Merdekapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (7/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., didampingi Wakil Ketua I Hj. El Firsta Nopsiamti, A.R., S.H. dan Wakil Ketua II dr. H. Muhammad Firdaus, MARS. Sejumlah anggota DPRD turut hadir mengikuti jalannya rapat.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, Wakil Bupati H. Bakhtiar, S.P., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur TNI dan Polri, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Batang Hari, perwakilan Dharma Wanita Persatuan, serta tamu undangan lainnya.
Penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS menjadi bagian penting dalam proses penyesuaian kebijakan anggaran daerah. Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah melakukan penyelarasan terhadap arah kebijakan dan prioritas pembangunan dengan perkembangan serta kebutuhan daerah pada Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung secara tertib dan dalam suasana resmi. Forum tersebut sekaligus memperlihatkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari untuk menjaga proses perencanaan dan pengelolaan anggaran agar tetap terarah serta mendukung kepentingan masyarakat.
Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran dan mampu memperkuat pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Batang Hari.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan terus terjaga sehingga setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Batang Hari. (*)
