Sikapi Lonjakan Harga Gas di Sarolangun, Bupati Hurmin: Kami Pantau dan Awasi, Izin Pangkalan akan Dicabut Jika Jual Gas Diatas HET

Menyikapi terjadinya lonjakan harga gas LLPG 3 kg, Bupati Sarolangun H Hurmin sebut Kami Pantau dan Awasi, Izin Pangkalan akan Dicabut Jika Jual Gas Diatas HET.(adz/istimewa)

SAROLANGUN, MERDEKAPOST.COM – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, harga elpiji subsidi 3 kilogram di sejumlah wilayah Kabupaten Sarolangun melonjak tajam. 

Di tingkat pengecer, tabung gas melon dilaporkan dijual hingga Rp50 ribu sampai Rp60 ribu per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sekitar Rp18 ribu–Rp20 ribu.

Bupati Sarolangun, H Hurmin, merespons lonjakan harga itu dengan peringatan keras. Saat meninjau operasi pasar di Kecamatan Air Hitam, Minggu (15/02/2026). Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentoleransi praktik penimbunan maupun penjualan di atas HET oleh agen atau pangkalan resmi.

Bacaan Lainnya:

Pria 22 Tahun di Sungai Penuh Diringkus Polisi, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

“Kami akan terus memantau dan mengawasi distribusi LPG subsidi 3 kilogram. Jika ada pangkalan yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” kata H Hurmin.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun kemudian menggelar operasi pasar dengan menyalurkan sedikitnya 2.700 tabung gas subsidi di lima titik. Langkah itu ditempuh untuk menambah pasokan sekaligus menekan spekulasi harga yang membebani masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro.

Hurmin menegaskan, LPG subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk meraup keuntungan berlebih. Ia menyebut pemerintah akan memperketat pengawasan rantai distribusi, mulai dari agen hingga pangkalan, dengan melibatkan aparat kepolisian dan instansi terkait.

Baca Juga: Menarik! Bupati Batang Hari Gugat Sekda Sendiri! Pemkab Batang Hari Terguncang, Ada Apa?

Audit distribusi akan dilakukan secara berkala untuk menutup celah penyimpangan. Pemerintah daerah juga menyiapkan sanksi bertahap bagi pelanggar, mulai dari teguran tertulis, penghentian distribusi sementara, hingga pencabutan izin usaha bagi pelanggaran berat.

Dengan konsumsi energi diperkirakan meningkat hingga Idul Fitri, Bupati meminta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan harga tidak wajar di pangkalan resmi. “Kita ingin masyarakat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa dipusingkan oleh urusan gas,” ujarnya.(*)

Jelang Ramadan 2026, Hiswana Migas Jambi Ingatkan Agen Soal HET Gas LPG 3 Kg

 

Jelang Ramadan 2026, Hiswana Migas Jambi Ingatkan Agen Soal HET Gas LPG 3 Kg.(adz/mpc)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Menjelang libur panjang Tahun Baru Imlek dan masuknya bulan Ramadan, Pertamina Patra Niaga menambah pasokan fakultatif LPG 3 kilogram (Kg) hingga sekitar 7,8 juta tabung.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan upaya ini merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas pasokan energi agar roda ekonomi rakyat tetap berputar.

Terpisah, Kepala Bidang LPG Hiswana Migas Jambi, Eko mengungkapkan bahwa untuk mengatasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram, telah diadakan operasi pasar di beberapa wilayah yang ada Jambi.

"Kemarin sudah ada rapat, pihak Pertamina dengan agen, jadi sudah ada operasi pasar di beberapa titik untuk mengatasi kelangkaan" ujarnya kepada wartawan, Minggu, 15 Februari 2026.

Bacaan Lainnya:

Megawati Umroh Sekeluarga, Ini Do'a Munajatnya dari tanah Suci

Pastikan Kestabilan Harga, Bupati Monadi dan Bapanas Turun Langsung ke Pasar Semurup

Selain itu, ia juga menyerukan kepada seluruh agen dan pangkalan di Jambi agar menjual gas LPG 3 kilogram sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan menyalurkan gas tepat sasaran kepada masyarakat.

Untuk diketahui, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi di Provinsi Jambi menjelang perayaan Imlek dan bulan suci Ramadan 2026.

Langkah ini tentu akan membantu masyarakat menjalani aktivitas harian dengan lebih tenang, sekaligus memberi kepastian bagi pelaku usaha mikro yang sangat bergantung pada LPG 3 kg sebagai sumber energi utama.(adz)

Minyak Dunia Mahal, Pertamina Naikkan Harga Gas LPG 5,5 Kg & 12 Kg Hari Ini

Tabung Bright gas 5,5 kg yang mengalami kenaikan harga. (ist) 

PT (Persero) menaikkan harga  nonsubsidi rumah tangga untuk jenis Bright Gas 5,5 kg, Bright Gas 12 kg, dan Elpiji 12 kg mulai hari ini, Minggu (27/2). Sementara harga LPG 3 kg yang disubsidi tidak mengalami kenaikan. 

Ini merupakan kenaikan yang kedua kalinya. Sebelumnya, pada 25 Desember 2021, Pertamina juga menaikkan harga gas LPG nonsubsidi.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. 

Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai USD 775 per metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021. 

"Harga baru seluruh produk LPG non subsidi ini berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022," kata Irto dalam keterangan tertulis. 

Dengan adanya penyesuaian, harga LPG nonsubsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per kg. Menurutnya, kenaikan harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG nonsubsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.

 Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG nonsubsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6,7 persen dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini. 

"Untuk LPG subsidi 3 kg yang porsinya lebih dari 93 persen tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tambah Irto.

Sementara untuk harga LPG ukuran 50 kg dan konsumen industri sudah lebih dulu naik. Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga LPG nonsubsidi terbaru, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Berikut Daftar Harga Gas Elpiji non subsidi yang naik hari ini:




Sumber: kumparan.com/hza/merdekapost.com

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs