![]() |
| Seorang Pemuda (Inisial R) di Merangin Diduga Dianiaya Oknum TNI, Luka -luka Lebam di RSUD Abunjani.(Ist) |
JAMBI - Tubuh R yang terbaring di di Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko, Kabupaten Merangin, dipenuhi lebam dan memar, Rabu (3/6/2026). Luka tampak di kepala, mulut, punggung, tangan hingga kaki.
Dengan kondisi fisik melemah, pandangan kabur, dan kepala pusing, warga Kabupaten Merangin itu harus menjalani perawatan intensif.
R jadi korban penganiayaan yang diduga melibatkan oknum anggota TNI.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut disebut terjadi di lingkungan Makodim 0420/Sarko pada Selasa (2/6/2026).
Kuasa hukum korban, Andrianto, menuturkan R diduga berada di lokasi tersebut sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Selama berada sana, R diduga mendapat tindak kekerasan yang mengakibatkan luka memar dan lebam di hampir seluruh bagian tubuhnya.
Akibatnya, kondisi fisik R menurun drastis hingga harus mendapatkan penanganan medis.
Pihak keluarga yang menerima mendapat kabar mengenai kondisi R, mengecek ke sana. Di sana, keluarga mendapati korban dalam keadaan memprihatinkan.
"Kami menemukannyua di salah satu ruangan. Kondisinya sangat memprihatinkan. Lebam di punggung, mulut, kepala, tangan, kaki, hampir di seluruh tubuhnya," ujar Andrianto.
Dibawa ke Polres Merangin
Setelah kuasa hukum dan keluarga datang, R dibawa ke Polres Merangin untuk proses awal, kemudian dirujuk ke rumah sakit guna menjalani perawatan medis.
Andrianto menyatakan pihaknya telah mendokumentasikan kondisi korban melalui foto dan video sebagai bagian dari alat bukti.
Dia meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan.
Sementara itu, pihak keluarga berharap Polisi Militer maupun pihak berwenang dapat mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut dan memberikan kepastian hukum.
Menurut Andrianto, apa pun latar belakang persoalan yang terjadi, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan.
Dia menegaskan penganiayaan merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apakah ini persoalan pribadi atau hal lain, itu masih kami dalami. Namun yang pasti, penganiayaan tidak bisa dibenarkan. Saat ini fokus kami adalah pemulihan korban dan menunggu keterangannya setelah kondisi kesehatannya membaik,” tegasnya.
Pengakuan R
Saat ditemui di RSUD Kolonel Abunjani, R masih terlihat kesakitan.
Dia menuturkan kronologi awal kejadian.
Berawal ketika seorang perempuan datang ke kontrakannya di kawasan dekat SMP Negeri 4 Merangin, pada Selasa pagi.
"Saat itu saya sedang tidur. Pagi itu, ada seorang perempuan datang ke kos. Kami tidak tahu kalau dia ternyata istri anggota TNI. Kami hanya menyuruh dia duduk karena sedang membersihkan kotoran kucing di dekat pintu," kata R.
Tak lama berselang, kata R, sejumlah orang datang dan mengetuk pintu kontrakannya dengan keras.
Setelah itu, sekitar tujuh orang membawa R ke Makodim 0420/Sarko.
R mengatakan mendapat tekanan dan kekerasan fisik di sana dan dimintai pengakuannya.
Kata R, dirinya dipukul, diinjak, kepalanya dipukul pakai kayu.
"Sekitar pukul 10 pagi sampai menjelang jam lima sore," ungkapnya.
R menjelaskan mengenal perempuan tersebut karena yang bersangkutan mengaku telah berstatus janda dan bercerai.
Dia mengaku sempat berusaha menjauh, karena khawatir terjadi masalah.
Hingga berita ini ditayangkan, Tribun Jambi mencoba mengonfirmasi hal tersebut ke Komandan Kodim 042/Sarko.
Namun, saat ke sana, Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto sedang berada di luar mako karena ada kegiatan. Sementara Kasdim sedang berada di Sarolangun karena kegiatan Korem. (Aldie Prasetya / Sumber: Tribun Jambi)
