DPRD Muaro Jambi Melunak Soal Limbah PT.BBS Cemari Sungai Melintang

Merdekapost.com - Komisi III DPRD Muaro Jambi sama sekali belum mengeluarkan rekomendasi terhadap permasalahan pencemaran Sungai Melintang yang diduga berasal dari limbah milik PT. Bukit Bintang Sawit (BBS).

Rekomendasi pencabutan izin milik PT.BBS kepada Bupati Muaro Jambi yang pernah dijanjikan Komisi III sama sekali belum terbukti.

Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi, Usman Halik bahkan mendadak melunak ketika ditanyai terkait janji rekomendasi pencabutan izin milik PT.BBS yang pernah disampaikannya. Usman Halik yang biasanya berapi-api kini telah berubah menjadi lebih kalem. Intonasi bicaranya santai dan komentarnya bijak dengan menonjolkan asas praduga tidak bersalah.

” Kami belum bisa memberikan rekomendasi, karena menunggu jawaban dari mereka (Red-PT.BBS). Asas praduga tidak bersalah harus kita tegakkan juga, tidak semua yang kita lihat itu kita anggap salah, ya tidak bisa juga,” kata Usman Halik kepada Jambipers.com, Senin (15/2/2021).

Usman Halik mengatakan, Komisi III DPRD Muaro Jambi telah menyurati PT. BBS terkait adanya beberapa permasalahan yang ditemukan dewan pada saat melakukan peninjauan ke titik lokasi terjadinya pencemaran sungai yang bersumber dari limbah PT.BBS kemarin.

Pihak PT.BBS sendiri telah membalas surat DPRD Muaro Jambi tersebut dan meminta waktu untuk menjawab berbagai tuduhan dewan. Baik itu berupa temuan Sidak di lapangan, hasil labor DLH Muaro Jambi, maupun soal pemberitaan di media.

“ Surat jawabannya sampai hari ini belum masuk, nanti kami tunggu surat itu baru kami akan evaluasi,” Kata Usman.

Usman menjelaskan, Komisi III DPRD Muaro Jambi sebenarnya telah berencana memanggil PT.BBS guna mengevaluasi berbagai temuan pengelolaan limbah miliknya. Namun, PT.BBS belum bersedia dan meminta agar diberikan waktu untuk memberikan jawaban secara tertulis terlebih dahulu.

” Kami kan mau manggil mereka lagi, cuman maksud mereka itu, sebelum mereka dipanggil mereka mau menyiapkan jawabannya dulu,” kata Usman.

Sayangnya, jawaban tertulis yang dijanjikan PT.BBS belum diserahkan kepada DPRD Muaro Jambi hingga Senin (15/2/2021).  Surat jawaban yang ditunggu tersebut tidak kunjung masuk ke Komisi III DPRD Muaro Jambi.

” Suratnya sampai hari ini belum masuk, nanti kami tunggu surat itu baru kami akan evaluasi. Kita harap bisa diserahkan secepatnya. Kami akan selalu tanya kapan siapnya. Soalnya, Kami tidak bisa menunggu terlalu lama,” Kata Usman. (064)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs