Pengedar Sabu di Hiang Tinggi Ditangkap Beserta 5,9 Gram Barang Bukti

Saresnarkoba Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Hiang Tinggi Sitinjau Laut Kerinci.(adz/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com - Satresnarkoba Polres Kerinci kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci. 

Pada hari Selasa, tanggal 02 Desember 2025 sekira pukul 01.00 WIB, Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.

Pelaku Berinisial SH (34) pekerjaan petani/pekebun, berdomisili di Desa Hiang Tinggi. 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan total barang bukti sabu dengan berat bruto lima koma sembilan (5,9) gram, beserta timbangan digital, sendok sedotan, ponsel, serta alat pendukung lainnya.

Baca Juga:

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah di Desa Hiang Tinggi. Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak cepat dan melakukan penggerebekan serta penggeledahan, sehingga berhasil menemukan sejumlah paket sabu baik di dalam rumah maupun di luar yang sempat dibuang pelaku dari jendela.

Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama DARUL yang berdomisili di wilayah Jambi. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas tindakan ini, pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Baca Juga: Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Kapolres Kerinci menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut memberikan informasi serta menegaskan komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. 

Polres Kerinci mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika serta tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Humas Polres Kerinci akan terus memberikan informasi perkembangan penanganan kasus ini sesuai tahap penyidikan lebih lanjut.(adz/ali)

Enam Pelaku Beserta BB Celurit dan Samurai Diamankan Polisi, Kasus Pengeroyokan Anak Dibawah Umur

Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang disertai penggunaan senjata tajam. Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, 28 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Kerinci pada 29 November 2025 melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/XXX/XI/2025/SPKT/Polres Kerinci.

Kronologis Kejadian

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa insiden berawal dari percakapan melalui aplikasi pesan antara salah satu korban dengan rekan pelaku, yang berujung pada tantangan duel.

Sekitar pukul 22.45 WIB, tiga korban berinisial F (13), R (14), dan A (13) melintas menggunakan sepeda motor di Desa Koto Iman. Saat itu, kelompok pelaku yang berjumlah lebih dari 20 orang melihat ketiga korban dan langsung melakukan pengejaran hingga ke Desa Tanjung Tanah.

Setibanya di lokasi, para korban dikeroyok menggunakan tangan kosong dan benda tumpul. Salah satu pelaku bahkan menggunakan senjata tajam jenis celurit, sementara pelaku lain membawa samurai.

Identitas Anak Pelaku

Polres Kerinci menetapkan enam orang sebagai pelaku, masing-masing berinisial:

MW (16), AR (16), KR (15), MI (15), MF (15) dan AA (15).

Sementara itu, 11 anak lainnya yang sempat diamankan dinyatakan tidak terlibat setelah dilakukan gelar perkara.

Korban dan Barang Bukti (BB)

Berdasarkan pemeriksaan medis, korban mengalami luka-luka sebagai berikut:

F (13): Luka robek di bagian kepala belakang dan patah tulang bahu kanan

R (14): Luka gores pada siku kiri

A (13): Luka gores pada tangan kanan dan siku kiri

Ketiga korban telah mendapatkan perawatan medis.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti (BB), yaitu:

1 bilah celurit

1 bilah samurai

1 batang bambu

2 unit sepeda motor

1 unit handphone milik saksi yang digunakan dalam komunikasi ajakan duel

Kasat Reskrim Polres Kerinci menjelaskan bahwa penyidik menerapkan dua pasal terhadap para pelaku, yakni:

UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam

UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait kekerasan terhadap anak

Dua pelaku, yakni MW dan MA, dilakukan penahanan karena terbukti membawa dan menggunakan senjata tajam. Sementara pelaku lainnya yang masih berstatus anak dikenakan wajib lapor dan menjalani proses diversi sesuai peraturan perundang-undangan.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan maupun aktivitas kelompok remaja yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, mengingat maraknya penyalahgunaan media sosial yang memicu tantangan, perkelahian, hingga kenakalan remaja yang berpotensi menimbulkan korban,” ujar Kapolres.(adz)

Duka Mendalam, Pemakaman Nindia Korban Perampokan Sadis di Talang Bakung Jambi, Keluarga Tagih Keadilan

HARU  | Keluarga dan Para pelayat mengiringi kepergian Nindia Nofrin (38), ibu rumah tangga yang menjadi korban perampokan disertai pembunuhan di Lorong Ahmad Hasyim, RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan. (Adz | mpc)

JAMBI | MERDEKAPOST – Ratusan pelayat datang mengiringi kepergian Nindia Nofrin (38), ibu rumah tangga yang menjadi korban perampokan disertai pembunuhan.

Nindia jadi korban pembunuhan di Lorong Ahmad Hasyim, RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan.

Suasana haru terasa sejak jenazah tiba di rumah duka hingga ke lokasi pemakaman pada Jumat (3/10/2025).

Tangisan keluarga pecah ketika peti jenazah diturunkan ke liang lahat. Anak-anak, kerabat, hingga sahabat almarhumah saling berpelukan menahan duka.

Berita Terkait:

Heboh, IRT di Talang Bakung Jambi Ditemukan Bersimbah Darah, Mobil Pajero Hilang

Sadis, COD Mobil Berujung Maut, IRT di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Parah

“Ini sangat menyakitkan bagi kami. Sadis sekali tindakan pelaku terhadap kakak kami Nidya.

Beliau orang baik, ramah, dan mempunyai jiwa sosial yang tinggi,” ujar salah seorang anggota keluarga sambil terbata-bata.

Kepergian Nidya mengejutkan banyak pihak, terutama tetangga yang mengenalnya sebagai pribadi hangat dan mudah bergaul. Warga sekitar menyebut korban sering terlibat dalam kegiatan sosial di lingkungannya.

“Bu Nidya selalu menyapa dengan senyum, bahkan sering ikut gotong royong. Tidak ada yang menyangka beliau pergi dengan cara seperti ini,” ucap salah seorang tetangga.

Teman-teman lama korban juga datang untuk memberikan penghormatan terakhir.

Beberapa sahabat sekolah dan kuliahnya ikut menangis mengenang sosok Nidya yang dikenal ceria dan penyayang.

Keluarga Tagih Keadilan

Pihak keluarga meminta aparat kepolisian bekerja keras mengungkap kasus ini.

Mereka berharap pelaku segera ditangkap agar peristiwa serupa tidak menimpa warga lain.

“Kami percayakan sepenuhnya kepada kepolisian. Kalau pelaku sudah ditangkap, kami ingin dihukum seberat-beratnya. Jangan sampai ada lagi keluarga lain yang merasakan penderitaan seperti kami,” tegas Zakir, perwakilan keluarga.

Baca Juga: Mobil Pajero Putih Dibawa Kabur Perampok di Jambi, Nindia Luka Parah dan Meninggal

Selain itu, keluarga juga mengajak masyarakat untuk mendoakan almarhumah. “Mohon doa agar semua amal ibadahnya diterima, dosa-dosanya diampuni, dan keluarga diberikan ketabahan menghadapi cobaan ini,” sambungnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa yang menewaskan Nidya terjadi Kamis (2/10/2025) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Korban ditemukan bersimbah darah di dalam kamarnya dengan luka parah di bagian kepala, wajah lebam, serta tangan penuh luka.

Saat ditemukan, pintu rumah dalam kondisi terkunci dari dalam menggunakan tali gorden. Warga yang curiga akhirnya mendobrak masuk dan mendapati korban sudah terkapar.

Nidya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Jambi, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Dari informasi awal, kasus ini diduga terkait transaksi jual beli mobil secara COD (Cash On Delivery). Polisi masih mendalami kemungkinan motif lain serta mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.

Polisi Terus Lakukan Penyelidikan

Hingga Jumat malam, aparat Polsek Jambi Selatan bersama Satreskrim Polresta Jambi masih melakukan penyelidikan intensif.

Beberapa saksi, termasuk keluarga dan tetangga korban, telah dimintai keterangan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah korban.

“Kami masih terus bekerja di lapangan. Doakan saja, semoga pelaku segera tertangkap,” ujar seorang penyidik singkat.

Peristiwa ini menyedot perhatian masyarakat luas

Banyak warga yang datang ke rumah duka sekadar mengucapkan belasungkawa maupun memberikan dukungan moral kepada keluarga korban.

Kini, duka mendalam menyelimuti keluarga besar Nidya Nofrin. Harapan mereka hanya satu: pelaku segera ditangkap dan dihukum setimpal dengan perbuatannya.(Adz)

Terekam Pajero Putih Masuk Tol Sebapo Sejam Sebelum IRT (NN) Ditemukan Tak Bernyawa

Pajero Putih terekam masuk ke gerbang Tol Sebapo Sejam Sebelum IRT (NN) Didapati tak Bernyawa di Talang Bakung JambiKamis (2/10/2025). (adz/fb)

MERDEKAPOST, JAMBI – Muncul petunjuk yang menjadi sorotan dalam kasus perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan Nindia Novrin (38), ibu rumah tangga di Kota Jambi, 

Sebagai informasi, korban NN ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, pada Kamis (2/10/2025) pagi.

Dari hasil penyelidikan, mobil Pajero Sport putih milik korban digunakan pelaku untuk melarikan diri.

Baca Juga:

Heboh, IRT di Talang Bakung Jambi Ditemukan Bersimbah Darah, Mobil Pajero Hilang

Sadis, COD Mobil Berujung Maut, IRT di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Parah

Kendaraan itu terekam kamera CCTV melintas di gerbang Tol Muaro Sebapo sekitar pukul 06.20 WIB, atau lebih dari satu jam sebelum korban ditemukan tak bernyawa.

Untuk menghindari pelacakan, pelaku diduga sempat mencopot pelat nomor kendaraan sebelum memasuki jalan tol.

Rekaman CCTV juga menunjukkan mobil tersebut tanpa nomor polisi dan bergerak ke arah Bayung Lencir, Sumatera Selatan.

Hingga kini kasus masih dalam pengembangan. Polisi terus menelusuri jejak pelarian pelaku.

Suara Lemah Terdengar

Suara lemah pada Kamis (2/10/2025) pagi membuat Aslamah (45), warga Lorong Ahmad Hasyim, RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, merasa curiga.

Saat mengintip dari celah pintu rumah tetangganya, Nindia Novrin (38), ia terkejut melihat cucuran darah.

Peristiwa perampokan disertai pembunuhan pun terbongkar.

Nindia ditemukan bersimbah darah di dalam kamar rumahnya.(ist)

Nindia ditemukan bersimbah darah di dalam kamar rumahnya. Tubuhnya mengalami luka di tangan, wajah lebam, serta pendarahan hebat di bagian belakang kepala.

Saat pintu berhasil dibuka warga, kondisi korban masih bernapas lemah.

Namun, ia kemudian meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Siloam Jambi.

Kondisi pintu rumah saat itu terkunci dari dalam menggunakan tali gorden.

Perampok Bawa Kabur Pajero dan Ponsel

Data sementara yang dihimpun media, pelaku membawa kabur mobil Mitsubishi Pajero Sport putih dengan nomor polisi AD 77 RA, dua unit iPhone, dan sebuah ponsel lainnya.

Kasus ini kini ditangani Polresta Jambi. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Siregar, membenarkan bahwa korban meninggal akibat luka parah yang dialami.

“Barang yang hilang satu unit mobil Pajero. Kasus masih dalam penyelidikan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Manurung, menambahkan kasus ini sementara dikategorikan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 KUHP.

“Kita masih menunggu hasil autopsi. Mohon doa agar cepat terungkap,” ujarnya.

Penuturan Saksi

Aslamah menuturkan, dirinya sempat panik setelah melihat darah dari celah pintu kamar korban.

Ia kemudian memanggil suaminya, Dedi Rohendy (50), yang langsung menghubungi ketua RT dan warga sekitar.

Bersama saksi lain, Kasbulah (65) dan Yono (62), mereka berhasil membuka pintu dan menemukan korban dalam kondisi kritis.

Doni, warga lain yang ikut mengevakuasi, mengatakan Nindia masih bernapas saat diangkat ke rumah sakit.

“Kalau saya raba kepalanya, darahnya sudah banyak dan mengental. Kemungkinan kejadian sudah lebih dari satu jam,” ujarnya.

Dugaan Modus COD Mobil

Informasi yang berkembanG di lokasi, sebelum kejadian Nindia disebut berencana melakukan transaksi COD (cash on delivery) terkait penjualan mobil.

Namun, waktu transaksi yang disebut berlangsung subuh menimbulkan tanda tanya di kalangan warga.

“Katanya mau COD, tapi masa subuh-subuh? Jadi agak janggal juga,” kata seorang saksi.

Jejak di Media Sosial

Hasil Penelusuran menemukan, 15 hari sebelum kejadian, akun media sosial Nindia sempat mengunggah iklan penjualan mobil Mitsubishi Pajero putih dengan harga Rp560 juta nego.

Unggahan itu disertai nomor kontak yang bisa dihubungi pembeli.

Hal ini memunculkan dugaan bahwa pelaku menjebak korban dengan modus transaksi jual beli mobil.

Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan ini.

Kasus perampokan disertai pembunuhan ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Jambi.

( Aldie Prasetya | Sumber: Tribunnews.com)


Mobil Pajero Putih Dibawa Kabur Perampok di Jambi, Nindia Luka Parah dan Meninggal

Seorang ibu rumah tangga NN (38) di Talang Bakung, Kota Jambi, menjadi korban perampokan hingga tewas penuh luka, Kamis (2/10/2025). Mobil Pajero Sport putih miliknya dibawa kabur pelaku.(ist) 

JAMBI, MP - Aksi perampokan sadis terjadi di Lorong Ahmad Hasyim, RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada Kamis (2/10/2025) sekira pukul 07.30 WIB.

Seorang ibu rumah tangga di Jambi bernama Nindia Novrin (38) menjadi korban perampokan hingga meninggal.

Tubuh Nindia Novrin ditemukan dalam kondisi bersimbah darah penuh luka di rumahnya kawasan Talang Bakung, Kota Jambi, hingga meninggal dunia.

Nindia sempat dilarikan ke RS Siloam Kota Jambi dalam kondisi kritis.

Baca Juga:Heboh, IRT di Talang Bakung Jambi Ditemukan Bersimbah Darah, Mobil Pajero Hilang

Dilansir dari Tribunnews, Peristiwa tersebut pertama kali diketahui Aslamah (45), perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah Nindia Novrin. 

Pagi itu, sekira pukul 07.30, pintu rumah masih terkunci. Aslamah membuka lalu masuk ke rumah. 

Setelah membuka pintu, Aslama mendengar suara mengerang "aduh sakit" di dalam kamar Nindia.

Seketika, Aslamah langung memanggil Nindia Novrin, "ada apa, mbak".

Ternyata, Aslamah tidak bisa masuk kamar Nindia, karena posisi terkunci pakai tali gorden dari dalam.

Kemudian, Aslamah membuka pintu samping, lalu menelepon suaminya, Dedi Rohendy (50).

Saat itu, Aslamah ketakutan karena melihat darah ada di depan pintu kamar Nindia.

Baca Juga: Sadis, COD Mobil Berujung Maut, IRT di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Parah

Dedi Rohendy langsung datang ke sana dan menuju kamar. Dia tidak membuka pintu kamar.

Dedi lalu ke rumah Pak RT. Mereka lalu kembali ke rumah Nindia bersama Kasbulah (65) dan Yono (62) yang juga warga Talang Bakung.

Bertiga, mereka langsung ke dalam rumah menuju kamar dan berusaha membuka pintu.

Begitu pintu terbuka, mereka menemukan Nindia Novrin dalam kondisi bersimbah darah penuh luka.

Nindia luka di tangan, wajah lebam, serta pendarahan di bagian belakang kepala.

Mereka lalu memanggil warga untuk mengangkat Nindia ke mobil ambulans, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Siloam Jambi untuk mendapat pertolongan. 

Sekira pukul 08.30 WIB, warga bernama Hairu menelepon Polsek Jambi Selatan untuk melaporkan kejadian. 

Sekira pukul 09.00 WIB, anggota Polsek Jambi Selatan tiba di tempat kejadian.

Mobil Pelat AD 77 RA

Selain meninggalkan korban dalam kondisi luka parah, perampok juga membawa kabur sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih bernomor polisi AD 77 RA.

Perampok juga membawa kabur sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih bernomor polisi AD 77 RA. (ist)

Sebagai informasi, kendaraan dengan plat AD berasal dari wilayah Jawa Tengah, tepatnya di Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Sragen, Karanganyar dan Wonogiri. 

Selain itu, barang berharga serta dua unit ponsel iPhone dan satu ponsel biasa milik korban Nindia.

Kasus ini ditangani Polrestas Jambi. Terkait penyelidikan, polisi belum banyak memberikan keterangan.

"Barang yang hilang satu unit mobil Pajero. Kasus masih dalam penyelidikan. Korban meninggal dunia," ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Siregar, saat dikonfirmasi awak media.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Manurung, menambahkan, kasus tersebut untuk sementara masuk dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau Pasal 365 KUHP.

"Kita masih menunggu hasil autopsi. Mohon doa agar cepat terungkap," katanya. (*)

Pilihan Redaksi:

Polisi Tangkap 3 Nenek-nenek Pelaku 'Nyopet' di Toko Bawang

( Aldie Prasetya | Sumber: Tribunnews.com)

Sadis, COD Mobil Berujung Maut, IRT di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Parah

Perampokan terjadi di RT 22 Kelurahan Talang Bakung, Kota Jambi menggegerkan warga pada Kamis (2/10/2025).(adz/mpc)

JAMBI, Merdekapost.com - Suasana di Lorong Ahmad Hasyim, RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, mendadak gempar pada Kamis pagi (2/10/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. 

Warga dikejutkan dengan penemuan seorang ibu rumah tangga bernama Nindia Novrin (38) dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumahnya.

Peristiwa itu segera menarik perhatian banyak orang karena korban ditemukan dengan luka parah yang diduga akibat tindak kekerasan.

Korban yang sehari-hari dikenal sebagai ibu rumah tangga tersebut ditemukan dalam kamar rumahnya dengan luka di bagian tangan.

Polisi Buru Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan MR Seorang Pemuda di Palembang

OLAH TKP : Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan yang disertai pengeroyokan yang terjadi Jalan Robani Kadir, Talang Putri, Plaju, Palembang, Sabtu (9/8/2025). (Ist)

MERDEKAPOST.COM - Seorang pemuda tewas secara mengenaskan dengan sejumlah luka tusukan dan luka tembakan. 

Korban bernama M Ridho (22) buruh harian di Palembang, Kasus pembunuhan terhadap M Ridho (22) buruh harian masih menjadi misteri.

Jasad Ridho ditemukan di depan sebuah bengkel di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Korban mengalami luka tusukan benda tajam dan luka tembakan senapan angin.  

Peluru senapan angin masih bersarang di dalam wajah M Ridho. Polisi masih melakukan penyelidikan atas kematian M Ridho. Pelaku dan motif masih belum ditemukan.

Baca Juga:

Ngeri! Anak Kelas 4 SD Tusuk Leher Siswa MTs hingga Tew4s

Ayah Prada Lucky Murka, Tuntut Hukuman Mati untuk Para Pelaku Penganiayaan 

"Semoga bisa segera terungkap,” ujar Kapolsek Plaju AKP Muhamad Andrian, saat dikonfirmasi Sabtu siang.

Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang mengungkap sejumlah luka yang dialami M Ridho.

Menurut dr Indra Nasution belasan luka tusuk yang ada pada tubuh meliputi punggung, pinggang, di belikat atas, bawah perut, dan tangan.

"Luka tusuk pada sejumlah bagian tubuhnya, tadi kami lakukan pemeriksaan luar atau autopsi luar saja," ujar Indra saat dijumpai di RS Bhayangkara.

 Sedangkan luka tembak yang dialami korban ada 2 dan diperkirakan dari senapan angin sebab peluru tidak menembus kepala.

Baca Juga: Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Divonis Mati

"Ada dua luka tembaknya satu di daun telinga sebelah kanan tembus dan satu lagi di pipi. Yang di pipi ini pelurunya masuk ke tulang, terlihat pecah. Kalau seperti ini kami duga itu dari senapan angin," sambungnya.

Menurut Anca (40) paman korban, keluarga mendapat kabar setelah salah seorang penjaga malam memberitahu dan posisi korban sudah terkapar di depan bengkel.

Belum Diketahui Jumlah Pelaku

Hingga kini, polisi belum dapat memastikan berapa orang pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk dengan memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan saksi.

Baca Juga: Sadis! M Ridho di Temukan Tewas dengan 16 Luka Tusuk dan 2 Luka Tembak di Kepala

“Kami masih kumpulkan data-data seperti CCTV dan saksi-saksi untuk mengetahui siapa pelakunya,” jelas Andrian.

Senapan Angin Ditemukan di TKP

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara, diketahui korban mengalami 16 luka akibat senjata tajam dan tembakan senapan angin.

Senapan angin yang diduga digunakan pelaku juga ditemukan berada di samping tubuh korban.

Baca Juga: Tangisan Terakhir Prada Lucky Sebelum Tewas Dianiaya Senior: "Rindu Mama"

“Benar, senjata yang ditemukan di dekat jenazah adalah senapan angin. Luka tembak yang ditemukan sesuai dengan karakteristik senapan jenis ini,” kata Andrian.

Rincian Luka Korban: Sadis dan Brutal

Berikut rincian luka yang diderita korban M Ridho berdasarkan hasil pemeriksaan forensik:

5 luka tusuk di tangan kiri,

5 luka tusuk di punggung kiri bagian belakang,

2 luka tusuk di dada kiri atas,

2 luka tusuk di bagian rahang,

Luka memar di pinggang,

Sayatan dan robekan di jempol tangan kanan,

2 luka tembak, masing-masing di pipi dan daun telinga.

“Luka-luka yang ditemukan menunjukkan indikasi kekerasan brutal. Korban diduga dikeroyok sebelum akhirnya tewas di lokasi kejadian,” tutup Kapolsek.(red/sumber:tribun.com)

Sadis! M Ridho di Temukan Tewas dengan 16 Luka Tusuk dan 2 Luka Tembak di Kepala

Merdekapost.com – Warga Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang pemuda bernama M Ridho (22) yang tewas mengenaskan di sebuah bengkel pada Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Korban ditemukan sekitar pukul 01.15 WIB di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, dalam kondisi bersimbah darah. Tubuhnya dipenuhi luka, termasuk 16 luka tusuk, dua luka sayatan, dan dua luka tembak di kepala yang diduga berasal dari senapan angin.

Menurut Anca (40), paman korban, keluarga mendapat kabar sekitar pukul 02.30 WIB dari seorang penjaga malam yang menemukan Ridho tergeletak tak bernyawa.

“Keadaannya sudah meninggal. Lalu dibawa ke rumah sakit Bhayangkara,” ungkapnya.

Kapolsek Plaju, AKP Muhamad Andrian, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil visum lengkap.

“Sementara diketahui ada luka tusuk. Untuk memastikan, kami menunggu hasil pemeriksaan forensik,” ujarnya.

Temuan Dokter Forensik

Dokter forensik RS Bhayangkara, dr Indra Nasution, mengungkapkan bahwa luka tusuk tersebar di punggung, pinggang, belikat, perut bagian bawah, dan tangan korban. Selain itu, terdapat dua luka tembak di kepala yang diduga berasal dari senapan angin.

“Yang di pipi, pelurunya masuk ke tulang dan terlihat pecah. Kalau seperti ini, kami duga itu dari senapan angin,” jelas dr Indra.

Setelah pemeriksaan luar selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku dan menyelidiki motif pembunuhan sadis ini.(*red/tribun.com)

Ayah Prada Lucky Murka, Tuntut Hukuman Mati untuk Para Pelaku Penganiayaan

Ayah Prada Lucky Murka, Tuntut Hukuman Mati untuk Para Pelaku Penganiayaan

Kupang — Suasana duka bercampur amarah menyelimuti Terminal Kargo Bandara El Tari, Kupang, saat jenazah Prada Lucky Chepril Saputra Namo tiba pada Kamis (7/8/2025). Serma Christian Namo, ayah almarhum, tak kuasa menahan emosi ketika melihat putra yang baru dua bulan bertugas di TNI AD itu kembali dalam peti jenazah.

Dengan suara bergetar namun penuh kemarahan, Serma Christian menegaskan tuntutannya agar para pelaku penganiayaan yang menewaskan anaknya dijatuhi hukuman paling berat.

“Hukuman cuma dua buat mereka-hukuman mati dan pecat. Tidak ada di bawah itu,” ujarnya tegas, dikutip dari Waspadaid.

Baca Juga:

Beberapa Fakta Kematian Prada Lucky Akibat Dianiaya Senior di Batalyon TNI

Prada Lucky meninggal pada Rabu (6/8) setelah empat hari dirawat intensif di RSUD Aeramo, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Menurut keluarga, tubuhnya dipenuhi luka memar, sayatan, dan bekas benturan. Ayah korban menilai peristiwa ini sebagai penyiksaan brutal yang tak dapat ditoleransi.

Kemarahan Serma Christian semakin memuncak ketika mengungkap kekecewaannya pada fasilitas kesehatan yang menangani putranya.

“Masa rumah sakit sebesar ini, sudah anak saya meninggal, masa dokter forensik sonde (tidak) ada. Bubarkan ini rumah sakit,” katanya dengan nada tinggi, sebagaimana dilaporkan Waspadaid.

Ia juga mengkritik potensi keringanan hukuman yang mungkin diterima pelaku.

“Harus diproses hukum yang berat. Jangan asal hukuman yang hanya 2–3 tahun karena anak kami korban penyiksaan,” ucapnya, dikutip dari Detikcom.

Hingga kini, empat prajurit berpangkat Pratu yang diduga terlibat telah diamankan di Subdenpom Ende untuk pemeriksaan. TNI AD melalui Kapendam IX/Udayana memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas sesuai aturan militer maupun pidana umum.

Bagi Serma Christian, keadilan bagi anaknya bukan sekadar proses hukum, melainkan pertaruhan harga diri dan kehormatan keluarga.

“Saya sumpah, saya juga tentara, saya pertaruhkan nyawa untuk dia. Sekarang dia sudah tidak ada, saya akan kejar keadilan sampai kapan pun,” tegasnya. (Adz/Sumber : Waspada, Detik.com)

Motor Jamaah Raib Saat Shalat Subuh, Polsek Air Hangat Respon Cepat

Motor Jamaah Raib Saat Shalat Subuh, Polsek Air Hangat Respon Cepat.(ist)

Kerinci, Merdekapost – Entah yang keberapa kali, Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat umat Islam tengah melaksanakan ibadah Shalat Subuh kembali terjadi, kali ini kejadiannya di Masjid Al-Ikhlas yang berada di Desa Koto Mudik, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, direspon cepat Polsek Air Hangat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 05.09 WIB. Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, terlihat jelas dua orang pelaku membawa kabur sepeda motor milik salah satu jamaah dengan leluasa, saat suasana masjid masih hening.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Pasar Senen, Bupati Monadi Tinjau langsung Lokasi

Video Kejadian yang terekam CCTV ini dibagikan oleh pemilik akun Facebook, Winda. Ia meminta tindakan tegas dari pihak kepolisian.

“Kami mohon bantuan dan tindakan tegas dari pihak kepolisian. Pencuri dan penadahnya benar-benar meresahkan warga, khususnya jamaah masjid,” tulisnya.

Masyarakat berharap aparat Polres Kerinci segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan biarkan rumah ibadah menjadi target empuk para pelaku kriminal.

Baca Juga: 

Ditinggal Shalat Subuh, Motor Warga Sebukar Raib Halaman Masjid

Aksi Curanmor Semakin Berani, Terekam CCTV Saat Shalat Subuh Motor di Gondol Maling

Kurang dari 2 Jam, Polres Kerinci Berhasil Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Kapolsek Air Hangat, AKP Julisman, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Air Hangat bersama KSPKT langsung turun ke lokasi kejadian dan menginterogasi korban yang diketahui bernama LH (66), seorang petani warga Desa Koto Mudik.

“Unit Reskrim langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban,” ungkap Kapolsek Julisman.

Rekaman CCTV saat pelaku melancarkan aksinya membawa kabur motor jamaah.(ist) 

Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku. Namun, proses sedikit terhambat karena korban belum membuat laporan resmi, hanya mengantongi STNK tanpa BPKB sebagai kelengkapan administrasi motor.

“Kendala kita, korban belum membuat laporan karena hanya memiliki STNK,” tutupnya.

Polsek Air Hangat mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan kendaraan saat beribadah, serta tidak ragu untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal.(*)

Pencuri Laptop di Semurup Dibekuk Polisi di Semerap

Kerinci, MP – Tim Macan Kincay dari Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian 1 buah laptop dan dokumen koperasi merah putih. kejadian tersebut dihari Kamis tanggal 29 Mei 2025, sekira pukul 13.23 Wib di Pasar Semurup, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

Adapun pelapor bernama Marsuswita, Umur 53 Tahun, PNS, Alamat Desa Kuala Manggis, Kec Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

tak sampai 1x24 jam Pelaku ditangkap dihari yang sama  sekira pukul 18.07 WIB Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan 1 orang di duga pelaku berinisial DZ, dari tangan pelaku Tim berhasil mengamankan 1 buah tas yang berisi 1 buah laptop dan dokumen, 1 unit SPM Yamaha Mio Soul No. Pol 2722 DE.

Baca Juga:

Setelah Viral Salah Sunat, Kadinkes: Izin Praktek Oknum Perawat Dicabut Sementara

Diduga Gelapkan Hak Rakyat, Kades Z Menghilang dan Susah Ditemui

BNI Sungai Penuh Kembali Disorot, Oknum Pegawainya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Saat dikonfirmasi Kapolres kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, SH, MH membenarkan penangkapan Pelaku atas laporan dari masyarakat pada hari kamis tanggal 29 Mei 2025, sekira pukul 13.23 wib yang merasa kehilangan Laptop saat memakirkan Sepeda Motor. 

“Benar pelaku sudah ditangkap, atas laporan korban, dengan kronologis saat korban hendak memarkirkan Sepeda Motor di pinggir jalan Semurup untuk berhenti ke rumah keluarganya dengan tas laptop yang berada dimotor dibagian depan, Kemudian setelah keluar dari rumah keluarganya tas berisi laptop sudah tidak ada, ” Jelas Kasat Reskrim

“Lanjut, Kasus tersebut terekam CCTV dan tim menerima laporan polisi tentang adanya pencurian yang terjadi di Wilayah Polsek Air Hangat, kemudian Anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku diamankan dirumah pelaku di Desa semerap kecamatan keliling danau,” Tambah Kasat.

Diketahui pelaku berinisial DZ tersebut Warga Semerap Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci saat ini Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (kai)

Bawa 11 Kg Ganja, Dua Kurir Asal Sumut Diciduk Ditresnarkoba Polda Jambi

Bawa 11 Kg Ganja, Dua Kurir Asal Sumut Diciduk Ditresnarkoba Polda Jambi. (ist)

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, 11 kilogram ganja berhasil diamankan dari tangan dua kurir asal Sumatera Utara.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama Lantai 2 Mapolda Jambi, Rabu (30/4/2025), Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga di kawasan Sipin, Kota Jambi.

Berita Lainnya:

Kecanduan Judol, Eks Pegawai BNI Life Sungai Penuh Tipu 28 Orang, Kerugian Capai 381 Juta

Pemkab Batang Hari Deklarasi Pemberantasan Judi Online

Alharis Kaget, Kasus Judol Tertinggi di Jambi, "ASN Siap-siap Diberi Sanksi"

“Warga curiga dengan mobil hitam yang terparkir cukup lama. Tim langsung bergerak dan saat digeledah, ditemukan satu karung berisi 10 paket besar ganja,” jelasnya.

Dua tersangka berinisial AR dan AP kini diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Keduanya diduga hendak mengedarkan ganja ke wilayah Jambi dan Riau.

Tak hanya itu, polisi juga tengah memburu satu nama lain, berinisial GL, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). GL diduga sebagai pembeli ganja yang berdomisili di Sumatera Utara.

para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat: penjara seumur hidup hingga hukuman mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Polda Jambi menegaskan akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (editor: ADZ/sbr: Koreksinews)

Pembunuh Sopir Travel Matnur Ditangkap Polda Jambi, Sempat Buron 6 Bulan

Pembunuh Sopir Travel Matnur Ditangkap Polda Jambi, Sempat Buron 6 Bulan (ist)

Jambi, Merdekapost - Enam bulan menjadi buronan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Alexander Tasman akhirnya diamankan Tim Resmob Polda Jambi pada Kamis (6/3/25) di daerah Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi sekitar pukul 22.00 WIB.

Alexander Tasman sendiri merupakan buronan kasus pembunuhan terhadap Matnur, sopir travel Matnur asal tanjung Jabung Barat yang jasadnya ditemukan di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu 11 September 2024 silam.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, sebelumnya pihaknya telah berhasil menangkap satu orang tersangka bernama Heri Susanto yang saat ini sudah menjalani persidangan.

Kali ini pihaknya kembali menangkap satu orang tersangka yang bernama Alexander Tasman setelah menjadi DPO selama 6 bulan.

Baca Juga: HF Pria di Sungaipenuh Ditangkap Kasus Hamili Anak di Bawah Umur dan Aborsi

"Alhamdulillah kembali berhasil menangkap satu DPO yang bernama Alexander Tasman ini, yang bersangkutan sudah sembunyi selama 6 bulan dan kita sudah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku," katanya pada Jum'at (7/3/25).

Terhadap pelaku Tasman, Pihak Kepolisian tepaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena melawan saat ditangkap.

"Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku karena yang bersangkutan bisa melawan dan melarikan diri," tegasnya.

Tersangka di jerat Pasal 365 Ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 339 KUHPidana dan atau Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman Pidana Mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 Tahun Penjara. (*)

Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kerinci, Diduga Pelaku Kekerasan pada Anak

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang remaja berinisial P (17), warga Kabupaten Kerinci yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. (IST/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang remaja berinisial P (17), warga Kabupaten Kerinci, yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (1/3/2025) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci terkait keberadaan pelaku di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapat informasi akurat mengenai keberadaan pelaku. "Setelah memastikan informasi tersebut, tim Opsnal segera menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujarnya.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/146/XII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, yang dibuat pada 20 Desember 2024, serta Surat Perintah No. Sprin/390/II/OPS.1.3/2025 dalam rangka Operasi Pekat I Siginjai.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Kerinci guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih jauh kronologi serta motif di balik tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Dengan adanya keberhasilan ini, Polres Kerinci menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan, terutama yang menyangkut perlindungan terhadap anak dan perempuan. (Ali)

JPU Tuntut 3 Tersangka Kasus Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci, Tak Ada Tersangka Baru?

Sidang pembacaan tuntutan tersangka korupsi tunjangan Rumdis DPRD Kerinci (ist)

MERDEKAPOST, JAMBI - Tersangka kasus dugaan korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kerinci dituntut di Pengadilan Negri (PN) Tipikor Jambi, Rabu (23/08/23).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sungai Penuh menuntut ketiga terdakwa dengan tuntutan yang berbeda. Adli dituntut 2 tahun 6 bulan dan denda Rp.100 juta.

"Apabila tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan penjara selama 3 bulan. Selain itu harus mengembalikan uang senilai Rp, 4,6 Miliar, seandainya tidakdapat di kembalikan maka rumah dan semua isinya akan di sita atau dilelang," paparnya.

Sedangkan Loli dan Beni dituntut 1,5 tahun kurungan penjara dan denda Rp. 100 juta.

Berita Terkait: Kasus Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kerinci, Ketiga terdakwa Adli, Beni dan Loli Dituntut Berbeda

"Menuntut saudara Beni selama 1 tahun 6 Bulan penjara, dikurangi masa tahan sementara terhitung selama 1 bulan dan denda Rp. 100 Juta. Apabila tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan penjara selama 3 bulan," ujarnya.

"Menuntut Loli selama 1 Tahun 6 Bulan, dikurangi masa tahan sementara terhitung selama 1 bulan, dengan denda Rp.100 juta, apabila tidak bayar maka akan diganti dengan kurungan penjara selama 3 bulan," tuturnya menambahkan.

Dari putusan yang di bacakan pihak JPU terhadap 3 terdakwa, masing - masing Penasehat Hukum (PH) terdakwa meminta tenggang waktu dalam ihwal nota pembelaan.

"Untuk nota pembelaan kita akan sampaikan secara tertulis dan dibacakan serta diserahkan pada pertemuan selanjutnya," ujar PH Oktir dalam persidangan.

Dia menyebutkan siap melakukan pengajuan nota pembelaan pada pertemuan selanjutnya.

“Kita kan mengkaji terlebih dahulu dari tuntutan JPU, insya Allah kami akan melakukan upaya nota pembelaan pekan depan,” ungkap Oktir.

BACA JUGA:

Warga Geger Penemuan Mayat Tergantung di Rumah Kosong 

Dari putusan terakhir, lanjutnya, tidak hanya Beni yang akan mengajukan nota pembelaan, ke 2 tersangka Adli dan Loli juga akan melakukan hal yang sama.

“Tidak hanya Beni, terdakwa Adli dan Loli juga akan membacakan nota pembelaan pada pekan depan,” imbuhnya.

Hingga sidang di tutup, Hakim Ketua menyatakan untuk putusan terdakwa akan di putuskan pada pertemuan selanjutnya setelah adanya pembelaan secara tertulis dari penasehat hukum terdakwa.

Tidak Ada Tersangka Baru

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Alex Hutauruk kepada wartawan menyatakan tidak ada tersangka baru.

"Sejauh ini dari bukti dan fakta yang kita dapat dalam persidangan dari para saksi yang kita hadirkan, belum ada yang mengarah atau menjerat tersangka baru,"tukasnya.

Untuk diketahui, pada Maret 2023 lalu, Kejari Sungai Penuh berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 5 Miliar lebih dari anggota DPRD yang menerima kelebihan uang tunjangan rumah dinas.

Dalam mengusut kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memeriksa setidaknya 70 orang untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Mulai dari pimpinan dewan, anggota, sekretariat DPRD hingga Bupati Kerinci Adirozal.

Selain itu turut juga diperiksa kepala BKUD Nirmala, Eks Kabag Hukum Zulfran dan puluhan anggota DPRD Kerinci.

Sidang pembacaan tuntutan tersangka korupsi tunjangan Rumdis DPRD Kerinci di Pengadilan Tipikor Jambi (ist)
Kasus ini berawal dari temuan kerugian negara sebesar Rp 4,9 Miliar dari tunjangan rumah dinas dewan yang tidak sesuai dengan perundangan-undangan. Hal itu karena terdapat penggelapan dari masa transisi dewan yang lama menuju dewan yang baru. yang mana, terdapat pencairan tunjangan rumah dinas dewan sebesar lebih kurang Rp 400 Juta, namun tidak diberikan kepada dewan.

Kasus ini naik ke penyidikan, setelah penyidik menemukan dan mengidentifikasi adanya peristiwa tindak pidana dalam tunjangan rumah dinas tersebut dan mulai tahap penyidikan sejak Juli 2022 lalu, sesuai tanggal sprindik yang telah diterbitkan dan juga sudah dilaporkan secara berjenjang kepada atasan yakni dalam hal ini Kejati Jambi. 

BERITA LAINNYA:

Kakek Asal Aceh ini Ditangkap di Terminal Muara Bungo, Bawa 1,1 Kg Sabu-sabu Ternyata Hanya diupah 500Ribu

Seiring waktu, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh akhirnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus tunjangan Rumah Dinas DPRD Kerinci Tahun 2017 sampai 2021.

Tiga orang yang dilakukan penahanan yakni inisial AD selaku Mantan Sekwan, inisial BN merupakan staf dari Mantan Sekwan, dan inisial LL merupakan pihak Ketiga yang mengaku sebagai dari KJPP, padahal ia bukan merupakan dari KJPP.

Selanjutnya, Kejari Sungai Penuh pada Selasa (21/03/2023) lalu telah menyita uang Rp 5 miliar lebih yang diserahkan anggota dan pimpinan DPRD Kerinci. (red/adz)

Kasus Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kerinci, Ketiga terdakwa Adli, Beni dan Loli Dituntut Berbeda

Merdekapost, Kerinci – Jaksa penutut umum (JPU) Sungaipenuh membacakan tuntutan Rabu (23 / 08 / 2023) ke tiga terdakwa di tuntut dengan tuntutan berbeda, pada Sidang kasus tunjangan Rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2017-2021 di pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jambi.

"terdakwa Adli dituntut 2 tahun 6 bulan denda Rp 100 juta". 

”Sedangkan terdakwa Beni dan Loli dituntut 1 tahun 6 bulan dengan denda Rp 100 juta rupiah “

"Jika masing-masing dari ketiga terdakwa Adli, Beni dan Loli tidak membayar denda maka diganti dengan tambahan kurungan penjara selama 3 bulan"

Sidang Kasus yang mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp. 4,9 Milyar ini selesai pada pukul 16.45 WIB dan selanjutnya akan diagendakan sidang nota pembelaan diri masing-masing terdakwa.

Baca Juga: Warga Geger Penemuan Mayat Tergantung di Rumah Kosong  

Menurut keterangan Oktir Nebi kuasa hukum Beni mengatakan bahwa pihaknya bersiap mengajukan nota pembelaan.

“Iya, insya Allah kami akan melakukan upaya nota pembelaan yang akan diagendakan pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023 pekan depan,”ungkap Oktir Nebir usai pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Kakek Asal Aceh ini Ditangkap di Terminal Muara Bungo, Bawa 1,1 Kg Sabu-sabu Ternyata Hanya diupah 500Ribu

"Tidak hanya Beni, lanjut Oktir, masing-masing terdakwa lainnya juga akan mengajukan nota pembelaannya kepada majelis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi pada pekan depan.

Dilihat dari tuntutan JPU, apakah Beni dipecat dari PNS? 

“Belum bisa dipastikan, Apakah dipecat atau tidak, Ini kembali kepada hakim majelis,” Pungkasnya.(tim)

Nekat Bawa Sabu 1 Kg Naik Bus, Kakek 66 Tahun Diringkus BNNP Jambi

Santoso Seorang  pria berusia 65 tahun diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Jambi saat membawa sabu seberat 1.1 kilogram dengan menumpangi bus di terminal tipe A Muaro Bungo jalan lintas Sumatera, kecamatan Bathin III, kabupaten Bungo, Jambi (doc/ist)

JAMBI - Seorang pria berusia 65 tahun diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Jambi saat membawa sabu seberat 1.1 kilogram dengan menumpangi bus di terminal tipe A Muaro Bungo jalan lintas Sumatera, kecamatan Bathin III, kabupaten Bungo, Jambi.

Kurir sabu tersebut diketahui bernama Santoso warga kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara

Kepala BNNP Jambi Wisnu Handoko menerangkan kronologi berawal pada Kamis (10/8/2023) pukul 13.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu ke wilayah kabupaten Bungo yang di bawa oleh seorang kurir dengan menumpang bus Handoyo.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim pemberantasan melakukan penyelidikan di sekitar terminal bus dan pada 11 Agustus kemarin tim melihat bus Handoyo masuk kedalam terminal untuk menurunkan penumpang, Tim kemudian berhasil mengamankan seorang laki - laki yakni Santoso," kata Wisnu, Senin (21/8/2023).

Bupati Meranti Diduga Suap Auditor BPK Riau demi Raih Status WTP

Bupati Kepulauan Meranti M Adil Tiba di KPK (detikcom)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dalam OTT Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Adil diduga melakukan suap ke auditor BPK itu demi meraih status wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Di samping itu juga dugaan suap-menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Ali mengatakan, dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK mengamankan M Adil dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya. Lalu ada pula satu orang auditor BPK Perwakilan Riau.

"Dugaan suap pemotongan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umrah," ujarnya.

Diketahui, Bupati Meranti M Adil terkena OTT pada Kamis (6/4) malam. KPK juga mengamankan sejumlah pihak bersama Bupati Meranti.

"Benar, tadi malam (Kamis, 6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (7/4).

"Beberapa pihak sudah ditangkap, di antaranya Bupati," imbuhnya.

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi setelah operasi tangkap tangan.


(Sumber : detik.com

Catut Program Presiden Jokowi, Diduga Ali Mafud Tipu Para Kades di Kerinci Jambi

Ali Mafud alias Herlambang, sekretaris pada Yayasan CWIP yang berkantor di Tower 88,  Casablanca Jakarta yang diduga menipu para kades di Kerinci jambi dengan motif cactut program presiden Jokowi. (ist)

Merdekapost.com – Ali Mafud alias Herlambang, sekretaris pada Yayasan CWIP yang berkantor di Tower 88,  Casablanca Jakarta diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Motif ini adalah dengan mencatut Kementrian Keuangan dan Program Presiden.   

Menurut sumber, Kepala Desa diminta untuk setor uang administrasi Rp. 3 juta, dan ketika sudah keluar SPM (Surat Perintah Membayar) maka diwajibkan lagi untuk membayar uang Rp. 5 juta. Namun, setelah setahun lebih para kades menunggu proyek Bantuan infrastruktur Desa dari presiden yang dijanjikan tersebut tak kunjung terealisasi.

“Bahkan, Ali Mahfud ini selalu mencari alasan Program yang dijanjikan pelaksanaannya selalu mundur dengan alasan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Seperti Proyek proyek proyek pemerintah yang lazim  pada umumnya,”kata sumber Jum’at, (31/3).

Anggota DPRD Kabupaten Kerinci Adi Purnomo,S.E, M.M  dari Fraksi PDI Perjuangan kepada media mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengecek program ini lewat kementerian keuangan melalui DJPK di Jakarta. 

“Iya, sudah kami cek langsung dan didapatkan penjelasan bahwa proyek ini abal-abal alias penipuan”. terang Politisi PDI Perjuangan ini. 

“Ini kejahatan yang luar biasa yang  mencederai semangat para kepala desa untuk membangun desanya melalui program yang mencatut nama presiden itu". Urainya. 

Kami berharap pihak penegak hukum dalam hal ini Polri harus cepat mengambil tindakan hukum kepada orang ini. 

“Jangan sampai banyak korban-korban  kepala desa di daerah-daerah lain, dan kami beserta kepala desa di dampingi tim pengacara DPP PDI Perjuangan di Jakarta secepatnya akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dengan membawa bukti- bukti yang sudah kita siapkan". Tandas Adi. (tim)



Saat Korban Sedang Makan di RM Danau Kaco, Perampok Gasak Uang Rp 90 Juta dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil

Pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Sungai Penuh. (Foto: 064)

MERDEKAPOST.COM, SUNGAI PENUH - Aksi pencurian terjadi di Kota Sungai Penuh dengan cara memecahkan kaca mobil milik warga Desa Pendung Tengah, Kecamatan Air Hangat, Jum'at (24/02/2023).

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV, tepatnya di depan rumah makan Danau Kaco, Sungai Penuh.

Redo Supran mengatakan, kejadian terjadi pada pukul 09.00 WIB, saat dirinya sedang makan di Rumah Makan Danau Kaco bersama keluarga.

Baca Juga:

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs