JAKARTA - Tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin menghadiri pemeriksaan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa Hukum Nazaruddin, OC Kaligis, menjelaskan sebelum hadir di pemeriksaan itu, Nazaruddin berdoa terlebih dulu. "Tadi dia sembahyang. Dia katakan, kalau ini jalan yang terbaik izinkanlah dia datang (memenuhi panggilan komite etik)," jelas OC Kaligis kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/8/2011).
Seperti diberitakan, Nazaruddin sempat dikabarkan mangkir dari pemeriksaan Komite Etik KPK. Namun, bekas Bendahara Partai Demokrat itu akhirnya penuhi panggilan Komite Etik untuk melakukan pemeriksaan terkait "nyanyiannya" dari luar negeri.
