Kerabat Brigadir Eko Minta Pelaku Dihukum Mati dan Dipecat dari Polri

Penampakan rumah indekos milik Brigpol Eko Winarto Saputra, tempatnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, pada Senin (21/7/2026). Kerabat Brigadir Eko Winarno Saputra meminta pelaku utama dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dihukum mati serta diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri.(Ist) 

JAMBI – Kerabat Brigadir Eko Winarno Saputra meminta pelaku utama dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan anggota Bagops Polres Tanjung Jabung Timur itu meninggal dunia dijatuhi hukuman mati serta diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

"Harus dihukum mati karena Eko sampai meninggal dunia," kata salah seorang kerabat Brigadir Eko saat ditemui Tribun Jambi, Selasa (28/7/2026).

Tak hanya pelaku utama, kerabat korban juga meminta seluruh pihak yang diduga terlibat maupun berada di lokasi kejadian diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Yang lain juga harus diproses dan di-PTDH karena ada juga di lokasi. Selain itu harus dipidana," ujarnya.

Menurut keluarga, persoalan yang berujung pada kematian Brigadir Eko diduga dipicu masalah utang piutang antara korban dan pelaku terkait uang sewa rumah kos yang ditempati pelaku.

Baca Juga: Breaking News: Kasus Tewasnya Brigadir Eko, Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka, 5 Polisi dan 1 Sipil

Kerabat Brigadir Eko juga mengungkapkan adanya dugaan upaya menghilangkan barang bukti yang dilakukan pelaku utama setelah peristiwa tersebut.

Menurutnya, tindakan itu semakin memperkuat keyakinan keluarga bahwa ada pihak yang berusaha mengaburkan fakta-fakta di balik kematian korban.

"Kami menduga ada upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan pelaku utama. Karena itu kami berharap penyidik mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa, termasuk jika ada pihak yang mencoba menghilangkan atau merusak barang bukti," ujarnya.

Baca Juga: Tim Gabungan Polres Kerinci Tangkap Tiga Pelaku Curas Jaringan Antar Provinsi, Beraksi di Sungai Liuk Ditangkap di OKU Sumsel

Di sisi lain, keluarga membantah berbagai narasi yang menyebut Brigadir Eko meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman beralkohol bersama rekan-rekannya.

Kerabat dekat yang mengaku mengenal Brigadir Eko sejak kecil menegaskan korban tidak pernah mengonsumsi minuman beralkohol maupun narkoba semasa hidupnya.

"Tentu itu sangat tidak betul. Saya sangat mengenal Eko. Sejak lahir sampai berkeluarga, dia tidak kenal minuman alkohol dan tidak pernah kenal narkoba," ujarnya.

Ia berharap tidak ada lagi pemberitaan yang mengaitkan kematian Brigadir Eko dengan konsumsi minuman beralkohol karena dinilai semakin melukai perasaan keluarga.

Baca Juga: Beraksi di Sungai Liuk Ditangkap di OKU Sumsel: Ini Identitas 3 Pelaku Curas Lintas Provinsi yang Ditangkap Tim Gabungan

Menurutnya, selain menjadi korban dugaan pembunuhan, Brigadir Eko juga menjadi korban narasi negatif yang berkembang setelah peristiwa tersebut.

Kerabat menggambarkan Brigadir Eko sebagai sosok suami dan ayah dari dua anak yang menjadi tulang punggung keluarga. Ia juga dikenal taat beragama dan bertanggung jawab.

"Saya meyakini betul dia anak yang baik dan sangat bertanggung jawab. Dia bahkan khatam Alquran," katanya.

Saat ini, keluarga memilih menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Polda Jambi dan berharap seluruh pihak yang terlibat dapat diproses secara transparan serta dijatuhi hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Adz)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs