Merdekapost.com – Persoalan pembagian jam mengajar yang berimbas pada hak sertifikasi guru diduga terjadi di SD Negeri 187/1 Teratai, Kabupaten Batang Hari. Seorang guru berinisial IS mengaku keberatan atas kebijakan kepala sekolah yang menurutnya menghilangkan jam mengajar yang selama ini menjadi dasar pemenuhan beban kerja sertifikasi.
Kepada wartawan, IS mengaku telah mengajar di sekolah tersebut selama lebih dari satu tahun, dan selama itu memperoleh jam mengajar sesuai ketentuan sehingga dapat menerima tunjangan profesi guru (sertifikasi).
Namun, pada semester berjalan, ia mengaku diminta melepaskan jam mengajar yang selama ini diampunya, untuk dialihkan kepada guru lain yang baru menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Menurut IS, ia juga mendapat tekanan agar menerima keputusan tersebut.
"Saya tidak takut dengan siapa pun, saya kepala sekolahnya, siap pasang badan dan siap dipindahkan ke mana pun," ujar IS menirukan perkataan yang diduga disampaikan kepala sekolah.
Ia juga mengaku mendengar pernyataan, "Kalau tidak suka silakan pindah dari SD sini, cari sekolah yang ada jam kosongnya."
Merasa haknya sebagai guru sertifikasi dirugikan, Iwit berharap Pemerintah Kabupaten Batang Hari, khususnya Bupati melalui Dinas Pendidikan, dapat turun tangan untuk menelusuri dan menyelesaikan persoalan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala SDN 187/1 Teratai, Maria Fitri, membantah tuduhan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Maria Fitri menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Cerita itu tidak benar, tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Iwit datang ke sekolah ketika posisi guru kami sudah berlebih. Dari awal kami sudah menolak dan menyarankan pindah karena sekolah tidak membutuhkan lagi, sebab guru kami sudah berlebih," jelas Maria Fitri.
Menanggapi penjelasan tersebut, Iwit kembali memberikan klarifikasi. Menurutnya, persoalan yang dipermasalahkan bukan lagi mengenai penempatan dirinya saat pertama kali bertugas di sekolah tersebut, melainkan mengenai pembagian jam mengajar pada semester ini.
"Yang dibahas sekarang masalah jam mengajar semester ini, bukan waktu saya pertama masuk. Saya sudah lebih dari setahun di sekolah ini. Kalau memang dari awal tidak menghendaki saya di sekolah itu, mengapa selama setahun kemarin saya tetap diberikan jam mengajar?" ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, persoalan ini juga menjadi pembahasan di grup WhatsApp para guru.
Redaksi telah menerima tangkapan layar percakapan tersebut sebagai bagian dari dokumen pendukung. Namun, isi percakapan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan benar atau tidaknya dugaan yang disampaikan, sehingga masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari terkait polemik pembagian jam mengajar di SDN 187/1 Teratai. (*)
