DPRD dan Pemkab Batang Hari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

 

Merdekapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama yang dilaksanakan pada Jumat (7/8/2026). Kegiatan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Rahmad Hasrofi, S.E., didampingi Wakil Ketua I Hj. El Firsta Nopsiamti, A.R., S.H. dan Wakil Ketua II dr. H. Muhammad Firdaus, MARS., serta diikuti para anggota DPRD.

Penandatanganan turut disaksikan Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief dan Wakil Bupati H. Bakhtiar, S.P., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur TNI dan Polri, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Batang Hari, perwakilan Dharma Wanita Persatuan, serta undangan lainnya.

KUA dan PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah. Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD menyusun arah kebijakan serta menentukan prioritas program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam APBD Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Batang Hari bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan kebijakan anggaran disusun secara terarah dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Kesepakatan KUA dan PPAS ini diharapkan menjadi landasan bagi penyusunan APBD 2027 yang lebih efektif, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan terbangunnya kesepahaman antara DPRD dan pemerintah daerah, proses perencanaan dan penganggaran diharapkan dapat berjalan secara optimal demi mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batang Hari. (*)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs