Kapolda Metro Jaya Sarankan Aldi dan Zumi Zola Damai

Zumi dan Hotma Sitompul

MERDEKAPOST.COM - JAKARTA - Hotma Sitompul, pengacara Zumi Zola, menanggapi protes keluarga Aldi tentang pertemuan Zulkifli, ayah Zumi dan Kapolda Metro Jaya.
"Jangan dibilang ada konspirasilah. Ada beberapa orang yang benci dengan institusi kepolisian lalu ambil tindakan yang seperti itu. Nggak pantaslah. Polisi kan bekerja sesuai dengan yang dia kerjakan. Dia kumpulkan bukti dia kumpulkan saksi," ujarnya, Rabu, (8/2/2012).
Hotma menjelaskan siapapun atau polisi manapun bertugas mendamaikan setiap perkara. "Itu tugasnya ya mendamaikan. Maaf, kadang orang atau artis ada masalah sedikit lapor, masalah sedikit lapor polisi. Aduh, jangan menyebut-nyebut konspirasi, nggak ada itu," ucapnya.
Memang, keluarga dan pengacara Aldi mengatakan bahwa Zulkifli bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab. Hal itu, diketahuinya setelah mendapatkan informasi. Mereka pun mengonfirmasi info tersebut kepada kapolda.
Kemudian, saat mengonfirmasi, Kapolda Metro Jaya menyarankan kepada keluarga dan pengacara Aldi untuk berdamai dengan mencabut laporan dengan tuduhan perselingkuhan yang mengarah pada dugaan perzinahaan terhadap Zumi Zola.
Namun, Aldi dan keluarganya bersikukuh tidak akan mencabut laporannya terhadap Zumi Zola, Bupati Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi itu, di Polda Metro Jaya dengan tuduhan dugaan perzinahan. Apalagi, sekarang Aldi dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.  (coe)

60 Persen Pilot dan Pramugari Diduga Pakai Narkoba

Illustrasi

MERDEKAPOST.COM, Jakarta - Sekitar 60 persen pilot di maskapai swasta Indonesia diduga memakai obat-obatan terlarang atau amphetamin ketika bertugas. Dugaan ini dilontarkan oleh seorang mantan pramugari, Diva kepada wartawan pada Rabu, 8 Februari 2012. Menurut dia, itu adalah gambaran umum awak maskapai di udara. "Pengalaman saya sebagai pramugari dan informasi teman-teman saat ini, 6-7 orang dari 10 pilot adalah pengguna (narkoba)," kata Diva.

Diva bergabung dengan sebuah maskapai swasta pada 2006. Sekitar Agustus 2008, ia mundur. Namun dia masih bertukar kabar dengan teman-temannya yang masih aktif di dunia penerbangan.

"Dari 2008 sampai 2012, kebiasaan senang-senang dan clubbing mereka tetap sama. Senioritas di maskapai sangat tinggi sehingga para junior mengikuti gaya hidup seniornya," ujarnya.

Diva mengaku pernah melihat seorang pilot yang tiba-tiba tampak segar meski bergadang dan hura-hura di kelab malam. Kala itu, dirinya masih pramugari junior dan sedang bermalam di luar Kota Jakarta, sebelum kembali terbang esok harinya.

Sekitar pukul 03.00 WIB, pilot dan para kru pesawat lainnya baru kembali ke hotel. Tapi mereka harus bersiap kembali terbang dan siap di lobi hotel pukul 04.00.

Nah, ketika itulah Diva melihat kapten pilotnya tampak segar bugar. "Tapi dia bicaranya ngaco dan belepotan, seperti orang menggunakan narkoba," ujarnya. (coe/tempo)

Menelusuri Jejak Anas Urbaningrum


Anas Urbaningrum
Dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus Wisma Atlet mulai terungkap dari pernyataan-pernyataan (saat itu) Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin ketika dalam pelarian. Kemudian saat Nazar tertangkap dan menjalani persidangan, terungkap fakta-fakta yang semakin menguatkan peran Anas dalam kasus ini.


Dari mulai disebut sebagai 'bos besar', menggunakan uang dalam kasus Wisma Atlet untuk pemenangan Anas menjadi Ketua Umum di Kongres Partai Demokrat, mengatur pertemuan untuk proyek Stadion Hambalang, sampai menerima gaji dari fee proyek tersebut. Bahkan, istri Anas pun, Athiyyah Laila, diduga terlibat menjadi pengurus di salah satu anak usaha yang menerima biaya proyek.


Siapa sebenarnya Anas Urbaningrum? Bagaimana dia bisa sampai di pucuk pimpinan Partai Demokrat?


Menurut situs resmi pribadinya, bunganas.com, Anas lahir di Blitar 15 Juli 1969 dan mengambil studi Ilmu Politik di Universitas Airlangga pada 1992. Ia kemudian melanjutkan studi Magister Sains Ilmu Politik di Universitas Indonesia pada 2000.


Pada 1997-1999, ia menjabat sebagai Ketua Umum PB HMI. Posisi ini melibatkannya dalam aktivisme mahasiswa pada 1998 dan membuatnya menjadi anggota Tim Revisi UU Politik pada 1998, dan anggota tim seleksi parpol peserta Pemilu pada 1999. Anas kemudian menjadi salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum pada 2001-2005. KPU inilah yang berhasil menggelar pemilu pada 2004 dan memilih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta Wakil Presiden Jusuf Kalla saat itu.


Sayangnya. kesuksesan KPU menggelar Pemilu 2004 harus ternodai dengan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta penyuapan anggota BPK. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, terungkap berbagai aliran dana yang mengalir ke beberapa anggota KPU, dari rekanan pengadaan tinta Pemilu, pelaksana distribusi surat suara, sampai kotak suara.


Anas Urbaningrum sempat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2005. Di tengah-tengah proses itu, pada 8 Juni 2005, Anas menggelar konferensi pers didampingi Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum Ramlan Surbakti dan anggota KPU Valina Sinka Subekti, untuk menyatakan pengunduran dirinya dari KPU. Tujuan selanjutnya? Menjadi salah satu ketua bidang politik DPP Partai Demokrat.


Keterlibatan Anas dalam kasus korupsi di KPU yang melibatkan beberapa anggota saat itu tak pernah berlanjut, meski kesaksian di persidangan sudah menyatakan Anas ikut menerima dana. Pada 2009, Anas terpilih menjadi anggota DPR dan menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, sebelum kemudian berhenti ketika terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2010-2015.


Selain di Partai Demokrat, situs bunganas.com juga mencatat dia sebagai Pimpinan Kolektif Nasional KAHMI sejak 2009 dan Ketua Yayasan Wakaf Paramadina dari 2006.


Pada Desember 2008, televisi menayangkan iklan Partai Demokrat yang menampilkan beberapa kadernya, seperti Edhie Baskoro Yudhoyono, Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, dan tentu saja, Anas Urbaningrum, dalam pesan antikorupsi. Seperti iklan tersebut, benarkah Anas Urbaningrum bisa mengabaikan rayuan dan mengatakan tidak pada korupsi? 

Arya Chandra Pimpin HKK Jambi


Arya Candra

MERDEKAPOST.COMJambi - Arya Chandra terpilih sebagai Ketua Himpunan Keluarga Kerinci (HKK) Jambi periode 2012-2015. Terpilihnya Arya Chandar menggantikan Ketua HKK lama Prof. DR. H. Samsurizal Tan, MA dalam Musyawarah Rakyat (Musra) Kerinci yang digelar Sabtu, 28 Januari 2012 di Royal Garden Jambi.
''Arya Chandra dinyatakan terpilih sebagai Ketua HKK Jambi periode 2012-2015,'' kata Pimpinan Sidang Musra Kerinci IX, Khabri Muis sambil mengetok meja.
Arya terpilih  setelah mengantongi 16 suara dari kecamatan yang mengusulkan dirinya sebagai calon Ketua HKK Jambi. Sedangkan bakal calon lainnya dr. Meidrin Joni, Sp.OG  hanya mengantongi satu suara.
Arya Chandra menegaskan kesiapannya mengemban amanah sebagai Ketua HKK Jambi periode 2012-2015. Beberapa program prioritas  program kerja yang dijalankannya yaitu menyediakan data base HKK Jambi, membangun sekretariat, peringatan hari besar keagamaan, menambah aset/kekayaan HKK Jambi.  
Hadir pada Musra itu sejumlah sesepuh dan tokoh HKK Jambi antara lain Adnan Yusuf, Riduwan Agus, Raflinur, Ruslan Bahaudin, Rafii Salim, Nizam Hasan, dan Nasrul Qadir. (her)

Elviana Prihatin Berita Miring Zumi Zola


Dra. Hj. Elviana, M.Si

JAMBI, MR - Anggota DPD RI utusan Jambi Hj. Elviana, M.Si menyatakan keprihatinannya atas dugaan kasus perselingkuhan dan perzinahan yang menimpa Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Zumi Zola.
Sebagai kepala daerah di salah satu kabupaten Jambi, Zumi Zola dinilai merupakan asset daerah dan calon pemimpin masa depan Jambi.
“Saya ikut prihatin dengan berita miring yang menimpa beliau. Zola adalah asset daerah,“ ujar Elviana di Jakarta, Senin lalu.
Menurut Elviana, penilaiannya tersebut dilatari oleh dirinya dan Zumi Zola yang pernah menjadi pembicara atau narasumber dalam sebuah seminar di Universitas Jambi sebulan lalu.
“Beliau cerdas dan kharismatik. Saya berharap kasus ini adalah fitnah,“ ujarnya. (her)

Dua Kader Incar Kursi Yansen


Yansen

MERDEKAPOST.COM, Muara Bungo – Meskipun H Sudirman Zaini belum juga mengambil langkah untuk menggantikan Yansen dari jabatannya sebagai wakil rakyat, sudah ada beberapa orang kader-kader Demokrat yang melirik kursi empuk tersebut.
Kader-kader PD Bungo yang saat ini melirik posisi Yansen tersebut adalah Rahmat dan Dadang Irianto yang saat ini sama-sama menjadi bagian dari kepengurusan demokrat Bungo periode 2011-2016 dibawah kepemimpinan H. Sudirman Zaini selaku ketua demokrat Bungo.
Meskipun Yansen masih menjabat sebagai salah seorang wakil rakyat dari partai Demokrat Kabupaten Bungo saat ini, peluang kedua kader PD tersebut memang terbuka lebar untuk bisa menggantikan Yansen karena hanya tinggal mereka berdua yang belum berhasil menjadi wakil rakyat disaat pilleg 2009 lalu.
Kepada Wartawan, Izamudin, Sekretaris DPC Demokrat Bungo menyatakan kedua kader PD tersebut memiliki peluang untuk bisa menjadi anggota DPRD kabupaten Bungo menggantikan Yansen. Hanya saja saat ini DPC Demokrat belum membahas persoalan tersebut. “Rahmat dan Dadang memang berpeluang untuk menggantikan Yansen, namun hal tersebut belum ada dibahas dalam partai,“ terangnya.
Peluang yang dimiliki kedua kader PD tersebut dijelaskan Izamudin karena dalam Pileg 2009 lalu mereka berhasil memperoleh dukungan masyarakat Bungo sebagai wakil rakyat. Hanya saja mereka belum bisa memenuhi suara yang ditargetkan untuk bisa menjadi wakil rakyat. Dalam Pileg 2009 lalu, Rahmat dan Dadang mencalonkan diri sebagai caleg untuk dapil 2 berbarengan dengan Yansen. Sedangkan hasil Pileg kemarin, Rahmat sedikit lebih mendapat simpati dari masyarakat wilayah tersebut dengan mengungguli Dadang .
Ketika ditanyakan apakah hasil perolehan suara dalam pilleg 2009 lalu yang berhasil dikumpulkan Rahmat dengan perolehan suara lebih banyak ketimbang Dadang bisa menjadi acuan bagi Rahmat untuk bisa lebih berpeluang dari Dadang menjadi wakil rakyat, Izamudin hanya mengatakan hal itu belum kita kaji. “Siapa yang layak nanti akan kita ketahui bersama-sama, yang jelas Rahmat dan Dadang adalah kader Demokrat Bungo yang militan,” tegasnya. (yono)

Siswi Kelas V SD Diperkosa di Kebun


Pelaku Pemerkosaan sedang diperiksa Aparat Kepolisian

MERDEKAPOST.COM, Tebo - Pemerkosaan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tebo. Kali ini korbannya, Ry (15) bocah kelas 5 SD. Warga Desa Semambu Kecamatan Sumay ini, diperkosa oleh tetangganya bernama Sargawi (28),  warga asal Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, yang beberapa tahun belakangan ini tinggal di Desa Semambu.
Informasi yang berhasil dirangkum MR dilapangan menyebutkan bahwa peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada 25 Januari 2012 lalu, di salah satu kebun pondok milik warga. Awalnya, sekitar pukul 21.00 WIB, ketika korban dan saudaranya pulang dari ngaji. Pelaku yang menunggu di jalan, kemudian mengajak korban pergi menggunakan sepeda motor. Karena merasa kenal, korban tidak merasa curiga dan mengikuti ajakan pelaku. Namun oleh pelaku, korban dibawa ke salah satu pondok. Awalnya, tersangka mengajak korban untuk kawin lari, namun ajakan tersebut ditolak oleh korban.
Karena ditolak, pelaku lantas mengeluarkan  pisau dan mengancam korban, kemudian memperkosanya. Setelah puas, tersangka meminta agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Aksi pemerkosaan itu sendiri baru terungkap oleh orang tua korban pada Sabtu (04/02) lalu, saat korban mengeluh mengalami sakit pada kemaluannya, dan menceritakan kepada orang tuanya atas apa yang telah menimpanya.
Tidak terima anaknya diperkosa, ayah korban, MS (48) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sumay, pada pukul 07.30 WIB. Selang 1 jam setelah mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Sumay akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Kapolsek Sumay, AKP Ruslan ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, pelaku diamankan petugas setelah mendapatkan laporan dari ayah korban. Penangkapan dilakukan di desa Semambu pada saat pelaku lagi berada di lapangan bola kaki di desa tersebut. “Setelah kita amankan, pelaku mengakui semua perbuatannya,”kata Kapolsek kemarin.
Dilanjutkannya, pelaku mengakui bahwa ia sudah merencanakan akan melakukan perbuatan tersebut, karena suka sama korban. Bahkan kata pelaku saat melakukan hal tersebut, korban menjerit kesakitan tapi tidak ia hiraukan. “Besok (hari ini-red) korban akan divisum, rencananya hari Minggu ini tapi karena Puskesmas tutup maka besok kita visum,” ujarnya. Atas perbuatanya, pelaku diancam degan pasal 82 ayat 1 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan subsider 287 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun. (her)

Sekda Tebo dilantik Bersama 32 Pejabat


Sukandar : Jangan Jadikan Jabatan Sebagai Ajang Coba-coba

Bupati Tebo Melantik Sekda Tebo berserta Pejabat lainnya
dilingkungan Pemkab Tebo
MERDEKAPOST.COM, Muara Tebo – Mantan Asisten II Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Noor Setya Budi, Selasa (31/1) lalu resmi dilantik oleh Bupati Tebo H Sukandar S.Kom M.Si sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo di Aula Utama Kantor Bupati Tebo. Bupati mengatakan bahwa Sekda Tebo dilantik setelah melalui prosedur dan proses yang panjang, hingga akhirnya turun Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi Drs H Hasan Basri Agus (HBA) yang mengangkat Noor Setya Budi sebagai Sekda Tebo.
Dikatakan Bupati, “Jabatan Sekda Tebo sejak 21 Januari 2010 lalu kosong sepeninggal Ridham Priskap yang mengundurkan diri saat mencalonkan diri sebagai Bupati Tebo periode 2011-2016. Kemudian diisi oleh pelaksana tugas (Peltu) H Abdullah SH MM hingga ditetapkannya Noor Setya Budi sebagai Sekda definitif oleh Gubernur Jambi setelah melalui proses seleksi yang cukup panjang,” tukas Bupati dalam sambutannya.
Selain melantik sekda Tebo, Bupati juga melantik 32 orang pejabat eselon II dan III di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo. Untuk jajaran eselon II yang beberapa waktu lalu sempat kosong secara keseluruhan sudah terisi oleh pejabat baru dalam kabinet Suka-Hamdi saat ini yang antara lain, Ir.Agus Sunaryo yang sebelumnya menjabat sebagai Sekdin DPPKAD dilantik menjadi Pj Kadis DPPKAD. Drs Lukman sebelumnya menjabat sebagai Kadis Sosnakertrans dilantik menjadi Kadis Dikbudpora.
Selanjutnya, H Harmain SE sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perkotaan, Pertamanan dan Damkar dilantik menjadi Kadis Dukcapil. Ir Supadi sebelumnya menjabat sebagai Kabag Admin Perekonomian Setda dilantik menjadi Kadis Perkebunan. Ir Sarjono sebelumnya menjabat sebagai Kabag Umum Sekretariat DPRD Tebo dilantik menjadi Kepala B3KP. Zarnuzi S.Ag sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BP2KB dilantik menjadi kepala badan BP2KB.
Seterusnya, Harun SE MS.i sebelumnya menjabat sebagai staf sekretariat daerah dilantik menjadi staf ahli Bupati Tebo Bidang Ekonomi dan Keuangan. Jauhari SE. MM sebelumnya menjabat sebagai Peltu pada Dinas Perindagkop dan UKM dilantik menjadi kepala dinas kesehatan. Drs Zulkarnain sebelumnya menjabat sebagai peltu bagian Adm Organisasi Setda Tebo dilantik menjadi Kadis Perindagkop dan UKM. Sindi, SH sebelumnya sebagai Kabag Administrasi Organisasi dilantik menjadi Kadis ESDM.
M. Zen HS S.Pd sebelumnya menjabat sebagai sekretaris Inspektorat dilantik menjadi Pj Inspektur. Drs. Alfi Rinaldi MM sebelumnya peltu pada dinas Dikbudpora dilantik menjadi Pj Kadis Sosnakertrans. M Hatta, sebelumnya menjabat sebagai Pj Kadis Perhubungan dilantik menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tebo. Drs. Teguh Arhadi MM sebelumnya sekretaris dinas PU dilantik menjadi Kadis Perhubungan.
Selanjutnya 17 pejabat eselon III di jajaran kabid, sekretaris dinas dilantik secara bersamaan. Dalam sambutannya, Bupati Tebo mengingatkan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar dapat mengemban amanah yang diberikan sesuai dengan aturan yang ada. “Jangan jadikan jabatan ini sebagai ajang coba-coba, bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan keluar dari jalur itu,” tegas Bupati mengingatkan pejabat yang baru dilantik sembari menyebutkan bahwa mulai dari Sekda hingga SKPD yang dilantik harus mampu bekerja dengan baik dan mampu berkoordinasi demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi misi Suka-Hamdi.
“Sekda harus cakap dan mampu berkoordinasi dengan SKPD. Tentunya dengan cara ini semua dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua, dan ini menjadi salah satu indikator penilaian terhadap kinerja masing-masing selama enam bulan ke depan,” katanya. Selain itu Bupati juga minta SKPD juga harus fokus kepada kualitas dan kuantitas pembangunan infrastruktur masyarakat. (her)

Jurnalis Diharapkan Kerja Sesuai Kode Etik


Hasan Basri Agus (HBA)

JAMBI - Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM (HBA) mengharapkan, jurnalis di Jambi bekerja sesuai dengan kode etik, sehingga hasil karya jurnalistiknya dapat dipertangunggjawabkan. Pernyataan ini disampaikan gubernur, menanggapi pertanyaan wartawan tentang arti kebebasan pers, usai pelaksanaan sepeda santai dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2012 di lapangan kantor Gubernur Jambi, Minggu (05/02).
“Saat ini pers sudah diberikan kebebasan, memberikan kritik kepada pemerintah, tidak ada yang ditutup-tutupi. Namun saya berharap kebebasan tersebut dijalankan dengan penuh tanggungjawab dan memiliki etika sesuai UU yang berlaku,’’ jelasnya.

‘’Makanya di Jambi kita memiliki Sekolah Jurnalisme Indonesia  (SJI) yang memiliki tujuan untuk meingkatkan kualitas wartawan,” tambah gubernur. Menyambut Hari Pers Nasional (HPN) di Jambi, gubernur juga menghimbau seluruh masyarakat turut serta mensukseskan seluruh rangkaian kegiatan.
“Hari Pers Nasional ini kita akan kedatangan Presiden Republik Indonesia, kemudian duta besar negara sahabat, juga peserta dari luar provinsi dan insan pers Negara ASEAN. Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat mensukseskana acara ini dengan menciptakan keamanan dan ketertiban yang nantinya akan membawa nama baik Jambi,” tambahnya. (her)

Bupati Muarojambi Digugat Kades


Burhanuddin Mahir (Bupati Muaro Jambi)

MERDEKAPOST.COM, JAMBI - Bupati Muarojambi, Burhanuddin Mahir, digugat oleh Kepala Desa (Kades) Lubuk Raman, Kecamatan Marosebo, Yusman. Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terkait pemberhentian dirinya sebagai Kades.
Informasi yang diterima, awalnya pada tahun 2008, Yusman dilantik menjadi Kades Lubuh Raman, namun pada bulan Oktober 2011, tiba-tiba datang orang mengantarkan foto copy SK pemberhentian Yusman. “Orang yang mengantar SK itu, kini menjadi Pj Kades. Sementara Yusman, hingga sekarang belum terima SK asli,” kata Kun Suryadarma, SH, pengacara Yusman.
Sebelumnya kata Kun Suryadarma, tidak ada teguran atau surat peringatan, tiba-tiba saja diberhentikan. Padahal, masa jabatannya hingga 2014. “Ia tidak tahu apa kesalahan. Seharusnya kalau ada kesalahan, pemerintah melakukan pembinaan, bukan asal main pecat,” ujarnya.
Karena merasa dizalimi ia mengajukan gugatan ke PTUN Jambi, Januari 2012. “Tergugat adalah Bupati Muarojambi, Burhanuddin Mahir. Sidangnya sudah jalan dan memasuki pokok perkara,” ungkap Suryadarma lagi.  Namun kata Suryadarma, ketika sedang proses sidang PTUN, ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) melaporkan Yusman ke Polsek Marosebo. Yusman dituduh melakukan penggelapan dana untuk gaji aparat desa ketika menjabat. Padahal, yang membayarkan gaji tersebut adalah bendahara, bukan dirinya. “Ia tidak mengetahui masalah gaji ini, yang jelas dana gaji sudah diserahkan ke bendahara,” tandasnya. (yok)


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs