Legislator PKB DPRD Kerinci, Turun Gunung Sebagai Saksi di TPS Pondok Beringin

Anggota DPRD Kab. Kerinci Fraksi PKB, Sofwan

Merdekapost.com - Anggota DPRD Kabupaten Kerinci dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sofwan turun langsung sebagai saksi di TPS 1 Desa Pondok Beringin, Kecamatan Tanah Cogok, Kebupaten Kerinci pada PSU Pilgub Jambi.

Turunnya anggota DPRD Kerinci ini sebagai saksi merupakan bentuk tanggung jawabnya secara pribadi dan juga tanggung jawab sebagai partai Koalisi.

"Ini merupakan bentuk tanggung jawab saya secara pribadi dan juga amanat dari partai koalisi Haris-Sani," kata Pria yang sebelumnya pernah bekerja sebagai sopir truck ini.

Untuk Kerinci, kata Sofwan dirinya berharap kemenangan untuk pasangan dengan jargon Jambi Mantap tersebut,  dikarenakan hubungan emosional masyarakat Kerinci lebih dekat kepada Al Haris.

"Kemenangan Haris-Sani Insya Allah tidak akan ditukar," ujarnya.

Pada Pilgub 26 Desember 2020 lalu, sudah terbukti di kampung halamannya sendiri Desa Ambai, dimana di Desa tersebut, Suara Haris-Sani membludak dari kandidat Fachrori-Syafril, dan CE-Ratu.

"Pilgub lalu, alhamdulillah Haris-Sani menang di Desa Ambai Atas, Insya Allah pada PSU 2 hari lagi Haris-Sani tetap menang," ungkap Sekretaris Komisi III DPRD Kerinci ini. (064)

Ungkap Dugaan Bagi Bagi Uang Senilai Rp20 Miliar di PSU Pilgub Jambi

 

Nurul Fahmy

Oleh Nurul Fahmy

Pemilihan Gubernur Jambi 2020 lalu telah memakan korban. Mereka umumnya adalah pelaku pelanggar pemilu. Seperti NF, yang telah divonis hukuman penjara 3 tahun karena terbukti melakukan politik uang, bagi-bagi sembako dan tiang listrik. Jangan sampai PSU 27 Mei 2021 ini, Anda jadi korban berikutnya.

Selain NF, korban lain juga adalah penyelenggara pemilu itu sendiri. Sebanyak 5 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah dipecat. Mereka terbukti mencuri suara pasangan Fachrori Umar- Syafril Nursal untuk diberikan kepada pasangan Cek Endra - Ratu Munawaroh di Kotobaru, Kota Sungaipenuh. Kelima PPK ini dibayar uang tunai dengan nilai mencapai setengah N Max (Rp15 juta) perorang untuk aksi mereka itu.

Meski para pelaku sudah dipecat, namun sayangnya, proses pidana bagi mereka sampai kini tidak jelas. Termasuk pengusutan terhadap terduga pemberi uang, yakni pasangan CE- Ratu. Masyarakat hingga saat ini tetap menunggu proses pidananya oleh aparat penegak hukum.

Korban pelaku berikutnya adalah Komisoner KPU Provinsi Jambi, Sanusi. Yang bersangkutan terbukti memberikan data penting KPU kepada pasangan Cek Endra. Majelis Hakim dalam sidang di DKPP akhirnya memberikan peringatan keras kepada Sanusi karena terbukti melanggar kode etik KPU. Sanusi akhirnya memilih mengundurkan diri dari KPU.

Di Kota Jambi dan Tanjab Timur, berdasarkan laporan ke Bawaslu sebelum hari pencoblosan Desember 2020, pelanggaran pemilu umumnya dilakukan pasangan Cek Endra dan Ratu Munawaroh. Meski sempat diproses, namun kasus ini mentah di Gakkumdu. Drama penyelidikan kasus ini bergulir ke DKPP. Sejumlah fakta janggal, kita tahu, terungkap dalam sidang itu beberapa waktu lalu.

Satu Juta Perkepala 

Meski korban telah jatuh selama Pilgub Jambi, namun dugaan pelanggaran pemilu berupa praktik bagi-bagi uang jelang PSU ini tetap tak surut. Seperti informasi belakangan ini. Seorang emak-emak diduga menerima uang  di salah satu kecamatan di Muarojambi, dari salah satu kandidat.

Bagi-bagi uang dengan modus tunjangan hari raya (THR) juga santer terdengar. Bahkan caranya lebih "canggih". Tidak diberikan secara tunai, tapi ditransfer langsung ke rekening warga atau saldo di salah satu aplikasi.

Salah satu kandidat disebut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 sd Rp40 miliar untuk diberikan kepada pemilih agar mencoblos kandidat tertentu. Asumsinya satu pemilih diberikan uang Rp1 juta sampai Rp2 juta perorang. Uang sebesar itu diharapkan mampu memberikan kemenangan kepada pasangan tersebut, dengan target perolehan suara mencapai 20 ribu, dari 29 ribu suara pemilih yang akan ikut PSU di 88 TPS di 5 kabupaten/kota di Jambi.

Meski belum terkonfirmasi, informasi ini jangan dianggap remeh dan sepele. Tidak boleh diabaikan. Jika dipraktikkan, jelas sangat menciderai proses demokrasi di Jambi. Apalah arti dua puluh miliar untuk proses akhir pilkada ini bagi kandidat yang beruang dan ambisi menjadi kepala daerah atau gubernur. Dibanding dengan biaya selama proses pra dan pasca pemilihan 9 Desember 2020 lalu, uang Rp20 miliar tidak besar. Duit segitu cuma kaleng-kaleng.

Berbagai pihak, utamanya pengawas pemilu diharapkan buka mata dan telinga. Dugaan ini memang seperti kentut. Baunya ada, tapi tak diketahui sumbernya. Sebagian kita mungkin telah mendengarnya. Mencium baunya. Tapi tak punya kemampuan mengungkapnya. Tapi ini jelas tak boleh diabaikan. Kita semua harus buka mata, pasang telinga. Mengakses transaksi keuangan dengan menggandeng pihak terkait seperti Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah salah satu langkah yang dapat dilakukan.

Menelisik dugaan transaksi serentak atau berkala ke sejumlah rekening baru di sejumlah daerah di Jambi, jelas harus dilakukan. Kalau ada, ini jelas mencurigakan. Seluruh pihak diharapkan juga proaktif menelisik dugaan ini.

Jangan sampai statemen Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, yang mengancam akan menangkap langsung pelaku politik uang (pemberi dan penerima) hanya jadi sekedar angin lalu. Jangan sampai ketegasan ini macet di tingkat bawah, hanya karena kita abai dan menganggap semua itu, bagi bagi uang Rp 1 juta perkepala itu, tak mungkin.

(Penulis adalah wartawan)

Gakkumdu Diminta Serius Tangani Laporan Politik Uang dalam PSU Pilgub Jambi

 

Syaiful Bakri

Merdekapost.com - Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) diminta serius menangani laporan dugaan politik uang atau pelanggaran pemilu lain dalam pemungutan suara ulang Pilgub Jambi 27 Mei 2021 mendatang. 

Syaiful Bakri, pelapor dugaan pelanggaran pemilu Cek Endra di Sadu, Tanjab Timur, beberapa waktu lalu, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap kinerja Gakkumdu, khususnya di Tanjab Timur. Menurut dia, laporan yang masuk tidak pernah digarap serius.

"Kalau laporan tidak ditangani secara serius, masyarakat bisa apatis untuk melaporkan kasus-kasus pelanggaran pemilu kedepannya," kata Syaiful Bakri, Senin 24 Mei.2021.

Menurut Saiful, saat di sidang DKPP beberapa waktu lalu terungkap Gakkumdu tidak dapat memutuskan perkara karena anggota Gakkumdu yang terdiri dari polisi, jaksa dan unsur bawaslu tidak lengkap.

"Disana terungkap, ada unsur yang tidak lengkap ketika mengambil keputusan. Jaksanya tidak datang. Masak cuma karena itu, kasus tidak diputuskan. Kesaksian itu dapat dilihat  di sidang DKPP ke 33, terkait pelanggaran di Tanjab Timur," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Syaiful, kasus penggelembungan suara di Kotobaru, Sungaipenuh juga tidak jelas penyelesaiannya. Meski telah dipecat namun kelima PPK itu tidak dipidana.

"Setelah dipecat, kasus pidana lima orang ini hilang begitu saja. Pidananya tidak jalan. Padahal informasinya telah diserahkan ke Polres Kerinci. Tapi kabarnya saat hendak ditangkap mereka tidak ada di tempat. Dan kasus itu hilang saja sampai sekarang," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya telah merespon informasi dugaan pemberian uang dalam Pilgub Jambi di salah satu wilayah di Muarojambi. 

"Anggota sudah menghubungi Nazli. Dia tidak menyebutkan identitas orang yang dimaksud. Silahkan konfirmasi ke yang bersangkutan (Nazli)," kata Kapolda kepada wartawan melalui pesan di WhatsApp, Minggu malam 24 Mei 2021.

Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto bahkan meminta agar persoalan itu diungkap dan segera dilaporkan ke Gakkumdu. 

Menurut Kapolres, laporan ke pihak terkait juga penting untuk menepis dugaan bahwa berita tersebut tidak benar. Sehingga masyarakat percaya atas kebenaran fakta yang diungkap.

"Harus segera diungkap dan dilaporkan. Jangan sampai ada dugaan berita tersebut tidak benar atau hoax. Kita tidak tahu apakah berita itu fakta atau tidak. Makanya harus segera dilaporkan ke Gakkumdu. Ungkap kapan dan dimana kejadian serta barang bukti," ujar Kapolres lagi dilansir Pemayung.co.

Polisi Minta Identitas Pemberi Uang dalam PSU Pilgub Jambi Diungkap

 

Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo

Merdekapost.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi merespon cepat adanya dugaan tim CE- Ratu Munawaroh ditangkap saat membagi-bagikan uang jelang PSU Pilgub Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan anggotanya telah menghubungi Nazli untuk dimintai keterangan terkait identitas perempuan yang ditangkap tersebut. 

"Anggota sudah menghubungi Nazli. Dia tidak menyebutkan identitas orang yang dimaksud. Silahkan konfirmasi ke yang bersangkutan (Nazli)," kata Kapolda kepada wartawan melalui pesan di WhatsApp, Minggu malam 24 Mei 2021.

Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto juga meminta agar persoalan itu diungkap dan segera dilaporkan ke Gakkumdu. 

Menurut Kapolres, laporan ke pihak terkait juga penting untuk menepis dugaan bahwa berita tersebut tidak benar. Sehingga masyarakat percaya atas kebenaran fakta yang diungkap.

"Harus segera diungkap dan dilaporkan. Jangan sampai ada dugaan berita tersebut tidak benar atau hoax. Kita tidak tahu apakah berita itu fakta atau tidak. Makanya harus segera dilaporkan ke Gakkumdu. Ungkap kapan dan dimana kejadian serta barang bukti," ujar Kapolres lagi dilansir Pemayung.co.

Sementara itu pasangan Calon Gubernur Jambi Cek Endra dan Ratu Munawaroh tak menanggapi konfirmasi wartawan terkait pemberitaan adanya tim mereka yang ditangkap karena menyebarkan uang menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang 27 Mei mendatang.

Juru bicara tim pasangan ini, Sony Zainul, dilansir sejumlah media membantah adanya tim mereka memberikan uang untuk kepentingan pemungutan suara ulang.

Sebelumnya Tim pasangan Cagub-Cawagub Haris-Sani, M Nazli, mengatakan informasi soal politik uang itu didapat dari warga setempat. Sumber mengaku bahwa keluarga dekatnya sudah mendapat “siraman” dari tim CE-Ratu. 

Begitu dikejar dan akan dilakukan penangkapan, sumber itu memohon-mohon agar jangan dilakukan penangkapan. 

Menurutnya, semua percakapan dengan sumber sudah discreenshot, juga nama pemberi dan  penerima, ada pada sumber. Namun diakui Nazli, pihaknya tidak berwenang menangkap.

Karena itu, ia berharap kejadian ini tidak terjadi di daerah mana pun demi menciptakan PSU yang jujur dan adil tanpa kecurangan.

“Banyak laporan yang masuk ke kita soal politik uang ini. Ada juga dari guru, pokoknya banyak. Kita cukup tahu dan memantau saja, karena kita disuruh santun oleh kandidat kita,” tutupnya.

Soal Dugaan Money Politic, Begini Cerita Sebenarnya

Nazli

Merdekapost.com – Heboh soal money politic jelang PSU Jambi di Kabupaten Muaro Jambi, membuat semua mata tertuju kembali ke PSU. Seperti apa cerita sebenarnya?

Dijelaskan M Nazli, informasi soal politik uang itu didapat dari warga setempat. Sumber mengaku bahwa keluarga dekatnya sudah mendapat “siraman” dari tim CE-Ratu. 

Begitu dikejar dan akan dilakukan penangkapan, sumber itu memohon-mohon agar jangan dilakukan penangkapan. 

“Selain itu, kita juga tidak punya wewenang menangkap. Tetapi karena yang bersangkutan memohon-mohon, jadi tidak kita tangkap. Informasinya yang kita ‘tangkap’,” jelas Nazli, kepada media.

Menurutnya, semua percakapan dengan sumber sudah discreenshot, juga nama penberi dan  pemenerima, ada pada sumber. Karena itu, ia berharap kejadian ini tidak terjadi di daerah mana pun demi menciptakan PSU yang jujur dan adil tanpa kecurangan.

“Banyak laporan yang masuk ke kita soal politik uang ini. Ada juga dari guru, pokoknya banyak. Kita cukup tahu dan memantau saja, karena kita disuruh santun oleh kandidat kita,” tutupnya.(*)

Timnya Tertangkap Sebar Uang Jelang PSU, CE-Ratu Bungkam

 

Ilustrasi

Merdekapost.com - Pasangan Calon Gubernur Jambi Cek Endra dan Ratu Munawaroh tak menanggapi konfirmasi wartawan terkait pemberitaan adanya tim mereka yang ditangkap karena menyebarkan uang menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang 27 Mei mendatang.

Uang tersebut sedianya diberikan untuk mempengaruhi warga agar memilih Ce-Ratu dalam PSU ini.

Cek Endra yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu malam 23 Mei 2021 tidak merespons permohonan klarifikasi. Begitu juga Ratu Munawaroh. Meski nomor keduanya aktif alias online.

Sebelumnya Tim pasangan Cagub-Cawagub Haris-Sani, M Nazli, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan yang bersangkutan ketika menyebar uang. Namun, pelaku meminta maaf dan memohon agar tak dibawa ke pihak berwajib.

"Sampai minta-minta ampun. Kita lapor ke Wo, kata Wo, lepaskan saja. Kita politik santun," ungkap M Nazli, kepada media, Minggu 23 Mei 2021.

Diterangkan Nazli, pelaku sangat ketakutan jika nanti ketahuan polisi. Apalagi, Kapolda Jambi berjanji jika ada yang tertangkap menyebar uang dalam rangka money politic PSU Jambi, akan dipermalukan di publik dan diekspos di seluruh media. 

Efek jera ini yang paling ditakuti pelaku. "Pelaku takut nanti semua orang tahu dia yang jadi penyebar uang CE di Muaro Jambi. Kita maunya dia ditahan, seperti penyebar sembako yang lalu itu," tambah Nazli.

Namun karena perintah Wo memaafkan pelaku, akhirnya tim melepas pelaku.

"Bukti-bukti sudah ada di kita. Sudah kita amankan. Tapi pelaku kita bebaskan, kasihan keluarganya," ujar Nazli, lagi.

Ditambahkannya, dengan kasus ini, terbukti sudah bahwa paslon Cagub-Cawagub CE-Ratu, memang menyebar uang untuk PSU nanti.

"Ini bukti bahwa mereka itu haus kekuasaan. Bukan mau membangun Jambi. Tapi merebut kekuasaan dengan berbagai cara. Ini tidak sehat untuk demokrasi," tutup Nazli. (*)

Sumber: Inilahjambi.com

Emak-emak Tertangkap Sebar Uang CE di Muaro Jambi, Nazli : Kata Wo, Lepaskan Saja

Nazli

Merdekapost.com - Seorang emak-emak rumah tangga, tertangkap tangan menyebar uang senilai Rp 100 ribu per kepala, di satu desa dalam Kabupaten Muaro Jambi. Uang itu diedar untuk "membeli" suara agar yang diberi mencoblos pasangan CE-Ratu saat PSU Pilgub Jambi 27 Mei 2021 nanti.

Tim pasangan Cagub-Cawagub Haris-Sani, M Nazli, mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah diamankan ketika menyebar uang. Namun, pelaku meminta maaf dan memohon agar tak dibawa ke pihak berwajib.

"Sampai minta-minta ampun. Kita lapor ke Wo, kata Wo, lepaskan saja. Kita politik santun," ungkap M Nazli, kepada media, Minggu (23/5/2021).

Diterangkan Nazli, pelaku sangat ketakutan jika nanti ketahuan polisi. Apalagi, Kapolda Jambi berjanji jika ada yang tertangkap menyebar uang dalam rangka money politic PSU Jambi, akan dipermalukan di publik dan diekspos di seluruh media. 

Efek jera ini yang paling ditakuti pelaku. "Pelaku takut nanti semua orang tahu dia yang jadi penyebar uang CE di Muaro Jambi. Kita maunya dia ditahan, seperti penyebar sembako yang lalu itu," tambah Nazli.

Namun karena perintah Wo memaafkan pelaku, akhirnya tim melepas pelaku.

"Bukti-bukti sudah ada di kita. Sudah kita amankan. Tapi pelaku kita bebaskan, kasihan keluarganya," ujar Nazli, lagi.

Ditambahkannya, dengan kasus ini, terbukti sudah bahwa paslon Cagub-Cawagub CE-Ratu, memang menyebar uang untuk PSU nanti.

"Ini bukti bahwa mereka itu haus kekuasaan. Bukan mau membangun Jambi. Tapi merebut kekuasaan dengan berbagai cara. Ini tidak sehat untuk demokrasi," tutup Nazli.(*)

Sumber: Detail.id

Warga Trauma Nyoblos, Takut PSU Lagi

 

Ilustrasi Pilkada

Merdekpost.com - Sebagian warga Desa Ladang Panjang Kecamatan Sungai, Kabupaten Muarojambi, kurang bersemangat mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi pada 27 Mei mendatang.

Pasalnya, mereka merasa kecewa atas hasil Pilgub lalu yang membuat terjadinya PSU.

"Kami sudah malas, kecewa. Maren lah milih, sekarang milih ulang, capek," kata Sopiah, Sabtu (22/05/2021).

Tak hanya itu, masyarakat juga menilai bahwa siapapun yang terpilih nanti, belum tentu memikirkan kondisi infrastruktur di desa mereka.

"Enaklah kami motong, siapo pun gubernur kagek, belum tentu mikir nasib kami. Kami lah capek nian macam ini," tambahnya.

Parto, warga lain juga menyampaikan hal senada. PSU membuat ia jadi trauma untuk memilih.

"Kami takut kagek PSU lagi. Makanyo kami pilih ke kebun be lah motong karet," kata Parto.(*)

Sumber: Pemayung.co

Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs