benar merasakan kehadiran negara di sisa usianya.(Ald)

Rombak Kabinet, Ini Nama Pejabat Eselon III Pemkab Kerinci yang Dilantik Wabup Murison

Rombak Kabinet: Pejabat Eselon III Pemkab Kerinci yang Dilantik Wabup Murison.(adz)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Wakil Bupati Kerinci H. Murison secara resmi melantik sejumlah Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, Rabu (7/1/2026).

Bertempat di ruang pola kantor Bupati Kerinci Lantai 3, pelantikan dihadiri Asisten Pemerintahan Pemkab Kerinci, Beberapa Kepala OPD dan keluarga para pejabat yang dilantik.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kerinci Murison mengucapkan selamat kepada para dedikasi pejabat yang baru dilantik dan menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan amanah besar yang merupakan bentuk kepercayaan negara dan masyarakat.

“Jabatan ini harus dijaga dengan integritas, dan profesionalisme yang tinggi. Saudara adalah penggerak utama organisasi yang bertugas menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah ke dalam program dan kegiatan yang nyata, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Wabup Murison menekankan bahwa Pejabat Administrator dituntut bekerja lebih responsif, inovatif, dan kolaboratif, serta menjunjung tinggi disiplin dan integritas. Ia juga mengingatkan agar seluruh pejabat menghindari penyalahgunaan wewenang dan menjalankan tugas secara jujur, transparan, serta bertanggung jawab.

Selain itu, ia mendorong penguatan kepemimpinan yang humanis dan kolaboratif, menghilangkan ego sektoral, serta memperkuat sinergi lintas perangkat daerah demi terwujudnya pemerintahan yang efektif dan melayani.

“Birokrasi harus hadir sebagai solusi, bukan sebagai hambatan. Inovasi, adaptasi teknologi, dan penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pesannya.

“Kita masih dipercayai, mari bersama mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah Kabupaten Kerinci, jangan ada visi dan misi lain pula,”Pesan Wabup Murison didepan 10 Pejabat Eselon 3 yang dilantik.

Pada kesempatan tersebut, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci ini, juga menekankan pentingnya penertiban administrasi aset. Ia meminta pejabat yang dilantik menyelesaikan seluruh urusan aset di SKPD sebelumnya sesuai dengan data yang tercatat dalam Sistem Informasi Barang Milik Daerah, guna menghindari temuan administrasi di kemudian hari.

“Optimisme bahwa pelantikan ini menjadi langkah baru menuju Kabupaten Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera. Masyarakat akan menilai kita bukan dari apa yang kita janjikan, tetapi dari apa yang benar-benar kita hasilkan,” pungkasnya.

Adapun nama-nama pejabat Eselon 3 yang dilantik sebagai berikut:

  1. Fran Melas Pratama dilantik sebagai Kabid Bina Marga
  2. H. Anto dilantik sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kerinci
  3. Raflizar dilantik sebagai Sekretaris Dinsos
  4. Kafrawi dilantik sebagai Sekretaris Perkebunan dan Peternakan
  5. Andrizal dilantik sebagai Sekcam Kayu Aro Barat
  6. Hermanto dilantik sebagai Kabid Koperasi
  7. Rudi Darmawan dilantik sebagai Sekretaris BPBD
  8. drg. Linda Yunita dilantik sebagai Kabid Perempuan dan Perlindungan Anak di KB
  9. Mountri Friadi dilantik sebagai kabag Pemerintahan Setda Kerinci
  10. Vidra dilantik sebagai Kabid Infrastruktur Wilayah Sumberdaya Alam dan Perekonomian di Bappeda

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, para asisten,kepala OPD, serta undangan lainnya. Diharapkan, dengan pelantikan ini, kinerja birokrasi Pemkab Kerinci semakin solid dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.(Adz)

Dugaan Mark-Up Dana Bedah Rumah di Tanah Cogok Mencuat, Serah Terima Fisik Belum Jelas

​KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Program bantuan bedah rumah di Kecamatan Tanco kini tengah menjadi sorotan warga. Muncul dugaan kuat adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) pada material bangunan yang disalurkan kepada penerima manfaat. Ironisnya, hingga pekerjaan fisik dinyatakan berakhir, proses serah terima bantuan secara resmi dilaporkan belum dilakukan.

​Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, beberapa kejanggalan mulai terendus dari nota pembelian material yang diterima warga. Harga-harga bahan bangunan seperti semen, kayu, batu bata, hingga atap seng dinilai jauh di atas harga pasar rata-rata.

​"Kami melihat ada selisih harga yang cukup signifikan antara anggaran yang dilaporkan dengan kualitas serta kuantitas barang yang sampai di lokasi," ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

​Kejanggalan Nota dan Administrasi

Sebuah catatan rincian belanja material yang beredar menunjukkan daftar kebutuhan pembangunan mulai dari Pasir, Kayu 4x6, Koral, hingga paku atap dengan nominal yang diduga telah dimanipulasi. Warga mempertanyakan transparansi pihak pengelola dana bantuan dalam menentukan vendor atau penyedia barang.

​Serah Terima Terkatung-katung

Masalah semakin pelik lantaran hingga pengerjaan bangunan selesai, belum ada agenda serah terima resmi dari pihak terkait kepada para penerima bantuan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai pertanggungjawaban akhir program. Tanpa adanya serah terima resmi, status bangunan dan keabsahan penggunaan dana bantuan tersebut menjadi dipertanyakan secara hukum.

​Sejauh ini, pihak Pemerintah Kecamatan Tanco maupun panitia pelaksana program belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan serah terima dan isu mark-up harga material ini.

​Warga berharap pihak berwenang, baik inspektorat maupun aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk mengaudit alokasi dana tersebut agar bantuan yang seharusnya menyejahterakan masyarakat tidak menjadi ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum tertentu.(Ali/Adz)

Satu Abad Kebun Teh Kayu Aro, Warisan Sejarah Kerinci yang Mendunia

Satu Abad Kebun Teh Kayu Aro, Warisan Sejarah Kerinci yang Mendunia.(mpc)

Kerinci, Merdekapost.com – Kebun Teh Kayu Aro di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, genap berusia 100 tahun pada Selasa (30/12/2025). Momentum satu abad perkebunan teh tertua di Indonesia ini dihadiri langsung oleh Bupati Kerinci, Wakil Bupati Kerinci Murison, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kebun Teh Kayu Aro merupakan salah satu peninggalan sejarah penting yang dibangun pada masa kolonial Belanda awal abad ke-20. Perkebunan ini dibuka oleh perusahaan Belanda NV HVA (Namlodse Venotchaaf Handle Veriniging Amsterdam) sekitar tahun 1920 di kaki Gunung Kerinci.

Bacaan Lainnya:

Penuh Kehangatan dan Kekeluargaan, Bupati Monadi Lepas Letkol Inf. Eko Budiarto Lanjutkan Tugas di Mabes TNI AD

Penanaman teh pertama dimulai pada tahun 1923, disusul pendirian pabrik pengolahan teh pada 1925. Sejak awal operasinya, Kebun Teh Kayu Aro memproduksi teh hitam dengan metode ortodoks (tradisional), yang kala itu diarahkan untuk memenuhi permintaan pasar Eropa.

Pemilihan lokasi Kayu Aro bukan tanpa alasan. Berada di dataran tinggi dengan ketinggian sekitar 1.400 hingga 1.600 meter di atas permukaan laut, kawasan ini memiliki tanah vulkanik yang subur serta iklim sejuk dan lembap, kondisi yang sangat ideal untuk menghasilkan teh berkualitas tinggi.

Pada masa kolonial, perkebunan ini terus berkembang pesat. Luas areal tanam tercatat mencapai sekitar 2.590 hektare pada tahun 1940, menjadikannya salah satu perkebunan teh terbesar di Asia Tenggara kala itu.

Pasca kemerdekaan Indonesia, Kebun Teh Kayu Aro dinasionalisasi oleh pemerintah pada tahun 1959 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1959. Sejak saat itu, pengelolaannya berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perkebunan dengan beberapa kali perubahan struktur kelembagaan, mulai dari PN Aneka Tanaman VI (1959–1962), PNP Wilayah I Sumatera Utara (1963–1973), hingga menjadi bagian dari PT Perkebunan VIII pada tahun 1974.

Melalui konsolidasi BUMN perkebunan pada tahun 1996, Kebun Teh Kayu Aro resmi menjadi unit usaha PT Perkebunan Nusantara VI (PTPN VI) sejak 11 Maret 1996. Peralihan ini menandai babak baru modernisasi pengelolaan kebun tanpa meninggalkan nilai-nilai sejarah yang melekat.

Baca Juga: Semarak, HAB Kemenag RI ke 80, Riuan Peserta Ikuti Jalan Santai Kerukunan di Kemenag Kerinci

Bupati Kerinci Monadi menyampaikan bahwa kebun teh ini merupakan warisan sejarah dan kebanggaan daerah yang telah dikenal hingga mancanegara. Selama satu abad, Kebun Teh Kayu Aro telah menjadi saksi perjalanan waktu, penggerak ekonomi masyarakat, sekaligus ikon pariwisata Kabupaten Kerinci.

Lebih lanjut, kata orang nomor satu di Kabupaten Kerinci ini, Kebun Teh Kayu Aro tidak hanya memiliki nilai sejarah yang tinggi, tetapi juga berperan strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah, membuka lapangan pekerjaan, serta menjadi daya tarik utama sektor pariwisata Kerinci. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, PTPN VI, dan masyarakat harus terus diperkuat agar keberadaan kebun teh ini tetap lestari dan berkelanjutan.

“Momentum satu abad ini, semakin memperkuat komitmen bersama dalam menjaga, mengembangkan, dan mempromosikan Kebun Teh Kayu Aro sebagai aset sejarah, ekonomi, dan pariwisata yang bernilai tinggi bagi generasi masa depan,”pungkasnya.(adz)

Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Kerinci Paparkan Capaian Kinerja, Sampaikan Mohon Maaf Sekaligus Pamit

Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Kerinci Paparkan Capaian Kinerja, Sampaikan Mohon Maaf Sekaligus Pamit Karena akan Pindah ke Polres Batanghari.(adz)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K, bertempat di Aula Tribrata Lantai II Mapolres Kerinci, Senin (29/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kerinci, Kabag Ops, para Kasat, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Kerinci. Acara juga dihadiri insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis kepolisian.

Bacaan Lainnya:

Dandim 0417/Kerinci Berikan Pengarahan Prajurit dan Persit dalam Kegiatan Farewell

Mengawali paparannya, AKBP Arya Tesa Brahmana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh awak media atas sinergi dan kerja sama yang terjalin dengan baik selama masa kepemimpinannya di Polres Kerinci.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama bertugas terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa dirinya akan mengemban amanah baru sebagai Kapolres Batang Hari, berdasarkan Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 15 Desember 2025, dan akan mulai bertugas pada Januari 2026. Sementara itu, jabatan Kapolres Kerinci selanjutnya akan diisi oleh AKBP Ramadhanil, S.I.K., S.H., M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Verifikasi Perkapolda Bagverivkumpol Divkum Polri.

Dalam pemaparan kinerja, AKBP Arya Tesa Brahmana menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2025, jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kerinci tercatat sebanyak 374 kejadian, mengalami penurunan 21,67 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 480 kasus.

Baca Juga:

Kades Tanah Cogok Kecewa: Program BSPS Diduga "Main Belakang", Warga Cium Aroma Mark-Up  

Untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tercatat sebanyak 25 kasus pada tahun 2025, dengan penyelesaian perkara sebanyak 12 kasus, menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, di bidang pemberantasan narkotika, Polres Kerinci mencatat adanya peningkatan jumlah perkara. Pada tahun 2024 tercatat 101 kasus, sedangkan tahun 2025 meningkat menjadi 108 kasus.

Barang bukti yang berhasil diamankan pada tahun 2025 meliputi sabu seberat 231,11 gram, daun ganja 5.082,25 gram, 19 batang ganja, serta 8 butir ekstasi, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 92 persen.

“Meski jumlah kasus meningkat, kami mampu menyelesaikan perkara narkotika dengan tingkat penyelesaian yang tinggi sebagai bentuk komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

Di sektor lalu lintas, terjadi peningkatan jumlah kecelakaan dari 25 kejadian pada 2024 menjadi 33 kejadian pada 2025. Sementara itu, pelanggaran lalu lintas juga mengalami kenaikan sekitar 32 persen.

Kapolres juga menyoroti sejumlah pengungkapan kasus kriminal menonjol yang ditangani Satreskrim Polres Kerinci di bawah pimpinan AKP Very Prasetyo. Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah kasus pembunuhan di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, di mana pelaku sempat melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga:

Kasus Dugaan Penipuan Petani Kol di Kayu Aro Akhirnya 'Berdamai'  

“Berkat kerja sama lintas negara dan koordinasi dengan Interpol, pelaku berhasil ditangkap di Malaysia oleh Tim Reskrim Macan Kincai. Informasi terakhir, pelaku divonis hukuman 14 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

Selama tahun 2025, Polres Kerinci juga berhasil mengamankan dan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar dari berbagai penanganan perkara pidana yang merugikan negara. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Satreskrim Polres Kerinci dalam menegakkan hukum secara profesional dan akuntabel.

“Setiap rupiah uang negara wajib kita jaga dan kembalikan untuk kepentingan masyarakat. Ini adalah bentuk tanggung jawab institusional Polri,” tegas AKBP Arya Tesa Brahmana.

Menutup kegiatan, Kapolres menyampaikan ucapan Selamat Hari Natal bagi umat Kristiani serta Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat. Ia juga mengimbau warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan keamanan selama malam pergantian tahun.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab antara Kapolres dan awak media.(adz)

Dugaan Mark-Up Dana BSPS di Tanah Cogok Semakin Terang: Janji Tiang Beton, Realita Hanya Kayu

Dugaan Mark-Up Dana BSPS di Tanah Cogok: Janji Tiang Beton, Realita Hanya Kayu

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, pelaksanaan di lapangan diduga kuat tidak sesuai dengan kesepakatan awal rapat dan memicu dugaan adanya praktik "mark-up" anggaran yang merugikan penerima bantuan.

Ketidaksesuaian Spesifikasi Material

Menurut keterangan warga dan bukti di lapangan, pada awal rapat sosialisasi ditegaskan bahwa konstruksi rumah akan menggunakan tiang dari semen (beton) dan besi guna menjamin kekokohan bangunan. Namun, fakta yang terjadi di lokasi justru berbanding terbalik. Material yang dikirimkan ke warga penerima manfaat adalah kayu, yang secara kualitas dan nilai ekonomis jauh di bawah standar beton yang dijanjikan.

"Awalnya bilang pakai tiang semen dan besi, tapi yang datang malah kayu. Kami tidak pernah meminta bahan seperti itu," ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan Terhadap Pendamping dan Fasilitator

Ketidaksesuaian ini menimbulkan tanda tanya besar terkait peran tim di lapangan. Warga mendesak agar pihak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang bertanggung jawab langsung dalam proses perencanaan dan pengadaan barang, di antaranya:

Inisial R: Selaku Pendamping Bedah Rumah Kecamatan Tanah Cogok.

Inisial D: Selaku Fasilitator Program.

Keduanya dinilai sebagai pihak yang paling mengetahui proses peralihan spesifikasi material tersebut dari beton menjadi kayu.

Desakan Kepada Aparat Penegak Hukum (APH)

Masyarakat meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, tidak tinggal diam melihat kejanggalan ini. Perlu adanya audit investigatif terhadap aliran dana dan harga satuan barang (sebagaimana tertera dalam nota toko "Mitra Bangunan" yang beredar) untuk memastikan apakah ada penggelembungan harga (mark-up).

"Kami minta APH turun tangan. Periksa R dan D. Jangan sampai dana bantuan untuk rakyat miskin justru dipangkas untuk keuntungan pribadi," tegas warga dalam laporannya.

Program BSPS seharusnya bertujuan untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat, namun jika material yang diberikan tidak sesuai standar keamanan, hal ini justru dapat membahayakan penghuni rumah di masa depan.(Ali/mpc)

Kades Tanah Cogok Kecewa: Program BSPS Diduga "Main Belakang", Warga Cium Aroma Mark-Up

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Tanah Cogok menuai sorotan tajam. Pasalnya, Kepala Desa (Kades) setempat mengaku sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pelaksanaan bantuan bedah rumah tersebut. Ketidakterlibatan orang nomor satu di desa ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya menutup-nutupi pengelolaan anggaran.

Peran Kades Terabaikan

Kepala Desa menyatakan kekecewaannya karena merasa dilangkahi oleh pihak pendamping dan fasilitator program. Menurutnya, sebagai pimpinan tertinggi di tingkat desa, ia seharusnya mengetahui dan mengawasi setiap bantuan yang masuk demi memastikan ketepatan sasaran dan transparansi anggaran.

"Kades itu orang nomor satu di desa. Seharusnya dilibatkan dari awal. Kalau seperti ini, muncul dugaan kuat adanya niat untuk melakukan mark-up dana bantuan oleh oknum pendamping dan fasilitator," ujar salah satu sumber yang memahami situasi tersebut.

Masyarakat Tuntut Rincian Harga Material

Kecurigaan tidak hanya datang dari pihak pemerintah desa, tetapi juga dari warga penerima manfaat. Masyarakat mulai mempertanyakan nilai bantuan yang diterima dalam bentuk material bangunan.

Saat warga meminta pihak pendamping untuk merinci harga satuan material serta total penggunaan dana secara transparan, pihak pendamping justru memilih untuk bungkam dan tidak memberikan jawaban pasti. Sikap tertutup ini memperkuat dugaan warga bahwa harga material telah digelembungkan (mark-up) jauh di atas harga pasar.

Dugaan Mark-Up Dana Bantuan

Ketertutupan informasi mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan nota pembelian material menjadi pemicu utama kegaduhan di lapangan. Warga berharap pihak terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja pendamping BSPS di Kecamatan Tanah Cogok.

"Kami hanya minta keterbukaan. Kalau memang jujur, kenapa harus diam saat ditanya rincian harga? Kami menduga ada selisih dana yang cukup besar antara anggaran yang dialokasikan dengan fisik barang yang kami terima," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pendamping maupun fasilitator BSPS Kecamatan Tanah Cogok belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan ketidakterlibatan pemerintah desa dan tuntutan transparansi harga material tersebut.(Ali/Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs