KPU Tebo Siap Digugat

MUARA TEBO, MP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo mengaku telah siap untuk menghadapi gugatan dari kandidat calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang bertarung dalam Pemilukada Bupati Tebo di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut dinyatakan oleh Bahrullah, anggota Divisi Hukum KPU Tebo.

“Pelaksanaan pemungutan suara ulang sesuai dengan amar putusan MK sudah dilaksanakan, dan sekarang masih dalam proses penghitungan dan sebagai penyelenggara kita siap untuk menghadapi gugatan dari kandidat di MK jika nanti ada yang menggugat,” ujar Bahrullah.

Dikatakannya, jika nanti ada kandidat yang ingin melakukan gugatan, itu merupakan hak mereka jika tidak puas dengan hasil Pemungutan suara ulang ini. Namun gugatan yang diajukan tersebut juga harus berdasarkan bukti bukti.

“Yang jelas gugatan baru bisa dilakukan kandidat setelah pelaksanaan pleno KPU, sekarang ini masih tahapan PPK menggelar pleno dimasing-masing kecamatan,” sebutnya lagi.

“yang jelas, sesuai dengan keputusan MK KPU Tebo sudah menggelar pelaksanaan Pemilukada sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (her)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs