Sekda Berharap Ormas Pekat Indonesia Bersatu Tingkatkan Kohesi Sosial



Merdekapost.com - Sekda Provinsi Jambi H Sudirman, SH MH , mengatakan harapannya agar organisasi massa Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu ikut berperan dalam meningkatkan kerekatan atau kohesi sosial. Hal ini diungkapkannya saat pelantikan pengurus dewan pimpinan wilayah Pekat Provinsi Jambi di rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (18/2/2021).

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPP pekat H. Markoni Kotto SH, Ketua DPW Pekat Indonesia Bersatu Provinsi Jambi, Adean Teguh ST. Hadir pula para anggota dan simpatisan organisasi massa Pekat Indonesia Bersatu se-Provinsi Jambi.

Dikesempatan ini Sekda Sudirman mengapresiasi kehadiran ormas ini di provinsi Jambi. Berharap agar ormas ini menjadi ibadah yang menghasilkan gagasan-gagasan konstruktif untuk membawa kebaikan untuk masyarakat provinsi Jambi.

"Saya mengucapkan selamat kepada ketua dan seluruh pengurus organisasi yang telah dilantik hari ini. Semoga bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Saya berharap ada masukan-masukan dari Pekat Indonesia bersatu Provinsi Jambi dalam pembangunan Provinsi Jambi dan diharapkan agar organisasi ini berkontribusi untuk keamanan, kedamaian dan kemajuan Provinsi Jambi," ungkapnya.

Menurut Sekda eksistensi dan kiprah suatu organisasi berkaitan erat dengan kepemimpinan dan manajerial organisasi tersebut. Sejalan dengan itu maka kepemimpinan organisasi ini mampu menghadirkan suasana yang kondusif dan menghasilkan kinerja yang baik. Untuk mencapai itu dibutuhkan tata kelola yang baik akuntabel,partisipatif, kolaboratif berdasarkan aturan yang berlaku di organisasi.

"Saya yakin ketua dan para pengurus yang dilantik mau dan mampu mewujudkannya dengan memberdayakan serta memaksimalkan segala sumber daya dan potensi yang ada serta menggalang kerjasama dan kerja sinergis seluruh pengurus dan jajaran, " ungkap Sekda.

Ketua Umum DPP Pekat Indonesia Bersatu, Markoni Kotto, menjelaskan maksud dan tujuan berdirinya organisasi ini serta dibentuknya DPW di provinsi Jambi. Organisasi ini Mengutamakan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan.

"Kita memulai semuanya melalui musyawarah termasuk dari tingkat kecamatan, DPD, harus berdasarkan aturan atau anggaran dasar dan anggaran rumah tangga," ungkapnya.

Selain itu menurutnya organisasi ini harus banyak berkontribusi ekonomi terutama ekonomi anggotanya.


"Kami memiliki koperasi untuk membangun ekonomi kerakyatan karena tanpa adanya manfaat ekonomi organisasi apapun tidak akan berkembang," jelasnya. (064) 

Sudirman Serahkan SK Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Betung Tempino- Jambi



Merdekapost.com - Plh.Gubernur Jambi H. Sudirman SH, MH menyerahkan SK Gubernur Jambi tentang penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Betung- Tempino- Jambi di Provinsi Jambi tahun 2021-2023. Penyerahan SK dilakukan di ruang kerja Sekda, Rabu (17/2/2021).

SK diterima langsung oleh Tendi Hardianto, ST,MT Kepala Satuan Kerja (Satker) Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Dijelaskan Plh.Gubernur Jambi, H, Sudirman, SH,MH penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Betung-Tempino-Jambi di Provinsi Jambi tahun 2021-2023, kurang lebih sepanjang 34 km, dengan luas tanah kurang lebih 307, 38 ha yang terletak di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Menurut Plh Gubernur, rencana jalan tol Betung-Tempino-Jambi sebagaimana dimaksud terletak di Kabupaten Muaro Jambi, terdiri dari 2 Kecamatan yaitu, Kecamatan Mestong dan Kecamatan Jambi Luar Kota. Untuk kecamatan Mestong lokasinya ada di desa Sungai Landai dan Desa Muaro Sebapo, dan Kecamatan Jambi Luar Kota terdiri dari desa Sungai Bertam, Pematang Gajah, dan Kelurahan Pijoan.

Disampaikan Sekda bahwa tahapan berikutnya adalah tahapan pelaksanaan yang menjadi tanggung jawab dari BPN.

“BPN akan mendistribusikan ke Kepala Kantor Pertanahan Muaro Jambi, pertama itu tahapan Jambi -Rengat, tahapan kedua ini adalah Betung- Tempino- Jambi . Total dari keseluruhan yang dilalui di Provinsi Jambi Jalan Tol Jambi – Rengat (190km, bagian dari Trans Sumatera), total wilayah jalan tol yang dilalui di Jambi itu ada kabupaten Muaro Jambi, Batanghari dan Tanjab Barat. Simultan nanti dikerjakan Jambi- Rengat akan segera diselesaikan tahapan ganti untung dan dilanjutkan dengan pekerjaan fisik dimulai pada 2021 dan kita harapan pada 2022 akan segera selesai jalan jalan tol di Provinsi Jambi,“ ungkapnya. (oga)

Sudirman: Sebanyak 341 Sekolah Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka



Merdekapost.com - Plh.Gubernur Jambi Sudirman,SH,MH melakukan seremoni pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan SMA,SMK, dan SLB dalam provinsi Jambi berdasarkan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi covid -19. Seremoni dilakukan di SMAN 12 Merangin, Selasa (16/2/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Wakil Bupati Merangin, H Mashuri, S.Pd. MM. Plt Kadisdik Provinsi Jambi Bukri, Kepala Sekolah SMA/SMK se kab. Merangin dan pengawas se- Provinsi Jambi.

Ditegaskan oleh Plh. Gubernur Jambi bahwa 341sekolah dengan dibukanya sekolah ini diharapkan akan menjawab kebutuhan siswa untuk mendapatkan pelayanan terbaik dalam pendidikan.

"Alhamdulillah kita masih diberikan kesempatan untuk menghadiri Pembukaan Pembelajaran Tatap Muka bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Dalam Provinsi Jambi Berdasarkan Adaptasi Kebiasaan Baru di Masa Pandemi Covid-19. Pertama pelajaran tatap muka sudah ditunggu-tunggu oleh dunia pendidikan baik oleh guru sendiri, anak didik , maupun orang tua. Karena kita memang sudah terlalu lama melakukan pembelajaran melalui online seperti zoom meeting dan sebagainya, sehingga tidak ada pertemuan tatap muka. Oleh karena itu mudah-mudahan dengan di launching pembelajaran tatap muka pada hari ini, bapak Ibu besok mulai bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka di lingkungan sekolah SMA/ SMK dan SLB yang ditunjuk berdasarkan keputusan Gubernur Jambi" ujar Plh.Gubernur.

Namun Plh.Gubernur menegaskan bahwa sekolah yang telah ditunjuk untuk pembelajaran tatap muka harus melaksanakan SOP dan regulasi sistem pembelajaran dan penerapan protokol kesehatan dengan baik dan ketat. Satuan pendidikan wajib menutup jika terjadi kasus Covid-19 di satuan Pendidikan tersebut, dan pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini dipantau oleh Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi.

"Setelah dilakukan vaksinasi Covid-19, secara nasional, termasuk di Provinsi Jambi, pemerintah mengharapkan dan mengupayakan supaya berbagai kegiatan dilaksanakan secara bertahap, diantaranya pembelajaran tatap muka bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Dalam Provinsi Jambi. Namun, semua kegiatan yang dilaksanakan tersebut harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 yang ketat. Kontrol dari guru terutama Kepala Sekolah harus sangat ketat, bagaiama mempersiapkan sarana dan prasarana,sistem pembelajaran, bagaimana mengontrol para siswa untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kepala Sekolah bertanggung jawab untuk mengatur, melaporkan jalannya pembelajaran tatap muka, termasuk nanti akan dievaluasi, dan terus berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan covid- 19 setempat. Saya minta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melakukan koordinasi yang intens dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi dan pemangku kepentingan untuk terus melakukukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan belajar tatap muka"katanya.

Dijelaskan Plh Gubernur bahwa dasar aturan pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19 bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Dalam Provinsi Jambi adalah Pertama, Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 368/sipres/A6/XI/2020 tanggal 20 November 2020; Kedua, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 420/6546/SJ tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19; Ketiga, Peraturan Gubernur Jambi Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Jambi; Keempat, Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 420/3104/SE/DISDIK-2.1/XII/2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Pembelajaran Tatap Muka pada Tahun 2021 di Masa Pandemi Covid-19 Tahun Ajaran 2020/2021; dan Kelima, Surat Keputusan Gubernur Jambi KEP.GUB/DISDIK-2.1/2021 Tanggal 11 Februari 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa dalam Provinsi Jambi yang Melakukan Pembelajaran Tatap Muka Berdasarkan Adaptasi Kebiasaan Baru di Masa Pandemi Covid-19. Semuanya telah mengatur ketentuan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

"Dalam masa pandemi Covid-19 ini, satuan pendidikan yang melakukan Pembelajaran Tatap Muka hanya melaksanakan belajar tatap muka bagi 50% dari jumlah siswa dan siswi, jadi pembelajaran dilakukan secara bergiliran bagi siswa dan siswi.Kita berharap, kondisi semakin membaik, kasus Covid-19 semakin sedikit, kurvanya semakin melandai, sehingga semakin banyak sekolah yang bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, dan selanjutnya semua sekolah bisa menyelenggarakan pembelajaran tatap muka pada semua jenjang Pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SLTP, SLTA, hingga Pendidikan Tinggi" katanya.

Sementara itu Wakil Bupati Merangin, H Mashuri, S.Pd. MM dalam sambutannya memberikan apresiasi dengan dipilihnya kabupaten Merangin untuk seremoni pembelajaran tatap muka.

"Kami merasa sangat dihargai dimana pada pagi hari ini merupakan hari yang bersejarah di SMA Negeri 12 ini karena terkumpulnya beberapa kepala sekolah dan seluruh pengawas sekolah se Provinsi Jambi ini dalam rangka pelaksanaan pembukaan pembelajaran tatap muka ini. Sebenarnya ini yang kita tunggu-tunggu mulai dari siswa-siswi kami, masyarakat kami. Karena dari pertemuan dengan wali murid maupun masyarakat bahwa pembelajaran daring kurang efektif. Oleh karena itu patut kita berbahagia dengan berkumpulnya kembali kepada siswa-siswi kita, yang pertama adalah bapak dan ibu guru yang sudah merindukan anak-anak, sedangkan anak- anak merindukan bapak dan ibu guru, dan orang tua sudah kelelahan dengan sistem sistem daring" ujar Wakil Bupati.

Plt Kadisdik Provinsi Jambi Bukri, dalam laporannya menyampaikan bahwa sejak diberlakukannya masa darurat covid-19 Maret 2020 lembaga kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia mengambil langkah pembelajaran secara daring atau pembelajaran jarak jauh. Dimana dalam pelaksanaan pembelajaran secara daring dan dari jarak jauh ini banyak menemui kendala, banyak mengalami masalah karena memang dilakukan secara darurat dan dalam keadaan cepat.

"Oleh karena itu melalui pembelajaran daring ini banyak hal yang tidak sesuai dengan keinginan kita, dan banyak hal yang tidak sesuai dengan proses pembelajaran biasa dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jambi. Maka pada kesempatan ini ada sebuah pelajaran yang dipetik dari dunia pendidikan terutama di provinsi Jambi pada masa covid 19 ini, yaitu kegiatan belajar tatap muka antara guru dan peserta didik terbukti lebih efektif dan lebih efisien dari pembelajaran daring. Atas dasar itulah maka dinas pendidikan provinsi Jambi, mengusahakan bagaimana supaya kita bisa belajar secara tatap muka dimana pembelajaran tatap muka ini merupakan satu hal yang tak dinanti-nantikan oleh dunia pendidikan provinsi Jambi " ujar Plt Kadis Pendidikan. (064)

DPRD Muaro Jambi Melunak Soal Limbah PT.BBS Cemari Sungai Melintang

Merdekapost.com - Komisi III DPRD Muaro Jambi sama sekali belum mengeluarkan rekomendasi terhadap permasalahan pencemaran Sungai Melintang yang diduga berasal dari limbah milik PT. Bukit Bintang Sawit (BBS).

Rekomendasi pencabutan izin milik PT.BBS kepada Bupati Muaro Jambi yang pernah dijanjikan Komisi III sama sekali belum terbukti.

Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi, Usman Halik bahkan mendadak melunak ketika ditanyai terkait janji rekomendasi pencabutan izin milik PT.BBS yang pernah disampaikannya. Usman Halik yang biasanya berapi-api kini telah berubah menjadi lebih kalem. Intonasi bicaranya santai dan komentarnya bijak dengan menonjolkan asas praduga tidak bersalah.

” Kami belum bisa memberikan rekomendasi, karena menunggu jawaban dari mereka (Red-PT.BBS). Asas praduga tidak bersalah harus kita tegakkan juga, tidak semua yang kita lihat itu kita anggap salah, ya tidak bisa juga,” kata Usman Halik kepada Jambipers.com, Senin (15/2/2021).

Usman Halik mengatakan, Komisi III DPRD Muaro Jambi telah menyurati PT. BBS terkait adanya beberapa permasalahan yang ditemukan dewan pada saat melakukan peninjauan ke titik lokasi terjadinya pencemaran sungai yang bersumber dari limbah PT.BBS kemarin.

Pihak PT.BBS sendiri telah membalas surat DPRD Muaro Jambi tersebut dan meminta waktu untuk menjawab berbagai tuduhan dewan. Baik itu berupa temuan Sidak di lapangan, hasil labor DLH Muaro Jambi, maupun soal pemberitaan di media.

“ Surat jawabannya sampai hari ini belum masuk, nanti kami tunggu surat itu baru kami akan evaluasi,” Kata Usman.

Usman menjelaskan, Komisi III DPRD Muaro Jambi sebenarnya telah berencana memanggil PT.BBS guna mengevaluasi berbagai temuan pengelolaan limbah miliknya. Namun, PT.BBS belum bersedia dan meminta agar diberikan waktu untuk memberikan jawaban secara tertulis terlebih dahulu.

” Kami kan mau manggil mereka lagi, cuman maksud mereka itu, sebelum mereka dipanggil mereka mau menyiapkan jawabannya dulu,” kata Usman.

Sayangnya, jawaban tertulis yang dijanjikan PT.BBS belum diserahkan kepada DPRD Muaro Jambi hingga Senin (15/2/2021).  Surat jawaban yang ditunggu tersebut tidak kunjung masuk ke Komisi III DPRD Muaro Jambi.

” Suratnya sampai hari ini belum masuk, nanti kami tunggu surat itu baru kami akan evaluasi. Kita harap bisa diserahkan secepatnya. Kami akan selalu tanya kapan siapnya. Soalnya, Kami tidak bisa menunggu terlalu lama,” Kata Usman. (064)

Sudirman: SDM Berkualitas Modal Utama Pembangunan

 


Merdekapost.com - Plh.Gubernur Jambi H.Sudirman, SH,MH membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota, Senin (15/2/2021), bertempat di aula BPSDM.

Dalam sambutannya Plh Gubernur Jambi menyatakan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing adalah modal utama dalam pembangunan. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi, H M Iskandar Nasution.

"Ada tiga kompetensi yang harus dikembangkan ketika kita menjadi Aparatur Sipil Negara untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pertama kompetensi manajerial, kompetensi manajerial calon pemimpin atau pemimpin harus dapat ditingkatkan kompetensi manajerial antara lain membangun kebersamaan, kedua kompetensi intelektual, rakor dan pelatihan yang dilakukan adalah salah satu upaya untuk meningkatkan intelektual, yang nantinya mengarah pada profesional, dan ketiga adalah kompetensi moral, ini sangat penting jangan gadaikan ASN Anda untuk kepentingan sesaat, hormati pimpinan dan bawahan," ujar Sudirman.

Ditegaskan Plh Gubernur bahwa modal utama dalam pembangunan bukanlah sumber daya alam atau kekayan alam saja, melainkan SDM yang berkualitas.

"Inilah paradigma yang harus kita bangun. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jambi bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dan seluruh pemangku kepentingan berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Provinsi Jambi, baik aparatur pemerintah maupun masyarakat luas. Guna meningkatkan kualitas dan kompetensi aparatur pemerintah, Pemerintah Provinsi Jambi bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi" katanya.

Dijelaskan Plh Gubernur bahwa Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang merupakan payung hukum dalam pengembangan sumber daya manusia.

"Untuk itu, pemerintah berkepentingan melakukan berbagai deregulasi bidang pengembangan sumber daya manusia agar terwujud Aparatur Sipil Negara yang berkompetensi, sesuai dengan kebutuhan dalam jabatan, baik jabatan struktural maupun jabatan fungsional. Beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatkan kompetensi telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir diterbitkannya Permendagri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Sistem Pengembangan SDM Aparatur Berbasis Kompetensi di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah, dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas bidang pemerintahan" ujarnya.

Plh.Gubernur Jambi memberikan apresiasi kepada narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI dan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Jakarta.

"Semoga materi yang disampaikan bisa secara signifikan meningkatkan wawasan dan pengetahuan peserta rapat koordinasi, yang selanjutnya bisa meningkatkan kompetensi aparatur. Saya meminta seluruh peserta untuk mengikuti rapat koordinasi dengan sebaik-baiknya, bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar dimanfaatkan dalam meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan kompetensi, sehingga para peserta rapat koordinasi dapat diandalkan dalam melaksanakan program pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi" pukasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi, H M Iskandar Nasution menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi pengembangan sumber daya manusia aparatur secara terintegrasi dan adanya pemahaman tugas pokok, fungsi dan wewenang dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam menyelesaikan beberapa permasalahan yang terjadi di lapangan sesuai aturan yang berlaku serta tidak terjadinya tumpang tindih dalam melaksanakan pengembangan sumber daya manusia di Provinsi Jambi,” kata Iskandar. (064)

Serap Aspirasi Warga, Ali Mustika Reses di Desa Kebon IX

Merdekapost.com - Anggota DPRD Muaro Jambi dari Dapil Kecamatan Sungai Gelam, M.Ali Mustika, A.Md turun menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses yang berlangsung pada Minggu (14/2/2021) malam. Kegiatan reses tersebut dilaksanakan di RT 20 Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam.

Ali Mustika mengatakan, dalam kegiatan reses tersebut cukup banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat untuk diperjuangkan ke depan. Aspirasi itu beragam. Ada yang mengeluhkan kondisi penerangan lampu jalan, perbaikan jalan, dan termasuk meminta bantuan bibit ternak.

“ Insyaallah, seluruh aspirasi yang disampaikan itu kita tampung dan akan kita kawal  penganggarannya di kabupaten. Mudah-mudahan terealisasi,” katanya.

Ali Mustika menjelaskan, reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen. Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya guna menyerap aspirasi mereka.

“ Kegiatan reses tersebut sengaja dilaksanakan pada malam hari dikarenakan padatnya aktivitas warga. Karena pada siang hari mereka disibukkan dengan kegiatan masing-masing,” ujarnya.

Ali Mustika mengatakan, tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil masing-masing.

“ Jadi, mau tidak mau kita harus siap baik siang atau malam untuk mendengar keluh kesah mereka kapan pun mereka bisa berkumpul menyatu dan berkesempatan,” katanya. (064)

Reses di Desa Sembubuk, Zulkifli I Tampung Berbagai Keluhan Warga

Merdekapost.com - Setelah melaksanakan kegiatan reses di Desa Kedemangan, Anggota DPRD Muaro Jambi Daerah Pemilihan (Dapil) V Jambi Luar Kota (Jaluko), Zulkifli I,SH kembali melanjutkan kegiatan reses di Desa Sembubuk, Kecamatan Jambi Luar Kota, pada Kamis (11/2/2021) siang.

Kegiatan reses yang dilaksanakan politisi Gerindra ini di Desa Sembubuk dihadiri langsung Kepala Desa Sembubuk,  ketua dan anggota BPD, para kepala dusun, Ketua RT, dan ratusan masyarakat Desa Sembubuk.

Zulkifli I dalam sambutannya menyampaikan kepada masyarakat bahwa kegiatan reses anggota DPRD Muaro Jambi diagendakan dua kali dalam satu tahun dengan jumlah titik  reses sebanyak empat lokasi.

“ Hari ini saya reses di Desa Kedemangan dan Desa Sembubuk. Pagi tadi di Desa Kedemangan,” Kata Zulkifli I memulai sambutannya, Kamis (11/2/2021).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Muaro Jambi ini menghimbau agar masyarakat memanfaatkan agenda reses ini untuk menyampaikan berbagai hal. Baik itu tentang pembangunan insfrastruktur, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan berbagai aspek lainnya.

“ Harus dimanfaatkan betul, supaya aspirasi dari warga bisa kita bawa untuk diparipurnakan di DPRD,” katanya.

Zulkifli I kemudian mempersilahkan warga untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan yang terjadi di tengah masyarakat Desa Sembubuk. Tidak perlu menunggu lama, Didi Subianto anggota BPD Desa Sembubuk dengan lugas langsung menyampaikan beberapa keluhan. Salah satunya terkait kesulitan warga Desa Sembubuk untuk mendapat gas LPG 3 kilogram bersubsidi.

” Di Desa Sembubuk ini sangat sulit sekali untuk mendapatkan gas LPG 3 kilogram. Gas itu ada, tetapi tidak cukup karena kuota gas untuk Desa Sembubuk sangat minim sekali. Kami minta kuota gas LPG ini dapat ditambah,” kata Didi.

Kepala Sekolah SD 60 yang berdomisili di Desa Sembubuk, Safrina mengusulkan pagar sekolah dasar yang dipimpinnya itu segera dibangun. Usulan pembangunan pagar telah beberapa disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, tetapi tidak kunjung terealisasi.

“ Kami mohon bantuan pagar karena dari anggaran dana BOS itu tidak bisa dianggarkan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Safrina turut meminta agar gaji tenaga honorer di SD 60 dinaikkan, serta pembayarannya dibebankan pada APBD Muaro Jambi. Fakta yang terjadi selama ini, gaji honorer sangat kecil dan pembayarannya dibebankan pada dana BOS.

“ Kalau bisa ya dinaikkan gajinya. Kasihan, gajinya tidak seberapa. kalau bisa kan dinaikkan dan dianggarkan di APBD, tidak di dana BOS gitu,” ujarnya.

Menanggapi berbagai usulan, keluhan dan aspirasi warga tersebut, Zulkifli I mengatakan bahwa terhadap seluruh poin-poin yang disampaikan itu telah ditampung dan akan disampaikan pada paripurna DPRD Muaro Jambi. Asprasi warga secara bertahap akan diperjuangkan untuk direalisasikan ke depan.

“ Semua usulan dari masyarakat akan Kami rangkum dan Kami bawa ke paripurna dewan, kalau tidak segera terealisasi jangan langsung berkecil hati, yang jelas saya akan berupaya untuk memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan tersebut,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Muaro Jambi ini. (064)

Reses Dapil V, Anggota DPRD Muaro Jambi Zulkifli I Serap Aspirasi Warga Desa Kedemangan

Merdekapost.com - Anggota DPRD Muaro Jambi daerah pemilihan (Dapil) V Jambi Luar Kota (Jaluko) Zulkifli I,SH reses di Desa Kedemangan, Kamis (11/2/2021). Kegiatan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat ini dipusatkan di samping Kantor Balai Desa Kedemangan tepatnya di Rt 07.

Dalam kegiatan reses tersebut hadir Kepala Desa Kedemangan, Zainuddin S, Ketua dan Anggota BPD, para kepala dusun, Ketua Rt, dan ratusan masyarakat Desa Kedemangan.

Zulkifli I dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan reses anggota DPRD diagendakan dua kali dalam satu tahun dengan jumlah titik  reses sebanyak empat lokasi.

“ Untuk tahun 2021, ini reses pertama kita. Hari ini resesnya Desa Kedemangan dan Desa Sembubuk,  Pagi di Desa Kedemangan dan sorenya lagi lanjut ke Desa Sembubuk,” Kata Zulkifli I di hadapan masyarakat, Kamis (11/2/2021).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Muaro Jambi ini mengimbau agar masyarakat Desa Kedemangan memanfaatkan agenda reses ini untuk menyampaikan aspirasinya. Baik itu tentang pembangunan insfrastruktur, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan berbagai aspek lainnya.

“ Jadi kesempatan ini jangan disia-siakan, harus dimanfaatkan betul, supaya aspirasi dari warga bisa kita bawa untuk diparipurnakan di DPRD,” ujarnya.

Zulkifli I kemudian mempersilahkan warga untuk menyampaikan beberapa aspirasi dan keluhannya. Kepala Desa Kedemangan Zainuddin S langsung tampil menyampaikan beberapa usulannya. Pria yang biasa disapa Ning Zai ini meminta agar jalan penghubung ke desa tetangga segera dibangun.

“ Jalan petani yang tembus ke Desa Senaung lebih kurang satu kilometer itu kami usulkan agar dibangun, kemudian rehab jalan utama desa kami pak, yang bisa tembus ke komplek Wisata Percandian Muaro Jambi. Minta bantu usulkan pak agar bisa segera diperbaiki,” katanya.

Zainuddin berharap agar semua aspirasi dari warganya ditampung dan diperjuangkan sehingga hasilnya terlihat ke depan. “ Sebagai perpanjangan tangan kami di dewan, mohon agar aspirasi warga kami diperjuangkan pak,” ujarnya.

Ketua Rt 07, Nur  turut menyampaikan keluhan masalah lampu jalan di beberapa lorong jalan Desa Kedemangan agar segera dipasang.  “ Kalau ada lampu jalan enak pak, Anak-anak kalau pas pulang dari belajar mengaji malam, tidak merasa takut dan merasa kegelapan lagi pak,” ujar wanita yang akrab disapa Bik Nur.

Usulan pemekaran kecamatan bahkan mencuat dalam agenda reses tersebut. Tokoh masyarakat Desa Kedemangan bernama Sani meminta agar Kecamatan Jambi Luar Kota dimekarkan.

“ Kami dari sebrang ini, kalau nak berurusan ke kantor Camat Jaluko itu jauh nian pak. Kami meminta agar kecamatan Jaluko dimekarkan,” katanya

Perwakilan dari kelompok tani Desa Kedemangan juga tidak tinggal diam. Somad yang tampil mewakili kelompok tani dalam kesempatan itu meminta bantuan berupa bibit.

“ Kami meminta bibit pinang pak, atau juga bibit itik agar bisa dikelola oleh masyarakat Desa Kedemangan pak,” kata mantan ketua Rt 01 ini.

Setelah mendengar berbagai aspirasi dari warga Kedemangan, Zulkifli I mengatakan bahwa seluruh aspirasi tersebut telah ditampung  dan akan di sampaikan pada paripurna DPRD Muaro Jambi. Secara bertahap aspirasi itu akan diperjuangkan untuk direalisasikan ke depan.

“ Semua usulan dari masyarakat akan kami rangkum dan kami bawa ke paripurna DPRD, kalau tidak segera terealisasi jangan langsung berkecil hati. yang jelas saya akan berupaya untuk memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan tersebut,” katanya.

Zulkifli dalam kesempatan tersebut memberi amanat khusus bagi kelompok ajuan untuk meminta diadakan bantuan bibit pertanian maupun peternakan. Proposal kelompok tani tersebut nanti akan digiring agar dapat direalisasikan.

“ Usulan kelompok tani akan kita giring dan akan kita realisasikan karena ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat. Kalau pun tidak ada anggaran untuk tahun ini, Insyaallah akan saya bantu secara pribadi untuk mensupport dan meningkatkan semangat kelompok tani,” kata mantan Kepala Desa Pematang Jering ini. (064)

Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs