Rombak Kabinet, Ini Nama Pejabat Eselon III Pemkab Kerinci yang Dilantik Wabup Murison

Rombak Kabinet: Pejabat Eselon III Pemkab Kerinci yang Dilantik Wabup Murison.(adz)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Wakil Bupati Kerinci H. Murison secara resmi melantik sejumlah Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, Rabu (7/1/2026).

Bertempat di ruang pola kantor Bupati Kerinci Lantai 3, pelantikan dihadiri Asisten Pemerintahan Pemkab Kerinci, Beberapa Kepala OPD dan keluarga para pejabat yang dilantik.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kerinci Murison mengucapkan selamat kepada para dedikasi pejabat yang baru dilantik dan menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan amanah besar yang merupakan bentuk kepercayaan negara dan masyarakat.

“Jabatan ini harus dijaga dengan integritas, dan profesionalisme yang tinggi. Saudara adalah penggerak utama organisasi yang bertugas menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah ke dalam program dan kegiatan yang nyata, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Wabup Murison menekankan bahwa Pejabat Administrator dituntut bekerja lebih responsif, inovatif, dan kolaboratif, serta menjunjung tinggi disiplin dan integritas. Ia juga mengingatkan agar seluruh pejabat menghindari penyalahgunaan wewenang dan menjalankan tugas secara jujur, transparan, serta bertanggung jawab.

Selain itu, ia mendorong penguatan kepemimpinan yang humanis dan kolaboratif, menghilangkan ego sektoral, serta memperkuat sinergi lintas perangkat daerah demi terwujudnya pemerintahan yang efektif dan melayani.

“Birokrasi harus hadir sebagai solusi, bukan sebagai hambatan. Inovasi, adaptasi teknologi, dan penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pesannya.

“Kita masih dipercayai, mari bersama mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah Kabupaten Kerinci, jangan ada visi dan misi lain pula,”Pesan Wabup Murison didepan 10 Pejabat Eselon 3 yang dilantik.

Pada kesempatan tersebut, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci ini, juga menekankan pentingnya penertiban administrasi aset. Ia meminta pejabat yang dilantik menyelesaikan seluruh urusan aset di SKPD sebelumnya sesuai dengan data yang tercatat dalam Sistem Informasi Barang Milik Daerah, guna menghindari temuan administrasi di kemudian hari.

“Optimisme bahwa pelantikan ini menjadi langkah baru menuju Kabupaten Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera. Masyarakat akan menilai kita bukan dari apa yang kita janjikan, tetapi dari apa yang benar-benar kita hasilkan,” pungkasnya.

Adapun nama-nama pejabat Eselon 3 yang dilantik sebagai berikut:

  1. Fran Melas Pratama dilantik sebagai Kabid Bina Marga
  2. H. Anto dilantik sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kerinci
  3. Raflizar dilantik sebagai Sekretaris Dinsos
  4. Kafrawi dilantik sebagai Sekretaris Perkebunan dan Peternakan
  5. Andrizal dilantik sebagai Sekcam Kayu Aro Barat
  6. Hermanto dilantik sebagai Kabid Koperasi
  7. Rudi Darmawan dilantik sebagai Sekretaris BPBD
  8. drg. Linda Yunita dilantik sebagai Kabid Perempuan dan Perlindungan Anak di KB
  9. Mountri Friadi dilantik sebagai kabag Pemerintahan Setda Kerinci
  10. Vidra dilantik sebagai Kabid Infrastruktur Wilayah Sumberdaya Alam dan Perekonomian di Bappeda

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, para asisten,kepala OPD, serta undangan lainnya. Diharapkan, dengan pelantikan ini, kinerja birokrasi Pemkab Kerinci semakin solid dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.(Adz)

Dugaan Mark-Up Dana Bedah Rumah di Tanah Cogok Mencuat, Serah Terima Fisik Belum Jelas

​KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Program bantuan bedah rumah di Kecamatan Tanco kini tengah menjadi sorotan warga. Muncul dugaan kuat adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) pada material bangunan yang disalurkan kepada penerima manfaat. Ironisnya, hingga pekerjaan fisik dinyatakan berakhir, proses serah terima bantuan secara resmi dilaporkan belum dilakukan.

​Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, beberapa kejanggalan mulai terendus dari nota pembelian material yang diterima warga. Harga-harga bahan bangunan seperti semen, kayu, batu bata, hingga atap seng dinilai jauh di atas harga pasar rata-rata.

​"Kami melihat ada selisih harga yang cukup signifikan antara anggaran yang dilaporkan dengan kualitas serta kuantitas barang yang sampai di lokasi," ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

​Kejanggalan Nota dan Administrasi

Sebuah catatan rincian belanja material yang beredar menunjukkan daftar kebutuhan pembangunan mulai dari Pasir, Kayu 4x6, Koral, hingga paku atap dengan nominal yang diduga telah dimanipulasi. Warga mempertanyakan transparansi pihak pengelola dana bantuan dalam menentukan vendor atau penyedia barang.

​Serah Terima Terkatung-katung

Masalah semakin pelik lantaran hingga pengerjaan bangunan selesai, belum ada agenda serah terima resmi dari pihak terkait kepada para penerima bantuan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai pertanggungjawaban akhir program. Tanpa adanya serah terima resmi, status bangunan dan keabsahan penggunaan dana bantuan tersebut menjadi dipertanyakan secara hukum.

​Sejauh ini, pihak Pemerintah Kecamatan Tanco maupun panitia pelaksana program belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan serah terima dan isu mark-up harga material ini.

​Warga berharap pihak berwenang, baik inspektorat maupun aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk mengaudit alokasi dana tersebut agar bantuan yang seharusnya menyejahterakan masyarakat tidak menjadi ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum tertentu.(Ali/Adz)

Satu Abad Kebun Teh Kayu Aro, Warisan Sejarah Kerinci yang Mendunia

Satu Abad Kebun Teh Kayu Aro, Warisan Sejarah Kerinci yang Mendunia.(mpc)

Kerinci, Merdekapost.com – Kebun Teh Kayu Aro di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, genap berusia 100 tahun pada Selasa (30/12/2025). Momentum satu abad perkebunan teh tertua di Indonesia ini dihadiri langsung oleh Bupati Kerinci, Wakil Bupati Kerinci Murison, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kebun Teh Kayu Aro merupakan salah satu peninggalan sejarah penting yang dibangun pada masa kolonial Belanda awal abad ke-20. Perkebunan ini dibuka oleh perusahaan Belanda NV HVA (Namlodse Venotchaaf Handle Veriniging Amsterdam) sekitar tahun 1920 di kaki Gunung Kerinci.

Bacaan Lainnya:

Penuh Kehangatan dan Kekeluargaan, Bupati Monadi Lepas Letkol Inf. Eko Budiarto Lanjutkan Tugas di Mabes TNI AD

Penanaman teh pertama dimulai pada tahun 1923, disusul pendirian pabrik pengolahan teh pada 1925. Sejak awal operasinya, Kebun Teh Kayu Aro memproduksi teh hitam dengan metode ortodoks (tradisional), yang kala itu diarahkan untuk memenuhi permintaan pasar Eropa.

Pemilihan lokasi Kayu Aro bukan tanpa alasan. Berada di dataran tinggi dengan ketinggian sekitar 1.400 hingga 1.600 meter di atas permukaan laut, kawasan ini memiliki tanah vulkanik yang subur serta iklim sejuk dan lembap, kondisi yang sangat ideal untuk menghasilkan teh berkualitas tinggi.

Pada masa kolonial, perkebunan ini terus berkembang pesat. Luas areal tanam tercatat mencapai sekitar 2.590 hektare pada tahun 1940, menjadikannya salah satu perkebunan teh terbesar di Asia Tenggara kala itu.

Pasca kemerdekaan Indonesia, Kebun Teh Kayu Aro dinasionalisasi oleh pemerintah pada tahun 1959 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1959. Sejak saat itu, pengelolaannya berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perkebunan dengan beberapa kali perubahan struktur kelembagaan, mulai dari PN Aneka Tanaman VI (1959–1962), PNP Wilayah I Sumatera Utara (1963–1973), hingga menjadi bagian dari PT Perkebunan VIII pada tahun 1974.

Melalui konsolidasi BUMN perkebunan pada tahun 1996, Kebun Teh Kayu Aro resmi menjadi unit usaha PT Perkebunan Nusantara VI (PTPN VI) sejak 11 Maret 1996. Peralihan ini menandai babak baru modernisasi pengelolaan kebun tanpa meninggalkan nilai-nilai sejarah yang melekat.

Baca Juga: Semarak, HAB Kemenag RI ke 80, Riuan Peserta Ikuti Jalan Santai Kerukunan di Kemenag Kerinci

Bupati Kerinci Monadi menyampaikan bahwa kebun teh ini merupakan warisan sejarah dan kebanggaan daerah yang telah dikenal hingga mancanegara. Selama satu abad, Kebun Teh Kayu Aro telah menjadi saksi perjalanan waktu, penggerak ekonomi masyarakat, sekaligus ikon pariwisata Kabupaten Kerinci.

Lebih lanjut, kata orang nomor satu di Kabupaten Kerinci ini, Kebun Teh Kayu Aro tidak hanya memiliki nilai sejarah yang tinggi, tetapi juga berperan strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah, membuka lapangan pekerjaan, serta menjadi daya tarik utama sektor pariwisata Kerinci. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, PTPN VI, dan masyarakat harus terus diperkuat agar keberadaan kebun teh ini tetap lestari dan berkelanjutan.

“Momentum satu abad ini, semakin memperkuat komitmen bersama dalam menjaga, mengembangkan, dan mempromosikan Kebun Teh Kayu Aro sebagai aset sejarah, ekonomi, dan pariwisata yang bernilai tinggi bagi generasi masa depan,”pungkasnya.(adz)

Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Kerinci Paparkan Capaian Kinerja, Sampaikan Mohon Maaf Sekaligus Pamit

Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Kerinci Paparkan Capaian Kinerja, Sampaikan Mohon Maaf Sekaligus Pamit Karena akan Pindah ke Polres Batanghari.(adz)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K, bertempat di Aula Tribrata Lantai II Mapolres Kerinci, Senin (29/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kerinci, Kabag Ops, para Kasat, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Kerinci. Acara juga dihadiri insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis kepolisian.

Bacaan Lainnya:

Dandim 0417/Kerinci Berikan Pengarahan Prajurit dan Persit dalam Kegiatan Farewell

Mengawali paparannya, AKBP Arya Tesa Brahmana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh awak media atas sinergi dan kerja sama yang terjalin dengan baik selama masa kepemimpinannya di Polres Kerinci.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama bertugas terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa dirinya akan mengemban amanah baru sebagai Kapolres Batang Hari, berdasarkan Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 15 Desember 2025, dan akan mulai bertugas pada Januari 2026. Sementara itu, jabatan Kapolres Kerinci selanjutnya akan diisi oleh AKBP Ramadhanil, S.I.K., S.H., M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Verifikasi Perkapolda Bagverivkumpol Divkum Polri.

Dalam pemaparan kinerja, AKBP Arya Tesa Brahmana menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2025, jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kerinci tercatat sebanyak 374 kejadian, mengalami penurunan 21,67 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 480 kasus.

Baca Juga:

Kades Tanah Cogok Kecewa: Program BSPS Diduga "Main Belakang", Warga Cium Aroma Mark-Up  

Untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tercatat sebanyak 25 kasus pada tahun 2025, dengan penyelesaian perkara sebanyak 12 kasus, menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, di bidang pemberantasan narkotika, Polres Kerinci mencatat adanya peningkatan jumlah perkara. Pada tahun 2024 tercatat 101 kasus, sedangkan tahun 2025 meningkat menjadi 108 kasus.

Barang bukti yang berhasil diamankan pada tahun 2025 meliputi sabu seberat 231,11 gram, daun ganja 5.082,25 gram, 19 batang ganja, serta 8 butir ekstasi, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 92 persen.

“Meski jumlah kasus meningkat, kami mampu menyelesaikan perkara narkotika dengan tingkat penyelesaian yang tinggi sebagai bentuk komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

Di sektor lalu lintas, terjadi peningkatan jumlah kecelakaan dari 25 kejadian pada 2024 menjadi 33 kejadian pada 2025. Sementara itu, pelanggaran lalu lintas juga mengalami kenaikan sekitar 32 persen.

Kapolres juga menyoroti sejumlah pengungkapan kasus kriminal menonjol yang ditangani Satreskrim Polres Kerinci di bawah pimpinan AKP Very Prasetyo. Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah kasus pembunuhan di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, di mana pelaku sempat melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga:

Kasus Dugaan Penipuan Petani Kol di Kayu Aro Akhirnya 'Berdamai'  

“Berkat kerja sama lintas negara dan koordinasi dengan Interpol, pelaku berhasil ditangkap di Malaysia oleh Tim Reskrim Macan Kincai. Informasi terakhir, pelaku divonis hukuman 14 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

Selama tahun 2025, Polres Kerinci juga berhasil mengamankan dan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar dari berbagai penanganan perkara pidana yang merugikan negara. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Satreskrim Polres Kerinci dalam menegakkan hukum secara profesional dan akuntabel.

“Setiap rupiah uang negara wajib kita jaga dan kembalikan untuk kepentingan masyarakat. Ini adalah bentuk tanggung jawab institusional Polri,” tegas AKBP Arya Tesa Brahmana.

Menutup kegiatan, Kapolres menyampaikan ucapan Selamat Hari Natal bagi umat Kristiani serta Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat. Ia juga mengimbau warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan keamanan selama malam pergantian tahun.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab antara Kapolres dan awak media.(adz)

Dugaan Mark-Up Dana BSPS di Tanah Cogok Semakin Terang: Janji Tiang Beton, Realita Hanya Kayu

Dugaan Mark-Up Dana BSPS di Tanah Cogok: Janji Tiang Beton, Realita Hanya Kayu

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, pelaksanaan di lapangan diduga kuat tidak sesuai dengan kesepakatan awal rapat dan memicu dugaan adanya praktik "mark-up" anggaran yang merugikan penerima bantuan.

Ketidaksesuaian Spesifikasi Material

Menurut keterangan warga dan bukti di lapangan, pada awal rapat sosialisasi ditegaskan bahwa konstruksi rumah akan menggunakan tiang dari semen (beton) dan besi guna menjamin kekokohan bangunan. Namun, fakta yang terjadi di lokasi justru berbanding terbalik. Material yang dikirimkan ke warga penerima manfaat adalah kayu, yang secara kualitas dan nilai ekonomis jauh di bawah standar beton yang dijanjikan.

"Awalnya bilang pakai tiang semen dan besi, tapi yang datang malah kayu. Kami tidak pernah meminta bahan seperti itu," ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan Terhadap Pendamping dan Fasilitator

Ketidaksesuaian ini menimbulkan tanda tanya besar terkait peran tim di lapangan. Warga mendesak agar pihak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang bertanggung jawab langsung dalam proses perencanaan dan pengadaan barang, di antaranya:

Inisial R: Selaku Pendamping Bedah Rumah Kecamatan Tanah Cogok.

Inisial D: Selaku Fasilitator Program.

Keduanya dinilai sebagai pihak yang paling mengetahui proses peralihan spesifikasi material tersebut dari beton menjadi kayu.

Desakan Kepada Aparat Penegak Hukum (APH)

Masyarakat meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, tidak tinggal diam melihat kejanggalan ini. Perlu adanya audit investigatif terhadap aliran dana dan harga satuan barang (sebagaimana tertera dalam nota toko "Mitra Bangunan" yang beredar) untuk memastikan apakah ada penggelembungan harga (mark-up).

"Kami minta APH turun tangan. Periksa R dan D. Jangan sampai dana bantuan untuk rakyat miskin justru dipangkas untuk keuntungan pribadi," tegas warga dalam laporannya.

Program BSPS seharusnya bertujuan untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat, namun jika material yang diberikan tidak sesuai standar keamanan, hal ini justru dapat membahayakan penghuni rumah di masa depan.(Ali/mpc)

Kades Tanah Cogok Kecewa: Program BSPS Diduga "Main Belakang", Warga Cium Aroma Mark-Up

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Tanah Cogok menuai sorotan tajam. Pasalnya, Kepala Desa (Kades) setempat mengaku sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pelaksanaan bantuan bedah rumah tersebut. Ketidakterlibatan orang nomor satu di desa ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya menutup-nutupi pengelolaan anggaran.

Peran Kades Terabaikan

Kepala Desa menyatakan kekecewaannya karena merasa dilangkahi oleh pihak pendamping dan fasilitator program. Menurutnya, sebagai pimpinan tertinggi di tingkat desa, ia seharusnya mengetahui dan mengawasi setiap bantuan yang masuk demi memastikan ketepatan sasaran dan transparansi anggaran.

"Kades itu orang nomor satu di desa. Seharusnya dilibatkan dari awal. Kalau seperti ini, muncul dugaan kuat adanya niat untuk melakukan mark-up dana bantuan oleh oknum pendamping dan fasilitator," ujar salah satu sumber yang memahami situasi tersebut.

Masyarakat Tuntut Rincian Harga Material

Kecurigaan tidak hanya datang dari pihak pemerintah desa, tetapi juga dari warga penerima manfaat. Masyarakat mulai mempertanyakan nilai bantuan yang diterima dalam bentuk material bangunan.

Saat warga meminta pihak pendamping untuk merinci harga satuan material serta total penggunaan dana secara transparan, pihak pendamping justru memilih untuk bungkam dan tidak memberikan jawaban pasti. Sikap tertutup ini memperkuat dugaan warga bahwa harga material telah digelembungkan (mark-up) jauh di atas harga pasar.

Dugaan Mark-Up Dana Bantuan

Ketertutupan informasi mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan nota pembelian material menjadi pemicu utama kegaduhan di lapangan. Warga berharap pihak terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja pendamping BSPS di Kecamatan Tanah Cogok.

"Kami hanya minta keterbukaan. Kalau memang jujur, kenapa harus diam saat ditanya rincian harga? Kami menduga ada selisih dana yang cukup besar antara anggaran yang dialokasikan dengan fisik barang yang kami terima," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pendamping maupun fasilitator BSPS Kecamatan Tanah Cogok belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan ketidakterlibatan pemerintah desa dan tuntutan transparansi harga material tersebut.(Ali/Adz)

26 Peserta Lelang Lolos Seleksi Administrasi JPT Pratama Kerinci, Ini Nama-namanya!

26 Peserta Lelang Lolos Seleksi Administrasi JPT Pratama Kerinci, Ini Nama-namanya!

Kerinci, Merdekapost.com – Proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun 2025 memasuki tahapan penting. Sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan lulus seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, serta berhak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Pengumuman kelulusan tersebut disampaikan Panitia Seleksi melalui Pengumuman Nomor 005/Pansel.JPT/Kerinci/2025, setelah dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen serta penilaian rekam karier peserta. Puluhan ASN ini akan bersaing untuk mengisi enam jabatan strategis eselon II di lingkup Pemkab Kerinci.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kerinci, Suhatril, menyampaikan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan wajib mengikuti tahapan lanjutan sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.

“Peserta yang lulus administrasi selanjutnya akan mengikuti uji kompetensi teknis dan manajerial. Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif dan transparan,” ujarnya.

Tahapan Seleksi Lanjutan

Panitia seleksi telah menetapkan agenda lanjutan sebagai berikut:

Penulisan Makalah

Dilaksanakan pada Jumat, 26 Desember 2025, dengan tema dan ketentuan teknis yang ditentukan panitia.

Wawancara

Digelar selama dua hari, 27–28 Desember 2025, bertempat di BKD Provinsi Jambi. Jadwal wawancara masing-masing peserta akan diumumkan setelah seluruh makalah diterima dan diverifikasi.

Melalui mekanisme seleksi terbuka ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci menargetkan terpilihnya pimpinan perangkat daerah yang profesional, berintegritas, serta memiliki komitmen kuat terhadap peningkatan kinerja dan pembangunan daerah.

Daftar Peserta Lulus Seleksi Administrasi:

Formasi Kepala Dinas Pendidikan

Dian Eka Satria, S.Si., M.Si

Saprel, S.Pd

Dr. Roli Darsa, M.Pd., M.T

Hendri, S.Pd., M.Pd

Isra Kamar, S.Pd

Efri Donal, S.Pd., M.Pd.I

Formasi Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP

Rikhe Evriyantos, SP., M.Si

Miftahul Jannah, ST., M.Si

Muhammad Yasin, S.Pd., MM

Formasi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga

Asril, S.Pd., M.Pd

Siswadi, S.Pd., M.M

Andrizal, S.T

Saukani, S.H

Edi Ruslan, S.Sos., M.H

Formasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Yasser Arafat, S.E., M.Si

Adi Wirzal, SP., M.Si

Rifdi, S.Sos., M.Si

Neneng Susanti, S.Hut., M.Si

Formasi Kepala Bappeda Litbang

Wawan Suswanto, S.Sos., M.Si

Febi Diostovel, S.E., M.E

Candra, S.KM

Nozal Edmiral, S.E., M.Si

Formasi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

Jamal Penta Putra, S.Pd., M.Si

Andes Aldi Putra, S.Sos., M.Si

Andry Gustova, S.KM., M.Kes

Budi Sartono, S.E., M.Si

Panitia seleksi mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti setiap tahapan dengan disiplin, profesional, dan menjunjung tinggi integritas, karena hasil seleksi ini akan sangat menentukan arah kepemimpinan perangkat daerah Kabupaten Kerinci ke depan. (adz)

Bupati Monadi Buka-bukaan Tentang Penghasilan PPPK Paruh Waktu Kerinci dan Kelanjutannya Nanti

Bupati Kerinci buka-bukaan tentang Berapa Penghasilan PPPK Paruh Waktu Kerinci dan bagaimana kelanjutannya nanti.(adz) 

KERINCI, MERDEKA POST – Pengangkatan 2.733 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci memunculkan satu pertanyaan utama, berapa penghasilan yang akan diterima setiap bulan?

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kerinci Monadi memberikan penjelasan langsung kepada awak media pada Rabu (24/12), sekaligus meluruskan sejumlah persepsi yang berkembang di masyarakat.

Bupati Monadi menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu tidak menerima gaji seperti PPPK penuh waktu atau ASN. Penghasilan yang diberikan berupa insentif, dengan mekanisme anggaran yang juga berbeda.

“Yang diterima itu insentif, bukan gaji. Sumber dananya tidak dari belanja pegawai, tapi dari anggaran kegiatan barang dan jasa,” jelas Monadi.

Ia menambahkan, skema ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang saat ini sedang dijalankan oleh pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya: Kisah Inspiratif: Sempat Merantau Ke Malaysia Demi Biaya Kuliah, Anak Petani Raih Gelar Magister UNY dengan Predikat Summa Cumlaude

Soal besaran penghasilan, Monadi mengakui insentif PPPK Paruh Waktu belum bisa disamakan dengan UMR. Hal ini semata-mata karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau kita pakai standar UMR, APBD Kerinci belum sanggup menanggungnya,” ujarnya.

Pemkab Kerinci, lanjut Monadi, sempat merancang insentif sebesar Rp1 juta per bulan. Namun setelah dilakukan perhitungan secara tahunan, angkanya dinilai terlalu besar.

“Totalnya bisa menembus Rp60 miliar lebih per tahun. Itu sangat berat bagi keuangan daerah,” ungkapnya.

Baca Juga: Minggu Pagi, Sebanyak 2.733 PPPK Paruh Waktu Kerinci Terima SK

Dengan mempertimbangkan kondisi fiskal tersebut, Pemkab Kerinci akhirnya menetapkan insentif Rp500 ribu per bulan bagi PPPK Paruh Waktu.

“Angkanya memang belum ideal, tapi ini kebijakan paling realistis sesuai kemampuan keuangan daerah saat ini,” kata Monadi.

Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil agar pengangkatan PPPK Paruh Waktu tetap berjalan tanpa mengganggu program pembangunan lainnya.

Bagaimana Kelanjutannya?

Terkait masa depan PPPK Paruh Waktu, Bupati Monadi menegaskan bahwa pemerintah daerah masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

“Kita jalankan dulu aturan yang ada. Kedepan apakah akan diangkat menjadi penuh waktu, diperpanjang, atau ada skema lain, semuanya tergantung regulasi pusat,” jelasnya.(adz)

Jika Dugaan Ijazah Palsu Amrizal Benar, Publik: Tiga Kali Nyalon Lolos, Sorotan Tajam Tertuju Pada KPU dan Bawaslu Kerinci

Jika Dugaan Ijazah Palsu Amrizal Benar, Publik: Tiga Kali Nyalon Lolos, Sorotan Tajam Tertuju Pada KPU dan Bawaslu Kerinci.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com - Munculnya penetapan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi, sebagai tersangka dugaan pemalsuan akta otentik berupa surat keterangan hilang ijazah oleh Polda Sumatera Barat justru memunculkan pertanyaan serius terhadap integritas dan kinerja penyelenggara pemilu di Kabupaten Kerinci.

Kasus yang disebut terjadi pada akhir 2023 itu kini menjadi perhatian luas publik. Namun alih-alih langsung mengarah pada kesalahan individu, polemik ini membuka ruang evaluasi mendalam terhadap mekanisme verifikasi administrasi yang dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta fungsi pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci.

Amrizal bukanlah figur politik karbitan. Ia tercatat telah menjabat dua periode sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci, sebelum kembali dipercaya masyarakat hingga terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dan telah menjalankan tugas lebih dari satu tahun. Rekam jejak panjang tersebut membuat publik menilai kecil kemungkinan seluruh proses pencalonan yang dilaluinya berjalan tanpa pemeriksaan administrasi yang ketat.

Bacaan Lainnya: Proyek Bedah Rumah di Tanah Cogok Amburadul dan Tidak Transparan, Warga Keluhkan Ketidakjelasan Anggaran

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa sejak periode 2014–2019, saat DPD II Partai Golkar Kabupaten Kerinci dipimpin oleh Sartoni, S.Pd, Amrizal telah lolos seluruh tahapan verifikasi sebagai calon legislatif. Proses serupa juga kembali dilalui pada periode berikutnya, termasuk saat pencalonan ke DPRD Provinsi Jambi melalui Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua DPD II Golkar Kerinci Boy Edwar, serta verifikasi di tingkat DPD I Golkar Provinsi Jambi.

“Sepanjang tahapan itu, tidak pernah ada catatan, teguran, atau keberatan administratif dari KPU maupun Bawaslu terkait dokumen pencalonan Amrizal,” ungkap sumber tersebut.

Amrizal, SAP Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar Dapil Kerinci-Sungai Penuh.(Istimewa)

Fakta ini memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: jika memang terdapat persoalan serius pada dokumen ijazah, mengapa hal itu tidak terdeteksi sejak awal oleh KPU, dan di mana fungsi pengawasan Bawaslu selama tahapan pemilu berlangsung?

Sorotan pun mengarah langsung kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci sebagai lembaga yang memiliki mandat konstitusional memastikan keabsahan seluruh persyaratan calon legislatif, termasuk ijazah yang merupakan syarat fundamental.

“Kalau benar ada masalah administratif dan baru muncul sekarang, maka ini bukan sekadar persoalan individu. Ini mengindikasikan adanya kegagalan sistem verifikasi,” ujar seorang pemerhati pemilu di Kerinci.

Baca Juga: Jalan Rusak Parah di Desa Benik, Dana Pemeliharaan 2022 Dipertanyakan

Di sisi lain, Partai Golkar baik di tingkat DPD II Kabupaten Kerinci maupun DPD I Provinsi Jambi juga diminta tidak bersikap pasif. Langkah cepat dan cermat dinilai penting demi menjaga marwah partai dan memberikan perlindungan politik yang proporsional terhadap kader yang selama ini dinilai menjaga nama baik organisasi.

Desakan agar KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci memberikan penjelasan terbuka pun kian menguat. Publik menuntut transparansi, mulai dari mekanisme verifikasi administrasi, proses klarifikasi ke lembaga pendidikan, hingga sistem pengawasan internal yang dijalankan sebelum penetapan calon legislatif.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi kredibilitas penyelenggara pemilu di daerah. Tanpa penjelasan yang jelas dan akuntabel, polemik ini dikhawatirkan justru memperlebar krisis kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi lokal.

Sementara proses hukum terhadap Amrizal masih berjalan dan asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan, publik kini menunggu langkah konkret dari KPU, Bawaslu, serta sikap resmi Partai Golkar. Bukan sekadar klarifikasi, tetapi evaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak kembali mencederai demokrasi dan merugikan kader partai di masa mendatang. (Adz)

Proyek Bedah Rumah di Tanah Cogok Amburadul dan Tidak Transparan, Warga Keluhkan Ketidakjelasan Anggaran

Proyek Bedah Rumah. (Doc.ILUSTRASI) 

Merdekapost,com Kerinci - Proyek  "Bedah Rumah atau Bedah isi Kantong? Proyek bedah rumah yang dilaksanakan pada puluhan rumah warga di Kecamatan Tanah Cogok Kabupaten Kerinci terkesan Amburadul, ada Oknum yang Diduga 'Curi' Saldo Penerima, Transparansi mati suri di Kecamatan Tanah Cogok. 

Informasinya, Warga hanya menerima sisa material, sementara oknum pengelola diduga asyik bermain angka.Program bantuan bedah rumah yang seharusnya menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu di beberapa desa di Kecamatan Tanah Cogok, kini justru menuai polemik. 

Hal ini dilatarbelakangi dugaan pelaksanaan program tersebut yang tidak transparan dan diwarnai praktik, "permainan" oleh oknum tertentu yang merugikan para penerima manfaat.

Bacaan Lainnya: Dugaan Ijazah Palsu Guncang Parlemen Jambi, Desakan PAW Terhadap 'A' Tak Terbendung

​Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah warga penerima bantuan mengeluhkan ketidakjelasan rincian anggaran dan material yang mereka terima. Warga mengaku tidak pernah mendapatkan informasi terbuka mengenai total pagu dana yang dialokasikan untuk setiap unit rumah.

​Minim Transparansi dan Dugaan Mark-up

​Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa material yang dikirimkan ke lokasi pembangunan seringkali tidak sesuai dengan standar kualitas, bahkan jumlahnya diduga disunat.

​"Kami hanya menerima barang, tapi tidak tahu berapa harganya dan berapa sisa saldo bantuan kami. Kalau ditanya, pihak pengelola selalu berbelit-belit. Kami menduga ada harga yang dimainkan atau barang yang dikurangi," ujarnya dengan nada kecewa.

​Ketidakberadaan papan informasi proyek di lokasi pembangunan juga memperkuat dugaan adanya upaya menutupi rincian anggaran dari publik. Hal ini dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik, terutama pada program yang bersumber dari dana negara.

Oknum Bermain, Penerima Bantuan Tercekik

​Selain masalah material, muncul dugaan adanya oknum yang meminta "setoran" atau biaya administrasi tambahan kepada penerima bantuan dengan dalih biaya operasional. Akibatnya, bantuan yang seharusnya diterima utuh untuk memperbaiki rumah menjadi hunian layak huni, justru tergerus oleh kepentingan pribadi oknum-oknum tersebut.

Baca Juga: Diduga Anak Guru PPPK Terima Bantuan PIP, Warga Pertanyakan Ketepatan Sasaran

​"Bantuan ini hak orang miskin, jangan dijadikan lahan bisnis. Jika terus dibiarkan, tujuan program untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Tanah Cogok tidak akan pernah tercapai," tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

​Desakan Audit Investigatif

​Masyarakat mendesak instansi terkait, mulai dari tingkat Kecamatan hingga Dinas Perkim/Sosial, untuk segera turun ke lapangan melakukan audit dan kroscek fisik. Jika ditemukan bukti kuat adanya penyelewengan, warga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang bermain.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola program di tingkat kecamatan maupun pendamping desa terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai keluhan dan dugaan ketidaktransparanan tersebut.(Ali/Mpc)

Diduga Anak Guru PPPK Terima Bantuan PIP, Warga Pertanyakan Ketepatan Sasaran

Diduga Anak Guru PPPK Terima Bantuan PIP, Warga Pertanyakan Ketepatan Sasaran.(MPC)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan publik.Masyarakat dibuat geger oleh dugaan seorang siswa yang merupakan anak dari guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tercatat sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan menuai beragam reaksi. Warga mempertanyakan ketepatan sasaran bantuan yang sejatinya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan secara ekonomi.di ketahui juga orang tuanya yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)juga mengajarkan di sekolah yang sama dengan anaknya menuntut ilmu ia itu SD 11/lll simpang tanjung tanah.

Bacaan Lainnya:

Dugaan Ijazah Palsu Guncang Parlemen Jambi, Desakan PAW Terhadap 'A' Tak Terbendung

Proyek Bedah Rumah di Kecamatan Tanah Cogok Dikeluhkan, Diduga Tidak Transparan dan Jadi Ajang Pungli

Jalan Rusak Parah di Desa Benik, Dana Pemeliharaan 2022 Dipertanyakan

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pemerintah pusat yang bertujuan mencegah anak putus sekolah serta membantu kebutuhan pendidikan siswa. Karena itu, akurasi data penerima menjadi hal krusial agar bantuan tepat sasaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap adanya klarifikasi dari pihak sekolah, dinas pendidikan, maupun instansi terkait guna memastikan apakah penerimaan bantuan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pihak juga meminta dilakukan evaluasi dan verifikasi ulang data penerima PIP agar ke depan tidak menimbulkan kecemburuan sosial serta polemik di tengah masyarakat.(red)

Jalan Rusak Parah di Desa Benik, Dana Pemeliharaan 2022 Dipertanyakan

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Keluhan mengenai minimnya pembangunan infrastruktur mencuat dari warga Desa Benik, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci. Sorotan utama tertuju pada kondisi jalan lorong yang rusak parah dan terkesan dibiarkan tanpa adanya perbaikan nyata dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Berdasarkan pantauan dan laporan warga, salah satu jalan lorong di desa tersebut saat ini dalam kondisi sangat memprihatinkan. Permukaan semen yang pecah dan amblas membentuk lubang besar di tengah jalan, sehingga membahayakan keselamatan warga yang melintas, terutama bagi pejalan kaki dan pengendara motor.

Realisasi Dana Desa 2022 Jadi Sorotan

Warga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran, khususnya terkait program pemeliharaan jalan yang seharusnya dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Dugaan Ijazah Palsu Guncang Parlemen Jambi, Desakan PAW Terhadap 'A' Tak Terbendung

"Jalan lorong bawah ini tidak ada sama sekali diperbaiki. Padahal setahu kami, tahun 2022 itu ada anggaran untuk pemeliharaan, tapi kenyataannya jalan ini tetap hancur seperti ini," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kades Dinilai Kurang Responsif

Selain masalah jalan lorong, warga juga menyoroti kinerja Kepala Desa (Kades) yang dinilai kurang peduli terhadap pembangunan fasilitas publik di desanya sendiri. Warga merasa hak mereka untuk menikmati infrastruktur yang layak terabaikan, padahal Dana Desa dikucurkan setiap tahun oleh pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga: Proyek Bedah Rumah di Kecamatan Tanah Cogok Dikeluhkan, Diduga Tidak Transparan dan Jadi Ajang Pungli

Hingga berita ini diturunkan, kondisi jalan tersebut masih terbengkalai. Warga berharap pihak berwenang, baik dari Camat Keliling Danau maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci, turun tangan untuk mengecek langsung realisasi anggaran di Desa Benik agar tidak terjadi penyimpangan.

Warga menuntut adanya pertanggungjawaban yang jelas mengenai ke mana dialokasikannya dana pemeliharaan tahun 2022 dan mendesak agar perbaikan jalan lorong tersebut segera diprioritaskan sebelum memakan korban jiwa.(red)

Proyek Bedah Rumah di Kecamatan Tanah Cogok Dikeluhkan, Diduga Tidak Transparan dan Jadi Ajang Pungli

PHOTO : ILUSTRASI -  Proyek Bedah Rumah di Kecamatan Tanah Cogok Dikeluhkan, Diduga Tidak Transparan dan Jadi Ajang Pungli.(ILUSTRASI)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Program bantuan bedah rumah yang seharusnya menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu di beberapa desa di Kecamatan Tanah Cogok, kini justru menuai polemik. 

Pasalnya, pelaksanaan program tersebut diduga kuat tidak transparan dan diwarnai praktik, "permainan" oleh oknum tertentu yang merugikan para penerima manfaat.

​Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah warga penerima bantuan mengeluhkan ketidakjelasan rincian anggaran dan material yang mereka terima. Warga mengaku tidak pernah mendapatkan informasi terbuka mengenai total pagu dana yang dialokasikan untuk setiap unit rumah.

​Minim Transparansi dan Dugaan Mark-up

​Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa material yang dikirimkan ke lokasi pembangunan seringkali tidak sesuai dengan standar kualitas, bahkan jumlahnya diduga disunat.

​"Kami hanya menerima barang, tapi tidak tahu berapa harganya dan berapa sisa saldo bantuan kami. Kalau ditanya, pihak pengelola selalu berbelit-belit. Kami menduga ada harga yang dimainkan atau barang yang dikurangi," ujarnya dengan nada kecewa.

​Ketidakberadaan papan informasi proyek di lokasi pembangunan juga memperkuat dugaan adanya upaya menutupi rincian anggaran dari publik. Hal ini dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik, terutama pada program yang bersumber dari dana negara.

​Oknum Bermain, Penerima Bantuan Tercekik

​Selain masalah material, muncul dugaan adanya oknum yang meminta "setoran" atau biaya administrasi tambahan kepada penerima bantuan dengan dalih biaya operasional. Akibatnya, bantuan yang seharusnya diterima utuh untuk memperbaiki hunian layak huni, justru tergerus oleh kepentingan pribadi oknum-oknum tersebut.

​"Bantuan ini hak orang miskin, jangan dijadikan lahan bisnis. Jika terus dibiarkan, tujuan program untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Tanah Cogok tidak akan pernah tercapai," tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

​Desakan Audit Investigatif

​Masyarakat mendesak instansi terkait, mulai dari tingkat Kecamatan hingga Dinas Perkim/Sosial, untuk segera turun ke lapangan melakukan audit dan kroscek fisik. Jika ditemukan bukti kuat adanya penyelewengan, warga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang bermain.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola program di tingkat kecamatan maupun pendamping desa terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai keluhan dan dugaan ketidaktransparanan tersebut.(Ali/Mpc)

Monadi–Edi Purwanto Turun Tinjau Jalan Sungai Batu Gantih, Tegaskan Pembangunan Kerinci Tetap Prioritas

Monadi–Edi Purwanto Turun Tinjau Jalan Sungai Batu Gantih, Jumat (19/12/2025)

MERDEKAPOST.COM, KERINCI – Bupati Kerinci Monadi bersama Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, Edi Purwanto, meninjau langsung progres pengaspalan jalan di Desa Sungai Batu Gantih, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Jumat (19/12/2025).

Peninjauan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kerinci Maya, Anggota DPRD Kerinci Fraksi PDI Perjuangan Joni Efendi, serta unsur pemerintahan Kecamatan Gunung Kerinci.

Baca Juga: Edi Purwanto Komit Perjuangkan Kulit Kayu Manis Kerinci Tembus Pasar Dunia

Anggota DPR RI Edi Purwanto menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memastikan langsung progres pembangunan infrastruktur jalan di daerah, khususnya di Kabupaten Kerinci.

“Sebagai anggota DPR RI dapil Jambi, kami memastikan langsung progres pembangunan jalan di daerah,” ujar Edi Purwanto saat diwawancarai wartawan di lokasi.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun saat ini pemerintah pusat tengah melakukan efisiensi anggaran, namun pembangunan di daerah, khususnya di Provinsi Jambi dan Kabupaten Kerinci, tetap menjadi prioritas.

Bupati Kerinci Monadi bersama Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, Edi Purwanto, meninjau langsung progres pengaspalan jalan di Desa Sungai Batu Gantih, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Jumat (19/12/2025).(adz)

“Insyaallah banyak program Presiden yang masuk ke Jambi, apalagi di Kabupaten Kerinci. Walaupun sedang efisiensi, kita tidak mau pembangunan di daerah Jambi, khususnya Kerinci, terhambat. Bersama Gubernur, Bupati, dan para Wali Kota se-Jambi, kita berjuang bersama merebut anggaran pusat,” tegasnya.

Edi Purwanto mengungkapkan bahwa pada tahun ini terdapat empat paket pembangunan yang berhasil masuk ke Kabupaten Kerinci, yang merupakan hasil perjuangan bersama antara DPR RI, Pemerintah Provinsi Jambi, dan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

“Alhamdulillah, tahun ini ada empat pembangunan yang masuk ke Kabupaten Kerinci. Itu semua hasil perjuangan bersama dengan Bupati Kerinci dan Gubernur Jambi,” ungkapnya.

Selain membahas infrastruktur jalan, Edi Purwanto juga menyinggung rencana pengembangan 3.000 hektare lahan antara Kerinci dan Sungai Penuh untuk penguatan sektor tanaman pangan.

“Pak Menteri sudah datang ke Kerinci dan membicarakan hal ini. Memang dibutuhkan anggaran yang besar, namun kami sudah berkoordinasi dengan balai terkait. Jika ini terwujud, 3.000 hektare lahan tersebut akan menjadi kawasan tanaman pangan yang luar biasa bagi Provinsi Jambi,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kerinci Monadi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan serta perhatian langsung dari Anggota DPR RI Edi Purwanto terhadap pembangunan di Kabupaten Kerinci.

Menurut Monadi, pembangunan jalan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan akses jalan dan memperlancar aktivitas masyarakat.

“Tujuan Inpres ini agar akses jalan semakin nyaman dan aktivitas masyarakat semakin lancar. Ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap program Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar Monadi.

Orang nomor satu di Kabupaten Kerinci ini juga berkomitmen bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci terus berupaya dan berjuang bersama Gubernur dan Anggota DPR RI Edi Purwanto dan Pak Bakri ke pemerintah pusat dalam merebut anggaran demi percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.

Suasana peninjauan menjadi lebih hangat ketika Anggota DPR RI Edi Purwanto bersama Bupati Kerinci Monadi menyempatkan diri berhenti sejenak untuk melihat langsung aktivitas dan hasil kerja petani setempat. Di tengah tumpukan hasil panen, keduanya bahkan ikut mencoba proses sebelum para petani menjual hasil pertanian mereka salah satunya kulit manis (kayu manis), komoditas kebanggaan petani Kerinci.(adz)

Edi Purwanto Komit Perjuangkan Kulit Kayu Manis Kerinci Tembus Pasar Dunia

Kerinci, Merdekapost.com – Kunjungan Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan provinsi Jambi, Edi Purwanto, ke Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jumat (19/11/2025), membawa angin segar bagi para petani, khususnya petani kulit kayu manis yang selama ini menjadi salah satu komoditas unggulan daerah.

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Edi Purwanto menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan agar komoditas kulit kayu manis asal Kerinci dan Sungai Penuh dapat menembus pasar internasional. Menurutnya, kualitas kulit kayu manis dari daerah ini dikenal sebagai salah satu yang terbaik, sehingga memiliki peluang besar untuk dikembangkan dan dipasarkan secara global.

“Potensi kulit kayu manis Kerinci dan Sungai Penuh sangat besar. Kualitasnya unggul dan sudah dikenal, tinggal bagaimana kita mendorong hilirisasi, peningkatan standar mutu, serta akses pasar agar bisa bersaing di tingkat dunia,” ujar Edi Purwanto di sela-sela kunjungannya.

Selain meninjau langsung sejumlah lokasi pengolahan kulit kayu manis, Edi Purwanto juga menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada beberapa kelompok tani. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu petani dalam mengolah lahan pertanian secara lebih efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan produktivitas hasil pertanian.

Ia menegaskan, dukungan terhadap petani tidak hanya sebatas bantuan alat, tetapi juga harus dibarengi dengan pendampingan berkelanjutan serta kebijakan yang berpihak pada penguatan ekonomi petani.

“Alsintan ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh kelompok tani. Kita ingin petani semakin terbantu, produktivitas meningkat, dan kesejahteraan petani ikut terangkat,” tambahnya.

Para petani menyambut baik kunjungan dan perhatian tersebut, dengan harapan komitmen yang disampaikan dapat benar-benar diwujudkan melalui program konkret, terutama dalam membuka akses pasar dan meningkatkan nilai jual kulit kayu manis di tingkat nasional maupun internasional.

Hakim Vonis YN Terdakwa Kasus 'Sunat Laser' di Kayu Aro Kerinci 4 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Sungai Penuh menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada perawat YN yang terbukti melakukan kelalaian medis dalam tindakan khitan hingga menyebabkan korban mengalami luka berat. Putusan tersebut di bacakan dalam sidang terbuka pada Rabu, (17/12/2025).

SUNGAIPENUH, MERDEKAPOST.COM - Pengadilan Negeri Sungai Penuh menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada seorang perawat berinisial YN yang terbukti melakukan kelalaian medis dalam tindakan khitan hingga menyebabkan korban mengalami luka berat. Putusan tersebut di bacakan dalam sidang terbuka pada Rabu, (17/12/2025).

Sidang ini di pimpin oleh Majelis hakim Muhammad Hanafi Insya menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 360 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kelalaian yang mengakibatkan cedera serius. Dalam pertimbangannya, hakim menilai tindakan medis yang dilakukan terdakwa tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga: 

Kasus Malpraktik 'Salah Sunat' di Kayu Aro Kerinci, Terungkap Saat Sidang Izin Praktik Perawat Yogi Diduga Palsu

Heboh Penemuan Bayi dipinggir Jalan Siulak Mukai dan Selembar Surat, Begini isi Suratnya yang Bikin Nyesek!

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut hukuman lima tahun penjara dengan alasan kelalaian terdakwa telah menimbulkan dampak serius terhadap korban. Namun, majelis hakim memutuskan menjatuhkan pidana lebih ringan dengan mempertimbangkan sikap kooperatif terdakwa selama persidangan serta tanggung jawab yang di tunjukkan pascakejadian.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Wanda Rara Farezha, mengatakan seluruh fakta persidangan, termasuk keterangan saksi dan ahli, menjadi dasar utama majelis dalam menjatuhkan putusan. 

“Terdakwa di nilai lalai dan perbuatannya menyebabkan korban mengalami luka berat,” kata Wanda.

Usai putusan di bacakan, baik terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan upaya hukum lanjutan.(adz)

Polisi dan Tim Puskesmas Gunung Kerinci Tinjau Kondisi Anak Autisme Diduga Dikurung Bertahun-tahun

Polisi bersama Tim Puskesmas Gunung Kerinci Tinjau Kondisi Anak Autisme Diduga Dikurung Bertahun-tahun.(mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Polisi Sektor (Polsek) Gunung Kerinci bersama Puskesmas Simpang Tutup meninjau langsung kondisi seorang anak berusia sekitar 8 (delapan tahun) yang di duga di kurung bertahun-tahun oleh orang tuanya di Desa Sungai Betung Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci.

Peninjauan di lakukan oleh Kanit Binmas Polsek Gunung Kerinci, Aipda Porda Yanto, S.Sy, bersama Kepala Puskesmas dan tenaga kesehatan setempat, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak tersebut.

Anak bernama Lengsi itu di ketahui mengidap autisme dan mengalami keterlambatan bicara. 

Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, Lengsi kerap di tinggal sendirian dan di kurung di dalam rumah dari pagi hingga sore hari. Ayahnya, yang berstatus orang tua tunggal, di sebut melakukan hal tersebut karena harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Petugas menemukan kondisi lingkungan tempat anak tersebut berada jauh dari standar kelayakan. Lengsi harus makan, buang air besar, dan buang air kecil di ruang yang sama. Akibatnya, ia mengalami gangguan kesehatan berupa penyakit kulit serta indikasi malnutrisi.

“Kondisi anak memerlukan perhatian serius, terutama dari sisi kesehatan dan perlindungan anak,” ujar salah satu tenaga kesehatan yang ikut dalam peninjauan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian menyatakan situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif. Penanganan lanjutan akan di koordinasikan dengan instansi terkait guna memastikan hak-hak anak tersebut terpenuhi serta mendapatkan perawatan dan pendampingan yang layak.(adz)

BPC HIPMI Kerinci 2025-2028 Resmi Dilantik, Ini Jajaran Pengurusnya!

Pelantikan BPC HIPMI Kerinci 2025-2028. (mpc) 

Kerinci, Merdekapost.com – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kerinci resmi dilantik oleh Ketua DPD HIPMi Provinsi Jambi 

Acara Pelantikan bertempat di Balairung Hotel Grand Kerinci dilaksanakan pada Jum'at Malam yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai

Ketua BPD HIPMI Jambi Fadhillah Hasrul hadir bersama beberapa pengurus DPD HIPMI Provinsi Jambi dan juga didampingi oleh para ketua BPC HIPMI Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi

Fadhillah Hasrul melantik beberapa nama yang telah ditetapkan sebelumnya dan dibacakan langsung sesuai dengan SK di cap dan ditandatangani. (terlampir) 

Dalam sambutannya, Fadhillah menyampaikan apresiasi atas kinerja BPC HIPMI Kerinci selama periode kepengurusan sebelumnya. Dirinya juga menekankan pentingnya peran HIPMI Kerinci sebagai wadah bagi para pengusaha muda lokal untuk terus berinovasi, berkolaborasi, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan Kabupaten Kerinci.

"Kepengurusan baru ini hendaknya berjalan progresif dengan program kerja yang relevan dan berdampak positif bagi peningkatan kapasitas anggota, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi di Kerinci

"HIPMI harus menjadi garda terdepan dalam mencetak pengusaha-pengusaha tangguh yang siap menghadapi tantangan global. saya yakin Kepengurusan ini mampu membawa HIPMI Kerinci ke tingkat yang lebih tinggi, sesuai dengan tema 'The Next Level Entrepreneur'," ujar Ketum BPD HIPMI Jambi.

Sementara itu. Bupati Kerinci Monadi, S.Sos, M.Si tampak hadir dalam acara Pelantikan ini, dan menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya Muscab yang berlangsung dengan lancar dan telah terbentuk kepengurusan baru yang dilantik malam ini

"atas nama pemerintah daerah Kerinci kami menyampaikan apresiasi atas peran HIPMI dalam pembangunan Kabupaten Kerinci selama ini".

"harapan kami HIPMI Kerinci terus menciptakan entrepreneur-enterpreneur muda yang bisa diandalkan untuk berkolaborasi didalam pembangunan Kabupaten Kerinci demi meningkatkan perekonomian daerah"

"Saya atas nama pribadi dan atas nama Bupati Kerinci mengucapkan selamat kepada Ketua Sdr.Anuga Andiska beserta jajaran Pengurus Baru yang dilantik malam ini, Mari kita bersama-sama membangun Kerinci". Pungkas Monadi 

Acara kemudian dilanjutkan dengan serah terima jabatan (Pataka) dari Ketua periode sebelumnya Angga Pradana kepada Ketua Baru Anugra Andiska. 

Berikut Surat Keputusan DPD HIPMI Provinsi Jambi tentang Susunan Pengurus BPC HIPMI Kerinci Masa Bhakti 2025-2028:







(Merdekapost.com / adz/ali)

Event Lari Alam "Kerinci Highland Trail Run" Siap Mengguncang Kayu Aro Kerinci Jambi!

Kerinci Highland Trail Run Siap Mengguncang Kayu Aro Kerinci Jambi.(ist)

Merdekapost.com, Kerinci – Event lari alam paling bergengsi di Kabupaten Kerinci segera digelar. Kerinci Highland Trail Run 2025 siap menghentak di Kayu Aro pada Minggu, 14 Desember 2025, dengan menampilkan tantangan lintasan berkelas di kaki Gunung Kerinci.

Tahun ini, event semakin spesial dengan hadirnya Tabola Bale sebagai Special Guest Star. Sosok yang tengah digandrungi anak muda tersebut akan ikut memeriahkan suasana melalui performa panggung yang energik, membuat suasana semakin meriah dan penuh semangat.

Kegiatan ini diinisiasi dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Kerinci, serta berbagai komunitas pecinta olahraga trail. Beragam kategori lomba siap dipertandingkan, mulai dari 5K, 10K, hingga 21K, yang dapat diikuti oleh peserta dari berbagai daerah.

Selain menikmati keindahan alam Kayu Aro, para pelari juga berkesempatan meraih total hadiah dan doorprize menarik yang telah disiapkan panitia.

Baca Juga: HIPMI Kerinci Sukses Gelar Musyawarah Cabang IV, Dihadiri Langsung Ketua Umum HIPMI Provinsi Jambi

Event ini juga diramaikan dengan berbagai fasilitas pendukung lomba seperti jersey resmi, medali finisher, serta layanan race yang memadai.

Panitia mengajak seluruh masyarakat, terutama pencinta olahraga dan wisata alam, untuk meramaikan agenda besar ini.

Kerinci Highland Trail Run 2025 bukan sekadar lomba lari, tetapi pesta kolaborasi antara olahraga, hiburan, dan kebanggaan daerah.

Ayo siapkan langkah terbaikmu, ajak sahabat dan keluarga, dan jadilah bagian dari sejarah trail run terbesar di Kabupaten Kerinci.(*)

HIPMI Kerinci Sukses Gelar Musyawarah Cabang IV, Dihadiri Langsung Ketua Umum HIPMI Provinsi Jambi

HIPMI Kerinci Sukses Gelar Musyawarah Cabang IV, Dihadiri Langsung Ketua Umum HIPMI Provinsi Jambi.adz)

Kerinci, Merdekapost.com – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kerinci sukses menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) IV di Balairung Hotel Grand Kerinci pada hari Jumat, 12 Desember 2025. Acara penting ini menjadi momentum konsolidasi organisasi dan perumusan program kerja ke depan, dengan mengusung tema "The Next Level Entrepreneur".

Muscab IV BPC HIPMI Kerinci mendapat kehormatan dengan kehadiran dan partisipasi langsung dari Ketua Umum HIPMI Provinsi Jambi beserta jajaran pengurus. Kehadiran Ketum BPD HIPMI Jambi ini menunjukkan dukungan penuh serta sinergi antara pengurus tingkat provinsi dan kabupaten dalam memajukan perekonomian daerah melalui peran pengusaha muda.

Dalam sambutannya, Ketua Umum BPD HIPMI Jambi menyampaikan apresiasi atas kinerja BPC HIPMI Kerinci selama periode kepengurusan sebelumnya. Beliau juga menekankan pentingnya peran HIPMI Kerinci sebagai wadah bagi para pengusaha muda lokal untuk terus berinovasi, berkolaborasi, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan Kabupaten Kerinci.

"HIPMI harus menjadi garda terdepan dalam mencetak pengusaha-pengusaha tangguh yang siap menghadapi tantangan global. Muscab ini adalah ajang untuk melakukan evaluasi, merumuskan strategi, dan memilih pemimpin yang mampu membawa HIPMI Kerinci ke tingkat yang lebih tinggi, sesuai dengan tema 'The Next Level Entrepreneur'," ujar Ketum BPD HIPMI Jambi.

Acara Muscab IV ini diisi dengan berbagai agenda penting, yaitu:

  • Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus BPC HIPMI Kerinci periode sebelumnya.
  • Pembahasan dan penetapan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta program kerja baru.
  • Pemilihan Ketua Umum BPC HIPMI Kerinci periode 2025-2028.

Diharapkan, Muscab IV ini dapat menghasilkan kepemimpinan yang progresif serta program kerja yang relevan dan berdampak positif bagi peningkatan kapasitas anggota, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi di Kerinci.(Ali)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs