SUNGAI PENUH – Persoalan distribusi dan harga gas elpiji subsidi 3 kilogram di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kembali menjadi sorotan masyarakat.
Hingga pertengahan tahun 2026, harga gas elpiji bersubsidi di tingkat pengecer maupun sejumlah pangkalan disebut-sebut telah mencapai rata-rata Rp30.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku di berbagai daerah. Sementara itu, keluhan mengenai isi tabung yang diduga tidak sesuai standar juga semakin banyak disampaikan warga.
Masyarakat menilai Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh belum menunjukkan langkah tegas untuk mengatasi persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut. Hingga saat ini, belum terlihat adanya pengawasan intensif maupun tindakan konkret terhadap dugaan pelanggaran distribusi dan penjualan gas subsidi di lapangan.
Sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan gas elpiji dengan harga yang sesuai ketentuan. Bahkan, ketika stok tersedia, harga yang harus dibayar mencapai Rp28.000 hingga Rp30.000 per tabung. Kondisi ini dinilai memberatkan masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama penerima subsidi pemerintah.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Utama, Dansat Brimob dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Ini Daftarnya!
Selain persoalan harga, masyarakat juga mengeluhkan kualitas isi tabung gas yang dinilai tidak sesuai. Banyak pengguna mengaku gas yang baru dibeli cepat habis dibandingkan biasanya. Dugaan berkurangnya isi tabung menjadi perbincangan yang terus berkembang di tengah masyarakat.
"Baru beberapa hari digunakan sudah habis, padahal biasanya bisa bertahan lebih lama. Kami berharap ada pengecekan langsung dari pemerintah dan pihak terkait," ungkap salah seorang warga.
Sorotan juga mengarah pada distribusi elpiji yang dikirim dari wilayah Jambi menuju Kerinci dan Sungai Penuh. Sebagian masyarakat menduga perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengisian, distribusi, hingga penyaluran kepada konsumen untuk memastikan berat dan isi tabung sesuai standar yang ditetapkan.
Pemerintah pusat sendiri terus menegaskan bahwa harga LPG 3 kilogram bersubsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Bahkan Kementerian ESDM tengah mengkaji sistem LPG satu harga guna mengurangi disparitas harga dan memutus rantai distribusi yang menyebabkan lonjakan harga di tingkat konsumen.
Baca Juga: 128 Jamaah Haji Kota Sungai Penuh 2026 Dijadwalkan Tiba Pada hari Minggu
Namun di lapangan, masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh masih merasakan harga yang jauh lebih tinggi dari ketentuan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan pemerintah daerah terhadap agen, pangkalan, maupun rantai distribusi elpiji subsidi.
Aktivis dan sejumlah tokoh masyarakat mendesak pemerintah daerah bersama instansi terkait, termasuk Pertamina, Dinas Perdagangan, serta aparat penegak hukum, untuk segera melakukan inspeksi mendadak dan uji timbang terhadap tabung gas yang beredar di masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan subsidi negara benar-benar dinikmati masyarakat dan tidak terjadi penyimpangan dalam proses distribusi.
Apabila tidak segera ditangani, masyarakat khawatir persoalan harga tinggi dan dugaan isi tabung yang tidak sesuai akan terus berulang, sementara beban ekonomi warga semakin meningkat di tengah kebutuhan pokok yang terus mengalami kenaikan.(Red)
