Gakkumdu Diminta Serius Tangani Laporan Politik Uang dalam PSU Pilgub Jambi

 

Syaiful Bakri

Merdekapost.com - Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) diminta serius menangani laporan dugaan politik uang atau pelanggaran pemilu lain dalam pemungutan suara ulang Pilgub Jambi 27 Mei 2021 mendatang. 

Syaiful Bakri, pelapor dugaan pelanggaran pemilu Cek Endra di Sadu, Tanjab Timur, beberapa waktu lalu, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap kinerja Gakkumdu, khususnya di Tanjab Timur. Menurut dia, laporan yang masuk tidak pernah digarap serius.

"Kalau laporan tidak ditangani secara serius, masyarakat bisa apatis untuk melaporkan kasus-kasus pelanggaran pemilu kedepannya," kata Syaiful Bakri, Senin 24 Mei.2021.

Menurut Saiful, saat di sidang DKPP beberapa waktu lalu terungkap Gakkumdu tidak dapat memutuskan perkara karena anggota Gakkumdu yang terdiri dari polisi, jaksa dan unsur bawaslu tidak lengkap.

"Disana terungkap, ada unsur yang tidak lengkap ketika mengambil keputusan. Jaksanya tidak datang. Masak cuma karena itu, kasus tidak diputuskan. Kesaksian itu dapat dilihat  di sidang DKPP ke 33, terkait pelanggaran di Tanjab Timur," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Syaiful, kasus penggelembungan suara di Kotobaru, Sungaipenuh juga tidak jelas penyelesaiannya. Meski telah dipecat namun kelima PPK itu tidak dipidana.

"Setelah dipecat, kasus pidana lima orang ini hilang begitu saja. Pidananya tidak jalan. Padahal informasinya telah diserahkan ke Polres Kerinci. Tapi kabarnya saat hendak ditangkap mereka tidak ada di tempat. Dan kasus itu hilang saja sampai sekarang," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya telah merespon informasi dugaan pemberian uang dalam Pilgub Jambi di salah satu wilayah di Muarojambi. 

"Anggota sudah menghubungi Nazli. Dia tidak menyebutkan identitas orang yang dimaksud. Silahkan konfirmasi ke yang bersangkutan (Nazli)," kata Kapolda kepada wartawan melalui pesan di WhatsApp, Minggu malam 24 Mei 2021.

Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto bahkan meminta agar persoalan itu diungkap dan segera dilaporkan ke Gakkumdu. 

Menurut Kapolres, laporan ke pihak terkait juga penting untuk menepis dugaan bahwa berita tersebut tidak benar. Sehingga masyarakat percaya atas kebenaran fakta yang diungkap.

"Harus segera diungkap dan dilaporkan. Jangan sampai ada dugaan berita tersebut tidak benar atau hoax. Kita tidak tahu apakah berita itu fakta atau tidak. Makanya harus segera dilaporkan ke Gakkumdu. Ungkap kapan dan dimana kejadian serta barang bukti," ujar Kapolres lagi dilansir Pemayung.co.

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs