PB HMI Kecam Kekerasan Terhadap Kader di UIN STS Jambi

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penganiayaan yang menimpa kader HMI di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi pada kegiatan PBAK.(doc | Istimewa)

JAMBI, MERDEKAPOST - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyampaikan keprihatinan mendalam serta mengecam keras insiden penganiayaan yang menimpa kader HMI di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi pada kegiatan PBAK.

Peristiwa ini tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai nilai-nilai akademik, kemanusiaan, dan prinsip negara hukum.

Ketua Umum PB HMI Bagas Kurniawan menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar, berdiskusi, dan mengembangkan diri, bukan arena intimidasi atau kekerasan.

Baca Juga: Buntut Aksi Pengeroyokan Kader HMI di UIN STS Jambi, Badko HMI Jambi Minta Polisi Usut Tuntas

Ia menekankan bahwa organisasi akan memberikan pendampingan penuh kepada kader yang menjadi korban serta mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami mengecam keras tindakan penganiayaan ini. Kampus harus menjadi ruang pembelajaran, bukan ruang ketakutan. Supremasi hukum harus ditegakkan, dan korban berhak mendapat keadilan.

PB HMI akan mengawal kasus ini, baik melalui advokasi organisasi maupun jalur hukum,” tegas Ketua Umum PB HMI.

Senada dengan itu, Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan PB HMI menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.

Baca Juga: Hadi Suprapto, Mantan Ketum Badko HMI Jambi Desak Rektor Bertanggung Jawab atas Kekerasan di Kampus

Ia meminta aparat kepolisian bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam memproses kasus ini, sekaligus mengingatkan pihak rektorat agar tidak lepas tangan.

“Penganiayaan ini jelas pelanggaran hukum. Negara hukum menuntut agar pelaku diproses sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

Insiden pengeroyokan dan pemukulan kader HMI di PBAK kampus UIN STS Jambi, Rabu, 27/08. (Doc.Istimewa)

Rektor UIN STS Jambi harus bertanggung jawab secara moral dan kelembagaan, termasuk menjatuhkan sanksi akademik agar jelas bahwa kekerasan tidak punya tempat di kampus,” ujarnya.

PB HMI menyatakan bahwa pihaknya bersama KAHMI akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Pilihan Redaksi:

Kasus Kekerasan Dialami Kader HMI di UIN STS Jambi, Korban Didampingi Alumni Resmi Laporkan ke Polda

Universitas Jambi Pecahkan Empat Rekor MURI Sekaligus

Lebih jauh, insiden ini diharapkan menjadi momentum bagi dunia kampus untuk melakukan refleksi dan perbaikan, sehingga budaya akademik kembali berlandaskan intelektualitas, dialog, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

“Kami mengajak seluruh pihak menjadikan insiden ini sebagai pelajaran. Jalan kekerasan tidak pernah menyelesaikan masalah. Supremasi hukum, dialog, dan akuntabilitas institusi adalah kunci menjaga marwah kampus dan masa depan bangsa,” tutup pernyataan bersama PB HMI.(adz)

Related Postss

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs