Komitmen DPMPTSP Sungai Penuh: Sunardi Tegaskan Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku Usaha Melalui Mal Pelayanan Publik

 

Merdekapost.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan memangkas birokrasi dan mempermudah seluruh proses perizinan bagi para pelaku usaha di Kota Sungai Penuh.

Kepala DPMPTSP Kota Sungai Penuh, Sunardi, S.P., M.Si., menyatakan bahwa kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sungai Penuh merupakan wujud nyata dari reformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha, mulai dari skala mikro, kecil, menengah, hingga besar, mendapatkan kemudahan dalam mengurus perizinan. Tidak ada lagi proses yang berbelit-belit. Semua kita integrasikan di Mal Pelayanan Publik agar lebih efisien," ujar Sunardi saat ditemui di MPP Kota Sungai Penuh.

Langkah Strategis DPMPTSP Kota Sungai Penuh

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, DPMPTSP di bawah kepemimpinan Sunardi menerapkan beberapa strategi utama:

Optimalisasi Sistem Online (OSS): Mendorong pelaku usaha memanfaatkan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) sehingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat dilakukan secara mandiri, cepat, dan tanpa biaya (gratis) untuk usaha mikro-kecil.

Layanan Pendampingan (Coaching Clinic): Bagi pelaku UMKM yang masih gagap teknologi atau kesulitan mengakses sistem online, petugas di MPP siap memberikan pendampingan langsung hingga izin terbit.

Sinergi Lintas Sektor: Mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan instansi vertikal, BUMN/BUMD, dan OPD terkait di dalam satu gedung MPP, sehingga pelaku usaha tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor.

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Sunardi menambahkan bahwa kemudahan perizinan ini diharapkan dapat menstimulus gairah berwirausaha masyarakat lokal serta menarik minat investor dari luar daerah. Dengan legalitas usaha yang jelas, para pelaku UMKM di Sungai Penuh juga akan lebih mudah mengakses permodalan perbankan dan program bantuan pemerintah.

"Jika perizinan mudah, maka investasi akan tumbuh. Ketika investasi tumbuh, lapangan kerja baru akan terbuka, dan perekonomian masyarakat Kota Sungai Penuh tentu akan semakin meningkat," tutupnya dengan optimis.

Dengan berbagai terobosan ini, DPMPTSP Kota Sungai Penuh membuktikan diri siap menjadi motor penggerak pelayanan publik yang prima demi mewujudkan visi Kota Sungai Penuh yang maju dan sejahtera. (*)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs