Mengurai Kemacetan, Mendorong Investasi: Jalan Khusus Batubara sebagai Solusi Struktural Jambi

 

Oleh: Martayadi Tajuddin *

Persoalan kemacetan lalu lintas akibat aktivitas angkutan batubara di Provinsi Jambi telah lama menjadi isu yang bersifat struktural, bukan sekadar insidental. Intensitas kendaraan berat yang melintasi jalan umum, baik jalan nasional maupun jalan provinsi, telah menciptakan beban berlebih terhadap infrastruktur publik yang sejatinya tidak dirancang untuk menanggung aktivitas logistik industri ekstraktif secara masif dan berkelanjutan.

Dalam konteks kebijakan publik, kondisi ini mencerminkan adanya ketidakseimbangan antara fungsi ruang publik dan kebutuhan sektor industri. Jalan umum yang seharusnya berfungsi sebagai sarana mobilitas masyarakat justru mengalami tekanan berat akibat dominasi kendaraan angkutan komoditas tambang. Akibatnya, muncul berbagai persoalan turunan seperti kemacetan, percepatan kerusakan jalan, peningkatan biaya perawatan infrastruktur, hingga meningkatnya risiko keselamatan pengguna jalan.

Sebagai pengamat kebijakan publik dan pembangunan infrastruktur, saya memandang bahwa solusi terhadap persoalan ini tidak dapat lagi bersifat parsial atau jangka pendek. Dibutuhkan pendekatan struktural yang mampu memisahkan secara tegas antara jalur transportasi publik dan jalur logistik industri. Dalam kerangka inilah pembangunan jalan khusus angkutan batubara menjadi sangat relevan dan mendesak untuk segera direalisasikan.

Jalan khusus batubara bukan hanya proyek infrastruktur, tetapi merupakan instrumen reformasi sistem transportasi daerah. Dengan adanya jalur khusus, distribusi komoditas batubara dapat dilakukan secara lebih efisien, terukur, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum. Pada saat yang sama, infrastruktur publik dapat difokuskan kembali pada fungsi utamanya sebagai sarana mobilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam konteks ini, keberadaan investasi infrastruktur yang melibatkan PT SAS perlu ditempatkan dalam perspektif pembangunan ekonomi daerah yang lebih luas. Investasi tersebut berperan dalam mendukung efisiensi logistik sektor energi, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan daya saing ekonomi Jambi secara keseluruhan.

Dalam teori pembangunan ekonomi regional, efisiensi sistem transportasi merupakan salah satu variabel utama yang menentukan kualitas pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Infrastruktur yang tidak efisien akan menciptakan economic bottleneck yang menghambat arus barang, meningkatkan biaya logistik, dan menurunkan minat investasi. Sebaliknya, sistem logistik yang terintegrasi akan mempercepat perputaran ekonomi dan memperkuat struktur pertumbuhan daerah.

Oleh karena itu, percepatan pembangunan jalan khusus batubara dapat dipandang sebagai solusi struktural untuk mengurai kemacetan sekaligus memperkuat ekosistem investasi di Jambi. Dengan adanya pemisahan jalur antara angkutan industri dan transportasi publik, maka beban jalan umum dapat dikurangi secara signifikan, sementara efisiensi distribusi komoditas batubara dapat ditingkatkan.

Di sisi lain, penting untuk diakui bahwa pembangunan infrastruktur skala besar selalu membawa konsekuensi sosial dan lingkungan yang perlu dikelola secara hati-hati. Namun demikian, tantangan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menunda solusi struktural yang dibutuhkan. Justru yang diperlukan adalah penguatan tata kelola, pengawasan, serta mitigasi dampak agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Kritik publik terhadap proyek infrastruktur adalah bagian penting dari proses demokrasi dan kontrol sosial. Namun kritik tersebut akan lebih konstruktif apabila didasarkan pada analisis kebijakan yang komprehensif, bukan pada penolakan terhadap perubahan yang justru bertujuan memperbaiki sistem yang ada.

Dalam konteks Jambi, persoalan kemacetan akibat angkutan batubara tidak lagi dapat dipandang sebagai isu sektoral semata, melainkan telah menjadi isu pembangunan yang menyangkut kepentingan luas masyarakat. Karena itu, diperlukan keberanian kebijakan untuk mengambil langkah strategis yang mampu menyelesaikan akar masalah, bukan hanya gejalanya.

Dengan demikian, pembangunan jalan khusus batubara merupakan langkah rasional dalam upaya mengurai kemacetan, meningkatkan efisiensi logistik, dan pada saat yang sama mendorong iklim investasi yang lebih sehat di Provinsi Jambi. Ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi bagian dari transformasi sistem ekonomi daerah menuju arah yang lebih terstruktur, efisien, dan berkelanjutan.(***)

* Martayadi Tajuddin, Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan Infrastruktur

Opini : Geopolitik Energi Dunia dan Peluang Jambi: Mengapa Jalan Khusus Batubara Harus Dipercepat

 

Oleh: Martayadi Tajuddin *

Dinamika geopolitik global saat ini menunjukkan bahwa sektor energi kembali menjadi pusat ketegangan sekaligus perebutan kepentingan antar negara. Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang melibatkan kekuatan besar dunia seperti Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah memicu ketidakpastian pasokan energi global, khususnya minyak bumi. Kondisi ini berdampak langsung pada volatilitas harga energi dan menciptakan tekanan baru terhadap stabilitas ekonomi negara-negara berkembang.

Dalam situasi global yang tidak stabil tersebut, daerah yang memiliki sumber daya energi strategis, termasuk Provinsi Jambi, berada pada posisi yang memiliki peluang sekaligus tantangan besar. Di satu sisi, permintaan terhadap energi berbasis batubara masih relatif tinggi sebagai sumber energi alternatif. Namun di sisi lain, kemampuan daerah untuk merespons peluang tersebut sangat ditentukan oleh kesiapan infrastruktur pendukung, terutama sistem logistik yang efisien dan terintegrasi.

Dalam konteks inilah, isu percepatan pembangunan jalan khusus angkutan batubara menjadi semakin relevan dan strategis. Infrastruktur ini tidak hanya berfungsi sebagai jalur transportasi, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan yang menentukan daya saing ekonomi daerah dalam percaturan energi global.

Sebagai pengamat kebijakan publik dan pembangunan infrastruktur, saya memandang bahwa keterlambatan dalam membangun sistem logistik yang efisien akan membuat daerah kehilangan momentum strategis. Ketergantungan angkutan batubara pada jalan umum selama ini telah menimbulkan berbagai persoalan struktural, mulai dari penurunan kualitas infrastruktur jalan, gangguan mobilitas masyarakat, hingga meningkatnya risiko keselamatan transportasi.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa sistem transportasi yang ada saat ini belum sepenuhnya mampu mengakomodasi intensitas aktivitas industri energi. Dalam perspektif kebijakan publik, kondisi ini mencerminkan adanya kebutuhan mendesak untuk melakukan reformasi sistem logistik melalui pembangunan jalur khusus yang lebih terfokus dan terpisah dari kepentingan publik.

Keberadaan investasi infrastruktur yang dikembangkan oleh PT SAS perlu dipahami dalam konteks yang lebih luas, yaitu sebagai bagian dari upaya memperkuat rantai pasok energi dan meningkatkan efisiensi distribusi komoditas strategis daerah. Dalam ekonomi modern, efisiensi logistik bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga merupakan faktor fundamental yang menentukan daya saing suatu wilayah.

Daerah yang mampu menyediakan infrastruktur logistik yang cepat, aman, dan terintegrasi akan memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam menarik investasi, baik di tingkat nasional maupun internasional. Sebaliknya, keterbatasan infrastruktur akan menjadi hambatan struktural yang mengurangi potensi pertumbuhan ekonomi daerah.

Krisis energi global yang dipicu oleh ketegangan geopolitik justru membuka ruang baru bagi daerah penghasil sumber daya energi seperti Jambi untuk mengambil peran yang lebih signifikan. Namun peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan apabila didukung oleh kebijakan infrastruktur yang adaptif, progresif, dan berorientasi jangka panjang.

Dalam kerangka tersebut, jalan khusus batubara bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bagian dari strategi besar untuk memperkuat posisi Jambi dalam peta ekonomi energi nasional. Infrastruktur ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi sektor energi dapat berjalan secara efisien tanpa menimbulkan beban berlebihan pada ruang publik.

Tentu saja, setiap kebijakan pembangunan infrastruktur tidak dapat dilepaskan dari dimensi sosial dan lingkungan. Kritik terhadap dampak lingkungan, tata ruang, dan distribusi manfaat adalah bagian penting dari mekanisme kontrol publik yang sehat. Namun demikian, kritik tersebut harus ditempatkan dalam kerangka analisis kebijakan yang rasional, bukan semata-mata resistensi terhadap perubahan struktural yang diperlukan.

Yang perlu ditegaskan adalah bahwa dalam konteks geopolitik energi global saat ini, daerah tidak lagi memiliki kemewahan untuk bergerak lambat. Kecepatan dalam mengambil keputusan strategis menjadi faktor penentu apakah suatu wilayah mampu menjadi bagian dari rantai nilai global, atau justru tertinggal dalam kompetisi antar daerah.

Dengan demikian, percepatan pembangunan jalan khusus batubara di Jambi harus dipandang sebagai langkah strategis yang tidak hanya relevan secara lokal, tetapi juga responsif terhadap dinamika global. Ini adalah bagian dari upaya memastikan bahwa Jambi tidak hanya menjadi penonton dalam perubahan besar ekonomi energi dunia, tetapi turut menjadi aktor yang mampu memanfaatkan peluang secara optimal dan berkelanjutan.(***)

* Martayadi Tajuddin, Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan Infrastruktur

Investasi Tidak Boleh Tertahan: Jalan Khusus Batubara sebagai Katalis Pertumbuhan Ekonomi Jambi

 

Oleh: Martayadi Tajuddin *

Dalam lanskap ekonomi modern, investasi merupakan motor utama penggerak pertumbuhan daerah. Namun demikian, efektivitas investasi sangat ditentukan oleh kualitas ekosistem pendukungnya, terutama infrastruktur. Tanpa infrastruktur yang memadai, investasi berisiko kehilangan efisiensi, meningkatnya biaya logistik, serta menurunnya daya saing jangka panjang.

Dalam konteks Provinsi Jambi, salah satu isu strategis yang terus menjadi perhatian adalah pengembangan infrastruktur logistik sektor energi, khususnya percepatan pembangunan jalan khusus angkutan batubara. Isu ini tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis transportasi, tetapi juga menyentuh dimensi yang lebih luas: kepastian investasi, tata kelola ruang publik, serta keberlanjutan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebagai pengamat kebijakan publik dan pembangunan infrastruktur, saya memandang bahwa hambatan terhadap pembangunan infrastruktur logistik strategis pada akhirnya akan berdampak langsung pada perlambatan investasi. Dalam ekonomi daerah yang masih bertumpu pada sektor ekstraktif dan sumber daya alam, efisiensi distribusi menjadi faktor penentu utama dalam menjaga minat investor.

Ketergantungan angkutan batubara pada jalan umum selama ini telah menimbulkan berbagai implikasi, mulai dari tingginya biaya eksternalitas seperti kerusakan jalan, kemacetan lalu lintas, hingga meningkatnya risiko keselamatan masyarakat. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan industri dan kapasitas infrastruktur publik yang tersedia.

Dalam kerangka kebijakan publik, situasi tersebut mencerminkan perlunya transformasi sistem logistik yang lebih terstruktur melalui pemisahan jalur antara kepentingan publik dan aktivitas industri berat. Jalan khusus batubara hadir sebagai salah satu solusi rasional untuk mengatasi ketidakefisienan tersebut sekaligus menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Dalam konteks ini, keberadaan investasi infrastruktur yang melibatkan PT SAS perlu ditempatkan dalam perspektif pembangunan ekonomi jangka panjang. Investasi tersebut tidak semata-mata berorientasi pada kepentingan korporasi, tetapi juga berfungsi sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi logistik energi, memperkuat rantai pasok, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih luas.

Dalam teori pembangunan ekonomi regional, infrastruktur logistik yang efisien merupakan salah satu variabel kunci yang menentukan tingkat kompetitivitas suatu wilayah. Daerah yang mampu menyediakan sistem transportasi yang cepat, aman, dan terintegrasi akan lebih menarik bagi investor dibandingkan wilayah dengan hambatan logistik yang tinggi.

Oleh karena itu, percepatan pembangunan jalan khusus batubara di Jambi harus dipandang sebagai bagian dari strategi peningkatan daya saing investasi daerah. Dalam situasi persaingan antar wilayah yang semakin ketat, keterlambatan dalam menyediakan infrastruktur strategis dapat berakibat pada hilangnya peluang ekonomi yang seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal.

Di sisi lain, penting untuk dipahami bahwa pembangunan infrastruktur skala besar selalu memerlukan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Namun keseimbangan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk menunda keputusan strategis, melainkan sebagai dasar untuk memperbaiki tata kelola dan mitigasi dampak secara lebih komprehensif.

Kritik terhadap pembangunan infrastruktur adalah bagian yang sah dalam demokrasi. Namun kritik tersebut perlu didasarkan pada analisis yang objektif dan rasional, bukan pada penolakan terhadap perubahan yang justru dibutuhkan untuk mendorong kemajuan daerah.

Pada akhirnya, investasi tidak boleh dibiarkan tertahan oleh ketidakpastian infrastruktur. Dalam konteks Jambi, jalan khusus batubara bukan sekadar proyek fisik, tetapi merupakan instrumen kebijakan yang berfungsi sebagai katalis bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Jika Jambi ingin memperkuat posisinya dalam peta ekonomi energi nasional, maka keberanian untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis adalah sebuah keniscayaan. Karena dalam dunia ekonomi modern, yang tertinggal bukan hanya daerah yang tidak memiliki sumber daya, tetapi juga daerah yang lambat dalam mengambil keputusan strategis.(***)

* Martayadi Tajuddin, Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan Infrastruktur

Opini : Saat Dunia Krisis Energi, Jambi Harus Bergerak Cepat, Urgensi Percepatan Jalan Khusus Batubara

 

Oleh: Martayadi Tajuddin *

Dunia saat ini sedang menghadapi fase ketidakpastian energi yang semakin nyata. Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, termasuk eskalasi konflik yang melibatkan kekuatan besar global, telah memicu volatilitas harga minyak bumi di pasar internasional. Situasi ini tidak hanya berdampak pada negara-negara konsumen energi utama, tetapi juga memberikan efek rambatan terhadap struktur ekonomi regional di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia.

Dalam konteks tersebut, daerah yang memiliki sumber daya energi seperti Provinsi Jambi berada pada posisi strategis yang tidak bisa diabaikan. Namun, potensi tersebut hanya dapat dikonversi menjadi kekuatan ekonomi apabila ditopang oleh infrastruktur yang efisien, modern, dan terintegrasi. Salah satu isu yang kini menjadi perhatian penting adalah percepatan pembangunan jalan khusus angkutan batubara, sebagai bagian dari reformasi sistem logistik energi di daerah.

Sebagai pengamat kebijakan publik dan pembangunan infrastruktur, saya memandang bahwa pembangunan jalan khusus batubara bukan lagi sekadar opsi kebijakan, melainkan kebutuhan mendesak dalam konteks transformasi ekonomi daerah. Ketergantungan pada jalan umum untuk aktivitas angkutan batubara selama ini telah menimbulkan berbagai konsekuensi, mulai dari penurunan kualitas infrastruktur jalan, gangguan mobilitas masyarakat, hingga meningkatnya risiko keselamatan transportasi.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya structural mismatch antara intensitas aktivitas industri ekstraktif dengan kapasitas infrastruktur publik yang tersedia. Dalam teori kebijakan publik, ketidakseimbangan semacam ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut karena akan menghasilkan biaya sosial yang lebih besar dibandingkan manfaat ekonomi yang diperoleh.

Di sisi lain, keberadaan investasi infrastruktur logistik yang dikembangkan oleh PT SAS perlu dipahami dalam kerangka pembangunan ekonomi daerah yang lebih luas. Investasi tersebut bukan hanya berkaitan dengan kepentingan korporasi, tetapi juga menyangkut efisiensi distribusi energi, peningkatan daya saing daerah, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Dalam perspektif ekonomi regional, salah satu faktor utama yang menentukan daya saing suatu wilayah adalah efisiensi sistem logistik. Infrastruktur yang mampu memperlancar distribusi barang dan komoditas strategis akan meningkatkan kepercayaan investor serta memperkuat posisi daerah dalam rantai pasok ekonomi nasional maupun global. Sebaliknya, inefisiensi logistik akan menjadi hambatan struktural yang menurunkan daya tarik investasi.

Krisis energi global saat ini justru membuka peluang strategis bagi daerah penghasil sumber daya energi. Namun peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan apabila didukung oleh kebijakan infrastruktur yang adaptif dan responsif terhadap perubahan global. Dalam konteks ini, jalan khusus batubara menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa sektor energi daerah dapat beroperasi secara efisien tanpa mengganggu kepentingan publik yang lebih luas.

Lebih jauh, pembangunan jalan khusus batubara juga mencerminkan kebutuhan akan penataan ulang tata ruang dan sistem transportasi yang lebih berkelanjutan. Pemisahan jalur antara angkutan industri dan jalan publik merupakan prinsip dasar dalam pembangunan infrastruktur modern yang mengedepankan aspek efisiensi, keselamatan, dan keberlanjutan sosial.

Tentu, setiap kebijakan pembangunan infrastruktur strategis tidak dapat dilepaskan dari ruang diskursus publik, termasuk kritik terhadap dampak lingkungan dan sosial. Namun kritik tersebut harus ditempatkan dalam kerangka rasionalitas kebijakan, bukan semata-mata resistensi terhadap agenda pembangunan yang bersifat jangka panjang.

Yang perlu digarisbawahi adalah bahwa percepatan pembangunan jalan khusus batubara merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat posisi Jambi dalam peta ekonomi energi nasional. Dalam situasi global yang tidak pasti, daerah tidak memiliki banyak pilihan selain memperkuat efisiensi internalnya agar tetap kompetitif dalam menarik investasi.

Dengan demikian, pembangunan infrastruktur logistik energi tidak dapat dipandang sebagai beban, melainkan sebagai instrumen transformasi ekonomi. Tanpa infrastruktur yang memadai, potensi besar yang dimiliki Jambi akan sulit berkembang secara optimal dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, tantangan utama bukan hanya terletak pada pembangunan fisik infrastruktur, tetapi juga pada keberanian mengambil keputusan kebijakan yang berpihak pada masa depan ekonomi daerah. Dalam konteks inilah, percepatan jalan khusus batubara menjadi sebuah keniscayaan strategis yang tidak dapat ditunda lebih lama.(***)

* Martayadi Tajuddin, Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Digital

Percepatan Jalan Khusus Batubara Jambi: Menjaga Daya Saing Investasi di Tengah Krisis Energi Global

 

Oleh: Martayadi Tajuddin

Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan Infrastruktur

Dinamika ekonomi global saat ini berada dalam fase ketidakpastian yang semakin kompleks. Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, telah memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas pasar energi dunia. Fluktuasi harga minyak bumi yang terjadi bukan hanya memengaruhi negara produsen dan konsumen utama, tetapi juga berdampak pada struktur ekonomi negara berkembang, termasuk daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya energi seperti Provinsi Jambi.

Dalam situasi tersebut, isu ketahanan energi dan efisiensi logistik menjadi semakin relevan dalam agenda pembangunan daerah. Salah satu isu strategis yang terus mengemuka di Jambi adalah percepatan pembangunan **jalan khusus angkutan batubara**, yang dipandang sebagai instrumen penting dalam memperkuat daya saing investasi dan menata ulang sistem logistik energi di daerah.

Sebagai pengamat kebijakan publik dan pembangunan infrastruktur, saya memandang bahwa keberadaan jalan khusus batubara bukan lagi sekadar pilihan teknis, melainkan kebutuhan struktural dalam tata kelola sektor energi daerah. Ketergantungan angkutan batubara pada jalan umum selama ini telah menimbulkan berbagai dampak berlapis, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan, gangguan arus lalu lintas, hingga meningkatnya risiko keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara intensitas aktivitas industri dan kapasitas infrastruktur publik yang tersedia. Dalam perspektif kebijakan publik modern, ketidakseimbangan seperti ini tidak dapat dibiarkan berlangsung dalam jangka panjang karena akan menciptakan *social cost* yang lebih besar dibandingkan manfaat ekonomi yang dihasilkan.

Di sisi lain, keberadaan investasi infrastruktur logistik seperti yang dikembangkan oleh PT SAS perlu dipahami dalam kerangka yang lebih luas, yaitu sebagai bagian dari upaya memperkuat rantai pasok energi dan meningkatkan efisiensi distribusi komoditas strategis daerah. Dalam teori pembangunan ekonomi regional, efisiensi logistik merupakan salah satu faktor utama yang menentukan daya saing suatu wilayah dalam menarik investasi jangka panjang.

Semakin efisien sistem transportasi dan distribusi barang, semakin tinggi pula tingkat kepercayaan investor terhadap stabilitas dan prospek ekonomi daerah tersebut. Sebaliknya, inefisiensi infrastruktur justru akan menjadi hambatan struktural yang menurunkan daya saing dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Konteks global saat ini semakin memperkuat urgensi tersebut. Krisis energi yang dipicu oleh ketegangan geopolitik internasional telah menciptakan ketidakpastian pasokan dan harga energi dunia. Dalam situasi seperti ini, daerah yang memiliki sumber daya energi, termasuk batubara, memiliki peluang strategis untuk memainkan peran lebih besar dalam mendukung ketahanan energi, baik di tingkat nasional maupun regional.

Namun demikian, peluang tersebut hanya dapat dimaksimalkan apabila didukung oleh infrastruktur yang memadai, modern, dan terintegrasi. Jalan khusus batubara menjadi salah satu instrumen kunci dalam memastikan bahwa aktivitas ekonomi sektor energi dapat berjalan secara efisien tanpa mengorbankan kepentingan publik yang lebih luas.

Dalam perspektif tata kelola pembangunan, pembangunan jalan khusus batubara juga merupakan bentuk reformasi sistem transportasi dan penataan ruang yang lebih berkelanjutan. Pemisahan antara jalur logistik industri dan jalur publik merupakan prinsip dasar dalam pembangunan infrastruktur modern yang berorientasi pada efisiensi, keselamatan, dan keberlanjutan.

Tentu, setiap proyek infrastruktur strategis tidak lepas dari ruang kritik publik, terutama terkait aspek lingkungan, sosial, dan tata ruang. Namun kritik tersebut seharusnya ditempatkan dalam kerangka evaluasi kebijakan yang rasional, bukan dalam resistensi yang mengabaikan konteks ekonomi dan kebutuhan pembangunan jangka panjang.

Yang perlu ditekankan adalah bahwa percepatan pembangunan jalan khusus batubara bukan semata-mata proyek sektoral, melainkan bagian dari strategi besar transformasi ekonomi daerah. Tanpa infrastruktur logistik yang efisien, potensi ekonomi Jambi akan sulit berkembang secara optimal, terutama di tengah persaingan antar daerah dalam menarik investasi.

Karena itu, percepatan pembangunan jalan khusus batubara di Jambi harus dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing daerah dalam peta ekonomi energi nasional. Ini bukan hanya tentang kepentingan industri, tetapi juga tentang bagaimana daerah mampu mengelola sumber dayanya secara lebih produktif, terukur, dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, pembangunan infrastruktur selalu menuntut keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Namun dalam konteks dinamika global saat ini, memperkuat efisiensi logistik dan menjaga daya tarik investasi daerah merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda.

Jambi tidak boleh berhenti pada potensi. Ia harus bergerak menjadi bagian aktif dari rantai nilai energi yang lebih luas. Dan dalam kerangka itu, jalan khusus batubara adalah salah satu instrumen penting untuk memastikan bahwa transformasi ekonomi tersebut dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan. (*)

Opini : Di Balik Jalan yang Tetap Fungsional, Ujian Fiskal dan Kapasitas Tata Kelola Jambi

 

Oleh: Martayadi Tajuddin *

Dalam diskursus pembangunan daerah, kualitas infrastruktur jalan kerap dijadikan indikator paling kasat mata untuk menilai kinerja pemerintah. Jalan yang mulus dianggap sebagai keberhasilan, sementara kerusakan segera diasosiasikan dengan kegagalan. Namun, cara pandang semacam ini sering kali luput mempertimbangkan satu variabel krusial: kapasitas fiskal daerah.

Dalam konteks Provinsi Jambi, membaca kondisi ruas jalan tidak bisa dilakukan secara hitam-putih. Dengan keterbatasan fiskal yang dimiliki, kemampuan pemerintah provinsi dalam menjaga sebagian besar ruas jalan tetap layak dan fungsional, terutama pada momentum krusial seperti arus mudik dan balik Lebaran, justru menjadi poin yang layak diapresiasi.

Realitasnya, tidak semua ruas jalan berada dalam kondisi sempurna. Beberapa titik masih menghadapi persoalan klasik, mulai dari penurunan kualitas aspal, lubang jalan, hingga tekanan akibat kendaraan bertonase besar. Ruas jalan Padang Lamo, misalnya, kerap menjadi sorotan karena mengalami kerusakan di beberapa segmen. Namun yang menarik, di tengah keterbatasan tersebut, ruas ini tetap "berfungsi"—arus lalu lintas tidak terputus, mobilitas tetap berlangsung, dan distribusi logistik masih berjalan.

Di sinilah letak pembeda antara sekadar “membangun” dan “mengelola”. Tidak semua daerah mampu menjaga agar infrastruktur yang belum sempurna tetap bekerja optimal. Dibutuhkan strategi prioritas yang jelas, intervensi pemeliharaan yang tepat sasaran, serta kemampuan membaca urgensi lapangan secara cepat.

Keterbatasan fiskal daerah pada dasarnya memaksa pemerintah untuk melakukan pilihan-pilihan rasional. Tidak semua ruas bisa ditingkatkan sekaligus, tidak semua kerusakan bisa ditangani secara total dalam waktu singkat. Dalam situasi ini, pendekatan yang paling masuk akal adalah memastikan bahwa jaringan jalan tetap "terhubung (connectivity)" dan "berfungsi (functionality)", meskipun belum mencapai kondisi ideal.

Apa yang terjadi di Jambi mencerminkan pendekatan tersebut. Pemerintah provinsi tampak menempatkan pemeliharaan fungsional sebagai prioritas utama—yakni memastikan jalan tetap bisa dilalui secara aman dan tidak sampai memutus arus barang maupun orang. Ini adalah pendekatan yang seringkali tidak populer secara politik, tetapi sangat penting secara teknokratis.

Lebih jauh, jika dikaitkan dengan momentum Lebaran 2026, kondisi jalan yang “cukup baik” ini terbukti mampu menopang lonjakan arus kendaraan tanpa menimbulkan kemacetan ekstrem. Ini menjadi indikator bahwa secara struktural, jaringan jalan di Jambi masih memiliki daya dukung yang memadai, meskipun belum sepenuhnya ditingkatkan.

Tentu saja, kondisi ini tidak boleh membuat kita berpuas diri. Justru sebaliknya, ia harus menjadi pijakan untuk mendorong penguatan kebijakan ke depan. Keterbatasan fiskal tidak boleh dijadikan alasan permanen, tetapi harus direspons dengan inovasi pembiayaan, penguatan sinergi dengan pemerintah pusat, serta eksplorasi skema alternatif seperti pembiayaan berbasis kemitraan.

Selain itu, penanganan kendaraan over dimension over load (ODOL) juga menjadi kunci penting. Tanpa pengendalian yang tegas, kerusakan jalan akan terus berulang, dan biaya pemeliharaan akan semakin membebani kapasitas fiskal daerah yang sudah terbatas.

Pada akhirnya, kita perlu menempatkan capaian ini secara proporsional. Jambi mungkin belum memiliki infrastruktur jalan yang sepenuhnya ideal. Namun dalam batas kemampuan fiskal yang ada, pemerintah daerah telah menunjukkan kapasitas dalam menjaga agar sistem tetap berjalan.

Ini bukan sekadar soal jalan yang mulus atau berlubang. Ini tentang bagaimana sebuah pemerintahan bekerja dalam keterbatasan, membuat prioritas, dan memastikan bahwa pelayanan dasar—dalam hal ini konektivitas wilayah—tetap terjaga.

Di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi, pendekatan seperti ini perlu dipahami, sekaligus dikawal. Karena pembangunan bukan hanya tentang hasil akhir, tetapi juga tentang proses, konteks, dan kemampuan mengelola realitas yang ada.

Jambi, dalam hal ini, sedang menunjukkan bahwa bahkan dengan fiskal yang terbatas, tata kelola yang tepat tetap mampu menjaga fungsi infrastruktur tetap hidup. Dan itu, dalam perspektif kebijakan publik, adalah capaian yang tidak sederhana.(***)

* Penulis ialah Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan Infrastruktur

Jambi Mantap Terkelola: Ketika Stabilitas Pangan dan Kelancaran Mudik Bukan Sekadar Kebetulan

 

Oleh: Jefri Bentara Pardede *

Ramadan dan Idulfitri bukan sekadar momentum spiritual, tetapi juga ujian nyata bagi kapasitas tata kelola sebuah daerah. Lonjakan kebutuhan pangan, mobilitas manusia yang masif, hingga potensi gangguan distribusi adalah kombinasi yang kerap memicu instabilitas—baik ekonomi maupun sosial. Namun, apa yang terjadi di Provinsi Jambi pada Ramadan–Lebaran 2026 justru menghadirkan narasi yang berbeda: stabilitas yang terjaga, mobilitas yang terkendali, dan koordinasi pemerintahan yang bekerja efektif.

Di tengah kecenderungan tahunan di banyak daerah—di mana harga pangan melonjak tajam dan kemacetan menjadi pemandangan biasa—Jambi menunjukkan performa yang patut dicatat secara serius. Harga sembako relatif stabil. Beras, minyak goreng, gula, hingga protein hewani berada dalam rentang harga yang terkendali. Memang terdapat fluktuasi pada komoditas hortikultura seperti cabai, tetapi itu masih dalam batas kewajaran pasar dan tidak berkembang menjadi gejolak yang meresahkan.

Stabilitas ini bukanlah hasil dari keberuntungan semata. Ia merupakan produk dari manajemen distribusi yang berjalan, pengawasan pasar yang konsisten, serta kesiapan stok yang terjaga. Tidak terlihat adanya kepanikan publik, tidak pula terjadi fenomena panic buying yang biasanya menjadi pemicu utama lonjakan harga. Artinya, kepercayaan masyarakat terhadap sistem cukup terpelihara.

Lebih jauh, aspek yang sering kali luput dari perhatian adalah keterkaitan erat antara kelancaran lalu lintas dan stabilitas harga pangan. Dalam konteks ini, Jambi memberikan pelajaran penting. Jalur Lintas Timur Sumatera—urat nadi distribusi logistik sekaligus jalur utama arus mudik—mengalami peningkatan volume kendaraan yang signifikan. Namun demikian, tidak terjadi kemacetan ekstrem yang berujung pada stagnasi distribusi.

Bandingkan dengan beberapa wilayah lain di Sumatera bagian selatan, di mana kemacetan panjang sempat terjadi akibat bottleneck infrastruktur dan tingginya intensitas kendaraan berat yang bercampur dengan arus mudik. Di Jambi, kepadatan memang terjadi, tetapi tetap dalam kategori “mengalir”. Ini adalah perbedaan yang sangat menentukan.

Kelancaran relatif tersebut berdampak langsung pada distribusi barang. Truk logistik tetap bergerak, pasokan tetap masuk ke pasar, dan rantai distribusi tidak terputus. Dalam perspektif ekonomi sederhana, ini berarti tekanan terhadap harga dapat diminimalisir. Dengan kata lain, jalan yang lancar adalah fondasi dari harga yang stabil.

Di sinilah kita melihat pentingnya peran koordinasi lintas sektor. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi menunjukkan kapasitasnya dalam membaca potensi risiko dan meresponsnya secara kolektif. Rekayasa lalu lintas, pembatasan kendaraan angkutan berat pada waktu tertentu, pengamanan jalur strategis, hingga pengawasan distribusi pangan dilakukan secara simultan dan terintegrasi.

Tidak dapat dipungkiri, orkestrasi yang relatif solid ini juga mencerminkan arah kepemimpinan daerah yang bekerja. Di bawah kepemimpinan Gubernur Jambi, *Al Haris*, terlihat adanya penekanan pada koordinasi lintas sektor dan respons cepat terhadap isu-isu strategis. Kepemimpinan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga operasional—hadir dalam memastikan bahwa kebijakan benar-benar berjalan di lapangan.

Peran tersebut menjadi penting, terutama dalam momentum sensitif seperti Ramadan dan Lebaran, di mana keterlambatan respons sedikit saja dapat berujung pada efek berantai: kemacetan distribusi, kelangkaan barang, hingga lonjakan harga. Dalam konteks ini, keberhasilan menjaga stabilitas di Jambi menunjukkan adanya kendali dan arah kebijakan yang jelas.

Dalam konteks kepemimpinan daerah, capaian ini merefleksikan fungsi koordinatif yang berjalan efektif. Kepemimpinan tidak hanya diukur dari kebijakan yang dikeluarkan, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu diimplementasikan secara konsisten di lapangan. Stabilitas yang terjadi di Jambi selama periode krusial ini menunjukkan adanya kesinambungan antara perencanaan dan pelaksanaan.

Tentu, bukan berarti tanpa catatan. Tantangan ke depan tetap ada: peningkatan kualitas infrastruktur jalan, pengendalian kendaraan over dimension over load (ODOL), serta penguatan sistem logistik daerah agar semakin adaptif terhadap lonjakan musiman. Namun, capaian tahun ini memberikan fondasi yang kuat untuk perbaikan berkelanjutan.

Apresiasi perlu diberikan—bukan sebagai bentuk euforia berlebihan, tetapi sebagai pengakuan objektif atas kerja kolektif yang nyata. Kepada seluruh jajaran Forkopimda, aparat di lapangan, hingga para pelaku distribusi, keberhasilan ini adalah hasil dari kolaborasi. Secara khusus, apresiasi juga layak disematkan kepada Gubernur Jambi, Al Haris, yang mampu menjaga ritme koordinasi dan memastikan stabilitas tetap terjaga dalam momentum yang penuh tekanan.

Ketika banyak daerah masih berjibaku dengan persoalan klasik setiap Lebaran, Jambi justru mampu menunjukkan bahwa stabilitas itu bisa dikelola.

Lebaran tahun ini di Jambi tidak diwarnai oleh kepanikan harga maupun kelumpuhan jalan. Masyarakat dapat menjalani ibadah dengan tenang, melakukan perjalanan dengan relatif nyaman, dan memenuhi kebutuhan pokok tanpa tekanan berlebihan. Ini adalah capaian yang sederhana dalam tampilan, tetapi kompleks dalam proses.

Akhirnya, kita patut menyadari bahwa keberhasilan ini bukanlah titik akhir, melainkan standar baru. Standar bahwa Ramadan dan Lebaran seharusnya tidak lagi identik dengan gejolak. Standar bahwa dengan koordinasi yang tepat, kepemimpinan yang responsif, dan sistem yang berjalan, stabilitas bukanlah hal yang mustahil.

Jambi telah memberi contoh. Tinggal bagaimana konsistensi ini dijaga, diperkuat, dan dijadikan model ke depan.(***)

* Ketua Perkumpulan Sahabat Alam Jambi

Opini : Fenomena Disinformasi Terhadap Gubernur Jambi, Publik Perlu Kritis, Media Harus Bertanggung Jawab

 

Oleh: Martayadi Tajuddin *

Belakangan ini ruang publik di Provinsi Jambi diwarnai oleh maraknya konten di sejumlah media sosial maupun pemberitaan di beberapa media online yang cenderung mendiskreditkan Gubernur Jambi Al Haris. Fenomena ini tidak hanya terlihat dari intensitas pemberitaan, tetapi juga dari pola narasi yang terkesan repetitif dan mengarah pada pembentukan opini tertentu di tengah masyarakat.

Salah satu yang mencolok adalah aktivitas *sejumlah akun media sosial tertentu*, yang secara konsisten memproduksi konten bernada kritik keras bahkan cenderung menyerang personal. Dalam praktik demokrasi, kritik tentu merupakan bagian yang sehat dan diperlukan sebagai mekanisme kontrol publik terhadap kekuasaan. Namun demikian, kritik yang sehat haruslah berbasis data, fakta yang dapat diverifikasi, serta disampaikan secara proporsional.

Jika kritik bergeser menjadi kampanye opini yang tidak didukung oleh fakta yang utuh, maka yang terjadi bukan lagi kontrol publik, melainkan penggiringan persepsi. Inilah yang berpotensi menyesatkan publik, karena masyarakat disuguhi informasi yang belum tentu mencerminkan realitas secara objektif.

Dalam konteks inilah masyarakat perlu meningkatkan literasi informasi. Publik tidak boleh terjebak pada arus informasi yang viral semata, tetapi harus mampu menilai suatu isu berdasarkan sumber yang kredibel, data yang terverifikasi, serta konteks kebijakan yang sebenarnya. Tanpa sikap kritis tersebut, ruang publik akan mudah dipenuhi oleh narasi yang bias dan cenderung manipulatif.

Di sisi lain, media—baik media sosial maupun media online—memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga integritas informasi. Media bukan sekadar saluran distribusi opini, tetapi juga institusi yang memiliki kewajiban menjaga akurasi, keberimbangan, dan etika jurnalistik.

Apabila terdapat pihak-pihak yang secara sistematis menyebarkan informasi yang tidak akurat, fitnah, atau bahkan berpotensi merusak reputasi seseorang tanpa dasar yang jelas, maka *langkah hukum* patut dipertimbangkan sebagai bagian dari penegakan aturan. Upaya hukum bukan dimaksudkan untuk membungkam kritik, melainkan untuk memberikan batas yang tegas antara kritik yang konstruktif dan penyebaran informasi yang menyesatkan.

Langkah ini juga penting sebagai *efek kejut (shock effect)* agar ruang publik digital tidak menjadi arena yang bebas dari tanggung jawab. Tanpa penegakan hukum yang jelas, praktik penyebaran disinformasi akan terus berulang dan berpotensi merusak kualitas demokrasi.

Pada akhirnya, demokrasi yang sehat membutuhkan tiga hal: pemerintah yang terbuka terhadap kritik, media yang bertanggung jawab, dan masyarakat yang kritis dalam menyaring informasi. Ketiganya harus berjalan seimbang agar ruang publik tetap menjadi ruang dialog yang sehat, bukan arena pembentukan opini yang menyesatkan.(*)

* Penulis ialah Pengamat Kebijakan Publik

Framing Media dan Ujian Kepemimpinan Daerah di Tengah Krisis Fiskal

 

Oleh: Martayadi Tajuddin

Ruang publik di Provinsi Jambi belakangan ini dipenuhi oleh pemberitaan mengenai dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Kasus ini tentu harus dilihat secara serius dan objektif, karena setiap indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara wajib diproses secara transparan oleh aparat penegak hukum. Akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan modern.b

Namun dalam dinamika pemberitaan yang berkembang, publik juga perlu mencermati satu fenomena yang tidak kalah penting, yaitu bagaimana sebagian media membangun konstruksi narasi yang secara implisit mengaitkan perkara tersebut dengan Gubernur Jambi Al Haris. Padahal hingga saat ini belum terdapat fakta hukum yang menyatakan keterlibatan langsung kepala daerah tersebut dalam perkara yang sedang diproses.

Fenomena ini menarik untuk dibaca dalam perspektif kajian komunikasi politik dan studi media. Dalam teori framing yang banyak dibahas dalam literatur komunikasi, media tidak sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga memilih fakta mana yang ditonjolkan, bagaimana fakta tersebut dikemas, dan siapa yang ditempatkan sebagai pusat perhatian dalam sebuah peristiwa. Pilihan-pilihan redaksional semacam ini secara perlahan membentuk persepsi publik tentang realitas.

Dalam beberapa pemberitaan yang beredar, misalnya, judul-judul berita kerap langsung menempatkan figur gubernur sebagai bagian dari narasi utama, meskipun konteksnya hanya berupa penyebutan nama dalam persidangan atau keterangan saksi yang masih harus diuji validitasnya di hadapan hukum. Secara psikologis, teknik semacam ini memiliki dampak yang tidak kecil karena mampu menciptakan asosiasi di benak publik antara seorang tokoh dengan dugaan pelanggaran yang sedang diproses.

Di sisi lain, muncul pula narasi yang berulang-ulang menekankan desakan agar aparat penegak hukum segera memeriksa gubernur. Dalam perspektif komunikasi politik, pola seperti ini sering disebut sebagai upaya membangun tekanan agenda atau agenda setting pressure. Narasi yang terus direproduksi dalam ruang publik dapat menciptakan kesan seolah-olah terdapat tuntutan publik yang besar, meskipun pada kenyataannya tuntutan tersebut seringkali lahir dari reproduksi narasi media itu sendiri.

Dalam konteks negara hukum, pendekatan semacam ini tentu perlu disikapi secara hati-hati. Prinsip dasar dalam sistem peradilan pidana adalah due process of law, yaitu bahwa setiap individu memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penyebutan nama seseorang dalam persidangan bukanlah vonis hukum, melainkan bagian dari proses pembuktian yang masih harus diuji melalui alat bukti yang sah.

Karena itu, menarik kesimpulan bahwa seorang kepala daerah terlibat dalam tindak pidana korupsi hanya berdasarkan potongan keterangan persidangan jelas merupakan pendekatan yang prematur. Publik perlu mampu membedakan antara fakta hukum, opini media, dan spekulasi yang berkembang dalam ruang diskursus politik.

Dalam perspektif ekonomi politik media, fenomena framing semacam ini juga tidak dapat dilepaskan dari dinamika industri media itu sendiri. Media bekerja dalam lingkungan kompetisi yang ketat, di mana perhatian publik menjadi komoditas yang sangat bernilai. Mengaitkan sebuah kasus dengan figur kepala daerah tentu memiliki nilai berita yang jauh lebih tinggi dibandingkan laporan yang bersifat administratif atau teknokratis.

Selain itu, tidak dapat dipungkiri bahwa ruang publik di tingkat daerah sering kali menjadi arena pertarungan narasi politik. Dalam situasi seperti ini, isu hukum dapat dengan mudah digunakan sebagai instrumen delegitimasi terhadap figur tertentu, terutama ketika kontestasi politik lokal masih menyisakan rivalitas yang belum sepenuhnya mereda.

Di tengah riuhnya polemik tersebut, ada satu aspek yang sering luput dari perhatian publik, yaitu konteks pembangunan daerah yang sedang dihadapi oleh hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia saat ini. Banyak daerah sedang menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat akibat keterbatasan ruang anggaran, meningkatnya kebutuhan belanja publik, serta dinamika ekonomi nasional yang belum sepenuhnya stabil.

Dalam situasi seperti ini, kepemimpinan daerah justru diuji pada kemampuannya menjaga kesinambungan pembangunan dan stabilitas sosial ekonomi masyarakat. Di Provinsi Jambi, berbagai program pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, peningkatan konektivitas wilayah, serta upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik tetap menjadi agenda penting yang terus dijalankan pemerintah daerah.

Kepemimpinan Al Haris sebagai gubernur tidak dapat dilepaskan dari upaya menjaga momentum pembangunan tersebut. Di tengah keterbatasan fiskal yang juga dirasakan oleh banyak provinsi lain di Indonesia, pemerintah daerah tetap berusaha memastikan bahwa roda pembangunan tidak berhenti dan masyarakat tetap merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, masyarakat Jambi perlu melihat dinamika pemberitaan yang berkembang dengan perspektif yang lebih jernih dan proporsional. Kritik terhadap pemerintah tentu merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun kritik yang sehat haruslah didasarkan pada fakta yang terverifikasi, bukan pada konstruksi opini yang terbentuk dari potongan-potongan narasi yang belum tentu mencerminkan keseluruhan realitas.

Proses hukum terhadap dugaan korupsi DAK di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi harus tetap berjalan secara transparan dan profesional. Aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk mengungkap siapa pun yang benar-benar bertanggung jawab berdasarkan bukti yang sah. Pada saat yang sama, publik juga perlu menjaga rasionalitas agar tidak terjebak dalam arus opini yang berpotensi mendelegitimasi kepemimpinan daerah sebelum proses hukum mencapai kesimpulan yang objektif.

Demokrasi yang matang tidak hanya membutuhkan media yang kritis, tetapi juga masyarakat yang mampu membaca informasi secara cerdas. Dalam situasi seperti ini, kebijaksanaan publik justru diuji: apakah kita akan terjebak dalam hiruk pikuk opini yang belum tentu berlandaskan fakta, atau tetap menjaga akal sehat dan memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara adil.

Pada akhirnya, pembangunan daerah adalah kerja kolektif yang membutuhkan stabilitas, kepercayaan publik, dan kepemimpinan yang kuat. Jambi tidak boleh terjebak dalam pusaran polemik yang berkepanjangan, sementara tantangan pembangunan yang sesungguhnya menuntut energi, fokus, dan kerja nyata dari semua pihak.(***)

* Penulis ialah Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan Infrastruktur

Opini : Transformasi Pahit di Balik Peretasan, Melahirkan Bank Jambi yang Lebih Tangguh

 

Oleh: Moch Idris

Di tengah gempuran badai digital yang menguji ketahanan sistem perbankan daerah, Bank Jambi atau yang akrab dikenal sebagai Bank 9 Jambi, kini berada di persimpangan jalan yang krusial. Insiden peretasan yang terjadi baru-baru ini bukan sekadar ujian teknis bagi tim teknologi informasi, melainkan sebuah ujian kesetiaan dan pembuktian bagi seluruh elemen masyarakat Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Meskipun saat ini kepercayaan publik tengah berada dalam fase urgensi, sebuah narasi besar mulai tumbuh di akar rumput: Bahwa Bank 9 Jambi adalah lebih dari sekadar angka dan saldo; ia adalah simbol kedaulatan ekonomi dan rumah bagi nilai-nilai sosial masyarakat Jambi.

Peristiwa yang diduga bermula pada akhir Februari 2026 ini memang sempat memicu kepanikan. Ribuan nasabah, mulai dari ASN hingga pelaku UMKM, mendapati saldo mereka bergerak di luar kendali. Namun, alih-alih menutup diri, manajemen Bank 9 Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi segera mengambil langkah progresif.

​Gubernur Jambi secara tegas menjamin keamanan dana nasabah. Langkah ini merupakan fondasi utama dalam memitigasi risiko bank run atau penarikan dana massal. Bank 9 Jambi langsung menggandeng otoritas siber nasional dan Bareskrim Polri untuk melacak aliran dana yang disinyalir merambah ke dunia aset kripto. Penggunaan kalimat aktif dalam kebijakan manajemen seperti "mengaudit", "menelusuri", dan "mengganti" menunjukkan bahwa bank ini tidak pasif menghadapi serangan, melainkan sedang melancarkan serangan balik terhadap pelaku kejahatan siber.

Satu hal yang sering terlupakan dalam hiruk-pikuk pemberitaan negatif adalah peran vital Bank 9 Jambi sebagai motor pembangunan daerah. Berbeda dengan bank swasta nasional yang labanya mengalir ke pemegang saham di ibu kota atau luar negeri, laba Bank 9 Jambi kembali ke daerah dalam bentuk dividen.

Dividen inilah yang kemudian berubah wujud menjadi aspal jalan di pelosok Kerinci, gedung sekolah di Merangin, hingga bantuan sosial bagi warga kurang mampu di Tanjung Jabung Timur. Bank ini memegang nilai sosial yang amat tinggi; ia adalah instrumen negara untuk memastikan perputaran uang tetap berada di lingkup lokal. Menghilangkan kepercayaan pada Bank 9 Jambi sama saja dengan memutus rantai oksigen bagi pembangunan infrastruktur daerah yang kita nikmati setiap hari.

Narasi kebanggaan ini juga berakar pada kedekatan pelayanan. Selama puluhan tahun, Bank 9 Jambi telah menjadi saksi sejarah perjalanan hidup banyak warga Jambi. Dari seorang guru honorer yang menabung untuk naik haji, hingga pengusaha kecil yang mendapatkan modal pertama melalui skema kredit lunak bank daerah ini.

Karakteristik pelayanan yang ramah dan memahami kearifan lokal menjadi nilai tambah yang tidak bisa dibeli dengan aplikasi secanggih apa pun. Bank 9 Jambi memahami struktur sosial masyarakat Jambi lebih baik daripada algoritma perbankan mana pun. Inilah alasan mengapa narasi "Kita Bangga Miliki Bank 9 Jambi" perlu terus digaungkan. Kita tidak sedang membela sebuah kegagalan sistem, tetapi kita sedang membela institusi yang selama ini setia menemani tumbuh kembang ekonomi masyarakat Jambi.

Prahara hacker ini sebenarnya adalah "jamu pahit" yang harus ditelan untuk kesehatan jangka panjang. Manajemen kini tengah melakukan perombakan besar-besaran pada infrastruktur keamanan siber mereka. Investasi pada teknologi firewall terbaru dan enkripsi data tingkat tinggi kini menjadi prioritas utama.

​Langkah ini diharapkan mampu melahirkan Bank 9 Jambi yang "Baru" sebuah bank daerah dengan cita rasa lokal namun memiliki proteksi kelas dunia. Dengan proses pemulihan yang sedang berjalan, masyarakat diajak untuk melihat proses ini sebagai upaya renovasi rumah besar kita. Rumah yang sedang diperbaiki fondasinya agar lebih tahan terhadap gempa siber di masa depan.

Kepercayaan adalah sebuah bangunan yang disusun oleh batu bata konsistensi. Saat ini, satu batu bata mungkin goyah, namun bukan berarti seluruh bangunan harus diruntuhkan. Masyarakat Jambi memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga aset ini tetap berdiri tegak.

Ajakan untuk kembali menabung dan bertransaksi di Bank 9 Jambi bukan sekadar instruksi administratif, melainkan sebuah gerakan patriotisme lokal. Dengan mendukung bank daerah, kita memastikan bahwa kemandirian ekonomi Jambi tetap terjaga.

"Kita harus bangga, karena ini milik kita. Jika ada lubang, kita tambal. Jika ada celah, kita tutup. Namun, jangan sekali-kali kita biarkan kapal kebanggaan kita karam hanya karena satu badai," ungkap salah satu tokoh ekonomi daerah dalam sebuah diskusi publik baru-baru ini.

Hari ini, Bank 9 Jambi sedang menulis babak baru dalam sejarahnya. Babak tentang ketangguhan (resilience) dan pemulihan. Dengan jaminan ganti rugi yang nyata dan transparansi investigasi yang terbuka, tidak ada alasan bagi nasabah untuk berpaling.

​Mari kita buktikan bahwa masyarakat Jambi adalah masyarakat yang cerdas dan setia pada aset daerahnya. Mari kita kawal proses perbaikan ini dengan semangat optimisme. Karena pada akhirnya, Bank 9 Jambi bukan hanya tempat menyimpan uang, tetapi tempat kita menitipkan harapan untuk Jambi yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaulat secara ekonomi. (***)

* Penulis ialah jurnalis tinggal di Jambi

OPINI : Melawan Arus Krisis, Strategi Gubernur Jambi Menjaga Stabilitas dari Prahara Hukum hingga Teror Digital

 

Oleh: Jefri Bintara Pardede *

Provinsi Jambi saat ini tengah berada dalam fase ujian kepemimpinan yang paling krusial dalam satu dekade terakhir. Bak sebuah kapal besar yang sedang menghantam ombak setinggi tiang layar di tengah laut lepas, nakhoda kapal ini Gubernur Jambi sedang menghadapi ujian dari berbagai penjuru. Mulai dari turbulensi hukum di tubuh birokrasi hingga serangan siber yang menargetkan jantung ekonomi daerah, Bank 9 Jambi.

​Namun, di tengah kebisingan kritik dan pasang surutnya kepercayaan publik, sebuah narasi besar sedang tertulis: keteguhan seorang pemimpin yang menolak untuk tunduk pada keadaan. Meski badai menghantam, Gubernur Jambi menunjukkan bahwa ia tidak sendirian dan mesin pemerintahan tetap menderu di bawah kendalinya.

Beberapa bulan terakhir, publik Jambi disuguhkan dengan rangkaian proses hukum yang melibatkan sejumlah instansi dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi. Aroma penggeledahan dan pemanggilan saksi oleh aparat penegak hukum menjadi santapan rutin di media massa. Banyak pihak yang secara instan menuding ini sebagai kegagalan supervisi. Namun, sudut pandang jurnalistik yang lebih tajam melihat fenomena ini dari sisi yang berbeda.

Gubernur Jambi justru mengambil posisi yang sangat berisiko namun terhormat: Zero Intervention. Beliau memberikan ruang seluas-luasnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan "bedah total" terhadap birokrasi. Ini bukanlah tanda kelemahan, melainkan sebuah komitmen terhadap integritas jangka panjang.

​"Pemimpin yang lemah akan mencoba menutupi borok di bawah karpet. Pemimpin yang tangguh akan membiarkan luka itu dibersihkan agar tidak menjadi infeksi yang mematikan di masa depan," ujar seorang pengamat kebijakan publik lokal. 

Dengan membiarkan sistem hukum bekerja, Gubernur Jambi sebenarnya sedang melakukan pembersihan besar-besaran untuk memastikan bahwa fondasi pemerintahan Jambi di masa depan hanya diisi oleh individu-individu yang berintegritas.

Belum reda persoalan hukum, Jambi kembali dikejutkan oleh serangan siber yang menimpa Bank 9 Jambi. Serangan ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan upaya destabilisasi terhadap simbol kedaulatan ekonomi daerah. Di tengah kepanikan nasabah dan spekulasi liar di media sosial, Gubernur Jambi kembali menunjukkan ketenangannya.

​Gubernur tidak memilih untuk bersembunyi di balik alasan teknis vendor. Beliau langsung menginstruksikan langkah mitigasi darurat dan pemulihan sistem yang transparan. 

Keberhasilan Bank 9 Jambi kembali beroperasi secara normal dalam waktu singkat adalah bukti nyata dari efektivitas komando Gubernur. Beliau memastikan bahwa setiap rupiah milik rakyat Jambi terlindungi oleh barikade keamanan yang kini diperkuat berkali-kali lipat.

Krisis digital ini justru menjadi batu loncatan bagi Jambi untuk melakukan modernisasi infrastruktur teknologi informasi. Gubernur melihat ini sebagai alarm untuk mempercepat digitalisasi daerah yang lebih aman dan tangguh (resilient), membuktikan bahwa Jambi di bawah kepemimpinannya adalah provinsi yang adaptif terhadap ancaman modern.

Narasi yang mencoba membangun opini bahwa Gubernur sedang terisolasi dan kehilangan dukungan politik terpatahkan oleh realitas di lapangan. Meski di tingkat elite terjadi dinamika yang panas, di akar rumput, Gubernur tetaplah figur sentral yang dicintai.

Dukungan dari para petani di pelosok Kerinci, para pedagang di pasar-pasar tradisional Kota Jambi, hingga tokoh adat di Batanghari tetap mengalir deras. Mengapa? Karena bagi masyarakat bawah, keberhasilan kepemimpinan tidak diukur dari kegaduhan di media sosial, melainkan dari mulusnya jalan-jalan produksi, stabilnya harga pangan, dan kehadiran fisik sang pemimpin di tengah mereka.

​Gubernur Jambi memiliki resonansi organik dengan rakyatnya. Beliau bukan pemimpin "menara gading" yang hanya bisa memerintah dari balik meja jati. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah pun tetap terjaga dengan sangat harmonis.

Kepercayaan pemerintah pusat terhadap Gubernur Jambi dibuktikan dengan terus mengalirnya dukungan program strategis nasional ke Jambi, sebuah bukti bahwa secara administratif dan politis, Gubernur tetap memegang kendali penuh.

Salah satu bukti paling tak terbantahkan bahwa Gubernur tidak lemah adalah tetap berjalannya proyek-proyek infrastruktur strategis. Di saat banyak mata tertuju pada masalah hukum, tangan dingin Gubernur tetap memastikan bahwa,​ Konektivitas Wilayah: Pembangunan dan perbaikan jalan-jalan utama provinsi tetap dikerjakan dengan standar kualitas yang ketat, Kesejahteraan Sosial: Program Jambi Mantap terus menyentuh lapisan masyarakat yang paling membutuhkan melalui bantuan modal dan renovasi rumah tidak layak huni dan ​Ketahanan Pangan: Jambi tetap menjadi salah satu lumbung pangan yang diperhitungkan dengan tingkat inflasi yang terjaga dengan baik.

Ini adalah bentuk perlawanan paling elegan dari seorang Gubernur: menjawab kritik dengan kinerja, menjawab keraguan dengan hasil nyata. Beliau sadar bahwa rakyat tidak butuh perdebatan di ruang hampa, rakyat butuh bukti bahwa pembangunan tetap berjalan meski badai datang silih berganti.

Gejolak kepercayaan yang terjadi di Jambi saat ini hanyalah fragmen dari sebuah "balada perjuangan". Seorang pemimpin besar tidak dilahirkan dari laut yang tenang, melainkan dari samudera yang penuh badai. Gubernur Jambi telah memilih untuk tidak melarikan diri dari tanggung jawab. Ia berdiri tegak di anjungan kapal, memegang kemudi dengan kuat, dan memastikan seluruh penumpang aman.

Sikapnya yang tenang namun tegas menunjukkan bahwa ia belum "selesai". Justru, krisis ini menjadi saringan alami untuk membedakan mana emas dan mana loyang. Gubernur Jambi membuktikan bahwa ia tidak sendirian. Di belakangnya ada rakyat yang menaruh harapan, ada sistem hukum yang ia hormati, dan ada visi besar untuk Jambi yang lebih baik yang belum tuntas ia kerjakan.

​Balada ini mungkin belum berakhir, namun satu hal yang pasti: nakhoda ini belum kehilangan arah. Dengan kepala tegak, Gubernur Jambi terus melangkah, memastikan bahwa provinsi ini akan keluar dari badai sebagai pemenang yang lebih kuat, lebih bersih, dan lebih tangguh dari sebelumnya.(***)

* Penulis ialah Ketua Sahabat Alam Jambi

Mulai dari Tunjangan Rumah Dinas hingga Skandal PJU: Uji Nyali bagi Kejari Sungai Penuh

Perang: Nafsu Lama Akan Sumber Daya

Perang: Nafsu Lama Akan Sumber Daya

oleh :

Dr. Jafar Ahmad

Perang bukanlah fenomena baru dalam sejarah umat manusia. Sejak peradaban pertama muncul, konflik bersenjata menjadi alat paling efektif—meski paling brutal—untuk menguasai sumber daya. Di balik bendera, ideologi, bahkan agama, selalu ada satu motif yang konstan: keinginan untuk menguasai apa yang ada di tangan orang lain.

Jika kita melihat sejarah, hampir semua perang besar maupun kecil tidak bisa dilepaskan dari perebutan kekayaan, tanah, wilayah strategis, hingga akses terhadap sumber daya alam.

Ambil contoh Perang Troya, yang selama ini dikenal lewat kisah cinta Paris dan Helena. Namun di balik romansa itu, sejarawan menduga bahwa Troya terletak di jalur perdagangan penting, dan perang tersebut lebih dipicu oleh kepentingan ekonomi daripada sekadar perebutan seorang perempuan.

Lompat ke abad ke-20, Perang Dunia I dan II adalah cerminan nyata betapa negara-negara kuat berebut koloni, bahan tambang, dan sumber energi. Jerman, misalnya, merasa terkepung dan terjepit secara ekonomi, lalu memutuskan ekspansi militer untuk memperluas wilayah dan kekuasaan. Jepang menyerang Pearl Harbor bukan semata soal kejutan militer, tapi untuk membuka akses terhadap pasokan minyak Asia Tenggara.

Begitu pula dengan Perang Teluk tahun 1990-an. Irak di bawah Saddam Hussein menyerbu Kuwait, dengan dalih sejarah dan ekonomi. Namun yang jadi sorotan adalah kendali atas ladang minyak besar yang dimiliki Kuwait. Dunia internasional pun turun tangan bukan semata demi perdamaian, tapi karena kepentingan strategis terhadap minyak di kawasan Teluk.

Kita juga tidak bisa melupakan konflik di Afrika Tengah, di mana perang saudara dan kekerasan etnis sering terjadi di wilayah yang kaya akan berlian, emas, dan logam tanah jarang. Banyak konflik di sana disulut oleh kekuatan asing atau elit lokal yang ingin menguasai sumber daya mineral.

Jika ditelusuri lebih jauh, bahkan konflik berdarah di berbagai belahan dunia saat ini—baik yang terbuka maupun terselubung—masih menyimpan pola yang sama: kontrol atas kekayaan alam, jalur perdagangan, atau wilayah strategis. Sentimen ideologis, identitas etnis, dan fanatisme agama memang memainkan peran, tapi sering kali itu hanya alat untuk membakar semangat rakyat, sementara tujuan sejatinya tetap: kuasa atas sumber daya.

Pertanyaannya adalah: sampai kapan perang akan terus menjadi bagian dari peradaban manusia?

Mungkin jawabannya sederhana tapi menyakitkan: sampai manusia tak lagi serakah. Tapi, entahlah. Karena sepanjang sejarah, keserakahan selalu menemukan jalannya—dan perang menjadi bahasanya.(*)

Penulis adalah Rektor IAIN Kerinci, Pendiri Idea Institut Indonesia

Opini Musri Nauli : Membaca Pilkada Tanjabtim

  

Musri Nauli. Foto: Ist

Merdekapost.com - Beberapa waktu yang lalu ketika hendak mendatangi Desa Pandan Sejahtera, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, saya melihat berbagai poster besar menjelang masuk ke Muara Sabak. 

Pelan-pelan kuhitung. Ada 7 orang yang berminat mengikuti dan menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. 

Dari nama-nama yang beredar, hanya segelintir ataupun sedikit sekali yang kukenal baik. Yang lain hanya kubaca dari media massa. 

Beberapa nama yang kukenal selalu dikaitkan dengan nama-nama tokoh besar dari Tanjabtim yang juga dikenal di Provinsi Jambi. Mereka Malang melintang di kancah politik di Jambi. 

Perjalananku ke Desa Pandan Sejahtera selain bersilahturahmi dengan masyarakat juga mempersiapkan dan membantu kepanitian lokal sebagai tuan rumah “studi banding” BRGM dari 6 provinsi ke Jambi. Seperti Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Papua. 

Memastikan tempat untuk dijadikan tempat studi banding adalah memastikan kegiatan sukses dilapangan. 

Setelah selesai kegiatan, kendaraan kemudian diluncurkan. Kembali ke Jambi. Untuk menghilangkan kejenuhan, saya kemudian memilih jalan yang berbeda dibandingkan dari kedatangan. Menyusuri Jalan melewati Muara Sabak sembari menghilangkan kejenuhan. 

Ketika perjalanan melewati Kecamatan Geragai  kemudian melihat kilangan besar yang memompa gas yang digawangi Perusahaan besar Migas di Jambi. Termasuk juga melihat kantor yang begitu besar di Kecamatan Geragai. 

Walaupun rute ini sering dilalui, namun kekaguman saya terhadap Perusahaan migas yang mampu menghasilkan pundi-pundi yang melimpah membuat saya kemudian berfikir. Tentu saja sebagai kabupaten penghasil sumber daya alam yang melimpah tentu saja akan mendongkrak perekonomian sekaligus menumbuhkan sumber-sumber ekonomi yang melimpah. Selain juga membuat Kabupaten Tanjabtim menjadi kabupaten yang dapat dikategorikan sebagai kabupaten terkaya di Provinsi Jambi. 

Rasa penasaran kemudian muncul. Sembari masih mengagumi Kabupaten terkaya dan melimpah sumber daya alam saya kemudian melihat berbagai data-data. Sekaligus untuk memenuhi rasa penasaran. 

Sebagai Kabupaten terkaya, APBD mencapai Rp 1,19 Trilyun (2019). Sedikit naik dari tahun 2018 sebesar Rp 1,09 Trilyun. Namun kemudian turun Rp 1,05 Trilyun (2020) dan sedikit naik tahun 2021 (Rp 1,10 Trilyun).

Apabila dilihat dari rentang tahun 2013 (Rp 920 Milyar),  maka APBD hanya naik kisaran Rp 90 milyar.

Sedangkan PAD mencapai Rp 54 Milyar (2019), sempat naik Rp 49 Milyar (2018). Kemudian naik sedikit Rp 52 Milyar (2020) dan Rp 53 Milyar (2021). 

Sumber APBD yang terbesar justru dari  Dana Perimbangan Rp 905 milyar (hampir satu trilyun). Baik dilihat dari hasil pajak sebanyak Rp 63 Milyar, Bagi hasil bukan pajak senilai Rp 104 Milyar, Dana alokasi umum Rp 540 Milyar dan Dana alokasi Khusus Rp 192 Milyar (Tahun 2018). Tidak berbeda jauh angkanya tahun 2021. 

Dengan demikian maka sejak 2013-2014 hingga 2022, kemampuan daerah untuk APBD mampu naik Rp 90 milyar. Dan kemampuan daerah menggali potensi daerah hanya berkisar Rp 54 milyar. 

Lalu bagaimana melihat dampaknya ditengah masyarakat. Dengan jumlah penduduk 231 ribu (2022) atau pertumbuhan penduduk tumbuh 0,6 %/tahun, maka harus juga dilihat dari pertumbuhan penduduk dengan presentasi kemiskinan. 

Apabila dilihat dari rentang tahun 2013 - 2021, angka kemiskinan mencapai 13,5 % dan kemudian turun hingga 11,3%. Namun apabila dikonversi dari jumlah penduduk 212 ribu atau 10 tahun mencapai 11 ribu, maka justru angka kemiskinan malah meningkat. Kisaran angka dari 16 ribu naik kemudian mencapai 21 ribu. 

Dengan rentang 10 tahun terakhir walaupun persentase turun dari 13,5% kemudian mencapai 11,3% namun justru malah meningkat dari 16 ribu kemudian naik menjadi 21 ribu. 

Dua tantangan inilah yang justru menjadi “pemecut” siapapun yang hendak bertarung di Pilkada Tanjabtim harus mengejar ketertinggalan. Baik didalam upaya melakukan penggalian potensi daerah yang ditandai dengan kemampuan Pendapatan Asli daerah yang cuma berkisar Rp 50 milyar dan “teror” Angka kemiskinan yang justru semakin meningkat. 

Lalu bagaimana cara membacanya dengan sebagai salah satu Kabupaten “terkaya” di Provinsi Jambi yang justru malah kemampuan daerahnya hanya berkisar Rp 54 milyar dan angka kemiskinan yang terus naik ? 

Saya kemudian teringat dengan “mantra sakti” riset Walhi yang justru menyebutkan dengan istilah “kutukan Sumber daya alam”. 

Riset yang ditujukan di Provinsi kaya seperti Riau, Kalimantan Timur dan Papua justru menempatkan ketiga Provinsi sebagai Provinsi yang angka kemiskinan tertinggi di Indonesia. 

Sekedar perbandingan, Provinsi Papua masih ditempatkan dengan angka kemiskinan mencapai 26,8%. 

Apakah kutukan serupa juga terjadi di Tanjabtim yang mempunyai kekayaan Sumber daya alam melimpah namun tidak mampu memberikan kontribusi ekonomi di daerah. Bahkan justru malah angka kemiskinan yang justru meningkat. 

Tidak salah kemudian siapapun yang Hendak bertarung mengikuti Pilkada Tanjabtim 2024 harus mengejar bahkan harus berlari mengejar ketertinggalan. 

Pekerjaan besar untuk memajukan Kabupaten Tanjabtim yang menjadi catatan sejarah dan bagian penting dari Kerajaan Jambi Darussalam.(***) 

Musri Nauli ialah pengacara dan Direktur Media Haris-Sani

Sang Pahlawan

 

Musri Nauli 

Didalam memperingati hari Pahlawan tanggal 10 November yang baru usai dirayakan, makna pahlawan tidak semata-mata “terlibat” didalam dalam perang fisik dan gerilya Kemerdakaan. 

Ada “nuansa” kepahlawanan ditengah masyarakat. 

Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, kata Pahlawan dapat diartikan sebagai orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran. Biasa juga disebutkan sebagai pejuang yang gagah berani. 

Maknanya mirip dengan “hero”. 

Makna itu saya temukan dalam peristiwa kemacetan di Simpang Karmeo. Kemacetan parah total. Kendaraan baik dari Muara Tembesi “terhenti”. Panjang barisannya. 

Sementara jalur dari Sarolangun “kosong”. Sama sekali tidak ada mobil yang melintas. 

Hampir dua jam jalur “vakum”. Tidak bergerak sama sekali. 

Tiba-tiba dari arah Sarolangun, Seorang Polisi Muda “berpakaian” bebas, seperti anggota reserse, badannya kurus, kemudian “meminta” kendaraan yang datang Arah Muara Tembesi ke Sarolangun agar “tertib”. Ikut antrian. 

Sikap tenang sekaligus tegas kemudian “menginspirasi” Pemuda-pemuda Desa Simpang Karmeo kemudian membantu sang Polisi Muda. Mereka kemudian “ikut’ membantu para Driver agar segera “menertibkan” kendaraan masuk kedalam antrian. 

Setelah mobil dari arah Muara Tembesi kemudian masuk kedalam barisan, tidak lama kemudian mobil dari arah Sarolangun pelan-pelan kemudian melewati jalan dengan baik. 

Sementara itu butuh 30 menit, kemacetan total Parah kemudian dapat terurai. 

Sikap tenang sekaligus tegas dari sang Polisi muda mengingatkan “teori Kepemimpinan” di Lapangan. Biasa juga disebutkan sebagai “Teori Kepemimpinan” ditengah kerumunan. 

Dalam Lapangan ilmu sosiologi, teori kepemimpinan ditengah kerumunan menarik perhatian dan menjadi kajian tersendiri. 

“Teori Kepemimpinan” ditengah kerumunan tidak dapat dilepaskan dari teori kontemporer Psikologi Gustave Le Bon. 

Menurut berbagai data, Gustave Le Bon, (lahir 7 Mei 1841, Nogent-le-Rotrou, Prancis   meninggal 13 Desember 1931, Marnes-la-Coquette), psikolog sosial Prancis yang terkenal karena studinya tentang karakteristik psikologis orang banyak. 

Le Bon percaya  kehidupan modern semakin dicirikan oleh kumpulan orang banyak. Dalam The Psychology of Crowds karyanya yang paling populer, Le Bon berargumen  kepribadian sadar individu dalam kerumunan terendam dan pikiran kerumunan kolektif mendominasi; perilaku orang banyak adalah bulat, emosional, dan intelektual lemah.

Untuk menjelaskan lebih tepatnya latar belakang umum di mana keadaan tertentu memunculkan kesatuan psikologis, Gustave Le Bon membangkitkan "jiwa ras", yaitu seperangkat karakteristik umum yang diterapkan oleh hereditas kepada semua individu suatu ras. 

Tampaknya ajaib dan sumber keracunan, bentuk hipnosis emosional dan intelektual kolektif ini bagaimanapun tidak akan mengurangi dorongan keinginan individu sedikit pun, dan lebih khusus lagi bakat apa pun untuk berpikir kritis, sedemikian rupa sehingga seorang filsuf akan memiliki, dalam kerumunan, nilai intelektual yang sama dengan buta huruf.

Lebih lanjut diuraikan oleh Gustave Le Bon, Psikologi kerumunan/ Psikologi keramaian dicirikan oleh kesatuan mental. Bagi Gustave Le Bon, kerumunan bukanlah kumpulan individu yang sederhana; sebaliknya harus dirasakan, dari perspektif psikologis, sebagai entitas tunggal dan tak terpisahkan.

Berbeda dari penambahan sederhana elemen terisolasi yang menyusunnya. Kesatuan mental sedemikian rupa sehingga kerumunan itu sebanding dengan "jiwa kolektif" yang sementara, yang dibentuk oleh perpaduan jiwa-jiwa individu ke arah yang sama.

Seorang Kepemimpinan ditengah kerumuman maka dia diberkahi dengan imajinasi yang kuat dan sangat mudah mempengaruhi yang cenderung memberikan dimensi misterius dan legendaris pada peristiwa kolektif.

Psikologi orang banyak membuat mereka bergantung pada seorang pemimpin. Karena sifat lekas marah dan impulsif, mereka tidak dapat berhasil dalam disiplin diri; inilah mengapa mereka membutuhkan pemimpin pemersatu yang mempersonifikasikan aspirasi mereka yang memungkinkan mereka mengatasi ketidakamanan psikologis mereka. 


Sikap tenang sekaligus tegas dari Sang Polisi muda menunjukkan kepemimpinan yang lahir dari kerumunan. Dia mampu menunjukan karakter kepemimpinan “ditengah” kemelut kerumunan. 

Dan saya percaya. Kepemimpinan dari kerumuman adalah “kepemimpinan” sejati. Dia lahir dan terbukti mampu menggerakkan orang lain. 

Makna kepemimpinan yang lahir dari kerumunan adalah satu seleksi alamiah lahirnya kepemimpinan yang sesungguhnya. 

Dan kepemimpinan yang teruji dari Lapangan adalah Pemimpin yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Melihat Sepintas Pemerintahan Lokal Kerinci Dalam Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah abad 13-14 M

 

Suhardiman Rusdi. Foto: 064

Oleh : Suhardiman Rusdi

Pengaruh klasik (Hindu-Budha) mulai memasuki wilayah Kerinci  dengan bukti temuan berupa naskah kuno yang berasal dari periode abad ke-13 14 M (Kozok, 2006). Naskah tersebut dikenal sebagai kitab naskah Undang-Undang Tanjung Tanah atau kitab Nitisarasmuscaya.  Naskah ini disimpan sebagai pusaka keramat oleh masyarakat adat di kampung Tua Tanjung Tanah, sekitar Danau Kerinci. 

Naskah yang telah diteliti oleh Kozok ini, diketahui ditulis pada media daluang dengan menggunakan aksara Sumatra kuno yang merupakan rumpun aksara pasca pallawa yang lazim pula disebut dengan aksara kawi serta dua halaman terakhir ditulis dengan aksara Kerinci yang disebut pula dengan surat incung (Kozok,2006). 

Kitab ini berisi undang-undang yang dirumuskan oleh para Dipati sebagai penguasa Kerinci bersama Maharaja Dharmasraya dan ditulis oleh Dipati Kuja Ali di sebuah Paseban yang berada di Bumi Palimbang ((Kozok, 2006; 2015).

 Selain menyebutkan tokoh bergelar Maharaja Dharmasraya, Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah (KUTT) menyebutkan nama tokoh kerajaan yang lain yaitu Paduka Sri Maharaja Karta-bhaisaj Seri Gandawangsa Pradhana Megat Prasena Karta-Bhaisa. 

Menurut Thomas M. Hunter, ke dua gelar ini merujuk kepada satu tokoh kerajaan Malayu yang memerintah dan menjadi aktor politik yang memprakarsai sidang mahamatya (great convocation) dengan para Dipati dari Kerinci  (Hunter,2015).

Lebih lanjut menurut Hunter, kemungkinan tokoh tersebut adalah pewaris dari Adityawarman yang bertahta di Pedalaman Minangkabau, Saruaso dan berkuasa hingga Dharmasraya .Dua gelar lain yang disebut dalam  adalah Sang Hyang Kema(i)ttan dan Dewam Sirsa Amaleswaram. Dua gelar ini adalah gelar pendewaan dari keluarga Kerajaan yang meninggal, kemungkinannya adalah penguasa pendahulu sebelum Paduka Sri Maharaja Karta-bhaisaj Seri Gandawangsa yakni Adityawarman (Hunter, 2015). 

Berikutnya Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah  memberikan informasi kepada kita bahwa pada abad ke 13-14 M di Kerinci, telah terbentuknya pemerintahan lokal yang mengatur masyarakat Kerinci.  Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah misalnya menyebutkan ‘.......pda mandalika di Bumi Kurinci silunjur Kurinci...’yang merujuk kepada seorang ‘gubernur’ yang berkuasa di Distrik bernama Bumi Kerinci yang menerima anugrah kerajaan (royal favour) berupa  Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah. 

Di bawahnya terdapat pejabat-pejabat lokal lainnya seperti: 

(1) mahasenapati (panglima prajurit/commander-in-chief of army);

(2) prapatih (penasihat utama raja/foremost among principle advisors to a king or feudal lord);

(3) samegat (seorang dengan jabatan tinggi di lembaga peradilan/ person invested

with a high office or rank at court);

 (4) parabelang-balangan (para hulubalang)

Di samping itu, Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah  juga memuat informasi telah terbentuknya berbagai unit-unit wilayah (territorial) di Bumi Kerinci. Di mana Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah  menyebut berbagai istilah yang berkaitan dengan ruang hunian atau wilayah hunian seperti :

(1). saprakara disi, yaitu segala bentuk wilayah hunian;

(2). desa helat mahelat (perkampungan yang terpisah/perkampungan pendatang);

(3). desapradesa (perkampungan besar, supra-ordinate village);

(4).banwa sahaya (bagianperkampungan dari daerah bawahan).

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Hunter bahwa pejabat-pejabat lokal yang berada di masing-masing unit wilayah tersebut dikuasai oleh seseorang bergelar Dipati sebagai pemilik utama otoritas politik di masing-masing wilayah Bumi silunjur Kerinci sebagaimana klausa dari Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah  yang berbunyi “...... jangan tida ida peda dipatinya s(a)urang-s(a)urang..”, yang diartikan bahwa para pejabat di perkampungan jangan tidak taat kepada dipatinya masing-masing . 

Informasi yang termuat di dalam Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah yang berasal dari abad ke 13-14 M, paling tidak memberikan bukti yang sangat kuat bahwa di wilayah Kerinci saat itu, telah mempunyai struktur pembagian jabatan politik dan terdapat berbagai bentuk permukiman, yang dikuasai oleh seorang tokoh bergelar Dipati.

Bahan Bacaan : 

Tanah, kuasa dan niaga : Hafiful Hadi Sunliensyar

UU Provinsi Jambi

 

Musri Nauli 

Menjelang akhir bulan Juli, Presiden Jokowi telah menandatangani UU No. 18 Tahun 2022 Tentang Provinsi Jambi. UU yang sempat menjadi perhatian masyarakat Provinsi Jambi. 

Tema RUU Provinsi Jambi memang menarik perhatian masyarakat di Jambi. Pembentukan Provinsi Jambi yang semula tergabung di Provinsi Sumatera Tengah (UU No. 12 Tahun 1956 junto UU No. 19 Tahun 1957). UU ini kemudian dikenal sebagai UU melahirkan terbentuknya Provinsi Jambi. 

Al Haris sebagai Gubernur Jambi mengundang berbagai pihak (multi stake holders) untuk membahas usulan agar dimasukkan kedalam UU Provinsi Jambi. 

Berbagai usulan seperti RUU yang sama sekali tidak mengikuti perkembangan Kabupaten/kota seperti UU No. 19 Tahun 1957, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 61 Tahun 1957, UU No. 7 Tahun 1965, UU No. 54 Tahun 1999, UU No. 14 Tahun 2000 dan UU No. 25 Tahun 2008. 

Padahal dengan adanya  RUU yang diusulkan menggantikan UU No. 61 Tahun 1958 yang  merupakan penetapan UU No. 19 Tahun 1957, maka didalam RUU sama sekali tidak mengikuti perkembangan pemekaran Kabupaten dan Kota hingga tahun 2008. 

RUU sama sekali tidak mengadopsi perkembangannya. 

Alhamdulilah. Tema ini kemudian menjadi bagian penting didalam UU No. 18 Tahun 2022. 

Selain itu didalam RUU hanya menguraikan karakter kewilayahan dengan Ciri utama seperti dataran tinggi hingga datatan rendah, kawasan tinggi yang hanya terdapat Gunung Kerinci, 4 Taman Nasional dan Sungai Batanghari. 

Salah satu usulan yang disampaikan oleh Al Haris sebagai Gubernur kemudian memasukkan Danau Gunung Tujuh dan Bukit barisan. 

Menunjukkan kekhasan dan keunikan sebagai gambaran wilayah Provinsi Jambi. 

Usulan ini kemudian termaktub didalam UU Provinsi Jambi. Didalam Pasal 5 huruf a disebutkan “Provinsi Jambi memiliki karakteristis yaitu…. Hutan tropis alami Gunung Kerinci, Taman Nasional, Bukit barisan, Danau Gunung Tujuh….. “

Sedangkan didalam Pasal 5 huruf b “Provinsi Jambi memiliki karakteristik yaitu “Potensi sumber daya alam berupa pertambangan, energi dan sumber daya mineral, pertanian terutama Perkebunan, Kehutanan serta kelautan dan perikanan”. 

Kata-kata seperti “Kehutanan” merupakan usulan dari Al Haris sebagai Gubernur Jambi. 

Sedangkan kata “energi” merupakan terjemahan resmi dari usulan sebelumnya yang menyebutkan “minyak dan gas”. 

Terlepas Masih banyak usulan yang kemudian tidak termuat didalam UU Provinsi Jambi, namun pada hakekatnya, usulan yang disampaikan oleh Gubernur Jambi dan pertemuan berbagai pihak (multi stake holders) termuat tegas didalam UU Provinsi Jambi. 

Atau dengan kata lain, berbagai usulan yang disampaikan menunjukkan ciri khas (karakteristik) tentang Provinsi Jambi. 

Tidak salah kemudian sejarah Provinsi Jambi kemudian begitu Penting sejak akhir Juli. 

Sebagai bagian dari penyaksi sejarah, cerita ini kemudian akan dituturkan kepada generasi yang akan datang.

Dua Ribu

  

Musri Nauli 

Beberapa waktu yang lalu Gubernur Jambi, Al Haris berdasarkan Gubernur Provinsi Jambi menetapkan harga CPO, TBS, dan inti sawit harus dibeli perusahaan dari petani Rp 2.016 per kilogram.

Penetapan harga yang ditetapkan merupakan sikap tegas Provinsi Jambi didalam memastikan dan mengamankan industri pasokan sawit yang merupakan kebutuhan rakyat Jambi. 

Bahkan Al Haris  meminta perusahaan atau pabrik sawit membeli TBS senilai Rp 2.016 per kilogram dan harus sudah bermitra untuk mendapatkan pasokan buah sawit.

Sejak penetapan harga ditentukan, pemberitaan kemudian mengabarkan Harga Tandan Buah Segar atau harga TBS dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan inti sawit di Jambi pada periode 5-11 Agustus 2022 mengalami kenaikan.

Harga TBS usia 10-20 tahun naik Rp169 dari Rp1.847 menjadi Rp2.016 per kilogram. Pun dengan harga CPO mengalami kenaikan sebesar Rp806 dari Rp8.347 menjadi Rp9.153 per kilogram.

Sementara itu untuk harga inti sawit pada periode kali ini juga mengalami kenaikan sebesar Rp240 dari Rp4.383 menjadi Rp4.623 per kilogram. 

Penetapan harga CPO, TBS dan inti sawit juga merupakan hasil kesepakatan tim perumus dalam satu rapat yang dihadiri para pengusaha koperasi dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Secara detail disebutkan harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.589 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp1.682 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp1.761 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp1.835 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp1.882 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp1.921 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.959 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.016 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.954 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.860 per kilogram.

Angka ini naik secara signifikan setelah bulan Juli yang lalu, Harga Tandan Buah Segar (TBS) dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Jambi pada periode 22-28 Juli 2022 mulai bergerak naik dengan TBS naik Rp171 dari Rp1.150 menjadi Rp1.321 per kilogram.

Sedangkan CPO naik Rp967 dari Rp6.622 menjadi Rp7.589 per kilogram. "Sementara itu untuk harga inti sawit pada periode kali ini juga mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp567 dari Rp3.361 menjadi Rp3.928 per kilogram

Demikian disampaikan kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi pada minggu ketiga Juli.  

Tentu saja Masih terdapatnya harga yang belum sesuai dengan Peraturan Gubernur. Berbagai pemberitaan Masih menyisakan tanya. Mengapa harga yang Sudah ditetapkan ternyata belum juga dipatuhi di Lapangan. 

Dan kontrol dari berbagai lapisan masyarakat agar harga Tetap dibayar sesuai dengan ketentuan tetap harus dilakukan. 

Namun apapun pelaksanaan di Lapangan, cara Al Haris begitu atensi dan perhatian penuh terhadap nasib masyarakat yang tergantung dari sektor sawit. 

Berbagai data menunjukkan, luas areal Sawit 1,032 juta ha (BPS, 2018). Terus naik tahun 2019 mencapai 1,034 juta ha dan tahun 2020 mencapai 1,074 juta ha.

Dengan produksi 2,69 juta ton (2018). Terus naik mencapai 2,88 juta ton (2019) dan 3,02 juta ton (2020). 

Sehingga atensi sekaligus intervensi Al haris sebagai Gubernur Jambi ikut dan menjadi bagian dari proses penyelesaian dari sektor sawit yang berdampak terhadap perekonomian di Jambi.

Jalan Kumpeh

 

Musri Nauli 

Sudah lama saya sudah tidak ke Kumpeh. Praktis sebelum bulan Puasa (Maret 2022). 

Kebetulan akhir minggu ini, “ada urusan dikit”, saya kemudian mampir ke Tanjung. Pusat Ibukota Kecamatan Kumpeh. 

Lagi-lagi saya dikagetkan dengan perkembangan pembangunan jalan ke Kumpeh. Jalan yang semula sempat “lubang menganga” praktis sudah “discrap’. 

Lihatlah. Jalan yang praktis “sempat menganga” didepan Kantor Kecamatan Kumpeh relatif sudah mulus. Dapat ditempuh dengan kecepatan “sedikit santai”. Pun kalau dipacu lebih “kencang” relatif Masih ramai oleh lalu lintas sepeda motor. 

Kalaupun ada “sedikit berlubang’ didepan Desa Kota Karang namun relatif hanya sedikit “mengerem”. 

Begitu juga seterusnya. Menjelang depan SD di Sungai Terap, jalan relatif mulus. Sudah “discrap’. Dan relatif sudah aman dikendarai. 

Bahkan setelah Desa Arang-arang, baik didepan Kantor Desa Arang-arang yang dikenal “ikonik” dengan lubang menganga dan tempat BBI, jalur maut dengan lubang menganga, praktis Sudah aman dilalui. 

Hanya sedikit lubang yang sedikit panjang didepan menjelang masuk Desa Pemunduran. 

Dengan demikian jalan ke Suak Kandis, praktis daerah dan wilayah Kecamatan Kumpeh Ulu, relatif nyaman dikendarai. 

Memasuki wilayah kecamatan Kumpeh (Dulu dikenal Kecamatan Kumpeh Ilir dan dalam dialek sering disebutkan Daerah Kecamatan Ilir/DKI), Sudah banyak discrap. 

Lihatlah. Tempat lubang yang menganga bak “kubangan kerbau” tempat langganan mobil “terperosok” didepan menjelang Pulau Tiga (Desa Sponjen), praktis Sudah rata dengan tanah. Nyaman dilalui. Walaupun masih discrap. 

Begitu jembatan yang tinggi, praktis Sudah nyaman dikendarai. 

Bayangkan. Hampir 20 tahun jalan yang semula “diabaikan” oleh Pemerintah, ternyata tidak memerlukan waktu yang lama, Sekarang sudah nyaman dikendarai. 

Saya sudah lama menempuh jalan ke Kumpeh Ilir. Baik memang ada Pekerjaan, urusan advokasi ataupun cuma sekedar silahturahmi ke masyarakat Kumpeh. 

Baik urusan Sebelum dan saat menjadi Direktur Walhi, mendampingi masyarakat didalam program BRG (sekarang BRGM), urusan pembuatan Perdes ataupun sekedar jalur “touring. 

Hampir praktis paling sedikit setiap enam bulan sekali, saya memang berkesempatan untuk ke Kumpeh Ilir. Sehingga dipastikan, setiap ada tidak perubahan, saya memang mengetahui secara persis. 

Masih ingat Akhir November 2021, ketika Al Haris kemudian memprioritaskan jalan Jambi - Suak Kandis senilai Rp 390 M (multi years). Aspirasi yang disampaikan Para Kades Se-Kumpeh, Muara Jambi kemudian menjadikan program perbaikan jalan menjadi prioritas. 

Konsentrasi Al Haris memperbaiki jalan Talang Pudak - Suak Kandis membuktikan, Al Haris memang peduli dengan infrastruktur yang ada di Jambi. 

Dengan program yang menelan hingga Rp 390 Milyar (multi years) membuktikan, dalam urusan jalan dan infrastruktur, Al Haris memberikan atensi penuh. 

Dan belum setahun pekerjaan perbaikan jalan Talang Pudak - Suak Kandis, masyarakat Kumpeh (baik Kumpeh Ulu maupun Kumpeh Ilir) sudah bisa tersenyum. 

Tidak salah kemudian, beberapa Kades yang saya hubungi mengabarkan kedatangan saya kesana, dengan Enteng mereka kemudian berujar. 

“Besok kami ke Jambi, bang”, katanya mantap. Terdengar gelak diseberang telephone. 

Akupun tersenyum. Menunggu kedatangan mereka.

Pantun dan Seloko

 

Musri Nauli 

Dalam Acara KNLH Walhi (semacam Rapimnas) Para Pemimpin Walhi se Indonesia, setiap para pembicara selalu menyelipkan pantun-pantun. 

Baik pantun yang disusun dan kemudian dibaca didalam kata sambutan. Maupun didalam dialog disela-sela kegiatan. 

Harus diakui Negeri Jambi yang dikenal sebagai “Negeri Betuah”, kesaktian negeri Jambi yang kemudian disebutkan oleh Datuk Paduko Berhalo ternyata memberikan inspirasi kepada para pejabat yang memberikan kata sambutan. 

“Ruh” pantun kemudian menginspirasi setiap pidato. Sekaligus memberikan penekanan pesan yang disampaikan. 

Saya sendiri sedang membayangkan. Bagaimana kesulitan para pembicara yang tidak dibesarkan didalam tradisi “berpantun” mesti harus mengonsepkan pantun. 

Mencocokkan kata-kata terakhir dari 4 penggalan kalimat. Sehingga peserta KNLH menjadi mengerti. 

Tidak salah kemudian. Acara pembukaan dengan kata sambutan yang kemudian diselingi  pantun menjadi gayeng. Lengkap dengan suara tertawa dan tepuk tangan dari seluruh peserta. 

Sebenarnya “pantun” memang disampaikan didalam acara-acara formal, semi formal maupun dalam acara-acara canda ria ditengah masyarakat. 

Ditengah masyarakat Melayu Jambi, tradisi berpantun juga menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. 

Para tokoh adat didalam menyampaikan pesta adat atau Pergaulan muda-mudi memang tidak bisa dipisahkan dari tradisi berpantun. 

Saya sendiri bukanlah “Ahli berpantun”. Tidak bisa spontan seperti tokoh-tokoh adat. 

Namun kadangkala didalam setiap pembicaraan, yang sering saya uraikan bukanlah “tradisi berpantun”. 

Tapi adalah seloko. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (online), pantun adalah bentuk puisi Indonesia (Melayu), tiap bait (kuplet) biasanya terdiri atas empat baris yang bersajak (a-b-a-b), tiap larik biasanya terdiri atas empat kata, baris pertama dan baris kedua biasanya untuk tumpuan (sampiran) saja dan baris ketiga dan keempat merupakan isi. 

Pantun juga dapat diartikan sebagai peribahasan sindiran.

Berbeda dengan pantun, Seloko Adat Jambi adalah ungkapan yang mengandung pesan, nasehat, pelajaran, moral, nilai yang mengatur kehidupan sehari-hari. 

Dia bukanlah percakapan yang disusun seperti pantun. Seperti prosa yang terdapat kata akhir seperti a-a ataupun a-b. 

Seloko juga dapat diartikan sebagai “petatah-petitih”. Tidak terjebak dengan kata akhir seperti a-a ataupun a-b. 

Lihatlah seloko tentang kepemimpinan yang sering disebutkan “Pohon Beringin ditengah dusun. Pohonnya Gedang tempat beteduh. Akarnya kuat tempat besilo. Dahannya kuat tempat begayut”. 

Atau bentuk penghormatan kepada Pemimpin yang ditandai dengan “Berjenjang naik. Bertangga turun”, “alam sekato Rajo. Negeri Sekato Batin”. 

Atau tentang hutan didalam seloko “Rimbo Sunyi. Tempat beruang putih. Tempat ungko berebut tangis”. 

Tempat-tempat dihormati seperti “teluk sakti, Rantau betuah. Gunung bedewo”. 

Seloko seperti Rimbo Sunyi. Tempat beruang putih. Tempat ungko berebut tangis”, “teluk sakti, Rantau betuah. Gunung bedewo” adalah bentuk penghormatan terhadap hutan. 

Agar dijaga dan sama sekali tidak boleh diganggu. 

Kehutanan sendiri menyebutkan sebagai “hutan lindung” atau hutan Konservasi. 

Dengan demikian maka apabila dilihat dari setiap akhiran kata didalam seloko, sama sekali tidak ada hubungan antara struktur a-a ataupun a-b.

Pengungkapan seloko adalah pelajaran, nilai yang sering saya temukan didalam pembicaraan sehari-hari ditengah kampung. 

Kadangkala seloko diperlukan untuk menjelaskan gagasan yang hendak disampaikan dengan memberikan perumpamaan seperti yang disebutkan didalam seloko. 

Dengan memberikan perumpamaan didalam seloko maka “audience” menjadi mudah dimengerti. 

Sebenarnya seloko juga terdapat didalam alam kosmopolitan masyarakat Jawa. 

Seloko seperti “Padi Menjadi. Rumput Hijau. Kerbo gepok. Aek tenang. Ke aek cemeti keno. Ke darat durian gugur yang menggambarkan “Negeri yang elok. Tenteram, damai, Sejahtera” sering juga disebutkan didalam istilah Jawa “Gemah ripah loh Jinawa Tata Tentram Kerto Raharjo. 

Jadi  kurang tepat kemudian apabila saya kemudian sering menyampaikan seloko kemudian  sering ditangkap sebagai tradisi berpantun. 

Tapi lebih tepat setiap pembicaraan selalu saya selipkan Seloko. 

Namun terlepas daripada itu semua, kegembiraan saya yang mendengarkan setiap pidato kemudian menyelipkan pantun adalah “aroma” khas masyarakat Melayu Jambi. 

Sehingga tidak salah kemudian, siapapun yang datang ke Jambi “padek-padek membawa diri”. 

Sebagaimana sering disebutkan didalam Seloko “Dimana Bumi dipijak. Disitu Langit dijunjung. Dimana tembilan tecacak. Disitu tanaman tumbuh. 

Advokat. Tinggal di Jambi

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs