Merdekapost.com - Plh.Gubernur Jambi Sudirman,SH,MH melakukan
seremoni pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan SMA,SMK,
dan SLB dalam provinsi Jambi berdasarkan adaptasi kebiasaan baru di masa
pandemi covid -19. Seremoni dilakukan di SMAN 12 Merangin, Selasa (16/2/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Wakil
Bupati Merangin, H Mashuri, S.Pd. MM. Plt Kadisdik Provinsi Jambi Bukri, Kepala
Sekolah SMA/SMK se kab. Merangin dan pengawas se- Provinsi Jambi.
Ditegaskan oleh Plh. Gubernur Jambi bahwa
341sekolah dengan dibukanya sekolah ini diharapkan akan menjawab kebutuhan
siswa untuk mendapatkan pelayanan terbaik dalam pendidikan.
"Alhamdulillah kita masih diberikan kesempatan
untuk menghadiri Pembukaan Pembelajaran Tatap Muka bagi Satuan Pendidikan
Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Dalam
Provinsi Jambi Berdasarkan Adaptasi Kebiasaan Baru di Masa Pandemi Covid-19.
Pertama pelajaran tatap muka sudah ditunggu-tunggu oleh dunia pendidikan baik
oleh guru sendiri, anak didik , maupun orang tua. Karena kita memang sudah
terlalu lama melakukan pembelajaran melalui online seperti zoom meeting dan
sebagainya, sehingga tidak ada pertemuan tatap muka. Oleh karena itu
mudah-mudahan dengan di launching pembelajaran tatap muka pada hari ini, bapak
Ibu besok mulai bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka di lingkungan sekolah
SMA/ SMK dan SLB yang ditunjuk berdasarkan keputusan Gubernur Jambi" ujar
Plh.Gubernur.
Namun Plh.Gubernur menegaskan bahwa sekolah yang
telah ditunjuk untuk pembelajaran tatap muka harus melaksanakan SOP dan
regulasi sistem pembelajaran dan penerapan protokol kesehatan dengan baik dan
ketat. Satuan pendidikan wajib menutup jika terjadi kasus Covid-19 di satuan
Pendidikan tersebut, dan pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini dipantau oleh
Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi.
"Setelah dilakukan vaksinasi Covid-19, secara
nasional, termasuk di Provinsi Jambi, pemerintah mengharapkan dan mengupayakan
supaya berbagai kegiatan dilaksanakan secara bertahap, diantaranya pembelajaran
tatap muka bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Dalam Provinsi Jambi. Namun, semua kegiatan
yang dilaksanakan tersebut harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan
Penularan Covid-19 yang ketat. Kontrol dari guru terutama Kepala Sekolah harus
sangat ketat, bagaiama mempersiapkan sarana dan prasarana,sistem pembelajaran,
bagaimana mengontrol para siswa untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Sekolah bertanggung jawab untuk mengatur, melaporkan jalannya
pembelajaran tatap muka, termasuk nanti akan dievaluasi, dan terus
berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan covid- 19 setempat. Saya minta
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melakukan koordinasi yang intens dengan Dinas
Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi dan pemangku
kepentingan untuk terus melakukukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan belajar
tatap muka"katanya.
Dijelaskan Plh Gubernur bahwa dasar aturan
pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19 bagi Satuan
Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar
Biasa Dalam Provinsi Jambi adalah Pertama, Siaran Pers Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 368/sipres/A6/XI/2020 tanggal 20
November 2020; Kedua, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 420/6546/SJ tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran
2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19; Ketiga,
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan
Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease (Covid-19) di
Provinsi Jambi; Keempat, Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor
420/3104/SE/DISDIK-2.1/XII/2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Pembelajaran
Tatap Muka pada Tahun 2021 di Masa Pandemi Covid-19 Tahun Ajaran 2020/2021; dan
Kelima, Surat Keputusan Gubernur Jambi KEP.GUB/DISDIK-2.1/2021 Tanggal 11
Februari 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas,
Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa dalam Provinsi Jambi yang
Melakukan Pembelajaran Tatap Muka Berdasarkan Adaptasi Kebiasaan Baru di Masa
Pandemi Covid-19. Semuanya telah mengatur ketentuan untuk pelaksanaan
pembelajaran tatap muka.
"Dalam masa pandemi Covid-19 ini, satuan
pendidikan yang melakukan Pembelajaran Tatap Muka hanya melaksanakan belajar
tatap muka bagi 50% dari jumlah siswa dan siswi, jadi pembelajaran dilakukan
secara bergiliran bagi siswa dan siswi.Kita berharap, kondisi semakin membaik,
kasus Covid-19 semakin sedikit, kurvanya semakin melandai, sehingga semakin
banyak sekolah yang bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, dan selanjutnya
semua sekolah bisa menyelenggarakan pembelajaran tatap muka pada semua jenjang
Pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SLTP, SLTA, hingga Pendidikan Tinggi"
katanya.
Sementara itu Wakil Bupati Merangin, H Mashuri,
S.Pd. MM dalam sambutannya memberikan apresiasi dengan dipilihnya kabupaten
Merangin untuk seremoni pembelajaran tatap muka.
"Kami merasa sangat dihargai dimana pada pagi
hari ini merupakan hari yang bersejarah di SMA Negeri 12 ini karena
terkumpulnya beberapa kepala sekolah dan seluruh pengawas sekolah se Provinsi
Jambi ini dalam rangka pelaksanaan pembukaan pembelajaran tatap muka ini.
Sebenarnya ini yang kita tunggu-tunggu mulai dari siswa-siswi kami, masyarakat
kami. Karena dari pertemuan dengan wali murid maupun masyarakat bahwa
pembelajaran daring kurang efektif. Oleh karena itu patut kita berbahagia
dengan berkumpulnya kembali kepada siswa-siswi kita, yang pertama adalah bapak
dan ibu guru yang sudah merindukan anak-anak, sedangkan anak- anak merindukan
bapak dan ibu guru, dan orang tua sudah kelelahan dengan sistem sistem
daring" ujar Wakil Bupati.
Plt Kadisdik Provinsi Jambi Bukri, dalam laporannya
menyampaikan bahwa sejak diberlakukannya masa darurat covid-19 Maret 2020
lembaga kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia mengambil
langkah pembelajaran secara daring atau pembelajaran jarak jauh. Dimana dalam
pelaksanaan pembelajaran secara daring dan dari jarak jauh ini banyak menemui
kendala, banyak mengalami masalah karena memang dilakukan secara darurat dan
dalam keadaan cepat.
"Oleh karena itu melalui pembelajaran daring ini banyak hal yang
tidak sesuai dengan keinginan kita, dan banyak hal yang tidak sesuai dengan
proses pembelajaran biasa dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jambi. Maka pada
kesempatan ini ada sebuah pelajaran yang dipetik dari dunia pendidikan terutama
di provinsi Jambi pada masa covid 19 ini, yaitu kegiatan belajar tatap muka
antara guru dan peserta didik terbukti lebih efektif dan lebih efisien dari
pembelajaran daring. Atas dasar itulah maka dinas pendidikan provinsi Jambi,
mengusahakan bagaimana supaya kita bisa belajar secara tatap muka dimana
pembelajaran tatap muka ini merupakan satu hal yang tak dinanti-nantikan oleh
dunia pendidikan provinsi Jambi " ujar Plt Kadis Pendidikan. (064)